Back to announcement
20250428_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878480.pdf
RUPS minutes Needs review NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 039/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2025
Nama Perusahaan PT PAM Mineral Tbk
Kode Emiten NICL
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 021/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2025 tanggal 02 April 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 April
2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.677.648.562 saham atau 72,19%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 72,19% 7.677.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
8.562
Tahunan
Hasil Keputusan - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat),
termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 72,19% 7.677.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
8.562
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan i. Menyetujui penggunaan Saldo Laba Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp209.
817.665.430,00 (dua ratus sembilan miliar delapan ratus tujuh belas juta enam ratus enam
puluh lima ribu empat ratus tiga puluh rupiah), sebagai berikut:
a. sebesar Rp127.627.738.884,00 (seratus dua puluh tujuh miliar enam ratus dua
puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh empat
rupiah) atau sebesar 60,83% (enam puluh koma delapan tiga persen) dari saldo laba
Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dibagikan sebagai dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan, sehingga setiap saham akan memperoleh
dividen tunai sebesar Rp12 (dua belas rupiah) per lembar saham;
b. sebesar Rp22.542.579.628 (dua puluh dua miliar lima ratus empat puluh dua juta
lima ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) akan disisihkan
dan dibukukan sebagai saldo laba yang dicadangkan;
c. sisanya sebesar Rp59.647.346.918,00 (lima puluh sembilan miliar enam ratus
empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus delapan belas
rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai saldo laba Perseroan.
ii. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan atau
Ya 72,19% 7.677.64 99,99% 500 0,01% 0 0% Setuju
penentuan gaji,
8.062
honorarium dan
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), ditentukan oleh Pemegang
Saham Utama atau pengendali Perseroan, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 72,19% 7.677.64 100% 100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.562
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara, sebagai Kantor Akuntan Publik
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara tersebut, serta penggantinya (apabila
diperlukan) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima);
b. menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti (termasuk Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara
tersebut), dalam hal Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara tersebut karena sebab
apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2025 (dua ribu dua puluh lima);
c. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk
tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
tersebut;
-dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 3
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,19% 7.662.53 99,8% 15.116.4 0,19% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.162 00
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. a. Mengangkat kembali:
- Bapak RUDDY TJANAKA, sebagai Direktur Utama Perseroan;
- Bapak HERMAN THIO, sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak RONI PERMADI KUSUMAH, ST, sebagai Direktur Perseroan
b. Mengangkat:
- Bapak SUHARTONO, sebagai Direktur Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Bapak RUDDY TJANAKA;
Direktur : Bapak HERMAN THIO;
Direktur : Bapak RONI PERMADI KUSUMAH, ST;
Direktur : Bapak SUHARTONO;
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali susunan anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,19% 7.662.53 99,8% 15.116.4 0,19% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.162 00
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. a. Mengangkat kembali:
- Bapak YAMIN DHARMAWAN, sebagai Komisaris Independen Perseroan;
- Bapak SUDUNG SITUMORANG, sebagai Komisaris Independen Perseroan;
b. Mengangkat:
- Bapak TANDIJONO JIKO, sebagai Komisaris Utama Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak TANDIJONO JIKO;
Komisaris Independen : Bapak YAMIN DHARMAWAN;
Komisaris Independen : Bapak SUDUNG SITUMORANG;
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan,
sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data
Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ruddy Tjanaka DIREKTUR 24 April 2025 24 April 2030 2
X
UTAMA
Bapak Herman Thio DIREKTUR 24 April 2025 24 April 2030 2 X
Bapak Roni Permadi DIREKTUR 24 April 2025 24 April 2030 2
X
Kusmah
Bapak Suhartono DIREKTUR 24 April 2025 24 April 2030 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Tandijono Jiko KOMISARIS 24 April 2025 24 April 2030 1
UTAMA
Bapak Yamin Dharmawan KOMISARIS 24 April 2025 24 April 2030 2 X
Bapak Sudung KOMISARIS 24 April 2025 24 April 2030 2
X
Situmorang
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT PAM Mineral Tbk
Page 5
Febria Alfinda Nasution
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Nama Pengirim Febria Alfinda Nasution
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-04-2025 11:03
Lampiran 1. Risalah RUPST NICL 240225.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 039/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2025
Issuer Name PT PAM Mineral Tbk
Issuer Code NICL
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 021/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2025 Date 02 April 2025, Listed
companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 24 April 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 7.677.648.562 shares or 72,19%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 72,19% 7.677.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
8.562
Tahunan
Hasil Keputusan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 72,19% 7.677.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
8.562
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan atau
Ya 72,19% 7.677.64 99,99% 500 0,01% 0 0% Setuju
penentuan gaji,
8.062
honorarium dan
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 72,19% 7.677.64 100% 100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.562
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,19% 7.662.53 99,8% 15.116.4 0,19% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.162 00
Susunan Direksi
Hasil Keputusan
Page 7
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,19% 7.662.53 99,8% 15.116.4 0,19% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.162 00
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ruddy Tjanaka PRESIDENT 24 April 2025 24 April 2030 2
X
DIRECTOR
Bapak Herman Thio DIRECTOR 24 April 2025 24 April 2030 2 X
Bapak Roni Permadi DIRECTOR 24 April 2025 24 April 2030 2
X
Kusmah
Bapak Suhartono DIRECTOR 24 April 2025 24 April 2030 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Tandijono Jiko PRESIDENT 24 April 2025 24 April 2030 1
COMMISSIONER
Bapak Yamin Dharmawan COMMISSIONER 24 April 2025 24 April 2030 2 X
Bapak Sudung COMMISSIONER 24 April 2025 24 April 2030 2
X
Situmorang
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk
Febria Alfinda Nasution
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Sender Name Febria Alfinda Nasution
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-04-2025 11:03
Attachment 1. Risalah RUPST NICL 240225.pdf
This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.2
unresolved
person
Sudung
· KOMISARIS
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
956 ms
12 Sep 2026 22:51
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '72.19',
'shares_present': '7677648562'}