Skip to content
Back to announcement

20250423_TOTL_Pemanggilan RUPS_31877299_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TOTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                           PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
                                                 (”Perseroan”)



Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :


  Hari/Tanggal      :   Kamis / 15 Mei 2025
  Pukul             :   10:00 WIB s.d. selesai
  Tempat            :   PT Total Bangun Persada Tbk.

                        Gedung Total Lt. 8, Jl. Letjen. S. Parman No. 106A
                        Jakarta 11440


Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
 #1. : Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
          Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Yang Berakhir Pada
          Tanggal 31 Desember 2024.
          Penjelasan:
          Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 40
          Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT“) dan Pasal 11 ayat (7) butir a dan b serta Pasal
          11 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.


 #2. : Persetujuan untuk rencana penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.
          Penjelasan:
          Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT dan Pasal 11 ayat (7)
          butir c dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.




                                                                                                           3
Page 2
 #3. : Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku yang
           akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
           Penjelasan:
           Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat (1) POJK 15/2020 dan Pasal
           11 ayat (7) butir d Anggaran Dasar Perseroan.


 #4. : Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota
           Dewan Komisaris Perseroan.
           Penjelasan:
           Mata Acara ini diusulkan sehubungan dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, Pasal 16 ayat 6 dan Pasal
           19 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 8 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
           34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.



Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan dalam melaksanakan pembatasan kehadiran secara fisik, Perseroan
akan mengadakan Rapat dengan menggunakan fasilitas E-Proxy pada Electronic General Meeting System
KSEI (”eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan melakukan
pembatasan kehadiran Pemegang Saham.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud untuk
menghadiri Rapat dengan memberikan kuasa melalui e-Proxy yang disediakan oleh KSEI bagi
Pemegang Saham tanpa warkat (scriptless) yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI
atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan Perseroan yang dapat diunduh di situs
web Perseroan www.totalbp.com .


Catatan:

   1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri
       kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan
       resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman situs
       Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI.
   2. Rapat Perseroan akan diadakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas E-Proxy
       pada eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.

                                                                                                            4
Page 3
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat hanyalah
   Pemegang Saham atau kuasa yang sah dari Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
4. Pemberian Surat Kuasa kepada Penerima Kuasa dapat dilampiri pertanyaan yang akan ditanyakan
   oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika ada).


   Kuasa Kehadiran:
   Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan
   suaranya, serta menyampaikan pertanyaan yang dimiliki dengan mengacu pada ketentuan sebagai
   berikut:
   Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu:
   a. Surat Kuasa Konvensional, yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.totalbp.com
       Surat Kuasa Konvensional, merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta
       pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani
       oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada
       Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat
       atau pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 pukul 16.00 WIB melalui email ke corsec@totalbp.com
       dan/atau opr@adimitra-jk.co.id . Surat Kuasa yang diterima lewat dari waktu tersebut dianggap
       tidak memenuhi persyaratan untuk dipergunakan oleh Penerima Kuasa untuk menghadiri Rapat.
       Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada pihak independen yang ditunjuk oleh
       Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat
       diperoleh melalui situs web Perseroan www.totalbp.com .
   b. Melalui e-Proxy, yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui
       www.ksei.co.id. E-Proxy      melalui eASY.KSEI, merupakan sistem pemberian kuasa yang
       disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang
       Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya
       secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah Pihak Independen yang
       ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs web
       eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id selambat-lambatnya pada hari Senin tanggal 12
       Mei 2025, pukul 12.00 WIB.




                                                                                                  5
Page 4
5. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dengan alamat
   www.totalbp.com sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
6. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
   Kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun demikian suara yang mereka keluarkan
   selaku Kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (”Pemegang Saham Badan Hukum”) wajib
   menyerahkan:
   a. Fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
       dilaksanakan;
   b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
       dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang
       termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia (”Menkumham”) kepada Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa
       Korpora melalui email ke corsec@totalbp.com dan/atau opr@adimitra-jk.co.id paling lambat
       hari Senin tanggal 12 Mei 2025 pukul 16.00.
8. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
   dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan keputusan.


                                    Jakarta, 23 April 2025
                           PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
                                       Direksi Perseroan




                                                                                                   6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published23 Apr 2025
Pages4
Characters7,931
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOTAL BANGUN PERSADA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result