Skip to content
Back to announcement

20260702_PBSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107576.pdf

RUPS minutes Needs review PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        055/PBS-CSL/ViI/2026

   Nama Perusahaan                    PT Paramita Bangun Sarana Tbk

   Kode Emiten                        PBSA

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 050/PBS-CSL/VI/2026 tanggal 08 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.636.086.200 saham atau 88,31%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      88,31% 2.636.03 99,99%      0       0%     50.200     0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       6.000
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Memberikan persetujuan dan mengesahkan Laporan Tahunan 2025 (dua ribu dua
                              puluh lima) Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Dewan
                              Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Laporan Keberlanjutan), dan
                              Laporan Keuangan Perseroan Auditan untuk tahun buku yang -berakhir pada tanggal 31
                              (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan informasi susunan Direksi
                              dan Komisaris Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                              sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                              Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya pada tahun buku
                              2025 (dua ribu dua puluh lima);

                               2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                               dalam suatu akta notaris (apabila diperlukan), untuk keperluan itu berhak menghadap
                               dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
                               menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan, memilih tempat kediaman,
                               termasuk memberikan wewenang kepada Direksi/ notaris untuk menyampaikan/melaporkan
                               hasil keputusan Rapat kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia termasuk
                               mengunggah dokumen yang disyaratkan pada database Kementerian Hukum Republik
                               Indonesia dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna
                               untuk melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal tersebut tidak ada yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     88,31% 2.636.03 99,99%      0           0%     50.200     0%         Setuju
           Bersih
                                                   6.000
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebagai
                             berikut:
                             1.       Sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) ditetapkan sebagai
                             cadangan modal untuk memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai
                             dengan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan;

                             2.       Pembagian dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp179.093.178.000,-
                             (seratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan puluh tiga juta seratus tujuh puluh delapan ribu
                             Rupiah) atau Rp60,- (enam puluh Rupiah) per saham dengan rasio pembayaran sebesar
                             55,95% (lima puluh lima koma sembilan lima persen) dari laba tahun berjalan Perseroan
                             Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang akan dibagikan pada jadwal dan tata cara
                             sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;

                           3.      Sisanya, akan menambah Saldo Laba untuk mendukung operasional dan
                           pengembangan usaha Perseroan.
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                  Ya     88,31% 2.636.08 100%          0      0%        0       0%      Setuju
           Publik dan/atau
                                                    6.200
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.      Menunjuk Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA, PRADHONO & CHANDRA
                           yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir
                           pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam);

                             2.       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
                             a.       Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan
                             Publik tersebut;
                             b.       Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
                             tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
                             ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
                             peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           pemberian dan
                                     Ya      88,31% 2.636.02 99,99% 9.000       0%     50.200    0%       Setuju
           pendelegasian
                                                       7.000
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           menetapkan paket
           remunerasi berikut
           tunjangan, bonus,
           dan fasilitas yang
           diberikan kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026
           Hasil Keputusan Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
                              tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua
                              puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
                              Perseroan, serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 5     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             perubahan Pasal 3
                                       Ya     88,31% 2.636.08 100%        0      0%        0       0%       Setuju
             Anggaran Dasar
                                                        6.200
             Perseroan mengenai
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan Usaha
             Perseroan
             sehubungan dengan
             penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia (KBLI)
             2025
             Hasil Keputusan 1.         Menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
                               Serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7
                               tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025) apabila
                               diperlukan;

                                2.       Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
                                Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan
                                menyatakan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri
                                dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-
                                undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
                                berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada
                                pihak/pejabat yang berwenang.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                           Jabatan            Jabatan
  Bapak       Vincentius Susanto DIREKTUR             25 Mei 2023        24 Mei 2028        2
                                 UTAMA
  Ibu         Evelyn Tanuwidjaja DIREKTUR             25 Mei 2023        24 Mei 2028        2

  Bapak       Alexander           DIREKTUR            25 Mei 2023        24 Mei 2028        2
              Sayidiman

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris      Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan            Jabatan                    Independen
  Bapak       Halim Susanto       KOMISARIS           25 Mei 2023        24 Mei 2028        2
                                  UTAMA
  Bapak       Roesdiman           KOMISARIS           25 Mei 2023        24 Mei 2028        2
                                                                                                             X
              Soegiarso

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Paramita Bangun Sarana Tbk




   Vincentius Susanto

   Direktur Utama




   PT Paramita Bangun Sarana Tbk
   Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari No. 39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
   Telepon : 021-63864358, Fax : -, www.paramita.co.id
Page 4
Nama Pengirim                     Vincentius Susanto

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 02-07-2026 14:28

Lampiran                         1. Ringkasan Risalah RUPST PBSA 2026.pdf


                                 2. Covernote RUPST PT PARAMITA BANGUN SARANA Tbk.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Paramita Bangun Sarana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Paramita Bangun Sarana Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           055/PBS-CSL/ViI/2026

   Issuer Name                         PT Paramita Bangun Sarana Tbk

   Issuer Code                         PBSA

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 050/PBS-CSL/VI/2026 Date 08 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 30 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.636.086.200 shares or 88,31%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      88,31% 2.636.03 99,99%          0       0%      50.200    0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        6.000
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.        To approve and adopt the Companys 2025 (two thousand and twenty five) Annual
                              Report, which includes the Report of the Board of Directors, the Report of the Board of
                              Commissioners, the Social and Environmental Responsibility Report (Sustainability Report),
                              and the Companys Audited Financial Statements for the financial year ending on 31 (thirty
                              one) December 2025 (two thousand twenty five) and information regarding the composition
                              of the Companys Board of Directors and Board of Commissioners, as well as granting full
                              discharge and release from liability (acquit et de charge) to all members of the Companys
                              Board of Directors and Board of Commissioners for their management and supervisory
                              actions during the financial year 2025 (two thousand twenty five);

                                2.       To authorise the Companys Board of Directors to record the resolutions of the
                                Meeting in a notarial deed (where necessary); for this purpose, they shall be authorised to
                                appear wherever required, provide information and reports, draw up or arrange for the
                                drawing up of, and sign all necessary letters or deeds, and select a place of residence;
                                including authorising the Board of Directors or a notary to communicate or report the
                                outcome of the Meetings decisions to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia,
                                including uploading the required documents to the Ministry of Laws database, and
                                subsequently to do everything deemed necessary and useful to carry out and finalise these
                                matters, with no exceptions.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya    88,31% 2.636.03 99,99%      0            0%     50.200      0%        Setuju
           Bersih
                                                   6.000
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   To approve the appropriation of the Companys profits for the 2025 (two thousand twenty
                             five) financial year as follows:
                             1.        The sum of Rp20.000.000.000,- (twenty billion Rupiah) is set aside as a capital
                             reserve to comply with the provisions of Article 70 of the Limited Liability Companies Act, to
                             be used in accordance with Article 23 of the Companys Articles of Association;

                             2.        Distribution of cash dividends to Shareholders amounting to Rp179.093.178.000,-
                             (one hundred and seventy nine billion, ninety three million, one hundred and seventy eight
                             thousand Rupiah) or Rp60,- (sixty Rupiah) per share with a payout ratio of 55,95% (fifty five
                             point ninety five percent) of the Companys profit for the financial year 2025 (two thousand
                             twenty five) to be distributed in accordance with the schedule and procedures set out in the
                             applicable provisions and regulations;

                           3.        The remaining balance will be added to the Retained Earnings to support the
                           Companys operations and business development.
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya      88,31% 2.636.08 100%           0      0%       0         0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                     6.200
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.        To appoint the public accounting firm TERAMIHARDJA, PRADHONO & CHANDRA
                           to audit the Companys accounts for the financial year ending on 31 (thirty one) December
                           2026 (two thousand twenty six);

                             2.       Granting power and authority to the Companys Board of Commissioners to:
                             a.       Determine the honorarium and other requirements for the appointment of the Public
                             Accountant;
                             b.       Appoint a substitute Public Accounting Firm if the Public Accountant is unable to
                             carry out his audit duties in accordance with accounting standards and applicable laws and
                             regulations, including regulations in the capital market and Bapepam and LK regulations
                             and/or OJK regulations.
Agenda 4   Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           pemberian dan
                                     Ya      88,31% 2.636.02 99,99% 9.000         0%      50.200   0%       Setuju
           pendelegasian
                                                         7.000
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           menetapkan paket
           remunerasi berikut
           tunjangan, bonus,
           dan fasilitas yang
           diberikan kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026
           Hasil Keputusan Granting authority to the Board of Commissioners to determine the amount of salaries and
                              allowances for members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the 2026
                              Financial Year, taking into account the recommendations of the Companys Nomination and
                              Remuneration Committee, as well as applicable laws and regulations.
Page 7
Agenda 5      Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              perubahan Pasal 3
                                         Ya     88,31% 2.636.08 100%        0         0%        0       0%        Setuju
              Anggaran Dasar
                                                          6.200
              Perseroan mengenai
              Maksud dan Tujuan
              serta Kegiatan Usaha
              Perseroan
              sehubungan dengan
              penyesuaian
              Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha
              Indonesia (KBLI)
              2025
              Hasil Keputusan 1.          Amend Article 3 of the Companys Articles of Association concerning the Companys
                                Objectives and Purposes and Business Activities to comply with Central Statistics Agency
                                Regulation No. 7 of 2025 on the 2025 Standard Classification of Indonesian Economic
                                Activities (KBLI 2025), where necessary;

                                    2.        Grant power of attorney with the right of substitution to each member of the
                                    Companys Board of Directors, either individually or jointly to draft and restate Article 3 of the
                                    Companys Articles of Association in a separate Notarial Deed and to take any other actions
                                    deemed necessary in accordance with applicable laws and regulations, as well as to submit
                                    applications to the relevant authorities or officials to obtain approval or to report the matter to
                                    the relevant authorities or officials.


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name            Position          First Period of       Last Period of         Period to   Independent
                                                                   Positon              Positon
  Bapak        Vincentius Susanto PRESIDENT                 25 May 2023           24 May 2028           2
                                  DIRECTOR
  Ibu          Evelyn Tanuwidjaja DIRECTOR                  25 May 2023           24 May 2028           2

  Bapak        Alexander              DIRECTOR              25 May 2023           24 May 2028           2
               Sayidiman

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner          First Period of       Last Period of         Period to   Independent
                      Name                 Position                Positon              Positon
  Bapak        Halim Susanto          PRESIDENT             25 May 2023           24 May 2028           2
                                      COMMISSIONER
  Bapak        Roesdiman              COMMISSIONER          25 May 2023           24 May 2028           2
                                                                                                                            X
               Soegiarso

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Paramita Bangun Sarana Tbk




   Vincentius Susanto

   Direktur Utama




   PT Paramita Bangun Sarana Tbk
   Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari No. 39, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
   Phone : 021-63864358, Fax : -, www.paramita.co.id
Page 8
Sender Name                        Vincentius Susanto

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      02-07-2026 14:28

Attachment                        1. Ringkasan Risalah RUPST PBSA 2026.pdf


                                  2. Covernote RUPST PT PARAMITA BANGUN SARANA Tbk.pdf


    This is an official document of PT Paramita Bangun Sarana Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Paramita Bangun Sarana Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Jul 2026
Pages8
Characters22,958
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Paramita Bangun Sarana Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Halim Susanto · KOMISARIS p.3 ×2
possible person Alexander · DIREKTUR p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×4
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved person Vincentius Susanto · DIREKTUR p.3 ×2
unresolved person Evelyn Tanuwidjaja · DIREKTUR p.3
unresolved person Roesdiman · KOMISARIS p.3
unresolved org Ministry of Law p.5
unresolved org Ministry of Laws p.5
unresolved person Function · Direktur Utama p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 893 ms 12 Sep 2026 21:55

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.31',
 'shares_present': '2636086200'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result