Back to announcement
20250424_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877909_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DCIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT DCI INDONESIA Tbk
Dengan ini Direksi PT DCI Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan secara fisik
dan elektronik pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025 bertempat di Gedung Equity Tower Lantai 17
Suite F, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9, Jakarta
Selatan. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.
15”).
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : OTTO TOTO SUGIRI
Direktur : EVELYN
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : MARINA BUDIMAN
Komisaris Independen : INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 2.367.105.800 saham atau sebesar
99,3019% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang
tercatat sebesar 2.383.745.900 saham.
Rapat dipimpin oleh MARINA BUDIMAN selaku Presiden Komisaris berdasarkan Keputusan Di Luar
Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DCI
Indonesia Tbk tanggal 14 April 2025.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat, terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat, setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.
1
Page 2
Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.700 100 -
Keputusan Rapat 1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di
dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2024.
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor
00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang diterbitkan pada
tanggal 11 Maret 2025.
3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquiet et de charge) kepada para
anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun
2024 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Rapat 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.700 - 100
Keputusan Rapat Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah
Rp796.712.538.450 dengan ketentuan sebagai berikut:
2
Page 3
1. Sejumlah Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan
Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan
Terbatas, dimana penggunaannya sesuai dengan ketentuan Pasal
22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
2. Sejumlah Rp 791.712.538.450 digunakan untuk mendukung
kegiatan perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan
disimpan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning).
Mata Acara Rapat 3 Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Untuk Tahun Buku 2025
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.800 - -
Keputusan Rapat Menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31
Desember 2025 dengan honorarium dan persyaratan penunjukan
lainnya kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit, serta memberikan kewenangan dengan
hak substitusi kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
Mata Acara Rapat 4 Penentuan Remunerasi Dewan Komisaris & Pelimpahan Wewenang
Penentuan Remunerasi Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2025
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.800 - -
Keputusan Rapat
1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp 4.387.000.000,- dan
memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris untuk
memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-masing
anggota Dewan Komisaris.
3
Page 4
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 kepada Dewan
Komisaris Perseroan.
Mata Acara Rapat 5 Persetujuan Penjaminan Utang terhadap Sebagian Besar Kekayaan
Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.700 - 100
Keputusan Rapat
1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima
puluh persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang
atas nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan baru yang
berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber perbankan,
dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
lain maupun tidak.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat
ini dalam akta notaris serta untuk melakukan pengalihan
dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan
bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan
guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak
ketiga termasuk antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu)
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun
tidak.
Mata Acara Rapat 6 Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.367.105.700 100 -
Keputusan Rapat 1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Nyonya NANCY
HERAWATI dari jabatannya sebagai Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab, dan
memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan
4
Page 5
Dewan Komisaris Perseroan yang lama dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukannya sejak pengangkatan sampai dengan berakhirnya
masa jabatan, sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan disahkan dalam
RUPS tahunan pada tahun buku yang bersangkutan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI
sebagai Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai Direktur, dan
Nyonya MARINA BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris, dan
mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT sebagai
Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI sebagai
Komisaris Independen Perseroan, serta menyatakan penegasan
kembali susunan pemegang saham Perseroan.
Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
DIREKSI
- Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
- Direktur : Nyonya EVELYN
- Direktur : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI
HIDAYAT
DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris : Nyonya MARINA BUDIMAN
- Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut akan menduduki jabatan dalam Perseroan untuk jangka
waktu untuk 5 (lima) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup
sampai dengan penutupan RUPS tahunan yang kelima setelah
tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
3. Menyatakan penegasan kembali susunan pemegang saham
Perseroan menjadi sebagai berikut :
Masyarakat sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus
delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu
sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar
sembilan ratus enam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh
tujuh ribu lima ratus Rupiah).
5
Page 6
Sehingga seluruhnya sejumlah sebanyak 2.383.745.900 (dua
miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh
lima ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 (dua ratus sembilan
puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta dua
ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah).
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris
tersendiri mengenai keputusan dalam Rapat ini dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum Republik
Indonesia.
Jakarta,
PT DCI INDONESIA Tbk
DIREKSI
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 Apr 2025 · – |
| Present | 2,367,105,800 (99.30%) |
| Chair | MARINA BUDIMAN |
Agenda 1
For
2,367,105,700
—
Against
—
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
2,367,105,700
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 5
approved
For
2,367,105,700
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 6
For
2,367,105,700
—
Against
—
—
Abstain
100
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
person
DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh
· Komisaris Independen
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
721 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 '
'100 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui laporan '
'tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk di '
'dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk tahun buku 2024. 2. '
'Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja '
'dengan opini wajar dalam semua hal yang '
'material, sebagaimana dinyatakan dalam '
'laporan Nomor '
'00171/2.1032/AU.1/10/11743/1/III/2025 yang '
'diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2025. 3. '
'Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquiet '
'et de charge) kepada para anggota Direksi '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengawasan yang telah dilakukannya '
'dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'Perseroan Tahun 2024 dan bukan merupakan '
'tindak pidana atau pelanggaran terhadap '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '2367105700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 - '
'100 Keputusan Rapat Menyetujui penetapan Laba '
'Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'sejumlah Rp796.712.538.450 dengan ketentuan '
'sebagai berikut: 2 1. Sejumlah '
'Rp5.000.000.000 ditetapkan sebagai tambahan '
'Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU '
'Perseroan Terbatas, dimana penggunaannya '
'sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran '
'Dasar Perseroan; dan 2. Sejumlah Rp '
'791.712.538.450 digunakan untuk mendukung '
'kegiatan perluasan gedung pusat data '
'Perseroan yang akan disimpan sebagai Laba '
'Ditahan (Retained Earning).',
'seq': 2,
'votes_against': '100',
'votes_for': '2367105700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 - '
'100 Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengalihan '
'dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima '
'puluh persen) kekayaan bersih Perseroan '
'sebagai jaminan utang atas nama Perseroan '
'guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal '
'dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber '
'perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau '
'lebih, baik yang berkaitan satu sama lain '
'maupun tidak. 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan hasil keputusan '
'Rapat ini dalam akta notaris serta untuk '
'melakukan pengalihan dan/atau menjadikan '
'lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan '
'bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas '
'nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan '
'baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk '
'antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) '
'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
'satu sama lain maupun tidak.',
'seq': 5,
'votes_against': '100',
'votes_for': '2367105700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.367.105.700 '
'100 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui untuk '
'menerima pengunduran diri Nyonya NANCY '
'HERAWATI dari jabatannya sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat dan memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab, dan '
'memberhentikan dengan hormat seluruh anggota '
'Direksi dan 4 Dewan Komisaris Perseroan yang '
'lama dengan memberikan pembebasan dan '
'pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de '
'charge) atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang dilakukannya sejak '
'pengangkatan sampai dengan berakhirnya masa '
'jabatan, sepanjang tindakannya tercermin '
'dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan dan disahkan dalam RUPS tahunan '
'pada tahun buku yang bersangkutan dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap ketentuan perundang-undangan yang '
'berlaku. 2. Menyetujui untuk mengangkat '
'kembali Tuan OTTO TOTO SUGIRI sebagai '
'Presiden Direktur, Nyonya EVELYN sebagai '
'Direktur, dan Nyonya MARINA BUDIMAN sebagai '
'Presiden Komisaris, dan mengangkat anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang '
'baru, Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI HIDAYAT '
'sebagai Direktur Perseroan dan Tuan DARWIN '
'CYRIL NOERHADI sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan, serta menyatakan penegasan kembali '
'susunan pemegang saham Perseroan. Sehingga '
'untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: '
'DIREKSI - Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO '
'SUGIRI - Direktur - Direktur HIDAYAT DEWAN '
'KOMISARIS - Presiden Komisaris : Nyonya '
'MARINA BUDIMAN - Komisaris Independen : Tuan '
'DARWIN CYRIL NOERHADI Seluruh anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut akan '
'menduduki jabatan dalam Perseroan untuk '
'jangka waktu untuk 5 (lima) tahun terhitung '
'sejak Rapat ini ditutup sampai dengan '
'penutupan RUPS tahunan yang kelima setelah '
'tanggal pengangkatan mereka dan dengan tidak '
'mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
'mereka sewaktu-waktu. 3. Menyatakan penegasan '
'kembali susunan pemegang saham Perseroan '
'menjadi sebagai berikut : Masyarakat sebanyak '
'2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus delapan '
'puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima '
'ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai '
'nominal seluruhnya sebesar Rp 297.968.237.500 '
'(dua ratus sembilan puluh tujuh miliar '
'sembilan ratus enam puluh delapan juta dua '
'ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus '
'Rupiah). 5 Sehingga seluruhnya sejumlah '
'sebanyak 2.383.745.900 (dua miliar tiga ratus '
'delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat '
'puluh lima ribu sembilan ratus) saham, dengan '
'nilai nominal seluruhnya sebesar Rp '
'297.968.237.500 (dua ratus sembilan puluh '
'tujuh miliar sembilan ratus enam puluh '
'delapan juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu '
'lima ratus Rupiah). 4. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan dalam akta '
'Notaris tersendiri mengenai keputusan dalam '
'Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan berkaitan dengan keputusan mata '
'acara Rapat ini sesuai peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
'untuk menyampaikan pemberitahuan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
'mendaftarkan susunan anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada '
'Daftar Perseroan di Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia. Jakarta, PT DCI INDONESIA '
'Tbk DIREKSI 6',
'seq': 6,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '2367105700'}],
'chair_name': 'MARINA BUDIMAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.3019',
'shares_present': '2367105800'}