Back to announcement
20250429_AKRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31879433_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AKRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
PT AKR Corporindo Tbk PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT AKR Corporindo Tbk Berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, dengan ringkasan risalah sebagai berikut: Hari/Tanggal — : Senin, 28 April 2025 Waktu : 10.16 WIB - 11.36 WIB Tempat : AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2, Jl. Panjang No.5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530, Indonesia Kehadiran : Dewan Komisaris: 1. Soegiarto Adikoesoemo" Presiden Komisaris 2. Sofyan A. Djalil Komisaris 3. Mohamad Fauzi Maulana Komisaris Independen Ichsan Direksi: 1. Haryanto Adikoesoemo Presiden Direktur 2. Jimmy Tandyo Direktur 3. Bambang Soetiono Soedijanto — Direktur 4. Mery Sofi Direktur 5, Suresh Vembu Direktur 6. Nery Polim Direktur 7. Termurti Tiban Direktur 1 Hadir melalui media telekonferensi pada Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI"). Pemegang Saham — 17.396.958.496 saham (88,0796) hadir di Rapat dari total hadir secara 19.752.819.600 saham (total saham yang beredar dikurangi langsung/ melalui jumlah treasury stock sebesar 320.655.000 saham). kuasa: Perhitungan ini berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Maret 2025 sampai Pukul 16.00 WIB I. MATA ACARA RAPAT : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Perubahan susunan pengurus Perseroan. 5. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. 1
Page 2 OCR 0.915
PT AKR Corporindo Tbk II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Perseroan telah melakukan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 14 Maret 2025 melalui surat Nomor 019/L-AKR-CS/2025 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT AKR Corporindo Tbk, 2. Pengumuman dan pemanggilan kepada pemegang saham, masing-masing pada tanggal 21 Maret 2025, dan 5 April 2025, semuanya melalui situs website resmi Bursa Efek Indonesia, situs website @ASY.KSEI dan situs website resmi Perseroan yaitu www.akr.co.id 3. Rapat diselenggarakan secara hybrid, baik itu hadir secara fisik maupun hadir secara elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Il. KEPUTUSAN RAPAT: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan seluruh Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara fisik dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : Mata Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Acara Peak To Tamat To Jumlah saham Yo Jumlah saham Yo 1 228.366.448 1,310 1.161.269 0,0176 17.167.430.779 98,68/6 17.395.797.227 99,996 2 181.943.400 1,0596 0 0,076 17.215.015.096 98,954 17.396.958.496 100,009 3 181.936.800 1,0596 0 0,0076 17.215.021.696 98,9574 17.396.958.496 100,006 4 181.943.400 1,0596 60.879.398 0,3590 17.154.135.698 98,6074 17.336.079.098 99,6596 5 181.943.400 1,0596 37.091.500 0,216 17.177.923.596 98,740 17.359.866.996 99,7996 Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Raya Saham Registra (Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) bersama dengan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. (Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara Rapat). Keputusan Mata Acara Rapat Ke-1: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang antara lain memuat Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" (a member firm of Emst & Young Global Limited) dengan pendapat "wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana tertulis dari laporannya tertanggal 18 Maret 2025 Nomor 00233/2.1032/AU.1/05/0685-5/1/111/2025. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Keputusan Mata Acara Rapat Ke-2: 1. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk adalah sebesar Rp2.225.117.975.000,00, sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.956
PT AKR Corporindo Tbk a. sebesar Rp200.000.000,00 untuk Dana Cadangan sesuai dengan Pasal 70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: b. sebesar Rp1.975.281.960.000,00 dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang sah sebagai dividen tunai atau sebesar 88,776 dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk, setelah dikurangi jumlah dividen interim yang telah dibagikan sebelumnya kepada pemegang saham berdasarkan: Keputusan Rapat Direksi pada tanggal 23 Juli 2024 sebesar Rp987.640.980.000,00 atau Rp50,00 per saham dengan Jumlah Saham yang Beredar saat itu. Sehingga dengan demikian dividen yang masih akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah sejumlah Rp987.640.980.000,00 atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp50,00 per saham dengan Jumlah Saham yang Beredar saat ini. Jumlah Saham yang Beredar adalah 19.752.819.600 saham, setelah dikurangi treasury stock sejumlah 320.655.000 saham. Selanjutnya pembayaran Dividen Tunai tersebut dilaksanakan dengan penetapan tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date), yaitu tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan tanggal Cum dan Ex dividen sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia, dan juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Cc. sedangkan sisanya sejumlah Rp249.636.015.000,00 dibukukan sebagai Laba Yang Ditahan dan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut. Keputusan Mata Acara Rapat Ke-3: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Emst & Young Global Limited) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan konsolidasian Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut. Memberi kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti guna melakukan audit Laporan Keuangan konsolidasian Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk berhalangan atau tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun. Keputusan Mata Acara Rapat Ke-4: 1. a. Menetapkan berakhirnya masa jabatan Bapak Soegiarto Adikoesoemo sebagai Presiden Komisaris, dan Bapak Sofyan A. Djalil sebagai Komisaris, efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) selama masa jabatannya sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, mengangkat kembali Bapak Soegiarto Adikoesoemo sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak Sofyan A. Djalil sebagai Komisaris untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun 2030. b. Menetapkan berakhirnya masa jabatan Bapak Mohamad Fauzi Maulana Ichsan sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) selama masa jabatannya sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, mengangkat kembali Bapak Mohamad Fauzi Maulana Ichsan sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun 2030.
Page 4 OCR 0.950
PL AKR Corporindo Tbk c. Menetapkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) selama masa jabatannya sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, mengangkat kembali Bapak Haryanto AAdikoesoemo sebagai Presiden Direktur Perseroan, Bapak Jimmy Tandyo, Bapak Bambang Soetiono Soedijanto, Ibu Mery Sofi, Bapak Suresh Vembu, Ibu Nery Polim dan Ibu Termurti Tiban masing-masing sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun 2030. Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: -Presiden Komisaris : Bapak SOEGIARTO ADIKOESOEMO -Komisaris : Bapak SOFYAN A. DJALIL -Komisaris Independen : Bapak MOHAMAD FAUZI MAULANA ICHSAN DIREKSI: -Presiden Direktur : Bapak HARYANTO ADIKOESOEMO -Direktur : Bapak JIMMY TANDYO -Direktur : Bapak BAMBANG SOETIONO SOEDIJANTO -Direktur : Ibu MERY SOFI -Direktur : Bapak SURESH VEMBU -Direktur : Ibu NERY POLIM -Direktur : Ibu TERMURTI TIBAN 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang masing-masing anggota Direksi Perseroan. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan mendaftarkannya pada Daftar Perusahaan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keputusan Mata Acara Rapat Ke-5: 1. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp390.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah) per bulan yang dibayarkan sebanyak 13x dalam satu tahun ditambah tunjangan lainnya dan mulai berlaku terhitung sejak 30 April 2025 serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan. Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat dengan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pemegang saham dan para profesional yang menyampaikan kesimpulan dari pembahasan atas semua mata acara yang tercantum dalam agenda rapat. Jakarta, 29 April 2025 Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Apr 2025 · 10:16–11:36 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
17,167,430,779
—
Against
1,161,269
—
Abstain
1
—
Agenda 2
approved
For
17,215,015,096
—
Against
0
—
Abstain
2
—
Agenda 3
approved
For
17,215,021,696
—
Against
0
—
Abstain
3
—
Agenda 4
approved
For
17,154,135,698
—
Against
60,879,398
—
Abstain
4
—
Agenda 5
approved
For
17,177,923,596
—
Against
37,091,500
—
Abstain
5
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
person
Aryanti Artisari
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
unresolved
person
Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
· Komisaris
p.3 ×9
unresolved
org
PL AKR Corporindo Tbk
p.4
unresolved
person
Bambang Soetiono Soedijanto
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
156 ms
13 Sep 2026 15:25
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi '
'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan '
'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk '
'didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Pu',
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '1161269',
'votes_for': '17167430779',
'votes_in_favor_total': '17395797227'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sebesar Rp987.640.980.000,00 atau Rp50,00 per '
'saham dengan Jumlah Saham yang Beredar saat '
'itu. Sehingga dengan demikian dividen yang '
'masih akan dibayarkan kepada pemegang saham '
'adalah sejumlah Rp987.640.980.000,00 atau '
'sebanyak-banyaknya sebesar Rp50,00 per saham '
'dengan Jumlah Saham yang Beredar saat ini. '
'Jumlah Saham yang Beredar adalah '
'19.752.819.600 saham, setelah dikurangi '
'treasury stock sejumlah 320.655.000 saham. '
'Selanjutnya pembayaran Dividen Tunai tersebut '
'dilaksanakan dengan penetapan tanggal Daftar '
'Pemegang Saham (Recording Date), yaitu '
'tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 '
'WIB, dengan memperhatikan tanggal Cum dan Ex '
'dividen sesuai dengan Peraturan Bursa Efek '
'Indonesia, dan juga memberikan kuasa kepada '
'Direksi untuk mengatur lebih lanjut mengenai '
'tata cara pembagian dividen tersebut sesuai '
'peraturan dan perundang-undangan yang '
'berlaku. Cc. sedangkan sisanya sejumlah '
'Rp249.636.015.000,00 dibukukan sebagai Laba '
'Yang Ditahan dan digunakan sebagai Modal '
'Kerja Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'terkait dengan pelaksanaan penggunaan laba '
'bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'tersebut. Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17215015096',
'votes_in_favor_total': '17396958496'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17215021696',
'votes_in_favor_total': '17396958496'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan tersebut dalam akta Notaris dan '
'selanjutnya menyampaikan pemberitahuan '
'perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan '
'Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia, dan mendaftarkannya pada Daftar '
'Perusahaan serta melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan. Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '4',
'votes_against': '60879398',
'votes_for': '17154135698',
'votes_in_favor_total': '17336079098'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '5',
'votes_against': '37091500',
'votes_for': '17177923596',
'votes_in_favor_total': '17359866996'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-09',
'time_end': '11:36:00',
'time_start': '10:16:00',
'venue': 'AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2, Jl. Panjang No.5, Kebon '
'Jeruk, Jakarta Barat 11530, Indonesia'}