Back to announcement
20250415_KEJU_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31875843_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review KEJUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)
(“Perubahan Keterbukaan Informasi”)
AMENDMENT AND/OR ADDITIONS TO
DISCLOSURE OF INFORMATION IN CONNECTION WITH MATERIAL TRANSACTIONS AND
CHANGES IN BUSINESS ACTIVITIES
In order to comply with the Financial Services Authority Regulation
Number 17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions
and Changes in Business Activities (“POJK 17/2020”)
(“Amendment of Information Disclosure”)
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha PT Mulia Boga Raya Tbk yaitu di bidang usaha
perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339).
In connection with the plan to add PT Mulia Boga Raya Tbk’s business activities in the field of wholesale trade of
other food and beverages (KBLI 46339).
PT MULIA BOGA RAYA Tbk
(“Perseroan”) /
(the “Company”)
Kegiatan Usaha: /
Business Activities:
Berusaha dalam bidang industri pengolahan produk dari susu lainnya /
Industry of processing other dairy products
Berkedudukan di Kabupaten Bekasi /
1
Page 2
Domiciled in Bekasi Regency
Kantor Pusat: /
Head Office:
Kawasan Bekasi International Industrial Estate
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Tel.: (+62)21 – 89908468
Kantor Cabang: /
Branch Office:
Wisma Garudafood,
Jl. Bintaro Raya No. 10A, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan
Tel.: (+62)21 – 7290110; Faks.: (+62)21 – 7290112
Email: corp.secretary@prochiz.co.id
Website: www.muliabogaraya.com
Informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh para pemegang saham Perseroan untuk mengambil keputusan mengenai rencana
Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha. /
The information contained in this Amendment of Information Disclosure is important for the shareholders
of the Company to read and consider when making decisions regarding the Company’s plan to conduct
additional business activities.
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi
dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat
profesional lainnya. /
If you are having difficulties in understanding the information contained in this Amendment of Information
Disclosure or are in doubt in making a decision, it is advisable to consult with a securities broker,
investment manager, legal counsel, public accountant, or other professional advisors.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam
Perubahan Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan
2
Page 3
yang dapat menyebabkan informasi material dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan. /
The Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company, both individually and
collectively, are fully responsible for the completeness and accuracy of all information or material facts
contained in this Amendment of Information Disclosure and emphasize that the information disclosed in
this Amendment of Information Disclosure is true and there are no material facts that are not stated which
may cause the material information in this Amendment of Information Disclosure to be inaccurate and/or
misleading.
Perubahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2025/
This Disclosure of Information is published on April 15, 2025
3
Page 4
PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PERSEROAN / APPROXIMATE SCHEDULE OF THE COMPANY’S EXTRAORDINARY
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“EGMS”)
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan The Company intends to seek the approval of the
pemegang saham Perseroan untuk penambahan Company’s shareholders for the addition of the
kegiatan usaha Perseroan untuk Perdagangan Besar Company’s business activities with Wholesale
Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339) Trade of Other Food and Beverages (KBLI 46339)
(“Penambahan Kegiatan Usaha”) dengan (“Addition of Business Activities”) with the
perkiraan jadwal waktu sebagai berikut: following estimated timeline:
No. Aktifitas / Activity Tanggal / Date
1 Pemberitahuan Rencana RUPSLB melalui situs web PT Bursa Efek 5 Maret 2025 /
Indonesia (“Bursa”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) / March 5, 2025
Notification of the EGMS through the website of PT Bursa Efek Indonesia
(“IDX”) to the Financial Services Authority (“OJK”).
2 Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui 12 Maret 2025 /
situs web Bursa, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan March 12, 2025
www.muliabogaraya.com /
Announcement of the EGMS to the Company’s shareholders through the
IDX website, eASY.KSEI website, and the Company’s website
www.muliabogaraya.com.
3 Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai 12 Maret 2025 /
Penambahan Kegiatan Usaha melalui situs web Bursa dan situs web March 12, 2025
Perseroan www.muliabogaraya.com /
Announcement of Information Disclosure as well as the provision of data
regarding Addition of Business Activities through the IDX website and the
Company’s website www.muliabogaraya.com.
4 Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui 27 Maret 2025 /
situs web Bursa, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan March 27, 2025
www.muliabogaraya.com /
Invitation of the EGMS to the shareholders of the Company through the
IDX website, eASY.KSEI website and the Company’s website
www.muliabogaraya.com.
5 Penyelenggaraan RUPSLB / Implementation of EGMS 22 April 2025 /
April 22, 2025
4
Page 5
6 Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB melalui situs web Bursa dan situs 24 April 2025 /
web Perseroan www.muliabogaraya.com / April 24, 2025
Announcement of the summary of the EGMS results through the IDX
website and the Company’s website www.muliabogaraya.com.
PENYELENGGARAAN RUPSLB / IMPLEMENTATION OF EGMS
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang In accordance with the prevailing laws and regulations,
berlaku, rencana Penambahan Kegiatan Usaha the plan to Addition of Business Activities as described
sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi in this Information Disclosure will be sought for
ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham approval from the Company’s shareholders at the
Perseroan dalam RUPSLB pada: EGMS on April 22, 2025.
Hari/Tanggal : Selasa, 22 April 2025 Day/Date : Tuesday, April 22, 2025
Waktu : 10.30 WIB - Selesai Time : 10.30 WIB - finish
Tempat : Ballroom Arosa 1 dan 2, Arosa Place : Ballroom Arosa 1 dan 2,
Hotel Jakarta, Jl. RC Veteran Arosa Hotel Jakarta, Jl. RC
No.3 RT.09/RW.09, Veteran No.3 RT.09/RW.09,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Pesanggrahan, Jakarta
Jakarta 12330, Indonesia. Selatan, Jakarta 12330,
Indonesia.
Pemanggilan RUPSLB diumumkan melalui The EGMS invitations was announced through
eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id, situs eASY.KSEI in the link https://akses.ksei.co.id, the
web Bursa, dan situs web Perseroan IDX website, and the Company’s website
www.muliabogaraya.com pada tanggal 27 Maret www.muliabogaraya.com on March 27, 2025.
2025. Para pemegang saham yang berhak menghadiri Shareholders who are entitled to attend or be
atau diwakili dalam RUPSLB adalah para pemegang represented at the EGMS are shareholders whose
saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang names are registered in the Company’s register of
saham Perseroan dan/atau pemilik saldo saham shareholders and/or owners of the Company’s share
Perseroan pada sub rekening efek di Penitipan Kolektif balance in the securities sub-account at PT Kustodian
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Sentral Efek Indonesia (KSEI) at the close of stock
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek trading at the Indonesia Stock Exchange on March 26,
Indonesia pada tanggal 26 Maret 2025. Bagi pemegang 2025. For shareholders who are unable to attend the
saham yang berhalangan untuk menghadiri RUPSLB, EGMS, they can give their proxies to other parties in
dapat memberikan kuasanya kepada pihak lain sesuai accordance with the provisions stipulated in the
dengan ketentuan yang telah diatur dalam pemanggilan invitation to the EGMS of the Company no later than 7
RUPSLB Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari (seven) working days before the EGMS is held.
kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan.
5
Page 6
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB The quorum for attendance and the quorum for
untuk mata acara yang harus diputuskan dalam decisions in the EGMS for agenda items that must be
RUPSLB adalah sebagai berikut: decided in the EGMS are as follows:
a. Merujuk pada anggaran dasar Perseroan, Rapat a. Referring to the Company’s Article of
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dapat Association, the General Meeting of Shareholders
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang (“GMS”) can be held if attended by shareholders
saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) representing more than 1/2 (one-half) of the total
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara shares with voting rights that are present or
yang hadir atau diwakili, kecuali undang-undang represented, unless the law requires a larger
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. quorum.
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada b. In the event that the quorum as referred to in item
butir a di atas tidak tercapai, RUPS kedua sah dan a above is not met, the second GMS shall be valid
berhak mengambil keputusan yang mengikat jika and entitled to make binding decisions if attended
dihadiri oleh pemegang saham yang memiliki by shareholders holding at least 1/3 (one-third) of
paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh the total shares with voting rights that are present
saham dengan hak suara yang dengan hak suara or represented.
hadir atau diwakili.
c. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada c. The decisions of the GMS as referred to items a
butir a dan b di atas adalah sah jika disetujui oleh and b above shall be valid if approved by more
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh than 1/2 (one-half) of the total shares with voting
saham dengan hak suara hadir dalam RUPS, rights present at the GMS, unless the law
kecuali undang-undang menentukan bahwa stipulates that the decision is valid if approved by
keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah a greater number of agreeing votes.
suara setuju yang lebih besar.
d. Dalam hal kuorum kehadiran RUPS kedua d. If the quorum for attendance at the second GMS
sebagaimana dimaksud pada butir b tidak tercapai, as referred to item b is not met, the third GMS may
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan be held with the provision that the third GMS shall
RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan be valid and entitled to make decisions if attended
jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham by shareholders of valid voting shares within the
dengan hak suara yang sah dalam kuorum attendance quorum and decision quorum as
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan determined by the OJK upon the Company’s
oleh OJK atas permohonan Perseroan. request.
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB The attendance quorum and decision quorum of the
untuk mata acara rencana Penambahan Kegiatan Usaha EGMS for the agenda of the Addition of Business
ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Activities plan will be carried out with the following
conditions:
a. Merujuk pada anggaran dasar Perseroan, RUPS a. Referring to the articles of association of the
dapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Company, GMS can be held if attended by
pemegang saham yang memiliki saham mewakili shareholders who own shares representing at least
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah 2/3 (two-third) of the total number of shares with
6
Page 7
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang valid voting rights issued by the Company, and
diterbitkan oleh Perseroan, dan disetujui oleh approved by shareholders who own shares
pemegang saham yang memiliki saham mewakili representing more than 2/3 (two-third) of the total
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah hak number of valid voting rights present at the GMS.
suara yang sah yang hadir dalam RUPS.
b. Jika kuorum kehadiran sebagaimana di jelaskan b. If the attendance quorum as described in point a
pada poin a di atas tidak terpenuhi, maka RUPS above is not met, then the second GMS may be
kedua dapat diselengarakan apabila dihadiri oleh held if attended by shareholders holding shares
pemegang saham yang memiliki saham mewakili representing at least 3/5 (three-fifths) of the total
paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian jumlah number of shares with valid voting rights issued
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang by the Company, and approved by shareholders
diterbitkan oleh Perseroan, dan disetujui oleh holding shares representing more than 1/2 (one-
pemegang saham yang memiliki saham mewakili half) of the total number of valid voting rights
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah hak present at the GMS.
suara yang sah yang hadir dalam RUPS.
c. Jika kuorum kehadiran sebagaimana dijelaskan c. If the attendance quorum as described in point b
pada poin b di atas tidak terpenuhi, maka RUPS above is not met, then the third GMS may be held
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS provided that the third GMS is valid and entitled
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika to adopt resolutions if attended by shareholders of
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan shares with valid voting rights in the attendance
hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan quorum and decision quorum determined by OJK
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas at the request of the Company.
permohonan Perseroan.
Adapun agenda RUPSLB yang akan diselenggarakan The agenda of the EGMS which will be held on April
pada tanggal 22 April 2025 adalah sebagai berikut: 22, 2025, is as follows:
1. Persetujuan atas penambahan kegiatan usaha 1. Approval on the additional business activities of
Perseroan sesuai dengan POJK 17/2020; dan the Company in accordance with POJK 17/2020;
2. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham and
Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa 2. Approval of the Company’s shares buyback plan
Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian in accordance with the Financial Service
Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Authority Regulation No. 29 of 2023 on the
Perusahaan Terbuka. Buyback of Shares Issued by Public Company.
7
Page 8
I. UMUM / GENERAL
A. LATAR BELAKANG PERSEROAN A. BACKGROUND OF THE COMPANY
MELAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN CONDUCTING THE ADDITION OF
USAHA BUSINESS ACTIVITIES
Latar belakang Perseroan meminta persetujuan RUPS The background for the Company requesting GMS
berupa penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar approval for the addition of the business activity in
Makanan dan Minuman Lainnya adalah karena Wholesale Trade of Other Food and Beverages is
penambahan kegiatan usaha ini sebagai bentuk because this business expansion is a form of the
ekspansi bisnis Perseroan untuk menjangkau lebih Company's strategy to reach more consumers,
banyak konsumen, meningkatkan basis pelanggan dan increase the customer base, and expand market
memperluas pangsa pasar. Perseroan yakin dan optimis share. The Company is confident and optimistic that
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha ini dapat this Addition of Business Activities will drive
memberikan pertumbuhan bisnis sehingga business growth, thus increasing the Company's
meningkatkan pendapatan dan keutungan Perseroan. revenue and profits.
Adapun tujuan khusus Penambahan Kegiatan Usaha The specific purpose of the Addition of Business
agar Perseroan dapat memperoleh izin perdagangan Activities is to enable the Company to obtain a
makanan dan minuman ringan, sehingga Perseroan trading license for food and beverages, thereby
dapat menjual produk snack rasa keju yang dibeli dari allowing the Company to sell cheese-flavour snack
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk yang diproduksi products purchased from PT Garudafood Putra Putri
berdasarkan permintaan dari Perseroan. Jaya Tbk, which are manufactured based on the
Company’s request.
B. KETERANGAN UMUM TENTANG B. GENERAL INFORMATION ABOUT THE
PERSEROAN COMPANY
PT Mulia Boga Raya Tbk., berkedudukan di Kabupaten PT Mulia Boga Raya Tbk, domiciled in Kabupaten
Bekasi, didirikan dengan nama PT Mulia Boga Raya Bekasi, was established under the name PT Mulia Boga
berdasarkan Akta Pendirian No. 25 tanggal 25 Agustus Raya based on Deed of Establishment No. 25 dated
2006 yang dibuat di hadapan Makmur Tridharma, S.H., August 25, 2006 made before Makmur Tridharma,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan S.H., Notary in Jakarta, which has been approved by the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia berdasarkan Keputusan No. W7-00894 Indonesia based on Decree No. W7-00894 HT.01.01-
HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006, telah TH.2006 dated September 25, 2006, has been registered
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan at the Company Registration Office of West Jakarta
Kodya Jakarta Barat No. 2053/BH.09-02/XI/2006 City No. 2053/BH.09-02/XI/2006 dated November 10,
tanggal 10 November 2006, serta telah diumumkan 2006, and has been announced in the State Gazette of
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 08 the Republic of Indonesia No. 08 dated January 26,
tanggal 26 Januari 2007, Tambahan No. 790. 2007, Supplement No. 790.
8
Page 9
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali The Company's articles of association have been
mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta amended several times and most recently based on the
Pernyataan Keputusan Rapat No. 29 tanggal 17 Deed of Meeting Resolution No. 29 dated February 17,
Februari 2025, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, 2025, made before Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah in South Jakarta, which has been notified to Ministry of
diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Law of the Republic of Indonesia (“MOL”) as stated in
Indonesia (“Kemenkum”) sebagaimana disebutkan the letter of Acceptance of Notification of Amendment
dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan to the Company’s Articles of Association No. AHU-
Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03- AH.01.03-0055084 dated February 21, 2025, and has
0055084 tanggal 21 Februari 2025 dan telah been registered in the Company Register No. AHU-
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU- 0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 dated February 21,
0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 21 Februari 2025, and has been announced in the State Gazette of
2025, serta telah diumumkan dalam Berita Negara the Republic of Indonesia No. 030 dated April 15, 2025,
Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025, Supplement No. 009997.
Tambahan Berita Negara RI No. 009997.
Kantor pusat Perseroan beralamat di Kawasan Bekasi The Company's head office is located at Bekasi
International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7 International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7
No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat dengan nomor telepon (021) Bekasi, Jawa Barat with telephone number (021)
7290110, nomor faksimili (021) 7290112 dan email 7290110, facsimile number (021) 7290112 and email
corp.secretary@prochiz.co.id. corp.secretary@prochiz.co.id.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Pursuant to Article 3 of the Company's Articles of
Perseroan berusaha dalam bidang Perindustrian, Association, the Company is engaged in Industry, Trade
Perdagangan dan Pariwisata. and Tourism.
C. PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG C. CAPITALIZATION AND SHAREHOLDERS
SAHAM PERSEROAN COMPOSITION OF THE COMPANY
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 24 Based on the Deed of Meeting Resolution No. 24 dated
tanggal 17 Desember 2024, yang dibuat di hadapan December 17, 2024, made before Liestiani Wang, S.H.,
Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan M.Kn., Notary in South Jakarta, which has been
yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum approved by the MOL based on the Decree of the
berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Republik Minister of Law of the Republic of Indonesia No.
Indonesia No. AHU-0083437.AH.01.02 TAHUN 2024 AHU-0083437.AH.01.02 TAHUN 2024 dated
tanggal 19 Desember 2024 serta terdaftar di dalam December 19, 2024 and registered in the Company
Daftar Perseroan No. AHU- Register No. AHU-0277985.AH.01.11.TAHUN 2024
0277985.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 dated December 19, 2024 and Deed of Meeting
Desember 2024 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Resolution No. 29 dated February 17, 2025, made
No. 29 tanggal 17 Februari 2025, yang dibuat di before Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary in South
hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, which has been notified to the MOL as evident
9
Page 10
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada in the Letter of Acceptance of Notification of
Kemenkum sebagaimana ternyata dalam Surat Amendment of Articles of Association No. AHU-
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar AH.01.03-0055084 dated February 21, 2025 and
No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025 registered in the Company Register at the MOL under
serta terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada No. AHU-0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 dated
Kemenkum dibawah No. AHU- February 21, 2025, and has been announced in the State
0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 21 Februari Gazette of the Republic of Indonesia No. 030 dated
2025 serta telah diumumkan dalam Berita Negara April 15, 2025, Supplement No. 009997, the
Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025, Company's capital structure is as follows:
Tambahan Berita Negara RI No. 009997, struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp550.000.000.000 Authorized Capital : Rp550,000,000,000
Modal Ditempatkan : Rp281.249.999.950 Issued Capital : Rp281,249,999,950
Modal Disetor : Rp281.249.999.950 Paid-up Capital : Rp281,249,999,950
Saham Dalam Shares in Portfolio : Rp268,750,000,050
: Rp268.750.000.050
Portepel
Modal Dasar Perseroan terbagi atas 11.000.000.000 The Authorized Capital of the Company is divided into
lembar saham dengan nominal per saham sebesar Rp50. 11,000,000,000 shares with a nominal value per share
of Rp50.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Based on the Company's Shareholders Register as of
tanggal 28 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh PT February 28, 2025, issued by PT Bima Registra as the
Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek Company's Securities Administration Bureau, the
Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai Company's shareholders are as follows:
berikut:
Nilai Nominal Rp50 per saham /
Keterangan / Description Nominal Value Rp50 per share
Jumlah Nilai
Jumlah Saham / Nominal (Rp)/
(%)
Number of Shares Total Nominal
Value (Rp)
Modal Dasar / Authorized
11.000.000.000 550.000.000.000
Capital
10
Page 11
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh / Issued and
Paid-up Capital
Pemegang saham di atas 5%,
Pengendali, Direksi, Komisaris dan
Pihak Afiliasi Pengendali /
Shareholders above 5%, Controller,
Board Of Directors, Board of
Commissioners and Controlling
Affiliated Party:
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk 3.716.642.250 185.832.112.500 66,07
Pelican Company Limited 1.019.531.250 50.976.562.500 18,13
PT Tudung Putra Putri Jaya 361.538.925 18.076.946.250 6,43
Hardianto Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23
Paulus Tedjosutikno 6.454.500 322.725.000 0,11
E. Maurits Klavert 733.875 36.693.750 0,01
Indrasena Patmawdijaja 1.498.500 74.925.000 0,03
Peter Wiradjaja 4.061.625 203.081.250 0,07
Jeffry Halim 307.500 15.375.000 0,01
Ari Sutanto 3.819.000 190.950.000 0,07
Sudhamek Agoeng Waspodo S. 12.909.000 645.450.000 0,23
Hartono Atmadja 12.909.000 645.450.000 0,23
Robert Chandrakelana Adjie 2.739.750 136.987.500 0,05
Johannes Setiadharma 2.807.275 140.363.750 0,05
Fransiskus Johny Soegiarto 3.918.750 195.937.500 0,07
Pemegang saham di bawah 5% /
462.219.799 23.110.989.950 8,22
Shareholders below 5% *
Jumah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh / Total 5.624.999.999 281.249.999.950 100
Issued and Paid-up Capital
11
Page 12
Saham Dalam Portepel / Shares
5.375.000.001 268.750.000.050
in Portfolio
*Catatan / Notes: Bahwa sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian
kembali (treasury stock) / As of the date of this Information Disclosure, the Company does not hold any shares resulting from
a buyback (treasury stock).
D. KEGIATAN USAHA PERSEROAN D. BUSINESS ACTIVITY OF THE COMPANY
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Pursuant to Article 3 of the Company's Articles of
maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan Association, the purpose and objective of the Company
usaha-usaha dalam bidang Perindustrian, Perdagangan is to carry out business in the field of Industry, Trade
dan Pariwisata. and Tourism.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, To achieve its purposes and objectives, the Company
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai may carry out the following business activities:
berikut:
A. Kegiatan Usaha Utama: A. Main Business Activities:
- Menjalankan dan melakukan usaha dalam - To conduct business in the field of other dairy-
bidang industri pengolahan produk dari susu based products, including product
lainnya yang meliputi diversifikasi produk di diversification within the food industry, such
dalam lingkup industri bahan makanan antara as processing other dairy products like butter,
lain pengolahan produk dari susu lainnya, yogurt, cheese, curd, whey, casein, or lactose
seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air (sweetened milk), and ice cream powder.
dadih, kasein atau laktosa (susu manis) dan
bubuk es krim;
- Menjalankan usaha pembuatan bumbu masak - To conduct business in the production of
dalam keadaan sudah diramu atau belum, baik cooking spices, whether pre-mixed or not, in
berbentuk bubuk ataupun lainnya, seperti the form of powder or other forms, such as
bumbu gulai, bumbu kari, bumbu merica, curry spice, curry powder, pepper spice, ginger
bubuk jahe, bubuk jinten, bubuk pala, bubuk powder, cumin powder, nutmeg powder, chili
cabe dan bubuk kayu manis. Termasuk usaha powder, and cinnamon powder. This also
industri penyedap masakan baik yang asli, includes the industry of food seasonings, both
natura maupun sintesa khemis, seperti vetsin natural and synthetic, such as MSG and vanilla
dan serbuk panili dan industri bumbu-bumbu, powder, as well as the production of spices,
saus dan rempah-rempah, seperti mayonais, sauces, and herbs, such as mayonnaise,
tepung mustar, mustar olahan, sauce tomat, mustard floor, processed mustard, tomato
sauce selada dan pengganti garam yang sauces, salad sauce, and salt substitutes used as
digunakan sebagai bumbu pada produk seasonings in food products.
pangan.
12
Page 13
- Menjalankan usaha jasa menyajikan makanan - To conduct business providing food services,
lainnya seperti penyediaan jasa makan siap saji such as ready-to-eat meals at markets,
di pasar, supermarket, di sebuah lokasi umum supermarkets, public locations, and/or in
dan atau berhubungan dengan angkutan connection with transportation, where the main
dimana aktivitas utamanya berhubungan activity is related to serving food and
dengan menyajikan makanan dan minuman. beverages. This also includes cake and bakery
Termasuk usaha cake dan bakery dengan jasa businesses with service, food courts, food
pelayanan, food court, food truck, food stall. trucks, and food stalls.
B. Kegiatan Usaha Penunjang yang mendukung B. Supporting Business Activities that support the
kegiatan usaha utama Perseroan: Company’s main business activities:
- Menjalankan usaha-usaha di bidang - To conduct business in the field of trade,
perdagangan antara lain perdagangan makanan including the trade of food and beverages,
dan minuman, baik dengan cara ekspor dan through export and import, inter-
impor, antar pulau/daerah serta lokal dan island/regional trade, as well as local and inter-
interinsulair untuk barang-barang hasil insular trade for goods produced by the
produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan company itself or other companies. This
lain, bertindak sebagai grosir, supplier, includes acting as a wholesaler, supplier,
leveransier, waralaba dan commission house, vendor, franchise, commission house,
distributor, agen, dan sebagai perwakilan dari distributor, agent, and as a representative of
badan-badan perusahaan-perusahaan lain, baik other companies, both domestic and foreign.
dari dalam maupun luar negeri.
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, As of the date of this Information Disclosure, the
kegiatan usaha utama Perseroan yang sudah dijalankan Company’s main business activities that have been
adalah dibidang Industri Pengolahan Produk dari Susu carried out are in the field of Other Dairy Products
Lainnya (KBLI:10590) untuk produk keju dan Industri Processing Industry (KBLI: 10590) for cheese products
Bumbu Masak dan Penyedap Masakan (KBLI: 10772) and Seasoning and Flavouring Industry (KBLI: 10772)
untuk produk mayones. for mayonnaise products.
E. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN E. COMPOSITION OF THE COMPANY’S
DIREKSI PERSEROAN BOARD OF COMMISSIONERS AND
DIRECTORS
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan The composition of the Board of Commissioners and
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 35 tanggal 24 Board of Directors based on the Deed of Meeting
April 2024 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, Resolution No. 35 dated April 24, 2024 made before
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta,
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana which has been notified to the MOLHR as stated in the
disebutkan dalam surat Penerimaan Pemberitahuan letter of Acceptance of Notification of Changes in
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- Company Data No. AHU-AH.01.09-0174744 dated
13
Page 14
0174744 tanggal 02 Mei 2024 dan telah didaftarkan May 02, 2024 and has been registered in the Company
pada Daftar Perseroan No. AHU- Register No. AHU-0084553.AH.01.11.TAHUN 2024
0084553.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 02 Mei dated May 02, 2024 is as follows:
2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Hardianto Atmadja (2024 - President Commissioner : Hardianto Atmadja
:
2029) (2024 – 2029)
Komisaris Paulus Tedjosutikno (2024 Commissioner : Paulus Tedjosutikno
:
– 2029) (2024 – 2029)
Komisaris Atiff Ibrahim Gill (2020 – Commissioner : Atiff Ibrahim Gill
:
2025) (2020 – 2025)
Komisaris E. Maurits Klavert (2023 – Commissioner : E. Maurits Klavert
:
2028) (2023 – 2028)
Komisaris Drs. Herbudianto (2020 – Independent Drs. Herbudianto
: :
Independen 2025) Commissioner (2020 – 2025)
Komisaris Drs. Maurits D. R. Independent Drs. Maurits D. R.
:
Independen Lalisang (2023 – 2028) Commissioner : Lalisang (2023 –
2028)
Direksi Board of Directors
Direktur Utama : Indrasena Patmawidjaja President Director : Indrasena Patmawidjaja
(2024 – 2029) (2024 – 2029)
Direktur : Peter Wiradjaja (2024 – Director : Peter Wiradjaja (2024 –
2029) 2029)
Direktur : Jeffry Halim (2024 – 2029) Director : Jeffry Halim (2024 – 2029)
Direktur : Ari Sutanto (2024 – 2029) Director : Ari Sutanto (2024 – 2029)
F. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING F. OVERVIEW OF THE COMPANY’S KEY
PERSEROAN FINANCIAL DATA
Berdasarkan audit atas laporan keuangan Perseroan Based on the audit of the Company’s financial
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh statement as of December 31, 2024, which has been
Akuntan Publik Ely, CPA No.1737 dari Kantor audited by Public Accountant Ely, CPA No. 1737 from
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
(anggota jaringan firma PWC) No. Partners (a member of the PWC network) No.
00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/IIII/2025 tanggal 1 00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/IIII/2025 dated
Maret 2025, dengan opini tanpa modifikasian, berikut March 1, 2025, with an unmodified opinion, below is a
14
Page 15
dibawah ini adalah ikstisar data keuangan penting summary of the Company’s key financial data:
Perseroan:
15
Page 16
16
Page 17
17
Page 18
18
Page 19
19
Page 20
II. INFORMASI MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN /
INFORMATION REGARDING THE ADDITION OF BUSINESS ACTIVITIES OF THE
COMPANY
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas As regulated in the Financial Services Authority
Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Regulation No. 17/POJK.04/2020 regarding Material
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Transactions and Changes in Business Activities, to
Usaha, untuk melakukan studi kelayakan atas conduct a feasibility study for the Addition of
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan Business Activities to be undertaken by the Company,
oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk the Company has appointed an Independent
Penilai Independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Appraiser, namely the Public Appraisal Services Firm
Publik Firdaus, Ali dan Rekan (“KJPP FAR”), of Firdaus, Ali, and Partners (“KJPP FAR”), to
untuk memberikan laporan studi kelayakan, sesuai provide the feasibility study report, in accordance
dengan proposal No. with proposal No. 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025
005/02/00/B.0345/PNW/I/2025 tertanggal 8 dated January 8, 2025, which has been approved, as
Januari 2025 yang telah disetujui, sebagai penilai the official appraiser, and has obtained the Minister of
resmi dan telah memperoleh Izin Menteri Finance License No. 2.15.0134 based on the Decree
Keuangan Nomor 2.15.0134 berdasarkan of the Minister of Finance No. 3/KM.1/2024, dated
Kepmenkeu Nomor 3/KM.1/2024, tanggal 2 January 2, 2024. The responsible Independent
Januari 2024. Penilai Independen yang Appraiser, who is also the signatory, is Yanuar Ari
bertanggung jawab sekaligus bertanda tangan Wibowo, S.P, MAPPI (Cert) with Public Appraiser
adalah Yanuar Ari Wibowo, S.P, MAPPI (Cert) License Number B-1.12.00345, and is also registered
dengan Nomor Izin Penilai Publik B-1.12.00345 as a Capital Market Supporting Profession at OJK,
dan juga terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar with the Capital Market Supporting Profession
Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Registration Certificate No. STTD.PB-06/PJ-
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.PB- 1/PM.02/2023 dated April 10, 2023.
06/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 10 April 2023.
Berikut di bawah ini penjelasan dari Penambahan The following is an explanation of the Addition of
Kegiatan Usaha tersebut: Business Activities:
Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Wholesale Trade of Other Food and Beverages –
Lainnya – KBLI 46339 KBLI 46339
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Summary Report on the Feasibility Study for the
Penambahan Bidang Usaha Perdagangan Addition of Business Activities in Wholesale Trade
Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI of Other Food and Beverages (KBLI 46339) PT
46339) PT Mulia Boga Raya Tbk No. Mulia Boga Raya Tbk No. 00012/2.0134-
00012/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025 00/FS/04/0345/1/III/2025
(cut off date per tanggal 31 Desember 2024) (cut of date as December 31, 2024)
20
Page 21
A. Maksud dan Tujuan A. Purpose and Objectives
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui This Feasibility Study is prepared to determine the
kelayakan usaha sehubungan dengan viability of a business in relation to the Addition
Penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai of Business Activities in accordance with the
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesian Standard Classification of Business
Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Fields (KBLI) number 46339 (Wholesale Trade of
Besar Makanan dan Minuman Lainnya). Other Food and Beverages). This group includes
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan the wholesale trade of other food and beverages,
besar makanan dan minuman lainnya, seperti such as rice flour, tapioca flour, bakery premixes,
tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, caramel, processed honey, shrimp crackers, and
karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain- others. It also includes food for special nutritional
lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi purposes (for infants, children, and adults), food
khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan additives, processing aids, other snacks, cereals,
pangan (food additive), bahan penolong and cereal-based products, both processed and
(processing aid), makanan ringan lainnya, unprocessed, soy beverage products, ready-to-eat
serealia dan produk berbasis serealia yang food, as well as the wholesale trade of pet food and
belum diolah maupun telah diolah, minuman animal feed. The company plans to trade cheese-
produk kedelai, makanan siap saji, serta flavored snacks in collaboration with PT
perdagangan besar makanan untuk hewan Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (“GPPJ”), based
piaraan dan makanan ternak. Perusahaan on the Memorandum of Understanding No:
berencana memperdagangkan snack rasa keju LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
yang akan berkolaborasi dengan PT Company, dated March 3, 2025, as a requirement
Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (“GPPJ”) for compliance with POJK 17/2020), and not for
berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: banking purposes or other interests. In this case,
LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan the Company will not make changes to its business
Perseroan tertanggal 3 Maret 2025, serta activities but will diversify its product range
sebagai syarat pemenuhan atas POJK 17/2020), (adding a new type of product) or expand its
dan bukan untuk kepentingan perbankan business field with a production capacity of
ataupun kepentingan lainnya. approximately 10% of its main industry activities.
Kegiatan kolaborasi yang akan dilakukan The collaboration activities to be carried out
antara Perseroan dengan GPPJ, di mana GPPJ between the Company and GPPJ shall involve
akan memproduksi produk snack rasa keju GPPJ manufacturing cheese-flavour snack
untuk dan berdasarkan pesanan pembelian dari products for and based on purchase orders from
Perseroan. Produksi produk tersebut akan the Company. The production of such products
menggunakan kapasitas mesin yang masih shall utilize the available machine capacity at
tersedia di GPPJ. Seluruh tenaga kerja GPPJ. All labour, including expert personnel, as
termasuk tenaga ahli, bahan baku, bahan kemas well as raw materials and packaging materials,
akan disediakan oleh GPPJ. Terkait dengan shall be provided by GPPJ. In connection with this
kegiatan ini Perseroan tidak membutuhkan collaboration, the Company shall not be required
21
Page 22
investasi untuk mesin dan penyediaan tenaga to make any investments in machinery or expert
ahli. personnel.
Adapun faktor utama Perseroan menunjuk The primary factor underlying the Company’s
GPPJ adalah GPPJ memiliki pengalaman dan appointment of GPPJ is that GPPJ possesses
keahlian dalam bidang memproduksi makanan experience and expertise in the field of
ringan termasuk snack, selain itu, GPPJ juga manufacturing snack foods, including various
memiliki kapasitas produksi yang dapat types of light snacks. In addition, GPPJ also has
digunakan untuk memproduksi produk snack available production capacity that may be utilized
rasa keju tersebut. for the manufacturing of the said cheese-flavour
snack products.
Strategi Perseroan dalam memastikan The Company’s strategy to ensure the success of
keberhasilan diversifikasi produk adalah its product diversification lies in the fact that the
bahwa produk snack dengan rasa keju memiliki cheese-flavour snack product possesses a unique
karakter rasa yang unik dan merupakan salah taste profile, which serves as a distinctive value
satu value yang berbeda dari produk yang ada proposition compared to existing products in the
di pasaran. market.
Selain itu, Perseroan akan memperkuat strategi In addition, the Company will also strengthen its
komunikasi yang difokuskan untuk communication strategy, which will be focused on
memperkenalkan produk snack rasa keju ini introducing the cheese-flavour snack product,
dan disertai pesan yang mendorong accompanied by messaging designed to stimulate
keingintahuan konsumen untuk mencoba consumer curiosity and encourage trial of the new
produk baru melalui media platform yang product through appropriate media platforms.
sesuai.
Perseroan juga telah menyusun analisis biaya The Company has also prepared a cost-benefit
dan manfaat (cost-benefit analysis) di mana analysis, the results of which indicate an increase
dari hasil analisa tersebut terjadi kenaikan in revenue over the projected period from 2025 to
pendapatan selama proyeksi tahun 2025 2029.
sampai dengan 2029.
Dengan berkolaborasi dengan GPPJ, Perseroan By collaborating with GPPJ, the Company gains
memiliki keuntungan yaitu memperoleh the advantage of having its cheese-flavored snack
produk snack rasa keju yang lebih cepat product more quickly accepted in the market, as
diterima oleh pasar, dikarenakan GPPJ sudah GPPJ has 34 years of experience in the production
memiliki pengalaman 34 tahun dalam of snack foods. As a result, the Company is
memproduksi produk makanan ringan, confident that this cheese-flavored snack product
sehingga Perseroan berkeyakinan bahwa will be able to compete with other similar products
produk snack rasa keju ini bisa bersaing dengan already available in the market.
22
Page 23
produk sejenis lainnya yang telah dijual di
masyarakat.
Perseroan dalam hal ini akan menambah In this regard, the Company will increase the
produk yang dapat dijual ke pasar sebesar 10%, number of products available for sale in the market
tetapi tidak menambah kapasitas produksi by 10%, without expanding its own production
karena utilitas dan kapasitas menggunakan capacity, as the production will utilize the existing
mesin pabrik milik GPPJ. machinery and capacity of GPPJ’s manufacturing
facilities.
B. Asumsi dan Kondisi Pembatas B. Assumptions and Limitations
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan The assumptions and limitations used in the
dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah: preparation of this feasibility study are as follows:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non- 1. This feasibility study report is non-disclaimer
disclaimer opinion. opinion.
2. KJPP FAR telah melakukan penelaahan 2. KJPP FAR has reviewed the documents used
atas dokumen-dokumen yang digunakan in the feasibility study.
dalam studi kelayakan.
3. Dalam Menyusun laporan studi kelayakan 3. In preparing this feasibility study report, the
ini, penilai mengandalkan keakuratan dan appraisers rely on the accuracy and
kelengkapan informasi yang disediakan completeness of the information provided by
oleh pemberi tugas atau data yang the client or data obtained from publicly
diperoleh dari informasi yang tersedia available information and other relevant
untuk publik dan informasi lainnya serta research.
penilitian yang kami anggap relevan.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan 4. The appraisers use the financial projections
yang disampaikan oleh manajemen dengan provided by management, reflecting the
mencerminkan kewajaran proyeksi reasonableness of the financial projections
keuangan dan kemampuan pencapaiannya and the feasibility of achieving them
(fiduciary duty). (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas 5. The appraisers are responsible for the
pelaksanaan studi kelayakan dan implementation of the feasibility study and the
kewajaran proyeksi keuangan yang telah reasonableness of the adjusted financial
disesuaikan. projections.
6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk 6. The resulting report is open to the public,
publik kecuali terdapat informasi yang unless there is confidential information that
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi could affect the Company’s operations.
operasional Perseroan.
7. Penilai bertanggung jawab atas laporan 7. The appraisers are responsible for the
studi kelayakan dan kesimpulan yang feasibility study report and the conclusions
dihasilkan. drawn.
23
Page 24
8. Penilai telah memperoleh informasi atas 8. The appraisers have obtained information
status hukum obyek studi kelayakan dari regarding the legal status of the subject of the
pemberi tugas. feasibility study from the client.
C. Pendapat Atas Kelayakan Penambahan C. Opinion on the Feasibility of Addition of
Kegiatan Usaha Business Activities
Analisis kelayakan terhadap recana The feasibility analysis of the Company's planned
penambahan usaha Perseroan telah dilakukan business expansion has been conducted through
melalui analisa Kelayakan Pasar, Kelayakan Market Feasibility, Technical Feasibility,
Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Business Model Feasibility, Management Model
Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan. Feasibility, and Financial Feasibility analysis.
1. Kelayakan Pasar 1. Market Feasibility
Masyarakat Indonesia terutama generasi Indonesian society, especially the millennial
milenial dan generasi Z adalah kelompok and Generation Z groups, is the largest
konsumen yang paling banyak consumer segment of snack foods. According
mengonsumsi jenis makanan ringan. to Statista Market Insight, 55% of snack food
Menurut Statista Market Insight, 55% consumers in Indonesia are from the
konsumen makanan ringan di Indonesia millennial and Gen Z groups. The market size
adalah kelompok milenial dan gen Z. of the snack food industry in Indonesia in
Market size industri makanan ringan di 2023 is estimated to be USD 7.84 billion and
Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan USD 8.51 billion in 2024. This market is
sebesar USD 7.84 milyar dan USD 8,51 projected to grow at a rate of 7.72% annually
miliar pada tahun 2024. Pasar ini (CAGR 2024-2028). In a global comparison,
diperkirakan akan tumbuh setiap tahun the majority of the revenue is generated in the
sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). United States (USD 114 billion in 2024). In
Sebagai perbandingan global, sebagian the snack food market, the volume is expected
besar pendapatan dihasilkan di Amerika to reach 1,808.00 million kg by 2028. The
Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). snack food market is expected to show a
Di pasar makanan ringan, volume volume growth of 5.1% in 2025. The average
diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta volume per person in the snack food market is
kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan estimated to reach 5.3 kg in 2024. The food
diperkirakan akan menunjukkan and beverage sector is one of the priority
pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada sectors in the Making Indonesia 4.0 roadmap.
tahun 2025. Volume rerata per orang di The food and beverage industry was selected
pasar makanan ringan diperkirakan as a priority due to its significant role in
mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor national economic growth and its potential to
industri mamin merupakan salah satu sektor be further accelerated through the
prioritas dalam peta jalan Making Indonesia implementation of Industry 4.0. The first step
4.0. Industri mamin terpilih sebagai in the transformation towards Industry 4.0 is
24
Page 25
prioritas karena perannya yang penting bagi mapping the industry's readiness level in
pertumbuhan ekonomi nasional dan Indonesia, through the Indonesia Industry 4.0
potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi Readiness Index (INDI 4.0), which has been
melalui penerapan industri 4.0. Langkah implemented since 2018. The Indonesian
pertama dalam transformasi menuju Food and Beverage Producers Association
industri 4.0 adalah pemetaan tingkat (GAPMMI) projects a 7% growth for the
kesiapan industri di Indonesia, melalui national food and beverage industry. This is
Indonesia Industry 4.0 Readiness Index driven, among other factors, by the growth of
(INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak the middle class, which consists of about 53
2018. Gabungan Produsen Makanan dan million people. The middle class is the engine
Minuman (GAPMMI) memproyeksikan of growth as it contributes to half of the total
industri mamin nasional naik 7%. Pasalnya, national household consumption. Moreover,
hal ini didorong salah satunya oleh 49.25% of Indonesia's population primarily
pertumbuhan kelas menengah atau sekitar spends their money on food and beverages.
53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi Demographically, 53.81% of the population is
motor pertumbuhan karena mampu made up of millennials and Generation Z, who
menyumbang separuh dari total konsumsi enjoy trying new products and experiences.
rumah tangga nasional. Apalagi 49.25%
populasi Indonesia kebanyakan
menghabiskan uang mereka di mamin.
Secara demografik, 53.81% mayoritas
populasi ini diisi oleh millenial dan generasi
Z yang suka mencoba produk dan
pengalaman baru.
2. Kelayakan Teknis 2. Technical Feasibility
Menurut Perseroan, dengan adanya rencana According to the Company, with the planned
Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat Business Expansion, there will be no change
perubahan pada kapasitas produksi, karena in production capacity, as there is no change
tidak ada perubahan pada kegiatan produksi in the production activities carried out by the
yang dilakukan oleh Entitas Induk Parent Entity of the Company. The Parent
Perseroan. Entitas Induk akan tetap Entity will continue to use the production
menggunakan fasilitas produksi yang saat facilities currently in active use, as outlined in
ini aktif digunakan, yang mana telah the Memorandum of Understanding No:
tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan Company, dated March 3, 2025. The GPPJ
Perseroan tertanggal 3 Maret 2025 dengan facilities currently have installed production
fasilitas GPPJ memilik mesin produksi machinery at the factory located in the
terpasang yang ada saat ini pada pabrik di Rancaekek Industrial Area, Jl. Rancaekek No.
Kawasan Industri Rancaekek, Jl. Km 24, RW.5, Mangunarga, Cimanggung
Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga,
25
Page 26
Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, District, Sumedang Regency, West Java
Jawa Barat 40394. 40394.
3. Kelayakan Pola Bisnis 3. Business Model Feasibility
Pola bisnis yang dimiliki Perseroan saat ini The business model currently held by the
adalah memproduksi dan memasarkan keju Company is the production and marketing of
dan mayones dengan merek Prochiz. cheese and mayonnaise under the brand
Strategi jangka panjang Perseroan dalam Prochiz. The Company’s long-term strategy to
menghadapi risiko, tantangan dan face risks, challenges, and competition is to
persaingan adalah dengan memperkuat strengthen its core business in the food and
bisnis inti Perseroan di industri makanan beverage industry by utilizing the unused
dan minuman, dengan memanfaatkan capacity of the Parent Entity’s facilities. In
kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas producing and trading the Company’s cheese-
Induk Perseroan, dalam memproduksi dan flavored snacks, the Company will collaborate
memperdagangkan snack rasa keju with GPPJ based on the Memorandum of
Perseroan akan berkolaborasi dengan GPPJ Understanding No: LGL/P/063/III/2025
berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: between GPPJ and the Company, dated March
LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan 3, 2025. In this case, the Company will not
Perseroan tertanggal 3 Maret 2025. Dalam change its business activities but will diversify
hal ini Perseroan tidak melakukan its products (adding new types of products) or
perubahan kegiatan usaha akan tetapi expand its business with a production capacity
melakukan diversifikasi produk of approximately 10% of its main industry
(penambahan jenis produk) atau activities.
penambahan bidang usaha dengan kapasitas
26
Page 27
produksi kurang lebih sebesar 10% dari
kegiatan industri utamanya.
Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan The penetration of cheese products in
dan cenderung menurun apabila Indonesia has stagnated and tends to decline
dibandingkan dengan tahun 2022. Maka compared to 2022. Therefore, innovation is
dibutuhkan inovasi untuk dapat needed to popularize cheese by creating snack
memasyarakatkan keju yaitu dengan products made from cheese, making it more
membuat produk snack berbahan dasar keju accessible and easier to consume. With this
agar keju semakin dekat dan mudah untuk strategic initiative, it is hoped that Prochiz can
dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini maintain its position as the number 1 cheese
diharapkan dapat terus menjaga posisi brand in Indonesia.
Prochiz sebagai keju nomor 1 di Indonesia.
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen 4. Management Model Feasibility
Dalam Penambahan Kegiatan Usaha tidak In the Business Expansion, there will be no
ada penambahan divisi serta tidak terdapat addition of divisions or workforce. The
penambahan tenaga kerja. Perseroan Company will optimize existing resources to
mengoptimalkan sumber daya yang ada carry out these business activities, as the
untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut, Company is collaborating with GPPJ based on
dikarenakan Perseroan berkolaborasi the Memorandum of Understanding No:
dengan GPPJ berdasarkan Nota LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 Company, dated March 3, 2025.
antara GPPJ dengan Perseroan tertanggal 3
Maret 2025.
GPPJ memiliki manajemen dan tenaga kerja GPPJ has management and workforce
yang telah berpengalaman dalam experienced in producing related snacks. With
memproduksi snack terkait, dengan the Business Expansion, there will be no
Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat addition of management or workforce on the
penambahan manajemen ataupun tenaga Company's side.
kerja pada sisi Perseroan.
5. Kajian Kelayakan Keuangan 5. Financial Feasibility
Dari kajian kelayakan keuangan, The financial feasibility study shows that the
menunjukkan bahwa rencana Perseroan Company’s plan to add a new business activity
untuk menambah kegiatan usaha barunya meets the feasibility criteria with the
memenuhi kriteria kelayakan dengan following variables:
variable-variabel sebagai berikut:
27
Page 28
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak • Net Present Value (NPV) > 0 → Feasible
Net Present Value (NPV) menunjukan The Net Present Value (NPV) shows a
angka yang positif yaitu diperoleh positive figure, amounting to IDR
sebesar Rp16.630.791.732,- pada 16,630,791,732, at a discount rate of
tingkat diskon fator sebesar 11,26%. 11.26%.
• Internal Rate of Return (IRR) > • Internal Rate of Return (IRR) > Discount
Discount Rate → Layak Rate → Feasible
Internal Rate of Return (IRR) The Internal Rate of Return (IRR) in this
merupakan tingkat pengembalian yang projection is 45.67%, which is higher than
dihasilkan dalam proyeksi ini adalah the assumed discount rate of 11.25%.
sebesar 45,67% yang berarti lebih
besar dari tingkat diskon faktor yang
diasumsikan sebesar 11,25%.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak • Profitability Index (PI) > 1 → Feasible
Profitability Index (PI) atau Benefit The Profitability Index (PI) or Benefit-
Cost Ratio (BCR) yang dihasilkan Cost Ratio (BCR) is 1.5378, which means
adalah sebesar 1,5378 yang berarti it is greater than 1 (one).
lebih besar dari 1 (satu).
• Payback Period (PP) • Payback Period (PP)
Payback Period (PP) adalah dicapai The Payback Period (PP) is achieved in
selama 4,29 tahun (4 tahun 3 bulan), 4.29 years (4 years and 3 months), starting
yang terhitung sejak tahun 2025. from 2025.
D. Ketersediaan Tenaga Ahli D. Availability of Manpower/Experts
Sehubungan dengan rencana penambahan In relation to the plan to expand the business
kegiatan usaha Perdagangan Besar Makanan activities into Wholesale Trade of Other Food
dan Minuman Lainnya, Perseroan tidak and Beverages, the Company does not require
memerlukan tambahan tenaga kerja dan tenaga additional manpower or expert personnel. This is
kerja ahli. Hal ini dikarenakan Perseroan akan due to the nature of the cooperation, which
melakukan kerja sama jual beli putus atas involves a buy-and-sell arrangement for cheese-
produk snack rasa keju dengan GPPJ. Saat ini, flavored snack products with GPPJ on a non-
Perseroan memiliki jumlah tenaga kerja return basis. As of 31 December 2024, the
sebanyak 363 orang per 31 Desember 2024. Company employs a total of 363 personnel.
28
Page 29
Berikut rincian tenaga kerja yang akan Here are the details of the workforce that will
mendukun rencana penambahan kegiatan support the planned expansion of the Wholesale
Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Trade of Other Food and Beverages activities:
Lainnya:
No Kegiatan Usaha Yang Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Tenaga Kerja Tambahan /
Akan Dijalankan / Existing / Number of Additional Manpower
Business Activities to be Existing Manpower Tetap / Lepas /
Conducted Permanent Frelencer
1 Perdagangan Besar
Makanan dan Minuman
Lainnya (KBLI 46339) /
Wholesale Trade of Other 363 orang/people 0 orang/people 0 orang/people
Food and Beverages (KBLI
4633)
Adapun jumlah tenaga kerja sehubungan The number of workers related to the expansion of
dengan penambahan kegiatan usaha the Wholesale Trade of Other Food and Beverages
Perdagangan Besar Makanan dan Minuman activities, as mentioned above, may change over
Lainnya sebagaimana disebutkan di atas dapat time in accordance with the needs and strategy of
mengalami perubahan seiring dengan the Company.
berjalannya waktu sesuai dengan kebutuhan
dan strategi Perseroan.
E. Pertimbagan dan Alasan Dilakukannya E. Considerations and Reasons for Addition of
Penambahan Kegiatan Usaha Business Activities
Guna meningkatkan kinerja Perseroan ke In order to improve the Company’s
depannya, Perseroan sebagai perusahaan yang performance going forward, the Company, as a
bergerak dibidang industri makanan khususnya business in the food industry, particularly in
untuk produk keju dan mayonais, melihat cheese and mayonnaise products, sees a
adanya peluang usaha dibidang usaha business opportunity in the Wholesale Trade of
Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Other Food and Beverages. This business
Lainnya. Peluang usaha tersebut adalah opportunity is an activity that was not
kegiatan usaha yang sebelumnya bukan previously one of the Company’s main business
merupakan salah satu dari bidang usaha dan fields and types of business activities.
jenis kegiatan usaha utama Perseroan.
Penambahan Kegiatan Usaha ini sebagai This Addition of Business Activities is a form
bentuk ekspansi bisnis Perseroan untuk of the Company's strategy to reach more
menjangkau lebih banyak konsumen, consumers, increase the customer base, and
29
Page 30
meningkatkan basis pelanggan dan expand market share. The Company is
memperluas pangsa pasar. Perseroan yakin dan confident and optimistic that this Addition of
optimis bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Business Activities will drive business growth,
ini dapat memberikan pertumbuhan bisnis thus increasing the Company's revenue and
sehingga meningkatkan pendapatan dan profits.
keutungan Perseroan.
Perseroan telah menghitung dengan seksama The Company has carefully assessed the
atas peluang usaha yang dapat dijalankan business opportunity that can be carried out
secara berkelanjutan dan Perseroan sustainably, and the Company is confident that
berkeyakinan bahwa Perseroan mampu it can capitalize on the available opportunity to
memanfaatkan peluang yang ada guna create added value for its shareholders.
memberikan nilai tambah bagi pemegang
saham.
Oleh sebab itu Perseroan berencana akan Therefore, the Company plans to make the
melakukan Penambahan Kegiatan Usaha following Addition to Business Activities:
sebagai berikut:
Penambahan Kegiatan Usaha Utama pada Addition of Main Business Activities in the
bidang Perdagangan Besar Makanan dan field of Wholesale Trade of Other Food and
Minuman Lainnya (KBLI – 46339) Beverages (KBLI – 46339)
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan This group includes wholesale trade of other
besar makanan dan minuman lainnya, seperti food and beverage products, such as rice flour,
tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, tapioca flour, bakery premixes, caramel,
karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain- processed honey, shrimp crackers, and others. It
lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi also includes food for special nutritional
khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan purposes (for babies, children, and adults), food
pangan (food additive), bahan penolong additives, processing aids, other snacks, cereals
(processing aid), makanan ringan lainnya, and cereal-based products both processed and
serealia dan produk berbasis serealia yang unprocessed, soy-based beverages, ready-to-eat
belum diolah maupun telah diolah, minuman foods, as well as wholesale trade of pet food and
produk kedelai, makanan siap saji, serta animal feed.
perdagangan besar makanan untuk hewan
piaraan dan makanan ternak.
F. Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha F. Effect of Addition of Business Activities on
Pada Kondisi Keuangan Financial Condition
Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha pada The Addition of Business Activities is expected
kondisi keuangan Perseroan diharapkan dapat to have a positive impact on the Company’s
30
Page 31
meningkatkan pendapatan melalui financial condition by increasing revenue
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, dimana through the Addition of Business Activities,
hal ini diharapkan dapat memberikan nilai which is expected to provide added value to the
tambah kepada para pemegang saham Company’s shareholders.
Perseroan.
Nilai tambah yang diharapkan dari rencana The expected added value from the planned
transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan transaction to the Company’s financial
adalah dapat meningkatkan pendapatan dan conditions is the potential to increase revenue
laba Perseroan serta Perseroan dapat and profit, as well as the Company’s ability to
melakukan diversifikasi usaha dengan diversify its business through the optimization
optimalisasi aset yang dimilikinya. of its assets.
Pertimbangan dan alasan dilakukannya The consideration and reason for making the
Penambahan Kegiatan Usaha pada kondisi Addition of Business Activities in the
keuangan Perseroan adalah untuk Company’s financial condition is to increase
meningkatkan peluang usaha dan business opportunities and boost the
meningkatkan pendapatan serta laba Perseroan. Company’s revenue and profit. The impact of
Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha pada the Addition of Business Activities on the
kondisi keuangan Perseroan terhadap laba rugi Company’s financial conditions, particularly on
adalah meningkatkan penjualan dan harga profit and loss, is expected to increase sales and
pokok penjualan yang akan dilakukan the cost of goods sold that will be carried out by
Perseroan. the Company.
Perseroan juga telah melakukan analisa lebih The Company has also conducted a more
rinci terkait dampak Penambahan Kegiatan detailed analysis regarding the impact of the
Usaha, termasuk rasio keuangan Perseroan, Addition of Business Activities, including the
sebagaimana telah dituangkan dalam Laporan Company’s financial ratios, as outlined in the
Studi Kelayakan. Feasibility Study Report.
G. Pendapat Atas Kelayakan Penambahan G. Opinion on the Feasibility of Addition of
Kegiatan Usaha Business Activities
Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Therefore, based on the analysis of Market
Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Feasibility, Technical Feasibility, Business
Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Model Feasibility, Management Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat Feasibility, and Financial Feasibility, it can be
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan concluded that the planned Business Expansion,
Usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku in accordance with the Indonesian Standard
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor Classification of Business Fields (KBLI)
46339 (Perdagangan Besar Makanan dan number 46339 (Wholesale Trade of Other Food
Minuman Lainnya), kelompok ini mencakup and Beverages), which includes wholesale trade
31
Page 32
usaha perdagangan besar makanan dan of other food and beverages such as rice flour,
minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioca flour, bakery premixes, caramel,
tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, processed honey, shrimp crackers, and others,
kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan as well as food for special nutritional purposes
untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, (for infants, children, and adults), food
dan dewasa), bahan pangan (food additive), additives, processing aids, other snacks, cereals
bahan penolong (processing aid), makanan and cereal-based products, both processed and
ringan lainnya, serealia dan produk berbasis unprocessed, soy beverage products, ready-to-
serealia yang belum diolah maupun telah eat food, and wholesale trade of pet food and
diolah, minuman produk kedelai, makanan siap animal feed, is FEASIBLE, as it will bring
saji, serta perdagangan besar makanan untuk additional benefits to the Company. The
hewan piaraan dan makanan ternak. Perseroan Company plans to trade cheese-flavored snacks
berencana memperdagangkan snack rasa keju in collaboration with GPPJ based on the
yang akan berkolaborasi dengan GPPJ Memorandum of Understanding No:
berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan Company, dated March 3, 2025.
Perseroan tertanggal 3 Maret 2025 tersebut
adalah LAYAK, karena akan mendatangkan
tambahan manfaat bagi Perseroan.
III. TAMBAHAN INFORMASI /
ADDITIONAL INFORMATION
1. Perseroan berencana untuk segera 1. The Company plans to immediately implement
melaksanakan Penambahan Kegiatan Usaha Addition of Business Activities, specifically
yaitu Perdagangan Besar Makanan dan Wholesale Trade of Food and Beverages – KBLI
Minuman Lainnya – KBLI 46339 setelah 46339, after obtaining approval from the OJK,
mendapatkan persetujuan dari OJK, RUPSLB the EGMS, and after completing all related
dan setelah mengurus semua perizinan terkait. licensing procedures.
2. Tidak diperlukan adanya persetujuan dari 2. Approval from the Company’s creditors is not
kreditur Perseroan terkait rencana Perseroan required regarding the Company’s plan to
melakukan Penambahan Kegiatan Usaha Addition of Business Activities, only notification
tersebut, hanya pemberitahuan kepada to the creditors after the EGMS is completed
kreditur setelah RUPSLB selesai atas adanya regarding the amendment of the Company’s
perubahan anggaran dasar Perseroan. articles of association.
3. Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam 3. Currently, the Company is not involved in any
perkara material baik di pengadilan maupun material cases, either in court or out-of-court
sengketa di luar pengadilan yang mungkin disputes, that could negatively impact on the
dapat berpengaruh secara negatif terhadap sustainability of the Company’s operations and
the planned Addition of Business Activities.
32
Page 33
kelangsungan usaha dan rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan.
4. The Company ensures that it will consistently
4. Perseroan memastikan untuk selalu comply with all applicable regulations, both
memenuhi dari waktu ke waktu segala those in the Republic of Indonesia and the
ketentuan-ketentuan yang berlaku baik aturan limitations set forth in the existing agreements,
di Republik Indonesia maupun batasan- so as not to conflict with any rules or agreements
batasan yang berlaku dan ditetapkan bagi that may harm the interests of any party,
Perseroan pada perjanjian yang saat ini masih including the interests of public shareholders.
berlaku (existing agreement), sehingga tidak
bertentangan dengan aturan maupun
perjanjian yang ada yang sekiranya dapat
merugikan kepentingan pihak manapun
termasuk kepentingan para pemegan saham
publik.
5. Informasi dengan Kantor Akuntan Publik dan 5. Information with the Public Accounting Firm
Akuntan Publik: and Public Accountant:
• Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, • Public Accounting Firm Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan Rianto & Partner
Gedung WTC 3, Jl. Jenderal Sudirman Gedung WTC 3, Jl. Jenderal Sudirman Kav.
Kav. 29-31, Jakarta 12920 – Indonesia 29-31, Jakarta 12920 – Indonesia
(+62)2150992901/31192901 (+62)2150992901/31192901
• Akuntan Publik • Public Accountant
Ibu Ely No.AP.1737 Ely No.AP.1737
6. Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam 6. This Information Disclosure is made both in
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dimana Indonesian and English, where the English
versi Bahasa Inggris dimaksudkan hanya version is intended solely for reference.
sebagai referensi saja. Oleh karena itu, dalam Therefore, in the event of any differences in
hal terdapat perbedaan arti atau penafsiran, meaning or interpretation, the Indonesian version
maka yang berlaku dan mengikat adalah versi shall prevail and be binding.
dari Bahasa Indonesia.
7. Bagi para pemegang saham yang memerlukan 7. Shareholders who require additional information
informasi tambahan dapat menghubungi may contact the Company during business hours
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat: at the following address:
33
Page 34
PT Mulia Boga Raya Tbk
Kantor Pusat: /
Head Office:
Kawasan Bekasi International Industrial Estate
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat
Tel.: (+62)21 – 89908468
Kantor Cabang: /
Branch Office:
Wisma Garudafood,
Jl. Bintaro Raya No. 10A, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan
Tel.: (+62)21 – 7290110; Faks.: (+62)21 – 7290112
Email: corp.secretary@prochiz.co.id
Website: www.muliabogaraya.com
Disetujui oleh/
Approved by,
Indrasena Patmawidjaja Jeffry Halim
Direktur Utama / Direktur / Director
President Director
34
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mulia Boga Raya Tbk’s
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
unresolved
org
PT Garudafood Putra Putri
p.8
unresolved
org
Jaya Tbk
p.8
unresolved
org
PT Mulia Boga
p.8
unresolved
person
Makmur Tridharma
· Notaris
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.8
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.8
unresolved
person
Liestiani Wang
· Notaris
p.9 ×8
unresolved
person
Notary S.H.
p.9
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.9
unresolved
org
Minister of Law
p.9
unresolved
org
PT Bima Registra
p.10
unresolved
person
Drs. Maurits D. R.
· Komisaris
p.14 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Ely
p.14
unresolved
person
Public Accountant Ely
p.14
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.14 ×2
unresolved
org
Ali dan Rekan
p.20
unresolved
org
KJPP FAR
p.20 ×4
unresolved
org
Minister of Finance
p.20
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.33
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
6557 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}