Back to announcement
20260702_PNSE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107874_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review PNSESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.948
THE JAYAKARTA GROUP PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi PT PUDJIADI AND SONS Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPS Luar Biasa”) (RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa selanjutnya di sebut “Rapat”) yaitu: Il RUPS Tahunan: A. Hari/Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026 Waktu : Pukul 10.18 WIB s.d pukul 11.19 WIB Tempat : Bella Vista IV Lt.12, Hotel Jayakarta SP Jakarta, Jl. Hayam Wuruk 126 Jakarta Barat. Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI Mata Acara RUPS Tahunan : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 2. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2026 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2026 4. Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir : Direksi: Direktur Utama : Kristian Pudjiadi Direktur 1 Ariyo Tejo Dewan Komisaris: Komisaris : Lukman Pudjiadi Komisaris Independen : Budhi Liman C. Kehadiran Pemegang Saham: Dalam RUPS Tahunan telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat sebesar 769.599.000 lembar saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 96,469 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Dalam Rapat tidak terdapat para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. 1 PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Page 2 OCR 0.944
S THE JAYAKARTA GROUP E. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPS Tahunan dan Hasil Pemungutan Suara, Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Pengambilan Keputusan Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara RUPS Tahunan, dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat. Apabila Agenda Rapat Tahunan Setuju Tidak Setuju Abstain Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 769.599.000 lembar saham, atau mewakili 10096 dari jumlah saham yang hadir dalam rapat Penetapan honorarium Komisaris Perseroan dan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi serta besar dan jenis penghasilan Direksi Perseroan 769.599.000 lembar saham, atau mewakili 10076 dari jumlah saham yang hadir dalam rapat Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2026 Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor 769.599.000 lembar saham, atau mewakili 10074 dari jumlah saham yang hadir dalam rapat 769.599.000 lembar saham, atau mewakili 10096 dari jumlah saham yang hadir dalam rapat Menyetujui Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris G. Keputusan RUPS Tahunan pada pokoknya adalah sebagai berikut : Mata Acara Pertama : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris No.00163/3.0478/AU.1/10/0929-1/1/111/2026, perihal: Laporan Auditor Independen tanggal 30 Maret 2026, dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan tahun buku 2025. PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Page 3 OCR 0.953
THE JAYAKARTA GROUP 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui menetapkan Gaji dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) seluruhnya sebesar-besarnya Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah ) yang besar pembagian gaji dan tunjangan tersebut ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris. 2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi serta besar dan jenis penghasilan berikut fasilitas dan / atau tunjangan bagi setiap anggota Direksi. Mata Acara Rapat Ketiga: Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Rapat Keempat: " Menyetujui Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: 1. Menyetujui mengangkat Kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: - Tuan Kristian Pudjiadi : selaku Direktur Utama Perseroan, - Tuan Ariyo Tejo : selaku Direktur, - Tuan Lukman Pudjiadi : selaku Komisaris Utama, - Nyonya Marianti Pudjiadi : selaku Komisaris, - Tuan Budhi Liman : selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan diselenggarakan pada Tahun 2029, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan diselengarakan pada Tahun 2029, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk 3 PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Page 4 OCR 0.940
THE JAYAKARTA GROUP memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu- waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan Kristian Pudjiadi Direktur : Tuan Ariyo Tejo Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan Lukman Pudjiadi Komisaris : Nyonya Marianti Pudjiadi Komisaris Independen: Tuan Budhi Liman 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta tersendiri dihadapan Notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Il. RUPS Luar Biasa A. B. Hari/Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026 Waktu : Pukul 11.41 WIB — 12.13 WIB Tempat : Bella Vista IV Lt.12, Hotel Jayakarta SP Jakarta, Jl. Hayam Wuruk 126 Jakarta Barat. Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI Mata Acara RUPS Luar Biasa Persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu sehubungan dengan penjualan aset tetap berupa tanah seluas 142.644 m2 (empat puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat meter persegi) yang dimiliki oleh PT Bali Realtindo Benoa (“BRB”), perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki 99,99Yo oleh Perseroan, dengan nilai transaksi sebesar Rp159.915.000.000,00 (seratus lima puluh sembilan miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah) setara dengan 83,18Y6 (delapan puluh tiga koma satu delapan persen) dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir : Direksi: Direktur Utama : Kristian Pudjiadi Direktur : Ariyo Tejo 4 PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.netid
Page 5 OCR 0.945
THE JAYAKARTA GROUP Dewan Komisaris: Komisaris : Lukman Pudjiadi Komisaris Independen : Budhi Liman C. Kehadiran Pemegang Saham: Dalam RUPS Luar Biasa telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat sebesar 775.670.791 lembar saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 97,227o dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Dalam Rapat tidak terdapat para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPS Luar Biasa dan Hasil Pemungutan Suara, Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Pengambilan Keputusan : Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara RUPS Luar Biasa, dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat. Agenda Rapat Luar Biasa Setuju Tidak Setuju Abstain Persetujuan atas Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha 775.670.791 yaitu sehubungan dengan penjualan aset lembar tetap berupa tanah seluas 42.644 m2 saham, atau (empat puluh dua ribu enam ratus empat mewakili 4. | puluh empat meter persegi) yang dimiliki 1004 dari 0 0 oleh PT Bali Realtindo Benoa (“BRB”) jumlah dengan nilai transaksi sebesar saham yang Rp159.915.000.000,00 (seratus lima puluh hadir dalam sembilan miliar sembilan ratus lima belas rapat juta Rupiah) setara dengan 83,184 (delapan puluh tiga koma satu delapan persen) dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025 G. Keputusan RUPS Luar Biasa pada pokoknya adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/2020, yaitu sehubungan dengan penjualan aset tetap berupa tanah seluas 42.644 m? (empat puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat meter persegi) yang dimiliki oleh PT Bali Realtindo Benoa (“BRB”) dengan nilai transaksi sebesar PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Page 6 OCR 0.943
THE JAYAKARTA GROUP Rp159.915.000.000,00 (seratus lima puluh sembilan miliar sembilan ratus lima belas juta rupiah) setara dengan 83,184 (delapan puluh tiga koma satu delapan persen) dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025, dengan obyek Transaksi sebagai berikut: a. Bidang tanah blok A, seluas 23.951 m? dengan harga jual beli sebesar Rp89.816.250.000,00 (delapan puluh sembilan miliar delapan ratus enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing yaitu: - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000033498.0 seluas 11.725 m2. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031647.0 seluas 6.322 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000034879.0 seluas 5.744 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031654.0 seluas 160 m?. b. Bidang tanah blok B, seluas 18.693 m? dengan harga jual beli sebesar Rp70.098.750.000,00 (tujuh puluh miliar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing yaitu: - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000024144.0 seluas 2.525 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031640.0 seluas 1.270 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031651.0 seluas 635 m2. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031639.0 seluas 635 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031650.0 seluas 559 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000024145.0 seluas 384 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031648.0 seluas 2.275 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031649.0 seluas 3.755 m?. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000017786.0 seluas 3.455 m2. - Sertifikat Hak Guna Bangunan, NIB: 22.09.000031656.0 seluas 3.200 m?. Transaksi tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan di bidang pasar modal dan sepanjang sebagaimana yang telah dikemukakan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan penjualan aset tetap tersebut, sesuai dengan keputusan Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. Menentukan syarat dan ketentuan dalam penjualan aset tetap tersebut dengan memperhatikan Keterbukaan Informasi: b. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli: 3. Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Rapat dalam suatu Akta Notaris (jika diperlukan). Jakarta, 30 Juni 2026 PT PUDJIADI AND SONS Tbk Direksi Perseroan 6 PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PUDJIADI AND SONS Tbk
p.1 ×16
unresolved
person
Budhi Liman
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Bali Realtindo Benoa
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR