Skip to content
Back to announcement

20250424_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877909_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DCII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT DCI INDONESIA Tbk

Dengan ini Direksi PT DCI Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan secara fisik
dan elektronik pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025 bertempat di Gedung Equity Tower Lantai 17
Suite F, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9, Jakarta
Selatan. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.
15”).

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

   DIREKSI
   Presiden Direktur         : OTTO TOTO SUGIRI
   Direktur                  : EVELYN

   DEWAN KOMISARIS
   Presiden Komisaris        : MARINA BUDIMAN
   Komisaris Independen      : INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT

Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 2.367.105.800 saham atau sebesar
99,3019% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang
tercatat sebesar 2.383.745.900 saham.

Rapat dipimpin oleh MARINA BUDIMAN selaku Presiden Komisaris berdasarkan Keputusan Di Luar
Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DCI
Indonesia Tbk tanggal 14 April 2025.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat, terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat, setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
   musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
   diambil melalui pemungutan suara, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
   kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara
   Rapat yang bersangkutan.




                                                                                                      1
Page 2
Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:

  Mata Acara Rapat 1         Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
                             Perseroan
  Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
  Yang Bertanya
  Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
  Keputusan
  Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                                     2.367.105.700                100                  -
  Keputusan Rapat                1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di
                                    dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                    tahun buku 2024.
                                 2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
                                    oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
                                    dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
                                    sebagaimana      dinyatakan      dalam    laporan      Nomor
                                    00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang diterbitkan pada
                                    tanggal 11 Maret 2025.
                                 3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung
                                    jawab sepenuhnya (volledig acquiet et de charge) kepada para
                                    anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                                    anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
                                    yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
                                    tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan
                                    tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun
                                    2024 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                                    terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                    berlaku.

  Mata Acara Rapat 2         Persetujuan Penggunaan Laba Bersih

  Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
  Yang Bertanya
  Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
  Keputusan
  Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                                     2.367.105.700                 -                  100
  Keputusan Rapat                Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
                                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah
                                 Rp796.712.538.450 dengan ketentuan sebagai berikut:




                                                                                               2
Page 3
                          1. Sejumlah Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan
                             Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan
                             Terbatas, dimana penggunaannya sesuai dengan ketentuan Pasal
                             22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
                          2. Sejumlah Rp 791.712.538.450 digunakan untuk mendukung
                             kegiatan perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan
                             disimpan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning).


Mata Acara Rapat 3      Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                        Publik Untuk Tahun Buku 2025
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.367.105.800                  -                   -
Keputusan Rapat            Menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan
                           Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
                           Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31
                           Desember 2025 dengan honorarium dan persyaratan penunjukan
                           lainnya kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
                           rekomendasi Komite Audit, serta memberikan kewenangan dengan
                           hak substitusi kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
                           Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
                           alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.

Mata Acara Rapat 4      Penentuan Remunerasi Dewan Komisaris & Pelimpahan Wewenang
                        Penentuan Remunerasi Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Tahun
                        Buku 2025
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.367.105.800                  -                   -
Keputusan Rapat
                          1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun
                             buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp 4.387.000.000,- dan
                             memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris untuk
                             memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-masing
                             anggota Dewan Komisaris.




                                                                                          3
Page 4
                          2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi
                             Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 kepada Dewan
                             Komisaris Perseroan.

Mata Acara Rapat 5      Persetujuan Penjaminan Utang terhadap Sebagian Besar Kekayaan
                        Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.367.105.700                   -                  100
Keputusan Rapat
                          1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima
                             puluh persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang
                             atas nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan baru yang
                             berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber perbankan,
                             dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
                             lain maupun tidak.
                          2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
                             dengan hak substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat
                             ini dalam akta notaris serta untuk melakukan pengalihan
                             dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan
                             bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan
                             guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak
                             ketiga termasuk antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu)
                             transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun
                             tidak.


Mata Acara Rapat 6      Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                        Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.367.105.700                 100                    -
Keputusan Rapat            1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Nyonya NANCY
                               HERAWATI dari jabatannya sebagai Komisaris Independen
                               Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan memberikan
                               pembebasan dan pelunasan tanggung jawab, dan
                               memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan



                                                                                            4
Page 5
   Dewan Komisaris Perseroan yang lama dengan memberikan
   pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de
   charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
   dilakukannya sejak pengangkatan sampai dengan berakhirnya
   masa jabatan, sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan
   Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan disahkan dalam
   RUPS tahunan pada tahun buku yang bersangkutan dan bukan
   merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
   perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI
   sebagai Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai Direktur, dan
   Nyonya MARINA BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris, dan
   mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   yang baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT sebagai
   Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI sebagai
   Komisaris Independen Perseroan, serta menyatakan penegasan
   kembali susunan pemegang saham Perseroan.
   Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat
   ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
   sebagai berikut:
   DIREKSI
   - Presiden Direktur    : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
   - Direktur             : Nyonya EVELYN
   - Direktur             : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI
                           HIDAYAT
   DEWAN KOMISARIS
   - Presiden Komisaris     : Nyonya MARINA BUDIMAN
   - Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
   Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   tersebut akan menduduki jabatan dalam Perseroan untuk jangka
   waktu untuk 5 (lima) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup
   sampai dengan penutupan RUPS tahunan yang kelima setelah
   tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak mengurangi hak
   RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
3. Menyatakan penegasan kembali susunan pemegang saham
   Perseroan menjadi sebagai berikut :
   Masyarakat sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus
   delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu
   sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
   Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar
   sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh
   tujuh ribu lima ratus Rupiah).


                                                              5
Page 6
   Sehingga seluruhnya sejumlah sebanyak 2.383.745.900 (dua
   miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh
   lima ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal
   seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan
   puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta dua
   ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah).
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
   dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris
   tersendiri mengenai keputusan dalam Rapat ini dan melakukan
   segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
   mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan
   yang berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan
   kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
   susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum Republik
   Indonesia.

           Jakarta,
   PT DCI INDONESIA Tbk
           DIREKSI




                                                                 6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published24 Apr 2025
Pages6
Characters14,509
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Apr 2025 · –
Present2,367,105,800 (99.30%)
ChairMARINA BUDIMAN
Agenda 1
For
2,367,105,700
—
Against
—
—
Abstain
100
—
Agenda 2 approved
For
2,367,105,700
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 5 approved
For
2,367,105,700
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 6
For
2,367,105,700
—
Against
—
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DCI INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked person OTTO TOTO SUGIRI · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT · Direktur p.1 ×4
linked person MARINA BUDIMAN · Presiden Komisaris p.1 ×6
linked person NANCY HERAWATI p.4
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person EVELYN · Direktur p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved person DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh · Komisaris Independen p.5 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 721 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 '
                                '100 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui laporan '
                                'tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di '
                                'dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2024. 2. '
                                'Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja '
                                'dengan opini wajar dalam semua hal yang '
                                'material, sebagaimana dinyatakan dalam '
                                'laporan Nomor '
                                '00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang '
                                'diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2025. 3. '
                                'Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquiet '
                                'et de charge) kepada para anggota Direksi '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengawasan yang telah dilakukannya '
                                'dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
                                'Perseroan Tahun 2024 dan bukan merupakan '
                                'tindak pidana atau pelanggaran terhadap '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '2367105700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 - '
                                '100 Keputusan Rapat Menyetujui penetapan Laba '
                                'Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'sejumlah Rp796.712.538.450 dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut: 2 1. Sejumlah '
                                'Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan '
                                'Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU '
                                'Perseroan Terbatas, dimana penggunaannya '
                                'sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan; dan 2. Sejumlah Rp '
                                '791.712.538.450 digunakan untuk mendukung '
                                'kegiatan perluasan gedung pusat data '
                                'Perseroan yang akan disimpan sebagai Laba '
                                'Ditahan (Retained Earning).',
             'seq': 2,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2367105700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 - '
                                '100 Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengalihan '
                                'dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima '
                                'puluh persen) kekayaan bersih Perseroan '
                                'sebagai jaminan utang atas nama Perseroan '
                                'guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal '
                                'dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber '
                                'perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau '
                                'lebih, baik yang berkaitan satu sama lain '
                                'maupun tidak. 2. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan hasil keputusan '
                                'Rapat ini dalam akta notaris serta untuk '
                                'melakukan pengalihan dan/atau menjadikan '
                                'lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan '
                                'bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas '
                                'nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan '
                                'baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk '
                                'antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) '
                                'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
                                'satu sama lain maupun tidak.',
             'seq': 5,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2367105700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 '
                                '100 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui untuk '
                                'menerima pengunduran diri Nyonya NANCY '
                                'HERAWATI dari jabatannya sebagai Komisaris '
                                'Independen Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat dan memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab, dan '
                                'memberhentikan dengan hormat seluruh anggota '
                                'Direksi dan 4 Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'lama dengan memberikan pembebasan dan '
                                'pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de '
                                'charge) atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang dilakukannya sejak '
                                'pengangkatan sampai dengan berakhirnya masa '
                                'jabatan, sepanjang tindakannya tercermin '
                                'dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan dan disahkan dalam RUPS tahunan '
                                'pada tahun buku yang bersangkutan dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap ketentuan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. 2. Menyetujui untuk mengangkat '
                                'kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI sebagai '
                                'Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai '
                                'Direktur, dan Nyonya MARINA BUDIMAN sebagai '
                                'Presiden Komisaris, dan mengangkat anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT '
                                'sebagai Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN '
                                'CYRIL NOERHADI sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan, serta menyatakan penegasan kembali '
                                'susunan pemegang saham Perseroan. Sehingga '
                                'untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: '
                                'DIREKSI - Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO '
                                'SUGIRI - Direktur - Direktur HIDAYAT DEWAN '
                                'KOMISARIS - Presiden Komisaris : Nyonya '
                                'MARINA BUDIMAN - Komisaris Independen : Tuan '
                                'DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh anggota Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut akan '
                                'menduduki jabatan dalam Perseroan untuk '
                                'jangka waktu untuk 5 (lima) tahun terhitung '
                                'sejak Rapat ini ditutup sampai dengan '
                                'penutupan RUPS tahunan yang kelima setelah '
                                'tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak '
                                'mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
                                'mereka sewaktu-waktu. 3. Menyatakan penegasan '
                                'kembali susunan pemegang saham Perseroan '
                                'menjadi sebagai berikut : Masyarakat sebanyak '
                                '2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus delapan '
                                'puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima '
                                'ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai '
                                'nominal seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 '
                                '(dua ratus sembilan puluh tujuh miliar '
                                'sembilan ratus enam puluh delapan juta dua '
                                'ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus '
                                'Rupiah). 5 Sehingga seluruhnya sejumlah '
                                'sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus '
                                'delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat '
                                'puluh lima ribu sembilan ratus) saham, dengan '
                                'nilai nominal seluruhnya sebesar Rp '
                                '297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh '
                                'tujuh miliar sembilan ratus enam puluh '
                                'delapan juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu '
                                'lima ratus Rupiah). 4. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan dalam akta '
                                'Notaris tersendiri mengenai keputusan dalam '
                                'Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan berkaitan dengan keputusan mata '
                                'acara Rapat ini sesuai peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'untuk menyampaikan pemberitahuan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
                                'mendaftarkan susunan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada '
                                'Daftar Perseroan di Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia. Jakarta, PT DCI INDONESIA '
                                'Tbk DIREKSI 6',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '2367105700'}],
 'chair_name': 'MARINA BUDIMAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.3019',
 'shares_present': '2367105800'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result