Back to announcement
20260701_BBTN_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32107162_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
HEAD OFFICE BRANCH OFFICE BRANCH OFFICE
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302 Komplek Villa Malina Indah Rukan Shibuya Blok B No. 20
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222 Jl. Deli Bunga No. 3 Kel. Lemo,. Kec Teluk Naga
Jakarta 12240 Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang PIK 2 Tangerang - Banten
Ph. +62 21 7245677 / 6611883 Kota Medan Ph. +62 21 39720167
Fax. +62 21 7253689 / 6622016 Ph. +62 61 8216806
Licence No. 2.12.0110
Ref. No. 00085/2.0110-00/BS/07/01131/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026
Kepada Yth,
Direksi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Menara BTN
Jl. Gajah Mada No.1,
Petojo Utara, Gambir,
Jakarta Pusat 10130
Perihal: Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan hormat,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BBTN” atau “Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ihot Dollar &
Raymond (“ID&R”), sebagai Penilai Independen sesuai dengan Surat Perjanjian Pengadaan
No.06/SPP/PBD/V/2026 dan No.018/ID&R/SK/1905/26 tertanggal 19 Mei 2026, dan Surat Penunjukan
No.01/SPK/PBD/IV/2026 tertanggal 21 April 2026, untuk memberikan pendapat kewajaran terkait Transaksi
Akuisisi Aset Portofolio Kredit Pensiunan dengan Manfaat Pensiun yang Dikelola oleh PT TASPEN (Persero)
(“TASPEN”) beserta Aset Terkait Lainnya milik PT SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI”) oleh Perseroan, (untuk
selanjutnya disebut sebagai “Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) pendapat kewajaran
adalah per 31 Desember 2025.
ID&R merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi penunjang di pasar modal
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012. Rekan
telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh asosiasi
Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 03-S-01751 dan No. Izin: STTD.PB-13/PJ-1/PM.02/2023.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Bidang usaha : Perbankan
Alamat : Menara BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Petojo Utara, Gambir,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10130
Telepon : (021) 6336789, 6332666, 63870226
Website : https://www.btn.co.id/
Email : csd@btn.co.id
Identitas Pengguna Laporan
Pengguna laporan ini mencakup Perseroan, Instansi Pemerintah dan Masyarakat.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi Perseroan.
Tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memenuhi persyaratan transaksi di pasar modal yang berlaku
bagi Perseroan sehubungan dengan Transaksi yang dikategorikan sebagai Transaksi Material, termasuk
POJK No.17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK
No.35/POJK.04/2020 mengenai Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Excellence in business and asset values appraisal
with work areas all over Indonesia
Page 2
HEAD OFFICE BRANCH OFFICE BRANCH OFFICE
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302 Komplek Villa Malina Indah Rukan Shibuya Blok B No. 20
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222 Jl. Deli Bunga No. 3 Kel. Lemo,. Kec Teluk Naga
Jakarta 12240 Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang PIK 2 Tangerang - Banten
Ph. +62 21 7245677 / 6611883 Kota Medan Ph. +62 21 39720167
Fax. +62 21 7253689 / 6622016 Ph. +62 61 8216806
Licence No. 2.12.0110
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Perseroan”)
b) PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI”)
Objek Transaksi
Penilai memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana akuisisi aset portofolio kredit pensiunan
dengan manfaat pensiun yang dikelola oleh TASPEN dan aset terkait lainnya milik SMBCI (selanjutnya disebut
“Aset Portofolio Kredit dan Aset Terkait Lainnya” atau “Objek Transaksi”).
Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
a) Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
b) Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
perihal pemenuhan semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi, akan dilaksanakannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, serta keakuratan
informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
c) Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan
tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Nilai Transaksi
2. Analisis Kualitatif
3. Analisis Kuantitatif
4. Analisis Kewajaran Transaksi
Analisis Kewajaran Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan Analisis Kewajaran Transaksi:
1. Analisis Nilai Transaksi
Sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio Bersyarat (“Conditional Portfolio
Transfer Agreement” atau “CPTA”) antara Perseroan dan dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(“SMBCI”) tertanggal 22 Mei 2026, SMBCI setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan Perseroan setuju
untuk membeli dan menerima Aset Portofolio Kredit/Pinjaman sehubungan dengan pensiunan dan
prapensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai
Negeri (Persero) (“TASPEN”), dengan harga total pembelian Aset Portofolio Kredit beserta Aset
Terkaitnya yang ditentukan sebesar Rp 12.584.944.256.063. Harga pembelian (“Nilai Transaksi”)
tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada SMBCI pada tanggal penyelesaian berdasarkan
CPTA.
Dalam kaitannya dengan ketentuan pasar modal yang berlaku bagi Transaksi Perseroan sebagaimana
diatur dalam ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”) tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tanggal 21 April 2020, Transaksi Perseroan dikategorikan sebagai
Transaksi Material karena Nilai Transaksi sebesar Rp12.584.944.256.063 tersebut mencapai 34,7% dari
total nilai Ekuitas Perseroan berjumlah Rp 36.210.293 Juta sesuai Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah
diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (Ernst & Young), dengan Laporan Auditor Independen
Page 3
HEAD OFFICE BRANCH OFFICE BRANCH OFFICE
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302 Komplek Villa Malina Indah Rukan Shibuya Blok B No. 20
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222 Jl. Deli Bunga No. 3 Kel. Lemo, Kec. Teluk Naga
Jakarta 12240 Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang PIK 2 Tangerang - Banten
Ph. +62 21 7245677 / 6611883 Kota Medan Ph. +62 21 39720167
Fax. +62 21 7253689 / 6622016 Ph. +62 61 8216806
tersebut bernomor 00028/2.1505/AU.1/07/1681-3/1/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang
ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Reg.AP No.1681) dengan opini Wajar Tanpa
Modifikasian.
Penilai berpendapat bahwa meskipun penyelesaian Transaksi dilakukan pada tanggal 29 Juni 2026
dengan Nilai Transaksi sebagaimana diatur dalam CPTA, berdasarkan saldo pokok portofolio kredit pada
saat penyelesaian transaksi, analisis kewajaran dalam laporan ini tetap didasarkan pada kondisi dan
informasi yang tersedia pada Tanggal Penilaian, yaitu 31 Desember 2025. Pada tanggal tersebut harga
pembelian atas Aset Portofolio Kredit beserta Aset Terkaitnya milik SMBCI berdasarkan CPTA adalah
terhitung berjumlah Rp 13.702.610.844.722. Jumlah inilah yang menjadi referensi Nilai Transaksi yang
dianalisa kewajarannya terhadap Nilai Pasar Aset Portofolio Kredit per 31 Desember 2025. Penyesuaian
Nilai Transaksi pada saat penyelesaian Transaksi disebabkan oleh penurunan saldo pokok Aset Portofolio
Kredit sebagai akibat pembayaran angsuran dan pelunasan dalam kegiatan usaha normal (ordinary
course of business), dan bukan karena perubahan karakteristik ekonomi, kualitas kredit, maupun
metodologi penentuan harga transaksi. Oleh karena itu, Penilai berpendapat bahwa penyesuaian tersebut
tidak mengubah kesimpulan mengenai kewajaran transaksi berdasarkan kondisi pada Tanggal Penilaian.
Berdasarkan Laporan Penilaian Aset Portofolio Kredit PT Bank SMBC Indonesia Tbk
No.ID&R/DV/VI/290626-01 tertanggal 29 Juni 2026 oleh KJPP Ihot Dollar & Raymond, diperoleh Nilai
Pasar Aset Portofolio Kredit sebesar Rp 12.980.915.323.295 (yang dihitung menggunakan metode Arus
Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow/DCF) dan metode Penyesuaian Aset Bersih (Adjusted Net Asset
method). Berikut rincian nilai dari seluruh Objek Transaksi yang akan diakuisisi oleh Perseroan dari
SMBCI, yang mencakup Aset Portofolio Kredit beserta Aset Terkaitnya: Asuransi Dibayar di Muka, Biaya
Flagging Dibayar di Muka, dan Piutang Bunga Kredit yang Diberikan:
Keterangan Nilai Buku (Rp) Nilai Pasar (Rp) Nilai Transaksi (Rp)
Portofolio Kredit 12.405.231.673.373 12.980.915.323.295 12.867.067.002.628
Asuransi Dibayar di Muka 602.894.492.261 602.894.492.261 602.894.492.261
Biaya Flagging Dibayar di Muka 89.101.380.189 89.101.380.189 89.101.380.189
Piutang Bunga Kredit yang 143.547.969.644 143.547.969.644 143.547.969.644
Diberikan
TOTAL 13.240.775.515.467 13.816.459.165.389 13.702.610.844.722
Pada tabel di atas terlihat bahwa Total Nilai Transaksi yang Terhitung per 31 Desember 2025 sebesar
Rp 13,7 Triliun masih berada di bawah Total Nilai Pasar Objek Transaksi dengan selisih jumlah sebesar
Rp113.848.320.666 (merupakan manfaat ekonomis) atau sekitar 0,82%, sehingga masih berada dalam
kisaran toleransi kewajaran nilai (dimana batas atas dan bawahnya adalah maksimum berjumlah 7,5%)
sesuai POJK Nomor 35/POJK.04/2020.
Dengan demikian maka kami berpendapat bahwa Nilai Transaksi dalam Transaksi Akuisisi Aset
Portofolio Kredit Pensiunan dengan Manfaat Pensiun yang Dikelola TASPEN beserta aset terkait lainnya
milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah wajar dan
menguntungkan dari sudut pandang finansial, serta akan dapat memberikan dampak positif bagi
Perseroan di masa mendatang.
2. Analisis Proforma Keuangan Transaksi
Analisis atas Proforma Keuangan Transaksi terutama membandingkan kondisi keuangan antara posisi
proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Transaksi dan sesudah
dilaksanakannya Transaksi.
Analisis Proforma telah disusun berdasarkan asumsi bahwa transaksi dilaksanakan pada posisi
keuangan dan dengan Nilai Transaksi sebesar Rp 12.584.944.256.063 pada tanggal 31 Desember 2025
Page 4
(Tanggal Penilaian). Meskipun Nilai Transaksi yang digunakan dalam analisis proforma berbeda dengan
Nilai Transaksi yang digunakan dalam analisis kewajaran nilai transaksi, perbedaan tersebut semata-
mata disebabkan oleh penyesuaian mekanis atas saldo pokok portofolio kredit sebagai akibat
pembayaran angsuran dan pelunasan dalam kegiatan usaha normal sampai dengan tanggal
penyelesaian transaksi. Mekanisme penentuan harga transaksi sesuai CPTA tetap tidak berubah. Oleh
karena itu, perbedaan nilai transaksi tersebut tidak mempengaruhi kesimpulan Penilai mengenai
kewajaran mekanisme penentuan harga transaksi.
Ringkasan analisis dampak keuangan proforma dari Transaksi adalah sebagai berikut:
Total/Rasio Sebelum Transaksi Sesudah Transaksi Indikasi Dampak
Meningkat – akibat pengakuan
Total Aset Rp 527.793 Milyar Rp 533.773 Milyar Aset Portofolio Kredit baru
beserta aset terkaitnya
Menurun – sebagian aset likuid
Aset Likuid/ Total Aset 21,46% 20% untuk danai Transaksi sebesar
Rp6,6 Triliun
Total Pinjaman/ DPK 95,01% 98,11% Meningkat – kisaran wajar
Pinjaman Jangka Pendek / Meningkat – akibat pengakuan
0% 16,58%
Ekuitas pinjaman jangka pendek - Rp 6T
Ekuitas / Total Aset 6,86% 6,78% Menurun - marjinal
Liabilitas / Total Aset 93,14% 93,22% Meningkat - marjinal
Debt to Equity 13,58x 13,75x Meningkat - marjinal
Analisis proforma menunjukkan bahwa pelaksanaan Transaksi diperkirakan meningkatkan total aset
Perseroan melalui pengakuan aset portofolio kredit yang diakuisisi. Sebagian kebutuhan pendanaan
transaksi dipenuhi melalui penggunaan dana internal Perseroan sehingga menurunkan proporsi aset
likuid terhadap total aset, sedangkan sisanya dipenuhi melalui fasilitas pendanaan wholesale jangka
pendek sebesar Rp 6 triliun. Sebagai konsekuensinya, rasio leverage Perseroan meningkat secara
marginal, namun struktur permodalan dan likuiditas Perseroan diperkirakan tetap berada pada tingkat
yang memadai setelah pelaksanaan Transaksi. Dengan demikian, dampak Transaksi terhadap
permodalan Perseroan dinilai masih dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan risiko yang
bersifat material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.
3. Analisis Manfaat Ekonomis dan Inkremental - Estimasi Pendapatan Bunga Kontraktual Bruto
Analisa inkremental dan profitabilitas atas Transaksi dilakukan untuk melihat potensi manfaat ekonomis
dengan dilaksanakannya Transaksi serta Estimasi potensi tambahan pendapatan bunga di masa depan
dengan sesudah dilaksanakannya Transaksi.
Analisis pada bagian ini dilakukan berdasarkan Tanggal Penilaian, yaitu 31 Desember 2025. Oleh karena
itu, Nilai Pasar dan Nilai Transaksi yang digunakan merupakan nilai yang dihitung berdasarkan kondisi
portofolio kredit pada tanggal tersebut. Pada saat penyelesaian Transaksi, Nilai Transaksi akan
disesuaikan secara mekanis sesuai saldo pokok portofolio kredit yang berlaku berdasarkan mekanisme
penyesuaian harga sebagaimana diatur dalam perjanjian Transaksi. Penyesuaian tersebut tidak
mengubah prinsip penentuan harga maupun kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi berdasarkan
Tanggal Penilaian.
Page 5
HEAD OFFICE BRANCH OFFICE BRANCH OFFICE
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302 Komplek Villa Malina Indah Rukan Shibuya Blok B No. 20
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222 Jl. Deli Bunga No. 3 Kel. Lemo, Kec. Teluk Naga
Jakarta 12240 Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang PIK 2 Tangerang - Banten
Ph. +62 21 7245677 / 6611883 Kota Medan Ph. +62 21 39720167
Fax. +62 21 7253689 / 6622016 Ph. +62 61 8216806
Parameter Hasil
Nilai Pasar Objek Transaksi – 31 Des 2025 Rp 13.816.459.165.389
Nilai Transaksi Rp 13.702.610.844.722
Manfaat Ekonomis / Diskon Rp 113.848.320.666
Diskon terhadap Nilai Pasar 0,82%
Premium terhadap Nilai Buku 0,86%
Estimasi Potensi Pendapatan bunga Kontraktual Bruto Rp 8 Triliun
Meskipun Nilai Transaksi berada sedikit di atas Nilai Buku, hal tersebut tetap dapat diterima karena Nilai
Transaksi berada di bawah Nilai Pasar. Dalam transaksi akuisisi portofolio kredit, kewajaran harga lebih
tepat dinilai berdasarkan nilai ekonomis atau Nilai Pasar daripada hanya mengacu pada nilai buku.
Selain itu berdasarkan proyeksi arus kas kontraktual atas portofolio kredit dan dengan mengacu pada
jadwal pembayaran masing-masing pinjaman, estimasi pendapatan bunga kontraktual bruto selama sisa
umur portofolio diperkirakan berada pada indikasi sekitar Rp 8,0 triliun, sebelum memperhitungkan
potensi pembayaran dipercepat, kondisi gagal bayar, faktor diskonto, biaya pengelolaan/operasional,
biaya pendanaan, risiko kredit dari keseluruhan portofolio yang mungkin timbul di masa mendatang.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penilai berpendapat bahwa Nilai Transaksi yang terhitung per 31
Desember 2025 sebesar Rp 13.702.610.844.722 masih mencerminkan nilai yang wajar karena
jumlahnya berada di bawah Nilai Pasar, dan memberikan manfaat ekonomis yang memadai bagi
Perseroan sebagai pembeli portofolio kredit dimaksud. Di samping itu estimasi potensi perolehan
pendapatan bunga kontraktual bruto pun akan sangat jauh jumlahnya melebihi Manfaat Ekonomis.
Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis kualitatif dan kuantitatif yang telah dilakukan terhadap Transaksi, termasuk
analisis industri dan prospek usaha, analisis manfaat dan risiko, analisis nilai transaksi, analisis posisi
keuangan historis dan proforma Perseroan, analisis manfaat ekonomis serta analisis kewajaran
transaksi secara keseluruhan, kami berpendapat bahwa Rencana Akuisisi Aset Portofolio Kredit
Pensiunan dengan Manfaat Pensiun yang Dikelola oleh PT TASPEN (Persero) beserta aset terkait
lainnya milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memiliki
dasar pertimbangan yang memadai dan memberikan manfaat strategis maupun finansial bagi
Perseroan.
Dari sisi nilai transaksi, Nilai Transaksi berada pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan Nilai
Pasar Objek Transaksi sebagaimana dihasilkan dalam Laporan Penilaian Independen. Kondisi tersebut
menunjukkan bahwa Perseroan memperoleh manfaat ekonomis berupa selisih positif antara Nilai Pasar
dan Nilai Transaksi yang memberikan keuntungan finansial bagi Perseroan dan para pemegang saham
Perseroan.
Dari sisi keuangan, hasil analisis proforma menunjukkan bahwa pelaksanaan Transaksi diperkirakan
akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Total Aset Perseroan serta potensi peningkatan
laba ke depannya.
Dari sisi strategis, Transaksi akan memperkuat posisi Perseroan dalam segmen kredit pensiunan yang
memiliki karakteristik risiko relatif rendah, arus kas yang stabil, mekanisme pembayaran yang terstruktur,
Page 6
serta memberikan peluang peningkatan pendapatan bunga dan pengembangan hubungan bisnis jangka
panjang dengan basis nasabah pensiunan.
Dengan mempertimbangkan seluruh hasil analisis tersebut di atas serta asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa
Transaksi Akuisisi Aset Portofolio Kredit Pensiunan dengan Manfaat Pensiun yang Dikelola oleh PT
TASPEN (Persero) beserta aset terkait lainnya milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk oleh PT.Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah wajar dan menguntungkan dari sudut pandang keuangan.
Hormat kami,
KJPP Ihot Dollar & Raymond
Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.)
Senior Partner
Ijin Penilai : B-1.09.00113
MAPPI : 03-S-01751
STTD OJK : STTD.PB-13/PJ-1/PM.02/2023
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.1 ×3
unresolved
org
PT SMBC Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Dana Tabungan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.2
unresolved
person
Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.)
· Senior Partner
p.6
unresolved
person
MBT
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
1166 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': 'yang akan diakuisisi oleh Perseroan dari'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang akan diakuisisi oleh Perseroan dari',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2025-12-31',
'value': None}