Skip to content
Back to announcement

20250423_PTSP_Pemanggilan RUPS_31877425.pdf

RUPS notice Text extracted PTSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page


 No Surat                         055/PGI/LGL/Dir-MGMT/IV/25

 Nama Perusahaan                  Pioneerindo Gourmet International Tbk

 Kode Emiten                      PTSP

 Lampiran                         4

 Perihal                          Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa


 Pemanggilan Rencana RUPS

 Merujuk pada surat Perseroan Nomor 045/PGI/Dir-MGMT/IV/2025 , Tanggal 08 April 2025, Perseroan
 menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada

 Tahun Buku yang Berakhir pada                             :   31 Desember 2024

 Hari/Tanggal/Waktu                                        :   15 Mei 2025               Waktu : 10:00

 Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat             :   Gedung CFC CENTER, Jl Palmerah Utara
 diumumkan dan sesuai iklan)                                   no.100, Jakarta Barat
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir     :   22 April 2025
 dalam RUPS (Recording Date)


Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
                      No Agenda                                           Isi Agenda


                         1                           Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
                                                                          Tahunan
                         2                                   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih

                         3                             Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan
                                                                       Susunan Direksi
                         3                             Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan
                                                                  Susunan Dewan Komisaris
                         4                           Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya
                                                     dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                                    dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang
                                                    kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
                                                             Komisaris Utama dan Direktur Utama
                         5                            Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau
                                                                    Kantor Akuntan Publik
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
                      No Agenda                                           Isi Agenda


                         1                          Pemberian Persetujuan kepada Direksi untuk meminjam
                                                      dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
                                                        pembiayaan, maupun pihak ketiga lainnya serta
                                                     menjaminkan dan/atau mengalihkan sebagian besar
                                                        atau seluruh harta kekayaan Perseroan dengan
                                                     memperhatikan ketentuan Pasal 102 Undang-undang
                                                      No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
                                                      apabila diperlukan dokumentasi secara detail, untuk
                                                       pelaksanaannya pemberian persetujuan tersebut
                                                        diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris.
                         2                                 Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar

 Informasi Lain
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Pioneerindo Gourmet International Tbk




Teh Kian Kun

Direktur




Pioneerindo Gourmet International Tbk
Jl. Palmerah Utara No. 100
Telepon : 5366-8999, 5366-2013, Fax : 5366-2012, www.cfcindonesia.com



Nama Pengirim                      Teh Kian Kun

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  23-04-2025 15:36

Lampiran                          1. Invitation AGMS and EGMS.pdf


                                  2. Surat Penghantar Panggilan RUPST dan RUPSLB.pdf


                                  3. Pemanggilan RUPST dan RUPSLB.pdf


                                  4. Letter of Invitation AGMS and EGMS.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pioneerindo Gourmet International Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pioneerindo Gourmet International Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.              055/PGI/LGL/Dir-MGMT/IV/25

 Issuer Name                            Pioneerindo Gourmet International Tbk

 Issuer Code                            PTSP

 Attachment                             4

 Subject                                Invitation of Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders


 Call for AGM

In accordance with Company letter No. 045/PGI/Dir-MGMT/IV/2025 , dated 08 April 2025
,the Issuer has announced for AGM on

 Financial year ended                                            :    31 December 2024

 Day/Date/Time                                                   :    15 May 2025                Time : 10:00

 Venue information of the General Meeting of Shareholders        :    Gedung CFC CENTER, Jl Palmerah Utara
                                                                      no.100, Jakarta Barat
 Recording date of Shareholders which are entitled to             :   22 April 2025
 participate in the AGM


Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
                        Agenda Number                                        Agenda Contents


                              1                               Approval of Annual Reports and Annual Financial
                                                                                  Reports
                              2                                      Approval of the Use of Net Profit

                              3                       Approval of Reappointment / Amendment of the Board
                                                                           of Directors
                         3                            Approval of Reappointment / Amendment of the Board
                                                                       of Commissioners
                         4                             Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya
                                                      dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                                     dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang
                                                     kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
                                                              Komisaris Utama dan Direktur Utama
                         5                            Approval of Appointment of Public Accountant and / or
                                                                     Public Accounting Firm
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
                        Agenda Number                                        Agenda Contents


                              1                           Pemberian Persetujuan kepada Direksi untuk meminjam
                                                            dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
                                                              pembiayaan, maupun pihak ketiga lainnya serta
                                                           menjaminkan dan/atau mengalihkan sebagian besar
                                                              atau seluruh harta kekayaan Perseroan dengan
                                                           memperhatikan ketentuan Pasal 102 Undang-undang
                                                            No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
                                                            apabila diperlukan dokumentasi secara detail, untuk
                                                             pelaksanaannya pemberian persetujuan tersebut
                                                              diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris.
                              2                             Approval of the Articles of Association Amendment

Other Information:
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Pioneerindo Gourmet International Tbk




Teh Kian Kun

Direktur




Pioneerindo Gourmet International Tbk
Jl. Palmerah Utara No. 100
Phone : 5366-8999, 5366-2013, Fax : 5366-2012, www.cfcindonesia.com



Sender Name                          Teh Kian Kun

Function                             Direktur

Date and Time                        23-04-2025 15:36

Attachment                          1. Invitation AGMS and EGMS.pdf


                                    2. Surat Penghantar Panggilan RUPST dan RUPSLB.pdf


                                    3. Pemanggilan RUPST dan RUPSLB.pdf


                                    4. Letter of Invitation AGMS and EGMS.pdf


   This is an official document of Pioneerindo Gourmet International Tbk that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. Pioneerindo Gourmet International Tbk is fully

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Apr 2025
Pages4
Characters9,659
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pioneerindo Gourmet International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Teh Kian Kun · Direktur p.2 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Agenda RUPS p.1
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result