Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2024-BRIS-att5.pdf

Other Text extracted BRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
LAPORAN SUSTAINABILITY
SUKUK JANUARI 2025




 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Page 2

          
Page 3
Daftar Isi

  Pendahuluan                                                                                       2



  Ringkasan Kerangka Kerja dan Penerbitan Sustainability Sukuk BSI                                  3



  Laporan Alokasi                                                                                   7



  Laporan Dampak                                                                                    9



  Kesimpulan                                                                                        11




                                                                     Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                    Januari 2025
                                                                                                     1
Page 4
PENDAHULUAN




Pendahuluan


PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah             dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara inklusif
terbesar di Indonesia terus berupaya dalam pengembangan              sekaligus memberikan edukasi bagi setiap pegawai untuk
usaha sektor berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui           mengedepankan prinsip keuangan berkelanjutan pada kegiatan
implementasi aktivitas bisnis ramah lingkungan yang diantaranya      operasional perbankan.
meliputi (1) penyediaan program pembiayaan ramah lingkungan,
(2) kegiatan operasional bank ramah lingkungan, dan (3)              BSI berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan
penerapan ekonomi hijau berdasarkan peraturan Otoritas Jasa          keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usaha sebagai upaya
Keuangan (OJK). Pada aktivitas bisnis sosial, sejak didirikan pada   perbaikan kualitas hidup bagi ekosistem syariah. Sebagai wujud
tahun 2021, BSI telah memiliki perhatian pada pengembangan           dari peran nyata komitmen BSI tersebut, BSI menjadi pionir
pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah syariah.                 dalam aktivitas keuangan berkelanjutan syariah di Indonesia
                                                                     dengan melakukan penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
BSI mengimplementasikan program untuk mencapai sasaran               Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024
kegiatan   usaha   berkelanjutan    sejalan   dengan    dokumen      (Sustainability Sukuk) sebesar Rp3 triliun pada bulan Juni 2024
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang dimiliki             untuk mendukung pendanaan pembiayaan yang akan membantu
oleh bank. Program tersebut termasuk upaya penyediaan                mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di
produk dan layanan keuangan berkelanjutan syariah yang               masa depan.
dirancang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia. BSI
berkomitmen untuk menjadi salah satu dari 5 (lima) top bank          Adapun inisiatif penerbitan Sustainability Sukuk ini sejalan
penyedia produk dan layanan keuangan berkelanjutan disertai          dengan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
pula oleh pengembangan program Corporate Social Responsibility       Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan
(CSR) secara berkesinambungan. Diharapkan upaya tersebut             Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2023.




     Laporan Sustainability Sukuk
2    Januari 2025
Page 5
                                                                                                RINGKASAN KERANGKA KERJA
                                                                                    DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI




Ringkasan Kerangka Kerja
Penerbitan Sustainability Sukuk BSI

A. Kerangka Kerja Sustainability Sukuk BSI

  Sebelum Penerbitan Sustainability Sukuk pada bulan                 Sukuk tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan
  Juni 2024, BSI telah mengembangkan Kerangka Kerja                  Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (POJK) Nomor 18 Tahun
  Sustainability Sukuk yang telah memperoleh opini “Ramah            2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat
  Lingkungan/Berkelanjutan” dari SDGs Hub Universitas                Utang dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan.
  Indonesia. Proses penyelarasan kerangka Sustainability


  Berikut merupakan ringkasan Kerangka Kerja Sustainability Sukuk:


  Penggunaan Dana Hasil Penerbitan


    Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)


               Energi Terbarukan                                              Transportasi Ramah Lingkungan




               Efisiensi Energi                                               Pengelolaan Air dan Air Limbah berkelanjutan




               Pencegahan dan Pengendalian Polusi                             Adaptasi Perubahan Iklim




               Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati &                          Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber
               Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan                            Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi



               Konservasi Keanekaragaman
                                                                              Bangunan Berwawasan Lingkungan
               Hayati Darat dan Air




    Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)

               Layanan Infrastruktur Dasar yang Terjangkau
                                                                              Penciptaan Lapangan Kerja
               Baik dari Segi Akses Maupun Harga



                                                                              Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan
               Akses terhadap Layanan Esensial
                                                                              Berkelanjutan




               Perumahan yang Terjangkau                                      Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi




                                                                                              Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                                             Januari 2025
                                                                                                                             3
Page 6
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI




     Proses Evaluasi dan Seleksi Proyek Sustainability Sukuk BSI

     Proses seleksi dilakukan dengan pendekatan Two Step Approach sebagai berikut:




    Langkah                                                                 Langkah
    Pertama                                                                  Kedua


                           Penetapan Pembiayaan                                                          Proses Seleksi
                           Oleh Unit Bisnis Terkait                                                    dan Evaluasi Proyek



                Proses asesmen awal kategori pembiayaan                                    Proses penetapan parameter, seleksi dan
                eksisting atau pembiayaan baru dalam kategori                              evaluasi atas potensial proyek sebagai underlying
                Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)                                Sustainability Sukuk melalui mekanisme Komite
                dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).                               Bisnis (Kombis).
                1. Portofolio KUBL                                                         Mengacu pada POJK Nomor 18 Tahun 2023
                   Pembiayaan Korporasi
                2. Portofolio KUBS
                   Pembiayaan Korporasi, Komersial, Konsumer,
                   Small and Medium Enterprise (SME), dan Mikro




     Asesmen kelayakan pembiayaan baru diproses menyesuaikan kebijakan internal bank berdasarkan segmentasi pembiayaan.




B. Manajemen Dana yang Diperoleh dari Hasil Penerbitan Sustainability Sukuk BSI

     Pengelolaan dana hasil penerbitan Sustainability Sukuk BSI dikelola oleh 3 (tiga) unit kerja diantaranya dengan uraian sebagai berikut:




                  Treasury dan                                    Corporate Finance                                   Operations
               Global Market Group                                Accounting Group                                 Development Group
       • Melakukan pengelolaan terhadap                 • Melaksanakan perhitungan imbal hasil           • Memproses pembukuan pencadangan
         jumlah bagi hasil dan pokok                      Sukuk setiap bulan,                              bagi hasil setiap bulan.
         Sustainability Sukuk yang akan                 • Melaksanakan pembentukan cadangan              • Melaksanakan pembayaran bagi hasil
         dibayarkan.                                      imbal hasil Sukuk secara periodik                dan/atau pokok Sustainability Sukuk
       • Memastikan penyaluran dana                       bulanan.                                         kepada KSEI sebelum tanggal jatuh
         Sustainability Sukuk agar sesuai               • Melaksanakan rekapitulasi perhitungan            tempo pembayaran.
         dengan kriteria yang telah ditetapkan.           bagi hasil Sustainability Sukuk.
       • Memastikan ketersediaan underlying
         pembiayaan KUBL dan KUBS hingga
         Sukuk jatuh tempo.




      Laporan Sustainability Sukuk
4     Januari 2025
Page 7
                                                                                                              RINGKASAN KERANGKA KERJA
                                                                                                  DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI




C. Pelaporan Sustainability Sukuk BSI

      Laporan Alokasi

      BSI akan menerbitkan laporan Sustainability Sukuk setiap tahun, dimulai selambat-lambatnya pada tanggal yang jatuh satu
      tahun setelah dana dari hasil penerbitan pertama diperoleh oleh BSI, untuk memberikan transparansi kepada investor dan
      regulator sehubungan dengan penerapan Kerangka Kerja.



      Laporan Dampak

      BSI akan menerbitkan laporan dampak lingkungan dan/atau sosial dari aset yang memenuhi syarat yang dibiayai dari
      Sustainability Sukuk yang diterbitkan. Adapun dampak positif kuantitatif dalam laporan Sustainability Sukuk BSI meliputi
      indikator-indikator sebagai berikut:




  Kategori Hijau


                      Jenis KUBL                                                           Indikator

                                             1. Estimasi pembangkitan energi terbarukan per tahun dalam MWh/GWh (listrik).
   Energi Terbarukan                         2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
                                             3. Kapasitas energi terbarukan yang dipasang dalam MW.

                                             1. Estimasi penghematan energi per tahun dalam MWh/GWh (listrik) dan GJ/TJ (energi lainnya).
   Efisiensi Energi
                                             2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.

   Pencegahan dan Pengendalian Polusi        Jumlah ton atau m3 limbah yang dicegah, dikurangi, didaur ulang, dan digunakan kembali.

   Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan   1. Estimasi jumlah 14 asyara yang dilindungi dan/atau disertifikasi.
   Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan       2. Estimasi jumlah pohon yang ditanam dalam proyek reboisasi bersertifikasi FSC/PEFC.

   Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat    1. Estimasi jumlah mil laut yang dilindungi dan/atau disertifikasi.
   dan Air                                   2. Estimasi jumlah hektare yang dibeli/dilindungi dan disertifikasi .

                                             1. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
                                             2. Jumlah kendaraan ramah lingkungan yang diluncurkan.
   Transportasi Ramah Lingkungan
                                             3. Estimasi kilometer dari jalur kereta/jalur khusus Bus, BRT, koridor LRT, dan jalur sepeda baru atau
                                                yang disempurnakan.

                                             1. Pengurangan konsumsi air dalam aktivitas ekonomi.
                                             2. Air limbah yang diolah menurut standar yang tepat, persentase total limbah yang dicegah,
   Pengelolaan Air dan Air Limbah yang
                                                diminimalkan, digunakan kembali, atau didaur ulang.
   Berkelanjutan
                                             3. Jumlah absolut penggunaan air per tahun sebelum dan sesudah proyek dilaksanakan.
                                             4. Jumlah populasi dengan akses air minum bersih.

   Adaptasi Perubahan Iklim                  Jumlah fasilitas, sistem, dan peralatan baru yang digunakan untuk mendukung ketahanan iklim.

   Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan   1. Jumlah limbah yang didaur ulang.
   Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih        2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
   Sedikit Polusi (Eco-efficient)            3. Jumlah bangunan berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi bangunan hijau.

   Bangunan Berwawasan Lingkungan yang
   Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang    1. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dihindari/dikurangi dalam ton ekuivalen CO2.
   Diakui Secara Nasional, Regional, atau    2. Persentase penggunaan energi yang dikurangi/dihindari.
   Internasional




                                                                                                               Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                                                              Januari 2025
                                                                                                                                                  5
Page 8
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI




    Kategori Sosial


                       KUBS                                                                      Indikator

     Layanan Infrastruktur Dasar yang Terjangkau
                                                   Jumlah rumah tangga yang memiliki akses jaringan jalan, listrik, air, dan layanan sanitasi.
     Baik dari Segi Akses maupun Harga

                                                   1. Jumlah fasilitas layanan masyarakat yang diberikan pembiayaan.
                                                   2. Jumlah penduduk yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dengan harga terjangkau.
     Akses terhadap Layanan Esensial
                                                   3. Jumlah fasilitas masyarakat yang dibiayai.
                                                   4. Jumlah siswa yang dibantu.

                                                   Jumlah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh bantuan finansial untuk
     Perumahan yang Terjangkau
                                                   pembiayaan rumah yang terjangkau.

     Penciptaan Lapangan Kerja, dan Program
     yang Dirancang untuk Mencegah dan/            1. Jumlah UMKM yang diberikan pembiayaan.
     atau Mengurangi Pengangguran, Termasuk        2. Jumlah pekerja dari UMKM yang diberikan pembiayaan.
     Pembiayaan Usaha Kecil, Menengah, dan         3. Portofolio pembiayaan UMKM berdasarkan distribusi sektor.
     Pembiayaan Mikro

                                                   1. Jumlah area lahan dalam km2 dan persentase pertumbuhan lahan atau wilayah yang digunakan
     Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan               bagi pertanian atau kegiatan pemenuhan pangan ramah lingkungan.
     Berkelanjutan                                 2. Jumlah UMKM sektor pengolahan sistem dan pengelolaan pangan berkelanjutan dan/atau ramah
                                                      lingkungan.

     Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-
                                                   Jumlah UMKM atau individu yang dibiayai melalui program KUR.
     Ekonomi

     Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain         Memberikan dampak positif secara sosial mengacu pada parameter POJK atau ketentuan yang
     yang Berwawasan Sosial Lainnya                relevan lainnya.




D. Penerbitan Sustainability Sukuk BSI

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melakukan                             Penerbitan Sustainability Sukuk tersebut memberikan
    penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan                          beberapa milestone bagi BSI, antara lain sebagai berikut:
    Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 (Sustainability                     • Penerbitan Sustainability Sukuk yang pertama yang
    Sukuk) pada tanggal 14 Juni 2024 dengan jumlah nominal                             dilakukan oleh Bank di Indonesia.
    pokok sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah) yang                  • Sustainability Sukuk BSI diminati oleh investor pada saat
    terdiri atas 3 (tiga) seri jangka waktu: Seri A untuk tenor 370                    bookbuilding, hal tersebut dibuktikan dengan perolehan
    hari, Seri B untuk tenor 2 tahun, dan seri C untuk tenor 3 tahun.                  oversubscribe sebesar 3 (tiga) kali.


    Struktur Sustainability Sukuk BSI

     Nama Instrumen                        :   Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024


     Struktur Akad                         :   Mudharabah

     Mata Uang                             :   Diterbitkan dalam mata uang rupiah
                                               Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah)
                                               • Seri A : Tenor 370 hari sebesar Rp1.700.000.000.000,- ekuivalen 6,65% pa.
     Total Penerbitan                      :   • Seri B : Tenor 2 tahun sebesar Rp220.000.000.000,- ekuivalen 6,70% pa.
                                               • Seri C : Tenor 3 tahun sebesar Rp1.080.000.000.000,- ekuivalen 6,80% pa.
                                               • Seri A : 24 Juni 2025
     Tanggal Jatuh tempo                   :   • Seri B : 14 Juni 2026
                                               • Seri C : 14 Juni 2027

     Rating                                :   idAAA(sy) Pefindo Final Rating

                                               Penyaluran dana pembiyaan kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan
     Tujuan Penggunaan                     :   Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
     Listing                               :   PT Bursa Efek Indonesia




     Laporan Sustainability Sukuk
6    Januari 2025
Page 9
                                                                                                                                    LAPORAN
                                                                                                                                     ALOKASI




Laporan
Alokasi

Pada posisi akhir bulan Desember 2024, BSI telah mengalokasikan          BSI yang mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
seluruhnya (100%) dana hasil alokasi penerbitan Sustainability           Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan
Sukuk. Total dana hasil penerbitan Sustainability Sukuk telah            dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan
disalurkan pada 3 (tiga) dari 10 (sepuluh) kategori Kegiatan             Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan 4 (empat) dari 6
(enam) kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)                  Berikut adalah detail alokasi penggunaan dana hasil penerbitan
berdasarkan Kerangka Kerja penerbitan Sustainability Sukuk               Sustainability Sukuk dapat disampaikan sebagai berikut



                   Kategori Berkelanjutan                                                Kategori Segmen Pembiayaan




                                                                                                          4%

                                                                                                                25%
                             60%     40%                                                           40%

                                                                                                               31%




         Kegiatan Usaha                  Kegiatan Usaha                         Small and Medium
                                                                                                    Korporasi         Komersial     Mikro
         Berwawasan Sosial               Berwawasan Lingkungan                  Enterprise (SME)




Uraian penyaluran per segmen pembiayaan berdasarkan underlying Sukuk mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
periode 2024 diuraikan sebagai berikut:



                                                                 Dalam Rupiah

  A.   Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)

        1.    Akses terhadap Layanan Esensial                                                                         1.124.845.667.482

              Penciptaan Lapangan Kerja dan Program yang Dirancang untuk Mencegah dan/atau Mengurangi
        2.                                                                                                             383.961.326.807
              Pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil, menengah, dan pembiayaan Mikro

        3.    Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan                                                         173.054.629.439

        4.    Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi                                                               105.372.586.056

 Total KUBS                                                                                                           1.787.234.209.784

  B.   Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan

              Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
        1.                                                                                                             763.967.438.036
              (Eco-Efficient)

        2.    Energi Terbarukan                                                                                        422.335.787.085

        3.    Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan                                                              26.462.565.095

 Total KUBL                                                                                                           1.212.765.790.216




                                                                                                           Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                                                          Januari 2025
                                                                                                                                            7
Page 10
LAPORAN
ALOKASI




Uraian keterangan penyaluran pembiayaan mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan BSI Sukuk Sustainability Framework
diuraikan sebagai berikut:



    Kunci Sustainable Development
                                                        Kategori Pembiayaan Eligible yang Telah Dibiayai oleh Bank
            Goals (SDGs)

                                     Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi (Eco-Efficient)
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri yang telah
                                     menghasilkan lebih sedikit polusi (eco-efficient) melalui pengenalan produk ramah lingkungan dengan eco-label
                                     atau sertifikasi lingkungan serta kemasan dan distribusi hemat sumber daya. Nasabah pembiayaan penerima
                                     dana diantaranya perusahaan pengolahan kertas dan perusahaan industri pupuk.

                                     Energi Terbarukan
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri pembangkit
                                     listrik energi terbaharukan. Nasabah pembiayaan penerima dana berupa perusahaan pembangkit listrik
                                     tenaga minihidro.

                                     Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri pengelolaan
                                     air dan air limbah yang berkelanjutan. Nasabah pembiayaan penerima dana berupa perusahaan pengolahan
                                     dan penyediaan air minum.



                                     Akses Terhadap Layanan Esensial
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) dengan akad
                                     musyarakah yang bertujuan pada kesetaraan akses kesehatan, perawatan kesehatan, dan aktivitas usaha
                                     berkaitan dengan pendidikan. Nasabah pembiayaan penerima dana diantaranya rumah sakit, yayasan yang
                                     bergerak pada bidang kesehatan, perusahaan farmasi dan alat kesehatan, universitas, yayasan pemberdayaan
                                     masyarakat, pesantren, dan lembaga pendidikan.




                                     Penciptaan Lapangan Kerja dan Program yang Dirancang Untuk Mencegah dan/atau Mengurangi
                                     Pengangguran, Termasuk Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial, Konsumer, dan Small and Medium Enterprise (SME)
                                     dengan akad Musyarakah yang bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.




                                     Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) dengan
                                     akad Musyarakah yang bertujuan dalam upaya ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan. Nasabah
                                     pembiayaan penerima dana, dintaranya perusahaan pengolahan makanan dan perusahaan tata niaga makanan.



                                     Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi
                                     Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial, Small and Medium Enterprise (SME), dan Mikro
                                     dengan akad Musyarakah yang bertujuan pada kesetaraan akses dan penguasaan atas aset, layanan, sumber
                                     daya dan kesempatan serta kesetaraan partisipasi dan integrasi pada pasar dan masyarakat. Penyaluran dana
                                     khususnya bertujuan bagi kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.




      Laporan Sustainability Sukuk
8     Januari 2025
Page 11
                                                                                                                                   LAPORAN
                                                                                                                                    DAMPAK




Laporan
Dampak

Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari pembiayaan eligible yang diantaranya dibiayai dari dana hasil penerbitan Sustainability
Sukuk diuraikan sebagai berikut:




                                   % Komposisi
                                                       Segmen
 No      Kategori Pembiayaan       Underlying                                          Deskripsi & Indikator Dampak
                                                     Pembiayaan
                                      Sukuk

 1.    Akses Terhadap Layanan         37.49%      Pembiayaan pada      Penyaluran pembiayaan segmen Komersial dan Small and Medium
       Esensial                                   segmen Komersial     Enterprise (SME) dengan akad Musyarakah khususnya pada kegiatan
                                                  dan Small and        usaha penyediaan (1) akses kesehatan dan (2) pendidikan.
                                                  Medium Enterprise    Hasil dari penyaluran dana dapat diinformasikan sebagai berikut:
                                                  (SME) dengan akad    a. Jumlah instansi yang telah memperoleh fasilitas sebanyak 152
                                                  Musyarakah              instansi yang terdiri atas 74 instansi pendidikan diantaranya dari
                                                                          tingkat TK, SD, MTS, SMP, SMA, Perguruan Tinggi dan bentuk
                                                                          fasilitas pendidikan lainnya dan 78 intansi kesehatan, diantaranya
                                                                          rumah sakit, klinik, dan bentuk fasilitas kesehatan lainnya.
                                                                       b. Jumlah penduduk yang memiliki layanan akses layanan kesehatan
                                                                          diperkirakan sebanyak 168.032 orang/bulan.
                                                                       c. Jumlah siswa atau penerima fasilitas pendidikan per Desember
                                                                          2024 diperkirakan sebanyak 80.222 siswa.

 2.    Penciptaan Lapangan            12,80%      Pembiayaan pada      Penyaluran pembiayaan pada sektor Komersial dan Small and Medium
       Kerja dan Program yang                     segmen Komersial,    Enterprise (SME) dengan akad Musyarakah pada kegiatan usaha
       Dirancang Untuk Mencegah                   dan Small and        dengan penyediaan lapangan kerja baik pada sektor pertanian,
       dan/atau Mengurangi                        Medium Enterprise    pengolahan, perdagangan dan penyediaan layanan jasa dengan
       Pengangguran termasuk                      (SME), dengan akad   keterangan sebagai berikut:
       Pembiayaan Usaha Kecil,                    Musyarakah           a. Penyaluran dana diantaranya disalurkan kepada 77 UMKM.
       Menengah, dan Pembiayaan                                        b. Prognosa jumlah pegawai yang dipekerjakan dari hasil penyaluran
       Mikro                                                              pembiayaan per Desember 2024 diperkirakan sebanyak 1.914 orang.
                                                                       c. Portfolio pembiayaan yang disalurkan pada penciptaan lapangan
                                                                          kerja dan program untuk mencegah dan/atau mengurangi
                                                                          pengangguran sebesar Rp.383.961.326.807,- yang terdiri atas
                                                                          sektor Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) masing-
                                                                          masing sebesar Rp 81.752.687.673,- dan Rp 302.208.639.134,-.

 3.    Ketahanan Pangan                5,77%      Pembiayaan pada      Penyaluran pembiayaan segmen Small and Medium Enterprise (SME)
       dan Sistem Pangan                          segmen Small and     dengan akad Musyarakah khususnya pada nasabah pembiayaan yang
       Berkelanjutan                              Medium Enterprise    bergerak dalam bidang penyediaan dan pengolahan pangan.
                                                  (SME) dengan akad    a. Jumlah lahan peternakan, perikanan, dan industri pengolahan
                                                  Musyarakah              makanan serta kapasitas produksi per Desember 2024 dapat
                                                                          diuraikan sebagai berikut:
                                                                          1) Lahan tambak udang dengan luas lahan +/- 10 hektar atau setara
                                                                             dengan 0,1 km2 berlokasi di provinsi Aceh. Kapasitas produksi
                                                                             diperkirakan sebesar 4,6 juta ton udang/tahun.
                                                                          2) Lahan usaha ayam petelur dengan luas lahan +/- 7 hektar atau
                                                                             setara dengan 0,07 km2 berlokasi di provinsi Sumatera Barat.
                                                                             Kapasitas produksi diperkirakan sebesar 1,2 ton per bulan.
                                                                          3) Lahan usaha pengolahan minyak goreng dengan luas lahan +/-
                                                                             10 hektar atau setara dengan 0,1 km2 berlokasi di provinsi Jawa
                                                                             Timur. Kapasitas produksi diperkirakan sebesar 72.000 liter
                                                                             minyak goreng.
                                                                       b. Jumlah UMKM diperkirakan lebih dari 100 UMKM yang bergerak
                                                                          dalam bidang perikanan, ayam petelur, dan tatakelola minyak goreng.

 4.    Peningkatan dan                 3,51%      Pembiayaan pada      a. Penyaluran pembiayaan segmen Mikro pada pembiayaan BSI
       Pemberdayaan Sosio-                        segmen Mikro            Usaha Mikro (BUM) dan Kredit Usaha Rakyar (KUR) dengan akad
       Ekonomi                                    dengan akad             Musyarakah.
                                                  Musyarakah           b. Penyaluran kepada 557 penerima yang terdiri atas 209 NOA BSI
                                                                          Usaha Mikro (BUM) dan 348 NOA Pembiayaan Kredit Usaha
                                                                          Rakyat (KUR).




                                                                                                        Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                                                       Januari 2025
                                                                                                                                            9
Page 12
LAPORAN
DAMPAK




                                     % Komposisi
                                                       Segmen
 No       Kategori Pembiayaan        Underlying                                         Deskripsi & Indikator Dampak
                                                     Pembiayaan
                                        Sukuk

5.      Energi Terbarukan              14,08%      Pembiayaan pada     Penyaluran pembiayaan pada 1 (satu) perusahaan Pembangkit Listrik
                                                   segmen Korporasi    Tenaga Minihidro (PLTMH) dan 1 (satu) perusahaan Pembangkit
                                                   dengan akad         Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan uraian sebagai berikut:
                                                   Musyarakah          a. Estimasi pembangkit energi terbarukan per tahun dalam MWh/
                                                                          GWh (listrik) dengan uraian sebagai berikut:
                                                                          1) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi
                                                                             di provinsi Bengkulu dengan perkiraan energi listrik yang
                                                                             dihasilkan per tahun 63.955 Mwh.
                                                                          2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
                                                                             Bengkulu dengan perkiraan energi listrik yang dihasilkan per
                                                                             tahun 84.519 Mwh.
                                                                       b. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari
                                                                          dalam ton ekuivalen CO2 dengan uraian sebagai berikut:
                                                                          1) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi di
                                                                             provinsi Bengkulu dengan perkiraan pengurangan emisi gas
                                                                             rumah kaca tahunan dari pembangkit listrik 56.920 Ton CO2/
                                                                             MWh - eq per tahun.
                                                                          2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
                                                                             Bengkulu dengan perkiraan pengurangan emisi gas rumah kaca
                                                                             tahunan dari pembangkit listrik 75.222 Ton CO2/MWh - eq per
                                                                             tahun.
                                                                       c. Kapasitas energi terbarukan yang dipasang dalam MW, dengan
                                                                          uraian sebagai berikut:
                                                                          1) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) berlokasi di
                                                                             provinsi Bengkulu dengan Instalasi kapasitas terpasang 3 x 3,33
                                                                             MW.
                                                                          2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
                                                                             Bengkulu dengan Instalasi kapasitas terpasang 4 x 4 MW.

6.      Pengelolaan Air dan Air         0.88%      Pembiayaan pada     a. Penyaluran pembiayaan pada 2 (dua) perusahaan dengan aktivitas
        Limbah Berkelanjutan                       segmen Korporasi       usaha sistem penyediaan air minum.
                                                   dengan akad         b. Jumlah air yang disalurkan diperkirakan sebesar 13.564 meter
                                                   Musyarakah             kubik/hari atau 157 liter/detik.
                                                                       c. Jumlah rumah yang terlayani atas instalasi penyediaan air minum
                                                                          diperkirakan sebesar 28.210 rumah. Dengan asumsi tersebut
                                                                          maka diperkirakan instalasi dapat memenuhi kebutuhan 84.630
                                                                          masyarakat.

7.      Produk yang Dapat              25.47%       Pembiayaan pada    a. Penyaluran pembiayaan segmen Korporasi dengan akad
        Mengurangi Penggunaan                       segmen Korporasi      Musyarakah bagi nasabah di mana dalam proses usahanya telah
        Sumber Daya dan                               dengan akad         memiliki sumber daya dan teknologi untuk menghasilkan lebih
        Menghasilkan Lebih Sedikit                     Musyarakah         sedikit polusi (eco-efficient). Penyaluran pada 2 (dua) nasabah yang
        Polusi (Eco-Efficient)                                            masing–masing bergerak pada bidang industri pengolahan kertas
                                                                          di provinsi Sumatera Selatan dan industri pupuk di provinsi Aceh.
                                                                       b. Jenis energi terbarukan yang digunakan oleh nasabah yang
                                                                          bergerak dalam bidang pengelolaan kertas berasal dari Pembangkin
                                                                          Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkin Listrik Tenaga Surya
                                                                          (PLTS).
                                                                       c. Estimasi penurunan timbunan limbah berbahaya dari proses
                                                                          operasional pabrik pupuk sebesar 37,65 ton/tahun.
                                                                       d. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dapat dihindari
                                                                          adalah sebanyak 45.149.820.294 tonCO2 eq yang terdiri dari
                                                                          nasabah yang bergerak dalam bidang pengolahan kertas sebesar
                                                                          12.541.621 tonCO2 eq dan nasabah yang bergerak dalam bidang
                                                                          industri pupuk sebesar 19.814 tonCO2 eq.
                                                                       e. Pada saat ini kedua nasabah belum memiliki bangunan yang
                                                                          memiliki sertifikasi bangunan hijau.




      Laporan Sustainability Sukuk
10    Januari 2025
Page 13
                                                                                                                          KESIMPULAN




Kesimpulan


PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyadari pentingnya            dekarbonisasi dan mengubah operasi nasabah menjadi bisnis
mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam visi dan misi   yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan lebih
Bank. Dengan menerapkan nilai-nilai Lingkungan, Sosial, dan         sedikit memiliki jejak karbon.
Tata Kelola pada kegiatan usaha, BSI bercita-cita berkontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.                         Sebagai bagian dari komitmen kami untuk berkontribusi lebih
                                                                    banyak terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan
Sebagai salah satu penggerak keuangan berkelanjutan utama           menyediakan pertanggungjawaban atas Sustainability Sukuk
dalam industri keuangan syariah di Indonesia, BSI senantiasa        yang diterbitkan, BSI akan terus melakukan pemantauan untuk
terus berkembang untuk mempromosikan praktik keuangan               memastikan transparansi penggunaan dana dan kredibilitas
syariah berkelanjutan, termasuk upaya untuk membantu                laporan tahunan. Terakhir, untuk menjamin kredibilitas Laporan
mencapai perekonomian rendah karbon. Komitmen tersebut              Sustainability Sukuk, BSI menunjuk SDGs Hub Universitas
ditunjukkan melalui dukungan BSI terhadap nasabah yang              Indonesia     untuk   memberikan      tinjauan   eksternal      yang
bergerak pada bidang sektor padat karbon dengan memberikan          independen.
solusi keuangan yang mendorong nasabah untuk melakukan




                                                                                                     Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                                                    Januari 2025
                                                                                                                                     11
Page 14
Lampiran


Lampiran 1. Key Asumsi Penghitungan

     Kategori KUBL/KUBS                  Tipe Projek                                          Asumsi Data

Energi Terbarukan                   Pembangkit Listrik      Perhitungan emisi Gas Rumah Kaca minimum yang dapat dihindari menggunakan
                                    Tenaga Mini Hidro       asumsi dari sumber yang tersedia untuk umum di bawah ini:
                                    (PLTMH) dan             a. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi di provinsi Bengkulu
                                    Pembangkit Listrik         dengan Faktor Emisi Kelistrikan ESDM 2019 adalah 0,89 dan jumlah energi yang
                                    Tenaga Air (PLTA)          dihasilkan sebesar 63.955 Mwh sehingga estimasi emisi Gas Rumah Kaca yang
                                                               dikurangi/dihindari sebesar 56.920 tonCO2eq per tahun.
                                                            b. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi Bengkulu faktor emisi
                                                               Kelistrikan ESDM 2019 adalah 0,89 dan jumlah energi yang dihasilkan sebesar
                                                               84.519 Mwh sehingga estimasi emisi Gas Rumah Kaca yang dikurangi/dihindari
                                                               sebesar 75.222 tonCO2eq yang dihindari.

Pengelolaan Air dan Air Limbah      Pengelolaan air Minum   Jumlah populasi dengan akses air minum bersih sesuai dengan data jumlah pelanggan
Berkelanjutan                                               yang tercatat di perusahaan.

Produk yang Dapat Mengurangi        Pengurangan Polusi      • Pada nasabah yang bergerak dalam bidang Pengolahan Kertas yang beroperasi di
Penggunaan Sumber Daya dan                                    provinsi Sumatera Selatan adalah 0,86 dan jumlah energi yang dihasilkan sebesar
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi                             52.499.768 gigajoule atau setara dengan 14.583.278 watt-hour, sehingga estimasi
(Eco-Efficient)                                               jumlah emisi Gas Rumah Kaca yang dikurangi/dihindari sebesar 12.541.621 tonCO2
                                                              eq.
                                                            • Pada nasabah yang bergerak dalam industri pupuk yang beroperasi di provinsi Aceh
                                                              jenis pupuk yang dihasilkan adalah Pupuk Urea (CH4N2O) dan NPK. Estimasi jumlah
                                                              emisi Gas Rumah Kaca diperhitungkan dengan mengurangi jumlah emisi business
                                                              as usual pada industri sejenis dengan realisasi emisi di pabrik pupuk tersebut
                                                              (perhitungan tersebut dilakukan oleh Biro Klasifikasi Indonesia).

                                                              Hasil perhitungan sebagai berikut:
                                                              = 839.651 tonCO2 eq – 819.837 tonCO2 eq
                                                              = 19.814 tonCO2 eq.




     Laporan Sustainability Sukuk
12   Januari 2025
Page 15
Tim
Penyusun




  Kemal           Aldi                Windy                  Noviar                     Azelia
  Aditya       Rahardhika            Noermala                Yulianti                Sarah Yusufa




       Abdul              Ricky                    Novreyna                  Muh Akram
       Hamim          Chandrawan H               Ludmilla Alda               Baharuddin




   Rizky        Saputra               Nia Ayu             Winda Mega                      Erri
  Nugraha       Aditya               Anggraeni             Permata                     Fitrawan




  Nanda          Nana                Adriann                                           Greget
                                                           Zulkarnain
  Putra         Suryana              Wiryana                                         Kalla Buana




                                                                        Laporan Sustainability Sukuk
                                                                                       Januari 2025
                                                                                                       13
Page 16
LAPORAN
SUSTAINABILITY
SUKUK
JANUARI 2025




  Kontak
  BSI Call - 14040
  Telp. 62081584114040
  contactus@bankbsi.co.id


 Bank Syariah Indonesia   @banksyariahindonesia   Bank Syariah Indonesia   bankbsi_id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.4 MB
Published24 Apr 2025
Pages16
Characters49,449
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK SYARIAH INDONESIA Tbk p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.8
unresolved org Bank BSI Tahap I Tahun p.4 ×3
unresolved org Bank Goals p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result