Back to announcement
20260702_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107618_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: 208/COPR/9981/VII/26 Jakarta, 2 Juli 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pada tanggal 18 Mei 2016, Perseroan dan PT Surya Artha Astra Finance (“SANF”) keduanya
merupakan anak perusahaan dari PT Astra International Tbk telah menandatangani Perjanjian Pinjaman
(“Perjanjian”). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (“Keterbukaan Informasi Awal”). Perjanjian telah diubah
beberapa kali, terakhir dalam amandemen kesepuluh tertanggal 30 Juni 2025 sebagaimana telah
diungkapkan dalam keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan dan SANF telah menandatangani perubahan atas Perjanjian yang
mengubah jumlah periode ketersediaan, sebagai berikut:
Semula:
Periode Ketersediaan : Sampai dengan 30 Juni 2026
Menjadi:
Periode Ketersediaan : Sampai dengan 30 Juni 2027
(seluruhnya disebut “Transaksi”).
Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh laporan penilai
independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan sebagai
penilai independen tertanggal 11 Juni 2026.
Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai independen KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan; dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan, dan Rekan sebagai penilai independen, keduanya tertanggal 11 Juni 2026.
1
Page 2
Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi
Awal masih tetap sama dan tidak berubah.
Dengan Demikian, Transaksi hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020.
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk
Ari Setiyawan
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia
2
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Surya Artha Astra Finance
p.1
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×2
unresolved
person
Ari Setiyawan
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
182 ms
12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}