Skip to content
Back to announcement

20260701_KRAS_Informasi Transaksi Afiliasi_32107332_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 87

Page 1 OCR 0.952
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN
PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan

Pemberi Tugas: PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Page 2 OCR 0.787
Dg Bidang Jasa: Prioian Proper (P) dan Bisnis (1
Max Wilayah Kerja : Indonesia

Kantor Jasa Penilai Publik
Banedistus Darmapuspita dan Rekan
Lin Uso Wanar dasa Peni PEMAL Mo.212 MWA
KMK No. 896/KM,1/2012
Surat BAPEPAN No, 3-8154IBL/2012

Jakarta, 29 Juni 2026

Kepada Yth.

Direksi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jalan Industri No. 5 PO Box 14,
Cilegon, Banten 42435

Hal ! Laporan Hasil Pendapat Kewajaran
No.Laporan : 00268/2.0103-00/BS/04/0121/1/VI/2026

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Rencana Transaksi Pembelian 1045 ekuitas PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi,
yang dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi (selanjutnya disebut sebagai
“Rencana Transaksi"), yang merupakan Entitas Anak PT Krakatau Steel (Persero)
Tbk (“Perseroan" atau "PT KS”), maka dengan mengacu pada Surat Perintah
Kerja No. 039B/SPK/MSSP/V/2026 tanggal 25 Mei 2026, dan Engagement Letter
Ref. No. BDR 26P-173/R1 tanggal 25 Mei 2026, KJPP Benedictus Darmapuspita
dan Rekan ("KJPP BDR" atau “Kami") telah melakukan beberapa analisis dalam
rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan
oleh Perseroan.

Latar Belakang Rencana Transaksi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan" atau "PT KS") merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Cilegon, yang didirikan pada tahun 1971.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang Industri
Logam Dasar Besi dan Baja serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya
Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
PT Krakatau Baja Konstruksi (“PT KBK") yang merupakan salah satu entitas
anak Perseroan ingin melakukan pembelian 10 ekuitas PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan ("PT KPDP") yang dimiliki oleh PT Krakatau
Chandra Energi ("PT KCE"). Hal ini dilakukan sesuai arahan PT Danantara Aset
Management ("PT DAM") dalam Rangka Penataan Anak Usaha di Lingkungan
BUMN dimana pada saat evaluasi PT KPDP termasuk didalam entitas yang
akan digabungkan ke dalam PT KBK sebagai surviving entity. Untuk
mendukung proses penggabungan tersebut, kepemilikan PT KCE di PT KPDP
peru dialihkan kepada PT KBK sehingga PT KBK menjadi pemegang saham
tunggal PT KPDP sebelum penggabungan dilaksanakan.
Bidang Jasa : Persian Properti dan Bisnia (PB) pra 38 Ckbeng — Gamitit Jakarta HO1SU
Telp. : KIT) M4486T7, I51 0414, 3510225, 3813522, JABI2GAA, 3813ta6, Fax. : (021) 3480648
Wntusite , warm beie.co ic, E-mail - Istofftodir.co. kt
Surabaya : Bidang Jasa : Purialar Propam (P) Telp gemantan Maan eensetai CB MNIAT NON, Ereat : sumhaya@odecoid
Makasear : Bisang Jmsa - Perikaian Properti (P), Telp. « (GA) 571006, O8S 1O0OMORSII, Ewmal : mokansarfpbar.co.id
Medan : Bitang Jasa : Peniuan Properti (P1 Telp. : (061) 42560854, E-mat : medanfibdr.co.id

Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Praparti (P), Tato. : (927117480149, E-mai : sukoharjofiitdr.co.id
Denpasar : Bidang Jasa Penilsan Proper dan Bisna (PB), Telp. - 08713838466, E-masi : baiiffgod co.id, infoiodisbal.com
Page 3 OCR 0.952
Maksud dan Tujuan

Tujuan dari penyusunan pendapat kewajaran ini adalah untuk digunakan oleh
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka)
tentang Keterbukaan Informasi

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan atas Rencana
Transaksi Pembelian 1096 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi, yang dilakukan oleh
PT Krakatau Baja Konstruksi, yang merupakan transaksi afiliasi seperti
dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar
atau Tidak Wajar.

Tanggal Penilaian

Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis
atas objek pendapat kewajaran dan penilaian saham per tanggal penilaian
(cut-off date) yaitu pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data
keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025.

Masa Berlaku Laporan Penilaian

Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04!2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis
berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka
masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir 6 bulan sejak
31 Desember 2025.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam Laporan Pendapat Kewajaran adalah
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) sesuai dengan mata uang yang
digunakan pada Laporan Keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan
dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan
mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.

Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran

Sehubungan dengan Rencana Transaksi maka Perseroan akan menggunakan
Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi untuk memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik
(Terbuka).
Page 4 OCR 0.927
Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan:

# POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35"):

x Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK No.42”):

# Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha ("POJK No.17”),

» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. ("KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”):

# SPI Edisi Revisi - 2020.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah
Rencana Transaksi Pembelian 104, ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan
Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra yang dilakukan oleh
PT Krakatau Baja Konstruksi, yang merupakan transaksi afiliasi seperti
dimaksud POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Pihak yang melakukan Rencana Transaksi merupakan perusahaan berbadan
hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya didasarkan kepada
ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian masing - masing
Perusahaan.

Dasar Nilai yang digunakan

Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Rencana
Transaksi adalah Nilai Pasar.

Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No,35/POJK.04/2020).

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu
pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk
Page 5 OCR 0.925
menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai

berikut:

(I) Analisis Rencana Transaksi:

(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi,
(iii) Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi: dan
(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan

Hasil Analisis

Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan:

(0)

Berdasarkan analisis Rencana Transaksi
Pihak pihak yang terkait dengan Rencana Transaksi:

1:

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan" atau "PT KS”) selaku
entitas pengendali PT KBK, PT KCE dan PT KPDP baik secara
langsung maupun tidak langsung. PT KS berkedudukan di Jalan
Industri No. 5, Cilegon yang bergerak di bidang Industri Logam
Dasar Besi dan Baja serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya
Perusahaan untuk menghasilkan barang dan'fatau jasa yang
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan
guna n Ikatkan | Perusahaan di engan menerapkan pnnsip-
prinsi Terbatas. Par | memiliki pabrik yang
berlokasi. di Cilegon, Banten dan memulai operasi komersialnya
pada tahun 1971. Perseroan dimiliki oleh PT Danantara Asset
Management (Persero) selaku pemegang saham mayoritas.

PT Krakatau Baja Konstruksi (“PT KBK") selaku entitas anak dari
PT KS dan pihak yang membeli sebanyak 2.000 (dua ribu) saham
atau yang mewakili kepemilikan sebesar 104 pada PT KPDP.
PT KBK berkedudukan di Jl. Jend, Gatot Subroto Kav. 54, Jakarta,
dan pabriknya berlokasi di Cilegon, Provinsi Banten yang mulai
beroperasi secara komersial pada 1 September 1992. Sesuai
dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, PT KBK bergerak
dalam bidang manufaktur baja, khususnya baja tulangan (besi beton)
dan baja profil Entitas induk langsung Perusahaan adalah
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham
mayoritas.

PT Krakatau Chandra Energi (“PT KCE") selaku entitas afiliasi dan
PT KS dan pihak yang menjual sebanyak 2.000 (dua ribu) saham
atau yang mewakili kepemilikan sebesar 10Y5 pada PT KPDP.
PT KCE berdomisili di Cilegon dan pabriknya berlokasi di Jalan
Amerika I, Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, Banten. Sesuai
dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan
Perusahaan adalah melakukan usaha di bidang industri listrik, jasa
ketenagalistrikan, aktivitas manajemen, aktivitas ketenagakerjaan,
industri pengolahan, konstruksi dan pengadaan listrik. PT KCE
merupakan salah satu perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk.

Page 6 OCR 0.948
4. PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan ("PT KPDP") selaku
objek Rencana Transaksi. PT KPDP berdomisili di Jalan Raya Anyer
Kav, A-0/1, Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, Banten dan
memulai komersiainya pada tahun 2013. Sesuai dengan Pasal 3
Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha di bidang perbengkelan, jasa, dan industri, diantaranya:
Industri pengolahan, Konstruksi: Perdagangan besar dan eceran,
reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, Aktivitas
profesional, ilmiah dan teknis: Aktivitas penyewaan dan sewa guna
usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan
penunjang usaha lainnya. Entitas induk langsung dari PT KPDP
adalah PT KBK . Sedangkan entitas Induk akhir Perusahaan adalah
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Berdasarkan hasil analisis atas objek penilaian per 31 Desember
2025, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti
dimaksud pada POJK No. 42 dan bukan merupakan transaksi material
seperti dimaksud pada POJK No.17.

Uraian singkat mengenai Rencana Transaksi yang dilakukan:

Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham. Bersyarat Sehubungan
dengan Saham pada PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
antara PT Krakatau Chandra Energi dan PT Krakatau Baja Konstruksi
tanggal 29 Juni 2026, PT Krakatau Chandra Energi menyetujui untuk
menjual dan mengalihkan sebanyak 2.000 (dua ribu) lembar saham
dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta
Rupiah) yang mewakili kurang lebih 1096 (sepuluh persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor pada PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan kepada PT Krakatau Baja Konstruksi
dengan harga atas Pengalihan Saham yang Dijual adalah sebesar
Rp15.508.520.000,00 (Lima Belas Miliar Lima Ratus Delapan Juta
Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

(ii) Berdasarkan analisis kualitatif

Industri baja global dan Indonesia pada 2025 menunjukkan prospek
yang relatif positif, didukung oleh pembangunan infrastruktur,
urbanisasi, pertumbuhan manufaktur, serta kebijakan hilirisasi dan
penguatan industri nasional. Namun, industri baja domestik masih
menghadapi tantangan berupa tekanan harga baja global,
meningkatnya impor baja murah, dan pelemahan permintaan ekspor
yang berdampak pada profitabilitas pelaku usaha. Oleh karena itu,
peningkatan efisiensi, diversifikasi produk, adopsi teknologi,
pengembangan pasar, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi
faktor penting untuk meningkatkan daya saing dan mendukung
pertumbuhan industri baja nasional secara berkelanjutan.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi pembelian 10 saham
PT KPDP oleh PT KBK adalah untuk mendukung program penataan
Page 7 OCR 0.932
dan penyederhanaan struktur perusahaan BUMN sesuai arahan
PT Danantara Aset Management (PT DAM), di mana PT KPDP
direncanakan untuk digabungkan ke dalam PT KBK sebagai entitas
penerima penggabungan (surviving entity). Sehubungan dengan
rencana tersebut, kepemilikan 1095 saham PT KPDP yang saat ini
dimiliki oleh PT KCE akan dialihkan kepada PT KBK guna
menyederhanakan struktur kepemilikan sehingga PT KBK menjadi
pemegang saham tunggal dengan kepemilikan 1005 atas PT KPDP
sebelum proses penggabungan dilaksanakan.

# Keuntungan atas Rencana Transaksi yang dilakukan adalah:
Rencana Transaksi dapat memberikan keuntungan bagi Perseroan
berupa potensi peningkatan laba per saham (Earnings per SharelEPS)
dan peningkatan fleksibilitas dalam restrukturisasi dan pengelolaan
aset.

e Kerugian atas Rencana Transaksi yang dilakukan adalah:
Sementara terkait dengan Rencana Transaksi yang dilakukan,
manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari Rencana
Transaksi tersebut.

(iii) Berdasarkan analisis kuantitatif

Selama periode tahun 2021-2025, Perseroan mencatatkan Pendapatan yang
fluktuatif, di mana Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu
sebesar USD 2.238.533.000 dan Pendapatan terendah tercatat pada 2024,
yaitu sebesar USD 954.597.000. Adapun Pendapatan Perseroan berasal dari
penjualan produk baja dan non baja. Sedangkan jika dilihat secara historis
pada Laba (Rugi) Tahun Berjalan, Perseroan mencatatkan laba tahun
berjalan pada tahun 2021, 2022, dan 2025.

Sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025, Total Aset mengalami
penurunan setiap tahunnya dengan rata-rata penurunan sebesar -7,2495
sepanjang tahun historis. Pada periode 31 Desember 2025, porsi ekuitas
Perseroan sebesar 26,23Y dari jumlah Aset Perseroan, Hal ini
menunjukkan bahwa sumber pendanaan Perseroan berasal dari Liabilitas.

Sementara pada tahun proyeksi yaitu 2026 sampai 2030 terjadi kenaikan
yang di mana porsi laba (rugi) operasi, laba (rugi) sebelum pajak
penghasilan, dan laba (rugi) tahun berjalan terhadap total Pendapatan
masing-masing adalah sebesar 5,53”, 4,684, dan 3,884. Hal ini
menunjukkan bahwa setelah Rencana Transaksi dilakukan, perusahaan
diproyeksikan akan dapat mencatatkan nilai yang stabil di tingkat laba laba
tahun berjalan.

Secara keseluruhan, Rencana Transaksi ini tidak memberikan dampak
yang merugikan bagi Perseroan.
Page 8 OCR 0.905
(iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi

Rencana Transaksi Pembelian sebanyak 2.000 (dua ribu) saham atau
yang mewakili kepemilikan sebesar 104 pada PT Krakatau Perbengkelan
dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi, yang
dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi yang merupakan entitas anak
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dilakukan dengan nilai
Rp15.508.520.000,00 atau setara USD924.116 menggunakan kurs tengah
per tanggal 31 Desember 2025 yaitu USD1 - Rp16.782,00.

Nilai pasar diperoleh berdasarkan hasil laporan penilai independen oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan Nomor laporan
00267/2.0103-00/BS/04/0121/1/VI/2026 tanggal Juni 2026. Nilai Pasar
1045 Ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan per 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp15.531.440.751,00 atau setara USD925.482
menggunakan kurs tengah per tanggal 31 Desember 2025 yaitu
USD1 - Rp16.782,00.

Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran nilai Rencana
Transaksi adalah Nilai Pasar yang akan dibandingkan dengan Nilai
Rencana Transaksinya.

Berikut tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5” berdasarkan

POJK No.35:
Keterangan | Penjelasan Nilai | Nilai
Batas atas Nilai. | 7,5 diatas
| Pasar Nilai Pasar | R916696.298.808.00 | USD994893
Nilai Pasar Rp15.531.440.751,00 | “USD925482
75todi
Balasbawah | bawah Nilai | Rp14366:58260500| USD8s6071
i Pasar Pasar

Sehingga nilai Rencana Transaksi yang digunakan sebesar
Rp15.508.520.000,00 atau setara USD924.116 masih berada dalam
kisaran kewajaran nilai Rencana Transaksi sehingga Nilai yang dijadikan
sebagai dasar konversi adalah Wajar.

Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang
didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat
Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu
proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
tidak lengkap.
Page 9 OCR 0.924
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
hingga tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini,

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau
untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan
lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan tidak dapat digunakan secara
demikian oleh pemegang saham,

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh
aspek yang terkait, termasuk analisis Rencana Transaksi, analisis kualitatif,
analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi serta analisis
atas faktor-faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi Pembelian 1044 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
yang dimiliki oleh PT.Krakatau Chandra Energi, yang dilakukan oleh
PT Krakatau Baja Konstruksi yang merupakan entitas anak PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk per 31 Desember 2025 adalah Wajar.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai
kepentingan apapun atas Rencana Transaksi yang kami nilai, baik kini maupun
di masa datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil
pendapat kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan
sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini,

Hormat kami,
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Pimpinan Rekan

to»

Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI

Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
94-5-00409

MAPPI r

No. Register : RMK-2017.00108
STTD OJK ! KEP-584/KS. 13/2026
at "edot
Page 10 OCR 0.944
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen,
kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

1

Analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan dalam laporan ini adalah
benar,

Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian
pada Tanggal Penilaian,

Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Penilaian Usaha,

Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku,

Hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dalam
penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan
Pendapat Kewajaran:

Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan
kondisi pembatas,

Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Usaha diperoleh dari
berbagai sumber yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan,

Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi-asumsi dan syarat-
syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat dan
kesimpulannya yang tertera dalam laporan ini:

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil
penilaian yang dilakukan,

10.Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam

POJK Nomor 35/POJK.04/2020, POJK Nomor 42/POJK.04/2020, POJK
Nomor 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 serta SPI Edisi Revisi - 2020:
Page 11 OCR 0.826
No.

Tanda Tangan |

Penanggung Jawab:

Ir. Benedictus Supriyanto Damnapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert)
Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121

Klasifikasi Bidang Jasa — : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)

MAPPI : 94-S-00409
No. Register : RMK-2017.00108
STTD OJK 1 KEP-584/KS.13/2026
2. | Pemeriksa:
Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert)
Nomor Izin Penilai Publik : P-1.09.00123 ae
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) Gauka Md
MAPPI :95-S-00561
No. Register : RMK-2017.00116
STTD OJK 1 KEP-539/KS.13/2026
3. | Penilai 1: aan
Cici Listianingtyas, S.A., M.Ec.Dev, AF
MAPPI 1 22-P11400 3
No, Register : RMK-2022.04286
4. | Penilai 2:
Rosannisa Pratiwi Hidayanti, S.Ak.
MAPPI : 24-P-12467

No. Register : RMK-2025.05053

10
Page 12 OCR 0.653
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI.............
DAFTAR LAMPIRAN...
BAB | PENDAHULUAN...
14. Status Penilai ...
1.2. Pemberi Tugas....
1.3. Pengguna Laporan... Eh
14. Objek Pendapat Kiai dan Hama
1.5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
1.6. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran...
1.7. Dasar Pendapat Kewajaran ...
18. Tanggal Pendapat Kewajaran....
1.9. Tingkat Kedalaman InvestigASI .............exo.o.
1.10. Sifat dan Sumber Informasi yang Lu Diandalkan. .
LA, ASUMSI dan ASUMSI KUSUS:.........0111..iiinineseenken seo ee seaan
112, Persyaratan atas Persetujuan ak Publikasi ...

1,13, Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dhokukan b berdasarkan
Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI

1,14, Kondisi Pembatas... sa Kaka
115. Data dan Informasi Obiak Perdapiat Kesra

116. Pendekatan Pendapat Kewajaran.....
117, Independensi Penilai...

118, Kejadian Penting Setelah Tanggal P Penilaian 1 (Subanguant Event) dan
Keterangan Lainnya... sa

BAB II ANALISIS KEWAJARAN.
21. Analisis Rencana Transaksi...
214. Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi.
2.1.2. Jenis Rencana Transaksi..
21.3. Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Rencana

TON 2 LE ATA NN 33
BTA: MANfaat AN RISIKO Veri one2er 01 keren spp Kaoka an anasa means apk panen DU
Me HIANNANNNIA KANAN MAN ea AA AI Aa BNN NAN aa 37
Page 13 OCR 0.651
221. Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha... 37

2.2.2. Analisis Industri dan Pasar ..........o..oooo.ooo

223. Analisis Operasional dan Prospek Perseroan... Te

22.4. Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi.............».1.eo.

225. Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi yang dilakukan. 44
BAE NANNANSNNE KA RANNUINAK pe cona enno 22an anannema na PENA PE AN TPEPERNNAJAM NN KAN ANPREPNENN PAPAN TN 45

231, Analisis Kinerja Historis .. MAP AN In PAP EN PPN TP PA NN YEN Tr Ona

232. Analisis atas Arus Kas... kanan PERAN NYATA |

23.3. Analisis atas Proyeksi kalangan yang a Diberi Di dari Pi

Manajemen Pemberi Tugas............»..005s ee 49
234. Analisis Rasio Keuangan Historis... 2:50

23.5.

2.4. Analisis Inkremental

241

242
243
244
2.4.5.

25. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi.
26. Pendapat Kewajaran...

Analisis Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan
Proforma Laporan Keuangan setelah Rencana Transaksi Dilakukan 55

.59
59
59

.59

Kontribusi Nilai Tambah.
Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Informasi Non-Keuangan yang Relevan.....
Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan.

Hal-hal Material Lainnya yang dapat Memberikan Keyakinan bagi
Penilai Usaha dalam Memberikan Opini Kewajaran Rencana
TENANG 0225103 103 #0172 pena redk PAP Maag gi NT ya em IKAN Pine ngo Da Ten NK NEN Na

SURAT PERNYATAAN

12
Page 14 OCR 0.947
Lampiran |
Lampiran II

Lampiran III
Lampiran IV
Lampiran V
Lampiran VI

DAFTAR LAMPIRAN

Laporan Posisi Keuangan Historis — Aset PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk

Laporan Posisi Keuangan Histons — Liabilitas dan Ekuitas
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Laporan Laba Rugi Historis PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Laporan Arus Kas Historis PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Laporan Laba Rugi Proyeksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Sehubungan dengan Saham
pada PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan antara PT Krakatau
Chandra Energi dan PT Krakatau Baja Konstruksi tanggal 29 Juni
2026

13
Page 15 OCR 0.940
1.

BAB |
PENDAHULUAN

Status Penilai

KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut "KJPP
BDR" atau “Kami”) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal
3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi
persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No. 56/PMK.01/2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014
tentang Penilai Publik, dan No. 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang
Penilai Publik.

KJPP BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat
merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No. 5-8154/BL/2012 tanggal
29 Juni 2012 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 696/KM.1/2012
tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin:
2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012, serta Penilaian Pertanahan berdasarkan
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI No.129/SK-600.PT.01,01/V/2020 tanggal 18 Mei 2020.

Penanggung jawab dari Laporan Penilaian ini adalah Ir. Benedictus
Supriyanto Darmapuspita, M.Sc,, MAPPI (Cert) dengan nomor anggota
MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121,
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009,
tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti
dan Bisnis. Penanggung jawab juga terdaftar sebagai Profesi Penunjang
Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan sesuai keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-584/KS.13/2026 tanggal
4 Juni 2026.

Kami tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
aktual maupun potensial dengan subjek dan objek penilaian. Dengan
demikian, Kami merupakan “Penilai Independen" dimana kami
memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak.

Kami memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Untuk penilaian
sesuai dengan lingkup kerja dalam penugasan ini dan kontribusinya,
Kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari pihak luar maupun

profesi lainnya.

14
Page 16 OCR 0.938
12.

13.

14.

15.

Pemberi Tugas

Identitas pemberi tugas dalam penyusunan laporan opini Pendapat
Kewajaran (Fairness Opinion) ini adalah:

a. Nama : PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

b. NPWP : 01.000.054.5-051.000

Cc. Bidang Usaha : Industri Baja

d. Alamat : Jalan Industri No. 5 PO Box 14, Cilegon,
Banten 42435

e. Penanggung Jawab : Bp. Anton Pujiyanto Nugroho — Material

Supporting & Service Procurement
Department Manager

Pengguna Laporan

Laporan pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam
penugasan ini akan digunakan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang
Keterbukaan Informasi.

Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan

Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini
adalah Rencana Transaksi Pembelian 1096 ekuitas PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra
Energi, yang dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi, yang
merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud POJK
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Pihak yang melakukan Rencana Transaksi merupakan perusahaan
berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya
didasarkan kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta
pendirian masing — masing Perusahaan.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam Laporan Pendapat Kewajaran
adalah dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) sesuai dengan
mata uang yang digunakan pada Laporan Keuangan PT Krakatau Steei
(Persero) Tbk

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia

(POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai
wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata

15
Page 17 OCR 0.950
1.6.

17,

1.8.

19.

uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan
keuangan Objek Penilaian.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa
Rencana Transaksi Pembelian 1095 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan
dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi, yang
dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi, yang merupakan transaksi
afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No,
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas
akan digunakan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") terkait dengan
Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi.

Dasar Pendapat Kewajaran

Kami memahami bahwa laporan Pendapat Kewajaran atas rencana
transaksi pembelian 1094 “ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan
Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi, yang
dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi, yang merupakan transaksi
afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
adalah Wajar atau Tidak Wajar mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Tanggal Pendapat Kewajaran

Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil
analisis atas objek pendapat kewajaran dan penilaian saham per tanggal
penilaian (cut-off date) yaitu pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal
ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan
serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan
Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2025.

Tingkat Kedalaman Investigasi

Kami juga telah melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai Pemberi Tugas pada tanggal
05 - 18 Juni 2026 untuk mengumpulkan beberapa informasi dan
dokumen-dokumen pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian
bisnis yang ditugaskan kepada kami.

16
Page 18 OCR 0.949
1,10.

111,

112.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Sesuai dengan maksud dan tujuan dalam penugasan Pendapat
Kewajaran ini kami akan menggunakan informasi data yang relevan
seperti informasi yang dipublikasikan, data riset atau data yang diperoleh
dari Pemerintah

Asumsi dan Asumsi Khusus

Dalam penyusunan pendapat independen atas Rencana Transaksi yang
dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa Rencana Transaksi dapat
dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang
berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan pihak
Perseroan dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa
asumsi antara lain:

1. Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta
peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang
dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

2. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
penggunaan sebagian dari analisis dan. informasi tanpa
mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan “yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini
merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

3. Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta
keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan
oleh manajemen Perseroan.

4. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat
kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini, Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan
Pendapat Kewajaran ini,

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan

dalam kaitannya dengan Rencana Transaksi Perseroan dan tidak untuk
digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain,

17
Page 19 OCR 0.927
1.13,

1.14.

Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada
pemegang saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan
tindakan lainnya dalam kaitan dengan Rencana Transaksi dan tidak
dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari Laporan
Pendapat Kewajaran ini harus mendapat persetujuan dari KJPP BOR.

Konfirmasi bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan
Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan
Perusahaan Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah
disusun dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut:

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No, 35"),

r Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42”):

# Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha ("POJK No. 177): 3

P Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. ("KEPI &
SPI Edisi VII - 2018”).

» SPI Edisi Revisi - 2020.

Kondisi Pembatas

1. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan
bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.

2. Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporat ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan

18
Page 20 OCR 0.949
kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya
perubahan data dan informasi tersebut.

Kami melakukan wawancara kepada manajemen Perseroan. Selain
itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan
atas aksi korporasi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada
Perseroan dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang dilakukan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan aksi korporasi dari aspek
hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi tersebut.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsi'kan merupakan dalam bentuk
apapun, sesuai penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian intemal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyal kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk
Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
aksi korporasi ini,

Tanggung jawab penilai sehubungan dengan laporan ini hanya
kepada pemberi tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab
terhadap pihak lain. Laporan kami disusun berdasarkan penmintaan
dari Perseroan yang dipakai semata-mata untuk membantu
Perseroan dalam memberikan gambaran mengenai transaksi yang
memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang
akan diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat.
dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain
mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan
yang lain, perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak dapat dikutip,
direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa Ijin tertulis dari
kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau
undang-undang yang berlaku.

Perseroan telah membebaskan KJPP BDR dari setiap klaim yang
dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam
bahan dan informasi yang disediakan Perseroan, anak perusahaan,
perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada BDR dalam
penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi
material yang menyangkut Rencana Transaksi telah diungkapkan
seluruhnya kepada KJPP BDR dan tidak ada pengurangan atas
fakta-fakta yang penting.

Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak berlaku sah apabila tidak
dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf

19
Page 21 OCR 0.844
timbul KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dan
ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk.

115, Data dan Informasi Objek Pendapat Kewajaran
Dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana

Transaksi, Kami telah mempelajari, menganalisis dan
mempertimbangkan informasi dan data sebagai berikut:

e Laporan Keuangan Audit Perseroan periode 2021 — 2025 dengan
rincian sebagai berikut:

dan Periode Kantor

1 Keuangar Akuntan Publik

Laporan No.

00534/2.1025/AU.1/04 Tanudiredja, | pre Jaa fe Wajar Tanpa
10243-31/11/2022 Wibisana, Rintis . Pengecualian
& Rekan
| Periode: 31 Des 2021 | No.AP, 0243
Laporan No.
O1137121028/AUx104 | Tanudiregja, | TO Dan Wajar Tanpa
1122AM/V1/2023 Wibisana, Rintis | Pengecualian
& Rekan
Periode: 31 Des 2022 | Naa a2
(Laporan No. |
0077212.1030/AU. 1104111 | Amir Abadi Eishennoraz Wajar Tanpa
55-1/1!V12024 (Jusuf Aryanto, Pengecualian
Mawar & Rekan | No. AP. 1155
Periode: 31 Des 2023 al |
“Laporan No |
00710/2.1030/AU.1/04/11 Amir Abadi Eishennoraz Wajar Tanpa
55-2/1/1V/2025 Jusuf, Aryanto, Pengecualian
Mawar & Rekan | No. AP. 1155
Periode: 31 Des 2024
No.00346/2 1030/AU 1/4 |
11155-3/1/11/2026 Amir Abadi Eishennoraz | Wajar Tanpa
Jusuf, Aryanto, Pengecualian
Periode Mawar & Rekan | No. AP. 1155 |

31 Desember 2025

e Laporan keuangan audit PT Krakatau Baja Konstruksi Periode
31 Desember 2025 No. 00614/2,1030/AU.1/04/1155-3/1/11/2026
oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan: Akuntan
Publik : Eishennoraz No. AP. 1155 dengan Opini Wajar tanpa
Pengecualian.

e Laporan keuangan audit PT Krakatau Chandra Energi dan Entitas
Anak Periode 31 Desember 2025 No. 00300/2.1460/AU.1/02/1766-
3/1/IV/2026 oleh KAP Liana Ramon Xenia & Rekan: Akuntan Publik
Anna Karina Wijaya, CPA No. AP. 1766 dengan Opini Wajar tanpa
Pengecualian.

20
Page 22 OCR 0.944
Laporan keuangan audit PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
dan Entitas Anak Periode 31 Desember 2025 No,
00395/2.1030/AU.1/05/1155-2/1/111/2026 olah KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan: Akuntan Publik : Eishennoraz No. AP,
1155 dengan Opini Wajar tanpa Pengecualian.

Legalitas Perseroan yang terdiri dari dokumen sebagai berikut:

- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Krakatau Steel (Persero)
Tbk berdasarkan Akta Notaris No. 34 tanggal 23 Oktober 1971
dari Tan Thong Kie notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No, J.A. 5/224/24, tanggal 31 Desember
1971.

- Akta perubahan anggaran dasar terakhir berdasarkan Akta
Notaris No. 221 tertanggal 23 Desember 2025, yang dibuat oleh
Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. mengenal perubahan
Direksi dan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Akta
perubahan ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum Republik
Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Nomor AHU-
AH.01.09-0045312 tanggal 13 Februari 2026.

- Akta Notaris dari Jose Dima Satria, SH., M.Kn,, Nomor 186
tanggal 29 April 2026 mengenai perubahan Anggaran Dasar
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Pasal.4 Ayat 3, Pasal 4 Ayat 4,
Pasal 4 Ayat 5, Pasal 4 Ayat 6, Pasal 4 Ayat 7, Pasal 4 Ayat 8,
Pasal 4 Ayat 9, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7. Pasal 8, Pasal 9, Pasal
10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16,
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22,
Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28,
Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33. Akta
perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum Republik
Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Nomor AHU-
AH.01.03-0151991 tanggal 26 Mei 2026.

- Nomor Induk Berusaha (NIB) No, 9120100240444.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan dengan nomor
01.000.054.5-051.000.

Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Sehubungan dengan Saham

pada PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan antara PT Krakatau

Chandra Energi dan PT Krakatau Baja Konstruksi tanggal 29 Juni

2026.

Proyeksi Keuangan Perseroan periode pada tahun 2026 — 2030

Laporan Keuangan Perseroan sebelum Rencana Transaksi dan

proforma setelah Rencana Transaksi per 31 Desember 2025.

Laporan Penilaian Bisnis atas Nilai Pasar 1096 Ekuitas PT Krakatau

Perbengkelan dan Perawatan per 31 Desember 2025 oleh KJPP

21
Page 23 OCR 0.947
1.16,

117,

1.18,

Benedictus Darmapuspita dan Rekan No. Laporan: 00267/2.0103-
00/BS/04/0121/1/V1/2026 tanggal 26 Juni 2026

# Surat Pernyataan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Nomor
06/IF.04/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026 yang menyatakan bahwa
semua data dan informasi yang diterima akurat, valid dan sesuai
dengan aslinya, dengan demikian surat pernyataan tersebut menjadi
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan laporan penilaian ini.

# Data, informasi serta dokumen pendukung lainnya dan pihak
manajemen.

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami
mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan
berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:

(ih Analisis Rencana Transaksi,

(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi:

(iii) Analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi: dan

(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus
Darmapuspita dan Rekan, bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan, keuntungan pribadi dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan.

Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang dihasilkan dari
proses analisis penilaian Pendapat Kewajaran ini.

Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event)
dan Keterangan Lainnya

Berdasarkan Akta Notaris dari Jose Dima Satria, SH., M,Kn., Nomor 186
tanggal 29 April 2026 mengenai perubahan Anggaran Dasar
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Pasal 4 Ayat 3, Pasal 4 Ayat 4, Pasal 4
Ayat 5, Pasal 4 Ayat 6, Pasal 4 Ayat 7, Pasal 4 Ayat 8, Pasal 4 Ayat 9,
Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal
12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal
26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal
33. Akta perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan

22
Page 24 OCR 0.958
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Nomor AHU-AH.01.03-0151991 tanggal
26 Mei 2026.

Atas hal tersebut perubahan Anggaran Dasar pada PT Krakatau Steel

(Persero) Tbk yang terjadi setelah tanggal penilaian 31 Desember 2025,
tidak mempengaruhi Pendapat Kewajaran ini.

23
Page 25 OCR 0.941
BAB II
ANALISIS KEWAJARAN

Untuk sampai pada pendapat mengenai kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah melakukan analisis Rencana Transaksi, analisis kualitatif, analisis
kuantitatif dan analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi yang terkait dengan
Rencana Transaksi Pembelian 104 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan
Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi, yang dilakukan oleh
PT Krakatau Baja Konstruksi yang merupakan Entitas Anak PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk (selanjutnya disebut sebagai "Rencana Transaksi").

2.1, Analisis Rencana Transaksi

Analisis yang dilakukan atas Rencana Transaksi mengacu pada:

Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Sehubungan dengan Saham
pada PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan antara PT Krakatau
Chandra Energi dan PT Krakatau Baja Konstruksi tanggal 29 Juni 2026.

Ringkasan Rencana Transaksi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan" atau "PT KS") merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Cilegon, yang didirikan pada tahun
1971, Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang
Industri Logam Dasar Besi dan Baja serta optimalisasi pemanfaatan
sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa
yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip-
prinsip Perseroan Terbatas. PT Krakatau Baja Konstruksi ("PT KBK")
yang merupakan salah satu entitas anak Perseroan ingin melakukan
pembelian 1095 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan
(PT KPDP") yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra Energi
("PT KCE”), Hal ini dilakukan sesuai arahan PT Danantara Aset
Management ("PT DAM") dalam Rangka Penataan Anak Usaha di
Lingkungan BUMN dimana pada saat evaluasi PT KPDP termasuk
didalam entitas yang akan digabungkan ke dalam PT KBK sebagai
surviving entity, Untuk mendukung proses penggabungan tersebut,
kepemilikan PT KCE di PT KPDP perlu dialihkan kepada PT KBK
sehingga PT KBK menjadi pemegang saham tunggal PT KPDP
sebelum penggabungan dilaksanakan.

24
Page 26 OCR 0.915
Berikut bagan struktur organisasi sebelum dan setelah terjadi Rencana
Transaksi:

temaranten
titan teranyantan

SB
|
—
| | eren

21. Identifikasi Pihak-pihak yang bertransaksi

Berdasarkan dokumen perjanjian dan analisis ringkas atas Rencana
Transaksi di atas, pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi di
atas adalah:

1.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ("“Perseroan" atau "PT KS”) selaku
entitas pengendali PT KBK, PT KCE dan PT KPDP baik secara
langsung maupun tidak langsung.

PT Krakatau Baja Konstruksi ("PT KBK”) selaku entitas anak dari
PT KS dan pihak yang membeli sebanyak 2.000 (dua ribu) saham
atau yang mewakili kepemilikan sebesar 105 pada PT KPOP.

PT Krakatau Chandra Energi ("PT KCE") selaku entitas afiliasi dan
PT KS dan pihak yang menjual sebanyak 2.000 (dua ribu) saham
atau yang mewakili kepemilikan sebesar 1044 pada PT KPDP.

PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan ("PT KPDP") selaku
objek Rencana Transaksi.

Berikut penjelasan singkat terkait pihak-pihak yang terkait dalam
Rencana Transaksi:

1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan” atau "PT KS")

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk didirikan di Republik Indonesia
pada tanggal 23 Oktober 1971 berdasarkan Akta Notaris No. 34 dari
Notaris Tan Thong Kie, S.H, Perusahaan didirikan untuk mengambil
alih proyek pabrik baja Trikora, Akta pendirian tersebut disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya
No. J.A.5/224/4 tanggal 31 Desember 1971 dan diumumkan dalam

25
Page 27 OCR 0.945
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 44 tanggal
8 Februari 1972, Tambahan No. 19.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, yang terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 221
tertanggal 23 Desember 2025, yang dibuat oleh Notaris Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn. mengenai perubahan Direksi dan Komisaris
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Akta perubahan ini telah diterima
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk Nomor AHU-AH.01.09-0045312 tanggal 13 Februari
2026.

Maksud dan tujuan Perusahaan adalah melakukan usaha di bidang
Industri Logam Dasar Besi dan Baja serta optimalisasi pemanfaatan
sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa
yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan
menerapkan prinsip- prinsip Perseroan Terbatas.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan
mean kegiatan usaha utama sebagal berikut:

Pertambangan bijih besi,
« Pertambangan batu bara,
« Pertambangan dan penggalian lainnya yang tidak termasuk
dalam lainnya,
Industri besi dan baja dasar,
Industri penggilingan baja:
Industri konstruksi berat siap pasang dari baja untuk bangunan:
Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi, dan
Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Selain kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan
kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki Perusahaan sebagai berikut:

Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut:

Pergudangan dan penyimpanan,

Pengumpulan sampah berbahaya,

Pengelolaan dan pembuangan sampah,

Pengelolaan dan pembuangan air limbah: dan

Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.

Perusahaan dan pabriknya berlokasi di Cilegon, Banten. Perusahaan
memulai operasi komersialnya pada tahun 1971.

26
Page 28 OCR 0.872
Kantor pusat Perusahaan berkedudukan di Jalan Industri No. 5,

Cilegon.

Perusahaan dimiliki oleh PT Danantara Asset Management (Persero)
selaku pemegang saham mayoritas.

Susunan Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2025

adalah sebagai berikut:

Jumlah Saham |
Pemegang Saham Ditempatkan dan | Jumlah (Dolar AS) Wa
Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna ||
Pemerintah Republik |
| Indonesia 1 — 0,00
Saham Seri B
PT Danantara Asset
Management 15.477.117.519 790.058.630 | 80,00
(Persero) —
Masyarakat Umum
dan Karyawan
(Masing-Masing di 3.869.279.380 197.514.658 | 20040
bawah 515)
| Total 19.346,396.900 987.573.288 | 100,00
Sumber: Laporan Kavangan T Rrokatnsi Steel (Persero Tok per 91 Desevnber 2025

Susunan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Audit PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Hendro Martowardjojo
Komisaris Setia Diarta
Komisaris 1 Adityo Haryo Bimo
Komisaris Independen : Willgo Zainar
Komisaris Independen 1 David Pajung

Dewan Direksi

Direktur Utama Muhamad Akbar
Direktur Infrastruktur dan Operasi : Sidik Darusulistyo
Direktur Sumber Daya Manusia : Suryantoro Waluyo
Direktur Keuangan dan : Daniel Fitzgerald Liman
Manajemen Risiko

Direktur Komersial, Hernowo
Pengembangan Usaha dan

Portofolio

Komite Audit

Ketua 1: Willgo Zainar

Wakil Ketua 1 David Pajung

27
Page 29 OCR 0.915
Anggota : Djadja Sukiman
Anggota : Bea Rejeki Tirtadewi

. PT Krakatau Baja Konstruksi (“PT KBK")

PT Krakatau Baja Konstruksi sebelumnya PT Krakatau Wajatama
(“KWT") didirikan berdasarkan Akta No. 96 tanggal 24 Juli 1992 dari
Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, S.H., Akta pendirian ini telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2- 8933.HT.01.01.TH.92 tanggal 30 Oktober 1992 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No, 100,
tanggal 15 Desember 1992, Tambahan No. 6501. Akta ini kemudian
diubah pada tanggal 2 September 2021, untuk mengubah nama
PT KWT menjadi PT KBK. Perubahan nama tersebut dan disahkan
dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU 0047369.AH.01.02, Tahun 2021
tanggal 2 September 2021.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, yang terakhir dengan Akta No. 7 dari Notaris Eka
Julianti, S.H., M.Kn., tanggal 10 Desember 2025, tentang perubahan
Dewan Direksi. Berdasarkan Surat No. 13/DU-KBK/I/2026 terkait
kendala pendaftaran akta perubahan pengurus di AHU, pendaftaran
dan pe juan akta notaris tersebut tidak dapat didaftarkan pada
sistem AHU karena dalam perubahan tersebut ada yang masih
sebagai Pelaksana Tugas.

Kantor pusat Perusahaan berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto
Kav, 54, Jakarta, dan pabriknya berlokasi di Cilegon, Provinsi
Banten. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada
1 September 1992.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, Perusahaan
bergerak dalam bidang manufaktur baja, khususnya baja tulangan
(besi beton) dan baja profil.

Entitas induk langsung Perusahaan adalah PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas.

Susunan pemegang saham PT KBK per 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:

| Jumlah Saham | Ita
No | Pemegang Saham | Ditempatkan dan | (USD) ”a
| Disetor Penuh
PT Krakatau Steel |
1. (Persero) Tbk 1325366403 | 101.920.390 999999
PT Krakatau Bandar
Total 1.325.367.403 | 101.920.461 | 100,0000 |

Sumber: Laporan Keuangan Audit PT Krakatau Baja Konstnikai par 3f Desember 2025

28
Page 30 OCR 0.926
Susunan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit
PT KBK berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025
adaiah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Edward Sihombing
Komisaris : Jhohannes Marbun
Komisaris Intan Dewi Rumbinang
Komisaris 1 Endang Fauzi Ardiansyah
Dewan Direksi
Direktur Utama 1 Bobby Sumardiat Atmosudirjo ")
Direktur Operasi : Deidin Agung Sapta Noviawan
Direktur Komersial : Makmun”)

"| Pelaksana tugas

"| Pelaksana tugas Merangkap Direktar Keuangan dan Umum
Komite Audit

Ketua 1 Intan Dewi Rumbinang
Anggota 1 Freddy Cahyo Nugroho

. PT Krakatau Chandra Energi (“PT KCE”)

PT Krakatau Chandra Energi (dahulu PT Krakatau Daya Listrik)
didirikan berdasarkan Akta No: 3 dari Notaris Tuti Setiahati K
Soetoro, S.H., tanggal 28. Februari 1996, yang kemudian diubah
dengan Akta No. 8 dari notaris yang sama tanggal 24 April 1998.
Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No, C2-6422.HT.01,01,TH.98
tanggal 15 Juni 1998, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia No. 102, Tambahan No. 7366, tanggal
22 Desember 1998.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir dengan Akta No, 18 dari Notaris Jose Dimas
Satria, S.H., M.Kn, tanggal 6 Mei 2024 tentang perubahan Maksud
dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha, Direksi, Dewan Komisaris,
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, serta Penggunaan Laba.
Akta perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan
No. AHU-AH.01.03-0122846. Tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024,

Perusahaan berdomisili di Cilegon dan pabriknya berlokasi di Jalan
Amerika |, Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, Banten.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan
tujuan Perusahaan adalah melakukan usaha di bidang industri listrik,
jasa ketenagalistrikan, aktivitas manajemen, aktivitas
ketenagakerjaan, industri pengolahan, konstruksi dan pengadaan

29
Page 31 OCR 0.872
listrik. Perusahaan juga dapat melakukan kegiatan usaha penunjang
dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan
yaitu pembangkit tenaga listrik, transmisi, distribusi dan aktivitas
penunjang tenaga listrik lainnya, distribusi dan penjualan tenaga
listrik, pengoperasian Instalasi penyediaan tenaga listrik, industri
motor listrik, reparasi motor listrik dan peralatan listrik lainnya,
pengadaan uap/air panas dan udara dingin, konstruksi bangunan
sipil eletrikal, instalasi listrik, perdagangan besar suku cadang
elektronik, penampungan dan penyaluran air baku, aktivitas
keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI, jasa pengujian
laboratorium, jasa inspeksi periodik, jasa inspeksi teknik instalasi,
aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin
pertambangan dan energi serta peralatannya, konstruksi bangunan
sipil prasarana dan sarana sistem pengolahan limbah padat, cair,
dan gas. Perusahaan mulai berproduksi secara komersial pada
tahun 1996.

PT KCE merupakan salah satu perusahaan afiliasi PT Krakatau
Steel (Persero) Tbk.

Susunan pemegang saham PT KCE per 31 Desember 2025 adalah

sebagai "2

Jumlah Saham

1 |erctntnoaa 904734707 | 75.331.529 | ml
Investasi Tbk . 331.
PT Krakatau Sarana
2 | infrastruktur 87 74g.A84 | 32284966 | 30 |
3 |PT Krakatau Steel A : 3 |
"| (Persero) Tbk |
| Total 1252476252 | 10192061 | 100 |

Sumber Laporan Keuangan Audi PT Krakatau Chandra Energi per 31 Desember 2025

Susunan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit
PT KCE berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris 1 Dida Nugraha

Komisaris | Restianti

Komisaris 1 Fransiskus Ruly Aryawan
Komisaris : Laode Sulaeman

Dewan Direksi

Presiden Direktur ! Rahmad Hidayat Amir
Direktur | Ari Azhar

Direktur : Harry Muhammad Tamin
Page 32 OCR 0.930
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Fransiskus Ruly Aryawan
Komite Audit : Wahid Pinto Nugroho

4. PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (“PT KPDP”)

PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan didirikan berdasarkan
Akta No, 15 dari Notaris Indrajati Tandjung, S.H., tanggal 17 Juni
2013. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
34125,AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 25 Juni 2013, dan telah
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No,
75 tanggal 17 September 2013, Tambahan No. 107520.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir dengan Akta No. 1 dari Notaris Indrajati
Tandjung, S.H:, tanggal 1 Oktober 2025 mengenai pernyataan
keputusan rapat umum pemegang saham tahunan. Akta ini telah
dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan AHU-
0230868.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 2. Oktober 2025.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan
tujuan Perseroan: adalah berusaha di Iker perbengkelan, jasa, dan
industri, diantaranya:

a. Industri pengolahan,

b. Konstruksi,

Cc. Perdagangan besar dan eceran: reparasi dan perawatan mobil
dan sepeda motor,

d. Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis:

e. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha
lainnya,

Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Anyer Kav. A-0/1, Kawasan
Industri Krakatau, Cilegon, Banten. Perusahaan memulai
komersialnya pada tahun 2013.

PT Krakatau Baja Konstruksi adalah entitas induk langsung
Perusahaan. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk suatu entitas yang
dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai entitas induk
akhir Perusahaan,

4
Page 33 OCR 0.884
Susunan pemegang saham PT KPDP per 31 Desember 2025 adalah

sebagai berikut:
Jumiah Saham T
No | Pemegang Saham | Ditempatkan dan 2 “
| Disetor Penuh Pp
PT Krakatau Baja

Aam aa | "8000| 18000000000) s000
2 Aa Ba Chepcra 2000| 2000000000 | 40.00

Total 20.000 | 20.000.000.000 | 100,00

Sumber: Laporan Keuangan Audi PT Krakatau Perbengkalan dari Perawatan per 31 Desember 2025

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT KPDP
berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris 1 Deidin Agung Sapta Noviawan
Dewan Direksi

Direktur Utama 1 Arief Budi Artha

Direktur. Bisnis dan : Sony Yusan Diantara
Operasi.

2.1.2. Jenis Rencana Transaksi

Dalam mengilehitkaki jenis Rencana Transaksi, kami mengacu pada
POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17.

Pada POJK No. 42, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah
setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali, sedangkan Benturan
Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud,

Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek penilaian per tanggal
31 Desember 2025, bahwa pada Rencana Transaksi, terdapat afiliasi
sebagai berikut:

- Rencana Transaksi dilakukan antara entitas anak dari Perseroan
yaitu PT Krakatau Baja Konstruksi dengan entitas asosiasi dari

32
Page 34 OCR 0.945
21.3.

Perseron yaitu PT Krakatau Chandra Energi dengan objek Rencana
Transaksi yaitu — PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan.

- Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 1 huruffte) POJK 42/2020,
PT Krakatau Baja Konstruksi, PT Krakatau Chandra Energi dan
PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan merupakan entitas yang
terafiliasi dikarenakan ketiga perusahaan tersebut dikendalikan, baik
secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak pengendali yang
sama yaitu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Namun, tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perusahaan
Terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris atau Pemegang Saham Utama Perusahaan yang
dapat merugikan Perusahaan sehingga Rencana Transaksi tersebut
termasuk dalam Transaksi Afiliasi namun tidak mengandung Benturan
Kepentingan (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No, 42).

Mengacu pada POJK No, 17, Transaksi Material adalah setiap
penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha
tertentu, pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau
segmen usaha: sewa menyewa aset: pinjam meminjam dana,
menjaminkan aset: dan/atau memberikan jaminan perusahaan, dengan
nilai 206 (dua puluh perseratus) atau lebih dari ekuitas Perseroan, yang
dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk
suatu tujuan atau kegiatan tertentu, Nilai Rencana Transaksi material
dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan yang direviu dan
diaudit,

Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek penilaian per tanggal
31 Desember 2025, dalam menentukan Transaksi Material yaitu: Nilai
Rencana Transaksi sama dengan 204 atau lebih dari ekuitas perusahaan
terbuka, dalam hal ini nilai Rencana Transaksi dibandingkan ekuitas
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar kurang dari 2086.

Sehingga Rencana Transaksi tersebut tidak termasuk dalam Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (sebagaimana
didefinisikan dalam POJK No. 17).

Dapat disimpulkan bahwa per 31 Desember 2025, Rencana Transaksi
yang dilakukan Perseroan merupakan Transaksi Afiliasi namun bukan
transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu,
serta bukan merupakan Transaksi Material

Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Rencana
Transaksi

Mengacu pada Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Sehubungan

dengan Saham pada PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan antara
PT Krakatau Chandra Energi dan PT Krakatau Baja Konstruksi tanggal

33
Page 35 OCR 0.943
29 Juni 2026, berikut ringkasan poin-poin penting terkait Rencana
Transaksi yang dilakukan:

Para pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yang

disebut di bawah ini:

a. PT Krakatau Chandra Energi (PT KCE), suatu Perseroan
Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Kawasan Industri Krakatau,
Jl. Amerika |, Samangraya, Kec. Citangkil, Kota Cilegon, Banten
42443 (“Penjual”), dan

b. PT Krakatau Baja Konstruksi (PT KBK) suatu Perseroan
Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Gedung Krakatau Steel Lantai 2,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54, Jakarta 12950 (“Pembeli”).

(Penjual dan Pembeli selanjutnya masing-masing disebut sebagai

"Pihak" dan secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak").

Penjual adalah pemegang dan pemilik terdaftar atas sebanyak 2.000

(dua ribu) lembar saham dengan nilai nominal setiap saham sebesar

Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang mewakili kurang lebih 1096

(sepuluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada

PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (PT KPDP).

Penjual menyetujui untuk menjual dan mengalihkan sebanyak 2.000

(dua ribu) lembar saham dengan nilai nominal setiap saham sebesar

Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) yang mewakili kurang lebih 1094

(sepuluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada

PT KPDP ("Saham yang Dijual").

Penjual dan Pembeli sepakat bahwa harga atas Pengalihan Saham

yang Dijual adalah Rp15.508.520.000.00 (lima belas miliar lima ratus

delapan juta lima ratus dua puluh ribu Rupiah) (“Harga Pembelian"),

Pada saat Penyelesaian, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan

Perjanjian ini, Pembeli akan melakukan pembayaran atas Harga

Pembelian secara penuh yang akan ditransfer kepada Penjual

melalui rekening yang ditunjuk Penjual,

Penyelesaian penjualan atas Saham yang Dijual akan dilaksanakan

setelah seluruh persyaratan pendahuluan di bawah ini dipenuhi, atau

dikesampingkan, paling lambat pada tanggal dimana Penyelesaian
akan dilakukan, dimana Persyaratan Pendahuluan terdiri dari:

a. Persyaratan Pendahuluan bagi Pembeli
Pembeli telah:

- memperoleh persetujuan korporasi yang diperlukan
berdasarkan anggaran dasarnya maupun perjanjian-perjanjian
lainnya (sebagaimana diperlukan menurut Pembeli)
sehubungan dengan Pengalihan Saham Yang Dijual,

- memastikan PT KPDP telah memperoleh persetujuan
pemegang saham sehubungan dengan Pengalihan Saham
Yang Dijual: dan

- memperoleh laporan penilaian dan pendapat kewajaran yang
diterbitkan oleh penilai independen yang telah ditunjuk oleh

34
Page 36 OCR 0.938
Pembeli dan/atau afiliasinya sehubungan dengan Pengalihan
Saham Yang Dijual.

b. Persyaratan Pendahuluan bagi Penjual
Penjual telah:

- memperoleh persetujuan korporasi yang diperlukan
berdasarkan anggaran dasarnya sehubungan dengan
Pengalihan Saham Yang Dijual (jika dipedukan). dan

- memastikan Perusahaan Target telah — memperoleh
persetujuan pemegang saham sehubungan dengan
Pengalihan Saham Yang Dijual.

Pada saat penandatanganan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat

bahwa seluruh Persyaratan Pendahuluan telah terpenuhi atau

dikesampingkan.

Setelah Persyaratan Pendahuluan dipenuhi, atau dikesampingkan

(sebagaimana berlaku), maka paling lambat 60 (enam puluh) hari

kalender setelah tanggal Persyaratan Pendahuluan dipenuhi atau

dikesampingkan (sebagaimana berlaku) atau pada tanggal lain yang
disepakati secara tertulis oleh Para Pihak, Penjual wajib untuk
menjual dan mengalihkan Saham yang Dijual ke Pembeli, dan

Pembeli menyetujui untuk membeli Saham yang Dijual dari Penjual

setelah terjadinya kejadian Penyelesaian penjualan atas Saham

yang Dijual (“Penyelesaian”).

Pada saat Penyelesaian:

a. Pembeli-dan Penjual akan menandatangani Akta Jual Beli
Saham atas Saham yang Dijual di hadapan notaris:

b. Pembeli akan melakukan pembayaran sebesar Harga Pembelian
kepada Penjual melalui rekening yang ditunjuk Penjual,

C. Penjual akan menyerahkan sertifikat saham kepada Pembeli dan
memastikan PT KPDP akan mencatat Pembeli di daftar
pemegang saham PT KPDP: dan

d. Para Pihak akan memastikan notaris untuk menyampaikan
kepada masing-masing Pihak suatu salinan asli surat pengantar
dan kemudian memerintahkan notaris untuk segera
memberitahukan Menkum mengenai Pengalihan Saham Yang
Dijual.

Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa: Saham yang Dijual

adalah benar-benar miliknya sendiri, dapat diperjualbelikan kepada

Pembeli, tidak sedang digadaikan atau dipertanggungkan dengan

cara apapun juga kepada orang (pihak) lain, bebas dari segala

sitaan, tidak sedang tersangkut perkara, dan belum dijual atau
dijanjikan untuk dijual kepada orang (pihak) lain:

Setiap Pihak wajib menanggung segala biaya, pengeluaran dan

pajaknya sendiri sehubungan dengan persiapan, penandatanganan

dan pelaksanaan Perjanjian Ini.

35
Page 37 OCR 0.932
2.14. Manfaat dan Risiko

Manfaat yang dapat diperoleh Perseroan dari Rencana Transaksi yang
Laga yaitu:
. Efisiensi dan Simplifikasi Struktur Korporasi

Rencana Transaksi Pembelian 1095 ekuitas PT KPDP oleh PT KBK
akan menjadikan PT KBK sebagai pemegang saham tunggal
PT KPDP dengan kepemilikan sebesar 10095. Kondisi tersebut
merupakan langkah strategis yang mendukung — rencana
penggabungan PT KPDP ke dalam PT KBK, sehingga dapat
menyederhanakan struktur kelompok usaha Perseroan, meningkatkan
efisiensi tata kelola Perseroan, serta mengurangi kompleksitas
administrasi dan pelaporan dalam grup usaha Perseroan.

2. Optimalisasi Arus Kas dan Laba Konsolidasian

Setelah Rencana Transaksi dan proses penggabungan diselesaikan,
seluruh laba bersih dan arus kas yang dihasilkan oleh kegiatan usaha
PT KPDP akan menjadi hak PT KBK secara penuh. Dengan demikian,
manfaat ekonomi yang berasal dari operasional PT KPDP dapat
dikonsolidasikan secara optimal ke dalam laporan keuangan grup
Perseroan, sehingga berpotensi meningkatkan kontribusi laba dan
arus kas konsolidasian Perseroan,

3. Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat

Dengan beralihnya seluruh kepemilikan saham PT KPDP kepada
PT KBK, tidak terdapat lagi kepentingan pemegang saham
nonpengendali dalam struktur kepemilikan PT KPDP, Kondisi ini
memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi PT KBK dalam
menentukan kebijakan strategis dan operasional, sehingga proses
pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat,
dan selaras dengan kepentingan grup Perseroan tanpa memerlukan
persetujuan dari pemegang saham nonpengendaii,

Sementara itu, risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan dengan

adanya Rencana Transaksi ini yaitu:

1. Risiko Penurunan Likuiditas Jangka Pendek
Pelaksanaan Rencana Transaksi akan mengakibatkan arus kas
keluar (cash oufflow) pada PT KBK untuk mendanai pembelian sisa
10”9 ekuitas PT KPDP. Penggunaan dana tersebut berpotensi
mengurangi tingkat likuiditas jangka pendek PT KBK dan, secara
tidak langsung, dapat memengaruhi fleksibilitas pengelolaan kas
dalam grup usaha Perseroan.

2. Risiko Opportunity Cost
Pengalokasian dana untuk pelaksanaan Rencana Transaksi
menyebabkan dana tersebut tidak dapat digunakan untuk alternatif
investasi atau pengembangan usaha lainnya yang mungkin
memberikan tingkat pengembalian (retum) yang berbeda, Oleh
karena itu, terdapat risiko opportunity cost berupa hilangnya potensi
Page 38 OCR 0.951
2.2.

manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari penggunaan dana pada
peluang investasi lain yang tersedia pada saat yang sama.

Analisis Kualitatif

2.21. Riwayat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan”) adalah Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri baja terpadu dan
beroperasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Perseroan didirikan pada
tahun 1970 sebagai realisasi Proyek Besi Baja Trikora yang digagas
Presiden Soekamo, dengan tujuan membangun fondasi industri baja
nasional yang mandiri dan bernilai tambah tinggi bagi pembangunan
Indonesia.

Sejak mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1971, Perseroan
mengembangkan fasilitas produksi terpadu, termasuk Hot Strip Mill, Cold
Rolling Mill, Pabrik Besi Spons, Pabrik Billet Baja, dan Pabrik Baja
Batang Kawat, yang didukung infrastruktur strategis seperti pembangkit
listrik, sistem penyediaan air industri, serta pelabuhan. Kapabilitas
tersebut menempatkan Perseroan sebagai salah satu produsen baja
lembaran panas (HRC), baja lembaran dingin (CRC), dan batang kawat
(WR) utama di Indonesia.

Komitmen terhadap mutu tercermin dari berbagai sertifikasi nasional dan
internasional yang diperoleh, antara lain ISO 9001, ISO 14001, ISO
17025, SMK3, API SL, JIS Marking, serta SNI wajib untuk produk HRC
dan CRC. Standar tersebut menjadi landasan dalam menjaga kualitas,
keselamatan, dan kepercayaan pelanggan.

Pada tahun 1971, Perseroan resmi beroperasi secara komersial dan di
tahun 1973, Perseroan mulai memproduksi pipa spiral untuk pertama
kalinya dengan spesifikasi ASTM A252 dan AWWA C200.

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tahun 2021, adapun
maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan di bidang
industri besi dan baja adalah untuk menghasilkan barang dan/atau jasa
yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip prinsip
Perseroan Terbatas.

Menurut Anggaran Dasar, Perseroan menjalankan kegiatan usaha utama

sebagai berikut:

1. Memiliki dan mengusahakan kegiatan pertambangan bijih besi/iron
ore, batu bara dan/atau mineral damatau bahan tambang lainnya.

2. Mengolah bahan mentah, bahan lain atau hasil tambang mineral
menjadi bahan baku besi dan baja

3. Mengolah bahan baku besi dan baja menjadi produk besi dan baja
sebagai bahan baku industri.

37
Page 39 OCR 0.949
2.2.2.

4. Mengolah bahan baku industri besi dan baja menjadi barang barang
jadi dan/atau setengah jadi.

5. Membuat mesin dan peralatan dari besi dan baja atau membuat
sualu hasil produk atau barang yang lebih bermanfaat dari bahan
baku yang ada serta merakit mesin atau peralatan untuk keperluan
Industri hulu dan hilir.

6. Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, perdagangan, distribusi
dan keagenan, baik produksi sendiri maupun produksi pihak lain,
atau jenis-jenis produk besi dan baja lainnya, baik dalam maupun
luar negeri.

7. Melakukan pengadaan bahan baku'/penolong, barang- barang atau
suku cadang, mesin peralatan beserta komponen-komponennya baik
dari dalam maupun luar negeri.

8. Melakukan pekerjaan desain engineering, perencanaan konstruksi,
manajemen konstruksi, studi penelitian, perbaikan dan pemeliharaan
mesin dan peralatan, pengoperasian pabrik, latihan keterampilan,
konsultansi dan jasa teknis lainnya dalam sektor industri besi dan
baja dan fasilitas pendukung industri baja lainnya.

Selain melaksanakan kegiatan usaha utama di atas, Perseroan juga
menjalankan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan, di antaranya
kegiatan pergudangan, perbengkelan, properti, pelabuhan, pendidikan
dan pelatihan, limbah produk dan limbah industri pembangkit listrik,
pengelolaan air, dan jasa teknologi informasi.

Analisis Industri dan Pasar

Industri baja merupakan komponen fundamental dalam perekonomian
global karena perannya yang luas dalam berbagai sektor. seperti
konstruksi, otomotif, infrastruktur, dan manufaktur peralatan berat.
Industri baja global pada akhir tahun 2025 menunjukkan dinamika
pertumbuhan yang moderat seiring pemulihan permintaan dari sektor
konstruksi, otomotif, dan infrastruktur serta upaya transisi menuju
produksi baja yang lebih ramah lingkungan. Menurut proyeksi dari World
Steel Association (WSA), total permintaan baja dunia pada tahun 2025
diperkirakan akan stabil di sekitar 1,749 juta ton, hampir setara dengan
level 2024 dan mencerminkan tren permintaan yang belum kembali ke
tingkat pertumbuhan tinggi, Peningkatan moderat sebesar 1,345
diperkirakan terjadi pada tahun 2026, mendorong permintaan global
menjadi 1,773 Mt. Adanya peningkatan ini merupakan sinyal pemulihan
setelah pasar global mengalami kontraksi selama tiga tahun berturut-
turut akibat dampak pandemi dan ketegangan geopolitik.

Secara khusus, negara berkembang di luar Tiongkok menjadi motor

utama pemulihan pasar baja global. Permintaan di kawasan ini
diperkirakan meningkat 4,24 pada tahun 2025, didorong oleh

38
Page 40 OCR 0.769
pembangunan infrastruktur, pertumbuhan sektor properti, dan
peningkatan kapasitas industri manufaktur.

Sedangkan berdasarkan data Grand View Research memperkirakan nilai
pasar baja global pada 2025 bernilai sekitar USD 1,49 triliun, dengan
dominasi Asia Pasifik sebagai wilayah terbesar penyumbang
pendapatan, khususnya melalui penggunaan baja datar dan konstruksi.

—
Stool Markot em erat
bat. 0 FiwOnan. 302 «289 SD Wifi Mensamanna

1 »

5 Pet

ia :

3

3,

Ia IOI MK R8 ART M8 TOP DK BAM INa2 B2
01 aing

Sumber: Grand View Research

Permintaan baja berada di tingkat stabil atau setara dengan 2024, hal
tersebut sejalan dengan produksi baja mentah di mana dari 70 negara
yang melaporkan ke Worid Steel Association (WSA) mengalami
penurunan sebesar 3,7”5 atau sebesar 139,6 juta ton pada Desember
2025 dibandingkan dengan Desember 2024.

Produksi Baja Mentah

Mania Mata Monni SAMA LAOKAN  M Cra Mi

Sumbar: Ward Steel Association

Dalam jangka panjang, pasar tulangan baja (stee/ rebar) global diprediksi
akan mengalami pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 4,45
untuk periode 2022-2029. Valuasi pasar ini diperkirakan akan
Page 41 OCR 0.925
melampaui USD 292,75 Miliar pada tahun 2029, naik signifikan dari USD
198,70 Miliar pada tahun 2020

Kuat Sisi Ratan tarvar JULI HIT 40 US Bi

2021 2022 2029
Sumber: Exactitude Consultaney

Pertumbuhan ini didorong oleh masifnya proyek infrastruktur dan
urbanisasi di negara berkembang seperti India dan China, yang secara
tidak langsung menjaga stabilitas permintaan terhadap bahan baku baja
mentah di pasar Asia, Dengan mengacu pada data South East Asia Iron
and Steel Institute (SEAISI), konsumsi baja di kawasan ASEAN-6 yang
diperkirakan mencapai 8,2 juta ton pada 2024 terus menunjukkan tren
positif hingga akhir 2025,

Pada tingkat domestik Indonesia, pasar baja juga menunjukkan tren
pertumbuhan yang positif didukung oleh percepatan pembangunan
infrastruktur dan urbanisasi, serta perkembangan sektor otomotif dan
manufaktur yang terus meningkat, Menurut laporan IMARC Group, pasar
baja Indonesia diperkirakan mencapai sekitar USD 12,98 miliar pada
2025, sebagai dampak dari investasi infrastruktur besar seperti
pembangunan ibu kota baru dan proyek strategis lainnya, dengan
proyeksi tumbuh moderat hingga 2034.

Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045, industri baja telah
ditetapkan sebagai sektor prioritas dalam kategori logam dasar dan
hilirisasi sumber daya alam unggulan. Pemerintah menargetkan
peningkatan kontribusi sektor pengolahan terhadap PDB hingga
mencapai 2845, yang diikuti dengan upaya ambisius untuk menurunkan
ketergantungan terhadap bahan mentah impor, Sebagai produsen baja
terintegrasi terbesar di Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
memegang peran sentral, di mana keberhasilan perusahaan dalam
memproduksi berbagai varian baja dari hulu hingga hilir menjadi kunci
utama bagi stabilitas dan kemandirian ekonomi nasional.

Meskipun memiliki peran strategis, industri baja domestik menghadapi
tantangan serius akibat dinamika pasar global yang sangat fluktuatif di
penghujung tahun 2025. Per 31 Desember 2025, PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk harus menghadapi tekanan deflasi harga internasional, di

“40
Page 42 OCR 0.938
2.23.

mana harga baja di Tiongkok merosot ke level CNY 3.210 per ton (turun
165440 yoy) dan harga Hot Rolled Coil (HRC) dunia anjlok ke USD
696,05 per ton (turun 24,434 yoy). Kondisi ini memperparah fenomena
lonjakan impor baja murah yang menekan margin keuntungan
perusahaan, mengingat persepsi pasar bahwa produk domestik memiliki
biaya perolehan yang lebih tinggi dibandingkan produk impor yang
seringkali mendapatkan subsidi dari negara asalnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2025 turut
mengonfirmasi dinamika ini melalui penurunan nilai ekspor besi dan baja
(HS 72) sebesar 1,144 secara bulanan menjadi USD 2,37 miliar, yang
dipicu oleh pelemahan permintaan manufaktur global. Sejalan dengan
laporan World Steel Association (WSA), produksi baja mentah dunia
sendiri mencatatkan kontraksi sebesar 3,74 pada Desember 2025
Kontraksi suplai global ini, ditambah dengan rendahnya harga pasar,
menciptakan iklim usaha yang menantang bagi PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk, sehingga kolaborasi erat antara pemerintah dan produsen
baja nasional menjadi sangat mendesak untuk menjaga keseimbangan
pasar domestik,

Untuk meningkatkan daya saing, perusahaan. baja di Indonesia,
termasuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, perlu fokus pada efisiensi
produksi, peningkatan kualitas produk, dan diversifikasi produk, dan
mencari pasar ekspor baru, melakukan kolaborasi dengan produsen
intemasional dan adoptasi teknologi baru juga dapat membantu
perusahaan tetap kompetitif di pasar global. Pemerintah juga memiliki
peran penting dalam melindungi industri baja nasional melalui kebijakan
perdagangan yang membatasi impor baja murah dan mendorong
investasi di sektor ini. Dengan strategi yang tepat, industri baja Indonesia
dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap
perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, industri baja indonesia menghadapi tantangan yang
signifikan seperti ketergantungan pada impor. Namun, dengan strategi
yang tepat dengan peningkatan efisiensi dan penguatan ekosistem
Industri, indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing dan
pertumbuhan baja nasional.

Analisis Operasional dan Prospek Perseroan

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melakukan kegiatan operasional dari
Industri Baja, menghadapi berbagai dinamika dari awal berdiri hingga
2025, Berikut ini adalah analisis operasional perusahaan hingga 2025:
Kinerja Keuangan

Dan sisi keuangan, Perseroan membukukan pendapatan sebesar
USD959,84 juta, relatif stabil dibandingkan tahun 2024 sebesar USD954.60

41
Page 43 OCR 0.934
juta, Pada tingkat profitabilitas, Perseroan mencatat perbaikan signifikan
dengan membukukan laba bersih sebesar USD339,64 juta, berbalik dari
rugi bersih USD148,42 juta pada tahun sebelumnya. Perbaikan ini terutama
didorong oleh keberhasilan pelaksanaan restrukturisasi utang yang
menghasilkan pendapatan keuangan sebesar USD 519,92 juta serta laba
dari haircut utang restrukturisasi sebesar USD 156,74 juta,

Perbaikan kinerja juga tercermin pada struktur neraca. Pada akhir tahun
2025, total aset Perseroan tercatat sebesar USD2,77 miliar, sementara total
liabilitas turun 176 menjadi USD2,04 miliar. Penurunan liabilitas tersebut
terutama berasal dari penyelesaian kewajiban secara dipercepat melalui
mekanisme haircut atas utang restrukturisasi, Sejalan dengan itu, ekuitas
meningkat signifikan menjadi USD725,51 juta, atau meningkat 66,719
dibandingkan tahun sebelumnya.

Tantangan dan Risiko

Tantangan utama yang dihadapi industri baja nasional adalah tingginya
arus masuk produk baja impor berharga sangat kompetitif, khususnya
dari Tiongkok, yang dalam banyak kasus berada pada tingkat dumping.
Selain itu, fluktuasi harga bahan baku global turut memengaruhi struktur
biaya produksi dan stabilitas margin industri.

Prospek Usaha Secara Umum

Permintaan baja dunia cenderung stagnan pada -1,5W4 per tahun
menuju tahun 2030, disebabkan oleh penurunan permintaan di Tiongkok
Tiongkok diperkirakan akan melambat dan beralih dari investasi agresif
ke mode pengisian ulang stok baja dalam dekade berikutnya, karena
pergeseran ekonomi dari pembangunan infrastruktur ke permintaan yang
lebih didorong oleh konsumen, Kondisi ini menyebabkan penurunan
harga dan oversupply pada pasokan baja global. Namun demikian,
konsumsi baja domestik diproyeksikan terus meningkat mencapai -34,6
mtpa pada tahun 2030 seiring dengan target pertumbuhan ekonomi
Pemerintah yang tercermin dalam Program Proyek Strategis Nasional.

Untuk produk HRC, permintaan meningkat -5"5 yang didominasi industri
General Structure dan Re-Rollers. Untuk produk HRPO, diproyeksikan
meningkat -54 p.a. yang didominasi sektor otomotif, namun mayoritas
masih dipenuhi dari impor. Dan untuk produk CRC juga diproyeksikan
tumbuh -54X p.a. yang didominasi sektor re-rollers.

Prospek pertumbuhan permintaan baja domestik yang positif di tahun
2025 menjadi peluang dan juga momentum bagi Perseroan karena dapat
kembali menyediakan produk bajanya ke pasar setelah sekitar 1,5 tahun
berhenti beroperasi. Target penjualan Perseroan di tahun 2026 yaitu
sebesar 1,2 hingga 1,3 juta ton baja HRC. Namun demikian, tantangan
Perseroan cukup besar untuk dapat kembali menjadi market leader

42
Page 44 OCR 0.945
produk HRC di Indonesia seiring dengan persaingan pasar yang semakin
ketat dari impor maupun produsen domestik.

Di tahun 2025, Perseroan menetapkan strategi Optimization atau
Optimasi yang mencakup beberapa program atau kebijakan sebagai
berikut:

1. Optimalisasi kinerja pabrik HSM dan CRM.

2. Meminimalkan biaya operasional (OPEX) melalui berbagai inisiatif
penghematan serta kontrol atas realisasi anggaran

3. Mengupayakan proteksi dari baja impor sampai dengan produk hilir
melalui penerapan import guota, pembatasan ijin untuk spesifikasi
yang dapat disuplai domestik, perpanjangan AD HRC Korea &
Malaysia, CRC/S Jepang, Korea, RRT, Taiwan, Vietnam, dan HRP
RRT, Singapura, Ukraina, serta resertifikasi SNI HRC/CRC.

4. Mengoptimalkan kinerja anak perusahaan dan afiliasi agar dapat
memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan, baik dalam
bentuk dividen maupun kontribusi lainnya

5. Melakukan optimalisasi aset non-produktif dalam rangka mendukung
pemenuhan utang restrukturisasi,

6. Melakukan pengembangan produk baja hilir, pengembangan bisnis
non-baja, serta optimalisasi sinergi antar anak perusahaan.

7. Melakukan implementasi teknologi dalam. rangka meningkatkan
efisiensi dan efektifitas proses.

8. Meningkatkan SDMftalent muda dalam nominated talent.

Prospek Usaha Perseroan Pasca Rencana Transaksi

Pelaksanaan Rencana Transaksi pembelian sisa 104 ekuitas PT KPDP
oleh PT KBK diharapkan memberikan dampak positif terhadap prospek
usaha grup Perseroan. Dengan meningkatnya kepemilikan PT KBK
menjadi 1004 pada PT KPDP, seluruh manfaat ekonomi yang berasal
dari pertumbuhan usaha, peningkatan pendapatan, dan iaba PT KPDP
akan menjadi hak PT KBK secara penuh dan selanjutnya terkonsolidasi
dalam grup Perseroan.

Seiring dengan adanya peluang pengembangan usaha, khususnya
dalam bidang jasa pemeliharaan (maintenance) dan layanan pendukung
operasional lainnya, potensi peningkatan pendapatan dan profitabilitas
PT KPDP di masa mendatang dapat memberikan kontribusi yang lebih
Optimal terhadap kinerja keuangan grup Perseroan. Dengan kepemilikan
penuh tersebut, seluruh tambahan manfaat ekonomi yang dihasilkan
oleh PT KPDP akan dapat dinikmati secara penuh oleh PT KBK dan
pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi Perseroan.

Selain itu, meskipun sebelumnya PT KBK telah berstatus sebagai
pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 90K,
kepemilikan 1006 atas PT KPDP akan memberikan fleksibilitas yang
lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis dan operasional.

43
Page 45 OCR 0.939
2.24.

2.2.5.

PT KBK tidak lagi perlu mempertimbangkan atau memperoleh
persetujuan dari pemegang saham nonpengendali dalam menentukan
kebijakan korporasi, termasuk yang berkaitan dengan pembagian
dividen, reinvestasi modal, pengembangan usaha, maupun langkah-
langkah strategis lainnya. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengelolaan usaha, mempercepat implementasi strategi
bisnis, serta mendukung pencapaian tujuan jangka panjang grup
Perseroan.

Secara keseluruhan, Rencana Transaksi ini diharapkan dapat
memperkuat struktur kepemilikan dalam kelompok usaha Perseroan,
meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola, serta mendukung
pertumbuhan kinerja keuangan yang berkelanjutan bagi PT Krakatau
Steel (Persero) Tbk dan para pemegang sahamnya.

Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi

Rencana Transaksi pembelian 10x PT KPDP oleh PT KBK dilakukan
dalam rangka mendukung program penataan dan penyederhanaan
Struktur perusahaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
sebagaimana arahan dari PT Danantara Aset Management ("PT DAM").
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam program tersebut,
PT KPDP ditetapkan sebagai salah satu entitas yang direncanakan untuk
digabungkan ke dalam PT KBK dengan PT KBK bertindak sebagai
entitas penerima penggabungan (surviving entity).

Sehubungan dengan rencana penggabungan tersebut, diperlukan
penyederhanaan struktur kepemilikan saham PT KPDP agar seluruh
saham PT KPDP dimiliki oleh PT KBK. Oleh karena itu, kepemilikan 1095
saham PT KPDP yang saat ini dimiliki oleh PT KCE perlu dialihkan
kepada PT KBK, sehingga PT KBK menjadi pemegang saham tunggal
dengan kepemilikan sebesar 10045 atas PT KPDP sebelum proses
penggabungan dilaksanakan.

Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi yang dilakukan

Keuntungan dari Rencana Transaksi bagi PT Krakatau Steel (Persero)

Tbk yaitu:

1. Potensi Peningkatan Laba per Saham (Earnings per Share!EPS)
Dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 100” atas PT KPDP
melalui PT KBK, seluruh kontribusi laba yang dihasilkan oleh
Operasional PT KPDP akan terkonsolidasi secara penuh dalam grup
usaha Perseroan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan laba
bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham
Perseroan, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif
terhadap peningkatan laba per saham (Earnings per Share/EPS)
Perseroan,

44
Page 46 OCR 0.821
2.3,
2.34,

2. Peningkatan Fleksibilitas dalam Restrukturisasi dan Pengelolaan
Aset
Setelah penggabungan PT KPDP ke dalam PT KBK terlaksana,
pengelolaan aset, liabilitas, serta kegiatan operasional dapat
dilakukan secara lebih terintegrasi dalam satu badan hukum. Hal ini
memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Perseroan dalam
melakukan restrukturisasi aset, optimalisasi operasional, serta
pengambilan keputusan strategis, tanpa adanya keterbatasan yang
timbul akibat keberadaan pemegang saham atau pihak ketiga di luar
grup usaha Perseroan.

Sementara terkait dengan Rencana Transaksi yang dilakukan,
manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari Rencana
Transaksi tersebut.

Analisis Kuantitatif
Analisis Kinerja Historis

Analisis Laporan Laba Rugi

Analisis Laporan Laba Rugi historis dimulal dengan membahas pendapatan
neto kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pada beban pokok
pendapatan, laba bruto, laba usaha dan laba neto Perseroan, baik
berdasarkan porsi maupun pertumbuhannya,

(dalam Ribuan Oolar AS)
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025

Fandi 2it6rs2| 2258533| tasases | oo asasar| — 9s9n39
Beban Pokok | 7
Helen tanaman | 2036005 | taatog1| Ba7asa| — go0.00s |
Hana 202021|  202468|  112907| 105944 50.745
“Laba (Rugi) — am 1 :
Penahan 71.849 34.306 (8.043) 26687 | (82707)
Laba (Rugi)
Sebelum e3reg|  214620| (totos7) | (r3s080)| — 4e0.583
Pajak
Laba (Rugi)
Tahun Bejalan 43.742 22644 | (iatesa) | (tasa22)| 390640

Sumber: Laparan Keuangan PT Krakatau Sieei (Persero) Tok
Pendapatan

Selama periode tahun 2021-2025, Perseroan mencatatkan Pendapatan
yang fluktuatif, di mana Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2022,
yaitu sebesar USD 2.238.533.000 dan Pendapatan terendah tercatat pada
2024, yaitu sebesar USD 954.597.000. Adapun Pendapatan Perseroan
berasal dari penjualan produk baja dan non baja.

45

Page 47 OCR 0.757
Pada periode 31 Desember 2025, pendapatan Perseroan didominasi oleh
pendapatan dari penjualan produk baja lokal sebesar 6675 dan total
pendapatan.

Beban Pokok Pendapatan

Selama periode tahun 2021-2025, Perseroan juga mencatatkan Beban
Pokok Pendapatan yang fluktuatif, di mana Beban Pokok Pendapatan
tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu sebesar USD 2.036.065.000 dan
terendah pada tahun 2024, yaitu sebesar USD 847.653.000.

Laba (Rugi) Operasional dan Laba (Rugi) Tahun Berjalan

Selama periode tahun 2021 — 2025, Perseroan mencatatkan keuntungan di
tingkat laba usaha kecuali pada tahun 2023 dan 2025. Sedangkan jika
dilihat secara historis pada Laba (Rugi) Tahun Berjalan, Perseroan
mencatatkan laba tahun berjalan pada tahun 2021, 2022, dan 2025.

Grafik Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan,
Laba Bruto, Laba Usaha dan Laba Tahun Berjalan
(dalam Ribuan USD)

PT Krakatau Steel Tbk dan Entitas Anak

5 AMLOUO Ka —— — —
401010 -— —
3 m4000
LO
tr o00.o00)
229 1012 198 ya2a 25
WN Pendapatan IG PS1 2128933 TASIOK8 ISIS) sn sy
@ehan Pokok Pendapatan | LOTA PAN  LOMGO6S LAN OKI Bar 654 AD ga
W Laba Sruto 200.071 10 A68 1907 106 944 30.725
MLaba (Pagi) Operasi pusag 2306 teoan| 26687 IEAO7I
Maba (Bugil Tabun Borjalan 43749 154 Itanasah irasaz7l 396
Sumber: Laparan Kevangan PT Krakatau Stesi (Persero) Tbk ng

Aset
Sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025, Total Aset mengalami

penurunan setiap tahunnya dengan rata-rata penurunan sebesar -7,24Y4
sepanjang tahun historis,

46
Page 48 OCR 0.789
Porsi dari Aset yang dimiliki Perseroan umumnya didominasi oleh Aset
Tidak Lancar, hal ini tercermin dari rata-rata porsi Aset Tidak Lancar bila
dibandingkan dengan Total Aset sepanjang historis sebesar 74,6895.
Aset Lancar Perseroan cenderung didominasi oleh aset tetap.

Pada periode 31 Desember 2025, aset Perseroan didominasi oleh aset
tidak lancar dengan porsi sebesar 78,82”6 dari keseluruhan jumlah Aset
Perseroan pada periode tersebut.

Grafik Pertumbuhan Aset Grafik Komposisi Aset
(dalam Ribuan USD) (dalam Ribuan USD)
PT Krakatau Steel Tbk dan Entitas PT Krakatau Steel Tbk dan Entitas
Anak Anak

“sosro “axoom
Loan a

1.00 2 aptn
1 onde imouo
Lamae kroto

nek para nu ray ve Dita

20 mo .—. an @mettaa
— AA APRAWA ALAM ABE EP AMONG LIS AL Maa Tel Latar

Sumbar: Laporan Keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tek

dg BrLaNY sana Mas are
MADU asa nana ons ryan

Liabilitas

Sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025, Liabilitas Perseroan
cenderung mengalami penurunan.

Liabiltas dari Perseroan terdiri dari Liabilitas Jangka Pendek dan
Liabilitas Jangka Panjang. Secara komposisi, untuk periode tahun 2021
hingga 2025, Liabilitas Perseroan didominasi oleh Liabilitas Jangka
Pendek sebesar 59,32” dari total aset.

Pada penode 31 Desember 2025, liabilitas Perseroan didominasi oleh
liabilitas jangka panjang dengan porsi sebesar 44,82”: terhadap total
aset, Komponen liabilitas jangka panjang Perseroan tersebut didominasi
oleh pinjaman jangka panjang.

Ekuitas

Ekuitas Perseroan sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025,
mengalami peningkatan.

Adapun rata-rata peningkatan Ekuitas Perseroan dari tahun 2021 hingga
2025 adalah sebesar 9,58”. Rata-rata porsi dari Ekuitas terhadap total
aset Perseroan adalah sebesar 18,359 dengan basis dari tahun 2021,
Hal ini mencerminkan, bahwa pendanaan atas Aset yang dimiliki
Perseroan terutama bersumber utama bukan dari Ekuitas

ET
Page 49 OCR 0.683
Pada periode 31 Desember 2025, porsi ekuitas Perseroan sebesar
26,23Y4 dari jumlah Aset Perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa sumber
pendanaan Perseroan berasal dari Liabilitas.

Grafik Komposisi Liabilitas Grafik Liabilitas dan Ekuitas
(dalam Ribuan USD) (dalam Ribuan USD)
PT Krakatau Steel Tbk dan Entitas PT Krakatau ira Tbk dan Entitas
Anak
smmaro
cunueo
Kurap
2 woreo
Mu Med JUN ARA YA Pn au
Didin og bendan Yam Pra7 Mena ML na) ANU MAKSA | “Ollditin Mlmhanp Yama Wa WN” Janet un
Widdin tngha Layar LE Mt MOIw Naam Jaksa LAMP | atasan Sarim  ISMN MMA Amatat IPM

Sumber: Laporan Keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
2.3.2. Analisis atas Arus Kas

Perseroan mencatatkan arus kas bersih negatif dari aktivitas operasi
pada tahun 2025, hal ini terutama dipengaruhi oleh pembayaran kepada
pemasok. Sebaliknya, pada tahun 2021..hingga- 2024 Perseroan
mencatatkan arus kas positif dari aktivitas operasi, selain itu arus kas
operasional Perseroan juga dipengaruhi oleh penerimaan dari
pelanggan, pembayaran kepada karyawan, pembayaran operasi lainnya,
bersih, penerimaan dari tagihan pengembalian pajak, penerimaan dari
pendapatan keuangan, pembayaran untuk pajak penghasilan badan, dan

pembayaran untuk beban bunga.
(delam Ribuan Oolar AS)
Kotorangan 027 | 2022 | 20232 | 2022 | 2025 |
(ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI |
(Arus Kas Beroti yong Diporoish Gari masus| sowars|— sesase| sasar (urang

(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan

mbodepeisebathinsarta (rame) tonnan| 220646) usang (20113)

(ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Avus Kas Bersih Diperoiah dari Aktnitas

| |
Mena begaka trazim| tarocon| Kada2ril (ezasn| zayn!
KENAIKAN PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 127.010) aral 9175 -j 34697)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 112526) s50na rasse| soxtoe| r00204
Dampak Rokianfikasi Ke "Aset Tidak Lancar Yang yaaren
Dikuamsi Untuk Cus"
-eg Perubahan Selisih Kurs Pada Kas dan Setara taoz7| ye.2007) mesarl messi (ae50)
Ikas (DANSETARAKAS PADAAKNIR TAHUN |) Oas0sa| oOyanee| o492704| sosa0e| oo eraer

Sumbor: Laporan Keuangan PT Krakatau “Stoni (Parsara) Tok

Jika dilihat Arus Kas dari Aktivitas Operasi, Perseroan berhasil
membukukan arus kas masuk di tahun 2021 hingga 2024. Sedangkan
pada akhir tahun 2025 Perseroan mencatat arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas operasi sebesar negatif USD 1,75 juta.

48
Page 50 OCR 0.482
Kas dari aktivitas investasi berasal dari pencairan kas dan deposito
berjangka yang dibatasi penggunaannya, penerimaan dividen kas,
penerimaan pinjaman dari entitas afiliasi, serta hasil penjualan dan
pelepasan aset tetap, dengan total sebesar USD 19,85 juta pada tahun
2025, Kas tersebut digunakan untuk penempatan kas dan deposito
berjangka yang dibatasi penggunaannya, serta pembelian aset tetap dan
properti investasi, dengan total sebesar USD 39,96 juta

Kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penerimaan pinjaman jangka
pendek (bersih) sebesar USD 78,09 juta dan penerimaan pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD 12,73 juta Kas tersebut digunakan untuk
pembayaran dividen tunai untuk kepentingan nonpengendali di Entitas
Anak sebesar USD 4,82 juta, pembayaran beban bunga sebesar USD
5,99 juta, pembayaran liabilitas sewa sebesar USD 5,49 juta, serta
pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD 87,35 juta.

2.3.3. Analisis atas Proyeksi Keuangan yang Diperoleh dari Pihak
Manajemen Pemberi Tugas

(dalam Ribuan Delar AS)
Pe Proyeksi
Menenga, alga (an Tas | ar ar | Ta 20
ee aa Tn see amesan| Tasosen | oosesar | tenaga are sar |Tosaang | Otes ani | Tina 30) Toca asi
1 Ki 1 ga! : Lanya5a | "seneng | 1 roneng | "742 109
LABABRUTO/— 7 KT matan) meses) 2nenoa| Insare| 2221
Tana ng U N |
Betanperyaaan 3 Y Lam aa |
Bebanunum An aoisrag A k L 3
ga beta as AN AN ta at ea an ara amar
Pendapanan (Beban 2 3 eta 5 8 1
tp 023m) as) azssa| —avas| “roas| mrorad rosul ren mozul
LABA MUOI) OPERASI : : Tan Ba an an aan
ae Damn ganerms | tiras|  Asa0| a01). www!" ae
errtararar tunangan baca “azsea|" Swo| Dxzor | saza | nana
Laonams Peryelesaan
Mawatian Drpercapat dengan aa
Kannganan ata: Uang
Rena
Menatungon Poyusin Erttaa TA
Aan
Dara Kesargan nsasam| prrast) naawn (iskasap Kapas) Got (INN AGS) BIAN Nasar
Cabatilagi Setatiore Mamin | 1ttas | oarsa| mem Jamal ata
Sean Oa sar | Tatan Kania
Masrtingan Sar Trarmakss eksis
roregISM2
Setan Non Operasi Laser nasi - ui na z9 1ag1g na
Dana Bos asik T
masakrwa DANBERAN | "azap| asas | merem Ianasn| amara| tazam| areal same) areal su
PAK PENGHASILAN
Patah Pera Tiap 116 1109 LA | “0an
ea an stan | anaasa | yaznsail ianaraf armga| saran | sze| sesal 2200| sama
atar Paya Peruesian nams| aesass| msen| raj mass) sxrer| sxsn| wesel sexee| rsas
ena teterametaes | Angan) 2407| ganrasd prarazag aonswo| tasase| waste) A0aar) mase| cara
ena Aaron | al ml 401
Heerenducaasl anyar) mane | watesi/ pasaran asana0| sananz| assan| awan) mate| eat

Sumber: Laparan Keuangan dan Business Plan PT Krakatau Steet (Perseral Tik
Page 51 OCR 0.916
2.3.4.

Pendapatan Operasinal dalam periode 2021 sampai 2025 mengalami
Nuktuasi dengan rata-rata pertumbuhan secara historis sebesar -15,77 4,
Dimana Pendapatan Operasional berasal dari Pendapatan penjualan
produk baja dan non baja. Sementara pada proyeksi keuangan selama
lima tahun yaitu 2026 sampai 2030, rata-rata pertumbuhan Pendapatan
Perseroan adalah sebesar 17,86965. Hal ini menunjukkan setelah
Rencana Transaksi dilakukan, Pendapatan Perseroan akan mengalami
pertumbuhan yang relatif stabil.

Kemudian bila melihat rata-rata porsi laba (rugi) operasi, laba (rugi)
sebelum pajak penghasilan, dan laba (rugi) tahun berjalan terhadap total
Pendapatan dalam periode 2021 sampai 2025 masing-masing adalah
sebesar -0,29”4, 7,68”6, dan 2,772.

Sementara pada tahun proyeksi yaitu 2026 sampai 2030 terjadi kenaikan
yang di mana porsi laba (rugi) operasi, laba (rugi) sebelum pajak
penghasilan, dan laba (rugi) tahun berjalan terhadap total Pendapatan
masing-masing adalah sebesar 5,539, 4,6896, dan 38895. Hal ini
menunjukkan bahwa setelah Rencana Transaksi dilakukan, Per
diproyeksikan akan dapat mencatatkan nilai yang stabil di tingkat laba
laba tahun berjalan.

Analisis Rasio Keuangan Historis

Melalui analisis rasio keuangan dapat diketahui indikasi tentang
pertumbuhan historis, likuiditas, leverage, dan kemampuan memperoleh
laba (profitabilitas) atau mengalami kerugian (loss) perusahaan. Hal-hal
tersebut mempunyai pengaruh yang cukup berarti dalam penentuan Nilai
Pasar Ekuitas PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Berikut adalah beberapa
rasio keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dari tahun 2021 —
2025.

RASIO LIKUIDITAS

Rasio Lancar

Rasio lancar digunakan untuk mengungkapkan jaminan keamanan
(margin of safety) perusahaan terhadap kreditor jangka pendek. Rasio ini
diperoleh dengan membandingkan antara aset lancar dengan liabilitas
jangka pendek. Berikut hasil perhitungan rasio lancar Perseroan, untuk
periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025,

"| dalam ribuan Dolar AS

Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025

Aset Lancar 973.082 | 1.072.512| 671.351 641.541 585.870
Liabilitas Jangka Pendek 1486.779 | 2.390612 | 2.161.904 | 2214.770| 800529
Rasio Lancar 0.65 0,48 0.31 0.29 0,73

") Rasio disajikan dalam kali (x)

Rasio Lancar Perseroan berkisar antara 0,29 kali hingga 0,73 kali
dengan nilai rata-rata secara historis sebesar 0,49 kali. Melalui analisis

50
Page 52 OCR 0.914
dari Rasio Lancar, Perseroan memiliki kesulitan untuk melunasi liabilitas
jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi yang kurang
likuid,

Rasio Cepat

Rasio Cepat digunakan untuk mengungkapkan jaminan keamanan
(margin of safety) Perusahaan terhadap kreditor jangka pendek. Rasio
ini dihitung dengan cara membagi Aset Lancar setelah dikurangi dengan
Persediaan dengan Liabilitas Jangka Pendek. Berikut hasil perhitungan
rasio cepat Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga
31 Desember 2025.

dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Aset Lancar 973.082 | 1.072512| 671.351 641.541 595.870
Persediaan 366.623 276.576 254.145 | 241904 213.376
Liabiltas Jangka Pendek | 1480.77g | 2390612 | 2161904 | 221a770| s00.s20
Rasio Cepat Ot 0,33 0,19 0,18 0,47

") Rasio disajikan dalam kali (x)

Rasio Cepat Perseroan berkisar antara 0,18 kali hingga 0,47 kali,
dengan nilai rata-rata secara historis sebesar 0,32 kali. Hasil analisis ini
menunjukkan bahwa secara rata-rata historis, Perseroan berada pada
kondisi yang kurang likuid karena Perseroan memiliki kesulitan
kemampuan untuk melunasi liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan aset lancar yang dimiliki setelah dikurangi dengan
persediaannya.

Rasio Kas

Rasio Kas digunakan untuk melihat kemampuan Perusahaan melunasi
Liabilitas Jangka Pendek hanya dengan mengandalkan Kas dan Setara
Kas yang dimiliki Perusahaan. Rasio ini dihitung dengan cara membagi
Kas dengan Liabilitas Jangka Pendek. Berikut hasil perhitungan rasio
kas Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember
2025.

“) dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Kas 85014 78.866 102.704 100.304 619657
Liabijitas Jangka Pendek 1.486.779 | 2399612 | 2.161.904 | 2.214.770 800.529
Rasio Kas 0,06 0,03, 0,05 0,05 008

") Rasio disajikan dalam kali (x)

Rasio Kas Perseroan berkisar antara 0,03 hingga 0,08 kali, dengan nilai
rata-rata secara historis sebesar 0,05 kali. Melalui analisis dari Rasio
Kas, dapat disimpulkan bahwa jika melihat dari kemampuan kas maka
Perseroan pada kondisi yang kurang likuid.

51

Page 53 OCR 0.887
RASIO AKTIVITAS

Rasio Perputaran Piutang Usaha

Rasio Perputaran Piutang Usaha dihitung dengan membagi jumlah hari
dalam setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara Pendapatan dengan
Piutang Usaha. Rasio ini dipengaruhi oleh Pendapatan dan Piutang
Usaha. Berikut hasil perhitungan rasio perputaran piutang usaha
Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

"| dalam ribuan Dolar AS

Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025 |
Pendapatan Zite7s2| 2238533 | tasaosa| os1s07| osan30)|
Piutang Usaha 230.394 | 200941 | 204002) 130712) #28865 |
Perputaran Piutang Usaha “ 34 s1 53 49)
"| Rasio disajikan dalam hari

Rasio Perputaran Piutang Usaha Perseroan berkisar antara 34 hari
hingga 53 hari dalam setahun, dengan rata-rata secara historis sebesar
46 hari. Berdasarkan hasil analisis, rasio perputaran piutang perseroan
cenderung stabil.

Rasio Perputaran Persediaan

Rasio Perputaran Persediaan dihitung dengan membagi jumlah hari
dalam setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara Beban Pokok
Pendapatan dengan Persediaan. Rasio ini dipengaruhi oleh Beban
Pokok Pendapatan dan Persediaan. Berikut hasil perhitungan rasio
perputaran persediaan Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021
hingga 31 Desember 2025.

datam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 | 2022 2023 2024 2025
Beban Pokok Pendapatan | 1914731 | 2036065 | 13eto01| a47es3| sonoga
Persediaan 366.623 | 276576 | 254145) 241904| 213376
(Perputaran Persediaan 70 50 69 104 B6

") Rasio disajikan dalam hari

Rasio Perputaran Persediaan Perseroan berkisar antara 50 hari hingga
104 hari dalam setahun. Bila melihat rata-rata secara historis, perputaran
persediaan Perseroan adalah 76 hari dalam setahun dengan basis dari
tahun 2021. Aktivitas paling cepat yang tercatat terjadi pada tahun 2022
dengan tingkat perputaran 50 hari dalam setahun dan aktivitas paling
lambat tercatat pada tahun 2024 dengan tingkat perputaran 104 hari.

Rasio Perputaran Utang Usaha

Rasio Perputaran Utang Usaha dihitung dengan membagi jumlah hari dalam
setahun (365 hari) dengan hasil bagi antara Beban Pokok Pendapatan
dengan Utang Usaha. Rasio ini dipengaruhi oleh Beban Pokok Pendapatan
dan Utang Usaha. Berikut hasil perhitungan rasio perputaran utang usaha
Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

s2
Page 54 OCR 0.835
"| dalam ribuan Dolar AS

Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Beban Pokok Pendapatan 1914,731 | 2036.065 | 1.341.061 847653 | 909.094
Utang Usaha 242558 | 278472) 232467| 208339| 187.740
Perputaran Utang Usaha | 46 50 63 90 75
"| Rasio disajikan dalam hari

Rasio Perputaran Utang Usaha Perseroan berkisar antara 46 hari hingga
90 hari dalam setahun, dengan rata-rata secara historis sebesar 65 hari,
Berdasarkan hasil analisis, tingkat konversi utang usaha Perseroan dari
tahun 2021 hingga 2025 cenderung stabil.

RASIO LEVERAGE

Rasio Liabilitas terhadap Aset

Rasio ini dihitung dengan cara membagi Liabilitas dengan Aset. Berikut
hasil Rasio Liabilitas terhadap Aset Perseroan, untuk periode
31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

u ") dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Liatslitas 3.185.422 | 2505548 | 2.352.388 | 2459433 | 2040.304
Aset 3173616 | 3162434 | 2849.t60 | 2994016 | 2765613
Rasio Liabilitas terhadap Aset (DAR) Badan | 22536) @2sew| Ba9Ts| 7377

Rasio Liabilitas terhadap Aset Perseroan berkisar antara 73,775 sampai
dengan 84,97”2, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar 81,65Y4.
Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa selama periode
tersebut sumber pendanaan utama aset Perseroan didominasi oleh
Liabilitas karena porsi liabilitas di atas 5094 terhadap total aset,

Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
Rasio ini dihitung dengan cara membagi Liabilitas dengan Ekuitas,

Berikut hasil Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas Perseroan, untuk periode
31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

") dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 22 2022 2023 2024 2025
Liabiitas 3186482 | 2609848 | 2.352.368 | 2459433 | 2040304
Ekuitas san1g9a | ss2506| 496got| 435183| 725.509
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (DER) | 542664 472308| ATISIM 5655| 281.226

Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas Perseroan berkisar antara 281.224
sampai dengan 565,159, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar
466,9795. Berdasarkan hasil analisis ini, dapat disimpulkan bahwa dari
tahun 2021 hingga 2025 sumber pendanaan utama aset Perseroan
didominasi oleh Liabilitas.

53
Page 55 OCR 0.760
RASIO PROFITABILITAS
Marjin Laba Bruto
Marjin Laba Bruto dihitung dengan membagi Laba Bruto dengan

Pendapatan Bersih, Berikut hasil Rasio Marjin Laba Bruto Perseroan,
untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

“dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi RA 2022 2023 2024 2025
Laba Bruto 202021) 202468 | 112007) 106944 50.745
Pendapatan 2110752 | 2238533 | 1453068 | 954597) 959839
|Margin Laba Bruto 95an 9001 TI NN 20 523

Marjin Laba Bruto Perseroan berkisar antara 5,295 sampai dengan
11,2072, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar 8,5792.

Marjin Laba Operasi
Marjin Laba Operasi dihitung dengan membagi Laba Usaha dengan

Pendapatan Bersih. Berikut hasil Rasio Marjin Laba Operasi
Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

"| dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Laba (Rugi) Operasi 1.649 | 34.306 (8043) 26687) (82.707)
Perdapatan 2116752 | 2238533 | tasanea | os4sa7| 959839
|Margin Laba Operasi 3394| 1s38| “0554| 2801| 8621,

Marjin Laba Operasi Perseroan berkisar antara -8,62”5 sampai dengan
3,394, dengan nilai rata-rata secara historis -0,29Y4.

Marjin Laba Bersih
Marjin Laba Bersih dihitung dengan membagi Laba Tahun Berjalan

dengan Pendapatan Bersih. Berikut hasil Rasio Marjin Laba Bersih
Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025,

“) dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Laba (Rugi) Tahun Beralan 23722) z2san| aiesnj) Masa22)| Ssoean
Pendapatan 2ingrs2 | 22580533 | va53gen | osasar| 95.639
Margin Laba Bersih 2Om6I 1016| MOSWI NSSSM| 359k

Marjin Laba Bersih Perseroan berkisar antara -15,55”5 sampai dengan
35,395, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar 2,7796.
Page 56 OCR 0.866
2.3.5,

Rasio Pengembalian atas Aset (ROA)

Rasio Pengembalian atas Aset dihitung dengan membagi Laba Tahun
Berjalan dengan Aset. Rasio Pengembalian atas Aset dipengaruhi oleh
Pendapatan dan Aset. Berikut hasil Rasio Pengembalian atas Aset
Perseroan, untuk periode 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2025.

"| dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2021 2022 2023 2024 2025
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 43.742 22644 | (191659)| (148422) 39964)
Aset 3.713.676 | 3162434 | 2.640.189 | 2894616 | 2765813
Rasio Pengembalian atas Asot (ROA) KAL 0721| 4628 51IM| 12,284

Rasio Pengembalian atas Aset Perseroan berkisar antara -5,1396
sampai dengan 12,285, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar
0,8894.

Rasio Pengembalian atas Ekuitas (ROE)

Rasio Pengembalian atas Ekuitas dihitung dengan membagi Laba Tahun
Berjalan dengan Ekuitas. Rasio pengembalian atas Ekuitas dipengaruhi
oleh Pendapatan dan Ekuitas. Berikut hasil Rasio Pengembalian atas
Ekuitas Perseroan, untuk. periode 31 Desember 2021 hingga
31 Desember 2025.

"| dalam ribuan Dolar AS
Deskripsi 2g 2022 | 2023 2024 | 2025
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 43742 22644 | (i3ne53)| (rega22) 33aka0
Ekuitas sa7t94| Ssasa6| 4o6aor | 435183| 725.500
(Rasio Pengembalian atas Ekuitas (ROE) TAS AtOt| -26501| SAN) 46811

Rasio Pengembalian atas Ekuitas Perseroan berkisar antara -34,1196
sampai dengan 46,31”6, dengan nilai rata-rata secara historis sebesar
-0,4595.

Analisis Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan
Proforma Laporan Keuangan setelah Rencana Transaksi Dilakukan

Dalam menganalisis laporan keuangan sebelum Rencana Transaksi dan
setelah Rencana Transaksi, kami mengacu pada laporan keuangan
Audit Perseroan sebelum Rencana Transaksi dan laporan keuangan
proforma setelah Rencana Transaksi per 31 Desember 2025.

Rencana Transaksi tidak menimbulkan adanya penyesuaian pada
Laporan Laba Rugi Perseroan per 31 Desember 2025. Namun demikian,
atas Rencana Transaksi terdapat penyesuaian pada Laporan Posisi
Keuangan Perseroan, yaitu penyesuai akun setelah pembelian 1044
ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki oleh
PT Krakatau Chandra Energi, yang dilakukan oleh PT Krakatau Baja
Konstruksi yang merupakan entitas anak PT Krakatau Steel (Persero)
Tbk,

55
Page 57 OCR 0.916
Penyesuaian yang terjadi antara lain:

Tt

Terdapat perubahan pada akun kas dan setara kas Perseroan
dengan total penyesuaian sebesar negatif USD961,000,

Kas dan setara kas sebelum Rencana Transaksi sebesar
USD61.957.000, setelah Rencana Transaksi akun kas dan setara
kas Perseroan berubah menjadi sebesar USD60.996.000.

Terdapat perubahan pada akun akumulasi kerugian Perseroan
dengan total penyesuaian sebesar negatif USD251.000,

Akumulasi kerugian sebelum Rencana Transaksi sebesar negatif
USD2.157.337.000, setelah Rencana Transaksi akun akumulasi
kerugian Perseroan berubah menjadi sebesar negatif
USD2.157.588.000,

Terdapat perubahan pada akun kepentingan nonpengendali
Perseroan dengan total penyesuaian sebesar negatif USD711.000.

Kepentingan nonpengendali sebelum Rencana Transaksi sebesar
USD51.580.000, setelah Rencana Transaksi akun kepentingan

nonpengendali Perseroan berubah menjadi sebesar USD50.369.000,
Page 58 OCR 0.818
(dalam Ribuan Dolar AS

31 Des 31 Des
2025 2025
Keterangan (Audit Penyesuaian | (Proforma
Sebelum Setelah
Transaksi) Transaksi)
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 61957 (961) 60.996
Kas dan Deposito Berjangka yang Dibatasi
Penggunaannya - Bagian Lancar Ld P. TN
Piutang Usaha
Pihak Ketiga 120644 - 120644
Pihak Berelasi 8.225 - 8.225
Piutang Laimain
Pihak Ketiga rosa - 7.054
Pihak Berelasi 1553 . 1.553
Persediaan 213.376 - 213.376
Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka 62.183 - 62183
Pajak Dibayar di Muka - Bagian Lancar 23.309 23.309

TotalAsetLancar, — “| “385 Ea Bai) “564909

Aset Tidak Lancar

Pajak DI banar DIANA TANI a7ig ? 8719
Aset Keuangan Pada Nilai Wajar melalui

Penghasilan Komprehensif Lain Tena2 ui 12002
Iwestasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura

Bersama 395.556 - 995.556
Aset Pajak Tangguhan 19.147 - 19147
Aset Tetap 1521455 - 1.521.455
Properti Investasi 118.596 - 118.596
Aset Takberwujud 39914 - 39.914
Piutang Jangka Panjang 17945 - 17.045
Aset Real Estat 26689 - 26.689

Kas dan Deposito Berjangka yang Dibatasi

Penggunaannya - Bagian Tidak Lancar 216 NA,
Aset Tidak Lancar Lai-ain 11.754 - 11.754
Total Aset Tidak Lancar 2.179.943 - 2.179.943
TOTAL ASET 2.765.813 (961)| 2.764.852

57

Page 59 OCR 0.772
(dalam Ribuan Dolar AS:

31 Des 31 Des
2025 2025
Keterangan (Audit | Penyesualan | (Proforma
Sebelum Setelah
Transaksi) Transaksi)
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek 80.195 80.198
Utang Usaha
Pihak Ketiga 138.305 " 138.395
Pihak Berelasi 49345 . 49345
Utang Laindain
Pihak Ketiga 13413 - 13.413
Pihak Beretasi 45.426 45.426
Utang Pajak 17.530 - 17.530
Beban Akrual 60715 - 60.115
Liatihtas Imbalan Kerja Jangka Perek 79.926 . 79.926
Pendapatan Ditorima di Muka 84215 - 84.215
Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh Tempo
dalam Waktu Satu Tahun Ki - NE
Liabiltas Sewa Jatuh Te
Waktu Satu Tatan Ss —g Ka “Ta 3 Te bai
Liabiitas pes (1 Laindain y ALAN salat
Total Liabilitas Jangka Pendek. TR - 800.529
Liabilitas Jangka Panjang
Liabvitas Pajak Tangguhan 86.218 - 86.219
Pinjaman Jangka Parjang, Setelah
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo dalam 718.063 - 718.063
(Waktu Satu Tahun
Liabiltas Sewa, Setelah Dikurangi Bagian 2707 z 2.707
yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun .
Llabiltas Imbalan Kerja Jangka Parjang 62.185 . 62.185
Oblgasi Wajb Konversi 120.848 - 120.848
Liabiltas Jangka Panjang Laindain, Setelah
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo dalam 249.754 - 249.754
(Waktu Satu Tahun
Total Liabllitas Jangka Panjang 1.239.775 Ka 1.239.775
TOTAL LIABILITAS 2.040.304 - 2.040.304
EKUITAS
Modal Saham 967.573 - 987.573
Tambahan Modal Disetor, Bersih 175.020 . 175,020
Penghasilan Komprehensif Lain 1521.839 - 1521839
Saldo Laba'/Akumulasi Kerugian)
Saida Laba Dicadangkan 146,834 . 146,834
Akurasi Kerugian (2.157,337)| (251)| (2.157.588)|
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk sha an S3
K jan Nonpengendat 51.580 (1) 50.869
TOTAL EKUITAS 725.509 (961)| 724548
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.765.813 (B61)| 2.764.852

Page 60 OCR 0.939
2.4.

244.

2.4.2.

2.4.3.

2.4.4,

2.4.5.

Analisis Inkremental
Kontribusi Nilai Tambah

Secara finansial, Rencana Transaksi ini memberikan nilai tambah bagi
Perseroan melalui peningkatan porsi manfaat ekonomi yang diperoleh
dari kinerja PT KPDP, Dengan beralihnya kepemilikan 104 ekuitas
PT KPDP dari PT KCE kepada PT KBK, seluruh laba bersih yang
dihasilkan oleh PT KPDP akan menjadi hak PT KBK secara penuh,
Sebelumnya, porsi laba yang setara dengan kepemilikan 10” ekuitas
masih diatribusikan kepada PT KCE sebagai pemegang saham
nonpengendali,

Dengan kepemilikan penuh tersebut, seluruh kontribusi laba PT KPDP
dapat dikonsolidasikan secara optimal dalam kelompok usaha
Perseroan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemegang saham PT Krakatau Steel (Persero)
Tbk, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif terhadap
peningkatan laba per saham (Earnings per Share atau EPS) Perseroan.

Biaya atau Pendapatan yang Relevan

Rencana Transaksi yang dilakukan antara PT KBK dan PT KCE
menimbulkan biaya-biaya sehubungan dengan pelaksanaan Rencana
Transaksi Pembelian saham PT KPDP yang dimiliki oleh PT KCE, yang
dilakukan oleh PT KBK yang merupakan entitas anak PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk yang termasuk tetapi tidak terbatas pada imbal jasa, biaya
dan/atau kompensasi untuk notaris, penasehat hukum dan/atau akuntan,

Informasi Non-Keuangan yang Relevan

Berdasarkan hasil diskusi dengan manajemen Perseroan, tidak terdapat
informasi non-keuangan yang relevan yang dapat diungkapkan terkait
dengan Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan.

Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan

Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan
Rencana Transaksi dan nilai Rencana Transaksi telah dilakukan oleh
Direksi dengan persetujuan Komisaris Perseroan,

Hal-hal Material Lainnya yang dapat Memberikan Keyakinan bagi
Penilai Usaha dalam Memberikan Opini Kewajaran Rencana
Transaksi

Tidak terdapat hal-hal material lain yang memberikan keyakinan bagi

Penilai Usaha yang dapat mempengaruhi opini kewajaran Rencana
Transaksi.

59
Page 61 OCR 0.916
2.5.

Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi

Dalam hal penugasan penilaian profesional ditujukan untuk kepentingan
pemberian Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion), POJK No. 35 yang
mengatur tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal Pasal 48, huruf b, maka Penilai Bisnis dapat menyajikan
hasil Penilaian dalam kisaran Nilai dengan memenuhi ketentuan batas
atas dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,594
itujuh koma lima perseratus) dari nilai yang dijadikan acuan kisaran
tersebut yang dalam hal ini adalah Nilai Pasar 10”5 Ekuitas PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan per 31 Desember 2025.

Nilai Pasar (Market Value) adalah estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal
Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-
masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
dan tanpa paksaan (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.35/POJK.04/2020).

Rencana Transaksi Pembelian sebanyak 2.000 (dua ribu) saham atau
yang mewakili kepemilikan sebesar 105 pada PT Krakatau
Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra
Energi, yang dilakukan oleh PT Krakatau Baja Konstruksi yang
merupakan entitas anak PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dilakukan
dengan nilai Rp15.508.520.000,00 atau setara USD924.116
menggunakan kurs tengah per tanggal 31 Desember 2025 yaitu USD1 -
Rp16.782,00.

Nilai pasar diperoleh berdasarkan hasil laporan penilai independen oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan Nomor laporan
00267/2.0103-00/BS/04/0121/1/V1/2026 tanggal 26 Juni 2026 Nilai Pasar
105 Ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan per
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp15,531.440,751,00 atau setara
USD925.482 menggunakan kurs tengah per tanggal 31 Desember 2025
yaitu USD1 - Rp16.782.00.

Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran nilai Rencana
Transaksi adalah Nilai Pasar yang akan dibandingkan dengan Nilai
Rencana Transaksinya.

Berikut tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,545 berdasarkan
POJK No.35:

Keterangan | Penjelasan Nilai Nilai ”— |
Batas atas Nilai 7,5Ys di atas
Pasar Nin-Panar | “PE NOG2I6AOGAN | “UBROGANN |
Nilai Pasar Rp15.531.440.751,00 | USD925.482 |

60
Page 62 OCR 0.890
2.6.

| Keterangan | Penjelasan | Nilai Nilai ”—|

759odi
Batasbawah | bawah Nilai | Rp14:366:582695,00/ USD856.071
Nilai Pasar Pasar

Sehingga nilai Rencana Transaksi yang digunakan sebesar
Rp15.508.520.000,00 atau setara USD924,116 masih berada dalam
kisaran kewajaran nilai Rencana Transaksi sehingga Nilai yang dijadikan
sebagai dasar konversi adalah Wajar.

Pendapat Kewajaran

Berdasarkan pada sumber data yang diperoleh baik secara umum
maupun disediakan oleh Perseroan dan berdasarkan hasil kajian dan
analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait,
termasuk analisis Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif
atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran nilai Rencana
Transaksi yang dilakukan serta analisis atas faktor-faktor lain yang
relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pembelian
109 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki
oleh PT Krakatau. Chandra Energi, yana dilakukan oleh PT Krakatau
Baja Konstruksi yang merupakan entitas anak PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk per31 Desember 2025 adalah Wajar.

6
Page 63 OCR 0.946
LAMPIRAN

Laporan Posisi Keuangan Historis - Aset
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Page 64 OCR 0.798
LAMPIRAN |
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK
LAPORAN POSISI KEUANGAN HISTORIS - ASET

(DALAM RIBUAN DOLAR AS)
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025

ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 85.014 78.866 102.704 100.304 61.987
Kas dan Deposito Berjangka yang
pit Pe nya - Bagian KR 209457 79.152 37.573 91.913 67.569
Piutang Usaha

Pihak Ketiga 185.182 168454 163,080 106.075 120.644

Pihak Berelasi 54212 41487 41,822 33637 8.225
Piutang Lain-lain

Pihak Kotga 31440 38.957 9.860 8114 7.054

Pihak Berelasi 8638 124872 11.666 15.951 1.553
Piutang jangka panjang - bagian lancar 2056 - - - -
Persediaan 366623 276516 254145 241.904 213.376
Uang Muka dan Beban Dibayar di Muka 26241 42411 28.683 20.587 62.183
Pajak Dibayar di Muka - Bagian Lancar 4219 5438 21808 17056 23.309
Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk
Dijual - 216.299 . . .
Total AsetLancar — “Cersoe2| 1072512) e7i3sa| sarsar| osesa7o
Aset Tidak Lancar
Pajak Dibayar di Muka - Bagian Tidak ani
Lianea 4565 | 9527 11.850 14.793 8.719
Uang muka dan beban dibayardi muka - 168
bagian tidak lancar sa 6 z 5
Estimasi Tagihan Pajak 19903 18.095 - - .
Aset Keuangan Pada Nilai Wajar melalui
Penghasilan Komprehensif Lain 9880 10.485 11.271 13.254 12.052
Investasi Pada Entitas Asosiasi dan
Wanita Bersama 172423 365.281 522440 412599 395.566
Aset Pajak Tangguhan 231652 61.842 44640 43372 19.147
Aset Tetap 2220639 | 1.512.772 1388929 | 1570974 | 1.521.455
Properti hvestasi 85692 17.704 88.268 87.301 118.596
Aset Takberwujud 3326 2811 1.008 402685 39. M4
Piutang Jangka Panjang 4567 1.826 15517 21575 17.945
Aset Real Estat 12872 11468 75.766 20455 26,689
Kas dan Deposito Berjangka yang
Dibatasi Penggunaannya - Bagian Tidak 15114 6.119 TAS7 8459 8.116
Lancar
Aset Tidak Lancar Lain-lain 11.653 11.992 9.732 14.028
Aset derivatif 8137
Total Aset Tidak Lancar 2.400.594 | 2089922) 2177838 | 2.253.075
TOTAL ASET 3173676 | 3162434 | 2.849.189 | 2.894.616

Page 65 OCR 0.931
LAMPIRAN
Laporan Posisi Keuangan Historis -
Liabilitas dan Ekuitas
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Page 66 OCR 0.590
LAMPIRAN II
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK
LAPORAN POSISI KEUANGAN HISTORIS - LIABILITAS DAN EKUITAS

(DALAM RIBUAN DOLAR AS)
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABLITAS
Liablitas Jangka Pendek
Perjaman Jangka Pendak 236.513 105.626 1.202 17429 80195
Utang Lisaha
Pirek Ketiga 120156 | 156446 1et2s2| ta2aro| 138598
Pihak Berolas: as072 | 122026 T1185 85369 | 49345
Utang Lairtain
Pihak Ketiga 24.677 10551 1.475 14439 13413
Pihek Bersiasi 4.536 4162 16.267 37.787 45428
Utang Pajak 23912 14615 17.433 17a 17530
Beban Akrual 10983 | 36715 45.119 ssssr| 6075
Latiltas mbatan Kerja Jangka Pendek 30355 | 38404 49.399 5a.019 7as26
Pendapatan Diteeima di Muka 54393 10.924 66.395 54.387 34.215
Obkgasi Wajb Korwarsi - 10502 112516 | 118302 -
Pinjaman Jangka Panjang yang Jatuh
Tempo dalam Waktu Satu Tahun Bitaa4 | teoaes0o| ta07g15| tasase0| 160.907
Liabiltas Sewa yang Jatuh Tempo dalarn
IWebau Sup) Tahun 5056 Ineli 554 3115 1967
Latiltas Jangka Pargang Lairtain yang
Jatuh Tempo dam Waklu Satu Tahun | 9327| 139285 1eot6t | 259603 53405
akan Tak bar ena Lela 1670| pa, 3 z
|Lisbiltas derivetf' SA - : 5
Total Liabilitas Jangka Pendek |i23000n2| 2s61aoe| 2214770| wos29
Liabilites Jangka Panjang
Liatoiltas Pajak Tanggubar 3505 1a2a 730 3397 84218
Pinjaman Jangka Panjang, Setelan
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo 1.257.283 19548 angas | oo c2atg|  muce3
daken Waktu Satu Tahun
Liabiltas Sewa, Setelan Dikurangi Bagian
yang Jatuh Ternpo dalam Waktu Satu 3207 3882 2101 yoga 2707
Tahun
Liabiltas Imbalan Kera Jangka Parjang 116.205 24905 68724 75658 62185
Obigasi V/aib Korversi 114906 - - - 120848
Liabiltas Jangka Panang Laindan,
Sesetah Dikurangi Bagian yang Jatuh 173.17 GOA unzas | roo21a| 249754
Tempo dalam Waktu Satu Tahun
Total Liabilitas Jangka Panjang. 1.230775 |
TOTAL JABLITAS”——— 2040.31
EKUITAS
Modal Saham aersra| gersra| oo ge7s13 | osens73| sers73
Tambahan Modal Disetor. Bersih 15020 | 175020 175020| 17s020| 175020
Penghasilan Komprehensif Lain 1s2sors | sarasss | #saa3na | tesesa5 | a.s21e90
Satio LabaAkumulas Kerugian)
Saldo Laba Dicadengkan tasn3a | 1agas4 ta6534 | oregasa| tage34
Akumulasi Kerugian 122055251) (2168660)| (2325813)! (2473201) 12.157.339
Total Ekuitas yang Dapat
Diatrbusikan kepada Pemikk Entitas 691.877 594.365 527826 102964 673.929
Induk
Kepenangan Nonpengendak (44683) 191.779) 191.027) 42219 51.880
TOTAL EKUITAS se7194| ss2s86|  4s6so1| 4sst33| 725509
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 3773676 | 3162434 | 2849189 | 2894616 | 2.765.813

Page 67 OCR 0.955
LAMPIRAN
Laporan Laba Rugi Historis
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Page 68 OCR 0.748
LAMPIRAN II!
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

LAPORAN LABA RUGI HISTORIS
(DALAM RIBUAN DOLAR AS)

Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025 |
Pendapatan usaha 2116752) 2238533) 1453968 | 054507 | 050239 |
Beban pokok pendapatan 1.914.731 | 2036065 | 1341061 | 847653 | W9094
LABA BRUTO 202.021 202.468 112.907 | 106.944 50.745
Beban penjualan 37624 36627 25.281 21.583 24106
Beban umum dan administrasi 80.158 96.779 100.054 | 101.627 | 112.351
Perdepeten(Beban)OperasiLainnya, | (a300l aezsej| 4385| u20sa| 3005
ILABA (RUGI) OPERASI misan| 34200| (son) 200a7| (e2707)
Bagian Rugi Bersih dari Entitas
Aaosisai den Verde Banana 117.488 46.894 41410 (49679) (9.345)
Pendapatan Keuangan 5.262 22.968 3879 3.707 | 519923
Laba atas Penyelesaian Kewajiban
Dipercepat dengan Keringanan atas - - 156.743
Utang Restrukturisasi
Keuntungan Penjualan Hwan Anek 874 - -
Biaya Keuangan 1 (asas inesnl (1291590)| (153654)| (157158)
Laba (Rugi) Selisih Kurs, 3 115851 6a7s0| (9s17)| 33859) 33124
Keuntungan (Kerugian) atas Perubahan -| PA £
Nilai Wajar Derivatf peta Gang
Keuntungan dan Transaksi Inbreng HSM Bi
2 53.442
Beban Non-Operasi Lainnya - (14.351) - -
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
FINAL DAN BEBAN PAJAK e3.7e9 | 214620 | (toros7j| (139.080)/ 460.583
PENGHASILAN
Pajak Final 2.443 2.368 1.669 1.394 1.640
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 61.326 | 212252 | (102.756)| (140.474)| 458.943
Beban Pajak Penghasilan 14.296 186.155 29968 7948 | 119303
Laba (Rugi) Tahun Berjalan dari Operasi
yang Dilanjutkan 47.030 26097 | (132724)| (148.422)| 339640
Laba (Rugi) Tahun Berjalan dari Operasi ” n
yang Dihentikan (3.288) (3.453) 1.071
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN 43.742 22644 | (131.653) (148.422)| 339.640

"“

Page 69 OCR 0.954
LAMPIRAN

Laporan Arus Kas Historis
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Page 70 OCR 0.654
LAMPIRAN IV
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

LAPORAN ARUS KAS HISTORIS
(DALAM RIBUAN DOLAR AS)
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Pererimaan dari Pelanggan 2356524 | 2241770 1.376.502 | 1011518 | 1137451
Pembayaran kepada Pemasok Kerirss2)| (reo8a33)| (urtoztoj| (a1r,sa0)| (01594)
Pembayaran kepada Karyawan 138.201)| 198 755) Koran) (74.602) 181.201)|
Pembayaran Operasi Lainnya. Bersih 24,733 417,489) (62451) 110428)| — (19.543)|
Penerimaan dari Tagihan Pengembalian Pajak 3.761 2170 12.285 7,592 1528
Penerimaan dari Pendapatan Keuangan 529 4509 2929 2.768 2.241
Pembayaran untuk Pajak Penghasilan Badan (14.785) (23176) (15502)| (24.557) 132484)|
Pembayaran untuk Beban Bunga (7886) (6157) (5851| 16.503) (9798)|
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari

D untuk) Aktivitas 119.483 306.575 164.154 86.147 (1.753)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Periang es comel Gasal oil wzs0)
Penarikan Kas dan Deposito Berjangka yang
Dibatasi Penggunaannya setia saga
Penerimaan Dividen Kas 6.847 as78
Penerimaan dari Penjualan pa - 1675
Pembelian Aset Tetap dan Propesi | tasi (25.102) 454.710)
Pererimaan Bersihdari DiventasiPerolahan aras s2
Kembali Ertitas Anak at
Akusisi enblas arak A - -
Pembayaran atas Penambahan hastasi pada
Ertitas Asosiasi dan Ventura Barcama 1682) tro1) £ x
Hasil dari Pentalan dan Pelepasan Aset Tetap 4488| 201671 983 26
Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Investasi Ta678)| 168831 228645 (65426) 120413)|
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran atas pinjaman kredit sindikasi ang anan - & &
Pembayaran Diwdan Tunal untuk Kapantingan
Nonpergandai di Erttas Arak 1 ki Kd IN saia NN inn
Penerimsan untuk Pinjaman Jangka Pendek, Bersih 198403 | (128.659) 188.571)| AB 78002
Pembayaran untk Beban Bunga 167.738)! (7aa57) (24.001) (4ATB) 15.990)|
Pembayaran Liabiktas Sewa (6507) (8.135) (5.162)| 12856) 15.408)|
Penerimaan Pinjaman Bark Jangka Parjang 84227 65208 | 16772 12733
Pembayaran untuk Pirjaman Jargka Panjang tassan| casaxaayl o2ogam)|l 2sesel cerai)
Arus Kas Bersih Diperoloh dari Aktivitas.
ppt tangan (72217) Urosas) (349427)| (22466) (28)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS Kan 9r0) 4721 432375 255 124.697)|
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 112826 85.014 78.868 | 102,704 109.304
Darnpak Reklasifikasi Ke “Aset Tidak Lancar Yang 2 ar £ 3 4
Dikuasai Untk Dita Ban
Ba Pertkabani Dadoih Ke Pad Kas Mati Bil isoa| 1300| uasan| t2essil es
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 85.014 78.866 102.704 | 100.304 61957

Page 71 OCR 0.964
LAMPIRAN

Laporan Laba Rugi Proyeksi
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Page 72 OCR 0.729
LAMPIRAN V
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

LAPORAN LABA RUGI PROYEKSI
(DALAM RIBUAN DOLAR AS)

Keterangan 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan usaha 1578.327 | 1.712.817 | 1,764,979 | 1.950.130 | 2.004.369
Beban pokok pendapatan 1380300 | 1503.454 | 1547.999 | 1.705.152 | 1.742.153
LABA BRUTO 198027 | 209363 | 216.980 | 253.978 | 262.216
Beban penjualan
Beban umum dan administrasi

Total beban usaha 104.621 122301 125459 | 133071| 135,703
Pendapatan (Beban) Operasi
Lainnya, Borsih 1.045 (7.016) (7.051) (7.129) (6.021)
LABA (RUGI) OPERASI 100.452 79.956 Baar? | 113778 | 120492
Bagian Rugi Bersih dari Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama — — — — —
Pendapatan Kesangan 123.894 - - - -
Laba atas Penyelesaian
Kewajiban Di dangan . | 2 -
Karinganan atas Uti 3 G5 Mix 5 4
Keuntungan Penjualan Entita pian ' : . .
Anak
Biaya Kevangan (36235)| (46849)| (153025) (54547)
Laba (Rugi) Sefsih Kurs, Bersih - - - - -
Keuntungan (Kerugian) atas z z 2 & z1
Perubahan Nilai Wajar Derivatif
Keuntungan dari Transaksi 2 e 5 - -5
Inbreng HSM 2
Beban Non-Operasi Lainnya 8.796 13457 14233 15.010 18.894
LABA (RUGI) SEBELUM
PAJAK FINAL DAN BEBAN 142.799 57178 51.856 75.763 84.639
PAJAK PENGHASILAN
Pajak Final s z - £ -
LABA (RUGI) SEBELUM
PAJAK PENGHASILAN 142.799 57.178 51.856 75.763 84.839
Beban Pajak Penghasilan 13,747 12579 11408 1G6a 16.665
Laba (Rugi) Tahun Berjalan dari
(Operasi yang Dilanjutkan 129052 | aasog| 4oaar| saoos| 6et7s
Laba (Rugi) Tahun Berjalan dan 3
Operasi yang Dihentikan
LABA (RUGI) TAHUN
BERJALAN 129.052 44.599 A0A47 59.095 66175

Page 73 OCR 0.959
LAMPIRAN
Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Sehubungan
dengan Saham pada PT Krakatau Perbengkelan dan
Perawatan antara PT Krakatau Chandra Energi dan
PT Krakatau Baja Konstruksi tanggal 29 Juni 2026
Page 74 OCR 0.899
TANGGAL 21) Juan 2026

PERJANJIAN JUAL BELI SAHAM BERSYARAT SEHUBUNGAN
DENGAN SAHAM
PADA PT KRAKATAU PERBENGKELAN DAN PERAWATAN

ANTARA

PT KRAKATAU CHANDRA ENERGI
DAN
PT KRAKATAU BAJA KONSTRUKSI
Page 75 OCR 0.766
PERJANJIAN JUAL BELI SAHAM BERSYARAT SEHUBUNGAN DENGAN SAHAM PADA PT

REA TAY 2 EN NELAN DAN PERAWATAN (Perjanjian") ini dibuat pada tangga
9 uni 28

DI ANTARA:

PT Krakatau Chandra Energi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kawasan Industri Krakatau, Jl. Amerika In
Samangrayn, Kec. Citangkil, Kota Ciagon, Banten 42443 ("Penjual"): dan

2 PT Krakatau Baja Konstruksi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan rukun
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Gedung Krakatau Steel Lantal 2, Jl, Jend, Gatot
Subroto Kav, 54, Jakarta 12980 ("Pembeli").

(Penjuai dan Pembeli selanjutnya "nesing-masing disebut sebagai "Pihak" dan secara bersama-sama
disebut sebagai 'Para Pihak")

PENDAHULUAN:

(Aa) Penjual adalah pemegang dan pemilik terdaftar atas Saham yang Dijual (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini) yang telah disetar penuh dalam permodalan Perusahaan Target
(sebagaimana didefinisikan di bawah Ini).

(B) Penjual menyatujul untuk menjual dan mengalihkan Saham yang Dijual (sebagaimana
didafinisikan di bawah iw) ka Pemboli, dan Pambeli menyelujut untuk membeli Saham yang
red pasa it HRgsn wekkanai didelmsikan di bawah Ini) sesual dengan syarat dan ketentuan

m Perjanjian ini.

PARA PIHAK MENYETUJUI bahwa:
1, DEFINISI DAN PENAFSIRAN
14, Dafinisi

Dalam Perjanjian ini, kata-kata dan ungkapan-ungkapan @ banwah Ini mempunyai pengartian-
bangerfian sebagai berikut.

"Akta Jual Bali Saham" berarl| akta jvel beli saham sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan
Undang-Undang Persaroan Terbatas dalarn bentuk yang secara substansial disepakati olah Para
Pihak,

“Aturan Arbitrasa” memiliki pengertian yang diberikan terhadap Istileh tersebut dalam Pasal
710.15) Perjanjian ini:

"BANI" berarti Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan
Kamar Dagang dan Indusir Indonesia No. SKEPAS2/0PH/4977 tanggal 30 November 1977
yang beralamat di Wahana Graha Lentai 182, Jalan Mampang Prapstan No, 2, Jakarta 12760
(yang diinterpretasikan untuk termasuk perubahan alamat kantor Pusat dari waklu ke waktu
berdasarkan aturan BANI),

“Harga Pambailan" memilki pengartian yang diberikan terhadap istilah tersebut dalam Pasal
2.2, Perjanjian ini,

"Menkum” bersrii Manieri Hukum Republik Indanesia (dahulu dikenal sebagai Mentari
Kehakiman Negara Republik Indonesia, Mentari Kohakiman dan Mak Asasi Manusia Negara
Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundarg-undangan Negara Republk Indonesia, atau
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Pengalihan Saham Yang Dijual" memilki pengertian yang diborikan terhadap istilah tersabut
dalam Pasal 2.1. Porjanjian ini,
Page 76 OCR 0.828
12,

"Penyelesaian" memiliki pengertian yang diberikan terhadap istilah tersebut delam Pasal 4.4.
Perjanjian ini:

"Persyaratan Pendahuluan" memiliki pengertian yang diberikan terhadap Istilah tersebut dalarn
Pasal 3,1. Perjanjian ini,

"Perusahaan Target" atsu "KP@P” berarti PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan:

"Sengkota" memiliki pengertian yang diberikan terhadap Istilah tersebut dalam Pasal TAOa)
Perjanjian ini:

“Rp” berarti mata uang Rupiah Indonesia:

"Saham yang Dijual" bararti seluruh saham yang dimiliki oleh Penjual pada Perusahaan Target
yaitu sebanyak 2.000 (dua ribu) lembar saham dangan nilai nominal setiap saham sebesar
Rp1.000.009,00 (aatu juta Rupiah) yang mewakili kurang lebih 1016 (sepuluh persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor pada Perusahaan Target,

"Undang-Undang Perseroan Terbatas" berarti! Undang-Undang No, 40 Tahun 2007 tontang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No, 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Persluran Pernerintan Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-LIndang. dan

“Jaminan” berarti setiap klaim, tanggungan, hipotak, jaminan, gadal, opsi, hak ekuitas, bak untuk
menjual, hipotak atau hak pihak ketiga lainnya, retansi hak milik, hak penawaran terebih dahulu
(right af gro-amption), hak penolakan pertama (right of first refusan), atau kepenlingan jaminan
dalam bentuk apa pun.

Pendahuluan

Refarensi kepada Perjanjian Ini termasuk pendahuluan yang marupakan bagian dari Perjanjan
dal untuk tujuan apapun. Refarensi dalam Perjanjian ini adalah untuk Para Pihak, pendahuluan,
Gan Pasal merupakan referensi masing-masing kepada Para Pihak, penerusnya dan penugasan
yang dizinkan, pendahuluan kepada, dan Pasal dar Perjanjian ini,

Penafsiran (Interpretasi)
Dalam Perjanjian Ini, kecuali konteksnya menghendaki sebaliknya:

la) kata-kata yang menunjukkan jonis kelamin apa pun mencakup semua jenis kelamin dan
kata-kata yang menunjukkan bentuk tunggal mancakup bentuk jamak dan sebaliknya:

(b) setiap bagian ujaran atau bentuk tata bahasa atau ungkapan terhubung (cognate) yang
selara dari suatu kata atau (rasa yang didefinisikan dalam Perjanjian ini memiliki makna
yang bersosuaian,

(c) kata-kata "termasuk", "mencakup", dan Termasuk namun lidak terbatas poda" dianggap
diikuti oleh frasa "tanpa pembatasan”.

(d) kata-kata "dalam Perjanjian im", “dari Perjanjian ia", dan "berdasarkan Perjanjian ini", serta
kate-kata lain dengan pengertian serupa, harus ditafsirkan sebagai merujuk. pada
Perjanjian Ini secara koselxuhan dan bukan pada ketantuan terientu apa pun di
dalamnya:

(lo) tukkan pada setiap Pendahuluan, Pasal, atau Lampiran adalah rukkan pada
Pendahuluan, Pasal, atau Lampiran dari atau pada Parjanjan ini:
Page 77 OCR 0.798
14,

21.

22.

23.

31,

(9 pendahuluan dan tampiran-lampiran dalam Perjanjian Ini merupakan bagian yang “dak
terpisahkan dari Perjanjian Ini dan harus dianggap. dibaca, dan ditafsirkan sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini

la) paris bawah hanya digunakan untuk kemudahan semata dan tidak mampsengaruhi
penafsiran Perjanjian Ini serta harus diabaikan dalam menafsirkan Peranjian ini,

ih) Kata-kata yang menunjukkan arang perseorangan mencakup setiap perseroan atau badan
Dukum lainnya atau badan tidak berbadan hukum, sersakutuan, asosiasi, otoritas publik,
dua orang atau labih yang memiliki kopenlingan barsama atau kepentingan yang sama,
atau setiap enlitas alau usaha hukum alau komersial lannya dan sabaliknya (termasuk
pelaktana wasiat, pengelda, penerus, pengganti, penerirna pengalihan, ahli waris dan
panarima panugasan yang diperkenankan),

ID rujukan pada setiap perjanjian atau dokumen (termasuk mamun tidak terbatas pada
Perjanjian ini) mencakup rujukan pada perjanjian atau dokumen tersebut sebagaimana
Bari waktu ka waktu diubah atau divariasikan dalam cara atau hal apa pun serta setiap
Instrumen atau dokumen lain yang dari waktu ka waktu diterbitkan atau ditandatangani
sebagai tambahan, pelengkap, atau pengganti daripadanya dan

lh rujukan pada waktu dan tanggal sehubungan dangan pelaksanaan kewajiban apa pun
Olah suatu pihak adalah rujukan pada waklu dan tanggal di Jakarta, Indonesia, kecuali
dinyatakan lein, dan tujukan peda suatu hari adalah rujukan pada jangka waktu 24 jam
yang berjalan dari tengah malam sampai tengah malam.

Judui

Judul Pasal, paragraf dan daftar Isi dibuat untuk memudahkan referensi saja dan tidak akan
mempengaruhi penafsiran

JUAL BELI

Tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ni, Penjual dengan ini setuju untuk menjual,
mengalihkan dan menyarahkan kepada Pembali, dan Pembeli dengan ini setuju untuk mambali
dan menerirna pengalihan dari Penjual, Saham yang Dijual bebas dari segala Jaminan termasuk
Semua hak dan kepamilkan terhadap atau sehubungan dengan Saham yarg Dijual, yang mana
setalah Penyelesaian, Pembali akan rbanjadi pemilik sah atas Saham yang Dijual (“Pengalihan
Saham Yang Dijuat”),

Para Pihak sepakat bahwa harga atas Pengalihan Saham yang Dijual adalah
Rp15.666.820.000.00 (lima belas miliar ima ratus delapan juta Ilma ratus dua puluh ribu Rupiah)
(Harga Pembelian”).

Pada saat Panyelasaian, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Ini, Pembeli akan
melakukan pernbuyaran alas Harga Pambslian secara penuh yang akan ditransfar kepada
Penjuai melalui rekening yang ilunjuk Penjual sebagai barkut:

Nama Bank : Bank Central Asia

No, Rekening 1 206-7222212

Pemilik Rakaning : Krakatau Chundra Enargi
PERBYARATAN PENDAHULUAN

Penyelesaian penjualan atos Saham yang Dijual berdasarkan Pasal 4 Perjanjian ini akan
dilaksanakan sataleh seluruh persyaratan pendahuluan di bawah Ini ("Persyaratan
Pendahuluan") dipanuhi, atsu dikesampingkan, paling lambat pada tanggal dimana
Penyelesaian akan dilakukan, dimana Persyaratan Pendahuluan tergir dari:

(a) Persyaratan Pendahuluan bagi Pembeli
Page 78 OCR 0.770
32

42,

54,

Pembeli telah

IY memperoleh persetujuan korporasi yang diperlukan berdasarkan anggaran
Gasarnya maupun perjanjlan-perjanjian lainnya (sebagaimana diperkkan menurut
Pembeli) sehubungan dangan Pengsiihan Saham Yang Dijual:

Il) memasiikan Perusahaan Target telah memperoleh persetujuan pemegang saham
sehubungan dangan Pengalihan Saham Yang Dijual, dan

(ly — memperoleh laporan penlialan dan pendapat kewajaran yang diterbitkan olah
penilai Independen yang telah ditunjuk alah Pembeli danfatau sfiliasinya
sehubungan dengan Pengalhan Saham Yang Dijual.

(b) — Persyaratan Pendahuluan bagi Penjual
Penjual tata

(memperoleh persetujuan korporasi yang dporlukan berdasarkan anggaran
Wasarnya sehubungan dengan Pengalihan Saham Yang Dijual (jika diperlukan): dan

(ih — memaslikan Perusahaan Target talah memperolan persetujuan pemegang saham
sehubungan dengan Pengalihan Saham Yang Dijuul.

Pada saat penandatanganan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat bahwa seluruh Persyaratan
Pendahukran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.1, Ini telah terpenuhi atau dikesampingkan.

PENYELESAIAN

Balalah Persyaratan Pendahuluan dipenun, atau dikesampingkan (sebagairnana berlaku), maka
paling lambat 80 (enam puluh) hari katandar setalah tanggal Parsyaratan Pendahuluan dipenuti
atau dikesampingkan (sebagaimana barlaku) atau pada tanggal lain yang disepakati secara
tertulis olah Para Pihak, Panjual wajib untuk menjual dan mengalihkan Saham yang Dijusi ke
Pembali, dan Pombeli menyetujui untuk membeli Saham yany Dijual da Penjual setalah
terjadinya kejadian sebagaimana dimaksud pada Pasal 3.1 (Penyelesaian'),

Pada saat Penyalesalan:

la) Pembeli dan Penjual akan menandatangani Akta Jual Beli Sahari otss Saham yang Dijual
di hadapan notaris,

(b) — Pembeli akan melakukan pambayaran sebesar Harga Pembelian kepada Penjual metalul
rekening yang dilunjuk Penjual sebagoimana dimaksud pada Pasal 23 Parjanjan ini,

(le) Penjual akan manyarahkan sortfikat saham kepada Pembeli dan memastikan Perusahaan
Targat akan mencatat Pambeli di daltar pervegang saham Perusahaan Target, dan

(d) Para Pihak akan mernasilkan notaris untuk menyampaikan kesada masing-masing Pihak
sualu sailnan asli surat pangantar dan kemudian memerintahkan notaris untuk segera
memberitahukan Mankum mengongi Pengalihan Saham Yang Dijuat.

PERNYATAAN, JAMINAN, DAN JANJI

Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa:

la) Saham yang Dijual adalah benar-benar miliknya sendiri, dapat diperjualbalikan kepada
Pambeli, fidak sedang digedsikan atau dicertanggungkan dangan cara apapun juga

kepada arang (pihak) lain, bebas dari sagala sitaan, Lidak sedang tersangkut perkara, dan
balum dijual atau dijanjikan untuk dijual kopada orang (pihak) lain,
Page 79 OCR 0.803
s2,

to)

teh

ta)

te)

w

ta)

Penjual berhak dan berwenang menjual Saham yang Dijual kepada Pembeli dan
penjualan Saham yang Dijual tidak mengakibaikan Penjual melanggar daratau cidera
Janji atas (i) perundang-undangan yang berlaku, (W) keputusan danfatay penetapan
pengadilan atau Instansi yang berwenang, dan (Wi) perjanjlan-perjanjan atau konirak-
kontrak yang dibuat oleh Penjual dengan pihsk lain:

Penjual telah mermperoleh samua persetujuan, otorisasi dan Izin yang dibutuhkan untuk
penandatanganan, penyerahan dan pelaksanaan Perjanjian imi, dan penandatanganan,
penyerahan dan pelaksanaan Perjanjian ini tidak akan dianggap sebagai suatu
pelanggaran terhadap suslu perjanjian yang mana Penjual merupakan pihak di dalamnya
3lau yang mana Penjual terikat padanya serta dak akan bertentangan dengan atau
melanggar, bertentangan dengan, atau menyebabkan pelanggaran hukum. ketertiban,
putusan, Keputusan, atau peratutan yang mengikatnya atau yang mengatur bisnis, properti
atau asetnya.

Pembali tdak akan mendapat tuntutan staupun gugatan berupa apapun juga dari orang

(pihak) lain, tentang jual beli Saham yang Dijual, dan berkonaan dengan itu Pembeli

1 oleh Penjuai dari segala tuntutan, tagihan dan dakwaan apapun dari pihak
,

tidak terdapat opsi, waran, hak konversi atau perjanjian lain dalam bentuk apa pun yang
masih berlaku atas Saham yang Dijual,

Perjanjian ini telah ditandatangani secara sah oleh atau atas nama Perjual, adalah
mengikat dan sah secara hukum terhadap Penjual dan dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya: dan

setiap jaminan yang tercantum dalam Pasal 61. ini akan disnggap dlulanp pada saat
Ponyelesaian.

Pembali menjamin kepada Penjual bahwa

ta)

(6)

te)

ta)

te)

@

&

Pembol adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum
Republik Indonesia,

Pemboli memilki kuasa, kapasitas dan wewanang penuh untuk menandatangani dan
"melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini:

semua persetujuan korporasi yang diperlukan telah diperoleh olah Pembeli untuk
mengesahkan enandalanganan, penyarahan dan pelaksanaan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini,

penandatanganan, penyerahan dan pelaksanaan oleh Pembeli atas kewafban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian inl tidak akan mengakibatkan pelanggaran atau
merupakan suatu cedera janji berdasarkan ketantuan dari anggaran dasar Pembali dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,

dalam melaksanakan kewajiban Pembeli berdasarkan Perjanjian Ini, dimana Pembeli
menjadi salah satu pihaknya, Pembali Udak terlibat dalarn kegimtan yang dilarang terkait
antikorupsi atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
terkait anti-kerupsi dan pencucian uang,

Perjanjian Ini telah ditandatangani secara sah oleh atau atas nama Pembali, adalah
mengikat dan sah secara hukum terhadap Pembeli dan dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya. dan

setiap Jaminan yang tercantum dalam Pasal 5.2 ini akan dianggap diulang pada saat
Penyalosalan
Page 80 OCR 0.788
81.

t
Lan

1.

73.

74,

1.5,

78.

PENGAKHIRAN
Masa Berlaku. Perjanjian Ini mulai berlaku sasak tanggal Perjanjian ini dan akan terus berlaku
Ningga.

(a)  Penyalesalan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Perjanjian Ini,
lb) diakhiri secara bersama-sama Oleh Para Pihak secara terlulis,

le) diakhiri secara sepihak oleh Pombati sebagai akibat dari pelanggaran Pasal 5.1 olah
Penjual, danlatau

(d) diakhiri secara senihak oleh Penjual sebagai akibat dar pelanggaran Pasal #2 oleh
Pembeli,

yang mana terjadi lebih dahulu,

Pasal 5 (Pernyataan. Jaringan, dan Jani), 7.1 ,

Ini akan tetap berlaku dan mengikat Para Pihak terlepas dari
pengakhiran Perjanjian ini menurut Pasal 8.1fa).

Para Pihak mengosampingkan Pasal 1268 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia
sejauh putusan pengadilan diperlukan untuk pengakhiran Perjanjian Ini.

LAIN-LAIN

Biaya dan Pajak, Setiap Pihak wajb menanggung segala biaya, pengeluaran dan cajaknya
aendiri sehubungan dengan persiapan, perandatanganan dan palaksanaan Perjanjian ini,

Variasi, Ketentuan Perjanjian ini hanya dapat diubah atau ditambah melaiui instrumen tertuls
yang ditandatangse' olah Para Pihak.

Eangmampingar, Pengesampingan tarhadap ketentuan atau hak di dalam Perjanjian ini berlaku
afakul hanya apabila pangesampingan tersobut dibuat sacara tartulia dan ditandatangani oleh
Pihak yang mambarikan pengesampingan tersebut. Kegagalan atau penundaan suatu Pihak
dalam melaksanakan hak, kuasa atau upaya hukum berdasarkan Perjanjian Ini lidak akan
dianggap sebagal psengesampingan terhadap hak, kuasa atau upaya hukum berdasarkan
Perjanjian ini, dan palaksanaan terhadap setiap atau sebagian dari hak, kuasa atau upaya hukum
berdasarkan Parjanjian ini tidak ukan mencagah pelaksanaan lebih lanjut dari hak, kuasa atau
upaya hukum tersebut atau polaksanaan hak, kusaa atau upaya hukum lainnya,

Pengalihan, Penjual tidak dupat mengalhkan hak atau kewajiban apapun milik Penjual

berdasarkan Paranjian Ini tanpa persetujuan terlulis terlebih dahulu clan Pembeli. Pombal

Yapat, tanpa persetujuan dari atau pemberitahuan kepada Penjuai, mangalihkan setiap hak atau

eng berdasarkan Perjanjian ini termasuk untuk menentukan penerima Saham yang
ljual.

Keseluruhan Perjanian. Perjanjian ini (bersama-sama dangan seliap dokumen yang dirujuk
dalam Perjanjian ini) merupakan keseluruhan perjanjian antara Para Pihak.

Kelerpisahan. Jika salu atau lebih katentuan dari Perjanjian Ini manjadi tidak sah, melawan
hukum atau tidak dapat dilaksunakan dalam bentuk apapun berdasarkan hukum atau putusan
yang barlaku, ksabsahan, lagalilas dan keberlakuan dari ketentuan lainnya yang terdapat dalam
Perjangun Ini tidak akan dipengaruhi atau dikurangi dalam cara apapun, Penjual akan dalam hal
demikian menandatangani dokumen-dokumen tambahan sebagaimana diminta olah Pembali
unluk memberikan #fek terhadap ketentuan dalam Perjanjlan Ini yang dianggap tidak sah,
melawan hukum atau tidak dapat dilaksanakan,
Page 81 OCR 0.789
Ie

18

19,

710.

Jaminan Lebih Lanjut. Setiap Pihak menyetujul dari waktu ke waktu untuk melaksanakan
tindakan lebih lanjut apapun dan menandatangani dan menyerahkan seliap dokumen dan
Instrumen lebih lanjut dan melakukan atau tidak melakukan tsdakan dan hal-hal lebih lenjut yang
dari waktu ke waktu sewajarnya dimintakan olah Pihak lainnya untuk pelaksanaan secara efektif
sitau pembuktian secara lebih baik atau penyempumaan niat atau tujuan dari Perjanjian ini.

Pembaritehuan, Setiap pemberitahuan, permintaan, dan korespondensi lainnya di bawah Ini dan
sehubungan dengan Perjanjian ini harus dalam Bahasa Inggris etau Bahusa Indonesia. Semua
pemberitahuan dan komunikasi lainnya yang diperlukan dan diperbolehkan untuk diberikan
berdasarkan Perjanjian Ini harus dalam bentuk tertulis dan dapat diserahkan secara langsung
atau mdelaku kurir, dalam setiap hal kepada berikut:

la) Jika kepada Penjual, ke

PT Krakatau Chandra Energi

Kawasan Industri Krakatau, Jl. Amerika |, Samsngraya, Koc, Citangkil, Kota Cilagon,
Banten 42443

Telepon 0254 315001

Email 1 harry.tamin@sapcx.com

Up. Harry M Tarnin

(bo) Jika kepada Pembol, ka:

PT Krakatau Baja Konstruksi

Gedung Krakatau Steel Lantai 2, Jl. Jand. Gatot Subroto Kav. 54, Jakarts 12950
Telapan 1 021) 5221249

Emsil 1 corser@wyakonsiruksi.vo.ld
up. : Direksi

Tanpa membatasi cara lain yang memungkinkan suatu Pihak dapat membuktikan bahwa suatu
pembaritahuan telah dilema olah Pihak lain, pemberitahuan akan dianggap telah diterima
sapatulnya, (a) Jka diserahkan secara langsung, saai ditinggalkan dl alamat panarima, (5) jika
diserahkan melalul kurir, 5 (lima) hari setalah tanggsi pengiriman, pada saat pengiriman alau (0)
dalam hal pemberitahuan dikirimkan melalui email, pada hari pengiriman amaii tersebut.

Perjanjian Ini akan diatur berdasarkan dan ditafsirkan sesuai dengan
tukum Rapubik Indonesia,

Penyelesaian Sengketa.

(se) Para Pihak setuju bahwa apabila terdapat suatu perselisihan, sengketa atau kontroversi
yang Umbul dari atau sehubungan dengan Perjanjan ini atau pelaksanaannya, tarrnasuk
namun lidak terbatas pada pertanyaan sehubungan keberadaan, keabsahan atau
pangakhiran hak atau kewajiban suatu Pihak, termasuk sehubungan dangan tindakan
melawan hukum ("Songketa"), Para Pihak akar berusaha sotelah suatu Pihak menerima
suatu pemberitahuan dari Pihak lain atas keberadaan Sengkota untuk menyelesaikan
Sengketa dengan musyawarah mufakat antara Para Pihak,

(b) Apabila Para Pihak lidak dapat mengapa kesepakatan untuk menyelesaikan Sengketa
dalam waktu sebagaimana tersebut dalem Pasal 7.10 (fa), maka sotiap Pihak dapat
mengajukan Sengketa untuk diselesaikan secura final melalui arbitrase di Jakarta
berdasarkan Paraturan Prosetiur Arbitrase BANI ("Aturan Arbitrase”) yang berlaku ketika
Permohanan Arbitrase diajukan ka BANI sesuai dangan Aturan Arbitrase.

(6) Masing-masirg Pihak menyetujui bahwa ia bdak akan memulai proses hukum apapun
xehubungun dengan suatu Sengketa, kecuali sebagaimana diatur dalam Pasal 710 ini
dan untuk melaksanakan di pengadilan yang berwenang setiap putusan arbitrase yang
dijatuhkan kepada Para Pihak,
Page 82 OCR 0.816
7.41

7.12

713,

7.14,

Salinan, Perjanjian ini dapat ditandatangani dalam bebarapa lampiran dan semua lampiran yang
Sambil bersarnaan merupakan satu kesatuan dan perjanjian yang sama,

Kerahasiaan. Para Pihak sepakat untuk menjaga secara ketat kerahasiaan dan Udak
mengungkapkan kepada publik maupun kepada pihak ketiga mana pun mengenai keberadaan
dan subalansi Perjanjian ini, Pengalihan Saham Yang Dijual dan/atau setiap pembahasan atau
negosiasi antara Para Pihak sehubungan dengannya, Para Pihak juga sepakat batwa mereka
lidak akan membuat pengumuman publik apa pun mangenai pembahasan antara Para Pihak
alau Pengalihan Saham Yang Dijual tersebut, bak dalam bentuk siaran pars maupun dalam
bantuk lainnya, tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tartutis- sobalurnnya dari Pihak
lainnya,

Ketidak ovkupan Ganti Rugi.
la) Ganti Rugi Penjual

Dengan lidak mengurangi hak atau upaya hukum lainnya yang tersedia bagi Pembeli,
Penjual dengan ini mengakui dan menyatujui bahwa ganti ragi semata tidak merupakan
upaya pemulihan yang memadai atas setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam
Perjanjian ini oleh Penjual. Olah karena Itu Pembali berhak untuk mengajukan
permahenan pengajuan proses Sengketa ganti rugi ke BANI, pelaksanaan secara nyata,
stau upaya pemulihan berdasarkan prinsip keadilan lainnya atas setiap pelanggaran yang
bersifat aktual muupun yang mengancam terhadap ketentuan dalam Perjanjian ini
(tormasuk Pasai 51),

(b) — Ganti Rugi Pembeli

Dengan tidak mengurangi hak atau upaya hukum lainnya yeng tersedia bagi Penjusi,
Pembeli In ini mengakui dan manyatujul bahwa ganti rugi semata Iidak merupakan
upayu pamulihan yang memadai atas setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam
Perjanjian Ini oleh Pambsii, Oleh karena Itu, Penjual berhak untuk mengajukan
permohonan pengajuan prosas Sengketa yanti rugi ke BANI, pelaksanaan secara nyata,
atau upaya pemulihan berdasarkan prinsip keadilan lainnya atas setiap pelanggaran yang
bersifat aktual maupun yang mengancam terhadap ketentuan dalarn Perjanjian ini
(termasuk Pasal 5.2),

Kekuatan Mengikat. Para Pihak manyatujui bahwa Perjanjan ini mengikat Para Pihak serta
masing-masing Ohli waris, penerus, wakil hukum, dan panerirna pengalihan yang diizinkan, langa
diporiukan adanya dokumen tambahan apa pun untuk ditandatangani oleh Para Pihak, dan
bahwa masng-nasing ahi waris, penerus, wakt hukum, dan penerima pengalihan yang
Gizinkan tersekud wajib sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan seluruh kewajiban
berdasarkan Perjanjian ini,

(halaman penandatanganan pada halaman berikutnya|
Page 83 OCR 0.788
DEMIKAN, Para Pihak dangan ini menandatangani Perjanjian Ini pada tanggal yang tercantum pada
bagian ewal Perjanjian ini

PENJUAL
PT KRAKATAU CHANDRA ENERGI

NA

Oia!
Nama: Rahmad Hidayat
Jabatan Diraktur Utama
Page 84 OCR 0.668
PEMBELI:

PT KRAKATAU BAJA KONSTRUKSI

Otoh......o
Nama: Bebi Sumardiat Atmosudire

Jabatan: Pit Direktur Utama
Page 85 OCR 0.959
LAMPIRAN
SURAT PERNYATAAN

Page 86 OCR 0.838
(fe KRAKATAU STEEL

No. OS/IF.04/VV2026
Cilegon, 22 Juni 2028

Kepada Yth.
KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN
Jl. Musi No. 38

Hal : Surat Pernyataan atas penugasan penilaian Bisnis dan Pendapat Kewajaran (Fatrness
Opinion) sesuai dengan SPK No. 033B/SPK/MSSPNV/2026 tanggal 25 Mel 2026 dan
Engaggemant Letter Ref. No. BDR 26P — 171/R1 tanggal 25 Moi 2026 yang telah disetujui oleh
PT Krakatau Stoal (Persaro), Tbk

Dengan hormat,

Merujuk pada perihal tersebut di atas, berikut adalah pernyataan dari PT Krakatau Steel (Persero), Tbk
atas penugasan dimaksud untuk manurjang keperuan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Pembelian 1046 ekuitas PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan yang dimiliki oleh PT Krakatau Chandra
Energi, yang dilakukan oieh PT Krakatau Baja Konstruksi, sebagai berikut

& Kami menyadari tanggung jawab kami untuk menyediakan Informasi yang relevan, benar dan
selengkap-lengkapnya. yang tersedia bagi kami, termasuk pengungkapan fakta-fakta material yang
dapat mempengaruhi penilalan ini. Untuk mempersiapkan penerbitan laporan penilaian anda. kami
telah meyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut:

1) Laporan Keuangan Audited PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan per 31 Desember 20241
2) Laporan Keuangan Audited PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan per It Desember 2022
3) Laporan Keuangan Audited PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan par 31 Desember 2023
A4) Laporan Keuangan Audited PT Krakatau Perbengketan dan Perawatan per 31 Desamber 2024
5) Laporan Keuangan Auditad PT Krakatau Perbengkelan dian Perawatan per 31 Desembar 2025
8) Proyeksi akrgan PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan tahun 2026 - 2035

T) Akta Pendirian PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan

8) Akta Perubahan Terakhir PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan

9) Nomor induk Berusaha PT Krakatau Perbengkalan dan Perawatan

10)NPAWP PT Krakatau Parbengkelan dan Perawatan

ItjLaporan Keuangan Auditad PT Sigrna Mitra Sajati per 3t Desember 2021

12)Laporan Keuangan Audited PT Sigrva Mitra Sejati per 31 Desember 2022

13iLaporan Keuangan Audited PT Sigma Mitra Sajati per 31 Dasember 2023

14)Laporan Keuangan Auditad PT Sigma Mitra Sejati pec It Desember 2024

13)Laporan Keuangan Audited PT Sigma Mitra Sejati per 31 Desember 2025

16)Proyeksi Keuangan PT Sigma Mitra Sejati tahun 2028 — 2030

17YAkta Pendirian PT Sigma Mitra Sejati

18)Akta Perubahan Terakhir PT Sigra Mitra Sajati

19)Nomar Induk Berusaha PT Sigrna Mitra Sejati

20)NPAVP PT Sigma Mitra Sejati

b, Bahwa seluruh Informesi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik dalam
bentuk asli maupun foto kopi danisisu salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Benedictus
Danmapuspia dan Rekan yang kemudian digunakan dalam analisis dalam pembenan opini nilai adalah
bener-banar berasal dari PT Krakatau Stoal (Porsero), Tbk, langkap dan sesuai dengan keadaan
yung sebenarnya pada tanggal penilaian sampai dengan dikeluarkannya laporan penilaian,

0 Bahwa atas di dan segala sesuatu yang terdapal danfatau yang digunakan dalam penugasan
penilaian. kami PT Krakatau Steel (Persero), Tbk memberikan pembebasan tanggung jawab
panuhnya kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan termasuk di dalamnya anggota rekan

Kew netga

yowana

WwwkrakataustpuLcam
Page 87 OCR 0.825
1g KRAKATAU STEEL

Gan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam
bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupus
tidak langsung terbadap pihak mangepun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampalan
data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan'stau dalam bentuk asli, foto kopi,
dan/atau salinan dari kami,

& Bahwa data-data yang diberikan oleh PT Krakatau Steel (Persero), Tbk kepada KJPP Banedictus
Darmapuspita dan Rekan, bersifat rahasa dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang
terkait danistau mempunyai kepantngan di dalamnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya
Oleh KJPP Benediktus Darmapuspita dan Rekan sesuai dengan SPK Na. 039B/SPK/MSSP/V/2026
tanggal 25 Mei 2026 dan Engagement Latter Ref. No. BOR 26P — 173/Rf tanggal 25 Mei 2026

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk kepentingan penilaian yang dibuat oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan,

Hormat Kami,
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk

(5,

AKATAU STEEL

Gigih Respati Yudistianto
Plt. Portfolio Management 2 Manager

S4

set tits uwail peer

WwwArakatausteeLcom

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.79 MB
Published1 Jul 2026
Pages87
Characters161,421
Text sourceOCR
OCR confidence0.867

Names mentioned 116 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Setia Diarta p.28
linked person Adityo Haryo Bimo p.28
linked person Willgo Zainar · Komisaris Independen p.28 ×2
linked person David Pajung p.28 ×2
linked person Muhamad Akbar p.28
linked person Sidik Darusulistyo p.28
linked person Suryantoro Waluyo p.28
linked person Daniel Fitzgerald p.28
linked person Bea Rejeki Tirtadewi · Anggota p.29
linked person Dida Nugraha p.31
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.31 ×2
linked org Bank Central Asia p.77
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk p.1 ×234
possible org PT KBK p.2 ×49
possible org PT KCE p.2 ×21
possible org PT Danantara Aset Management p.2 ×4
possible — Danantara Aset p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×9
possible person Gatot Subroto p.5 ×5
possible org Amir Abadi Jusuf p.21 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.27 ×10
possible org Investasi Tbk p.31
possible org PT Krakatau Steel A p.31
possible person Hidayat Amir p.31
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.32
unresolved org PT Krakatau Perbengkelan p.1 ×43
unresolved org Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Banedistus Darmapuspita dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Banedistus Darmapuspita p.2
unresolved org PT Krakatau Chandra Energi p.2 ×31
unresolved org PT Krakatau Baja Konstruksi p.2 ×34
unresolved org PT KS p.2 ×11
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2 ×9
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita p.2 ×9
unresolved org KJPP BDR p.2 ×5
unresolved org PT KPDP p.2 ×56
unresolved org PT DAM p.2 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×8
unresolved org PT Krakatau Chandra p.4
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.9 ×4
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Damnapuspita p.11 ×2
unresolved person Timbul Nauli Nainggolan p.11
unresolved org PENDAHULUAN Status Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.15
unresolved org Menteri Keuangan p.15 ×5
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.15
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.15
unresolved org Pertanahan Nasional RI p.15
unresolved person Anton Pujiyanto Nugroho p.16
unresolved org Krakatau Steei (Persero) Tbk p.16 ×2
unresolved org Pengecualian & Rekan p.21 ×2
unresolved org Pengecualian Mawar & Rekan p.21 ×2
unresolved org Pengecualian Periode Mawar & Rekan p.21
unresolved org Mawar & Rekan p.21 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.21
unresolved org Liana Ramon Xenia p.21
unresolved person Akuntan Publik Anna Karina Wijaya p.21
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.22 ×4
unresolved person Jose Dima Satria p.22 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.22 ×4
unresolved org Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.23
unresolved org PT KPOP. p.26
unresolved person Tan Thong Kie p.26
unresolved person Djadja Sukiman · Anggota p.29
unresolved org PT Krakatau Wajatama p.29
unresolved person R. Arie Soetardjo p.29
unresolved org PT KWT p.29
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU p.29
unresolved person Eka Julianti p.29
unresolved org PT Krakatau Bandar Total p.29
unresolved org PT Krakatau Baja Konstnikai p.29
unresolved person Jhohannes Marbun · Komisaris p.30
unresolved person Deidin Agung Sapta Noviawan · Direktur Operasi p.30
unresolved person Makmun · Direktur Komersial p.30
unresolved org PT Krakatau Daya Listrik p.30
unresolved person Tuti Setiahati K Soetoro p.30
unresolved person Jose Dimas Satria p.30
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.30 ×4
unresolved org PT Krakatau Sarana p.31
unresolved person Restianti · Komisaris p.31
unresolved person Laode Sulaeman · Komisaris p.31
unresolved person Ari Azhar · Direktur p.31
unresolved person Harry Muhammad Tamin · Direktur p.31 ×2
unresolved person Indrajati Tandjung p.32 ×2
unresolved org PT Krakatau Baja Aam p.33
unresolved org PT Krakatau Perbengkalan p.33 ×2
unresolved org PT KPDP. Penggunaan p.37
unresolved org Milik Negara p.38 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.42
unresolved org PT KBK. Oleh p.45
unresolved org PT Krakatau Sieei (Persero) p.46
unresolved org Krakatau Stesi (Persero) Tbk p.47 ×2
unresolved org PT Krakatau p.49 ×2
unresolved org PT Krakatau Steet p.50
unresolved org PT KRAKATAU PERBENGKELAN DAN PERAWATAN ANTARA p.74
unresolved org PT REA TAY p.75
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.75
unresolved org Menteri Hukum dan Perundarg-undangan Negara Republk Indonesia p.75
unresolved org PT Krakatau Chandra Energi Kawasan Industri Krakatau p.81
unresolved org PT KRAKATAU CHANDRA ENERGI NA Oia p.83
unresolved org PT KRAKATAU BAJA KONSTRUKSI Otoh. p.84
unresolved org PT Krakatau Stoal p.86 ×2
unresolved org PT Krakatau Perbengketan p.86
unresolved org PT Krakatau Parbengkelan p.86
unresolved org PT Sigrna Mitra Sajati p.86
unresolved org PT Sigrva Mitra Sejati p.86
unresolved org PT Sigma Mitra Sajati p.86
unresolved org PT Sigma Mitra Sejati p.86 ×5
unresolved org PT Sigra Mitra Sajati p.86
unresolved org PT Sigrna Mitra Sejati p.86
unresolved org KJPP Benedictus Danmapuspia dan Rekan p.86
unresolved org KJPP Benedictus Danmapuspia p.86
unresolved org KJPP Banedictus Darmapuspita dan Rekan p.87
unresolved org KJPP Banedictus Darmapuspita p.87
unresolved org Oleh KJPP Benediktus Darmapuspita dan Rekan p.87
unresolved org KJPP Benediktus Darmapuspita p.87
unresolved person Gigih Respati Yudistianto · Plt. Portfolio Management 2 Manager p.87

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 36 ms 13 Sep 2026 14:16
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result