Skip to content
Back to announcement

20260701_SOCI_Penyampaian Bukti Iklan_32107092_lamp1.pdf

Other Text extracted SOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
6                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rabu, 1 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Edisi: 13033 | Thn. 54



                                                        JADWAL                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
Tanggal Efektif                                                                          :                            30 Juni 2026
                                                                                                                                                                     INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN                                                                                                                                                                                  PENAWARAN UMUM

                                                                                                                                                                           ATAS PROSPEKTUS RINGKAS
Masa Penawaran Umum                                                                      :                          2 – 3 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                     Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan
Tanggal Penjatahan                                                                       :                              6 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                     dipergunakan Perseroan untuk memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas 1 unit kapal milik
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                      :                              8 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                     Perusahaan Anak yaitu Great Ocean Marine Ltd (“GOM”) berdasarkan Akad Ijarah 1.
Tanggal Distribusi Sukuk Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                             :                              8 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                     Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut, akan digunakan seluruhnya oleh GOM
Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia                                     :                              9 Juli 2026                                                                                                                                                                                                                                     untuk membayar sebagian pokok utang kepada Perseroan sebagai pemegang saham (SHL). Selanjutnya,
                                                                                                                                              INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL                                                                                              Perseroan akan menggunakan seluruh dana pembayaran SHL dari GOM untuk membayar sebagian pokok
                                                                                                                                              19 JUNI 2026.                                                                                                                                                                                                             utang kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Putra Utama Line (“PUL”).
                                           PENAWARAN UMUM                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Seluruh dana yang diterima oleh PUL selanjutnya akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang
1. UMUM                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pinjaman sindikasi PUL kepada Mandiri dan BCA.
NAMA SUKUK                                                                                                                                    OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN                                                                                                                                 Bagan Alur Penggunaan Dana
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026                                                                                  KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
HARGA PENAWARAN
                                                                                                                                              PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
100,00% (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH                                                               PT SOECHI LINES Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus tiga                                             SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima
ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,-
(tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah                                                                                                                                                                                                                                                                     Keterangan:
akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara                                                                                                                                                                                                                                                                  GOM merupakan Perusahaan Anak dari PT Soechi Lines Tbk (“SL” / “Perseroan”).

                                                                                                                                                                                                                     PT SOECHI LINES Tbk
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Alur Penggunaan Dana:
Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka                                                                                                                                                                                                                                                                         1. Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp134.855.000.000 oleh PT Soechi Lines Tbk
Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat                                                                                                                                                                                                                                                                          (“Perseroan”).
Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan                                                                                                                                                                                                                                                               2. Pengalihan hak manfaat Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah I oleh Perusahaan Anak Perseroan yakni
                                                                                                                                                                                                                            Kegiatan Usaha Utama:
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari                                                                                                                                                                                                                                                                     GOM, kepada Perseroan, sebesar Rp131.763.246.825 (yakni hasil penerbitan Sukuk Rp134.855.000.000
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                                                                                                      Jasa konsultasi manajemen lainnya, konsultasi bisnis dan broker bisnis serta pelayaran dan galangan kapal melalui perusahaan anak                                                                      setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi).
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama                                                                                                       Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia                                                                                                              3. Perseroan melakukan pembayaran Ujrah berdasarkan Akad Ijarah I sebesar Rp131.763.246.825 kepada
KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                                                                                                                             GOM atas pengalihan hak manfaat Objek Ijarah yang diterima oleh Perseroan dari GOM.
ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan dijamin secara                                                                                                                                    KANTOR PUSAT                                                                                                                    4. Seluruh dana yang diperoleh GOM dari Perseroan pada Angka 3, digunakan oleh GOM untuk membayar
kesanggupan penuh (full commitment).                                                                                                                                                                                            Sahid Sudirman Center Lantai 51                                                                                                               sebagian pokok Utang Pemegang Saham (“Shareholder Loan” atau “SHL”) kepada Perseroan.
Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang                                                                                                                                   Jl. Jend. Sudirman Kav.86                                                                                                            5. Perseroan menggunakan seluruh dana yang diterima dari GOM untuk membayar sebagian pokok utang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan                                                                                                                                       Jakarta Pusat 10220                                                                                                                    Perseroan kepada Perusahaan Anak, yakni PUL.
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.                                                                                                                                                                                                                                                                                    6. PUL menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok utang
                                                                                                                                                                                                                                  Telepon: +62 21-8086-1000                                                                                                                   Pinjaman Sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.
JADWAL PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH                                                                                                                                                                                            Fax: +62 21-8086-1001                                                                                                               Penjelasan mengenai Akad Ijarah No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 (“Akad Ijarah
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel                                                                                                                              Email: corsec@soechi.com                                                                                                              1”) sebagai berikut:
di bawah ini:
                                                                                                                                                                                                                                   Website: www.soechi.com
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Subjek                                             Keterangan
    Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                                                  Tanggal
                                                                                                                                                                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                            Pihak       yang     melakukan : Perseroan dan GOM. GOM merupakan Perusahaan Anak dari
                1                                                           8 Oktober 2026
                                                                                                                                                                                                              SUKUK BERKELANJUTAN I SOECHI LINES                                                                                                                        perjanjian utang (beserta sifat   Perseroan, dengan kepemilikan di atas 99% (sembilan puluh sembilan
                2                                                           8 Januari 2027                                                                                                                                                                                                                                                                              afiliasinya)                      persen).
                                                                                                                                                                                         DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
                3                                                             8 April 2027                                                                                                                                                                                                                                                                              Nomor dan tanggal perjanjian : No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026
                4                                                             8 Juli 2027                                                                  BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:                                                                                                         Nilai pengalihan (ujrah)        : Sebesar Rp131.763.246.825 (seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus
                5                                                           8 Oktober 2027                                                                                         SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP I TAHUN 2026 (“SUKUK IJARAH”)                                                                                                                                          enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu delapan ratus
                                                                                                                                                DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp134.855.000.000,- (SERATUS TIGA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)                                                                                                                        dua puluh lima Rupiah)
                6                                                           8 Januari 2028
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jangka waktu                    : 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi
                7                                                             8 April 2028                                                   Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan mengenai utang GOM kepada Perseroan adalah sebagai berikut:
                8                                                             8 Juli 2028                                                    kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus
                9                                                           8 Oktober 2028                                                   tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan                                                         Subjek                                            Keterangan
               10                                                           8 Januari 2029                                                   ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu                                               Pihak       yang    melakukan       : Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan GOM sebagai penerima
               11                                                             8 April 2029                                                   Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.                                                  perjanjian utang (beserta sifat       pinjaman, dimana GOM merupakan perusahaan anak Perseroan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        afiliasinya)
               12                                                             8 Juli 2029                                                    Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nomor dan tanggal perjanjian        : No. 104/SL-GOM/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan                                          Oktober 2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Plafon pinjaman                     : AS$14.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-                                           Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui                                                                                                                                                                                                                                                                             Tingkat bunga pinjaman              : a) sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan                                                          SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.                                                                                                                                   b) sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam mata
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 uang IDR
Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
                                                                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                                                                                            Jangka waktu                        : Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh GOM.
JENIS SUKUK IJARAH                                                                                                                            SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG                                                                                            Tanggal persetujuan                 : 30 Januari 2026
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk                                       BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN                                                                                                  Dewan Komisaris Perseroan
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah                                          DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN                                                                                                Tata cara pembayaran                : Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh GOM dan/atau
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dilakukan berdasarkan permintaan Perseroan.
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
                                                                                                                                              DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penarikan Pinjaman oleh GOM
Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah                                           YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nilai Penarikan yang Dilakukan      : Rp234.878.000.000
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.                                                                        PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.                                                                                                                                                                                GOM
OBJEK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tanggal Penarikan           : 5 Februari 2026
Hak guna (manfaat) atas aset milik GOM yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk                                           PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH.                                                                                                              Kurs saat Penarikan         : -
Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah berupa 1 (satu) unit kapal tanker yang nilai manfaatnya akan dikuasai oleh                                                                                                                                                                                                                                                             Penggunaan dana pinjaman    : • 95,8% untuk kebutuhan pembelian 1 unit kapal tanker minyak oleh
Wali Amanat untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dengan perincian, spesifikasi dan keterangan                                                                                                                                                                                                                                                                      oleh GOM                         GOM.
sebagaimana terperinci tercantum dalam Lampiran Akad Ijarah sebagai berikut:                                                                  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN                                                                                                                                 • 4,2% untuk kebutuhan modal kerja GOM.
                                                                                                                                              DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN                                                                                                Nilai Pinjaman GOM per 31 : Rp234.878.000.000
        Deskripsi    Nilai Sewa                                              Status      Dijaminkan/                                                                                                                                                                                                                                                                    Maret 2026
 No.
         Objek      Tahunan atas     Kategori Aset Bendera
                                                                Jalur
                                                                          Kepemilikan       Tidak      Penilai**)
                                                                                                                     Nilai Pasar atas         IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN
 Aset                                                        Pelayaran                                               Objek Ijarah**)                                                                                                                                                                                                                                    Perkiraan Nilai Pinjaman : Rp131.763.246.825
         Ijarah     Objek Ijarah*)                                        Objek Ijarah   Dijaminkan                                           KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN                                                                                                  yang akan dibayar oleh GOM
1          SC     Rp120.997.500.000 Kapal tanker    Marshall Perairan      Permanent         Tidak      KJPP Rp229.786.000.000                PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI                                                                                                 kepada Perseroan
        Sapphire                    dengan          Islands internasional Certificate    Dijaminkan     Susan                                 DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                                                         Asumsi kurs saat pembayaran : -
                                    spesifikasi:                           of Registry                 Widjojo &                                                                                                                                                                                                                                                        pinjaman oleh GOM
                                    - Panjang: 177                         No. 391-26                   Rekan                                                                                                                                                                                                                                                           Estimasi Sisa Pinjaman GOM : Rp103.114.753.175
                                        meter.                              tanggal 6                                                         PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA                                                                                                   setelah pembayaran
                                    - Lebar: 32                            April 2026                                                         (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                                                        Sumber Pendanaan Perseroan : Dana yang digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada
                                        meter.                             atas nama                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  GOM sebesar AS$14.000.000 berasal dari pinjaman yang diterima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Perseroan dari SOKL berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 107/
                                    - Kedalaman:                          Great Ocean                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 SL-SOKL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang dibuat oleh dan antara
                                        18 meter.                          Marine Ltd.                                                        RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI                                                                                                                                 Perseroan dengan SOKL.
                                    - Deadweight                                                                                              PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                           Penjelasan mengenai utang Perseroan kepada PUL adalah sebagai berikut:
                                        tonnage:
                                        45.800 DWT.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Subjek                                             Keterangan
                                    - Nomor IMO:                                                                                              RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN                                                                                             Pihak yang melakukan                : PUL sebagai pemberi pinjaman dan Perseroan sebagai penerima
                                        9344150                                                                                               UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.                                                                                                                          perjanjian utang (beserta sifat       pinjaman, dimana PUL merupakan perusahaan anak Perseroan.
Keterangan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              afiliasinya)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nomor dan tanggal perjanjian        : No. 106/PUL-SL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
*)    Dasar nilai Kapal Tanker yang menjadi underlying aset penerbitan Sukuk Ijarah merupakan nilai sewa
      tahunan yang diperoleh kapal tanker dari pelanggan. Nilai Objek Ijarah merupakan nilai sewa yang
                                                                                                                                                                                          Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari                                                                                 Plafon pinjaman                     : AS$11.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR
      dihasilkan oleh kapal tanker selama tenor Sukuk Ijarah akan digunakan untuk pembayaran Cicilan                                                                                                                 PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):                                                                                                           Tingkat bunga pinjaman              : a) sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
      Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           b) sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam mata
                                                                                                                                                                                                                 id
                                                                                                                                                                                                                    AAA (sy)(sf) (Triple A Syariah; Structured Finance)                                                                                                                                          uang IDR
**) Penilai KJPP Susan Widjojo & Rekan melakukan penilaian atas nilai pasar untuk Kapal Tanker.
                                                                                                                                                                                          Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus.                                                                               Jangka waktu                        : Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
Hak guna (manfaat) atas aset milik Perusahaan Anak yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                                berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh Perseroan.
Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Dalam hal terjadinya                                                                                                                                                                                                                                                                   Tanggal persetujuan                 : 30 Januari 2026
penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan
                                                                                                                                                                                             SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dewan Komisaris Perseroan
akan mengganti atau menambah dengan Objek Ijarah yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di                                                                              PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)                                                                                                      Tata cara pembayaran                : Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Perseroan dan/atau
Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dilakukan berdasarkan permintaan PUL.
                                                                                                                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
SKEMA SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Penarikan Pinjaman oleh
Berikut ini adalah diagram skema Sukuk Ijarah:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nilai Penarikan yang                : Rp165.000.000.000
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dilakukan Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tanggal Penarikan                   : 2 Februari 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kurs saat Penarikan                 : -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penggunaan dana pinjaman            : 100% digunakan oleh Perseroan sebagai pendanaan kepada SPU untuk
                                                                                                                                                              PT MANDIRI SEKURITAS
                                                                                                                                                                 PT MANDIRI SEKURITAS                                                  PT BCA SEKURITAS                                               PT SUCOR
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   PT SUCOR    SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            SEKURITAS                                                   oleh Perseroan                        kebutuhan konversi 1 unit kapal tanker minyak oleh SPU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nilai Pinjaman Perseroan per        : Rp165.000.000.000
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        31 Maret 2026
                                                                                                                                                                                                                              WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perkiraan Nilai Pinjaman yang       : Rp131.763.246.825
                                                                                                                                                                                                        PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                                                                                            akan dibayar oleh Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        kepada PUL
                                                                                                                                                                               Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Asumsi kurs saat pembayaran         : -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pinjaman oleh Perseroan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Estimasi Sisa Pinjaman              : Rp33.236.753.175
                                                                                                                                        4.     Setelah disetujuinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan, Para Pihak wajib menandatangani          5)    Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk                       Perseroan setelah
                                                                                                                                               Lampiran III dari Akad Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal persetujuan Wali Amanat         mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan                  pembayaran
                                                                                                                                               atas penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan.                                                                tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender            Sumber Pendanaan PUL                : Dana yang digunakan PUL untuk memberikan pinjaman kepada
                                                                                                                                        5. Penutupan kekurangan nilai Objek Ijarah dengan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan akan berlaku efektif                setelah diterimanya surat permohonan.                                                                                                           Perseroan sebesar AS$11.000.000 berasal dari kas internal PUL.
                                                                                                                                               setelah ditandatanganinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan sebagaimana dimaksud dalam           Ketentuan lengkap mengenai RUPSI dapat dilihat di dalam Prospektus.                                             Pembayaran inter-company loan ini meliputi seluruh nilai Akad Ijarah dan pembayaran ini menggunakan
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:                                                                                 ayat (4) Akad Ijarah.                                                                                    PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN                                                         sumber dana hasil penawaran umum bukan menggunakan hasil operasional dengan pertimbangan bahwa,
1. PT Soechi Lines Tbk. (“Soechi Lines” atau “Emiten”) bermaksud melakukan Penawaran Umum                                               JAMINAN                                                                                                         Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar                Perseroan secara Grup pada akhirnya bermaksud untuk melakukan pembayaran terhadap pinjaman
       Berkelanjutan Sukuk dan menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan Pemegang                                   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan              kembali dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada)            sindikasi kepada Mandiri dan BCA menggunakan hasil penerbitan Sukuk, sehingga Perseroan secara
       Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk (alur No. 1);                                                                  Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan               belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji          Grup dapat memiliki ruang yang lebih luas secara likuiditas untuk dapat membiayai modal kerja maupun
2. Soechi Lines melakukan akad Ijarah dengan Perusahaan Anak sebagai pemilik kapal, sehingga manfaat                                    ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam              dan mengikatkan diri diantaranya sebagai berikut:                                                               belanja modal di masa depan.
       kapal selanjutnya dimiliki oleh Soechi Lines dan Soechi Lines melakukan pembayaran ujrah kepada                                  Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.                                                                                                                                                                          Adapun pertimbangan Perseroan menggunakan dana hasil penawaran umum tidak langsung untuk
                                                                                                                                                                                                                                                        Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan dari RUPSI (yang dilakukan melalui mekanisme sebagaimana di atur
       Perusahaan Anak dari hasil penawaran umum yang diperoleh. (1.a dan 1c.)                                                                                                                                                                                                                                                                                          membayar utang kepada PUL namun dilakukan pembayaran kepada GOM, lalu GOM membayar utang
                                                                                                                                        Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan                dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah), tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
3. Pemegang Sukuk Ijarah dan Soechi Lines melakukan Akad Ijarah, dimana Pemegang Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                                                                                                                           Perseroan dan pada akhirnya dananya akan digunakan untuk membayar utang kepada PUL, adalah
                                                                                                                                        lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin         a. Melakukan perubahan bidang usaha utama
       menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk kepada Soechi Lines dan Soechi Lines menerbitkan Sukuk                                                                                                                                                                                                                                                                      sebagai berikut:
                                                                                                                                        secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
       Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada objek Ijarah tertentu sesuai dengan Perjanjian                                                                                                                                                 b. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan
                                                                                                                                        SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                              •     Pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada GOM merupakan pembayaran ujrah terkait dengan
       Perwaliamanatan Sukuk (No. 1b);                                                                                                                                                                                                                  c. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva kepada pihak lain, baik sebagian maupun seluruhnya/                     pengalihan hak manfaat atas objek ijarah yang dimiliki oleh GOM kepada Perseroan.
4. Atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Soechi Lines mengalihkan hak manfaat objek Ijarah kepada                                      Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.                              melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir yang
       Pemegang Sukuk Ijarah, yang diwakili Wali Amanat, menerima pengalihan hak manfaat objek Ijarah;                                                                                                                                                                                                                                                                  •     GOM kemudian akan menggunakan ujrah yang diterima untuk membayar sebagian pokok utang
                                                                                                                                        SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH                                                                                       telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan, kecuali:
       berupa manfaat atas kapal yang dimiliki oleh Soechi Lines (alur No. 2);                                                                                                                                                                                                                                                                                                pemegang saham kepada Perseroan.
                                                                                                                                        Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana                       i.     Penjualan atau pengalihan aset tetap yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan. Yang
5. Pemegang Sukuk Ijarah dan Soechi Lines melakukan Akad Wakalah. Dalam Akad Wakalah, Pemegang                                                                                                                                                                                                                                                                          •     Perseroan kemudian menggunakan dana yang diterima dari GOM, untuk membayar sebagian pokok
                                                                                                                                        ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan                        dimaksud dengan kegiatan usaha utama dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah adalah
       Sukuk Ijarah bertindak sebagai pemberi kuasa (Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat Sukuk, memberikan                                                                                                                                                                                                                                                                    pinjaman kepada Perusahaan Anak, yakni PUL.
                                                                                                                                        nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.                                                             kegiatan usaha utama sesuai dengan anggaran dasar Perseroan
       kuasa kepada Soechi Lines, sebagai penerima kuasa (Wakil), untuk menyewakan objek Ijarah tersebut                                                                                                                                                                                                                                                                •     PUL akan menggunakan dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok pinjaman
       kepada Pengguna Akhir/Penyewa Kapal (alur No. 3);                                                                                HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH                                                                                      ii.    Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian                                    sindikasi kepada Mandiri dan BCA.
6. Selanjutnya Soechi Lines melakukan akad wakalah dengan Perusahaan Anak dan Perusahaan Anak                                           Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini,                         iii. Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan praktek bisnis yang wajar                                   Bahwa Perseroan tidak menggunakan mekanisme set-off karena penyelesaian kewajiban melalui
       diberi kuasa (sebagai wakil Soechi Lines) untuk menyewakan objek Ijarah kepada pihak ketiga (end-                                Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah dari Pefindo.                   d. Memberi pinjaman kepada pihak lain, kecuali pinjaman tersebut telah ada sebelum ditandatangani               pembayaran secara aktual (cash settlement) memberikan transparansi alur dana yang lebih jelas,
       user).                                                                                                                           Berdasarkan hasil pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah panjang sesuai dengan Sertifikat                     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dilakukan kepada Entitas Anak, perusahaan Afiliasi, dilakukan    mencerminkan substansi transaksi secara tepat dan akuntabel.
7. Perusahaan Anak selaku penerima kuasa dari Soechi Lines bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa)                                      Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkat atas Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk                                sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya dilakukan dalam kegiatan usaha
       menyewakan objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir (Penyewa). Atas Objek                                                                                                                                                                                                                                                                   Utang GOM kepada pemegang saham hanyalah kepada Perseroan dan tidak terdapat utang kepada pihak
                                                                                                                                        Berkelanjutan I Soechi Lines PT Soechi Lines Tbk Periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari 2027                    sehari-hari atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usahanya atau sehubungan dengan
       Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir/Penyewa Kapal memberikan pembayaran sewa (ujrah)                                                                                                                                                                                                                                                                     lain.
                                                                                                                                        No. RC-0702/PEF-DIR/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 untuk periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari                     pembangunan fasilitas usaha Perseroan, dan/atau pinjaman kepada anggota Dewan Komisaris, anggota
       kepada Perusahaan Anak (alur 4a dan 4b);                                                                                         2027, dengan peringkat:                                                                                                                                                                                                         Penjelasan mengenai utang bank Perseroan yang akan dibayarkan menggunakan hasil Penawaran Umum
                                                                                                                                                                                                                                                              Direksi, karyawan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan.
8. Perusahaan Anak meneruskan pembayaran ujrah dari Pengguna Akhir/Penyewa Kapal kepada Soechi                                                                                                                                                                                                                                                                          Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                        AAA (sy)(sf) (Triple A Syariah; Structured Finance)                             Bahwa Perseroan berkewajiban untuk:
       Lines (alur 4c.). Selanjutnya Soechi Lines melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik                                                        id

       dan Sisa Imbalan Ijarah sesuai dengan jadwal. Pemegang Sukuk Ijarah memberikan ijin kepada Soechi                                Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan              1) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lain yang              No.     Subjek                                             Keterangan
       Lines untuk menggunakan dana tersebut (alur No. 5) selama belum diserahkannya dana tersebut kepada                               baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.                                             berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.                                                 a. Nama Bank        : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk
       Pemegang Sukuk Ijarah sesuai jadwal pembayaran Sukuk Ijarah yang telah ditentukan.                                               Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali          2) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau              b. Perjanjian       : Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan USD 180.000.000 Nomor
Dalam hal kegiatan penyewaan objek Ijarah, Perusahaan Anak tidak mengambil keuntungan dari kegiatan                                     selama kewajiban atas efek tersebut belum dibayar kembali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam                  pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good            pinjaman          40 tanggal 4 Desember 2020, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
penyewaan tersebut, dan seluruh hasil dari penyewaan, setelah dikurangi dengan biaya operasional kapal,                                 POJK No. 49/2020.                                                                                                     funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa             beserta           S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang dibuat oleh dan antara Mandiri
akan langsung diberikan kepada Perseroan.                                                                                               TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH                                                                                      Imbalan Ijarah ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan tersebut, dan salinan bukti transfer       perubahan         dan BCA (bersama-sama disebut “Kreditur”) dengan Perseroan, SOKL, ABPL,
                                                                                                                                                                                                                                                              harus disampaikan kepada Wali Amanat pada hari yang sama.                                                     terakhir          PUL, AMO, MOS, IEL, SML, SPU dan LSM (bersama-sama disebut “Debitur”)
FASILITAS PEMBIAYAAN PENDUKUNG SUKUK (CREDIT ENHANCEMENT FACILITY “CEF”)                                                                Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang telah diubah dan dinyatakan kembali melalui Akta Perjanjian Perubahan dan
Penerbitan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines didukung Fasilitas Pembiayaan Pendukung Sukuk                                             WALI AMANAT                                                                                                     3) Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Nomor 146
(CEF) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”) untuk Sukuk yang diterbitkan oleh Perseroan                                                                                                                                                        Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian                              tanggal 25 Maret 2022, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E.,
                                                                                                                                        Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
dengan jumlah fasilitas standby maksimal sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang                                                                                                                                                             tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana yang                                M.H., Notaris tersebut di atas, dan telah diubah beberapa kali, terakhir berdasarkan
                                                                                                                                        Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
dapat digunakan untuk pemenuhan Dana Cadangan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Dana                                                                                                                                                                 wajib dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung berdasarkan hari                               Addendum II Terhadap Akta Perjanjian Kredit Perubahan dan Pernyataan Kembali
                                                                                                                                        Sukuk Ijarah, dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
Cadangan Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk berdasarkan Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan                                                                                                                                                             yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen                            Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai AS$180.000.000 yang dibuat
                                                                                                                                        langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM.
Musyarakah Mutanaqisah Refinancing Pembiayaan Bantuan Likuiditas Nomor: 196 tanggal 26 Mei 2026                                                                                                                                                               Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender                              di bawah tangan, bermeterai cukup tertanggal 14 April 2023.
                                                                                                                                        Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit
yang dibuat dihadapan Jimmy Tanal S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Jangka waktu atas fasilitas                                                                                                                                                        dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan jumlah dana dan Kompensasi          c.    Bentuk        : Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang
                                                                                                                                        melebihi 25% dari jumlah hutang yang di waliamanatkan sesuai dengan POJK No. 19/2020.
pembiayaan pendukung Sukuk Ijarah adalah selama 3 (tiga) tahun, sejak tanggal jatuh tempo sukuk                                                                                                                                                               Kerugian Akibat Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dibayar kembali.                              Fasilitas       terbagi atas:
                                                                                                                                                                                        Alamat Wali Amanat:
terakhir yang akan diterbitkan Perseroan dalam PUB Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines sampai dengan                                                                                                                                                           Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak                                         1. Fasilitas A: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang setara
nilai sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), atau Fasilitas Pendukung tersebut                                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                          Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional                                               dengan total komitmen fasilitas A; dan
berlaku sampai dengan tahun 2037. Adapun Fasilitas Pendukung memiliki tingkat suku bunga Compounded                                                                                     Gedung T Tower Lt. 17                                                 berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.                                                                             2. Fasilitas B: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang setara
indONIA 3 (tiga) bulan + margin p.a. (minimal 5% (lima persen) per anum) dengan total minimal 10%                                                                                       Jl. Gatot Subroto No 93                                         4) Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan praktek-                                       dengan total komitmen fasilitas B.
(sepuluh persen) per anum. Perseroan dapat melakukan penarikan fasilitas berkali-kali sesuai kebutuhan,                                                                             Kel. Pancoran, Kec. Pancoran                                              praktek kegiatan usaha yang umum.                                                                         d.    Jumlah        : AS$245.000.000, yang terbagi atas:
lalu ditempatkan kepada dana cadangan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Fasilitas       a. Total Komitmen Fasilitas A: AS$180.000.000
                                                                                                                                                                                        Jakarta Selatan 12780                                           Ketentuan lengkap mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat di dalam Prospektus.
TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           b. Total Komitmen Fasilitas B: AS$65.000.000
                                                                                                                                                                                       Telepon : (021) 26966553                                         KELALAIAN PERSEROAN
1. Tata cara pembayaran Sisa Imbalan Ijarah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             e.    Tingkat Suku  : Average Time Deposit + 2% p.a.
                                                                                                                                                                            E-mail: trustee_custody@bankbjb.co.id                                       Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih               Bunga           Dengan ketentuan, apabila jumlah Margin dan Average Time Deposit pada hari
       a. Sukuk Ijarah harus dibayarkan secara penuh pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
                                                                                                                                                                                         Up.: Divisi Treasury                                           dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :                                                                           kuotasi kurang dari 6,1% p.a, maka suku bunga yang berlaku pada periode bunga
             Ijarah dari Sukuk Ijarah.
       b. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening                                                                                                                                                         a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Sisa                                         tersebut adalah 6,1% p.a.
                                                                                                                                                                                   Grup Kustodian & Wali Amanat
             dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen                                                                                                                                                         Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah        f.    Jatuh Tempo   : a. Fasilitas A: Desember 2027
                                                                                                                                        2. IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                           Pembayaran      b. Fasilitas B: Maret 2028
             Pembayaran.                                                                                                                                                                                                                                      pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
       c. Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan                                       DANA CADANGAN PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH (SINKING FUND)                                                                                                                                                                     g.    Penggunaan    : Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk:
                                                                                                                                                                                                                                                        b. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
             yang diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip Syariah di Pasar                                 Perseroan akan memberikan Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah atau “Dana Cadangan”,                          informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau                                                    Dana Pinjaman   a. Fasilitas A:
             Modal.                                                                                                                     dengan ketentuan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                          (i) Pembayaran kembali hutang sindikasi secara penuh;
                                                                                                                                                                                                                                                        c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau
       d. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang menjadi kewajiban, yang dilakukan oleh Perseroan kepada                                   1. Dana Cadangan ditempatkan dalam bentuk giro atas nama Perseroan yang wajib di buka oleh Perseroan                                                                                                                                                       (ii) Dalam hal persetujuan (consent) dari pemegang obligasi senior untuk
                                                                                                                                                                                                                                                              lebih krediturnya (cross default) dimana jumlah atau nilai yang harus dibayarkan akibat kelalaian
             Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap sebagai kewajiban yang telah                                              di PT Bank Jabar Banten Syariah Tbk selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.                                                                                                                                                                                melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi senior diperoleh,
                                                                                                                                                                                                                                                              tersebut melebihi 30% (tiga puluh persen) dari ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak, baik yang telah                                      membiayai pembelian kembali (buyback) obligasi senior; dan
             dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui                             2. Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah hanya khusus digunakan untuk pembayaran Sisa                          ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari dan karenanya mengakibatkan jumlah yang
             Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                  (iii) Membiayai reimbursement consent fee yang dibayarkan kepada para
                                                                                                                                               Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan               terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih                                      pemegang obligasi senior terkait dengan pembelian kembali (buyback)
             demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah                                       Sukuk Ijarah.                                                                                                  oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
             yang bersangkutan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          obligasi senior dengan batas maksimal penarikan untuk keperluan ini
                                                                                                                                        3. Setiap bunga yang timbul atas Dana Cadangan tersebut adalah hak dari Perseroan. Perseroan                          membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).                                                                                          sebesar AS$1.000.000.
2. Cicilan Imbalan Ijarah                                                                                                                      bertanggung jawab penuh atas penempatan Dana Cadangan tersebut. Wali Amanat berhak mengetahui            d. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan peradilan yang                                   b. Fasilitas B:
       a. Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, adalah                                                 namun tidak bertanggung jawab atas Dana Cadangan.                                                              berwenang.                                                                                                                           (i) Sehubungan dengan penarikan pertama Fasilitas B, pembayaran kembali
             pendapatan yang diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip                                                                                                                                                                                                                                                                                                        hutang OCBC secara penuh; dan
             Syariah di Pasar Modal.                                                                                                    Keterangan lengkap mengenai Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah (Sinking Fund) dapat                   e. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                        dilihat di dalam Prospektus.                                                                                                                                                                                                                               (ii) Sehubungan dengan penarikan kedua fasilitas B, membiayai pembiayaan
       b. Sifat dan besarnya Cicilan Imbalan Ijarah;                                                                                                                                                                                                          Sukuk Ijarah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         kembali (buyback) obligasi senior secara penuh dengan batas maksimal
             Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah akan ditentukan dalam perubahan perjanjian                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)                                                                        Kondisi Perseroan dinyatakan lalai serta Ketentuan mengenai pernyataan default, dapat dilihat di dalam                                           penarikan untuk keperluan ini sebesar 102,09375% dari sisa obligasi
             perwaliamanatan sukuk ijarah.                                                                                              Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah wajib dilaksanakan sesuai dengan Peraturan                     Prospektus.                                                                                                                                      senior atau sebesar AS$58.340.000.
       c. Jadwal dan Periode Pembayaran:                                                                                                Otoritas Jasa Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, kecuali             PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH                                           h.    Pihak Debitur : Penarikan oleh Perseroan dan para Perusahaan Anaknya yakni SOKL, ABPL,
             Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan                              diatur khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang                   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:                                                PUL, AMO, MOS, IEL, SML, SPU dan LSM (bersama-sama disebut “Debitur”)
             Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah.                                                               saham, rapat umum pemegang Sukuk Ijarah, dan rapat umum pemegang sukuk secara elektronik. Selain                                                                                                                                                    : dengan rincian penarikan sebagai berikut:
             Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah akan ditentukan dalam perubahan                                                                                                                                                 1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Pernyataan Pendaftaran Menjadi
                                                                                                                                        melaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
             perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah, dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal                                                                                                                                                          Efektif, maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam                                     Keterangan (AS$)                                    Fasilitas A                    Fasilitas B
                                                                                                                                        Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, dapat pula dilaksanakan
             15.14. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.                                                                                                                                                                                                  suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dengan memperhatikan                                      Perseroan                                                     0                              0
                                                                                                                                        RUPSI Secara Elektronik. Dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini apabila disebutkan dengan
       d. Perhitungan Cicilan Imbalan Ijarah:                                                                                                                                                                                                                 ketentuan dalam Peraturan Nomor: IX.A.2, dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan
                                                                                                                                        RUPSI, maka berarti RUPSI Secara Elektronik dan RUPSI Secara Fisik.                                                                                                                                                                                          SOKL                                                38.059.256                      9.505.412
             Besaran Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dilakukan dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360                                                                                                                                                   kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                                                                                                                                        1) RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:                                                                           Negara Republik Indonesia.                                                                                                             ABPL                                                          0                    11.761.271
             (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                                                                                                                               a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                  PUL                                                 27.815.679                     22.787.626
       e. Tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah :                                                                                                                                                                                                 2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
             i.     Cicilan Imbalan Ijarah dilakukan dengan tanpa dilakukan pemotongan zakat terlebih dahulu.                                        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,               Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan                                             AMO                                                 28.740.000                               0
             ii.    Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk                                              perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Jaminan atau penyisihan              persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian                                        MOS                                                           0                              0
                    Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja                                            dana pembayaran kembali (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain dalam Perjanjian                   tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/                                  IEL                                                 18.045.000                        545.506
                    sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI                                              Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020.                                     perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian                                             SML                                                 36.720.000                      6.200.185
                    sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk                                    b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan                                perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan                                            SPU                                                           0                    14.200.000
                    Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan                                               pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu                    Sukuk Ijarah.
                                                                                                                                                     kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau untuk                                                                                                                                                       LSM                                                 30.619.600                               0
                    Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak                                                                                                                                            HAK SENIORITAS ATAS SUKUK IJARAH
                    atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali                                       mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
                                                                                                                                                                                                                                                        Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah                i.    Rencana            : Sebesar Rp131.763.246.825 atau ekuivalen dengan AS$7.529.328
                    ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                                                       c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan                                                                                                                                       Pembayaran           *) Asumsi kurs konversi rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat: Rp17.500/
                                                                                                                                                                                                                                                        paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
             iii. Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen                                                     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;                                                                                                                                                                                 Utang                   AS$
                                                                                                                                                                                                                                                        yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                    Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal                                             d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama pemegang Sukuk Ijarah termasuk                 kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11              j.    Estimasi           : AS$68.720.538 atau ekuivalen sebesar Rp1.202.609.408.175
                    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang                                                  dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana                                                                                                                                Sisa Saldo
                                                                                                                                                                                                                                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
                    Rekening.                                                                                                                        dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam POJK No. 20/2020;                                                                                                                               Utang Setelah
             iv. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang                                                                                                                                                        PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                     dan                                                                                                                                                                                                                      Pembayaran
                    Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan                                                                                                                                                   Perubahan dan/atau penambahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah dapat dilihat di Prospektus
                    Perjanjian Agen Pembayaran.                                                                                                e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak              Bab I Penawaran Umum.                                                                                                                   Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran,
             v. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang masih menjadi kewajiban Perseroan, dilakukan oleh                                             termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan peraturan                                                                                                                                                                   serta Sumber Dana Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang
                                                                                                                                                     perundang-undangan;                                                                                PEMBERITAHUAN
                    Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap kewajiban                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jumlah Saldo Pokok Utang             Perkiraan Jumlah          Sisa Saldo Pokok Utang
                                                                                                                                                                                                                                                        Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah                                       (Fasilitas A dan          Pembayaran Pokok Utang       setelah Pembayaran Pokok    Sumber Dana
                    yang telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang                                2) RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                        dilakukan dengan sah dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah                      Keterangan          Fasilitas B) pada          menggunakan Dana Sukuk       Utang menggunakan Dana
                    Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian                                          a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit                                                                                                                                                          30 Juni 2026                                                   Sukuk              Sisa Saldo
                                                                                                                                                                                                                                                        ini secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung                                                                                                                            Pokok Utang
                    Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan                                             lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum di bayar kembali (tidak
                                                                                                                                                                                                                                                        dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:                                                           AS$                    Rp       AS$              Rp          AS$                 Rp
                    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.                                                                             termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PERSEROAN                                                               Perseroan               0                   0         0               0             0                 0 Penawaran
SUMBER DANA SUKUK IJARAH                                                                                                                       b. Perseroan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Umum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                     KANTOR PUSAT                                                              SOKL         14.554.186 254.698.255.000               0               0 14.554.186 254.698.255.000
Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan yang                                                   c. Wali Amanat; atau                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan
diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal.                                                                                                                                                                                                                                                                                   ABPL          4.351.671        76.154.242.500         0               0 4.351.671        76.154.242.500 Sukuk Ijarah I
                                                                                                                                               d. OJK.                                                                                                                                       Sahid Sudirman Center Lantai 51
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jl. Jend. Sudirman Kav.86                                                      PUL          16.497.969 288.714.457.500 7.529.328 131.763.246.825 8.968.641 156.951.210.675 Tahap II (jika
Penggantian dan/atau Penambahan Objek Ijarah                                                                                            3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a), huruf b) dan huruf d) wajib disampaikan                                                                                                                                                                                                                                             ada) dan/atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta Pusat 10220                                                        AMO           8.334.600 145.855.500.000               0               0 8.334.600 145.855.500.000 kas internal dari
1. Penyediaan dan pemberian hak manfaat Objek Ijarah Pengganti/Tambahan memerlukan persetujuan                                                 secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
       Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”).
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Telepon: +62 21-8086-1000                                                       MOS                     0                   0         0               0             0                 0 hasil kegiatan
                                                                                                                                               memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                                                                                             operasional
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Fax: +62 21-8086-1001                                                         IEL           5.434.887        95.110.522.500         0               0 5.434.887        95.110.522.500
2. Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan kepada Wali                                              yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Email: corsec@soechi.com
       Amanat atas peristiwa-peristiwa dimaksud selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak                                           akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan                                                                                                                                   SML          12.942.869 226.500.207.500               0               0 12.942.869 226.500.207.500
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Website: www.soechi.com
       terjadinya peristiwa tersebut serta wajib mengajukan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan.                                                   pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari                                                                                                                            SPU           5.254.000        91.945.000.000         0               0 5.254.000        91.945.000.000
3. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diterimanya laporan Perseroan sebagaimana dimaksud                                            Wali Amanat                                                                                              HUKUM YANG BERLAKU                                                                                                     LSM           8.879.684 155.394.470.000               0               0 8.879.684 155.394.470.000
       dalam ayat (2) Akad Ijarah, Wali Amanat wajib menyelenggarakan RUPSI dengan tata cara sebagaimana                                4) Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan RUPSI paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal             Seluruh Perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang                      Jumlah       76.249.866 1.334.372.655.000 7.529.328 131.763.246.825 68.720.538 1.202.609.408.175
       diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.                                                                                   diterimanya surat permintaan kepada Wali Amanat                                                          berlaku di Indonesia.
Page 2
                                                                                                             Rabu, 1 Juli 2026
                                                                                                             Edisi: 13033 | Thn. 54                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    7
    k.   Jaminan           : 1. Jaminan hipotik pertama kapal-kapal milik Perusahaan Anak yang menjadi                   Keterangan:                                                                                                                           2. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN                                                                                  6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
                                  Debitur;                                                                               Pembayaran sindikasi bank (Mandiri dan BCA) jatuh tempo 23 Desember 2027 dan 23 Maret 2028                                            Berikut ini adalah diagram kepemilikan Perseroan, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:                       Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk
                             2. Fidusia atas piutang yang terkait dengan aset kapal milik Perusahaan Anak                merupakan pinjaman sindikasi Bank Mandiri dan BCA yang disampaikan pada Tabel pinjaman sindikasi                                                                                                                                                        selama jam kerja dengan mengajukan FPPSI kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana
                                  yang menjadi Debitur;                                                                  pada Halaman 30-32.                                                                                                                                                                                                                                     FPPSI diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
                             3. Undertaking dari Perusahaan Anak yang menjadi Debitur yang mengelola aset                Pembayaran sindikasi bilateral bank jatuh tempo 2 September 2030 merupakan pinjaman kepada PT Bank                                                                                                                                                      7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK IJARAH
                                  kapal yang dijaminkan;                                                                 Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk , dengan keterangan sebagai berikut:
                             4. Fidusia atas klaim asuransi atas kapal tanker milik Perusahaan Anak terkait                                                                                                                                                                                                                                                                      Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk akan menyerahkan kembali
                                  yang menjadi Debitur;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1 (satu) tembusan dari FPPSI yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
                                                                                                                             No. Kreditur                                              PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk,
                             5. Gadai atas rekening transaksi debitur;                                                                                                                                                                                                                                                                                                           melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk. Bukti tanda terima pemesanan
                                                                                                                                                                                       berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 Tanggal 13
                             6. Subordinasi atas shareholder loan dan intercompany loan Grup (saat ini dan                                                                                                                                                                                                                                                                       pembelian Sukuk tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
                                                                                                                                                                                       Juni 2024 senilai AS$20.000.000.
                                  masa depan), jika ada;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         8. PENJATAHAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                             1     Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur             Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki hubungan
                             7. 2 unit bangunan kantor milik SOKL dan tanah galangan dan bangunan di                                                                                                                                                                                                                                                                             Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang
                                                                                                                                                                                       afiliasi dengan kreditur
                                  atasnya yang terletak di Karimun milik MOS.                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dipesan melebihi jumlah Sukuk yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
    l.   Status            : Bila terjadi pelunasan dipercepat atas sebagian utang kepada Mandiri dan BCA,                   2     Estimasi nilai pinjaman per tanggal AS$7.242.361 atau Rp130.362.500.000 dengan asumsi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal
         Jaminan             jaminan yang telah diberikan untuk utang kepada Mandiri dan BCA tetap memiliki                        rencana pembayaran pada 30 Juni 2028 kurs Rp18.000/AS$
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Penjatahan adalah tanggal 6 Juli 2026.
         bila terjadi        status sebagai jaminan dengan memperhatikan ketentuan bahwa jaminan bersifat                    3     Tingkat bunga                                       6,5%                                                                                                                                                                                      Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
         Pelunasan           cross-collateral (agunan silang) dan mengikat sampai seluruh pinjaman dilunasi                  4     Jatuh tempo*)                                       2 September 2030                                                        Keterangan                                                                                                        Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti
         Dipercepat          secara penuh.
                                                                                                                             5     Nilai pinjaman yang akan dilunasi pada Sebanyak-banyaknya sebesar Rp120.000.000.000                                         Kepemilikan saham dalam %                                                                                         bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan
                                                                                                                                   tahun 2028                                                                                                                                                                                                                                    untuk setiap penawaran umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
    m.   Prosedur          : a. Fasilitas A:                                                                                                                                                                                                                   SOKL : PT Sukses Osean       SIM : Success International   GOL   : Global Ocean         EOM : Eternity Ocean      penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Ijarah
         Pelunasan               (i) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen paling                         6     Riwayat Pinjaman                                                                                                                   Khatulistiwa Line           Marine Pte. Ltd.                Lines Ltd.                 Maritime Ltd.       yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan
         Dipercepat                    lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang dapat disetujui                                                                                                                                                   ABPL : PT Armada Bumi        SML : PT Sukses Maritime      POM   : Pacific Ocean        SLE : PT Symbio
                                                                                                                                      Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran,                                                                                                                                                         beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau
                                       oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya. Dalam hal pembayaran                                                                                                                                                              Pratiwi Lines               Line                            Maritime Ltd.              Lintas Energi
                                                                                                                                                     serta Sumber Dana Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang                                                                                                                                                                         akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan
                                       dipercepat dilakukan hanya untuk sebagian dari Fasilitas A, maka                                                                                                                                                        IEL : PT Inti Energi Line    SPU : PT Selaras Pratama      SMA   : PT Sejahtera         MBR : PT Merah Biru       di Bursa Efek.
                                       jumlah pembayaran dipercepat tersebut sekurang-kurangnya sebesar                                                                                                             Sisa Saldo Pokok                                                              Utama                           Mega Armada                Regas
                                                                                                                                                                                       Perkiraan Jumlah                                                                                                                                                                          Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                                       AS$5.000.000.                                                                                                       Jumlah Saldo Pokok Utang Pembayaran                        Utang setelah         Sumber Dana
                                                                                                                                                  Nilai                                        Pokok Utang                                                     PUL : PT Putra Utama         LSM : PT Lintas Samudra       GSI   : Great Sea            DPR : PT Darma
                                 (ii) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode ketersediaan                                                      pada                                          Pembayaran Pokok        Pembayaran Sisa                                                                                                                       kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
                                                                                                                                    Keterangan Penarikan*)       30 Juni 2028       menggunakan Dana Sukuk        Utang menggunakan                                  Line                         Maritim                         International Ltd.         Pertiwi Raya
                                       untuk Fasilitas A (atau, jika lebih awal, hari ketika fasilitas yang tersedia                                                                                                                         Saldo Pokok                                                                                                                         Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
                                                                                                                                                                                                                       Dana Sukuk               Utang          AMO : PT Armada Maritime     LAN : PT Lautan Armada        GOM   : Great Ocean          PSU : PT Pilar Sukses
                                       adalah nol).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
                                 (iii) pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi kewajiban                                                AS$         AS$         Rp           AS$          Rp          AS$           Rp                                   Offshore                     Nusantara                       Marine Ltd.                Utama
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan
                                       pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas A dalam urutan kronologis                         Perseroan             0           0            0           0              0       0                0                       MOS : PT Multi Ocean         GSM : Glory Shipping          SEM   : Soechi Eternity      LPS : PT Lautan           dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
                                       terbalik serta dilakukan secara proporsional sesuai dengan partisipasi                                                                                                                              Kas internal dari         Shipyard                     Maritime Pte. Ltd.              Maritime - FZCO            Pasifik Sejahtera
                                                                                                                                    IEL          20.000.000 7.242.361 130.362.500.000 6.666.666 120.000.000.000 575.694 10.362.500.000                                                                                                                                           berakhirnya Masa Penawaran Umum.
                                       masing-masing pemberi pinjaman dalam pinjaman Fasilitas A tersebut.                                                                                                                                  hasil kegiatan                                                                                             SBA : PT Sejahtera
                             b. Fasilitas B:                                                                                        Perusahaan                                                                                               operasional                                                                                                                         9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                          0         0               0         0               0       0              0                                                                                                                       Bahari Abadi
                                 (i) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen paling                                Anak lainnya                                                                                                                                                                                                                                 Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Ijarah, Pemesan harus segera melaksanakan
                                       lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang dapat disetujui                       *)penarikan dilakukan dalam dolar AS$                                                                                       • Pihak yang menjadi Pengendali Langsung atas Perseroan ialah DPR dan PSU, masing-masing dengan                   pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana
                                       oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya. Dalam hal pembayaran                                                                                                                                                          kepemilikan sebesar 35,05% atas saham Perseroan sebagaimana yang juga tercatat dalam laporan                   Emisi Efek, selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah
                                                                                                                             7     Prosedur dan persyaratan pembayaran                 Penyampaian pemberitahuan atas rencana pembayaran
                                       dipercepat dilakukan hanya untuk sebagian dari Fasilitas B, maka                                                                                                                                                           bulanan registrasi pemegang efek kepada OJK sesuai Surat No. 25/CORSEC-SOCI/V/2026 tentang                     ini:
                                                                                                                                                                                       kepada pihak kreditur
                                       jumlah pembayaran dipercepat tersebut sekurang-kurangnya sebesar                                                                                                                                                           Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek tanggal 8 Mei 2026.
                                                                                                                             8     Estimasi Saldo             Pinjaman     setelah AS$575.694 atau Rp10.362.500.000 dengan asumsi kurs                                                                                                                                                          PT Mandiri Sekuritas                                      PT BCA Sekuritas
                                       AS$5.000.000.                                                                                                                                                                                                           • Pihak yang menjadi Pengendali Tidak Langsung atau pemilik manfaat atas Perseroan ialah Bapak Go                                Bank Permata Syariah                                        BCA Syariah
                                 (ii) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode ketersediaan                    pembayaran                                      Rp18.000/AS$                                                                   Darmadi (sebagai pemilik atas 98,32% saham DPR) dan Bapak Paulus Utomo (sebagai pemilik atas                            Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta                              Cabang Jatinegara
                                       untuk Fasilitas B (atau, jika lebih awal, hari ketika fasilitas yang tersedia         9     Penggunaan Dana Pinjaman                            Pelunasan fasilitas kredit atas nama IEL di PT Bank                        98,32% saham PSU) berdasarkan informasi penyampaian data atas laporan pengkinian Perseroan dalam                           No. Rekening: 00971134003                                No. Rekening: 0017789108
                                       adalah nol).                                                                                                                                    Negara Indonesia (BNI) serta keperluan general purpose.                    Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online pada tanggal 2 Maret 2026. Bapak Go Darmadi dan Bapak                        Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                           Atas Nama: PT BCA Sekuritas
                                 (iii) Pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi kewajiban                                                                                                                                                              Paulus Utomo memiliki pengendalian bersama dan termasuk ke dalam definisi kelompok terorganisir.
                                                                                                                         *
                                                                                                                           merupakan tanggal jatuh tempo berdasarkan tanggal penarikan utang mengingat penarikan utang dilakukan                                                                                                                                                                                             PT Sucor Sekuritas
                                       pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas B dalam urutan kronologis
                                                                                                                           pada 2 September 2024.                                                                                                              • Pemegang saham lainnya dari DPR ialah Bapak Pieters Adyana Utomo sebanyak 1,68%.
                                       terbalik serta dilakukan secara proporsional sesuai dengan partisipasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Bank Nano Syariah
                                       masing-masing pemberi pinjaman dalam pinjaman Fasilitas B tersebut.               Keterangan atas belanja modal berupa pembelian kapal oleh Perusahaan Anak                                                             • Pemegang saham lainnya dari PSU ialah Bapak Barli Hasan sebanyak 1,68%.                                                                                       Cabang Cik Ditiro
    n.   Biaya             : Tidak berlaku biaya pelunasan dipercepat karena pelunasan dipercepat dilakukan              Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada)                                                                       • Perusahaan sepengendali (sister company) ialah PT Lautan Pasifik Sejahtera (LPS) dan PT Sejahtera                                                       No. Rekening: 993 0290 103
         Pelunasan           setelah tahun keempat.                                                                      Belanja modal sebesar 38% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.365.145.000.000 pada Penawaran                                       Bahari Abadi (SBA).                                                                                                                                   Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
    o.   Debitur           : Tidak ada debitur lain selain pada rincian utang kepada PT Bank Mandiri (Persero)           Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar                                   3. PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN                                                             Penjamin Pelaksana Emisi Efek kemudian segera memberikan dana hasil penawaran umum tersebut
         Lainnya             Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk                                                            Rp520.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa                                  Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 195 tanggal 24 Juni 2026, susunan anggota Direksi                 kepada Perseroan, yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
   Rencana penggunaan dana pembayaran pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA sehubungan dengan                               pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:                                                                  dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:                                                                                                           PT Soechi Lines Tbk
   pergerakan kurs rupiah                                                                                                                                                                                                                                      Dewan Komisaris                                                                                                                                   Bank: PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                                             1    Bentuk penyaluran dana        kepada Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan
   Pinjaman sindikasi kepada Mandiri dan BCA merupakan pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat.                                                                                                                                                         Komisaris Utama         : Go Darmadi                                                                                                                         Cabang: KCP Jakarta Cipulir
                                                                                                                                  Perusahaan Anak                        Anak, yakni SPU dan SOKL.
   Pembayaran akan dilakukan menggunakan kurs spot bank pada tanggal pembayaran yang dapat dilakukan                                                                                                                                                           Komisaris               : Barli Hasan                                                                                                                         No. Rekening: 7348832508
                                                                                                                             2    Jenis kapal yang akan dibeli           2 unit kapal tanker yang terdiri dari:                                                Komisaris Independen : Edwin Syahruzad
   paling cepat 10 hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Atas Nama: PT Soechi Lines Tbk
                                                                                                                                                                         • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
   Estimasi saldo pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA setelah pembayaran menggunakan dana hasil                                                                               Perusahaan Anak yakni SPU;                                                        Direksi                                                                                                           Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
   penerbitan Sukuk Ijarah dengan skenario kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada kisaran                                                                       • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh                                   Direktur Utama          : Pieters Adyana Utomo                                                                    dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
   Rp17.000/AS$ s.d Rp18.500/AS$                                                                                                                                             Perusahaan Anak yakni SOKL.                                                       Direktur                : Paula Marlina                                                                           Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah wajib menyetor kepada Perseroan pada rekening
                                                                                                                                                                                                                                                               Direktur                : Ashok Hotu Tekani*)                                                                     Perseroan pada Tanggal Emisi selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB, dengan nomor rekening yang
    Kurs saat pembayaran Nilai (Rp)                16.700     17.000     17.500     18.000     18.500                        3    Nama pihak penjual dan hubungan Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
    pinjaman       sindikasi                                                                                                      afiliasi                               memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.                                      *) Diangkat berdasarkan hasil RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 24 Juni 2026.              akan ditentukan pada addendum perjanjian.
    (Rp/AS$)                                                                                                                 4    Nomor    dan     tanggal    perjanjian Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026                                      B. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN                                                                     10. DISTRIBUSI SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK
    Estimasi Saldo pinjaman                    76.249.866 76.249.866 76.249.866 76.249.866 76.249.866                             Perusahaan Anak dan penjual kapal                                                                                            1. Kegiatan Usaha Perseroan                                                                                       Distribusi Sukuk secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2026, Perseroan wajib menerbitkan
    sindikasi 30 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
    (AS$)                                                                                                                Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada)                                                                      Perseroan memiliki kegiatan usaha berupa aktivitas konsultasi manajemen lainnya serta aktivitas
                                                                                                                                                                                                                                                               konsultasi bisnis dan broker bisnis, sebagaimana Anggaran Dasar Perseroan.                                        mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
    Estimasi Pembayaran 131.763.246.825 7.890.015 7.750.779 7.529.328 7.320.180 7.122.338                                Belanja modal sebesar 88% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.000.000.000.000 pada Penawaran                                                                                                                                                      dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
    menggunakan         dana                                                                                             Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya                                          Disamping itu, Perseroan melalui Perusahaan Anak menawarkan jasa-jasa yang mana Perseroan                         jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi
    hasil penawaran Sukuk                                                                                                Rp880.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa                                  kategorikan ke dalam 2 segmen usaha, yaitu (i) segmen pelayaran, dimana Perseroan menyewakan                      instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Sukuk Ijarah dari Rekening Sukuk Ijarah Penjamin
    Ijarah (Rp)                                                                                                          pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:                                                                  berbagai jenis kapal tanker dengan berbagai ukuran kepada perusahaan minyak dan gas serta perusahaan              Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan pembayaran yang telah
    Estimasi           Saldo 1.334.372.655.000 68.359.851 68.499.087 68.720.538 68.929.686 69.127.528                                                                                                                                                          kimia yang beroperasi di Indonesia; dan juga (ii) segmen galangan kapal, dimana Perseroan menyediakan             dilakukan Penjamin Emisi Efek menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
    pinjaman        sindikasi                                                                                                1    Bentuk penyaluran dana        kepada Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan                                       jasa pembangunan kapal serta jasa dry docking dan perbaikan dan perawatan kapal kepada para pemilik
    setelah      pembayaran                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      pendistribusian Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Efek, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk
                                                                                                                                  Perusahaan Anak                        Anak, yakni SPU dan SOKL.                                                             kapal utamanya kapal berbendera Indonesia.                                                                        Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
    menggunakan         dana
    hasil penawaran Sukuk                                                                                                    2    Jenis kapal yang akan dibeli           2 unit kapal tanker yang terdiri dari:                                                                                                                                                                  11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
    Ijarah (AS$)                                                                                                                                                         • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh                                           LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                                                 Dalam jangka waktu sejak dimulainya sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat
   Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas bunga kredit                                                                        Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 menunda Masa Penawaran untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak dimulainya Masa Penawaran
   yang masih berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit Sindikasi. Kewajiban pembayaran                                                                   • 1 unit kapal tanker ukuran Aframax oleh Perusahaan                                  Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai                   atau membatalkan Penawaran Umum, dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Angka 6
   bunga kredit yang masih berjalan tersebut akan dipenuhi menggunakan dana yang berasal dari kas internal                                                                   Anak yakni SOKL.                                                                  berikut:                                                                                                          Peraturan Nomor : IX.A.2, dengan ketentuan:
   Perusahaan Anak.                                                                                                                                                      Pembelian dilakukan oleh Perusahaan Anak Perseroan
                                                                                                                                                                         yakni SPU dan SOKL.                                                                   Konsultan Hukum             : Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office (“MMI”)                                   a. terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
   Pembayaran lebih awal atas Perjanjian Kredit Sindikasi sehubungan dengan rencana penggunaan dana                                                                                                                                                            Kantor Akuntan Publik       : KAP Mirawati Sensi Idris                                                                  i.     Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
   paling cepat akan dilakukan 10 (sepuluh) hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan sukuk.                      3    Nama pihak penjual dan hubungan Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak                                                                                                                                                                  Hari Bursa berturut-turut;
                                                                                                                                  afiliasi                               memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.                                      Notaris                     : Fathiah Helmi, S.H.
   Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Soechi Lines Tahap I                                                                                                                                                              Wali Amanat                 : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                      ii. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
                                                                                                                             4    Nomor    dan     tanggal    perjanjian Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026                                                                                                                                                                     terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
   Tahun 2026 tersebut di atas tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur                                                                                                                                                     Perusahaan Pemeringkat      : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                                                                                                                  Perusahaan Anak dan penjual kapal                                                                                                                                                                                                                    iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
   dalam POJK No. 18 Tahun 2015.
                                                                                                                         Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada)                                                                       Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Sukuk ini tidak                                   ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
   Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Soechi Lines Tahap I
                                                                                                                                                                                                                                                               mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi dalam Undang-                 b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
   Tahun 2026 tersebut di atas telah sesuai dan tidak bertentangan dengan POJK No. 40 Tahun 2025 tentang                 Belanja modal sebesar 100% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp500.000.000.000 pada Penawaran
                                                                                                                                                                                                                                                               Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.                                                                            i.     Mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, POJK No. 53 Tahun 2015 tentang Akad yang Digunakan dalam                        Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya
   Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang                   Rp500.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa                                                                                                                                                                 kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
   berlaku, serta telah sesuai dan tidak bertentangan dengan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha                     pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:                                                                                         PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH                                                                           paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
   penunjang Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan, yaitu aktivitas konsultasi manajemen
                                                                                                                             1    Bentuk penyaluran dana        kepada Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan                                       Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek                               tersebut dalam media massa lainnya;
   lainnya (KBLI 70209) dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).
                                                                                                                                  Perusahaan Anak                        Anak, yakni SPU dan SOKL.                                                             berikut perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari, para Penjamin                           ii. Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum
   Rencana penggunaan dana untuk pembayaran utang Perusahaan Anak kepada Perseroan dan                                                                                                                                                                         Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Sukuk Ijarah kepada                          tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman
   pembayaran utang Perseroan kepada Perusahaan Anak, merupakan transaksi afiliasi yang tidak wajib                          2    Jenis kapal yang akan dibeli           2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                                                                                                                                                                                                                                               masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Efek berikut                         sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
   melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan                                                                            • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                                                                                                                                                                                                                               perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari dan setelah itu tidak ada                        iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada Otoritas Jasa
   sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 dikarenakan Perseroan memiliki saham                                                                         Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                                                                                                                                                                                                                               lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan                           Keuangan paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
   lebih dari 99% pada GOM dan PUL. Terkait hal ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) POJK                                                                    • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                                                                                                                                                                                                                               Emisi Efek ini.                                                                                                         iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
   No. 42/2020, Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir                                                                   Perusahaan Anak yakni SOKL.
                                                                                                                                                                                                                                                               Susunan persentase porsi penjaminan dari Perusahaan Efek yang turut dalam Emisi Sukuk Ijarah ini adalah                        dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
   hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi                                                                3    Nama pihak penjual dan Hubungan Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak                                                                                                                                                                  pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan
                                                                                                                                  afiliasi                               memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.                                      sebagai berikut:
   Dalam pelaksanaannya, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020                                                                                                                                                                                                                                                                                                      atau pembatalan tersebut
                                                                                                                             4    Nomor    dan     tanggal    perjanjian Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026                                                                                                        (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
   sehubungan dengan transaksi afiliasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         c. Perseroan yang melakukan penundaan, dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
                                                                                                                                  Perusahaan Anak dan penjual kapal                                                                                                       Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah                   Jumlah Nominal           Persentase (%)              ketentuan sebagai berikut:
   Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk wajib memperoleh persetujuan
   Wali Amanat setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI sesuai dengan POJK No. 20/2020.                              Rincian penggunaan dana akan disesuaikan kemudian dengan kebutuhan Perseroan dan Perusahaan                                           PT Mandiri Sekuritas                                                 80.505.000.000                   59,70             i.     dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
                                                                                                                         Anak dan akan diungkapkan secara rinci pada Informasi Tambahan dan dokumen terkait penerbitan Sukuk                                                                                                                                                                  dalam huruf a butir i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling
   Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB Sukuk Ijarah                                                                                                                                                                PT BCA Sekuritas                                                     29.350.000.000                   21,76
                                                                                                                         Perseroan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.                                                                                                                                                                                                                 lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
   sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib:                                                                                                                                                                                                         PT Sucor Sekuritas                                                   25.000.000.000                   18,54                    peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
   (i) Menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil PUB kepada Otoritas Jasa                          Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran                                          Total                                                               134.855.000.000                  100,00                    gabungan yang menjadi dasar penundaan; dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek
         Keuangan (”OJK”) paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum penyelenggaraan dari Rapat                Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                               Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Efek ini telah sepakat untuk melaksanakan                          mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir i), maka Perseroan
         Umum Pemegang Sukuk Ijarah (”RUPSI”);                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;wajib menyampaikan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                               tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
   (ii) Memperoleh persetujuan RUPSI, sesuai dengan POJK 40/2025; dan                                                            KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,                                                                                                                                                                                                                OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk
                                                                                                                                                                                                                                                               PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dengan tegas menyatakan tidak
   (iii) Dimuat dalam Keterbukaan Informasi sesuai dengan POJK 40/2025.                                                             SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA                                                                                      mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada)
   Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                            dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
   tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK, Wali Amanat dan mengumumkan kepada                                A. RIWAYAT PERSEROAN                                                                                                                  Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:                                                                         mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa
   masyarakat paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan                        1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN                                                                                                          a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal                              Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
   sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah telah direalisasikan sesuai dengan                       Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan                                        maupun vertikal;                                                                                                         mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
   POJK 40/2025. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut wajib pula                         dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan                                  b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;                              ii. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir iii) kepada OJK
   dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                              paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
                                                                                                                         pertama kali dengan nama PT Soechi Lines berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 13 Agustus 2010,                                   c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan
   seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah telah direalisasikan.                                                             dibuat di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan                                                                                                                                                  12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
                                                                                                                                                                                                                                                                     Komisaris yang sama;
   Laporan Realisasi Penggunaan Dana akan disampaikan sebagai berdasarkan level penggunaan dana                          dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-44960.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 22                                                                                                                                                                 Jika terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum; dan uang pembayaran
   sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                            d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan
                                                                                                                         September 2010 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0068758.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal                                                                                                                                                       pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah; dan belum dibayarkan
   1. Level 1                                                                                                                                                                                                                                                        atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                                                                                                                         22 September 2010 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari                                                                                                                                                     kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
         Penggunaan dana pada level 1, yakni dana sebesar Rp134.855.000.000 yang dikurangkan terlebih                    2012, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3923.                                                                             e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh                Sukuk Ijarah kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan
         dahulu dengan Biaya Emisi, atau sebesar Rp131.763.246.825, digunakan oleh Perseroan untuk                                                                                                                                                                   pihak yang sama; atau                                                                                       atau penundaan Penawaran Umum tersebut.
                                                                                                                         Pada tahun 2014, Perseroan telah melakukan penawaran umum saham perdana dan mencatatkan
         memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas kapal yang dimiliki Perusahaan Anak yakni GOM                saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Penawaran umum perdana saham Perseroan tersebut                                              f.    hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.                                                        Dalam hal terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, dan
         berdasarkan Akad Ijarah 1, dan Perseroan membayar ujrah kepada GOM atas hak manfaat kapal GOM                   telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Pemberitahuan                                       Penentuan Cicilan Imbalan Ijarah                                                                                  uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan
         yang dialihkan kepada Perseroan.                                                                                Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S484/D.04/2014 tanggal 21 November 2014. Sehubungan dengan                                                                                                                                                        uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Sukuk Ijarah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya
                                                                                                                                                                                                                                                               Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
   2. Level 2                                                                                                            penawaran umum saham perdana tersebut, Perseroan mengubah status dari perusahaan tertutup menjadi                                                                                                                                                       2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
                                                                                                                                                                                                                                                               dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
         Penggunaan dana pada level 2, yakni GOM menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan                   perusahaan terbuka serta mengubah nama Perseroan dari PT Soechi Lines menjadi PT Soechi Lines                                                                                                                                                           Apabila pemesanan sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari penjatahan sukuk dan pesanan Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                               hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar Sukuk, benchmark kepada Sukuk Pemerintah (sesuai
         pada Level 1 di atas, untuk membayar sebagian pokok Utang Pemegang Saham (Shareholder Loan atau                 Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat                                                                                                                                                          telah dibayarkan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk wajib
                                                                                                                                                                                                                                                               jatuh tempo Sukuk), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Sukuk). Imbal hasil Sukuk Pemerintah
         “SHL”) kepada Perseroan.                                                                                        Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 14 tanggal 19 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan                                                                                                                                                         bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan Sukuk selambat-lambatnya 2
                                                                                                                                                                                                                                                               yang dijadikan acuan berasal dari data per tanggal 23 Juni 2026, dengan tingkat imbal hasil sebesar 7,16%
   3. Level 3                                                                                                            Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum                                                                                                                                                       (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
                                                                                                                                                                                                                                                               untuk tenor 3 (tiga) tahun.
         Penggunaan dana pada Level 3, yakni Perseroan menggunakan seluruh dana yang diterima dari GOM                   dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06828.40.20.2014 tanggal 21 Agustus                                                                                                                                                           Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
         pada Level 2 di atas, untuk membayar sebagian pokok Utang kepada Perusahaan Anak oleh Perseroan,                2014, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan
         yakni PUL.                                                                                                      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-25450.40.22.2014 tanggal 20 Agustus 2014, serta
                                                                                                                                                                                                                                                                                  TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH                                                               Efek Sukuk Ijarah wajib membayar kepada para pemesan denda. Denda tersebut sebesar-besarnya 1% (satu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah paling tinggi dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
   4. Level 4                                                                                                            berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-05349.40.21.2014                           1. PENDAFTARAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF                                                                          Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
         Penggunaan dana pada Level 4, yakni PUL menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan                   tanggal 21 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0084218.40.80.2014 tanggal                                                                                                                                                       Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ketiga)
         pada Level 3 di atas, untuk membayar sebagian pokok utang Pinjaman Sindikasi PT Bank Mandiri                                                                                                                                           Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
                                                                                                                         20 Agustus 2014 (“Akta No. 14/2014”).                                                                                                                                                                                                                   setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
         (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.                                                                                                                                                                                            berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI,
                                                                                                                         Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah                            maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                        Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
   Sesuai dengan POJK 40/2025, Perseroan akan menempatkan dana hasil Penawaran Umum pada rekening                        sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                        untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran
   penampungan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan dana Sukuk Ijarah akan ditempatkan pada                                                                                                                                              a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
                                                                                                                                                                                                                                                       Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang                                 Umum atau sejak tanggal penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah tidak
   rekening khusus atas nama Perseroan di bank umum syariah, yang terpisah dari rekening operasional                                                                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,-                                                                                                                                                          diwajibkan membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau denda atas keterlambatan kepada para pemesan Sukuk
   Perseroan.                                                                                                                                                                                         per saham                                        Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
                                                                                                                                             Keterangan                                                                              %                 Selanjutnya Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-                       Ijarah.
   Apabila dana hasil PUB Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana                                                                                       Jumlah           Jumlah Nilai                                                                                                                                                         Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                       lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2026.
   hasil PUB Sukuk Ijarah, tersebut hanya dapat menempatkan dana atas nama Perseroan dalam instrumen                                                                                       Saham           Nominal (Rp)                                                                                                                                                          Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
                                                                                                                                                                                                                                                b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
   keuangan syariah yang aman dan likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai dengan POJK Nomor               Modal Dasar                                                              200.000        200.000.000.000                            bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan                         kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi
   40/2025.                                                                                                         Modal Ditempatkan Disetor Penuh                                                                                                    bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;                                           Sukuk Ijarah. Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tidak bertanggung
   Sampai seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah digunakan seluruhnya, Perseroan berkewajiban                              Go Darmadi                                                                 50              50.000.000         0,10      c. Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di                               jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
   menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Sukuk Ijarah ini kepada OJK dan kepada                                                                                                                                                     KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;                                                     dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
                                                                                                                        PT Soechi Group                                                       50.000          50.000.000.000         99,90
   Wali Amanat dengan tembusan kepada Wali Amanat, serta mengumumkan kepada masyarakat sampai                                                                                                                                                   d. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah yang                                  Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan




                                                                                                                                                                                                                                                                             BISNIS 7
                                                                                                                    Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                                50.050          50.050.000.000 100,00
   dengan seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah telah direalisasikan sesuai dengan POJK Nomor 40/2025.                                                                                                                                                   berhak atas pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah , pelunasan Dana Sukuk Ijarah , memberikan suara                          atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil
                  Rabu, 1 Juli 2026
   Rencana Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines
                                                                                                                    Saham Dalam Portepel                                                     149.950        149.950.000.000                            dalam RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;                                                         langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek dimana pemesanan diajukan dengan
   Dengan Target  Edisi:              | Thn. 54
                            13033Rp3.000.000.000.000,-
                     dana sebesar                             (Tiga Triliun Rupiah)                                Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah                             e. Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah Dana Sukuk Ijarah akan dibayarkan                                    menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah.


                 HARIAN TERBIT
                                                                                                                   sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan                                   oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui                                 13. LAIN-LAIN
                                                                                                   Jumlah          Keputusan Rapat No. 318 tanggal 18 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di                                Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah maupun pelunasan                               Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk Ijarah
                             Penawaran Umum Penawaran Umum Penawaran Umum
                                                                                             keseluruhan target    Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam                                        Dana Sukuk Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen                               secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
                               Berkelanjutan          Berkelanjutan        Berkelanjutan
          Keterangan
                                Sukuk Ijarah I      Koran   Aspirasi
                                                      Sukuk Ijarah I  Rakyat
                                                                           Sukuk Ijarah I
                                                                                             Penawaran Umum        Surat Keputusan No. AHU-0044029.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan didaftarkan dalam                                      Pembayaran. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Imbal Hasil Sukuk Ijarah yang dibayarkan pada
                                                                                               Berkelanjutan       Daftar Perseroan No. AHU-0147484.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 (“Akta No. 318/2024”),                                    periode pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam
                             Tahap II (jika ada) Tahap III (jika ada) Tahap IV (jika ada)
                                                                                                Sukuk Ijarah I     yaitu sebagai berikut:                                                                                                              Daftar Pemegang Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
                            ISTIMEWA




    Rencana      Penerbitan   1.365.145.000.000      1.000.000.000.000       500.000.000.000   3.000.000.000.000   1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:                                                                         Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;




                 Pemerintah Stabilkan Harga untuk Keberlanjutan Usaha Rakyat
    Sukuk          sebelum                                                                                                                                                                                                                      f.     Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan KTUR
                                                                                                                         a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209);                                                                                                                                                                                                 Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada pada Masa Penawaran
    dikurangi biaya emisi                                                                                                                                                                                                                              asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Ijarah yang
                                                                                                                         b. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).                                                                                                                                                                                          Umum yaitu tanggal 2 – 3 Juli 2026 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para
    (Rupiah)                                                                                                                                                                                                                                           disimpan di KSEI sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga)
                                                                                                                   2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha                                                                                                                                                             Penjamin Emisi Efek berikut ini:
    Rencana      Penerbitan            79.530.731            58.257.529           29.128.765                                                                                                                                                           Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI
                                                                                                                         sebagai berikut:                                                                                                              yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
    Sukuk          sebelum
    dikurangi biaya emisi                                                                                                a. Kegiatan Usaha Utama: ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan                                g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di                                                      PT Mandiri Sekuritas                                     PT BCA Sekuritas
    (AS$)         Jakarta, HanTer - Peme- mengancam keberlanjutan lasa (30/6/2026).                                           permasalahan              kati komitmen bersama dalian pasar secara bersamaPerusahaan
                                                                                                                                               organisasi dan  manajemen      lainnya,  seperti  perencanaan     strategi dan   organisasi;                   2026,  Efek  atau Bank Kustodian
                                                                                                                                                                                                                                                                        kemudian         diarahkanyang telah menjadi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kelebihan                          di KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Rekening Efekyang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      pemegangpasokan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Menara Mandiri Lt. 24-25                        Menara BCA Lantai 41, Grand Indonesia
                  rintah terus mengupayakan
    Asumsi kurs Rp/AS$                     17.165                usaha
                                                                 17.165 perunggasan.  17.165                     Upaya tersebut            berkaitan dengan
                                                                                                                              keputusan diwu-           untuk keuangan;    tujuan dan kebijakan
                                                                                                                                                                     mempercepat                pe-pemasaran;       perencanaan, praktik
                                                                                                                                                                                                           dan konsisten.                       2. PEMESAN    secaraYANGbertahap
                                                                                                                                                                                                                                                                            BERHAK            menuju menekan nilai jual unggas.                                                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                                Jl. MH Thamrin No.1
                                                                                                                              dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
                  berbagai harga
    Rencana Penggunaan                     agar stabil,
                                62% pembayaran        12% pembayaran"Pemerintah bergerak   -                judkan melalui Rapat Ko- mulihan harga ayam hidup                                                                                      b u t harga
                                                                                                                                                                                                                  K o m i t m e n t e r s ePerorangan                     acuan
                                                                                                                                                                                                                                                               Warga Negara          pemerintah
                                                                                                                                                                                                                                                                                Indonesia    dan perorangan WargaPengawasan               terhadap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Negara Asing dimanapun     mereka bertempat                                     Jakarta 12190                                          Jakarta 10310
                                                                                                                              Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai
                  agar berbagai
    Dana atas Penerbitan                 usaha
                                    sindikasi bank rakyat        cepat merespons anjloknya ordinasi Stabilisasi
                                                      pinjaman bilateral                                                                    Per-konsultasi
                                                                                                                              fungsi manajemen,         sehingga       kembali
                                                                                                                                                               manajemen              memberi-
                                                                                                                                                                            olah agronomist                m e neconomis
                                                                                                                                                                                                dan agricultural      a k u ppadapbidang           t a n serta
                                                                                                                                                                                                                                     e r c e p atinggal,      agar                               pasar ataupun
                                                                                                                                                                                                                                                                        usaha atau lembaga Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                badankeseimbangan                                   asing dimanapun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              pelaksanaan               mereka berkedudukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   komitmen        di-       yang                              Telepon: (021) 526 3445                                  Tel. (021) 2358 7222
    Sukuk (setelahbisa
                   dikurangi   (Mandiri  dan  BCA)  bank Woori Saudara                                                                                                                                                                          berhak membeli Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.                                                             Faksimili: (021) 527 5701                         Fax. (021) 2358 7250/ 2358 7300
                          terus berlanjut.                       harga ayam hidup di tingkat unggasan Nasional                pertanian dan yang        kan
                                                                                                                                               sejenisnya,     keuntungan
                                                                                                                                                            rancangan    dari metode layak     bagi akuntansi,
                                                                                                                                                                                         dan prosedur      penyerapan              ayam hidup, tercapai tanpa mengganggu lakukan bersama pemerin-
                                                                                                                                                                                                                       program akuntansi
    biaya emisi)                   jatuh tempo 23                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Website: www.mandirisekuritas.co.id                      Website: www.bcasekuritas.co.id
                        Menyusul          Kementeri-jatuh tempo       2
                                                                 peternak     yang dalam bebe- melibatkan biaya,              perusahaan                peternak
                                                                                                                                      prosedur pengawasan       anggaranmelalui         langkah
                                                                                                                                                                           belanja, pemberian       nasihatpeningkatan
                                                                                                                                                                                                             dan bantuan untuk     kapasitas
                                                                                                                                                                                                                                     usaha
                                                                                                                                                                                                                                                3. PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                                                                                                                    pe- pasokan maupun aktivitas tah, Satgas Pangan Polri,                                                                              Email: Divisi-FI@mandirisekuritas.co.id                   Email: dcm@bcasekuritas.co.id
                                  Desember 2027 September 2030 oleh
                  an Pertanian           (Kementan)
                              dan 23 Maret    2028    Perusahaan rapa
                                                                   Anak bulan terakhir berada               perunggasan dan    terintegrasi,
                                                                                                                                   pelayanan masyarakat terukur       dan berkelanjutan.
                                                                                                                                                             dalam perencanaan,        pengorganisasian,motongan               di RumahPemesanan
                                                                                                                                                                                                             efisiensi dan pengawasan,             Po- usaha   pembelian     Sukuk Ijarah dilakukan dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                        peternak.                                menggunakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Komisi      Pengawas          Pemesanan Pembelian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  FormulirPersaing-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              PT Sucor Sekuritas
                                                                                                                              informasi manajemen     dan lain-lain. Termasuk    jasa  pelayanan   studi investasi  infrastruktur.              Sukuk Ijarah (“FPPSI”) baik melalui softcopy formulir yang diemail maupun yang dicetak untuk keperluan
                  yang menggandeng
                                 oleh Perusahaan Satgas yakni    di IEL
                                                                     bawah harga pokok pro- asosiasi peternak, Satgas                                         Kesepakatan dituang- tong Hewan (RPH) unggas,                                                        Menurut Agung, seluruh an Usaha (KPPU), pemerin-
                                                                                                                                                                                                                                                ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus
                                                                                                                         b.   Kegiatan    Usaha   Penunjang:    pemberian    saran    dan   bantuan   operasional     pada   dunia   bisnis,                                                                                                                                                                   Sahid Sudirman Center, Lantai 12, Unit A, E, F, G,
                  Pangan Polri         dalam
                                Anak yakni  ABPL,menga-          duksi atau HPP terutama di Pangan Polri, serta jajaran kan dalam komitmen ter- serta target harga minimal                                                                                    pelakuyang
                                                                                                                                                                                                                                                ini, dan pemesanan         usaha      juga tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                             telah diajukan    berko-         tah daerah,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dapat dibatalkan oleh pemesan. serta    asosiasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pemesanan   pembelian Ijarah                                                 Jl. Jend. Sudirman No. 86 Karet Tengsin,
                                                                                                                              seperti kegiatan broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil
                  wal perbaikan           harga
                                  IEL, LSM,  AMO, ayam           Pulau Jawa," kata Direktur Direktorat Jenderal                               Pe- tulis yang ditandatangani Rp19.500 per kilogramyang                                               be-       mitmen
                                                                                                                                                                                                                                                       dilakukan  menyimpang menjaga          keseim- tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                  dari ketentuan-ketentuan    perunggasan          untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       di atas tidak        memas-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dilayani.                                                                                   Jakarta 10220
                               SML,tingkat
                                      SPU, SOKL, peter-                                                                       dan menengah, termasuk praktik profesional, kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian
                  hidup, di                                      Jenderal Peternakan dan ternakan dandanKesehatan                                       pelaku       usaha,      asosiasi      per-        rat    hidup
                                                                                                                                    penjualan hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang    paling     lambat  4.   15JUMLAH bangan
                                                                                                                                                                                                                                                                 MINIMUM     produksi
                                                                                                                                                                                                                                                                              PEMESANAN        sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                               SUKUK    IJARAHtikan    seluruh       kesepakatan                                                                           Telepon: (021) 8067 3000
                                          dan PUL
                  nak setelah harga berbu- Kesehatan Hewan Kemen- Hewan.                                                                                unggasan,
                                                                                                                              antik, perhiasan dan lain-lain),            Ditjen
                                                                                                                                                                 audit rekening    danPKH,      dan
                                                                                                                                                                                        informasi          Juli atau
                                                                                                                                                                                                   tarif barang    2026. muatan, kegiatan       Pemesananketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                               pembelian Sukuk Peraturan
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Ijarah harus Men-          dalam jumlah secara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dilakukandijalankan                   efektif disatu satuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 sekurang-kurangnya                                                                        Faksimili: (021) 2788 9288
                                      38% belanja           88% belanja         100% belanja                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Website: www.sucorsekuritas.com
                  lan-bulan berada             di bawahmodal tan
                                     modal berupa                berupa
                                                                       AgungmodalSuganda
                                                                                      berupa
                                                                                              dalam              Dalam pertemuan              itu, dan
                                                                                                                              pengukuran kuantitas         kegiatanPangan
                                                                                                                                                        Satgas                    cuaca.sebagai
                                                                                                                                                                     peramalanPolri       Tidak termasuk makelar  Pelaksanaan
                                                                                                                                                                                                                       real estat.      perbaikan
                                                                                                                                                                                                                                                perdagangan   teri   Pertanian
                                                                                                                                                                                                                                                                senilai  Rp5.000.000,-Nomor           10 atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                          (lima juta Rupiah)  lapangan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kelipatannya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Email: fi@sucorsekuritas.com
                  biaya produksi               sehingga
                                  pembelian kapal                keterangan
                                                        pembelian kapal           di   Jakarta,
                                                                             pembelian kapal       Se-      seluruh    peserta     menyepa-             dasar     pelaksanaan            pengen-           harga      dimulai
                                                                                                                   Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan saat ini ialah Jasa konsultasi manajemen lainnya,           sejak    30  Juni         Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                5. MASA PENAWARAN        2024     guna    mencegah                                           Danial
                                 oleh Perusahaan       oleh Perusahaan      oleh Perusahaan                        konsultasi bisnis dan broker bisnis serta pelayaran dan galangan kapal melalui perusahaan anak.                              Masa penawaran Sukuk Ijarah dimulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal                                   SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
                             Anak yakni SPU dan Anak yakni SPU dan Anak yakni SPU dan                              Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan                         3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan IX.A.2 mengenai Tata Cara                                    MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
                                             SOKL                 SOKL                 SOKL                        dan perubahan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 318/2024.                                                 Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum.




         B50 LANGKAH STRATEGIS PERKUAT
                        Penerapan
           campuran biodiesel
            meningkat menjadi                                                                                                                                                                                                          LEBIH 400MMK
                50 persen (B50)


B50 LANGKAH STRATEGIS
         KETAHANAN    PERKUAT
                   ENERGI      KETAHANAN ENERGI INDONESIA
                          INDONESIA
                 disebut sebagai                                                                                                                                                                                                        LEBIH 400MMK
               langkah strategis
            dalam memperkuat
                        ketahanan
                  energi nasional                                                                                                                                                                          ISTIMEWA
            HanTer—Pene-
Jakarta, meningkatkan            nilai                                                                                                                                                                                     dibandingkan
                                                                                                                                                                                                                          dibandingkan            bahansawit,
                                                                                                                                                                                                                                          bahan bakar         bakar        sar 228,41
                                                                                                                                                                                                                                                                   dan penciptaan          jutasektor
                                                                                                                                                                                                                                                                                     la- masi     tonsawit
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CO2.dari hulu                                                 si B50 tidak terlepas dari                                        menuhan bahan bakar na-
                                                                                                                                                                                                                          fosil konvensional, tetapi pangan kerja," katanya.              hingga hilir melalui pengu-
rapan campuran
             tambah biodiesel
                        komoditas                                                                                                                                                                                          fosil    konvensional,
                                                                                                                                                                                                                          juga memberikan dampak             tetapi              “Capaian       tersebut      me-
                                                                                                                                                                                                                                                               Penerapan B50, lanjut- atan produktivitas, inovasi,                                                    upaya penguatan sektor                                            bati berbasis minyak sawit,
meningkat menjadi          50 per-
                sawit Indonesia.                                                                                                                                                                                           juga terhadap
                                                                                                                                                                                                                          positif  memberikan stabilitas dampak
                                                                                                                                                                                                                                                           nya merupakannunjukkan           bahwa program
                                                                                                                                                                                                                                                                            bukti nyata keberlanjutan,   dan pember-                                                  hulu yang terus dilakukan                                         menurut Eddy akan terus
                                                                                                                                                                                                                          industri sawit nasional, pe- sinergi antara kebijakan dayaan pekebun.
sen (B50) disebut sebagai                                                                                                                                                                                                  positif terhadap stabilitas biodiesel tidak
                                                                                                                                                                                                                          ningkatan serapan minyak energi nasional dengan pe-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  hanya men-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              BPDP sebagai badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      secara berkelanjutan seper-                                       memastikan keberlangsung-
langkah strategis dalam                                                                                                                                                                                                    industri
                                                                                                                                                                                                                          sawit          sawit
                                                                                                                                                                                                                                 domestik,  serta nasional,
                                                                                                                                                                                                                                                  kese- ngembanganpe- industri
                                                                                                                                                                                                                                                                           jadi sawit
                                                                                                                                                                                                                                                                                   instrumen        ketahanan
                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang mendapat      mandat                                                   ti Peremajaan Sawit Rak-                                          an implementasi program
          Jakarta, HanTer - Direk-                                                                                                                                                                                        jahteraan pekebun sawit di yang produktif dan berke- mendukung program pe-
memperkuat          ketahanan
          tur Utama Badan Pengelola
                                                                                                                                                                                                                           ningkatan
                                                                                                                                                                                                                          Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                            serapan       minyak           energi     nasional,     tetapi
                                                                                                                                                                                                                                                           lanjutan sekaligus seba- menuhan bahan bakar na-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              juga                                                    yat (PSR), pengembang-                                            melalui pengelolaan dana
energi nasional     meningkat-
          Dana Perkebunan      (BPDP)                                                                                                                                                                                      sawit     domestik,
                                                                                                                                                                                                                              Berdasarkan     data Ke-sertagai kese-
                                                                                                                                                                                                                                                               komitmen penggerak
                                                                                                                                                                                                                                                                           pemerintah batipertumbuhan
                                                                                                                                                                                                                                                                                               berbasis minyak sawit,                                                 an sumber daya manusia,                                           yang akuntabel dan berke-
          Eddy Abdurrachman menje-                                                                                                                                                                                        menterian ESDM, imple- untuk terus meningkatkan menurut Eddy akan terus
kan nilai tambah      komoditas
          laskan, penerapan tersebut
                                                                                                                                                                                                                           jahteraan pekebun sawit di ekonomi, hilirisasi industri
                                                                                                                                                                                                                          mentasi program biodiesel pemanfaatan energi terba- memastikan keberlangsung-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dukungan penelitian dan                                           lanjutan.
sawit Indonesia.
          juga sebagai upaya mengu-                                                                                                                                                                                        Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                          selama                                           sawit,
                                                                                                                                                                                                                                  2015 - 2025 berhasil rukan berbasis sumber       dayadanan penciptaan         la-
                                                                                                                                                                                                                                                                                              implementasi program                                                    pengembangan atau riset                                               Ke depan, BPDP siap
          rangi ketergantungan terha-                                                                                                                                                                                     menghemat devisa Rp722,9 dalam negeri.                          melalui pengelolaan dana
   Direktur      Utama Badan
          dap bahan bakar fosil impor
                                                                                                                                                                                                                                 Berdasarkan dataEddy
                                                                                                                                                                                                                          triliun, menciptakan nilai
                                                                                                                                                                                                                                                                 Ke-menegaskan
                                                                                                                                                                                                                                                                           pangan       kerja,”  katanya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                     ke- yang akuntabel dan berke-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      serta penyediaan sarana dan                                       mendukung berbagai upaya
Pengelolaguna
           Dana     Perkebunan
                 mewujudkan    keman-                                                                                                                                                                                      menterian
                                                                                                                                                                                                                          tambah               ESDM,
                                                                                                                                                                                                                                   Rp114,7 triliun          imple- implementa-
                                                                                                                                                                                                                                                    me- berhasilan               Penerapan        B50, lanjut-
                                                                                                                                                                                                                                                                                          lanjutan.                                                                   prasarana perkebunan.                                             pemerintah dalam memper-
          dirian energi nasional.                                                                                                                                                                                         lalui pengolahan CPO men- si B50 tidak terlepas dari                Ke depan, BPDP siap
(BPDP) Eddy        Abdurrach-
              "Program biodiesel telah
                                                                                                                                                                                                                           mentasi program biodiesel nya merupakan
                                                                                                                                                                                                                          jadi biodiesel, mendukung upaya penguatan sektor mendukung berbagai upaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    bukti nyata                                                           Berbagai program terse-                                       kuat pengembangan energi
man menjelaskan,
          menjadi salah satu pene-
                                instru-                          nasional sekaligus men- telah berjalan selama bebe-                                                                                                       selama 2015
                                                                                                                                                                                                                          penyerapan     tenaga- 2025
                                                                                                                                                                                                                                                  kerja berhasil
                                                                                                                                                                                                                                                           hulu yang terusinergi
                                                                                                                                                                                                                                                                             dilakukanantara
                                                                                                                                                                                                                                                                                          pemerintah  dalam ener-
                                                                                                                                                                                                                                                                                               kebijakan     memper-                                                  but merupakan bagian dari                                         baru terbarukan berbasis
          men strategis dalam mem-                                                                                                                                                                                        hingga 10,9 juta orang di secara berkelanjutan seper- kuat pengembangan energi
rapan tersebut     juga    sebagai
          perkuat ketahanan energi
                                                                 ciptakan pasar domestik rapa tahun terakhir.                                                                                                              menghemat           devisa    Rp722,9           gi  nasional     dengan
                                                                                                                                                                                                                          sektor sawit, serta berkon- ti Peremajaan Sawit Rak- baru terbarukan berbasis
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pengem-                                                       upaya menjaga ketersediaan                                        sawit, sekaligus mendo-
upaya mengurangi
          nasional sekaligusketer-
                                 men-                            yang kuat bagi produk sawit                           Kebijakan tersebut,                                                                                 triliun,
                                                                                                                                                                                                                          tribusi  padamenciptakan
                                                                                                                                                                                                                                         pengurangan yat nilai             bangan industri
                                                                                                                                                                                                                                                                (PSR), pengembang-                  sawit yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                          sawit, sekaligus   mendo-                                                   bahan baku dan transfor-                                          rong peningkatan produk-
gantungan ciptakan   pasar domestik
                terhadap         ba-                             Indonesia,” kata dia dalam tambahnya, tidak hanya                                                                                                        emisi
                                                                                                                                                                                                                           tambahgas rumah   kaca sebe-
                                                                                                                                                                                                                                        Rp114,7            an sumber
                                                                                                                                                                                                                                                      triliun    me-   daya   manusia, danrong peningkatan    produk-
          yang kuat bagi produk sawit                                                                                                                                                                                     sar 228,41 juta ton CO₂.
                                                                                                                                                                                                                                                                           produktif            berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                           dukungan penelitian dan tivitas, keberlanjutan, dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      masi sektor sawit dari hulu                                       tivitas, keberlanjutan, dan
             fosil impor
han bakarIndonesia,"   kata diaguna
                                 dalam                           keterangannya di Jakarta, berkontribusi terhadap                                                                                                          lalui   pengolahan
                                                                                                                                                                                                                              "Capaian   tersebut me-  CPO    men- sekaligus
                                                                                                                                                                                                                                                           pengembangan      atau riset sebagai
                                                                                                                                                                                                                                                                                          daya saingkomitmen
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       industri sawit                                                 hingga hilir melalui pengu-                                       daya saing industri sawit
mewujudkanketerangannya    di Jakarta,
                  kemandirian                                    SelasaUtama
                                                                DIREKTUR    (30/6/2026).                         penghematan
                                                                                 Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)                devisa negara
                                                                                                                        Eddy Abdurrachman                                                                                 nunjukkan    bahwa program
                                                                                                                                                                                                                           jadi biodiesel,                                   sarana dan Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                           serta penyediaanpemerintah
                                                                                                                                                                                                                                                   mendukung                                          terus mampu
                                                                                                                                                                                                                                                                                             untuksehingga     me-                                                    atan produktivitas, inovasi,                                      Indonesia sehingga mampu
          Selasa (30/6/2026).                                                                                                                                                                                             biodiesel tidak hanya men- prasarana perkebunan.                memberikan manfaat yang
energi nasional.
              Eddy menyatakan Pro-                                     Eddy
                                                                mandatori       menyatakan
                                                                             biodiesel yang tambahnya,Pro- tidak melalui
                                                                                                                      hanya pengurangan         impor
                                                                                                                                solar dan pengurangan Gas                                                                  penyerapan
                                                                                                                                                                                                                          jadi                   tenaga kerja
                                                                                                                                                                                                                                instrumen ketahanan                        ningkatkan
                                                                                                                                                                                                                                                               Berbagai program                pemanfaatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                  terse- optimal  bagi perekonomian                                                   keberlanjutan, dan pember-                                        memberikan manfaat yang
          gram biodiesel
   “Program      Mandatori B50     me-
                               telah                            telah
                                                                 gram berjalan selama bebe- B50
                                                                           Mandatori             berkontribusi
                                                                                                      me- solar    terhadap
                                                                                                                         dan Rumah      Kaca CO2 melalui
                                                                                                                                 pengurangan       Gas                                                                    energi
                                                                                                                                                                                                                           hingga nasional,
                                                                                                                                                                                                                                        10,9tetapi juga orang
                                                                                                                                                                                                                                                 juta      but merupakan    bagian dari
                                                                                                                                                                                                                                                                    di energi                           kesejahteraan
                                                                                                                                                                                                                                                                                          nasional dan berbasis
                                                                                                                                                                                                                                                                                      terbarukan
          rupakan kelanjutan dari                               rapa tahun terakhir.             penghematan devisa negara pemanfaatan energi yang                                                                        penggerak pertumbuhan upaya menjaga ketersediaan masyarakat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dayaan pekebun.                                                   optimal bagi perekonomian
menjadi salah      satu
          keberhasilan     instru-
                        implementasi                             rupakan
                                                                    Kebijakan kelanjutan
                                                                                  tersebut, melalui   dari       Rumah
                                                                                                         pengurangan   impor Kaca      CO2 lingkungan
                                                                                                                                lebih ramah   melalui                                                                      sektor hilirisasi
                                                                                                                                                                                                                          ekonomi,               serta berkon-
                                                                                                                                                                                                                                      sawit,industri       bahan baku dan     transfor-daya dalam negeri.
                                                                                                                                                                                                                                                                           sumber                              Danial                                                    BPDP sebagai badan                                            nasional dan kesejahteraan
men strategis dalam mem-                                         keberhasilan implementasi pemanfaatan energi yang                                                                                                        tribusi pada pengurangan                                                   Eddy menegaskan ke-                                              yang mendapat mandat                                              masyarakat.
perkuat ketahanan energi                                         mandatori biodiesel yang lebih ramah lingkungan                                                                                                          emisi gas rumah kaca sebe-                                              berhasilan implementa-                                              mendukung program pe-                                                                  Danial


                 Jasindo: Program ESG                                                                                                                                 Indonesia-Belarusia Bahas

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published1 Jul 2026
Pages2
Characters293,860
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×11
linked org Bank Central Asia Tbk. p.1 ×11
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×15
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×10
linked org Bank Jabar Banten Syariah Tbk p.1 ×2
linked org Bank Permata p.2
linked person Paulus Utomo p.2 ×2
linked person Go Darmadi p.2 ×3
linked person Pieters Adyana Utomo p.2 ×2
linked person Barli Hasan p.2 ×2
linked person Edwin Syahruzad · Komisaris Independen p.2
linked person Paula Marlina p.2
linked person Ashok Hotu Tekani p.2
linked org PT Soechi Group p.2
linked org Grand Indonesia p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
possible org International Ltd. p.2
possible person Eddy Abdurrachman p.2
unresolved org Great Ocean Marine Ltd p.1
unresolved org PT Putra Utama Line p.1
unresolved org SOECHI LINES Tbk p.1 ×19
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org KJPP Rp p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Penilai KJPP Susan Widjojo & Rekan p.1
unresolved org KJPP Susan Widjojo p.1
unresolved org PT SUCOR p.1 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×5
unresolved org Banten Tbk p.1 ×4
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng p.1
unresolved person Jimmy Tanal S.H. · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT Bank Woori Saudara Indonesia p.2
unresolved org PT Sukses Osean p.2
unresolved org Lines Ltd. p.2
unresolved org Maritime Ltd. p.2 ×3
unresolved org PT Sukses Maritime p.2
unresolved org PT Symbio Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang p.2
unresolved org PT Selaras Pratama p.2
unresolved org PT Sejahtera p.2 ×3
unresolved org PT Merah Biru p.2
unresolved org PT Putra Utama p.2
unresolved org PT Lintas Samudra p.2
unresolved org PT Darma p.2
unresolved org PT Armada Maritime p.2
unresolved org PT Lautan Armada p.2
unresolved org PT Pilar Sukses p.2
unresolved org PT Multi Ocean p.2
unresolved org PT Lautan p.2
unresolved org PT BCA Sekuritas AS p.2
unresolved org Bank Permata Syariah p.2
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.2 ×5
unresolved org Bank Nano Syariah p.2
unresolved org PT Lautan Pasifik Sejahtera p.2
unresolved org Anglo Orient Pte. Ltd. p.2 ×3
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved person Fathiah Helmi p.2
unresolved person Meissie Pholuan · Notaris p.2
unresolved person Irma Bonita p.2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2
unresolved org KPPU p.2
unresolved org Pengelola p.2
unresolved org Pengelola Dana Perkebunan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result