Back to announcement
20250428_PRDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878678_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PRDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN MEETING OF SHAREHOLDERS
PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK ("COMPANY")
("PERSEROAN")
Perseroan dengan ini mengumumkan kepada The Company hereby announced to the shareholders
pemegang saham Perseroan bahwa telah of the Company that the Annual General Meeting of
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders (“the Meeting”) of the Company was
Tahunan (“Rapat”) pada hari Senin, 28 April 2025 di held on Monday, 28 April 2025 in Grha Prodia Utama
Grha Prodia Utama Lantai 7 Jl. Raden Saleh Raya 7th Floor Jl. Raden Saleh Raya No.57, Central Jakarta
No.57, Jakarta Pusat 10330, Indonesia. RUPST dibuka 10330, Indonesia. The AGMS was opened at 09.21
pada pukul 09.21 WIB (Waktu Indonesia Barat) dan WIB (Western Indonesian Time) and was concluded at
ditutup pada pukul 10.11 WIB, dengan ringkasan risalah 10.11 WIB, with the summary of minutes as follows:
sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat A. Agenda of The Meeting
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 1. Approval and ratification of the Company's
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir Annual Report for the financial year ended
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di as of 31 December 2024, which includes:
dalamnya: (i) Laporan Kegiatan Perseroan; (ii) (i) the Company's Activity Report; (ii) the
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris; dan Board of Commissioners' Supervisory
(iii) Laporan Keuangan tahun buku yang Report; (iii) the latest Company's Financial
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; serta Statement for the financial year ended as
pemberian pelunasan dan pembebasan of 31 December 2024; and to give full
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de discharge and release of responsibility
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris (acquit et de charge) to the Board of
Perseroan. Directors and the Board of Commissioners.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan 2. Determination of the utilization of the
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal Company's net profit for the financial year
31 Desember 204. ended as of 31 December 2024.
3. Penunjukkan akuntan publik yang akan 3. Appointment of a public accountant to
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk audit the Company's financial statement for
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 the financial year ended as of 31 December
Desember 2025, dan pemberian wewenang 2025, and to grant the power and authority
untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan to determine the honorarium of the public
publik tersebut serta persyaratan lainya. accountant as well as other requirements.
4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan 4. Determination of salary, honorarium and
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan allowance of the Board of Commissioners
Direksi Perseroan. and the Board of Directors of the Company.
B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan B. Attendance of the Members of the Board of
Komisaris Perseroan Commissioners and Board of Directors of the
Company
Direksi Board of Directors
Direktur Utama: Nyonya Dewi Muliaty *) President Director: Mrs Dewi Muliaty *)
Direktur: Nyonya Liana Kuswandi Director: Mrs Liana Kuswandi
Direktur: Nyonya Indriyanti Rafi Director: Mrs Indriyanti Rafi
Sukmawati Sukmawati
Direktur: Tuan Andri Hidayat Director: Mr Andri Hidayat
Direktur: Nyonya Ida Zuraida Director: Mrs Ida Zuraida
Page 2
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama: Tuan Andi Widjaja President Mr Andi Widjaja
Commissioner:
Komisaris: Tuan Gunawan Prawiro Commissioner: Mr Gunawan Prawiro
Soeharto Soeharto
Komisaris: Nyonya Endang Wahjuningtyas Commissioner: Mrs Endang Wahjuningtyas
Hoyaranda Hoyaranda
Komisaris Tuan Joseph F.P. Luhukay *) Independent Mr Joseph F.P. Luhukay *)
Independen: Commissioner:
Komisaris Nyonya Keri Lestari Independent Mrs Keri Lestari Dandan
Independen: Dandan (Keri Lestari) Commissioner: (Keri Lestari)
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar *) also followed the Meeting via the KSEI Zoom
Zoom KSEI. webinar.
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham C. Attendance Quorum of the Shareholders
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau The Meeting was attended by the shareholders or
kuasa pemegang saham yang mewakili their representatives which represented
741.680.960 saham atau 79,113% dari 937.500.000 741,680,960 shares or 79.113% of the 937.500.000
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak shares issued by the Company.
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan D. Opportunities for Question & Answer and/or to
Pendapat Give Opinion
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang The Meeting had given opportunities to
saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk shareholders and their representatives to ask
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan questions and/or give opinions to each Agenda of
pendapat pada setiap mata acara Rapat dengan the Meeting with the mechanism of hand raising
mekanisme mengangkat tangan dan menyerahkan and submitting the question forms. During the
formulir pertanyaan. Pada kesempatan tanya jawab question and answer session, there was 1 (one)
tersebut, terdapat 1 (satu) pemegang saham shareholder and/or shareholder's proxy who asked
dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan questions and/or opinions. The question was
pertanyaan dan/atau pendapat. Pertanyaan tersebut raised on the first agenda of the Meeting by
diajukan pada mata acara Rapat pertama oleh Romario Becken Bauer Yap with a total of 521,300
Romario Becken Bauer Yap dengan jumlah saham shares. The response to the question has been
sebanyak 521.300 lembar saham. Tanggapan dari answered by the Company's Board of Directors
pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi regarding Prodia's strategy to maintain its market
Perseroan mengenai strategi Prodia untuk leader position.
mempertahankan posisi market leader.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan E. Mechanism of Resolutions Adoption
Keputusan Rapat diambil berdasarkan Resolutions of the Meeting were adopted
musyawarah untuk mufakat. based on deliberations for Consensus.
Dalam hal keputusan berdasarkan In the event that a resolution based on
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, deliberation for consensus was not achieved,
keputusan diambil melalui pemungutan suara resolutions were adopted through voting
berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu mechanism based on concurring votes of
per dua) bagian dari seluruh saham dengan more than 1/2 (one half) of attending
hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat. shareholders having shares with voting rights
for agenda of the Meeting.
Page 3
F. Hasil Pemungutan Suara F. Voting Result
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan Voting results for the adoption of resolutions
keputusan mata acara RUPST adalah sebagai pursuant to the agenda of the AGMS are as follows:
berikut:
Mata Jumlah Suara/Total Votes
Acara/Agenda Abstain Tidak Setuju/Disagree Setuju/Agree Total Suara Setuju/Total
Agree
1 6.859.000 0 734.821.960 741.680.960
(0,925%) (0%) (99,075%) (100%)
2 6.859.000 0 734.821.960 741.680.960
(0,925%) (0%) (99,075%) (100%)
3 6.859.000 13.197.200 721.624.760 728.483.760
(0,925%) (1,779%) (97,296%) (98,221%)
4 6.859.000 13.197.200 721.624.760 728.483.760
(0,925%) (1,779%) (97,296%) (98,221%)
Catatan: Notes:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Pursuant to Article 12 paragraph (9) of the Articles of
Dasar Perseroan, suara abstain/blanko dianggap Association of the Company, the number of abstain
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas votes (blank votes) shall be considered as casting the
pemegang saham yang mengeluarkan suara. same vote as the majority vote of shareholders who cast
their vote.
G. Keputusan Rapat G. Resolutions of the Meeting
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan 1. To approve and ratify the Annual Report of
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang the Company for the year ending on 31
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 December 2024, including the Operational
termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Report of the Company, the Supervisory
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Report of the Board of Commissioners and
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan the Consolidated Financial Statements of the
Perseroan tahun buku yang berakhir pada Company for the year ending on 31
tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan December 2024, including to give full release
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab and discharge of responsibilities (acquit et de
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada charge) to the members of the Board of
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Directors and the Board of Commissioners of
Perseroan atas tindakan pengurusan dan the Company for their management duties
pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang and supervisory duties carried out, as long as
tindakan tersebut sepanjang tercermin dalam these actions are reflected in the Annual
Laporan Tahunan tersebut dan peraturan Report and laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2. To approve the Company’s net profit for the
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir financial year ended on 31 December 2024,
pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai as follows:
berikut:
a. Membagikan dividen tunai sebesar a. Distribute cash dividends amounting to
Rp162.118.373.075 (Seratus Enam Puluh Rp162,118,373,075 (One Hundred
Dua Miliar Seratus Delapan Belas Juta Sixty-Two Billion One Hundred Eighteen
Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Million Three Hundred Seventy-Three
Puluh Lima Rupiah) atau sebesar 60% Thousand Seventy-Five Rupiah) or 60%
(Enam Puluh Persen) dari laba tahun (Sixty Percent) of the net profit
berjalan yang dapat diatribusikan kepada attributable to owners of the parent entity
Page 4
pemilik entitas induk tahun buku yang for the financial year ended on 31
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 December 2024, to the shareholders of
kepada para pemegang saham the Company, totaling 937,500,000
Perseroan, yaitu sebanyak 937.500.000 shares, thus each share shall receive a
saham, sehingga setiap saham akan cash dividend of Rp172.92626461376
memperoleh dividen tunai sebesar (One Hundred Seventy-Two Point Nine
Rp172,92626461376 (Seratus Tujuh Two Six Two Six Four Six One Three
Puluh Dua Koma Sembilan Dua Enam Seven Six Rupiah), subject to prevailing
Dua Enam Empat Enam Satu Tiga Tujuh tax regulations;
Enam Rupiah) dengan memperhatikan
peraturan perpajakan yang berlaku;
b. Membagikan Tantiem untuk tahun buku b. Distribute tantiem for the financial year
2024 bagi anggota Direksi dan Dewan ended on 31 December 2024 to the
Komisaris dan memberikan Kuasa kepada members of the Board of Directors and
PT Prodia Utama selaku Pemegang the Board of Commissioners and grant
Saham Utama untuk menetapkan jumlah Power of Attorney to PT Prodia Utama
Tantiem tersebut; as the Main Shareholder to determine
the amount of tantiem;
c. Membukukan sisa laba bersih tahun buku c. Book the remaining net profit of the
yang berakhir pada tanggal 31 Desember financial year ended on 31 December
2024 sebagai laba ditahan. 2024 as retained earnings.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Granting power and authority to the
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan Company's Board of Directors to carry out
semua tindakan yang diperlukan sehubungan any and all necessary actions in connection
dengan keputusan tersebut di atas, sesuai with the above decisions, in accordance with
dengan peraturan perundang-undangan yang applicable laws and regulations.
berlaku.
3. Mengingat sampai dengan saat ini Perseroan 3. By taking into account that the Company is on
masih mengevaluasi, mempertimbangkan the process of evaluating and reviewing the
kriteria dan batasan sehubungan dengan criteria regarding the appointment of public
penunjukkan akuntan publik tersebut, maka accountant, therefore hereby grant an
dengan ini memberikan kuasa dan wewenang authority and power to the Board of
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Commissioners to appoint a Public
menunjuk Akuntan Publik dengan kriteria Accountant with the requirements as follows:
sebagai berikut: (1) terdaftar di Otoritas Jasa (1) registered at the Financial Services
Keuangan, dan (2) berasal dari Kantor Akuntan Authority (Otoritas Jasa Keuangan) (2) from
Publik yang merupakan 10 besar di Indonesia; one of the top 10 Public Accountant firms in
yang akan mengaudit laporan keuangan Indonesia, which shall audit the Company’s
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir financial report for the financial year ended on
pada tanggal 31 Desember 2025, dan untuk 31 December 2025, and to determine the
menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan terms on the appointment and dismissal of
penunjukkan dan pemberhentian Akuntan such Public Accountant, as well as
Publik tersebut, serta penunjukkan Kantor appointment of substitute Public Accountant
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Office and/or Public Accountant in the event
Pengganti dalam hal terdapat penggantian of a substitution to such Public Accountant
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik and to determine the honorarium of such
yang bersangkutan, dan menetapkan jumlah Public Accountant Office and/or Public
honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Accountant and other requirements.
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lainnya.
4. Menetapkan gaji, honorarium dan/atau 4. Determine the honorarium and/or other allowances
tunjangan lainnya bagi anggota Dewan for the members of the Board of Commissioners
Page 5
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun and the Board of Directors of the Company for the
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember financial year ended on 31 December 2024, in the
2025, sebanyak-banyaknya maximum amount of Rp17.915.300.000 (Seventeen
Rp17.915.300.000,- (Tujuh Belas Miliar Billion Nine Hundred Fifteen Million Three Hundred
Sembilan Ratus Lima Belas Juta Tiga Ratus Thousand Rupiah) and to give authority to the
Ribu Rupiah) dan memberikan wewenang Board of Commissioners to determine the
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan allotment, by taking into account the
alokasinya, dengan memperhatikan recommendations from the Nomination and
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remuneration Committee.
Remunerasi.
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN SCHEDULE AND PAYMENT MECHANISM OF CASH
TUNAI DIVIDENDS
Perseroan mengumumkan jadwal dan tata cara The Company has announced the schedule and
pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut: distribution mechanism of cash dividends for the
financial year of 2024, as follows:
A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai A. Schedule of Cash Dividend Distribution
No KETERANGAN TANGGAL
EXPLANATION DATE
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividen)
1
Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Mei/May 2025
Regular and Negotiation Market
Pasar Tunai 9 Mei/May 2025
Cash Market
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
Start of Trading Period for Shares without Dividend Rights (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Mei/May 2025
Regular and Negotiation Market
Pasar Tunai 14 Mei/May 2025
Cash Market
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak 9 Mei/May 2025
3
Dividen
Registration Date for Shareholders with Dividend
Rights (Recording Date)
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 28 Mei/May 2025
4
2024
Cash Dividend Payment Date for the Financial
Year of 2024
B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai B. Payment Mechanism of Cash Dividends
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada 1. Cash Dividends shall be distributed to
pemegang saham yang namanya tercatat shareholders whose names are registered in
dalam Daftar pemegang saham Perseroan the Company’s Register of Shareholders
(“DPS”) pada tanggal 9 April 2025 dan/atau (Daftar Pemegang Saham/“DPS”) or registered
pemilik saham perseroan pada sub rekening on the recording date of 9 April 2025 and/or the
efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia company’s shareholders registered at the
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal Indonesian Central Securities Depository (PT
9 April 2025. Kustodian Sentral Efek Indonesia/“KSEI”)’s
Page 6
securities sub-account at the closing of trade
session on 9 April 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya 2. For shareholders whose shares are placed in
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, KSEI's collective custody, cash dividend
pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui payments will be made through KSEI and will
KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 28 be distributed on 28 May 2025 to the Customer
Mei 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah Fund Account (RDN) at the Securities company
(RDN) pada perusahaan Efek dan/atau Bank and/or Custodian Bank where the shareholders
Kustodian dimana pemegang saham membuka open an account. Meanwhile, for shareholders
rekening efek. Sedangkan bagi pemegang whose shares are not kept in KSEI's collective
saham yang sahamnya tidak disimpan dalam custody, cash dividend payments will be directly
penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran transferred to the account of the relevant
dividen tunai akan langsung ditransfer ke shareholder.
rekening pemegang saham yang
bersangkutan.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak 3. The cash dividend will be taxed in accordance
sesuai dengan peraturan perundang-undangan with the applicable tax laws and regulations.
perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan 4. Based on the applicable tax laws and
perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut regulations, the cash dividend will be exempted
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima from the tax object if it is received by domestic
oleh pemegang saham wajib pajak badan corporate taxpayer shareholders (“WP Badan
dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan DN”) and the Company does not withhold
tidak melakukan pemotongan Pajak income tax on cash dividends paid to WP Badan
Penghasilan atas dividen tunai yang DN. Cash dividends received by domestic
dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. individual taxpayer shareholders (“WPOP DN”)
Dividen tunai yang diterima oleh pemegang will be excluded from the tax object as long as
saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri the dividends are invested in the territory of the
(“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek Republic of Indonesia. For WPOP DN who do
pajak sepanjang dividen tersebut not comply with the investment conditions as
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan mentioned above, the dividends received by the
Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak person concerned will be subject to income tax
memenuhi ketentuan investasi sebagaimana ("PPh") in accordance with applicable laws and
disebutkan di atas, maka dividen yang diterima regulations, and the PPh must be paid by the
oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak WPOP DN in accordance with the provisions of
penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan Government Regulation Number 9 of 2021
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh concerning Tax Treatment to Support Ease of
tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN Doing Business.
yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham Perseroan dapat 5. The Company's shareholders can obtain
memperoleh konfirmasi pembayaran dividen confirmation of dividend payments through a
melalui perusahaan efek dan atau bank securities company and or custodian bank
kustodian dimana Pemegang saham where the Company's shareholders open a
Perseroan membuka rekening efek, securities account, then the Company's
selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib shareholders are required to be responsible for
bertanggung jawab melakukan pelaporan reporting the receipt of dividends referred to in
penerimaan dividen termaksud dalam tax reporting in the relevant tax year in
pelaporan pajak pada tahun pajak yang accordance with laws and regulations applicable
bersangkutan sesuai peraturan taxation.
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Page 7
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib 6. For Shareholders who are Foreign Taxpayers
Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya whose tax deduction will use the rate based on
akan menggunakan tarif berdasarkan the Avoidance of Double Taxation Agreement
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda ("P3B") must comply with the requirements of
(“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan the Director General of Taxes Regulation No.
Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Implementing Double Taxation Avoidance
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Agreements and submitting DGT/SKD proof of
serta menyampaikan dokumen bukti rekam receipt or receipt documents that have been
atau tanda terima DGT/SKD yang telah uploaded to the Directorate General of Taxes
diunggah ke laman website to KSEI or BAE by the deadline
Direktorat Jenderal Pajak kepada according to KSEI rules and regulations,
KSEI atau BAE dengan tenggat waktu sesuai without any documents referred to, cash
peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dividends paid will be subject to Income Tax
dokumen dimaksud, dividen tunai yang article 26 of 20%.
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
sebesar 20%.
Jakarta, 29 April 2025
Direksi Perseroan/Board of Directors of the Company
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Apr 2025 · 09:21– |
| Present | 741,680,960 (79.11%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
734,821,960
99.08%
Against
0
0.00%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 2
approved
For
734,821,960
99.08%
Against
0
0.00%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 3
approved
For
721,624,760
97.30%
Against
13,197,200
1.78%
Abstain
6,859,000
0.93%
Agenda 4
approved
For
721,624,760
97.30%
Against
13,197,200
1.78%
Abstain
6,859,000
0.93%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Endang Wahjuningtyas Hoyaranda
p.2 ×3
unresolved
person
Joseph F.P. Luhukay
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT Prodia Utama Tantiem
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Penghasilan
p.6
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1531 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.925',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.075',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '\uf0d8 Keputusan Rapat diambil berdasarkan '
'musyawarah untuk mufakat. \uf0d8 Dalam hal '
'keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, keputusan diambil '
'melalui pemungutan suara berdasarkan suara '
'setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian '
'dari seluruh saham dengan hak suara yang '
'hadir untuk mata acara Rapat. for agenda of '
'the Meeting. F. Hasil Pemungutan Suara Hasil '
'pemungutan suara untuk pengambilan keputusan '
'mata acara RUPST adalah sebagai berikut: Mata '
'Jumlah Suara/Total Votes Acara/Agenda Abstain '
'Tidak Setuju/Disagree Setuju/Agree Total '
'Suara Setuju/Total Agree 1 6.859.000 0 '
'(0,925%) (0%) 2 6.859.000 0 (0,925%) (0%) 3 '
'6.859.000 13.197.200 (0,925%) (1,779%) 4 '
'6.859.000 13.197.200 (0,925%) (1,779%) '
'Catatan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 '
'ayat (9) Anggaran Pursuant to Article 12 '
'paragraph (9) of the Articles of Dasar '
'Perseroan, suara abstain/blanko dianggap '
'Association of the Company, the number of '
'abstain mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas votes (blank votes) shall be '
'considered as casting the pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. their vote. G. Keputusan '
'Rapat 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'termasuk didalamnya Laporan Kegiatan '
'Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
'et de charge) kepada anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dilakukan, sepanjang tindakan tersebut '
'sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan '
'tersebut dan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. 2. Menyetujui penetapan '
'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 sebagai berikut: a. Membagikan dividen '
'tunai sebesar Rp162.118.373.075 (Seratus Enam '
'Puluh Dua Miliar Seratus Delapan Belas Juta '
'Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh '
'Lima Rupiah) atau sebesar 60% (Enam Puluh '
'Persen) dari laba tahun berjalan yang dapat '
'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 kepada para pemegang saham '
'Perseroan, yaitu sebanyak 937.500.000 saham, '
'sehingga setiap saham akan memperoleh dividen '
'tunai sebesar Rp172,92626461376 (Seratus '
'Tujuh Puluh Dua Koma Sembilan Dua Enam Dua '
'Enam Empat Enam Satu Tiga Tujuh Enam Rupiah) '
'dengan memperhatikan peraturan perpajakan '
'yang berlaku; b. Membagikan Tantiem untuk '
'tahun buku 2024 bagi anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris dan memberikan Kuasa kepada '
'PT Prodia Utama selaku Pemegang Saham Utama '
'untuk menetapkan jumlah Tantiem tersebut; the '
'amount of tantiem; c. Membukukan sisa laba '
'bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 sebagai laba ditahan. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut di atas, sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. '
'Mengingat sampai dengan saat ini Perseroan '
'masih mengevaluasi, mempertimbangkan kriteria '
'dan batasan sehubungan dengan penunjukkan '
'akuntan publik tersebut, maka dengan ini '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
'Publik dengan kriteria sebagai berikut: (1) '
'terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan (2) '
'berasal dari Kantor Akuntan Publik yang '
'merupakan 10 besar di Indonesia; yang akan '
'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025, dan untuk menetapkan '
'syarat-syarat sehubungan dengan penunjukkan '
'dan pemberhentian Akuntan Publik tersebut, '
'serta penunjukkan Kantor Akuntan Publik '
'dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal '
'terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik '
'dan/atau Akuntan Publik yang bersangkutan, '
'dan menetapkan jumlah honorarium Kantor '
'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'tersebut serta persyaratan lainnya. 4. '
'Menetapkan gaji, honorarium dan/atau 4. '
'Determine the honorarium and/or other '
'allowances tunjangan lainnya bagi anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025, sebanyak-banyaknya '
'Rp17.915.300.000,- (Tujuh Belas Miliar '
'Sembilan Ratus Lima Belas Juta Tiga Ratus '
'Ribu Rupiah) dan memberikan wewenang kepada '
'Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, '
'dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite '
'Nominasi dan Remunerasi. JADWAL DAN TATA CARA '
'PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI Perseroan '
'mengumumkan jadwal dan tata cara The Company '
'has announced the schedule and pembagian '
'dividen tunai tahun buku 2024 sebagai '
'berikut: distribution mechanism of cash '
'dividends for the financial year of 2024, as '
'follows: A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai No '
'KETERANGAN EXPLANATION Akhir Periode '
'Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen End of '
'Trading Period for Shares with Dividend '
'Rights (Cum Dividen) 1 \uf0d8 Pasar Reguler '
'dan Negosiasi Regular and Negotiation Market '
'\uf0d8 Pasar Tunai Cash Market 2 Awal Periode '
'Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Start of '
'Trading Period for Shares without Dividend '
'Rights (Ex Dividen) \uf0d8 Pasar Reguler dan '
'Negosiasi Regular and Negotiation Market '
'\uf0d8 Pasar Tunai Cash Market Tanggal Daftar '
'Pemegang Saham yang berhak 3 Dividen '
'Registration Date for Shareholders with '
'Dividend Rights (Recording Date) Tanggal '
'Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 4 2024 '
'Cash Dividend Payment Date for the Financial '
'Year of 2024 B. Tata Cara Pembayaran Dividen '
'Tunai 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada '
'pemegang saham yang namanya tercatat dalam '
'Daftar pemegang saham Perseroan (“DPS”) pada '
'tanggal 9 April 2025 dan/atau pemilik saham '
'perseroan pada sub rekening efek di PT '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) '
'pada penutupan perdagangan tanggal 9 April '
'2025. securities sub-account at the closing '
'of trade session on 9 April 2025. 2. Bagi '
'pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam '
'penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen '
'tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
'didistribusikan pada tanggal 28 Mei 2025 ke '
'dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada '
'perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian '
'dimana pemegang saham membuka rekening efek. '
'Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya '
'tidak disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, '
'maka pembayaran dividen tunai akan langsung '
'ditransfer ke rekening pemegang saham yang '
'bersangkutan. 3. Dividen tunai tersebut akan '
'dikenakan pajak sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
'4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan '
'perpajakan yang berlaku, dividen tunai '
'tersebut akan dikecualikan dari objek pajak '
'jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak '
'badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan '
'Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak '
'Penghasilan atas dividen tunai yang '
'dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. '
'Dividen tunai yang diterima oleh pemegang '
'saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri '
'(“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek '
'pajak sepanjang dividen tersebut '
'diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan '
'Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak '
'memenuhi ketentuan investasi sebagaimana '
'disebutkan di atas, maka dividen yang '
'diterima oleh yang bersangkutan akan '
'dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai '
'dengan ketentuan perundang-undangan yang '
'berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor '
'sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai '
'dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 '
'Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk '
'Mendukung Kemudahan Berusaha. 5. Pemegang '
'saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi '
'pembayaran dividen melalui perusahaan efek '
'dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham '
'Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya '
'pemegang saham Perseroan wajib bertanggung '
'jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen '
'termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun '
'pajak yang bersangkutan sesuai peraturan '
'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
'6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib '
'Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya '
'akan menggunakan tarif berdasarkan '
'Persetujuan Pe',
'seq': 1,
'votes_abstain': '6859000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '734821960',
'votes_in_favor_total': '741680960'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.925',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.075',
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 2,
'votes_abstain': '6859000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '734821960',
'votes_in_favor_total': '741680960'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.925',
'pct_against': '1.779',
'pct_for': '97.296',
'pct_in_favor_total': '98.221',
'seq': 3,
'votes_abstain': '6859000',
'votes_against': '13197200',
'votes_for': '721624760',
'votes_in_favor_total': '728483760'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.925',
'pct_against': '1.779',
'pct_for': '97.296',
'pct_in_favor_total': '98.221',
'seq': 4,
'votes_abstain': '6859000',
'votes_against': '13197200',
'votes_for': '721624760',
'votes_in_favor_total': '728483760'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '79.113',
'record_date': '2025-04-09',
'shares_present': '741680960',
'shares_total_voting': '937500000',
'time_start': '09:21:00'}