Back to announcement
20250429_PJAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879397_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PJAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 25 April 2025
Nomor : 28/IV/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. Lodan Timur Nomor 7, Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Jakarta Utara
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 25 April 2025
Waktu : 15.43 WIB – 15.54 WIB
Tempat : Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kehadiran : - Direksi: 1. Winarto Direktur Utama
2. RM Cahyo Satriyo Prakoso Direktur
3. Daniel Nainggolan Direktur
4. Eddy Prastiyo Direktur
1.495.118.798 saham (93,44492%) dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
- Pemegang Saham: hingga saat Rapat yaitu sebanyak 1.599.999.998
saham yang terdiri dari 1 saham Seri A, 1 saham Seri
B, dan 1.599.999.996 saham Seri C.
I. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan untuk menegaskan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Perihal Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui surat No: 024/DIR-PJA/EXT/I/2025 pada tanggal 10 Januari 2025;
2. Menyampaikan Pengumuman, Pemanggilan, Pemanggilan Ulang, dan Pemanggilan Ulang kedua
Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui website resmi Perseroan dan website
Bursa Efek Indonesia dan website KSEI, di mana untuk Pengumuman Rapat diumumkan pada
tanggal 17 Januari 2025, Pemanggilan Rapat pada tanggal 3 Februari 2025, Pemanggilan Ulang
Rapat pada tanggal 13 Februari 2025 serta Pemanggilan Ulang kedua Rapat pada tanggal 6
Maret 2025.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
413.000 saham atau sebesar 0,02762% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.494.705.798 saham atau sebesar 99,97238% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Menurut Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan
demikian, jumlah suara yang setuju sebanyak 1.495.118.798 saham atau sebesar 100% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara Rapat
telah disetujui dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1) Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020), yang usulan perubahannya
sebagaimana telah disampaikan kepada pemegang saham.
2) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan dalam butir 1 diatas,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani perubahan dan menyusun kembali
Anggaran Dasar Perseroan dalam akta pernyataan keputusan rapat dihadapan Notaris serta
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dalam rangka mendapatkan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan seluruhnya tanpa ada
yang dikecualikan.
Selanjutnya untuk pelaksanaan seluruh keputusan Rapat, Rapat menyetujui untuk memberikan
wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan dalam kerangka pelaksanaan dari keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan
keputusan-keputusan Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau
pengumuman yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 April 2025
Nomor 55 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Apr 2025 · 15:43–15:54 |
| Present | 1,495,118,798 (93.44%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,494,705,798
99.97%
Against
—
—
Abstain
413,000
0.03%
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
RM Cahyo Satriyo Prakoso
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
706 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.02762',
'pct_for': '99.97238',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 25 April 2025 Nomor '
': 28/IV/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa PT Pembangunan Jaya Ancol '
'Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
'Pembangunan Jaya Ancol Tbk”, berkedudukan di '
'Kota Administrasi Jakarta Utara (selanjutnya '
'disingkat “Perseroan”) yang telah '
'diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, '
'25 April 2025 Waktu : 15.43 WIB – 15.54 WIB '
'Tempat : Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, '
'Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. '
'Kehadiran : - Direksi: 1. Winarto Direktur '
'Utama 2. RM Cahyo Satriyo Prakoso Direktur 3. '
'Daniel Nainggolan Direktur 4. Eddy Prastiyo '
'Direktur 1.495.118.798 saham (93,44492%) dari '
'seluruh saham yang telah ditempatkan dan '
'disetor penuh - Pemegang Saham: hingga saat '
'Rapat yaitu sebanyak 1.599.999.998 saham yang '
'terdiri dari 1 saham Seri A, 1 saham Seri B, '
'dan 1.599.999.996 saham Seri C. I. MATA ACARA '
'RAPAT Persetujuan untuk menegaskan kembali '
'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Perihal '
'Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam '
'rangka penyesuaian dengan ketentuan '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'Tahun 2020, sebagaimana dimaksud dalam '
'Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor '
'5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan '
'Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'(KBLI 2020). II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan '
'pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat '
'Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) '
'melalui surat No: 024/DIR-PJA/EXT/I/2025 pada '
'tanggal 10 Januari 2025; 2. Menyampaikan '
'Pengumuman, Pemanggilan, Pemanggilan Ulang, '
'dan Pemanggilan Ulang kedua Rapat kepada Para '
'Pemegang Saham Perseroan melalui website '
'resmi Perseroan dan website Bursa Efek '
'Indonesia dan website KSEI, di mana untuk '
'Pengumuman Rapat diumumkan pada tanggal 17 '
'Januari 2025, Pemanggilan Rapat pada tanggal '
'3 Februari 2025, Pemanggilan Ulang Rapat pada '
'tanggal 13 Februari 2025 serta Pemanggilan '
'Ulang kedua Rapat pada tanggal 6 Maret 2025. '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id III. KEPUTUSAN RAPAT '
'MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik '
'maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang '
'hadir secara elektronik yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 413.000 saham atau sebesar '
'0,02762% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. tidak ada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju c. pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 1.494.705.798 saham atau '
'sebesar 99,97238% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Menurut '
'Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, '
'jumlah suara yang setuju sebanyak '
'1.495.118.798 saham atau sebesar 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, maka usulan keputusan untuk mata acara '
'Rapat telah disetujui dengan ketentuan kuorum '
'yang berlaku. - Keputusan Mata Acara Rapat '
'adalah sebagai berikut : 1) Menyetujui untuk '
'menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar '
'Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta '
'Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan '
'ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
'Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020), yang usulan '
'perubahannya sebagaimana telah disampaikan '
'kepada pemegang saham. 2) Memberikan wewenang '
'dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'terkait dengan pelaksanaan keputusan dalam '
'butir 1 diatas, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menandatangani perubahan dan '
'menyusun kembali Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam akta pernyataan keputusan rapat '
'dihadapan Notaris serta menandatangani semua '
'permohonan dan dokumen lainnya yang '
'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
'perundang-undangan yang berlaku termasuk '
'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dalam '
'rangka mendapatkan persetujuan atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, serta untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan. '
'Selanjutnya untuk pelaksanaan seluruh '
'keputusan Rapat, Rapat menyetujui untuk '
'memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dalam kerangka pelaksanaan dari '
'keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan '
'keputusan-keputusan Rapat ini kepada pihak '
'yang berwenang serta melakukan pemberitahuan '
'atau pengumuman yang diperlukan, satu dan '
'lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 '
'April 2025 Nomor 55 yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS '
'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id Demikianlah resume '
'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '413000',
'votes_for': '1494705798'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '93.44492',
'shares_present': '1495118798',
'shares_total_voting': '1599999998',
'time_end': '15:54:00',
'time_start': '15:43:00',
'venue': 'Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta '
'Utara.'}