Skip to content
Back to announcement

20250424_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877909_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DCII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


                                   SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan terbatas:

                                 “PT DCI INDONESIA Tbk”
                          (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 22 April 2025, Nomor 103 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Keputusan Mata Acara Rapat 1:

    1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di dalamnya
       laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
    2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
       Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
       material,    sebagaimana       dinyatakan      dalam      laporan     Nomor
       00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang diterbitkan pada tanggal 11 Maret
       2025
    3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
       sepenuhnya (volledig acquiet et de charge) kepada para anggota Direksi
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
       atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
       tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, dan bukan
       merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Keputusan Mata Acara Rapat 2:

Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sejumlah Rp796.712.538.450 dengan ketentuan sebagai
berikut:

         1. Sejumlah Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan Cadangan Umum
            sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas, dimana penggunaannya
            sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
         2. Sejumlah Rp791.712.538.450 digunakan untuk mendukung kegiatan
            perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan disimpan sebagai Laba
            Ditahan (Retained Earning).

Keputusan Mata Acara Rapat 3:

     Menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan Publik
     dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
     Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 dengan
     honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya kepada Dewan Komisaris
     dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, serta memberikan
     kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
     Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
     alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya

Keputusan Mata Acara Rapat 4:

1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025
   dengan total nilai sebesar Rp4.387.000.000,- dan memberikan kuasa kepada
   Presiden Komisaris untuk memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-
   masing anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi Direksi Perseroan
   untuk tahun buku 2025 kepada Dewan Komisaris Perseroan.

Keputusan Mata Acara Rapat 5:

1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
   kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan guna
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


   mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
   sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
   sama lain maupun tidak.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
   substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam akta notaris serta
   untuk melakukan pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh
   persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan
   guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk
   antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
   berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Keputusan Mata Acara Rapat 6:

1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Nyonya NANCY HERAWATI dari
   jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya
   Rapat dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab, dan
   memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
   (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
   dilakukannya sejak pengangkatan sampai dengan berakhirnya masa jabatan,
   sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
   Perseroan dan disahkan dalam RUPS tahunan pada tahun buku yang
   bersangkutan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI sebagai
   Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai Direktur, dan Nyonya MARINA
   BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris, dan mengangkat anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan yang baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI
   HIDAYAT sebagai Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
   sebagai Komisaris Independen Perseroan, serta menyatakan penegasan kembali
   susunan pemegang saham Perseroan.

    Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi
    dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


    DIREKSI
    - Presiden Direktur        : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
    - Direktur                 : Nyonya EVELYN
    - Direktur                 : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT
    DEWAN KOMISARIS
    - Presiden Komisaris        : Nyonya MARINA BUDIMAN
    - Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
    Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut akan
    menduduki jabatan dalam Perseroan untuk jangka waktu untuk 5 (lima) tahun
    terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan RUPS tahunan yang
    kelima setelah tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak mengurangi hak
    RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.

3. Menyatakan penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan menjadi
   sebagai berikut :

    Masyarakat sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta
    tujuh ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal
    seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar
    sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus
    Rupiah).

    Sehingga seluruhnya sejumlah sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus
    delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus) saham,
    dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 297.968. 237.500 (dua ratus sembilan
    puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh
    tujuh ribu lima ratus Rupiah).

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
   substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan
   dalam Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
   keputusan mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang
   berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
   Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum
   Republik Indonesia.
Page 5
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

                                                    Jakarta, 24 April 2025
                                                   Notaris di Jakarta Selatan




                                              (JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published24 Apr 2025
Pages5
Characters10,209
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DCI INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person NANCY HERAWATI p.3
linked person OTTO TOTO SUGIRI · Presiden Direktur p.3 ×3
linked person MARINA BUDIMAN · Presiden Komisaris p.3 ×3
linked person INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT · Direktur p.3 ×3
possible person EVELYN · Direktur p.3 ×2
unresolved person JOSE DIMA SATRIA p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved person DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh · Komisaris Independen p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 277 ms 12 Sep 2026 22:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-22',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result