Skip to content
Back to announcement

20260701_DWGL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107074_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DWGL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.920
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003
TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

Jakarta, 30 Juni 2026
Nomor: 031/DH-NOT/VI/2026
Lampiran : -
Perihal —: Surat Keterangan

SURAT KETERANGAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

-DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara, dengan ini menerangkan bahwa
pada hari ini, hari Selasa, tanggal tigapuluh Juni duaribu duapuluh enam (30-06-2026),
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58,
Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya di
dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPST” atau “Rapat”) perseroan terbatas
“PT. DWI GUNA LAKSANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam
Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”).

RUPST dibuka pada pukul 10.22 W.I.B (sepuluh lewat duapuluh dua menit Waktu Indonesia
bagian Barat), dengan hal-hal sebagai berikut:

A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST:
-Dewan Komisaris:

-Komisaris Utama : tuan ROBIN WAHYUDI ALIM UTOMO,
-Komisaris Independen : tuan TJIPTO RIJANTO.
“Direksi:
-Direktur Utama : tuan HERMAN FASIKHIN,
-Direktur Keuangan : tuan HENDRA WINANTO.

B. Mata Acara RUPST:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih.

Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana.

Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.

Persetujuan Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan
Direksi.

Tel ala nu

I/RUPST

Page 2 OCR 0.937
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003
TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021) 66670570 (Hunting)
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

&.

E.

F.

Korum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST:

RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas,
dapat dilangsungkan apabila dalam RUPST dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengar: hak suara hadir atau diwakili yang sebagaimana tersebut di
dalam ketentuan Pasal 11 ayat 2 angka 1 huruf (a) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan
Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15”).

Korum pengambilan keputusan dalam RUPST:

RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas,
dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST
yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 2 angka | huruf (c) anggaran
dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (c) POJK 15.

Korum kehadiran para pemegang saham:

Dalam RUPST tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham Perseroan yang sah baik melalui sistem elektronik dalam bentuk eASY.KSEI
maupun hadir secara fisik berjumlah 8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh juta
seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham atau sebesar 91,9446
(sembilanpuluh satu koma sembilanpuluh empat persen) dari total saham berjumlah
sebesar 9.252.820.991 (sembilan miliar duaratus limapuluh dua juta delapanratus duapuluh
ribu sembilanratus sembilanpuluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham dalam
Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan berdasarkan Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal lima Juni duaribu duapuluh enam (05-06-2026) sampai
dengan pukul 16.00 W.I.B (enambelas Waktu Indonesia bagian Barat).

Keputusan (-keputusan) RUPST:

I. Korum pengambilan keputusan untuk mata acara pertama RUPST, yaitu:
1. Menerima dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan
Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima (31-12-2025).

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima (31-12-2025) yang

")

Page 3 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003

TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021) 66670570 (Hunting
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email :

dhnota20054yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

disusun dan disajikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
menjabat pada saat ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.

Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan jalannya kegiatan Perseroan yang telah dilakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tigapuluh satu Desember duaribu
duapuluh lima (31-12-2025), sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum
yang berlaku serta terkait dengan hal-hal yang dicatat dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima (31-12-2025).

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara pertama Rapat ini
dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan
keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu
yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari
instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh
pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen
(-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk
mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

-dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut:

IA

2.

3.

Jumlah saham yang hadir dalam RUPST sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar
limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
TIDAK SETUJU.

Sebanyak 5.100 (lima ribu seratus) saham atau 0,000060Y4 (nol koma nol nol nol
nol enam nol persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah menyatakan
memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO.

"ea

Page 4 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003

TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021) 66670570 (Hunting)
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email :

dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

1.

-Sesuai dengan ketentuan yang tersebut di dalam Pasal 11 ayat 2 angka 9 anggaran
dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, bahwa suara ABSTAIN atau BLANKO akan
dimasukkan ke dalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara pertama
RUPST, maka dengan demikian jumlah suara SETUJU adalah sebanyak
8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu
delapanratus tigapuluh) atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam RUPST menyatakan SETUJU dengan usul keputusan
untuk mata acara pertama RUPST.

Korum pengambilan keputusan untuk mata acara kedua RUPST, yaitu:

1. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima (31-12-2025)
sebesar Rp.224.674.149.782,00 (duaratus duapuluh empat miliar enamratus
tujuhpuluh empat juta seratus empatpuluh sembilan ribu tujuhratus delapanpuluh
dua Rupiah) yang seluruhnya dipergunakan untuk memperkuat permodalan atau
ekuitas Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara kedua Rapat ini dalam
akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan
dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat
dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu yang
dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan
dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari instansi yang
berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk
yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk mengajukan dan
menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen (-dokumen) lainnya,
berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala
tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan
lain tidak ada yang dikecualikan.

-dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang

diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut:

1. Jumlah saham yang hadir dalam RUPST sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar
limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham.

2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
TIDAK SETUJU.

4 “
Page 5 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003
TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting)
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

3. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
ABSTAIN atau BLANKO.

4. Maka dengan demikian sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh
juta seratus cnampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham atau 10096
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
RUPST menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara kedua
RUPST.

III. Korum pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga RUPST, yaitu:
1. Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 (duaribu duapuluh lima).

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara ketiga Rapat ini
dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan
keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu
yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari
instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh
pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen
(-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk
mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

-dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang

diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut:

1. Jumlah saham yang hadir dalam RUPST sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar
limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham.

2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
TIDAK SETUJU.

3. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
ABSTAIN atau BLANKO.

4. Maka dengan demikian sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh
juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham atau 100Y6
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam

"

Page 6 OCR 0.954
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003

TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email :

dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

RUPST menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara ketiga
RUPST.

IV. Korum pengambilan keputusan untuk mata acara keempat RUPST, yaitu:

L

Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh enam (31-12-2026) dan
periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 (duaribu duapuluh enam) serta
melaksanakan audit umum atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh enam
(31-12-2026),

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Kantor
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan
tugas karena sebab apapun, dan

Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan kondisi, persyaratan
penunjukan, dan honorarium Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan/atau
penggantinya,

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara keempat Rapat ini
dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan
keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu
yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari
instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh
pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen
(-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk
mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

-dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut:

6/RUPST

|
Page 7 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003

TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting)
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email :

dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

Jumlah saham yang hadir dalam RUPST sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar
limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
TIDAK SETUJU.

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
ABSTAIN atau BLANKO.

Maka dengan demikian sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh
juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham atau 10076
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
RUPST menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara keempat
RUPST.

V. Korum pengambilan keputusan untuk mata acara kelima RUPST, yaitu:

L,

Menyetujui pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan
Komisaris dan Direksi. Adapun keseluruhan remunerasi berikut fasilitas lain
untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama 1 (satu)
tahun untuk kinerja tahun buku yang berakhir pada tanggal tigapuluh satu
Desember duaribu duapuluh lima (31-12-2025) adalah maksimum sebesar jumlah
remunerasi dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku sebelumnya hingga ada
keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara kelima Rapat ini
dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan
keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu
yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari
instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh
pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen
(-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk
mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

-dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut:

"7
Page 8 OCR 0.934
KANTOR NOTARIS

DAHLIA, S.H.

S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003
TANGGAL 3 APRIL 2003

Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting)
Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568

Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005@gmail.com

1. Jumlah saham yang hadir dalam RUPST sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar
limaratus tujuh juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham.

2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
TIDAK SETUJU.

3. Tidak ada pernegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
ABSTAIN atau BLANKO.

4. Maka dengan demikian sebanyak 8.507.166.830 (delapan miliar limaratus tujuh
juta seratus enampuluh enam ribu delapanratus tigapuluh) saham atau 10096
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
RUPST menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara kelima
RUPST.

G.  RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.10 W.LB (sebelas lewat sepuluh menit Waktu
Indonesia bagian Barat).

H. Hasil (-hasil) yang berhubungan dengan RUPST tersebut akan dimuat di dalam akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. DWI GUNA LAKSANA
Tbk” tertanggal tigapuluh Juni duaribu duapuluh enam (30-06-2026) nomor 49, dibuat
oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh
saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan
tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Hormat saya,
Notaris Kota Jakarta Utara

Tembusan:  -Arsip.

8/RUPST |

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.85 MB
Published2 Jul 2026
Pages8
Characters19,554
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DWI GUNA LAKSANA Tbk p.1 ×6
linked person ROBIN WAHYUDI ALIM UTOMO p.1
linked person TJIPTO RIJANTO. p.1
linked person HERMAN FASIKHIN p.1
linked person HENDRA WINANTO. p.1
unresolved person KANTOR NOTARIS DAHLIA p.1 ×8
unresolved person H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. p.1 ×8
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:08

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result