Back to announcement
20250417_CINT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31876310_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CINTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
Direksi PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Kota Cimahi,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024 (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
Hari/Tanggal : Selasa, 15 April 2025
Waktu : Pukul 10.19 s/d 11.29 WIB
Tempat : Showroom PT Chitose Internasional Tbk
Jl. HMS Mintaredja, RT 03 RW 06, Baros,
Cimahi Tengah, Cimahi, Bandung 40521
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Dedie Suherlan
Komisaris : Bapak Widjaya Djohan
Komisaris Independen : Bapak V Roy Sunarja
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Kazuhiko Aminaka
Direktur : Bapak Susanto
Direktur : Ibu R Nurwulan Kusumawati
Direktur : Bapak Ade Arifin
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”), yang seluruhnya
mewakili 764.991.600 saham atau merupakan 76,50% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Maret 2025, yaitu sejumlah
1.000.000.000 saham.
D. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan mata acara yaitu :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta Pengesahan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas segala tindakan yang dilakukan pada tahun
2024 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge).
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024
Menetapkan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024.
Page 2
3. Penjabaran Rencana Kerja Perseroan di tahun 2025
Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan yang akan
dilakukan pada tahun 2025.
4. Penunjukan Akuntan Publik.
Menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit
5. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau tunjangan
anggota Dewan Komisaris Perseroan
Menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan..
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun
apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
dengan cara pemungutan suara.
F. Pelaksanaan pengambilan keputusan Rapat
Pengambilan Keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat untuk
Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima, Ketujuh dan Kedelapan disetujui dengan suara bulat secara
musyawarah untuk mufakat, sedangkan Mata Acara Ketiga dan Keenam tidak dilaksanakan pengambilan
keputusan karena bersifat pelaporan dan pembahasan, dengan perincian sebagai berikut :
Mata Pertanyaan/
Setuju Tidak Setuju Abstain
Acara Tanggapan
764.991.600 Saham 0 Saham (0%) 0 Saham (0%) 1 (satu) Orang
I
atau (100 %)
764.991.600 Saham 0 Saham (0%) 0 Saham (0%) Tidak ada
II
atau (100 %)
764.991.600 Saham Tidak dilaksanakan Tidak dilaksanakan 1 (satu) Orang
III atau (100 %) pengambilan keputusan pengambilan keputusan
karena bersifat laporan karena bersifat laporan
764.991.600 Saham 0 Saham (0%) 0 Saham (0%) Tidak ada
IV
atau (100 %)
764.991.600 Saham 0 Saham (0%) 0 Saham (0%) Tidak ada
V
atau (100 %)
Keterangan :
- % adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat.
G. Hasil Keputusan Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai
berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)
2. Mengesahkan :
a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Audit Independen
Nomor 00081/3.0478/AU.1/04/1741-2/1/III/2025 tanggal 21-03-2025 (dua puluh satu Maret dua
ribu dua puluh lima)
Page 3
b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat)
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat).
Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan, sebagai berikut :
− Sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah) dibagikan sebagai Dividen kepada Pemegang
Saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
− Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2025 pukul 16.00 WIB.
− Dividen akan dibagikan pada tanggal 15 Mei 2025 sesuai dengan ketentuan dan perundang-
undangan yang berlaku.
− Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat 3 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, Perseroan tidak menyisihkan cadangan umum karena cadangan umum telah melebihi 20%
(dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah pencadangan
yang sudah terbentuk sebesar Rp 21.000.000.000 (Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) pada tanggal 31-
12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).
Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Strategi pengembangan usaha yang akan diimplementasikan Perseroan di tahun 2025 diuraikan sebagai
berikut:
1. Meningkatkan kontribusi jaringan pemasaran yang eksisting dan menjaga loyalitas konsumen melalui
produk yang kompetitif dan pelayanan yang optimal.
2. Mengembangkan segmen pasar baru untuk institusi swasta dengan produk-produk modern sesuai
kebutuhan.
3. Meningkatkan penjualan produk alat kesehatan melalui penambahan item variasi produk.
4. Mengembangkan pasar lokal dan ekspor untuk produk airmate C-pro melalui pengembangan produk
baru serta membangun sinergy dan kolaborasi global.
5. Meningkatkan perolehan laba kotor melalui inovasi didalam pengadaan material dan proses
produksi.
6. Meningkatkan pengendalian internal melalui implementsi ERP SAP S/4HANA di seluruh anak
perusahaan dan integrasi data.
Sementara dari aspek keberlanjutan, Perseroan dengan komitmen tinggi akan terus memastikan
implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem K3 dijalankan dengan disiplin dan konsisten
begitupun aspek sosial akan tetap menjadi perhatian perseroan melalui penetapan program program kerja
yang lebih konstruktif dan produktif agar tujuan mencapai keseimbangan dalam kinerja ekonomi, social dan
lingkungan dapat tercapai dan berkelanjutan.
Selanjutnya kami sampaikan target kinerja Perseroan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dimana
penjualan direncanakan meningkat 2% (dua persen) terhadap tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
menjadi sebesar Rp.470 Miliar dan laba tahun berjalan sebelum pajak meningkat 9% (sembilan persen)
menjadi sebesar Rp 25 Miliar.
Sementara itu untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan pengembangan produk, Perseroan
berencana untuk melakukan kegiatan investasi di dalam permesinan dan operasional produksi sebesar Rp
2,5 miliar yang akan dibiayai oleh modal sendiri dan fasilitas Bank.
Page 4
Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk
Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk
jasa audit.
Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Akuntan Publik ini adalah sebagai berikut:
a. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
b. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP, pemeriksa,
Supervisor dan Partner.
c. Disupport oleh salah satu Badan/organisasi dunia yang ahli dalam hal Akuntansi, Financial dan
Perpajakan.
Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau
tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).
H. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp.
10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah) atau sebesar Rp. 10,00 (Sepuluh rupiah) per lembar saham yang
akan dibagikan kepada 1.000.000.000 lembar saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan
tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024 sebagai berikut :
- Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024
No Keterangan Tanggal
1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
(Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 24 April 2025
• Pasar Tunai 28 April 2025
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 25 April 2025
• Pasar Tunai 29 April 2025
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen 28 April 2025
(Recording Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023 15 Mei 2025
- Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 28 April 2025 dan/atau pemilik
saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahan Efek dan/atau
Bank Kustodian pada tanggal 15 Mei 2025. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh
KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan
dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang
Saham.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham
Page 5
yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
bersangkutan.
4. Dividen setelah dipotong pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
berlaku akan dibagikan pada tanggal 15 Mei 2025.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada
KSEI atau Biro Administrasi Efek/BAE PT Sinartama Gunita (“BAE”) dengan alamat Jl. Sinarmas Land
Plaza Menara 1 Lantai 9, Jl. MH Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350 paling lambat tanggal 28 April
2025 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib
Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa adanya dokumen
dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Cimahi, 17 April 2025
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 15 Apr 2025 · 10:19–11:29 |
| Present | 764,991,600 (76.50%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
764,991,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
764,991,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
Agenda 3
For
764,991,600
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
764,991,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
approved
For
764,991,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ade Arifin C. Kehadiran
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
695 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 '
'dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta '
'Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas '
'segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2024 serta '
'memberikan pembebasan dan p',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '764991600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '764991600'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_for': '764991600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '764991600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '764991600'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.50',
'record_date': '2025-04-28',
'shares_present': '764991600',
'shares_total_voting': '1000000000',
'time_end': '11:29:00',
'time_start': '10:19:00'}