Back to announcement
20260702_PNSE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107874_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PNSESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 30 Juni 2026 Nomor : 28/Ket/Not/VI/2026 Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pudjiadi And Sons Tbk Kepada Yth : Direksi PT Pudjiadi And Sons Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Pudjiadi And Sons Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta, telah menyelenggarakan : IL Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 30 Juni 2026 yang Berita Acara Umum Pemegang Saham Tahunannya Nomor: 75 tanggal 30 Juni 2026 yang dibuat di oleh saya, Notaris, (untuk selanjutnya disebut “RUPS Tahunan”), yang pada pokok telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku yang berkahir pada tanggal 31 Desember 2025 serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor: 00163/3.0478/AU.1/10/0929-1/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material", dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2026 seluruhnya sebesar-besarnya Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) per bulan yang besar pembagian honorarium dan tunjangan untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris tersebut ditetapkan oleh Rapat Dewan Komisaris. 2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi serta besar dan jenis penghasilan berikut fasilitas dan/atau tunjangan bagi setiap anggota Direksi untuk Tahun Buku 2026. Mata Acara Ketiga: Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Keempat: Menyetujui Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: 1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: - Tuan Kristian Pudjiadi : selaku Direktur Utama Perseroan: - Tuan Ariyo Tejo : selaku Direktur, - Tuan Lukman Pudjiadi : selaku Komisaris Utama. - Nyonya Marianti Pudjiadi : selaku Komisaris: - Tuan Budhi Liman : selaku Komisaris Independen: terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan diselenggarakan pada Tahun 2029, dengan memperhatikan peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS tahunan Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan diselengarakan pada Tahun 2029, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan Kristian Pudjiadi. Direktur : Tuan Ariyo Tejo. Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Lukman Pudjiadi. Komisaris : Nyonya Marianti Pudjiadi. Komisaris Independen : Tuan Budhi Liman. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta tersendiri dihadapan Notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.937
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. IL Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat'), yang diadakan pada tanggal 30 Juni 2026 yang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor: 78 tanggal 30 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, (untuk selanjutnya disebut “RUPS Luar Biasa”), yang pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : 1. Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, yaitu sehubungan dengan penjualan aset tetap berupa tanah seluas 42.644 m2 (empat puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat meter persegi) yang dimiliki oleh PT Bali Realtindo Benoa (“BRB”) dengan nilai transaksi sebesar Rp159.915.000.000,00 (seratus lima puluh sembilan miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah) setara dengan 83,18”o (delapan puluh tiga koma satu delapan persen) dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025, dengan obyek Transaksi sebagai berikut: a. Bidang Tanah Blok A, seluas 23.951 m2 (dua puluh tiga ribu sembulan ratus lima puluh satu meter persegi) dengan harga jual beli sebesar Rp89.816.250.000,00 (delapan puluh sembilan miliar delapan ratus enam belas juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah), masing-masing Na sebagai berikut: SHGB NIB. 22.09.000033498.0 seluas 11.725 m2 (sebelas ribu tujuh ratus dua puluh lima meter persegi): ii. ' SHGB NIB. 22.09.000031647.0 seluas 6.322 m2 (enam ribu tiga ratus dua puluh dua meter persegi): ii. SHGB NIB. 22.09.000034879.0 seluas 5.744 m2 (lima ribu tujuh ratus empat puluh empat meter persegi): iv. SHGB NIB. 22.09.000031654.0 seluas 160 m2 (seratus enam puluh meter persegi). b. Bidang Tanah Blok B, seluas 18.693 m2 (delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh tiga meter persegi) dengan harga jual beli sebesar Rp70.098.750.000,00 (tujuh puluh miliar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.939
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH lima puluh Rupiah, masing-masing yaitu sebagai berikut: i. SHGB NIB. 22.09.000024144.0 seluas 2.525 m2 (dua ribu lima ratus dua puluh lima meter persegi): ii. ' SHGB NIB. 22.09.000031640.0 seluas 1.270 m2 (seribu dua ratus tujuh puluh meter persegi): iii. .' SHGB NIB. 22.09.000031651.0 seluas 635 m2 (enam ratus tiga puluh lima meter persegi): iv. SHGB NIB. 22.09.000031639.0 seluas 635 m2 (enam ratus tiga puluh lima meter persegi): V. SHGB NIB. 22.09.000031650.0 seluas 559 m2 (lima ratus lima puluh sembilan meter persegi): Vi. SHGB NIB. 22.09.000024145.0 seluas 384 m2 (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi): vii. SHGB NIB. 22.09.000031648.0 seluas 2.275 m2 (dua ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi): viii. SHGB NIB. 22.09.000031649.0 seluas 3.755 m2 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi): ix. SHGB NIB. 22.09.000017786.0 seluas 3.455 m2 (tiga ribu empat ratus lima puluh lima meter persegi): x. SHGB NIB. 22.09.000031656.0 seluas 3.200 m2 (tiga ribu dua ratus meter persegi). Transaksi tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan di bidang pasar modal dan penjelasan sebagaimana yang telah dikemukakan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan penjualan aset tetap tersebut, sesuai dengan keputusan Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. menentukan syarat dan ketentuan dalam penjualan aset tetap tersebut dengan memperhatikan Keterbukaan Informasi, b. mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli, 3. Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Rapat dalam suatu Akta Notaris (jika diperlukan). Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 6 OCR 0.927
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Saya Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×6
unresolved
org
Pudjiadi And Sons Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Budhi Liman
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
org
PT Bali Realtindo Benoa
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR