Back to announcement
20250422_DGNS_Pemanggilan RUPS_31876896_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted DGNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK
("Perseroan")
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”), yang akan diadakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 14 Mei 2025
Tempat : Ruang Auditorium Rizal Sini Lt.4, BIC 2,
Jalan Teuku Cik Ditiro No. 11-12, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng,
Jakarta Pusat
Pukul : 10.00 WIB s.d. selesai
Adapun yang menjadi Mata Acara dalam Rapat adalah sebagai berikut :
I. Mata Acara RUPST :
1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta
persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
2. Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
pada Tahun Buku 2025 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan biaya jasa dan persyaratan-persyaratan lain yang diperlukan
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan.
3. Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk kinerja Tahun Buku
2025.
4. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
II. Mata Acara RUPSLB :
1. Persetujuan atas perubahan anggota Direksi Perseroan.
2. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
Catatan untuk Rapat :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang
saham Perseroan, sehingga iklan pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat
(27) Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan undangan resmi bagi pemegang saham
Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif
hanyalah pemegang saham atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang sah
yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Senin, tanggal 21 April 2025 selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB;
b. untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif hanyalah para
pemegang saham atau para kuasa pemegang saham yang namanya tercatat dalam
daftar yang terdapat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 selambat-
lambatnya pukul 15.00 WIB;
c. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan
Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
Konfirmasi Tertulis untuk Rapat ("KTUR").
3. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut :
a. Hadir dalam Rapat secara fisik, dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi jumlah
kehadiran fisik sampai dengan 20 (dua puluh) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang telah melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut :
https://formlimit.everestwebdeals.co/?form=acca8a2bea2316efc8d8db478fd1e136
; atau
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI
4. Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat
untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan fotokopi Surat Kolektif
Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada
petugas pendaftaran Perseroan, sebelum masuk ke ruang Rapat. Untuk pemegang saham
dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui
anggota bursa atau bank kustodian. Tata tertib penyelenggaraan Rapat dapat diakses
melalui situs web Perseroan.
5. Bagi para pemegang saham yang tidak dapat hadir dan tidak memberikan kuasa melalui
fasilitas eASY.KSEI:
a. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah
sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan para anggota
Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan
selaku Kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara dan bagi pemegang
saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, surat kuasa harus dilegalisasi oleh
Notaris atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia
setempat;
b. Perseroan meminta agar para pemegang saham menggunakan fasilitas surat kuasa
dari Biro Administrasi Efek atau yang disediakan oleh Perseroan di situs
www.diagnos.co.id yang dapat diisi dan dikirimkan beserta kelengkapannya melalui
Kantor Biro Administrasi Efek: PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office,
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Jakarta 14250 Ph: +6221 29745222, Fax: +6221
29289961, Email : opr@adimitra-jk.co.id, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Page 3
6. Sejak tanggal pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat,
bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Mata Acara Rapat tersedia di Kantor Pusat
Perseroan.
7. Bagi pemegang saham Perseroan berbentuk badan hukum, seperti perseroan terbatas,
koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar membawa fotokopi anggaran dasarnya yang
lengkap berikut surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan
akta susunan pengurus terakhir.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 22 April 2025
Direksi Perseroan
Page 4
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK
("THE COMPANY")
CONVOCATION
ANNUAL AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend
the Annual General Meeting of Shareholders and the Extraordinary General Meeting of
Shareholders ("Meeting"), which will be held on:
Day, Date : Wednesday, May, 14, 2025
Venue : Rizal Sini Auditorium Room, 4th Floor, BIC 2,
Jalan Teuku Cik Ditiro No. 11-12, Gondangdia Sub district, Menteng district,
Central Jakarta
Pukul : 10.00 AM Western Indonesian Time until finish
The Agenda of the Meeting is as follows :
I. Agenda of the Annual General Meeting of Shareholders :
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for Fiscal Year 2024 and
approval and ratification of the Company's Financial Statements for Fiscal Year 2024.
2. Approval to authorize the Company’s Board of Commissioners to appoint a Public
Accounting Firm to audit the Company’s Financial Statements for Fiscal Year 2025, and
to grant authority to the Company’s Board of Directors to determine the fees and other
necessary terms related to the appointment of said Public Accounting Firm for the
benefit of the Company.
3. Approval to authorize the Company’s Board of Commissioners to determine the salaries
and allowances for the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
Company for the performance in Fiscal Year 2025.
4. Approval on the appropriation of the Company’s net profit for Fiscal Year 2024.
III. Agenda of the Extraordinary General Meeting of Shareholders :
1. Approval of changes in the composition of the Company’s Board of Directors.
2. Approval of the reappointment of members of the Company’s Board of Commissioners.
Page 5
Notes for the Meeting :
1. The Company does not send a separate invitation to each Shareholder. This invitation
constitutes the official invitation as per Article 18 paragraph (27) of the Company’s Articles
of Association.
2. Entitled to attend or be represented at the Meeting are :
a. For Company shares not in Collective Custody: only Shareholders or their legal proxies
whose names are registered in the Company’s Shareholder Register as of Monday,
April 21, 2025, at the latest by 3:00 PM WIB;
b. For Company shares in Collective Custody: only Shareholders or their proxies whose
names are registered with account holders or custodian banks in PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia ("KSEI") as of Monday, April 21, 2025, at the latest by 3:00 PM WIB;
c. KSEI account holders must provide the Shareholder List under their management to
KSEI to obtain a Written Confirmation for the Meeting ("KTUR").
3. Shareholders participation in the Meeting can be done by:
a. Attending the Meeting in person, limited to 20 (twenty) Shareholders or proxy
holders who have completed the registration form at: :
https://formlimit.everestwebdeals.co/?form=acca8a2bea2316efc8d8db478fd1e136
; or
b. Attending the Meeting electronically via the eASY.KSEI platform.
4. Shareholders or proxies attending the Meeting must bring and present to the registration
officer a copy of the Collective Share Certificate and a copy of their Identity Card (KTP) or
other valid identification. Shareholders in Collective Custody must bring the KTUR letter
obtained from their securities company or custodian bank. The Meeting rules can be accessed
on the Company’s website.
5. For Shareholders who are unable to attend and do not grant proxy through the eASY.KSEI
facility:
a. They may be represented by a valid proxy as specified by the Board of Directors.
Members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and employees of the
Company may act as proxies but their votes will not be counted in the voting process.
For Shareholders domiciled overseas, the power of attorney must be legalized by
a Notary or an authorized official and the local Embassy of the Republic of Indonesia;
b. Shareholders are encouraged to use the proxy form provided by the Securities
Administration Bureau or available on the Company’s website at www.diagnos.co.id
and submit it with all requirements to the Securities Administration Bureau: PT
Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3
No. 5 Jakarta 14250 Ph: +6221 29745222, Fax: +6221 29289961, Email :
opr@adimitra-jk.co.id, Submission deadline: at latest 3 (three) business day before the
Meeting, by 4:00 PM WIB.
6. From the date of this Meeting Invitation until the Meeting date, materials related to the
Meeting Agenda are available at the Company’s Head Office.
7. Shareholders that are legal entities such as limited liability companies, cooperatives,
foundations, or pension funds must bring a copy of their complete articles of association
along with approval/ratification decrees from authorized parties and the deed of the latest
management structure.
Page 6
8. In order to facilitate orderly conduct of the Meeting, Shareholders or their proxies are
respectfully requested to be present at the Meeting venue 30 (thirty) minutes before the
Meeting starts.
Jakarta, April, 22, 2025
Board of Directors of the Company
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.