Back to announcement
20250424_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877909_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DCIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan terbatas:
“PT DCI INDONESIA Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 22 April 2025, Nomor 103 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
Keputusan Mata Acara Rapat 1:
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di dalamnya
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
material, sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor
00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang diterbitkan pada tanggal 11 Maret
2025
3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquiet et de charge) kepada para anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Keputusan Mata Acara Rapat 2:
Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sejumlah Rp796.712.538.450 dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Sejumlah Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan Cadangan Umum
sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas, dimana penggunaannya
sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
2. Sejumlah Rp791.712.538.450 digunakan untuk mendukung kegiatan
perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan disimpan sebagai Laba
Ditahan (Retained Earning).
Keputusan Mata Acara Rapat 3:
Menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 dengan
honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya kepada Dewan Komisaris
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, serta memberikan
kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya
Keputusan Mata Acara Rapat 4:
1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025
dengan total nilai sebesar Rp4.387.000.000,- dan memberikan kuasa kepada
Presiden Komisaris untuk memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-
masing anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2025 kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Keputusan Mata Acara Rapat 5:
1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan guna
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
sama lain maupun tidak.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam akta notaris serta
untuk melakukan pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh
persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan
guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk
antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
berkaitan satu sama lain maupun tidak.
Keputusan Mata Acara Rapat 6:
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Nyonya NANCY HERAWATI dari
jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab, dan
memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukannya sejak pengangkatan sampai dengan berakhirnya masa jabatan,
sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan dan disahkan dalam RUPS tahunan pada tahun buku yang
bersangkutan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI sebagai
Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai Direktur, dan Nyonya MARINA
BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris, dan mengangkat anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI
HIDAYAT sebagai Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
sebagai Komisaris Independen Perseroan, serta menyatakan penegasan kembali
susunan pemegang saham Perseroan.
Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
DIREKSI
- Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
- Direktur : Nyonya EVELYN
- Direktur : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT
DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris : Nyonya MARINA BUDIMAN
- Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut akan
menduduki jabatan dalam Perseroan untuk jangka waktu untuk 5 (lima) tahun
terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan RUPS tahunan yang
kelima setelah tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
3. Menyatakan penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagai berikut :
Masyarakat sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta
tujuh ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar
sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus
Rupiah).
Sehingga seluruhnya sejumlah sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus
delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus) saham,
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 297.968. 237.500 (dua ratus sembilan
puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh
tujuh ribu lima ratus Rupiah).
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan
dalam Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum
Republik Indonesia.
Page 5
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 24 April 2025
Notaris di Jakarta Selatan
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1
unresolved
person
DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh
· Komisaris Independen
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
277 ms
12 Sep 2026 22:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-22',
'meeting_type': 'AGM'}