Skip to content
Back to announcement

20250422_DGNS_Pemanggilan RUPS_31876896_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK
                                      ("Perseroan")

                                  PEMANGGILAN
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”), yang akan diadakan pada:

Hari, tanggal : Rabu, 14 Mei 2025
Tempat        : Ruang Auditorium Rizal Sini Lt.4, BIC 2,
                Jalan Teuku Cik Ditiro No. 11-12, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng,
                Jakarta Pusat
Pukul         : 10.00 WIB s.d. selesai

Adapun yang menjadi Mata Acara dalam Rapat adalah sebagai berikut :

I. Mata Acara RUPST :

   1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta
      persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   2. Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
      pada Tahun Buku 2025 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan
      untuk menetapkan biaya jasa dan persyaratan-persyaratan lain yang diperlukan
      sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk tujuan dan
      kepentingan Perseroan.
   3. Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
      tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk kinerja Tahun Buku
      2025.
   4. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.



II. Mata Acara RUPSLB :

   1. Persetujuan atas perubahan anggota Direksi Perseroan.
   2. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
Catatan untuk Rapat :
1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang
      saham Perseroan, sehingga iklan pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat
      (27) Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan undangan resmi bagi pemegang saham
      Perseroan.

2.    Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
      a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif
          hanyalah pemegang saham atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang sah
          yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
          Senin, tanggal 21 April 2025 selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB;
      b. untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif hanyalah para
          pemegang saham atau para kuasa pemegang saham yang namanya tercatat dalam
          daftar yang terdapat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian
          Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 selambat-
          lambatnya pukul 15.00 WIB;
      c. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan
          Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
          Konfirmasi Tertulis untuk Rapat ("KTUR").

3.   Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut :
     a. Hadir dalam Rapat secara fisik, dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi jumlah
          kehadiran fisik sampai dengan 20 (dua puluh) pemegang saham atau kuasa pemegang
          saham yang telah melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut :
          https://formlimit.everestwebdeals.co/?form=acca8a2bea2316efc8d8db478fd1e136
          ; atau
     b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI

4.   Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat
     untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan fotokopi Surat Kolektif
     Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada
     petugas pendaftaran Perseroan, sebelum masuk ke ruang Rapat. Untuk pemegang saham
     dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Surat KTUR yang dapat diperoleh melalui
     anggota bursa atau bank kustodian. Tata tertib penyelenggaraan Rapat dapat diakses
     melalui situs web Perseroan.

5.   Bagi para pemegang saham yang tidak dapat hadir dan tidak memberikan kuasa melalui
     fasilitas eASY.KSEI:
     a. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah
          sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan para anggota
          Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
          sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan
          selaku Kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara dan bagi pemegang
          saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, surat kuasa harus dilegalisasi oleh
          Notaris atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia
          setempat;

     b.   Perseroan meminta agar para pemegang saham menggunakan fasilitas surat kuasa
          dari Biro Administrasi Efek atau yang disediakan oleh Perseroan di situs
          www.diagnos.co.id yang dapat diisi dan dikirimkan beserta kelengkapannya melalui
          Kantor Biro Administrasi Efek: PT Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office,
          Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Jakarta 14250 Ph: +6221 29745222, Fax: +6221
          29289961, Email : opr@adimitra-jk.co.id, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
          sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Page 3
6.   Sejak tanggal pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat,
     bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Mata Acara Rapat tersedia di Kantor Pusat
     Perseroan.

7.   Bagi pemegang saham Perseroan berbentuk badan hukum, seperti perseroan terbatas,
     koperasi, yayasan, atau dana pensiun agar membawa fotokopi anggaran dasarnya yang
     lengkap berikut surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan
     akta susunan pengurus terakhir.

8.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
     kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit
     sebelum Rapat dimulai.


                                  Jakarta, 22 April 2025
                                     Direksi Perseroan
Page 4
                           PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK
                                    ("THE COMPANY")

                                  CONVOCATION
              ANNUAL AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

The Board of Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend
the Annual General Meeting of Shareholders and the Extraordinary General Meeting of
Shareholders ("Meeting"), which will be held on:

 Day, Date     : Wednesday, May, 14, 2025
 Venue         : Rizal Sini Auditorium Room, 4th Floor, BIC 2,
                 Jalan Teuku Cik Ditiro No. 11-12, Gondangdia Sub district, Menteng district,
                 Central Jakarta
 Pukul         : 10.00 AM Western Indonesian Time until finish

 The Agenda of the Meeting is as follows :

 I. Agenda of the Annual General Meeting of Shareholders :

     1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for Fiscal Year 2024 and
        approval and ratification of the Company's Financial Statements for Fiscal Year 2024.

     2. Approval to authorize the Company’s Board of Commissioners to appoint a Public
        Accounting Firm to audit the Company’s Financial Statements for Fiscal Year 2025, and
        to grant authority to the Company’s Board of Directors to determine the fees and other
        necessary terms related to the appointment of said Public Accounting Firm for the
        benefit of the Company.

     3. Approval to authorize the Company’s Board of Commissioners to determine the salaries
        and allowances for the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
        Company for the performance in Fiscal Year 2025.

     4. Approval on the appropriation of the Company’s net profit for Fiscal Year 2024.


III. Agenda of the Extraordinary General Meeting of Shareholders :

    1. Approval of changes in the composition of the Company’s Board of Directors.
    2. Approval of the reappointment of members of the Company’s Board of Commissioners.
Page 5
Notes for the Meeting :
1.    The Company does not send a separate invitation to each Shareholder. This invitation
      constitutes the official invitation as per Article 18 paragraph (27) of the Company’s Articles
      of Association.

2.    Entitled to attend or be represented at the Meeting are :
      a. For Company shares not in Collective Custody: only Shareholders or their legal proxies
           whose names are registered in the Company’s Shareholder Register as of Monday,
           April 21, 2025, at the latest by 3:00 PM WIB;
      b. For Company shares in Collective Custody: only Shareholders or their proxies whose
           names are registered with account holders or custodian banks in PT Kustodian Sentral
           Efek Indonesia ("KSEI") as of Monday, April 21, 2025, at the latest by 3:00 PM WIB;
      c. KSEI account holders must provide the Shareholder List under their management to
           KSEI to obtain a Written Confirmation for the Meeting ("KTUR").

3.    Shareholders participation in the Meeting can be done by:
      a. Attending the Meeting in person, limited to 20 (twenty) Shareholders or proxy
          holders     who      have     completed      the    registration form at:   :
          https://formlimit.everestwebdeals.co/?form=acca8a2bea2316efc8d8db478fd1e136
          ; or
      b. Attending the Meeting electronically via the eASY.KSEI platform.

4.    Shareholders or proxies attending the Meeting must bring and present to the registration
      officer a copy of the Collective Share Certificate and a copy of their Identity Card (KTP) or
      other valid identification. Shareholders in Collective Custody must bring the KTUR letter
      obtained from their securities company or custodian bank. The Meeting rules can be accessed
      on the Company’s website.

5.    For Shareholders who are unable to attend and do not grant proxy through the eASY.KSEI
      facility:
      a. They may be represented by a valid proxy as specified by the Board of Directors.
           Members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and employees of the
           Company may act as proxies but their votes will not be counted in the voting process.
           For Shareholders domiciled overseas, the power of attorney must be legalized by
           a Notary or an authorized official and the local Embassy of the Republic of Indonesia;

      b.   Shareholders are encouraged to use the proxy form provided by the Securities
           Administration Bureau or available on the Company’s website at www.diagnos.co.id
           and submit it with all requirements to the Securities Administration Bureau: PT
           Adimitra Jasa Korpora, Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3
           No. 5 Jakarta 14250 Ph: +6221 29745222, Fax: +6221 29289961, Email :
           opr@adimitra-jk.co.id, Submission deadline: at latest 3 (three) business day before the
           Meeting, by 4:00 PM WIB.

6.    From the date of this Meeting Invitation until the Meeting date, materials related to the
      Meeting Agenda are available at the Company’s Head Office.

7.    Shareholders that are legal entities such as limited liability companies, cooperatives,
      foundations, or pension funds must bring a copy of their complete articles of association
      along with approval/ratification decrees from authorized parties and the deed of the latest
      management structure.
Page 6
8.   In order to facilitate orderly conduct of the Meeting, Shareholders or their proxies are
     respectfully requested to be present at the Meeting venue 30 (thirty) minutes before the
     Meeting starts.

                             Jakarta, April, 22, 2025
                        Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published22 Apr 2025
Pages6
Characters12,198
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK p.1 ×5
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result