Back to announcement
20250415_KEJU_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31875843_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review KEJUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 36
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN BIDANG USAHA
KBLI: 46339
PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA
PT MULIA BOGA RAYA, TBK
PEMBERI TUGAS:
PT MULIA BOGA RAYA, TBK
NOMOR LAPORAN: 00012/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025
TANGGAL LAPORAN: 26 MARET 2024
TANGGAL PENILAIAN PER: 31 DESEMBER 2024
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN BIDANG USAHA
KBLI: 46339
PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA
PT MULIA BOGA RAYA, TBK
PEMBERI TUGAS:
PT MULIA BOGA RAYA, TBK
NOMOR LAPORAN: 00012/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025
TANGGAL LAPORAN: 26 MARET 2024
TANGGAL PENILAIAN PER: 31 DESEMBER 2024
Page 3
Page 4
Page 5
Nomor: 00012/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025 Tangerang Selatan, 26 Maret 2025
Kepada Yth.:
Direksi / Pemegang Saham
PT MULIA BOGA RAYA, TBK.
Kawasan Bekasi International Industrial Estate
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
Desa Cibatu, Kecamatan CIkarang Selatan
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530
Perihal : Laporan Ringkas Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha KBLI: 46339 - PT MULIA BOGA RAYA, TBK.
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Proposal Nomor: 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025 tertanggal 08 Januari 2025, PT MULIA BOGA RAYA, TBK
(“Perusahaan”)”) yang bergerak di bidang Industri Pengolahan dari Susu Lainnya, telah menunjuk KJPP Firdaus, Ali, dan Rekan,
sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya);
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka,
premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi,
anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya,
serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji,
serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan
Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota
Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025 tentang Kesepakatan Produksi Produk Snack MBR pada fasilitas milik GPPJ yang
berlaku sampai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama; atau 1 (satu) tahun setelah ditandatanganinya Nota
Kesepatan yaitu tanggal 25 Februari 2026; atau diakhiri berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
Laporan ini merupakan revisi atas Studi Kelayakan Penambahan Bidang Usaha sebelumnya yaitu Laporan Nomor:
00007/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025, tanggal 10 Maret 2025. Kami menyatakan telah membatalkan laporan sebelumnya.
Hal-hal yang menjadi objek revisi adalah sebagai berikut:
• Penambahan pengungkapan pada Bab Pendahuluan yaitu;
o Terkait sekema penggunaan utilitas dan kapasitas GPPJ.
o Terkait nilai transaksi atas penggunaan utilitas dan kapasitas milik GPPJ;
• Penambahan pengungkapan pada Bab Informasi Umum yaitu;
o Terkait kinerja keuangan perusahaan.
• Penambahan pengungkapan pada Bab Kelayakan Pasar yaitu;
o Terkait produk yang telah dirilis dan yang akan dirilirs.
o Terkait strategi keberlanjutan atas produk yang akan dirilis.
• Penambahan Pengungkapan pada Bab Kelayakan Keuangan yaitu;
o Terkait Kelayakan Proyeksi Keuangan.
o Terkait Analisis Sensitivitas,
Maka bersama ini kami sampaikan Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan Bidang Usaha tersebut.
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2024.
Page 6
IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Nama : PT MULIA BOGA RAYA, TBK
bidang usaha : Industri Pengolahan dari Susu Lainnya
Alamat Kantor : Kawasan Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
Desa Cibatu, Kecamatan CIkarang Selatan
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.
Telepon : +62-21-8990-8468
Email : customer.care@prochiz.co.id
Website : https://www.muliabogaraya.com/
MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel,
madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan
tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia
yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk
hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi
dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025, serta sebagai
syarat pemenuhan atas Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya. Dalam hal ini PT MULIA BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi
produk (penambahan jenis produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari
kegiatan industri utamanya.
PROSEDUR YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020,
tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar.
2. Kajian Kelayakan Teknis.
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis.
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen.
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi
dengan Perusahaan, dan pihak-pihak yang terkait dengan Perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai
yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Proposal
Nomor: 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025 tertanggal 08 Januari 2025.
RUANG LINGKUP PENUGASAN
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339
(Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman
lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan
untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing
aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk
kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana
memperdagangkan Snack rasa keju.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 2
Page 7
Maka Lingkup Penyusunan Studi Kelayakan ini meliputi antara lain:
1. Tujuan dari Penugasan Studi Kelayakan.
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan.
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
4. Kelayakan pasar.
5. Kelayakan teknis.
6. Kelayakan pola bisnis.
7. Kelayakan model manajemen.
8. Kelayakan keuangan.
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
3. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
yang kami anggap relevan.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional Perusahaan.
7. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas.
KUALIFIKASI PENILAI
KJPP Firdaus, Ali dan Rekan (KJPP FAR) ditetapkan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: 3/KM.1/2024 tertanggal 2 Januari 2024, dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUKJPP) Nomor: 2.15.0134 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal atas nama:
• Yanuar Ari Wibowo, S.P, MAPPI (Cert)
o Izin Penilai dari Menkeu Republik Indonesia Nomor: B-1.12.00345
o STTD OJK Nomor: STTD.PB-06/PJ-1/PM.02/2023
o Nomor Register: RMK-2017.00306
o MAPPI No. 07-S-02150
KJPP FAR menyatakan bahwa Penilai yang bertandatangan dalam dokumen ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai Rekan dalam
Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan, penyedia jasa penilaian independen. Penilai tidak sedang memiliki atau memiliki
potensi benturan kepentingan dengan Pemberi Tugas ataupun dengan Obyek Penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi
untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak. Penilai yang menandatangani proposal ini merupakan Penilai yang
berkompeten untuk melakukan penilaian atas Obyek Penilaian, dengan atau tanpa menggunakan tenaga ahli dari luar.
KEJADIAN SETELAH TANGGAL STUDI KELAYAKAN
Dari tanggal Penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting
yaitu perubahan modal ditempatkan dan disetor Perusahaan, dari semula sebesar Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar Rupiah)
yang terbagi atas 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) saham menjadi sebesar Rp281.249.999.950 (dua ratus delapan puluh
satu miliar dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan Rupiah) yang terbagi atas 5.624.999.999 (lima miliar enam ratus dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham yang telah sesuai dengan Akta Nomor: 29 tertanggal 17 Februari 2025
yang dibuat oleh Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perubahan Dasar Perusahaan
dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0055084 tertanggal 21 Februari 2025.
Skema peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semual Rp75 miliar menjadi Rp284,25 miliar melalui saham bonus
yang bersumber dari Agio saham. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.29, tanggal 17
Februari 2025 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, modal dasar
MBR sebesar Rp550.000.000.000,- (lima ratus lima puluh miliar rupiah), yang terbagi dalam 11.000.000.000 (sebelas miliar) lembar
saham, dengan nilai masing-masing saham sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah).
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 3
Page 8
Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 51,14% (lima puluh satu koma empat belas persen) atau
sebanyak 5.624.999.999 (lima miliar enam ratus dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus
sembilan puluh sembilan) lembar saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp281.249.999.950,- (dua ratus delapan puluh
satu miliar dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh rupiah)..
SUMBER INFORMASI
Berikut pihak-pihak yang diwawancarai dan hubungannya dengan Objek Penilaian saat Inspeksi Lapangan:
▪ Kantor Pusat:
o Ibu Liem Tjien (Head of Finance Accounting).
o Bapak Yohnson Santoso (Head of Commercial Finance).
o Bapak Muhamad Soleh (Legal Manager).
o Bapak Eldridge Mikha Nainggolan (Legal Officer).
▪ Pabrik Produksi Snack:
o Bapak Agus Hariyanto (EPrD Dept Head).
o Bapak Luis Setiawan (Production Dept Head).
o Bapak Solihudin (GA Section Head).
PROFIL PERUSAHAAN
PT MULIA BOGA RAYA, TBK (“Perusahaan”) didirikan pada tahun 2006 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada bulan
Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti II Blok C7, No. 5A,
Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Makmur Tridharma, S.H., No. 25 tanggal 25 Agustus 2006. Akta Pendirian
tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. W7-
00894.HT.01.01-TH.2006 pada tanggal 25 September 2006, dan diumumkan dalam Berita Negara No. 8 tanggal 26 Januari 2007
Tambahan No. 790.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H.,
M.Kn., No. 29 tanggal 17 Februari 2025, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. Perubahan tersebut diakui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari
2025.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari
susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya.
Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate,
Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah
sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir
Perusahaan adalah PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dan PT TUDUNG PUTRA PUTRI JAYA, yang berlokasi di Jakarta,
Indonesia.
BIDANG USAHA
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
a) Melakukan usaha dalam bidang industri dan perdagangan, yaitu dalam bidang industri pengolahan produk susu dan
produk dari susu lainnya seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air dadih, kasein, atau susu laktosa (susu manis) dan
bubuk es krim;
b) Usaha pembuatan bumbu masak dalam keadaan sudah diramu atau belum, baik berbentuk bubuk ataupun lainnya,
seperti bumbu gulai, bumbu kari, bumbu merica, bubuk jahe, bubuk jinten, bubuk pala, bubuk cabe dan bubuk kayu manis.
Termasuk usaha industri penyedap masakan baik yang asli, natura maupun sintesa khemis, seperti vetsin dan serbuk panili
dan industri bumbu-bumbu, saus dan rempah-rempah, seperti mayonais, tepung mustar, mustar olahah, saos tomat, saos
selada, dan pengganti garam yang digunakan sebagai bumbu pada produk pangan; dan
c) Jasa menyajikan makanan lainnya, seperti penyediaan jasa makan siap saji di pasar, supermarket, di sebuah lokasi umum
dan atau berhubungan dengan angkutan dimana aktivitas utamanya berhubungan dengan menyajikan makanan dan
minuman. Termasuk usaha cake dan bakery dengan jasa pelayanan, food court, food truck, food stall.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 4
Page 9
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya. Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir Perusahaan adalah PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dan PT Tudung Putra Putri Jaya, yang berlokasi di Jakarta, Indonesia. PT Mulia Boga Raya Tbk (“Perusahaan”)” atau “MBR”) didirikan pada tanggal 25 Agustus 2006 berdasarkan Akta No. 25 yang dibuat di hadapan Notaris Makmur Tridharma, S.H. di Jakarta, dengan kegiatan usaha utama sebagai distributor produk makanan dan dairy. Di tahun 2007, Perusahaan memulai perjalanannya dengan mencari lahan untuk mendirikan pabrik di Kawasan Cikarang. Pabrik tersebut kemudian beroperasi penuh di tahun 2008. Berlanjut di tahun 2009, dengan komitmen untuk terus meningkatkan skala usahanya, Perusahaan ditunjuk menjadi toll manufacturer yang memproduksi produk-produk dari PT Fonterra Brands Indonesia, terutama keju cheddar merek Anchor. Perusahaan tidak hanya berfokus pada ekspansi usaha, tetapi juga kepada komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas tinggi setiap produknya. Pada tahun 2010, Perusahaan juga meningkatkan mutu pabrik, seperti fasilitas, layout, SOP, serta peralatan dan berhasil memperoleh sertifikasi ISO 22000:2005, GMP (Good Manufacturing Practice), serta HACCP (Hazard Analysis Critical Control Process). Pada tahun yang sama, produk-produk Perusahaan juga mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan berkembangnya usaha Perusahaan, pada tahun2010, Perusahaan juga untuk pertama kalinya mulai memproduksi keju cheddar olahan dengan merek Prochiz, yang dipasarkan dalam kemasan 2 kg dan 180gr. Sejak diluncurkan, produk tersebut disambut hangat oleh konsumen penggemar keju. Karena tingginya antusiasme terhadap produk Perusahaan, di tahun 2011 Perusahaan kembali melakukan perluasan area dan menambahkan fasilitas pabrik agar produk Perusahaan dapat semakin beragam dalam varian, seperti dengan meluncurkan Prochiz Slice, yaitu keju cheddar lembaran dalam kemasan yang ekonomis dan higienis. Perusahaan senantiasa berinovasi dan menambah varian produknya, antara lain dengan varian jenis premium yang memiliki kandungan cheddar dengan cita rasa yang lebih tinggi, bahkan produk lain seperti mayonaise untuk salad dressing. Di tahun 2013, Perusahaan juga menjajaki penjualan ekspor ke beberapa negara dengan fokus di wilayah Asia. Perusahaan masih rutin melakukan transaksi ekspor ke dua negara yaitu Thailand, dan Filipina hingga saat ini. Lebih dari sekedar berfokus pada peningkatan penjualan, Perusahaan juga secara konsisten meningkatkan fasilitas produksinya. Sejak tahun 2015, Perusahaan telah menambah lini produksi pabrik hingga kini telah mencapai 7 lini produksi. Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu produknya, antara lain dengan mendapatkan sertifikasi Food Safety System Certification (FSSC 22000) di tahun 2018, yang merupakan sertifikasi tertinggi yang diakui internasional dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan menggunakan standar ISO. Sertifikasi ini juga merupakan kombinasi dari standar ISO 22000, dan ISO/TS 22002-1:2009 (atau setara PAS 220), khususnya bagi sektor bisnis makanan. Pada tahun 2019, Perusahaan melakukan transaksi penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan menawarkan 100 juta saham baru kepada publik. Dana yang diperoleh dari IPO tersebut dipergunakan seluruhnya untuk menunjang pembiayaan kegiatan operasional Perusahaan. Pada tanggal 25 November 2019, saham Perusahaan terdaftar dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode "KEJU". Beberapa produk baru juga diluncurkan Perusahaan di tahun 2022 untuk memenuhi kebutuhan konsumen, yaitu Prochiz Quick Melt Slice 5s, Prochiz Cheese Sauce Sachet, Prochiz Gold 30g dan Prochiz Mozzarella. Selain itu, Perusahaan juga melakukan rejuvenasi produk Cheddar menjadi Prochiz Cheddar Royale. Di tahun 2023, Perusahaan juga mengambil berbagai langkah inovatif seperti membuat program promosi yang unik dan menarik bagi konsumen, mengadakan demo memasak bersama dua brand ambassador Prochiz dan memperkuat komunikasi produk Gold Slice 2s sebagai cemilan bergizi dan kekinian. Dengan semangat untuk terus memasyarakatkan keju dan meng- ”keju”-kan masyarakat, Perusahaan semakin giat untuk meningkatkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan produk keju berkualitas. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 5
Page 10
STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Agustus 2019 yang diaktakan dengan Akta Notaris
Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 12 pada tanggal yang sama, para pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk:
▪ Pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham yang mengakibatkan kenaikan
jumlah saham beredar menjadi 1.200.000.000 lembar saham.
▪ Mengeluarkan saham baru dan menawarkan saham baru tersebut melalui Penawaran Umum kepada masyarakat dalam
jumlah sebanyak 300.000.000 saham baru atau sebanyak 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perusahaan setelah Penawaran Umum, termasuk didalamnya, 200.000.000 saham diambil oleh pemegang Obligasi Wajib
Konversi (“MCB”) sebagai hasil dari konversi MCB menjadi saham. Perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana
untuk sisa 100.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga
penawaran perdana Rp750 per saham. Perusahaan mencatat tambahan modal disetor sejumlah Rp206.493.605.833 dari
hasil Penawaran Umum Perdana saham dan konversi MCB menjadi saham.
Berdasarkan Surat OJK No. S-169/D.04/2019 tanggal 15 November 2019, Pernyataan Perusahaan dalam rangka Penawaran
Umum Perdana telah dinyatakan efektif. Pada tanggal 25 November 2019, Perusahaan mencatatkan 1.500.000.000 lembar
sahamnya dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp50 per saham di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 34 tanggal 24 April 2024, Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui
Perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham Perusahaan yang telah ditempatkan dan terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.500.000.000 atau 6.421.674 lembar saham paling lama 12 bulan
sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perusahaan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mengacu pada
Peraturan OJK No. 29 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
Terbuka.
Sampai dengan tanggal berakhirnya pembelian kembali saham, Perusahaan telah membeli kembali 5.988.400 lembar saham
dengan nilai sebesar Rp7.485.654.000, dengan harga rata-rata Rp1.250 per lembar saham.
Pada tanggal 18 September 2024, Perusahaan mengumumkan kepada publik tentang rencana pengalihan saham hasil
pembelian kembali Perusahaan dengan jumlah sebanyak 5.988.400 lembar saham treasuri dengan cara melakukan penjualan
kepada pihak tertentu sebesar Rp8.982.600.000. Pihak yang akan menerima saham adalah Tina Adriani Tanudjaja, Levina
Florence, Eva Rosmiaty, Herlina Setyawati, dan Ferry Haryanto. Pelaksanaan penjualan saham akan dilakukan secara bertahap
dimulai dari tanggal 26 September 2024 sampai dengan selesai. Pada tanggal 7 Oktober 2024, Perusahaan menyampaikan
laporan kepada publik bahwa pada tanggal 3 Oktober 2024, Perusahaan telah menyelesaikan pengalihan
kembali saham hasil pembelian kembali.
Pada tanggal tanggal 17 Desember 2024, Perusahaan mendeklarasikan untuk membagikan saham bonus sebesar
4,124,999,999 lembar saham dari kapitalisasi tambahan modal disetor sebesar Rp206.249.999.950 kepada pemegang saham
tertanggal 2 Januari 2025 berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 23 tertanggal 17 Desember 2024, sehingga
jumlah modal yang ditempatkan dan disetor akan menjadi 5.624.999.999 lembar saham. Saham dibagikan pada tanggal 17
Januari 2025. Perusahaan telah mengubah anggaran dasar terakhir dengan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 29
tanggal 17 Februari 2025. Perubahan tersebut diakui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025. Perusahaan mencatatkan saham bonus yang telah
dideklarasikan, namun belum dibagikan pada “saham yang akan diterbitkan” dalam laporan posisi keuangan.
Nama Lembar Saham Nilai Nominal Modal Disetor Kepemilikan
No. Pemegang Saham Ditempatkan Per Lembar Saham dan Ditempatkan Saham
(Shareholders) dan Disetor Penuh ( @ Rp. ) ( Rp. ) (%)
1 PT Garudaf ood Putra Putri Jaya Tbk 991.104.600 50 49.555.230.000 66,07%
2 Pelican Company Limited 271.875.000 50 13.593.750.000 18,13%
3 PT Tudung Putra Putri Jaya 96.495.100 50 4.824.755.000 6,43%
4 Hardianto Atmadja 3.442.400 50 172.120.000 0,23%
5 Paulus Tedjosutikno 1.721.200 50 86.060.000 0,11%
6 Peter Wiradjaja 1.083.100 50 54.155.000 0,07%
7 Ari Sutanto 1.018.400 50 50.920.000 0,07%
8 Indrasena Patmaw idjaja 399.600 50 19.980.000 0,03%
9 E.Maurits Klavert 195.700 50 9.785.000 0,01%
10 Jef f ry Halim 82.000 50 4.100.000 0,01%
11 Masyarakat 132.582.900 50 6.629.145.000 8,84%
Jum lah Modal Saham Disetor dan Ditem patkan 1.500.000.000 75.000.000.000 100,00%
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 6
Page 11
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 24 April 2024, para pemegang saham menyetujui dividen tunai
untuk tahun 2023 sebesar Rp79.500.000.000 atau sebesar Rp53/lembar saham. Dividen tunai dibayarkan pada tanggal 17 Mei
2024. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April 2023, para pemegang saham menyetujui dividen
tunai untuk tahun 2022 sebesar Rp112.500.000.000 atau sebesar Rp75/lembar saham. Dividen tunai dibayarkan pada tanggal
12 Mei 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Terbatas, perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib hingga
sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar Rp16.000.000.000.
SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Nomor: 35 tanggal 24 April 2024, tentang perubahan susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perusahaan, sehingga menjadikan Susunan perusahaan sebagai berikut:
Dewan Direksi Dewan Komisaris
Direktur Utama : Indrasena Patmawidjaja Komisaris Utama : Hardianto Atmadja
Direktur : Peter Wiradjaja Komisaris : Paulus Tedjosutikno
Direktur : Jeffry Halim Komisaris : Eduardus Maurits Klavert
Direktur : Ari Sutanto Komisaris : Atiff Ibrahim Gill
Komisaris Independen : Drs. Herbudianto
Komisaris Independen : Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang
KINERJA POSISI KEUANGAN
Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan (Aset)
PT. MULIA BOGA RAYA TBK
LAPORAN NERACA - HISTORIS
(Dalam Rupiah)
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
KETERANGAN
Per 31 Des 2019 Per 31 Des 2020 Per 31 Des 2021 Per 31 Des 2022 Per 31 Des 2023 Per 31 Des 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas 188,992,680,487 215,476,932,540 159,541,793,979 131,685,970,327 152,549,470,989 288,060,198,929
Piutang Usaha ;
Pihak Ketiga 132,367,873,424 85,570,702,292 85,392,187,963 74,770,514,171 29,562,662,819 34,959,901,952
Pihak Berelasi 3,661,322,743 33,724,889,747 47,416,195,574 58,455,448,517 105,909,764,492 105,172,643,095
Piutang Lain-Lain ;
Pihak Ketiga 1,175,209,542 173,199,234 768,178,813 1,210,250,935 119,853,197 524,765,771
Pihak Berelasi 13,750,000 970,982,569 1,555,050,926 834,948,594 587,905,967 712,393,878
Persediaan 168,211,360,663 158,855,752,455 194,845,187,006 268,394,685,832 330,657,972,916 237,933,407,402
Uang Muka 3,670,909,451 - - - - -
Biaya Dibayar Dimuka 790,469,266 - - - - -
Pinjaman Kepada Pihak Berelasi - - - 100,000,000,000 - -
Aset Lancar Lainnya - 5,788,275,489 8,162,680,033 5,742,162,869 7,557,707,367 8,483,702,658
Jum lah Aset Lancar 498,883,575,576 500,560,734,326 497,681,274,294 641,093,981,245 626,945,337,747 675,847,013,685
ASET TIDAK LANCAR
Aset Tetap ;
Perolehan Aset Tetap 261,897,187,182 332,578,668,870 287,098,559,690 372,714,627,754 373,667,421,934 449,045,545,063
Akumulasi Penyusutan (123,748,195,193) (165,702,912,741) (158,154,083,400) (172,171,434,061) (190,812,954,309) (198,087,744,514)
Nilai Buku Aset Tetap 138,148,991,989 166,875,756,129 128,944,476,290 200,543,193,693 182,854,467,625 250,957,800,549
Aset Pajak Tangguhan-neto 12,068,818,902 6,206,889,558 11,612,505,177 11,038,675,456 14,612,861,557 24,187,754,939
Aset Hak Guna-neto - - - - - -
Pinjaman Kepada Pihak Berelasi - - 100,000,000,000 - - -
Tagihan Pajak Penghasilan - - - 945,020,246 945,020,246 945,020,246
Aset Tidak Lancar Lainnya 17,212,000,206 1,163,530,024 29,488,028,352 6,479,488,349 3,020,666,832 22,120,267,097
Jum lah Aset Tidak Lancar 167,429,811,097 174,246,175,711 270,045,009,819 219,006,377,744 201,433,016,260 298,210,842,831
JUMLAH ASET 666,313,386,673 674,806,910,037 767,726,284,113 860,100,358,989 828,378,354,007 974,057,856,516
Analisis Historis Neraca – Pertumbuhan Aset
Aset Lancar
Aset lancar mengalami pertumbuhan yang moderat dari Rp498,88 miliar di 2019 menjadi Rp675,85 miliar di 2024, dengan
pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2022 (naik 28.8%) terutama karena lonjakan persediaan dan piutang pihak berelasi. Tahun
2023 sempat turun tipis 2.2% karena penurunan persediaan, namun kembali meningkat 7.8% di 2024, dengan rata-rata
pertumbuhan tahunan (CAGR) Aset Lancar (2019–2024): +6.3%.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 7
Page 12
Kas dan Setara Kas
Posisi kas meningkat dari Rp188,99 miliar di 2019 menjadi Rp288,06 miliar di 2024, dengan penurunan signifikan di 2021 dan
2022, namun rebound tajam 88.9% pada 2024, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +8.8%
Piutang Usaha
• Pihak Ketiga menurun drastis dari Rp132,37 miliar (2019) menjadi Rp34,96 miliar (2024), dengan penurunan tajam di 2023
sebesar -60.4%, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): -22.3%.
• Pihak Berelasi justru meningkat tajam, dari Rp3,66 miliar (2019) menjadi Rp105,17 miliar (2024), menunjukkan
peningkatan hubungan transaksi antar perusahaan, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +89.1%.
Persediaan
Mengalami pertumbuhan pesat dari Rp168,21 miliar (2019) ke Rp330,65 miliar (2023), namun mengalami penurunan signifikan
28% di 2024 menjadi Rp237,93 miliar. Ini menunjukkan optimalisasi atau perbaikan manajemen persediaan, dengan rata-rata
pertumbuhan tahunan (CAGR): +7.2%.
Aset Lancar Lainnya
Aset lain-lain meningkat dari tidak ada (2019) menjadi Rp8,48 miliar di 2024. Ini termasuk komponen seperti uang muka dan
biaya dibayar di muka yang tidak konsisten setiap tahun.
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap (Nilai Buku)
Nilai buku aset tetap meningkat dari Rp138,15 miliar menjadi Rp250,96 miliar. Terdapat penurunan di 2021 karena depresiasi,
namun tumbuh kembali secara agresif hingga 2024, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +13.1%.
Aset Pajak Tangguhan
Nilainya fluktuatif namun menunjukkan peningkatan signifikan pada 2024 (Rp24,19 miliar), yang bisa mencerminkan adanya
pengakuan aset pajak masa depan karena akumulasi rugi fiskal sebelumnya atau penghematan pajak.
Aset Tidak Lancar Lainnya
Fluktuatif: sempat mencapai Rp29,48 miliar di 2021, turun drastis pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp22,12 miliar pada
2024.
Total Aset
Total aset meningkat dari Rp666,31 miliar (2019) menjadi Rp974,05 miliar (2024), yang mencerminkan ekspansi yang cukup
konsisten selama lima tahun. Penurunan kecil terjadi di 2023, namun berhasil direbound tahun berikutnya, dengan rata-rata
pertumbuhan tahunan (CAGR) Total Aset: +7.9%.
Rasio Keuangan (Berdasarkan Neraca dan Laba Rugi)
Return on Assets (ROA = Laba Bersih / Total Aset)
Mengukur efisiensi penggunaan aset menghasilkan laba.
• 2019: 14.7%
• 2020: 17.9%
• 2021: 18.8%
• 2022: 13.6%
• 2023: 9.7%
• 2024: 15.1%.
Tren: sempat menurun tajam, namun pulih signifikan di 2024.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 8
Page 13
Rasio Kas terhadap Aset
• 2019: 28.4%
• 2020: 31.9%
• 2021: 20.8%
• 2022: 15.3%
• 2023: 18.4%
• 2024: 29.6%.
Interpretasi: Menunjukkan peningkatan likuiditas jangka pendek perusahaan di akhir periode.
Rasio Persediaan terhadap Aset
• 2019: 25.2%
• 2024: 24.4%.
Tren: Persediaan tetap menjadi komponen signifikan, namun dikelola lebih efisien di tahun terakhir.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kinerja keuangan PT Mulia Boga Raya Tbk dari sisi neraca dan laba rugi menunjukkan pertumbuhan yang
stabil meski sempat menghadapi tekanan di 2021–2023. Tahun 2024 menjadi titik balik yang signifikan dengan peningkatan
tajam pada kas, laba bersih, dan aset tetap, serta pengendalian piutang dan persediaan yang lebih baik. Kenaikan rasio likuiditas
dan ROA menunjukkan pemulihan kekuatan finansial dan potensi pertumbuhan lebih lanjut di masa depan.
Berikut adalah dua grafik penting yang memperkuat analisis sebelumnya:
1. Grafik Pertumbuhan Aset (2019–2024)
Menunjukkan pertumbuhan konsisten dari total aset, dengan aset lancar mendominasi komposisi. Peningkatan signifikan
pada 2022 dan 2024 didorong oleh kenaikan aset lancar, terutama kas dan piutang berelasi.
2. Grafik Rasio Keuangan Berdasarkan Aset
3. ROA (Return on Assets) sempat turun di 2023, namun pulih dengan kuat di 2024, mencerminkan efisiensi pemanfaatan
aset untuk menghasilkan laba.
4. Rasio Kas terhadap Aset naik drastis di 2024, menunjukkan peningkatan likuiditas dan kekuatan kas perusahaan.
5. Rasio Persediaan terhadap Aset tetap tinggi namun mulai menurun, mengindikasikan perbaikan manajemen inventori.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 9
Page 14
Tabel 2. Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan (Liabilitas dan Ekuitas) - Dalam Rupiah
PT. MULIA BOGA RAYA TBK
LAPORAN NERACA - HISTORIS
(Dalam Rupiah)
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
KETERANGAN
Per 31 Des 2019 Per 31 Des 2020 Per 31 Des 2021 Per 31 Des 2022 Per 31 Des 2023 Per 31 Des 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha ;
Pihak Ketiga 76,172,824,719 90,731,717,648 75,657,709,365 76,685,125,443 53,508,991,551 69,740,747,049
Pihak Berelasi 1,189,937 - - - - -
Utang Lain-Lain ;
Pihak Ketiga 2,343,711,855 3,855,230,093 5,415,640,022 12,059,177,768 8,989,615,152 11,873,566,568
Pihak Berelasi 49,671,757,142 4,771,974,189 226,495,843 1,127,769,878 325,149,983 4,188,324,814
Utang Derivatif - - - - - -
Utang Pajak 26,184,020,297 13,300,845,406 23,958,845,489 3,926,431,538 13,999,692,279 25,480,663,435
Uang Muka Pelanggan - - 759,916,500 927,394,739 6,873,607,458 712,546,216
Akrual / Biaya Yang Masih Harus Dibayar 45,803,050,244 63,963,009,559 43,766,766,278 50,660,232,701 60,817,050,931 100,140,781,459
Utang Bank Jangka Pendek - - - - - -
Bagian Jangka Pendek dari Pinjaman Jangka Panjang ;
Utang Pembiayaan Konsumen 942,676,647 - - - - -
Utang Sew a Pembiayaan 150,616,458 - - - - -
Liabilitas Sew a - 16,418,002,299 10,345,275,433 2,098,927,774 - -
Liabilitas Imbalan Kerja - 4,325,339,148 16,641,540,301 6,409,564,699 10,963,950,208 19,020,323,038
Jum lah Liabilitas Jangka Pendek 201,269,847,299 197,366,118,342 176,772,189,231 153,894,624,540 155,478,057,562 231,156,952,579
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jangka Pendek ;
Utang Pembiayaan Konsumen 1,086,057,644 - - - - -
Utang Sew a Pembiayaan 165,172,927 - - - - -
Liabilitas Sew a - 25,558,396,173 2,341,020,526 139,152,247 - -
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya 1,689,128,395 1,381,703,198 1,850,064,849 2,223,070,467 2,127,338,033 2,627,998,492
Liabilitas Imbalan Kerja Karyaw an 26,409,203,521 9,599,728,206 937,480,520 337,692,398 - 405,176,844
Jum lah Liabilitas Jangka Panjang 29,349,562,487 36,539,827,577 5,128,565,895 2,699,915,112 2,127,338,033 3,033,175,336
Jum lah Liabilitas 230,619,409,786 233,905,945,919 181,900,755,126 156,594,539,652 157,605,395,595 234,190,127,915
EKUITAS
Modal Saham - Ditempatkan dan Disetor Penuh 75,000,000,000 75,000,000,000 75,000,000,000 75,000,000,000 75,000,000,000 75,000,000,000
Saham yang akan diterbitkan 206,249,999,950
Tambahan Modal Disetor 206,493,605,833 206,493,605,833 206,493,605,833 206,493,605,833 206,493,605,833 1,740,551,883
Penghasilan Komprehensif Lain Keuntungan atas Liabilitas Imbalan Kerja 485,061,637 - - - - -
Saldo Laba Telah Ditentukan Penggunaannya - Dicadangkan - 15,000,000,000 16,000,000,000 16,000,000,000 16,000,000,000 16,000,000,000
Saldo Laba-(Rugi) Ditahan - Belum Dicadangkan 153,715,309,417 139,074,860,071 282,775,129,039 400,145,879,422 367,988,294,679 435,368,831,943
Penghasilan Komprehensif Lain - 5,332,498,214 5,556,794,115 5,866,334,082 5,291,057,900 5,508,344,825
Jum lah Ekuitas 435,693,976,887 440,900,964,118 585,825,528,987 703,505,819,337 670,772,958,412 739,867,728,601
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 666,313,386,673 674,806,910,037 767,726,284,113 860,100,358,989 828,378,354,007 974,057,856,516
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek menurun dari Rp201,27 miliar (2019) ke titik terendah Rp153,89 miliar (2022), sebelum melonjak ke
Rp231,15 miliar pada 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 48.7% YoY, terutama disumbang oleh
peningkatan akun akrual (biaya yang masih harus dibayar) dan utang pajak.
Komponen utama:
• Utang Usaha Pihak Ketiga menurun secara fluktuatif, dari Rp76,17 miliar (2019) menjadi Rp69,74 miliar (2024).
• Utang Lain-lain Pihak Berelasi sangat fluktuatif, dari Rp49,67 miliar (2019), turun drastis pada 2021 dan 2022, naik lagi ke
Rp4,19 miliar (2024).
• Utang Pajak sempat menurun tajam di 2022 (Rp3,9 miliar) lalu naik signifikan ke Rp25,48 miliar (2024).
• Akrual/Biaya yang Masih Harus Dibayar meningkat signifikan dari Rp45,8 miliar (2019) ke Rp100,14 miliar (2024).
Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) Liabilitas Jangka Pendek (2019–2024): +2.8%
Liabilitas Jangka Panjang
Mengalami penurunan drastis dari Rp29,35 miliar (2019) menjadi hanya Rp3,03 miliar di 2024. Sebagian besar komponen
seperti utang sewa pembiayaan dan liabilitas imbalan kerja hilang dari 2022 ke atas, yang mengindikasikan pelunasan atau
penghapusan liabilitas jangka panjang tertentu, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) Liabilitas Jangka Panjang: -
30.8%
Total Liabilitas
Total liabilitas relatif stabil, dari Rp230,62 miliar (2019) menjadi Rp234,19 miliar (2024), dengan puncaknya terjadi di 2020
(Rp233,9 miliar) dan kembali naik dari level terendah di 2022. Dominasi kini lebih condong ke liabilitas jangka pendek, dengan
rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) Total Liabilitas: +0.3%
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 10
Page 15
EKUITAS
Ekuitas tumbuh signifikan dari Rp435,69 miliar (2019) menjadi Rp739,87 miliar (2024), mencerminkan retensi laba yang kuat
dan peningkatan kekayaan bersih perusahaan. Pada tanggal tanggal 17 Desember 2024, Perusahaan sudah mendeklarasikan
akan membagikan saham bonus pada tanggal 17 Januari 2025 yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor sebesar
Rp 206.249.999.950 kepada pemegang saham Perusahaan mencatatkan saham bonus yang telah dideklarasikan, namun belum
dibagikan pada “saham yang akan diterbitkan” dalam laporan posisi keuangan. Tambahan modal disetor mengalami
penurunan karena dikapitalisasi menjadi saham bonus, yang mana atas rencana pembagian saham bonus ini sudah
dideklarasikan pada tanggal 17 Desember 2024, hanya pembagiannya baru akan dilakukan di tanggal 17 Januari 2025, oleh
karena itu kapitalisasi atas tambahan modal disetor ini dicatat di saham yang akan diterbitkan dalam laporan posisi keuangan.
Komponen kunci:
• Saldo Laba Ditahan meningkat signifikan dari Rp153,71 miliar (2019) ke Rp435,37 miliar (2024), menandakan konsistensi
dalam profitabilitas dan kebijakan pembagian dividen yang konservatif. Dalam laporan keuangan Perusahaan pada
periode dimana dividen telah diumumkan dan disetujui oleh pemegang saham entitas dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April 2023, para pemegang saham
menyetujui dividen tunai untuk tahun 2022 sebesar Rp 112.500.000.000 atau sebesar Rp 75/lembar saham, dividen tunai
dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2023. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 24 April 2024, para
pemegang saham menyetujui dividen tunai untuk tahun 2023 sebesar Rp 79.500.000.000 atau sebesar Rp 53/lembar
saham, dividen tunai dibayarkan pada tanggal 17 Mei 2024.
• Penghasilan Komprehensif Lain stabil, sekitar Rp5,5 miliar di tahun-tahun terakhir.
• Modal Saham tetap konstan di Rp75 miliar sepanjang periode.
Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) Ekuitas (2019–2024): +11.1%
RASIO KEUANGAN UTAMA
Debt to Asset Ratio (DAR) = Total Liabilitas / Total Aset
• 2019: 34.6%
• 2020: 34.7%
• 2021: 23.7%
• 2022: 18.2%
• 2023: 19.0%
• 2024: 24.0%.
Tren: Menurun drastis di 2021–2022, menunjukkan struktur permodalan yang lebih sehat.
Debt to Equity Ratio (DER) = Total Liabilitas / Ekuitas
• 2019: 52.9%
• 2020: 53.0%
• 2021: 31.1%
• 2022: 22.3%
• 2023: 23.5%
• 2024: 31.7%.
Tren: Penurunan DER menunjukkan perusahaan semakin mengandalkan modal sendiri dibanding utang.
3. Equity to Asset Ratio = Ekuitas / Total Aset
• 2019: 65.4%
• 2020: 65.3%
• 2021: 76.3%
• 2022: 81.8%
• 2023: 81.0%
• 2024: 76.0%.
Tren: Ekuitas menjadi porsi dominan dari total aset sejak 2021.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 11
Page 16
Kesimpulan
Secara keseluruhan, struktur keuangan PT Mulia Boga Raya Tbk membaik secara signifikan dari 2019 ke 2024. Liabilitas jangka
panjang hampir dilunasi, dan porsi utang terhadap aset maupun ekuitas menurun tajam. Sementara itu, ekuitas tumbuh
konsisten didorong oleh retensi laba yang kuat. Tahun 2024 menunjukkan restrukturisasi neraca dengan lonjakan liabilitas
jangka pendek, namun tetap dalam batas aman. Rasio keuangan menunjukkan kesehatan finansial yang solid, likuiditas tinggi,
dan leverage rendah — kondisi ideal untuk ekspansi atau investasi jangka panjang.
Grafik di atas menunjukkan perkembangan struktur modal PT Mulia Boga Raya Tbk dari 2019 hingga 2024:
• Debt to Asset Ratio (DAR) menurun hingga 18.2% pada 2022, lalu naik ke 24% di 2024, namun tetap dalam batas aman
(<50%). Ini menunjukkan porsi utang terhadap aset makin kecil.
• Debt to Equity Ratio (DER) juga turun drastis dari 53% ke level sekitar 31%, mencerminkan penguatan permodalan sendiri.
• Equity to Asset Ratio meningkat, menandakan bahwa sebagian besar aset kini didanai oleh ekuitas, bukan utang.
Ini mencerminkan perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan stabil, dengan risiko utang yang rendah dan
ruang besar untuk ekspansi atau pembiayaan jangka panjang yang sehat.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 12
Page 17
Kinerja Laba (Rugi) Perusahaan selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Kinerja Laba (Rugi) Perusahaan - Dalam Rupiah
PT. MULIA BOGA RAYA TBK
LAPORAN LABA/(RUGI) - HISTORIS
(Dalam Rupiah)
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
KETERANGAN
Per 31 Des 2019 Per 31 Des 2020 Per 31 Des 2021 Per 31 Des 2022 Per 31 Des 2023 Per 31 Des 2024
PENDAPATAN
PENJUALAN USAHA
Pendapatan Usaha - Bersih 978,806,205,312 961,217,831,486 1,042,307,144,847 1,044,368,857,579 1,019,669,802,028 1,264,335,961,440
Jum lah Penjualan Usaha-bersih 978,806,205,312 961,217,831,486 1,042,307,144,847 1,044,368,857,579 1,019,669,802,028 1,264,335,961,440
BEBAN POKOK PENJUALAN (COGS)
Beban Pokok Pendapatan 623,784,665,515 667,265,100,583 673,892,443,599 722,012,327,556 730,705,652,575 865,367,305,153
Jum lah Beban Pokok Penjualan 623,784,665,515 667,265,100,583 673,892,443,599 722,012,327,556 730,705,652,575 865,367,305,153
LABA-(RUGI) KOTOR 355,021,539,797 293,952,730,903 368,414,701,248 322,356,530,023 288,964,149,453 398,968,656,287
BEBAN USAHA/OPERASIONAL
Beban Penjualan 189,060,903,371 114,078,255,093 96,996,234,773 109,028,766,574 106,338,921,762 120,653,705,903
Beban Umum dan Administrasi 23,398,786,787 23,578,809,579 62,374,921,185 40,127,733,525 50,374,979,090 69,437,347,820
Jum lah Beban Usaha 212,459,690,158 137,657,064,672 159,371,155,958 149,156,500,099 156,713,900,852 190,091,053,723
LABA-(RUGI) USAHA - (EBITDA) 142,561,849,639 156,295,666,231 209,043,545,290 173,200,029,924 132,250,248,601 208,877,602,564
Penyusutan dan Amortisasi 2,317,675,303 2,478,757,962 34,454,678,298 34,382,738,626 33,204,827,268 29,133,476,217
LABA-(RUGI) USAHA - Setelah Penyusutan dan Am ortisasi - (EBIT) 140,244,174,336 153,816,908,269 174,588,866,992 138,817,291,298 99,045,421,333 179,744,126,347
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan Keuangan 1,300,138,350 5,783,825,300 8,752,970,779 8,160,569,769 6,950,197,748 8,742,952,602
Beban Provisi dan Administrasi Bank (603,964,297) - - - - -
Beban Bunga atas Utang Bank dan Pembiayaan (1,019,597,057) - (1,598,715,839) - - -
Beban Bunga atas Liabilitas Sew a - - - - - -
Beban Keuangan - (2,794,899,407) - (868,933,617) (1,058,466,028) (238,796,739)
Penghasilan (Beban) Operasi Lainnya (3,295,003,575) 401,422,277 1,427,475,847 4,280,984,518 (1,956,483,672) (2,251,854,866)
Jum lah Pendapatan (Beban) Lain-Lain (3,618,426,579) 3,390,348,170 8,581,730,787 11,572,620,670 3,935,248,048 6,252,300,997
LABA-(RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN - (EBT) 136,625,747,757 157,207,256,439 183,170,597,779 150,389,911,968 102,980,669,381 185,996,427,344
TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN
Taksiran Pajak Kini (38,578,081,614) (36,207,240,010) (38,470,328,811) (33,019,161,585) (22,638,254,124) (39,115,890,080)
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan/Tangguhan - - - - - -
LABA-(RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN / EAT 98,047,666,143 121,000,016,429 144,700,268,968 117,370,750,383 80,342,415,257 146,880,537,264
Analisis Historis Kinerja Laba Rugi
Pendapatan Usaha - Bersih
Pendapatan bersih perusahaan mengalami fluktuasi sepanjang 6 tahun. Pada 2019 tercatat sebesar Rp978,8 miliar, kemudian
turun tipis 1,8% di 2020 menjadi Rp961,2 miliar. Tahun 2021 mencatat kenaikan 8,4% menjadi Rp1,042 triliun, dan relatif
stagnan di 2022 sebesar Rp1,044 triliun. Di 2023 terjadi penurunan sebesar 2,4% menjadi Rp1,019 triliun, namun melonjak
24% di 2024 menjadi Rp1,264 triliun, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +5.3%.
Beban Pokok Penjualan (COGS)
Mengalami tren naik dari Rp623,8 miliar di 2019 menjadi Rp865,3 miliar di 2024. Kenaikan terbesar terjadi antara 2023–2024
sebesar 18.4%, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +6.7%.
Laba Kotor
Laba kotor tertinggi terjadi pada 2024 sebesar Rp398,9 miliar. Nilai ini naik signifikan 38.1% dibandingkan 2023. Namun sempat
mengalami penurunan dari 2021 ke 2023, mencerminkan tantangan efisiensi biaya, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan
(CAGR): +2.4%.
Beban Usaha (Penjualan + Umum & Administrasi)
Terendah pada 2020 sebesar Rp137,6 miliar dan terus meningkat hingga mencapai Rp190,1 miliar pada 2024. Beban penjualan
justru mengalami tren penurunan sampai 2021, lalu meningkat kembali. Beban umum meningkat cukup signifikan dari Rp23,4
miliar (2019) ke Rp69,4 miliar (2024), dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) total beban usaha: +6.4%.
Laba Usaha (EBITDA)
Laba usaha tumbuh dari Rp142,6 miliar pada 2019 menjadi Rp208,9 miliar di 2024, dengan fluktuasi terutama pada 2022–2023
yang menurun drastis ke Rp132,3 miliar, namun pulih pada 2024, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +7.9%
Laba Usaha Setelah Penyusutan dan Amortisasi (EBIT)
Tren EBIT juga menunjukkan fluktuasi, dengan kenaikan awal hingga 2021, penurunan dua tahun berturut-turut ke Rp99 miliar
(2023), lalu melonjak ke Rp179,7 miliar di 2024, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +5.1%.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 13
Page 18
Pendapatan (Beban) Lain-lain Pendapatan lain-lain mencatat tren positif secara umum, dari rugi Rp3,6 miliar (2019) menjadi surplus Rp6,25 miliar (2024), dipengaruhi penghasilan keuangan yang konsisten dan pengendalian beban keuangan, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): Positif, namun fluktuatif. Laba Sebelum Pajak (EBT) EBT meningkat dari Rp136,6 miliar (2019) menjadi Rp186 miliar (2024). Penurunan terlihat di 2022–2023, sebelum rebound, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +6.4%. Laba Bersih (EAT) Laba bersih juga mencerminkan tren fluktuatif. Dari Rp98 miliar (2019) tumbuh signifikan ke Rp146,9 miliar (2024), meskipun sempat turun di 2022–2023. Kenaikan 82.8% dari 2023 ke 2024 menjadi pemulihan besar, dengan Rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR): +8.5%. Rasio Keuangan Utama Gross Profit Margin (Laba Kotor / Pendapatan Bersih) • 2019: 36.3% • 2020: 30.6% • 2021: 35.3% • 2022: 30.9% • 2023: 28.3% • 2024: 31.5%. Tren: menurun, namun mulai membaik di 2024. Operating Profit Margin (EBIT / Pendapatan Bersih) • 2019: 14.3% • 2020: 16.0% • 2021: 16.7% • 2022: 13.3% • 2023: 9.7% • 2024: 14.2%. Tren: fluktuatif, sempat turun tajam namun pulih di 2024. Net Profit Margin (EAT / Pendapatan Bersih) • 2019: 10.0% • 2020: 12.6% • 2021: 13.9% • 2022: 11.2% • 2023: 7.9% • 2024: 11.6%. Tren: mirip EBIT, mencerminkan efisiensi dan kontrol pajak. Beban Usaha terhadap Penjualan • 2019: 21.7% • 2020: 14.3% • 2021: 15.3% • 2022: 14.3% • 2023: 15.4% • 2024: 15.0%. Tren: efisiensi membaik setelah 2019. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 14
Page 19
Kesimpulan
Secara keseluruhan, PT Mulia Boga Raya Tbk menunjukkan pertumbuhan keuangan yang positif dalam jangka panjang,
meskipun terdapat fluktuasi signifikan terutama selama 2022–2023. Tahun 2024 menjadi titik balik penting dengan
pertumbuhan signifikan hampir di seluruh lini laba. Margin laba bersih dan operasional menunjukkan efisiensi yang mulai pulih,
dan kinerja EBITDA serta laba bersih menandakan prospek yang menjanjikan jika tren ini berlanjut.
Berikut adalah grafik yang menggambarkan:
1. Pertumbuhan Pendapatan dan Laba (2019–2024): menunjukkan peningkatan signifikan di 2024 setelah fluktuasi
sebelumnya.
2. Margin Keuntungan: mencerminkan efisiensi operasional yang membaik di 2024, setelah sempat menurun selama dua
tahun berturut-turut.
Di atas adalah grafik pie yang menunjukkan komposisi beban usaha PT Mulia Boga Raya Tbk untuk tahun 2024, dengan
pembagian antara beban penjualan dan beban umum & administrasi. Beban penjualan mencatatkan porsi yang lebih besar
dalam total beban usaha.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 15
Page 20
PRODUK ATAU JASA YANG DIHASILKAN Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya. Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir Perusahaan adalah PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dan PT TUDUNG PUTRA PUTRI JAYA, yang berlokasi di Jakarta, Indonesia. Sehubungan Rencana Perusahaan untuk melakukan penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya. TEKNOLOGI YANG DIGUNAKAN Dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Teknologi yang digunakan ikut pada GPPJ yang mana GPPJ sudah lebih awal dalam memproduksi snack dan cukup terkemuka di lokal maupun mancanegara. PASAR YANG DITUJU Perusahaan memasarkan produk melalui pasar lokal. Lewat produk Snack Rasa Keju, Perusahaan melihat peluang besar Snack sebagai makanan ringan untuk masyarakat. Produk Snack Rasa Keju, saat ini hanya dipasarkan untuk pasar lokal. Dimana Snack dipasarkan melalui jaringan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK sesuai dengan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. PERUSAHAAN DAN PERSAINGAN Dalam setiap usaha, faktor Perusahaan dan persaingan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Demikian pula halnya dengan rencana penambahan usaha Perusahaan. Persaingan yang dihadapi dapat berupa persaingan harga, maupun persaingan dari produk yang dihasilkan. Kemungkinan Perusahaan dalam bidang usaha ini sangat besar, dimana produk yang dihasilkan adalah produk Snack Rasa Keju yang mana makanan ringan berupa snack mendapat permintaan cukup tinggi. Sehingga banyak perusahaan dalam industri Snack / Makanan Ringan memproduksi produk tersebut. Banyak brand telah memiliki kredibilitas serta kepercayaan masyarakat pada kategori savoury cheese flavour extrude, seperti Chiki, Smax, Oishi, dan lain sebagainya. Selain itu, penetrasi & distribusi yang sudah tersebar luas dari produk-produk tersebut, menjadikan mereka dikenal secara nasional, dengan share dari masing-masing brand, Chiki Balls – 30.6%, ishi Rinbee – 21. 9%, Smax Ring – 19.3% dengan total market 671 bio per tahun. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 16
Page 21
POLA BISNIS
Pola bisnis yang dimiliki Perusahaan saat ini adalah memproduksi dan memasarkan keju dan mayones dengan merek Prochiz.
Strategi jangka panjang Perusahaan dalam menghadapi risiko, tantangan dan persaingan adalah dengan memperkuat bisnis
inti Perusahaan di industri Makanan dan Minuman, dengan memanfaatkan kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas Induk
Perusahaan, dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju Perusahaan akan berkolaborasi dengan PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD
PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA
BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis
produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya.
Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Maka
dibutuhkan inovasi untuk dapat memasyarakatkan keju yaitu dengan membuat produk snack berbahan dasar keju agar keju
semakin dekat dan mudah untuk dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini diharapkan dapat terus menjaga posisi Prochiz sebagai
keju nomor 1 di Indonesia.
STRATEGI PEMASARAN DAN PENJUALAN
Serangkaian strategi pemasaran telah dijalankan Perusahaan untuk memperkuat corporate image dan brand image yang
meliputi:
• Meningkatkan brand awareness.
• Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan para konsumen.
• Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi dan mengikuti tren pasar.
• Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan komitmennya terhadap pertumbuhan
berkelanjutan dan mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di industri makanan.
• Mengembangkan jaringan penjualan melalui kerjasama dengan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI
JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK
(GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.
KEBUTUHAN PRODUKSI ATAU OPERASI
Dari Kajian Kelayakan Teknis, menunjukkan bahwa Perusahaan dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju
akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:
LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR)
tertanggal 03 Maret 2025 dengan Fasilitas GPPJ memilik Mesin Produksi Terpasang yang ada saat ini pada pabrik di Kawasan
Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 40394.
Produksi Snack Rasa Keju rencananya akan dilakukan pada Machine Baking IMA 4, Seasoning Tumblre, Packing Vertical dengan
kapasitas prokusi 401,6 ton per bulan.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 17
Page 22
FAKTOR RISIKO UTAMA
Risiko utama yang dihadapi oleh Perusahaan adalah banyaknya perusahaan yang memproduksi dan memperdagangkan Snack
Rasa Keju. Selain itu risiko penurunan permintaan karena kelebihan pasokan juga salah satu faktor risiko utama yang harus
dihadapi oleh Perusahaan. Dalam hal ini upaya mitigasi risiko yang dilakukan Perusahaan di dalam risiko persaingan usaha
adalah dengan berusaha untuk bekerja di bawah pengawasan yang ketat dan terarah, sehingga tercapai tingkat efisiensi yang
maksimal. Keunggulan Perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain adalah Perusahaan mempunyai pengalaman dalam
industri Makanan dan Minuman serta berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dengan brand image
yang sudah dikenal masyarakat luas sehingga akan memudahkan dalam pemasaran produk.
PERSYARATAN MODAL DAN STRATEGI FINANSIAL
Tidak ada penambahan investasi terkait penambahan kegiatan usaha perdagangan Snack Rasa Keju dikarenakan akan
berkolaborasi dengan Enitas Induk Perusahaan yaitu PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK. berdasarkan Nota
Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.
KONDISI PEREKONOMIAN DUNIA
Divergensi pertumbuhan ekonomi dunia melebar dan ketidakpastian pasar keuangan global berlanjut. Perekonomian Amerika
Serikat (AS) tumbuh lebih kuat dari prakiraan didukung oleh stimulus fiskal yang meningkatkan permintaan domestik dan
kenaikan investasi di bidang teknologi yang mendorong peningkatan produktivitas. Sebaliknya, ekonomi Eropa, Tiongkok, dan
Jepang masih lemah dipengaruhi oleh menurunnya keyakinan konsumen dan tertahannya produktivitas, sementara ekonomi
India masih tertahan akibat sektor manufaktur yang terbatas. Sejalan dengan itu, prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2025
diprakirakan lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya menjadi 3,2%. Di sisi lain, arah kebijakan Pemerintah dan bank sentral AS
berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global. Kuatnya ekonomi AS serta dampak kebijakan tarif menahan proses
disinflasi di AS dan berdampak pada menguatnya ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih terbatas. Kebijakan
fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun jangka
panjang. Bersamaan dengan ketegangan geopolitik yang meningkat, perkembangan tersebut menyebabkan makin besarnya
preferensi investor global untuk memindahkan portofolionya ke AS. Indeks mata uang dolar AS naik tinggi makin menambah
tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia. Berbagai perkembangan global ini memerlukan penguatan respons kebijakan
dalam memitigasi dampak rambatan global untuk tetap menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam
negeri.
Grafik 1. Indikator Kondisi Makro Ekonomi Global
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 18
Page 23
PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan
ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan dipengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi
maupun investasi. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7–
5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga cenderung lebih rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor
diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS.
Konsumsi rumah tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan belum kuatnya
ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat
karena masih lebih besarnya kapasitas produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit lebih rendah dari kisaran prakiraan
sebelumnya 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga
stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi
stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan
kebijakan stimulus fiskal Pemerintah. Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program
Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan
digital.
Grafik 2. Pertumbuhan PDB Domestik Indonesia
PROSPEK EKONOMI
Prospek perekonomian Indonesia dalam 5 tahun ke depan (2024-2028) menunjukkan potensi pertumbuhan yang positif,
meskipun diwarnai berbagai tantangan global dan domestik. Beberapa lembaga dan tokoh memberikan proyeksi yang
beragam, dengan rentang pertumbuhan yang berbeda-beda. Prospek perekonomian Indonesia dalam 5 tahun ke depan cukup
positif, dengan potensi pertumbuhan di kisaran 5-6% per tahun, bahkan bisa lebih tinggi jika beberapa faktor pendorong dapat
dimaksimalkan dan tantangan dapat diatasi dengan baik. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus menjaga stabilitas ekonomi
makro, mendorong investasi, meningkatkan daya saing, dan mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat secara bertahap, dengan kisaran 4,7-5,5% pada
2024, 4,8-5,6% pada 2025, dan mencapai 5,3-6,1% pada 2028. Pemerintah (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi
rata-rata 5,7% per tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan harapan
dapat mencapai 7% di tahun-tahun mendatang. Namun, beberapa pihak menilai target 7% cukup ambisius. Presiden Prabowo
Subianto menaksir pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% atau lebih dalam 5 tahun ke depan. IMF juga
memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan stagnan di 3,2% pada 2025, dengan inflasi yang cukup tinggi di 4,5%.
Sementara untuk Indonesia, dalam dokumen KEM PPKF 2025, ekonomi diproyeksikan tumbuh dalam rentang 5,1-5,5%.
Lembaga/Sumber 2024 2025 2026-2027 2028
Bank Indonesia (BI) 4,7-5,5% 4,8-5,6% - 5,3-6,1%
Pemerintah (Target) ±5,7% ±5,7% ±5,7% ±5,7%
IMF (Untuk Indonesia) - 5,1-5,5% - -
Prabowo Subianto (Presiden RI) >8% >8% >8% >8%
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 19
Page 24
PERKEMBANGAN DAN SASARAN INDUSTRI SNACK / MAKANAN RINGAN Meskipun dihadapkan dengan tantangan global maupun domestik yang tinggi, perekonomian Indonesia membukukan pertumbuhan yang kuat dan stabil. Pada kuartal IV tahun 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 5,02% atau 5,03% untuk keseluruhan tahun 2024. Capaian ini didorong oleh peningkatan aktivitas investasi dan manufaktur, serta didukung permintaan domestik yang terjaga dan permintaan global yang mulai pulih. Pasar makanan ringan di Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh pada tahun 2024. Berdasarkan Statista Market Insight pendapatan pasar makanan ringan di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai US$4,18 miliar. Volume pasar makanan ringan di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 3,3 kg per orang. Sedangkan pasar makanan ringan di Indonesia diperkirakan akan tumbuh setiap tahunnya sebesar 8,13% (CAGR 2024-2029). Secara global, pasar makanan ringan diperkirakan tumbuh dari US$236,91 miliar pada tahun 2023 menjadi US$252,36 miliar pada tahun 2024. Beberapa faktor yang berkontribusi pada pertumbuhan pasar makanan ringan adalah perubahan gaya hidup konsumen, kemudahan dan portabilitas, inovasi rasa dan variasi, globalisasi dan pengaruh budaya, permintaan akan makanan ringan alami dan organik. Berdasarkan data BPS, rerata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk mamin jadi sebesar Rp 227,581 setiap bulannya pada Maret 2023. Jumlah itu merupakan yang terbesar dibandingkan pengeluaran untuk makanan lainnya. Nilainya pun mengalami kenaikan 5,34% dibandingkan pada September 2022 yang sebesar Rp 216.034 per bulan. Hal itu menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin gemar mengonsumsi mamin jadi yang lebih praktis. Pasar barang konsumen yang bergerak cepat (FMCG) di Indonesia adalah salah satu yang terbesar dan paling cepat berkembang di antara negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Nilai pasarnya diperkirakan lebih dari USD 100 miliar, dan diperkirakan akan tumbuh pada CAGR sebesar 7,6% dari tahun 2021 hingga 2025. Meningkatnya daya beli karena meningkatnya pendapatan pribadi, serta meningkatnya urbanisasi yang mengubah gaya hidup masyarakat, disebut-sebut sebagai beberapa pendorong utama pertumbuhan pasar. Pasar FMCG di Indonesia telah mengalami kemajuan seiring dengan meningkatnya permintaan dan perubahan gaya hidup penduduknya. Sejak tahun 2018, rumah tangga Indonesia telah mengalokasikan hampir 20% total pengeluaran rumah tangganya untuk produk FMCG. Pada kuartal kedua tahun 2023, setiap segmen FMCG di tanah air mengalami peningkatan rerata belanja konsumen per perjalanan, dengan segmen makanan mencatat perubahan tertinggi. Dari sisi distribusi, perdagangan tradisional menjadi saluran penjualan utama produk FMCG di tanah air dengan pangsa pasar sebesar 83% pada kuartal III 2023. Sementara saluran offline seperti perdagangan tradisional masih mendominasi pasar, saluran penjualan online telah melihat pertumbuhan. Nilai penjualan e-grocery mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkirakan mencapai sekitar USD 5,6 triliun pada tahun 2026. Industri makanan ringan di Indonesia sendiri juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Pada 2021, volume distribusi makanan ringan di Indonesia sebesar 1.281 juta kilogram, tumbuh 8% dari tahun 2020 dengan volume distribusi sebesar 1.183 juta kilogram. Pada akhir 2022 diprediksi volume distribusi makanan ringan sebesar 1.357 juta kilogram atau naik sekitar 6%. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 20
Page 25
Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok konsumen yang paling banyak mengonsumsi jenis makanan ringan. Menurut Statista Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar. USD 8,51 miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai perbandingan global, sebagian besar pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan diperkirakan mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi menuju industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri mamin nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas menengah atau sekitar 53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga nasional. Apalagi 49.25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara demografik, 53.81% mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka mencoba produk dan pengalaman baru. POTENSI PASAR MAKANAN DAN MINUMAN Menurut data dari Statista, ukuran pasar makanan ringan (snack food) di Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar US$4,54 miliar pada tahun 2025. Proyeksi ini juga menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 8,74% (CAGR 2025–2030), yang mencerminkan peningkatan daya beli konsumen, urbanisasi, serta pergeseran ke arah belanja online dan inovasi produk di sektor ini. Dengan menggunakan kurs US$1 = Rp16.330, ukuran pasar snack di Indonesia sebesar US$4,54 miliar pada tahun 2025 setara dengan sekitar: Rp4,54 miliar × Rp16.330 = Rp74,14 triliun Artinya, pasar snack di Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar Rp74,14 triliun pada tahun 2025. Industri makanan dan minuman di Indonesia pada triwulan keempat tahun 2023 menunjukkan prospek yang cukup menjanjikan. Industri ini merupakan salah satu motor utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang didukung oleh sumber daya alam berlimpah serta permintaan domestik yang terus meningkat. Pada tahun 2022, PDB industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 4,90% dengan kontribusi sebesar 38,35% atau yang terbesar terhadap PDB industri pengolahan non- migas. Selain itu, pada tahun 2022 industri makanan dan minuman termasuk dalam lima besar industri dengan kontribusi ekspor tertinggi dengan nilai mencapai USD 48,61 miliar. Akselerasi penerapan industri 4.0 pada industri mamin diperkirakan mampu meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri sampai dengan 30%. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0 sebagai panduan untuk kesiapan industri dalam melakukan transformasi industri 4.0. Pada kuartal kedua tahun 2023, industri makanan menyumbang hampir 34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam sektor industri pengolahan. Di periode ini, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang tumbuh tercepat di industri pengolahan. Akan tetapi, pada kuartal ketiga tahun 2023, pertumbuhan industri makanan menurun menjadi 4,39% dari tahun sebelumnya, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 4,9%. Namun demikian, target pertumbuhan industri makanan tahun 2023 tetap optimistis, yaitu sekitar 5-7%. Salah satu alasan utama pertumbuhan ini adalah ekspor industri makanan dan minuman, yang berhasil mencapai nilai USD 48,6 miliar. Usaha mengembangkan pasar di negara-negara berkembang seperti Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) turut membantu pertumbuhan ini. Industri makanan dan minuman dalam negeri juga berhasil mengekspor ke beberapa negara yang mengalami masalah pasokan, seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang. Untuk meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri hingga 30% lebih baik, industri makanan dan minuman termasuk dalam prioritas roadmap “Making Indonesia 4.0”, di mana industri ini akan mengakselerasi penerapan teknologi industri 4.02. Pada tahun 2023, industri makanan Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan yang besar, terutama di sektor ekspor. Diharapkan dengan peningkatan kontribusi dan pertumbuhan sektor ini, perekonomian Indonesia akan semakin membaik. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 21
Page 26
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERKAIT
Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan penambahan kegiatan usaha Perusahaan, antara lain adalah:
1) POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
2) PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Undang-undang ini merupakan landasan hukum utama yang
mengatur seluruh aspek pangan, termasuk produksi, distribusi, dan konsumsi. Di dalamnya diatur mengenai keamanan
pangan, mutu pangan, label dan iklan pangan, serta pengawasan pangan.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan: Peraturan ini mengatur secara lebih rinci
mengenai keamanan pangan, termasuk persyaratan higiene sanitasi, penggunaan bahan tambahan pangan, dan
penanganan pangan yang aman.
5) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan: Peraturan ini mengatur mengenai
persyaratan label dan iklan pangan, termasuk informasi yang wajib dicantumkan pada label, seperti komposisi, nilai gizi,
tanggal kedaluwarsa, dan nomor izin edar.
6) Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan: Peraturan ini mengatur mengenai tata cara
pendaftaran pangan olahan, termasuk makanan ringan, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.
7) Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan yang Diedarkan: Peraturan ini mengatur
mengenai pengawasan pangan olahan yang diedarkan di pasar, termasuk pengawasan terhadap keamanan dan mutu
produk.
8) Peraturan BPOM tentang Bahan Tambahan Pangan: BPOM secara berkala menerbitkan peraturan mengenai bahan
tambahan pangan yang diizinkan dan dilarang digunakan dalam makanan, termasuk makanan ringan.
9) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Produk Makanan
Ringan: Peraturan ini mengatur mengenai standar industri hijau yang harus dipenuhi oleh industri makanan ringan,
termasuk pengelolaan limbah dan penggunaan energi yang efisien.
10) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Undang-undang ini melindungi hak-hak
konsumen, termasuk hak atas keamanan dan informasi yang benar mengenai produk yang dikonsumsi.
Peraturan Menteri Perdagangan: Peraturan ini mengatur mengenai tata cara perdagangan makanan ringan, termasuk
persyaratan distribusi dan pemasaran.
HASIL PELAKSANAAN INSPEKSI
Berdasarkan Surat Izin Inspeksi Lapangan Nomor: 002/02/00/B.0345/BS-IL/II/2025 tertanggal 7 Februari 2025 dan Surat
Inspeksi Pabrik Nomor: 003/02/00/B.0345/BS-IL/II/2025 tertanggal 13 Februari 2025, KJPP Firdaus, Ali dan Rekan telah
melaksanakan Inspeksi Lapangan dengan hasil sebagai berikut:
a. Tanggal Inspeksi Lapangan : Jumat / 7 Februari 2025.
b. Tanggal Inspeksi Pabrik : Kamis / 13 Februari 2025.
c. Inspektor :
1. Yanuar Ari Wibowo (Ph. 08567224280) 2. Dano Luckman (Ph. 08128331518)
NIK. 3175013101830001 NIK. 3275020309840013
No. Register: RMK-2017.00306 No. Register: RMK-2017-01867
MAPPI No. 07-S-02150 MAPPI No. 10-P-02480
3. Erwin Yudiastanto (Ph. 08999933257)
NIK. 3175010109840002
No. Register: RMK-2020-03136
MAPPI No. 14-P-05059
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 22
Page 27
d. Lokasi :
➢ Lokasi Kantor Perusahaan.
Gedung Wisma Garudafood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan 12240.
Koordinat: 6°15'10.6"S 106°46'28.3"E
➢ Lokasi Pabrik Produksi Snack.
Kawasan Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
40394.
Koordinat: 6°57'17.7"S 107°47'55.4"E
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 23
Page 28
e. Foto-Foto : Inspeksi Lapangan
Grafik 3. Inspeksi Perusahaan
Kantor Perusahaan Front Desk Office Pabrik
Pabrik Produksi Snack
Diskusi di Kantor Perusahaan Diskusi di Pabrik Produksi Snack
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 24
Page 29
DATA DAN INFORMASI YANG DIKUMPULKAN SAAT INSPEKSI LAPANGAN
KJPP Firdaus, Ali dan Rekan saat Inspeksi Lapangan dilakukan berhasil mendapatkan Data dan Informasi yang dibutuhkan untuk
kegiatan Studi Kelayakan Penambahan BIdang Usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
===KEUANGAN===
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan;
Nomor Laporan: 00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/III/2025 tertanggal 01 Maret 2025 dengan opini: “Menurut opini Auditor,
laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
TBK tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan; Nomor Laporan: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024 tertanggal 27 Februari 2024 dengan opini: “Menurut opini
Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan; Nomor Laporan: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-2/1/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023 dengan opini: “Menurut opini
Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan; Nomor Laporan: 00241/2.1025/AU.1/04/1737-1/1/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022 dengan opini: “Menurut opini
Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Restatement Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan; dengan Nomor Laporan: 00241/2.1025/AU.1/04/1737-1/1/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja;
Nomor Laporan: 01100/2.1032/AU.1/04/1561-2/1/V/2020 tertanggal 22 Mei 2022 dengan opini: “Menurut opini Auditor,
laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
TBK tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2018 yang diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja;
Nomor Laporan: 01453/2.1032/AU.1/04/1561-1/1/VI/2019 tertanggal 19 Juni 2019; dengan opini: “Menurut opini Auditor,
laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
TBK tanggal 31 Desember 2018, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk periode yang dimulai pada 31 Mei 2018 (tanggal
pendirian) sampai dengan 31 Desember 2018, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”
• Bisnis Plan Tanpa adanya Pengembangan Bisnis PT MULIA BOGA RAYA, TBK 5 Tahun Ke-Depan.
• Bisnis Plan dengan adanya Pengembangan Bisnis PT MULIA BOGA RAYA, TBK 5 Tahun Ke-Depan.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 25
Page 30
===LEGALITAS===
• Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA
BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025 tentang Kesepakatan Produksi Produk Snack MBR pada fasilitas milik GPPJ
yang berlaku sampai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama; atau 1 (satu) tahun setelah ditandatanganinya Nota
Kesepatan yaitu tanggal 25 Februari 2026; atau diakhiri berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
• Akta Nomor: 25 tanggal 25 Agustus 2006 dari Notaris Makmur Tridharma, S.H.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: W7-00894 HT.01.01-TH.2006 tanggal 25
September 2006.
• Akta Nomor: 12 tanggal 18 Juni 2008 dari Notaris Hartanti Kuntoro, S.H.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-52429.AH.01.02.TAHUN 2008, tanggal 19
Agustus 2008.
• Akta Nomor: 12 tanggal 09 Agustus 2019 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0049396.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal
09 Agustus 2019.
• Akta Nomor: 19 tanggal 22 Januari 2020 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-AH.01.03-0076952 tertanggal 10 Februari 2020.
• Akta Nomor: 02 tanggal 8 Juli 2021 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-AH.01.03-0427373 tertanggal 12 Juli 2021.
• Akta Nomor: 10 tanggal 12 April 2023 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0022456.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal
14 April 2023.
• Akta Nomor: 35 tanggal 24 April 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-AH.01.09-0174744 tertanggal 02 Mei 2024.
• Akta Nomor: 23 tanggal 17 Desember 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0083437.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal
19 Desember 2024.
• Akta Nomor: 24 tanggal 17 Desember 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0083437.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal
19 Desember 2024.
• Akta Nomor: 29 tanggal 17 Februari 2025 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-AH.01.03-0055084 tertanggal 21 Februari 2025.
• NPWP: 02.589.590.5-431.000 yang dikeluarkan oleh KPP Madya Bekasi.
• NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 8120105871203.
• Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: S-612PKP/WPJ.22/KP.0703/2019 tertanggal 27 September 2019 yang
dikeluarkan oleh KPP Madya Bekasi.
• Surat Keterangan Terdaftar Nomor: S-646KT/WPJ.22/KP.0703/2019 tertanggal 27 September 2019 yang dikeluarkan oleh KPP
Madya Bekasi.
• Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Nomor:
67/2024 TANGGAL 27-06-2024 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 26
Page 31
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Sumber Informasi yang kami peroleh dari Literatur dan Internet (Situs BI, Situs BPS, Situs Damodaran, Situs Business Week,
Situs Yahoo Finance, Situs Reuters, Situs Bloomberg, dan Situs Pendukung Lainya) kami tidak melakukan verifikasi data lebih
lanjut dikarenakan Sumber Informasi tersebut sudah terpercaya dan umum dipergunakan dalam Penilaian, sedangkan Dalam
pelaksanaan penugasan ini kami juga menggunakan informasi-informasi yang diperoleh dari Pemberi Tugas seperti yang
tercantum pada bab II.15.3 dan data lainnya yaitu:
• Data dan informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
• Hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait di “Perusahaan”, seperti Manajemen dan pegawai kunci perusahaan.
• Informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan yang relevan dengan penugasan yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
• Pajak penghasilan Pph badan untuk perusahaan diperhitungkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 55 tahun 2022 pasal 64 tentang penurunan tarif Pajak Penghasilan
sebesar 22,00% dari laba sebelum pajak penghasilan mulai berlaku pada tahun pajak 2022, sesuai dengan ketentuan
Undang- undan Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi undang- undang perpajakan.
• Hasil diskusi dengan pihak manajemen Perusahaan.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
• Kami berasumsi bahwa obyek yang kami nilai tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak kepemilikannya adalah
sah dan dapat dipasarkan.
• Kami berasumsi bahwasannya obyek penilaian yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan subjek dalam
penilaian dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
• Kami berasumsi bahwa data-data dan sumber informasi yang diberikan atau yang dikirimkan oleh pemberi tugas pada
kami adalah benar, baik dengan atau pun tanpa adanya Surat Representatif.
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
serta penelitian yang kami anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional Perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam Laporan ini KJPP FAR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
Tugas ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. KJPP FAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Proposal yang sekaligus sebagai surat kesepakatan penugasan yang telah
ditandatangani oleh Pemberi Tugas.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan permintaan dari Pemberi Tugas yang akan digunakan atau dipublikasikan oleh
Pemberi Tugas baik secara keseluruhan atau sebagian dari Laporan, atau Referensi yang Dipublikasikan, termasuk Referensi
mengenai Laporan Keuangan Perusahaan, dan/atau Laporan Direksi/Pimpinan Perusahaan, dan/atau Pernyataan atau Kajian
Lainnya atau Pernyataan/Edaran apapun dari Perusahaan harus dengan Persetujuan Penilai. Tanda tangan Penilai Publik dan
Cap KJPP FAR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Penilaian yang dihasilkan.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 27
Page 32
TARIF PAJAK Pada 7 Oktober 2021, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (“RUU“) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“HPP”). Pada tanggal 29 Oktober 2021, RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang No. 7 tahun 2021 (“UU HPP”). UU HPP ini mengatur bahwa tarif pajak penghasilan perusahaan tetap sebesar 22%, bukan diturunkan menjadi 20% mulai Tahun Fiskal 2022. Dengan demikian, pihaknya mencabut ketentuan dalam Pasal 5(1)(b) Undang-Undang No. 2 Tahun 2020. Sementara tarif Pajak Pertambahan Nilai naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan 12% paling lambat 1 Januari 2025. STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 28
Page 33
KESIMPULAN Analisis kelayakan terhadap rencana penambahan usaha Perusahaan telah dilakukan melalui analisa Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan. Kelayakan Pasar Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok konsumen yang paling banyak mengonsumsi jenis makanan ringan. Menurut Statista Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar. USD 8,51 miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai perbandingan global, sebagian besar pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan diperkirakan mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi menuju industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri mamin nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas menengah atau sekitar 53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga nasional. Apalagi 49.25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara demografik, 53.81% mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka mencoba produk dan pengalaman baru. Kajian Kelayakan Teknis Menurut Perusahaan, dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat perubahan pada kapasitas produksi, karena tidak ada perubahan pada kegiatan produksi yang dilakukan oleh Entitas Induk Perusahaan. Entitas Induk akan tetap menggunakan fasilitas produksi yang saat ini aktif digunakan, Yang mana telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025 dengan Fasilitas GPPJ memilik Mesin Produksi Terpasang yang ada saat ini pada pabrik di Kawasan Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 40394. Produksi Snack Rasa Keju rencananya akan dilakukan pada Machine Baking IMA 4, Seasoning Tumblre, Packing Vertical dengan kapasitas prokusi 401,6 ton per bulan. Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 29
Page 34
Kajian Kelayakan Pola Bisnis
Pola bisnis yang dimiliki Perusahaan saat ini adalah memproduksi dan memasarkan keju dan mayones dengan merek Prochiz.
Strategi jangka panjang Perusahaan dalam menghadapi risiko, tantangan dan persaingan adalah dengan memperkuat bisnis
inti Perusahaan di industri Makanan dan Minuman, dengan memanfaatkan kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas Induk
Perusahaan, dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju Perusahaan akan berkolaborasi dengan PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD
PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA
BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis
produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya.
Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Maka
dibutuhkan inovasi untuk dapat memasyarakatkan keju yaitu dengan membuat produk snack berbahan dasar keju agar keju
semakin dekat dan mudah untuk dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini diharapkan dapat terus menjaga posisi Prochiz sebagai
keju nomor 1 di Indonesia.
Kajian Kelayakan Model Manajemen
Dalam penambahan kegiatan usaha tidak ada penambahan divisi serta tidak terdapat penambahan tenaga kerja. Perusahaan
mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut, dikarenakan perusahaan berkolaborasi
dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.
PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK memiliki manajemen dan tenaga kerja yang telah berpengalaman dalam
memproduksi Snack; terkait dengan penambahan kegiatan usaha, tidak terdapat penambahan manajemen ataupun tenaga
kerja pada sisi PT MULIA BOGA RAYA, TBK.
Kajian Kelayakan Keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perusahaan untuk menambah kegiatan usaha barunya
memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
Net Present Value (NPV) menunjukkan angka yang positif yaitu diperoleh sebesar Rp16.630.791.732,- pada tingkat
discount factor sebesar 11,26%
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
Internal Rate of Return (IRR) merupakan tingkat pengembalian yang dihasilkan dalam proyeksi ini adalah sebesar 45,67%
yang berarti lebih besar dari tingkat diskon faktor yang diasumsikan sebesar 11,25% per tahun.
• Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
Profitability Index (PI) atau Benefit Cost Rasio (BCR) yang dihasilkan adalah sebesar 1,5378 yang berarti lebih besar dari 1
(satu).
• Payback Period ( PP )
Payback Period adalah dicapai selama 4,29 tahun (4 tahun 3 bulan), yang terhitung sejak tahun 2025.
Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu
olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan
tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis
serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar
makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju
yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:
LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR)
tertanggal 03 Maret 2025 tersebut adalah LAYAK, karena akan mendatangkan tambahan manfaat bagi Perusahaan.
Seluruh kajian ini kami sampaikan dengan catatan semua asumsi yang diterapkan dalam Studi Kelayakan ini dapat dipenuhi.
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 30
Page 35
PENUTUP Penugasan untuk mempersiapkan Studi Kelayakan Usaha ini bukan dan tidak dapat dianggap dalam segala hal sebagai, review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal, kesalahan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau pelanggaran hukum. Studi Kelayakan Usaha ini juga tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana proyek atau untuk mengambil tindakan tertentu atas Rencana Kegiatan Usaha. Demikian laporan ringkas ini kami sampaikan, untuk detail Laporan harap mengacu pada Laporan Lengkap Studi Kelayakan ini, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha selanjutnya. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firdaus, Ali dan Rekan Yanuar Ari Wibowo, S.P., MAPPI (Cert.) Rekan – Penilai Bisnis Ijin Penilai Publik: No.B-1.12.00345 No. Register: RMK-2017.00306 MAPPI No. 07-S-021100 STTD.PB-06/PJ-1/PM.02/2023 Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK 31
Page 36
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK
p.6
unresolved
org
Ali dan Rekan
p.7 ×5
unresolved
org
KJPP FAR
p.7 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.7
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Liem Tjien
p.8
unresolved
person
Yohnson Santoso
p.8
unresolved
person
Muhamad Soleh
p.8
unresolved
person
Eldridge Mikha Nainggolan
p.8
unresolved
person
Agus Hariyanto
p.8
unresolved
person
Luis Setiawan
p.8
unresolved
person
Solihudin
p.8
unresolved
person
Akta Notaris Makmur Tridharma
p.8 ×3
unresolved
person
Akta Notaris Liestiani Wang
· Notaris
p.8 ×16
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×12
unresolved
org
PT Fonterra Brands Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Garudaf ood Putra Putri Jaya Tbk
p.10
unresolved
org
PT Garudaf
p.10
unresolved
org
Putra Putri Jaya Tbk
p.10
unresolved
—
Indrasena Patmaw idjaja
p.10
unresolved
—
E.Maurits Klavert
p.10
unresolved
—
Jef f ry Halim
p.10
unresolved
person
Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang KINERJA POSISI
p.11 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.23 ×6
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.25
unresolved
org
Menteri Perindustrian
p.25 ×2
unresolved
org
Menteri Perdagangan
p.26
unresolved
org
Rintis
p.29
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.29
unresolved
org
Tanudiredja
p.29 ×4
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.29 ×4
unresolved
person
Hartanti Kuntoro
p.30
unresolved
org
Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Studi
p.30
unresolved
person
Yanuar Ari Wibowo, S.P., MAPPI (Cert.)
· Rekan – Penilai Bisnis
p.35 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
8478 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}