Skip to content
Back to announcement

20250428_PRDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878678_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PRDA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
          RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM                     SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL
             PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                MEETING OF SHAREHOLDERS
            PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK                        PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK ("COMPANY")
                    ("PERSEROAN")
 Perseroan dengan ini mengumumkan kepada                    The Company hereby announced to the shareholders
 pemegang       saham     Perseroan     bahwa     telah     of the Company that the Annual General Meeting of
 diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham                  Shareholders (“the Meeting”) of the Company was
 Tahunan (“Rapat”) pada hari Senin, 28 April 2025 di        held on Monday, 28 April 2025 in Grha Prodia Utama
 Grha Prodia Utama Lantai 7 Jl. Raden Saleh Raya            7th Floor Jl. Raden Saleh Raya No.57, Central Jakarta
 No.57, Jakarta Pusat 10330, Indonesia. RUPST dibuka        10330, Indonesia. The AGMS was opened at 09.21
 pada pukul 09.21 WIB (Waktu Indonesia Barat) dan           WIB (Western Indonesian Time) and was concluded at
 ditutup pada pukul 10.11 WIB, dengan ringkasan risalah     10.11 WIB, with the summary of minutes as follows:
 sebagai berikut:

A.   Mata Acara Rapat                                           A.     Agenda of The Meeting

     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan                   1.    Approval and ratification of the Company's
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir                          Annual Report for the financial year ended
          pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di                        as of 31 December 2024, which includes:
          dalamnya: (i) Laporan Kegiatan Perseroan; (ii)                    (i) the Company's Activity Report; (ii) the
          Laporan Pengawasan Dewan Komisaris; dan                           Board of Commissioners' Supervisory
          (iii) Laporan Keuangan tahun buku yang                            Report; (iii) the latest Company's Financial
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; serta                     Statement for the financial year ended as
          pemberian     pelunasan     dan     pembebasan                    of 31 December 2024; and to give full
          tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de                           discharge and release of responsibility
          charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris                        (acquit et de charge) to the Board of
          Perseroan.                                                        Directors and the Board of Commissioners.
     2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan                   2.   Determination of the utilization of the
          untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal                       Company's net profit for the financial year
          31 Desember 204.                                                  ended as of 31 December 2024.
     3.   Penunjukkan akuntan publik yang akan                         3.    Appointment of a public accountant to
          mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk                        audit the Company's financial statement for
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31                          the financial year ended as of 31 December
          Desember 2025, dan pemberian wewenang                             2025, and to grant the power and authority
          untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan                        to determine the honorarium of the public
          publik tersebut serta persyaratan lainya.                         accountant as well as other requirements.
     4.   Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan                     4.    Determination of salary, honorarium and
          lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan                          allowance of the Board of Commissioners
          Direksi Perseroan.                                                and the Board of Directors of the Company.

B.   Kehadiran Anggota        Direksi   dan   Dewan        B.        Attendance of the Members of the Board of
     Komisaris Perseroan                                             Commissioners and Board of Directors of the
                                                                     Company

     Direksi                                                         Board of Directors
     Direktur Utama:       Nyonya Dewi Muliaty *)                    President Director:    Mrs Dewi Muliaty *)
     Direktur:             Nyonya Liana Kuswandi                     Director:              Mrs Liana Kuswandi
     Direktur:             Nyonya Indriyanti Rafi                    Director:              Mrs     Indriyanti  Rafi
                           Sukmawati                                                        Sukmawati
     Direktur:             Tuan Andri Hidayat                        Director:              Mr Andri Hidayat
     Direktur:             Nyonya Ida Zuraida                        Director:              Mrs Ida Zuraida
Page 2
     Dewan Komisaris                                           Board of Commissioners
     Komisaris Utama:      Tuan Andi Widjaja                   President          Mr Andi Widjaja
                                                               Commissioner:
     Komisaris:            Tuan     Gunawan     Prawiro        Commissioner:      Mr     Gunawan      Prawiro
                           Soeharto                                               Soeharto
     Komisaris:            Nyonya Endang Wahjuningtyas         Commissioner:      Mrs Endang Wahjuningtyas
                           Hoyaranda                                              Hoyaranda
     Komisaris             Tuan Joseph F.P. Luhukay *)         Independent        Mr Joseph F.P. Luhukay *)
     Independen:                                               Commissioner:
     Komisaris             Nyonya    Keri      Lestari         Independent        Mrs Keri Lestari Dandan
     Independen:           Dandan (Keri Lestari)               Commissioner:      (Keri Lestari)

     *) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar         *) also followed the Meeting via the KSEI Zoom
     Zoom KSEI.                                                webinar.

C.   Kuorum Kehadiran Pemegang Saham                      C.   Attendance Quorum of the Shareholders
     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau          The Meeting was attended by the shareholders or
     kuasa    pemegang       saham    yang   mewakili          their    representatives   which     represented
     741.680.960 saham atau 79,113% dari 937.500.000           741,680,960 shares or 79.113% of the 937.500.000
     saham yang merupakan seluruh saham dengan hak             shares issued by the Company.
     suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan.

D.   Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan           D.   Opportunities for Question & Answer and/or to
     Pendapat                                                  Give Opinion
     Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang               The Meeting had given opportunities to
     saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk                 shareholders and their representatives to ask
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan                 questions and/or give opinions to each Agenda of
     pendapat pada setiap mata acara Rapat dengan              the Meeting with the mechanism of hand raising
     mekanisme mengangkat tangan dan menyerahkan               and submitting the question forms. During the
     formulir pertanyaan. Pada kesempatan tanya jawab          question and answer session, there was 1 (one)
     tersebut, terdapat 1 (satu) pemegang saham                shareholder and/or shareholder's proxy who asked
     dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan             questions and/or opinions. The question was
     pertanyaan dan/atau pendapat. Pertanyaan tersebut         raised on the first agenda of the Meeting by
     diajukan pada mata acara Rapat pertama oleh               Romario Becken Bauer Yap with a total of 521,300
     Romario Becken Bauer Yap dengan jumlah saham              shares. The response to the question has been
     sebanyak 521.300 lembar saham. Tanggapan dari             answered by the Company's Board of Directors
     pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi            regarding Prodia's strategy to maintain its market
     Perseroan mengenai strategi Prodia untuk                  leader position.
     mempertahankan posisi market leader.

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan                      E.   Mechanism of Resolutions Adoption

        Keputusan     Rapat    diambil   berdasarkan             Resolutions of the Meeting were adopted
         musyawarah untuk mufakat.                                  based on deliberations for Consensus.
        Dalam      hal    keputusan      berdasarkan             In the event that a resolution based on
         musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,                   deliberation for consensus was not achieved,
         keputusan diambil melalui pemungutan suara                 resolutions were adopted through voting
         berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu              mechanism based on concurring votes of
         per dua) bagian dari seluruh saham dengan                  more than 1/2 (one half) of attending
         hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat.               shareholders having shares with voting rights
                                                                    for agenda of the Meeting.
Page 3
F.   Hasil Pemungutan Suara                                F.   Voting Result
     Hasil pemungutan suara untuk pengambilan                   Voting results for the adoption of resolutions
     keputusan mata acara RUPST adalah sebagai                  pursuant to the agenda of the AGMS are as follows:
     berikut:

     Mata                                           Jumlah Suara/Total Votes
 Acara/Agenda           Abstain         Tidak Setuju/Disagree     Setuju/Agree            Total Suara Setuju/Total
                                                                                                    Agree
          1            6.859.000                   0                   734.821.960              741.680.960
                       (0,925%)                  (0%)                   (99,075%)                  (100%)
          2            6.859.000                   0                   734.821.960              741.680.960
                       (0,925%)                  (0%)                   (99,075%)                  (100%)
          3            6.859.000              13.197.200               721.624.760              728.483.760
                       (0,925%)                (1,779%)                 (97,296%)                (98,221%)
          4            6.859.000              13.197.200               721.624.760              728.483.760
                       (0,925%)                (1,779%)                 (97,296%)                (98,221%)
Catatan:                                                   Notes:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran         Pursuant to Article 12 paragraph (9) of the Articles of
Dasar Perseroan, suara abstain/blanko dianggap             Association of the Company, the number of abstain
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas        votes (blank votes) shall be considered as casting the
pemegang saham yang mengeluarkan suara.                    same vote as the majority vote of shareholders who cast
                                                           their vote.

G.   Keputusan Rapat                                       G.   Resolutions of the Meeting

     1.   Menyetujui    dan   mengesahkan       Laporan         1.   To approve and ratify the Annual Report of
          Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang                    the Company for the year ending on 31
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024                     December 2024, including the Operational
          termasuk didalamnya Laporan Kegiatan                       Report of the Company, the Supervisory
          Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan                        Report of the Board of Commissioners and
          Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan                       the Consolidated Financial Statements of the
          Perseroan tahun buku yang berakhir pada                    Company for the year ending on 31
          tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan                 December 2024, including to give full release
          pelunasan dan pembebasan tanggung jawab                    and discharge of responsibilities (acquit et de
          sepenuhnya (acquit et de charge) kepada                    charge) to the members of the Board of
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris                        Directors and the Board of Commissioners of
          Perseroan atas tindakan pengurusan dan                     the Company for their management duties
          pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang                 and supervisory duties carried out, as long as
          tindakan tersebut sepanjang tercermin dalam                these actions are reflected in the Annual
          Laporan Tahunan tersebut dan peraturan                     Report and laws and regulations.
          perundang-undangan yang berlaku.
     2.   Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih           2.   To approve the Company’s net profit for the
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir                   financial year ended on 31 December 2024,
          pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai                      as follows:
          berikut:
          a. Membagikan dividen          tunai  sebesar              a.   Distribute cash dividends amounting to
               Rp162.118.373.075 (Seratus Enam Puluh                      Rp162,118,373,075       (One     Hundred
               Dua Miliar Seratus Delapan Belas Juta                      Sixty-Two Billion One Hundred Eighteen
               Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh                     Million Three Hundred Seventy-Three
               Puluh Lima Rupiah) atau sebesar 60%                        Thousand Seventy-Five Rupiah) or 60%
               (Enam Puluh Persen) dari laba tahun                        (Sixty Percent) of the net profit
               berjalan yang dapat diatribusikan kepada                   attributable to owners of the parent entity
Page 4
          pemilik entitas induk tahun buku yang                       for the financial year ended on 31
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024                      December 2024, to the shareholders of
          kepada     para     pemegang       saham                    the Company, totaling 937,500,000
          Perseroan, yaitu sebanyak 937.500.000                       shares, thus each share shall receive a
          saham, sehingga setiap saham akan                           cash dividend of Rp172.92626461376
          memperoleh     dividen tunai sebesar                        (One Hundred Seventy-Two Point Nine
          Rp172,92626461376      (Seratus     Tujuh                   Two Six Two Six Four Six One Three
          Puluh Dua Koma Sembilan Dua Enam                            Seven Six Rupiah), subject to prevailing
          Dua Enam Empat Enam Satu Tiga Tujuh                         tax regulations;
          Enam Rupiah) dengan memperhatikan
          peraturan perpajakan yang berlaku;
     b.   Membagikan Tantiem untuk tahun buku                    b.   Distribute tantiem for the financial year
          2024 bagi anggota Direksi dan Dewan                         ended on 31 December 2024 to the
          Komisaris dan memberikan Kuasa kepada                       members of the Board of Directors and
          PT Prodia Utama selaku Pemegang                             the Board of Commissioners and grant
          Saham Utama untuk menetapkan jumlah                         Power of Attorney to PT Prodia Utama
          Tantiem tersebut;                                           as the Main Shareholder to determine
                                                                      the amount of tantiem;
     c.   Membukukan sisa laba bersih tahun buku                 c.   Book the remaining net profit of the
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember                      financial year ended on 31 December
          2024 sebagai laba ditahan.                                  2024 as retained earnings.

     Memberikan kuasa dan wewenang kepada                        Granting power and authority to the
     Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan                Company's Board of Directors to carry out
     semua tindakan yang diperlukan sehubungan                   any and all necessary actions in connection
     dengan keputusan tersebut di atas, sesuai                   with the above decisions, in accordance with
     dengan peraturan perundang-undangan yang                    applicable laws and regulations.
     berlaku.
3.   Mengingat sampai dengan saat ini Perseroan             3.   By taking into account that the Company is on
     masih    mengevaluasi,      mempertimbangkan                the process of evaluating and reviewing the
     kriteria dan batasan sehubungan dengan                      criteria regarding the appointment of public
     penunjukkan akuntan publik tersebut, maka                   accountant, therefore hereby grant an
     dengan ini memberikan kuasa dan wewenang                    authority and power to the Board of
     kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk                      Commissioners        to appoint       a Public
     menunjuk Akuntan Publik dengan kriteria                     Accountant with the requirements as follows:
     sebagai berikut: (1) terdaftar di Otoritas Jasa             (1) registered at the Financial Services
     Keuangan, dan (2) berasal dari Kantor Akuntan               Authority (Otoritas Jasa Keuangan) (2) from
     Publik yang merupakan 10 besar di Indonesia;                one of the top 10 Public Accountant firms in
     yang akan mengaudit laporan keuangan                        Indonesia, which shall audit the Company’s
     Perseroan untuk tahun buku yang berakhir                    financial report for the financial year ended on
     pada tanggal 31 Desember 2025, dan untuk                    31 December 2025, and to determine the
     menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan                  terms on the appointment and dismissal of
     penunjukkan dan pemberhentian Akuntan                       such Public Accountant, as well as
     Publik tersebut, serta penunjukkan Kantor                   appointment of substitute Public Accountant
     Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik                      Office and/or Public Accountant in the event
     Pengganti dalam hal terdapat penggantian                    of a substitution to such Public Accountant
     Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik               and to determine the honorarium of such
     yang bersangkutan, dan menetapkan jumlah                    Public Accountant Office and/or Public
     honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau                   Accountant and other requirements.
     Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
     lainnya.
4.   Menetapkan     gaji,    honorarium     dan/atau   4.   Determine the honorarium and/or other allowances
     tunjangan lainnya bagi anggota Dewan                   for the members of the Board of Commissioners
Page 5
           Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun          and the Board of Directors of the Company for the
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember          financial year ended on 31 December 2024, in the
           2025,                    sebanyak-banyaknya          maximum amount of Rp17.915.300.000 (Seventeen
           Rp17.915.300.000,-    (Tujuh   Belas   Miliar        Billion Nine Hundred Fifteen Million Three Hundred
           Sembilan Ratus Lima Belas Juta Tiga Ratus            Thousand Rupiah) and to give authority to the
           Ribu Rupiah) dan memberikan wewenang                 Board of Commissioners to determine the
           kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan              allotment,    by   taking    into    account   the
           alokasinya,     dengan        memperhatikan          recommendations from the Nomination and
           rekomendasi dari Komite Nominasi dan                 Remuneration Committee.
           Remunerasi.

 JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN                      SCHEDULE AND PAYMENT MECHANISM OF CASH
                         TUNAI                                                     DIVIDENDS
Perseroan mengumumkan jadwal dan tata cara                  The Company has announced the schedule and
pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut:    distribution mechanism of cash dividends for the
                                                            financial year of 2024, as follows:
A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai                           A. Schedule of Cash Dividend Distribution


No                    KETERANGAN                                                TANGGAL
                      EXPLANATION                                                 DATE
     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
     End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividen)
1
           Pasar Reguler dan Negosiasi                      7 Mei/May 2025
           Regular and Negotiation Market
       Pasar Tunai                                          9 Mei/May 2025
            Cash Market
2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
     Start of Trading Period for Shares without Dividend Rights (Ex Dividen)

        Pasar Reguler dan Negosiasi                        8 Mei/May 2025
         Regular and Negotiation Market
     Pasar Tunai                                           14 Mei/May 2025
         Cash Market
   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak                9 Mei/May 2025
3
   Dividen
   Registration Date for Shareholders with Dividend
   Rights (Recording Date)
   Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku              28 Mei/May 2025
4
   2024
   Cash Dividend Payment Date for the Financial
   Year of 2024
B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai                       B. Payment Mechanism of Cash Dividends

      1.    Dividen Tunai akan dibagikan kepada                1.   Cash Dividends shall be distributed to
            pemegang saham yang namanya tercatat                    shareholders whose names are registered in
            dalam Daftar pemegang saham Perseroan                   the Company’s Register of Shareholders
            (“DPS”) pada tanggal 9 April 2025 dan/atau              (Daftar Pemegang Saham/“DPS”) or registered
            pemilik saham perseroan pada sub rekening               on the recording date of 9 April 2025 and/or the
            efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia             company’s shareholders registered at the
            (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal             Indonesian Central Securities Depository (PT
            9 April 2025.                                           Kustodian Sentral Efek Indonesia/“KSEI”)’s
Page 6
                                                               securities sub-account at the closing of trade
                                                               session on 9 April 2025.
2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya                    2.   For shareholders whose shares are placed in
     dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,                 KSEI's collective custody, cash dividend
     pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui             payments will be made through KSEI and will
     KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 28             be distributed on 28 May 2025 to the Customer
     Mei 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah                   Fund Account (RDN) at the Securities company
     (RDN) pada perusahaan Efek dan/atau Bank                  and/or Custodian Bank where the shareholders
     Kustodian dimana pemegang saham membuka                   open an account. Meanwhile, for shareholders
     rekening efek. Sedangkan bagi pemegang                    whose shares are not kept in KSEI's collective
     saham yang sahamnya tidak disimpan dalam                  custody, cash dividend payments will be directly
     penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran                  transferred to the account of the relevant
     dividen tunai akan langsung ditransfer ke                 shareholder.
     rekening      pemegang          saham        yang
     bersangkutan.
3.   Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak          3.   The cash dividend will be taxed in accordance
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan                with the applicable tax laws and regulations.
     perpajakan yang berlaku.
4.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan             4.   Based on the applicable tax laws and
     perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut           regulations, the cash dividend will be exempted
     akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima          from the tax object if it is received by domestic
     oleh pemegang saham wajib pajak badan                     corporate taxpayer shareholders (“WP Badan
     dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan                DN”) and the Company does not withhold
     tidak    melakukan       pemotongan         Pajak         income tax on cash dividends paid to WP Badan
     Penghasilan     atas    dividen    tunai     yang         DN. Cash dividends received by domestic
     dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.                   individual taxpayer shareholders (“WPOP DN”)
     Dividen tunai yang diterima oleh pemegang                 will be excluded from the tax object as long as
     saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri              the dividends are invested in the territory of the
     (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek                  Republic of Indonesia. For WPOP DN who do
     pajak      sepanjang       dividen       tersebut         not comply with the investment conditions as
     diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan                 mentioned above, the dividends received by the
     Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak               person concerned will be subject to income tax
     memenuhi ketentuan investasi sebagaimana                  ("PPh") in accordance with applicable laws and
     disebutkan di atas, maka dividen yang diterima            regulations, and the PPh must be paid by the
     oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak               WPOP DN in accordance with the provisions of
     penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan               Government Regulation Number 9 of 2021
     perundang-undangan yang berlaku, dan PPh                  concerning Tax Treatment to Support Ease of
     tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN               Doing Business.
     yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
     Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
     tentang     Perlakuan      Perpajakan       Untuk
     Mendukung Kemudahan Berusaha.
5.   Pemegang        saham       Perseroan       dapat    5.   The Company's shareholders can obtain
     memperoleh konfirmasi pembayaran dividen                  confirmation of dividend payments through a
     melalui perusahaan efek dan atau bank                     securities company and or custodian bank
     kustodian     dimana      Pemegang         saham          where the Company's shareholders open a
     Perseroan      membuka         rekening      efek,        securities account, then the Company's
     selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib                shareholders are required to be responsible for
     bertanggung jawab melakukan pelaporan                     reporting the receipt of dividends referred to in
     penerimaan      dividen     termaksud       dalam         tax reporting in the relevant tax year in
     pelaporan pajak pada tahun pajak yang                     accordance with laws and regulations applicable
     bersangkutan           sesuai          peraturan          taxation.
     perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Page 7
6.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib        6.   For Shareholders who are Foreign Taxpayers
     Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya           whose tax deduction will use the rate based on
     akan     menggunakan      tarif   berdasarkan        the Avoidance of Double Taxation Agreement
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda              ("P3B") must comply with the requirements of
     (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan         the Director General of Taxes Regulation No.
     Direktur      Jenderal      Pajak      Nomor         PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for
     PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan           Implementing Double Taxation Avoidance
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda              Agreements and submitting DGT/SKD proof of
     serta menyampaikan dokumen bukti rekam               receipt or receipt documents that have been
     atau tanda terima DGT/SKD yang telah                 uploaded to the Directorate General of Taxes
     diunggah               ke               laman        website to KSEI or BAE by the deadline
     Direktorat        Jenderal Pajak      kepada         according to KSEI rules and regulations,
     KSEI atau BAE dengan tenggat waktu sesuai            without any documents referred to, cash
     peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya           dividends paid will be subject to Income Tax
     dokumen dimaksud, dividen tunai yang                 article 26 of 20%.
     dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
     sebesar 20%.

                                  Jakarta, 29 April 2025
                   Direksi Perseroan/Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published29 Apr 2025
Pages7
Characters30,316
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Apr 2025 · 09:21–
Present741,680,960 (79.11%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
734,821,960
99.08%
Against
0
0.00%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 2 approved
For
734,821,960
99.08%
Against
0
0.00%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 3 approved
For
721,624,760
97.30%
Against
13,197,200
1.78%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 4 approved
For
721,624,760
97.30%
Against
13,197,200
1.78%
Abstain
6,859,000
0.93%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRODIA WIDYAHUSADA TBK p.1 ×5
linked person Dewi Muliaty p.1 ×3
linked person Liana Kuswandi p.1 ×3
linked person Indriyanti Rafi Sukmawati p.1 ×2
linked person Andri Hidayat p.1 ×3
linked person Ida Zuraida p.1 ×3
linked person Andi Widjaja p.2 ×3
linked person Gunawan | Prawiro p.2 ×2
linked person Keri Lestari Dandan p.2 ×4
possible org Prodia Utama p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person Endang Wahjuningtyas Hoyaranda p.2 ×3
unresolved person Joseph F.P. Luhukay · Komisaris p.2 ×2
unresolved org PT Prodia Utama Tantiem p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Penghasilan p.6
unresolved org Directorate General of Taxes p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1531 ms 12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.925',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.075',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '\uf0d8 Keputusan Rapat diambil berdasarkan '
                                'musyawarah untuk mufakat. \uf0d8 Dalam hal '
                                'keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat tidak tercapai, keputusan diambil '
                                'melalui pemungutan suara berdasarkan suara '
                                'setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian '
                                'dari seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir untuk mata acara Rapat. for agenda of '
                                'the Meeting. F. Hasil Pemungutan Suara Hasil '
                                'pemungutan suara untuk pengambilan keputusan '
                                'mata acara RUPST adalah sebagai berikut: Mata '
                                'Jumlah Suara/Total Votes Acara/Agenda Abstain '
                                'Tidak Setuju/Disagree Setuju/Agree Total '
                                'Suara Setuju/Total Agree 1 6.859.000 0 '
                                '(0,925%) (0%) 2 6.859.000 0 (0,925%) (0%) 3 '
                                '6.859.000 13.197.200 (0,925%) (1,779%) 4 '
                                '6.859.000 13.197.200 (0,925%) (1,779%) '
                                'Catatan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
                                'ayat (9) Anggaran Pursuant to Article 12 '
                                'paragraph (9) of the Articles of Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain/blanko dianggap '
                                'Association of the Company, the number of '
                                'abstain mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas votes (blank votes) shall be '
                                'considered as casting the pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara. their vote. G. Keputusan '
                                'Rapat 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
                                'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'termasuk didalamnya Laporan Kegiatan '
                                'Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) kepada anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dilakukan, sepanjang tindakan tersebut '
                                'sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan '
                                'tersebut dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. 2. Menyetujui penetapan '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024 sebagai berikut: a. Membagikan dividen '
                                'tunai sebesar Rp162.118.373.075 (Seratus Enam '
                                'Puluh Dua Miliar Seratus Delapan Belas Juta '
                                'Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh '
                                'Lima Rupiah) atau sebesar 60% (Enam Puluh '
                                'Persen) dari laba tahun berjalan yang dapat '
                                'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 kepada para pemegang saham '
                                'Perseroan, yaitu sebanyak 937.500.000 saham, '
                                'sehingga setiap saham akan memperoleh dividen '
                                'tunai sebesar Rp172,92626461376 (Seratus '
                                'Tujuh Puluh Dua Koma Sembilan Dua Enam Dua '
                                'Enam Empat Enam Satu Tiga Tujuh Enam Rupiah) '
                                'dengan memperhatikan peraturan perpajakan '
                                'yang berlaku; b. Membagikan Tantiem untuk '
                                'tahun buku 2024 bagi anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris dan memberikan Kuasa kepada '
                                'PT Prodia Utama selaku Pemegang Saham Utama '
                                'untuk menetapkan jumlah Tantiem tersebut; the '
                                'amount of tantiem; c. Membukukan sisa laba '
                                'bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024 sebagai laba ditahan. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut di atas, sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. '
                                'Mengingat sampai dengan saat ini Perseroan '
                                'masih mengevaluasi, mempertimbangkan kriteria '
                                'dan batasan sehubungan dengan penunjukkan '
                                'akuntan publik tersebut, maka dengan ini '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik dengan kriteria sebagai berikut: (1) '
                                'terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan (2) '
                                'berasal dari Kantor Akuntan Publik yang '
                                'merupakan 10 besar di Indonesia; yang akan '
                                'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2025, dan untuk menetapkan '
                                'syarat-syarat sehubungan dengan penunjukkan '
                                'dan pemberhentian Akuntan Publik tersebut, '
                                'serta penunjukkan Kantor Akuntan Publik '
                                'dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal '
                                'terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik '
                                'dan/atau Akuntan Publik yang bersangkutan, '
                                'dan menetapkan jumlah honorarium Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'tersebut serta persyaratan lainnya. 4. '
                                'Menetapkan gaji, honorarium dan/atau 4. '
                                'Determine the honorarium and/or other '
                                'allowances tunjangan lainnya bagi anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2025, sebanyak-banyaknya '
                                'Rp17.915.300.000,- (Tujuh Belas Miliar '
                                'Sembilan Ratus Lima Belas Juta Tiga Ratus '
                                'Ribu Rupiah) dan memberikan wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi. JADWAL DAN TATA CARA '
                                'PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI Perseroan '
                                'mengumumkan jadwal dan tata cara The Company '
                                'has announced the schedule and pembagian '
                                'dividen tunai tahun buku 2024 sebagai '
                                'berikut: distribution mechanism of cash '
                                'dividends for the financial year of 2024, as '
                                'follows: A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai No '
                                'KETERANGAN EXPLANATION Akhir Periode '
                                'Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen End of '
                                'Trading Period for Shares with Dividend '
                                'Rights (Cum Dividen) 1 \uf0d8 Pasar Reguler '
                                'dan Negosiasi Regular and Negotiation Market '
                                '\uf0d8 Pasar Tunai Cash Market 2 Awal Periode '
                                'Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Start of '
                                'Trading Period for Shares without Dividend '
                                'Rights (Ex Dividen) \uf0d8 Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi Regular and Negotiation Market '
                                '\uf0d8 Pasar Tunai Cash Market Tanggal Daftar '
                                'Pemegang Saham yang berhak 3 Dividen '
                                'Registration Date for Shareholders with '
                                'Dividend Rights (Recording Date) Tanggal '
                                'Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 4 2024 '
                                'Cash Dividend Payment Date for the Financial '
                                'Year of 2024 B. Tata Cara Pembayaran Dividen '
                                'Tunai 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada '
                                'pemegang saham yang namanya tercatat dalam '
                                'Daftar pemegang saham Perseroan (“DPS”) pada '
                                'tanggal 9 April 2025 dan/atau pemilik saham '
                                'perseroan pada sub rekening efek di PT '
                                'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) '
                                'pada penutupan perdagangan tanggal 9 April '
                                '2025. securities sub-account at the closing '
                                'of trade session on 9 April 2025. 2. Bagi '
                                'pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam '
                                'penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen '
                                'tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
                                'didistribusikan pada tanggal 28 Mei 2025 ke '
                                'dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada '
                                'perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian '
                                'dimana pemegang saham membuka rekening efek. '
                                'Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya '
                                'tidak disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, '
                                'maka pembayaran dividen tunai akan langsung '
                                'ditransfer ke rekening pemegang saham yang '
                                'bersangkutan. 3. Dividen tunai tersebut akan '
                                'dikenakan pajak sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
                                '4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan '
                                'perpajakan yang berlaku, dividen tunai '
                                'tersebut akan dikecualikan dari objek pajak '
                                'jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak '
                                'badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan '
                                'Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak '
                                'Penghasilan atas dividen tunai yang '
                                'dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. '
                                'Dividen tunai yang diterima oleh pemegang '
                                'saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri '
                                '(“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek '
                                'pajak sepanjang dividen tersebut '
                                'diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan '
                                'Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak '
                                'memenuhi ketentuan investasi sebagaimana '
                                'disebutkan di atas, maka dividen yang '
                                'diterima oleh yang bersangkutan akan '
                                'dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai '
                                'dengan ketentuan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor '
                                'sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai '
                                'dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 '
                                'Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk '
                                'Mendukung Kemudahan Berusaha. 5. Pemegang '
                                'saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi '
                                'pembayaran dividen melalui perusahaan efek '
                                'dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham '
                                'Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya '
                                'pemegang saham Perseroan wajib bertanggung '
                                'jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen '
                                'termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun '
                                'pajak yang bersangkutan sesuai peraturan '
                                'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
                                '6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib '
                                'Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya '
                                'akan menggunakan tarif berdasarkan '
                                'Persetujuan Pe',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '6859000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '734821960',
             'votes_in_favor_total': '741680960'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.925',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.075',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '6859000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '734821960',
             'votes_in_favor_total': '741680960'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.925',
             'pct_against': '1.779',
             'pct_for': '97.296',
             'pct_in_favor_total': '98.221',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '6859000',
             'votes_against': '13197200',
             'votes_for': '721624760',
             'votes_in_favor_total': '728483760'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.925',
             'pct_against': '1.779',
             'pct_for': '97.296',
             'pct_in_favor_total': '98.221',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '6859000',
             'votes_against': '13197200',
             'votes_for': '721624760',
             'votes_in_favor_total': '728483760'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.113',
 'record_date': '2025-04-09',
 'shares_present': '741680960',
 'shares_total_voting': '937500000',
 'time_start': '09:21:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result