Back to announcement
20250423_AHAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877446_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan secara
elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu;
A. Waktu dan Tempat Rapat :
Hari/Tanggal : Senin, 21 April 2025
Pukul : 14.06 s/d 15.58 WIB
Tempat Rapat secara fisik : Wisma 46 Kota BNI Lantai 33 Jl. Jendral Sudirman
Kav. 1, Jakarta Pusat
Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak ADHI INDRAWAN
Komisaris Independen : Bapak PRAMONO MARGONO
Komisaris Independen : Bapak ADIE POERNOMO WIDJAYA
Direksi
Direkur Utama : Bapak YULIANTO PIETTOJO
Direktur : Bapak JOSEF GUNAWAN SETYO
Direktur : Bapak INDRADI PRASODJO
Direktur : Ibu TREESJE HALIM
Direktur Kepatuhan : Bapak SUTJIANTA
C. Kehadiran Pemegang Saham:
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, sejumlah 3.069.044.209 saham
yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 62.63% dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara:
Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara
tidak setuju atau abstain, dengan demikian keputusan semua mata acara Rapat dengan
suara bulat secara musyawarah untuk mufakat.
G. Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik “Kanaka Puradiredja, Suhartono”,
sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00129/3.0357/AU.1/08/0127-
4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar dalam semua hal
yang material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun
buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka
tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat), dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp6.811.452.597
(enam miliar delapan ratus sebelas juta empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus
sembilan puluh tujuh rupiah) dipergunakan sebagai berikut:
1. Sebesar Rp. 50.000.000,- ditetapkan sebagai “cadangan” guna memenuhi
ketentuan Pasal 70 UUPT.
2. Sisanya sebesar Rp6.761.452.597,- dimasukkan sebagai laba ditahan, dengan
demikian untuk tahun buku 2024 tidak dilakukan pembagian dividen.
Mata Acara Ketiga Rapat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti
Page 3
dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 (dua ribu dua puluh lima ), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan
penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana
diatur dalam POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
Mata Acara Keempat Rapat:
1. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada PT Asuransi Central Asia selaku pemegang
saham pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan
tunjangan Dewan Komisaris Perseroan.
Jakarta, 21 April 2025
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 21 Apr 2025 · 14:06–15:58 |
| Present | 3,069,044,209 (62.63%) |
| Chair | — |
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ADIE POERNOMO WIDJAYA Direksi Direkur
p.1 ×2
unresolved
person
JOSEF GUNAWAN SETYO
p.1 ×2
unresolved
person
SUTJIANTA C. Kehadiran
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
971 ms
12 Sep 2026 22:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-21',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '62.63',
'shares_present': '3069044209',
'time_end': '15:58:00',
'time_start': '14:06:00'}