Skip to content
Back to announcement

20250415_KEJU_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31875843_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
                              PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
            TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
 dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
          Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)
                                  (“Perubahan Keterbukaan Informasi”)


                                 AMENDMENT AND/OR ADDITIONS TO
  DISCLOSURE OF INFORMATION IN CONNECTION WITH MATERIAL TRANSACTIONS AND
                       CHANGES IN BUSINESS ACTIVITIES
                In order to comply with the Financial Services Authority Regulation
                     Number 17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions
                         and Changes in Business Activities (“POJK 17/2020”)
                               (“Amendment of Information Disclosure”)


Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha PT Mulia Boga Raya Tbk yaitu di bidang usaha
perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339).
In connection with the plan to add PT Mulia Boga Raya Tbk’s business activities in the field of wholesale trade of
other food and beverages (KBLI 46339).




                                      PT MULIA BOGA RAYA Tbk
                                            (“Perseroan”) /
                                           (the “Company”)

                                              Kegiatan Usaha: /
                                              Business Activities:

                  Berusaha dalam bidang industri pengolahan produk dari susu lainnya /
                              Industry of processing other dairy products

                                    Berkedudukan di Kabupaten Bekasi /




                                                                                                                1
Page 2
                                    Domiciled in Bekasi Regency

                                        Kantor Pusat: /
                                          Head Office:
                         Kawasan Bekasi International Industrial Estate
                               Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
            Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
                                   Tel.: (+62)21 – 89908468

                                         Kantor Cabang: /
                                          Branch Office:
                                        Wisma Garudafood,
               Jl. Bintaro Raya No. 10A, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama,
                                          Jakarta Selatan
                        Tel.: (+62)21 – 7290110; Faks.: (+62)21 – 7290112
                                Email: corp.secretary@prochiz.co.id
                                 Website: www.muliabogaraya.com

Informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh para pemegang saham Perseroan untuk mengambil keputusan mengenai rencana
Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha. /

The information contained in this Amendment of Information Disclosure is important for the shareholders
of the Company to read and consider when making decisions regarding the Company’s plan to conduct
additional business activities.

Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi
dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat
profesional lainnya. /

If you are having difficulties in understanding the information contained in this Amendment of Information
Disclosure or are in doubt in making a decision, it is advisable to consult with a securities broker,
investment manager, legal counsel, public accountant, or other professional advisors.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam
Perubahan Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan




                                                                                                             2
Page 3
yang dapat menyebabkan informasi material dalam Perubahan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan. /

The Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company, both individually and
collectively, are fully responsible for the completeness and accuracy of all information or material facts
contained in this Amendment of Information Disclosure and emphasize that the information disclosed in
this Amendment of Information Disclosure is true and there are no material facts that are not stated which
may cause the material information in this Amendment of Information Disclosure to be inaccurate and/or
misleading.

      Perubahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2025/
              This Disclosure of Information is published on April 15, 2025




                                                                                                             3
Page 4
PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
 PERSEROAN / APPROXIMATE SCHEDULE OF THE COMPANY’S EXTRAORDINARY
             GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“EGMS”)

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan       The Company intends to seek the approval of the
pemegang saham Perseroan untuk penambahan           Company’s shareholders for the addition of the
kegiatan usaha Perseroan untuk Perdagangan Besar    Company’s business activities with Wholesale
Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)            Trade of Other Food and Beverages (KBLI 46339)
(“Penambahan Kegiatan Usaha”) dengan                (“Addition of Business Activities”) with the
perkiraan jadwal waktu sebagai berikut:             following estimated timeline:

    No.                              Aktifitas / Activity                             Tanggal / Date
    1     Pemberitahuan Rencana RUPSLB melalui situs web PT Bursa Efek 5 Maret 2025 /
          Indonesia (“Bursa”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) / March 5, 2025
          Notification of the EGMS through the website of PT Bursa Efek Indonesia
          (“IDX”) to the Financial Services Authority (“OJK”).
    2     Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui 12 Maret 2025 /
          situs web Bursa, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan March 12, 2025
          www.muliabogaraya.com /
          Announcement of the EGMS to the Company’s shareholders through the
          IDX website, eASY.KSEI website, and the Company’s website
          www.muliabogaraya.com.
    3     Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai 12 Maret 2025 /
          Penambahan Kegiatan Usaha melalui situs web Bursa dan situs web March 12, 2025
          Perseroan www.muliabogaraya.com /
          Announcement of Information Disclosure as well as the provision of data
          regarding Addition of Business Activities through the IDX website and the
          Company’s website www.muliabogaraya.com.
    4     Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui 27 Maret 2025 /
          situs web Bursa, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan March 27, 2025
          www.muliabogaraya.com /
          Invitation of the EGMS to the shareholders of the Company through the
          IDX website, eASY.KSEI website and the Company’s website
          www.muliabogaraya.com.
    5     Penyelenggaraan RUPSLB / Implementation of EGMS                           22 April 2025 /
                                                                                    April 22, 2025




                                                                                                       4
Page 5
    6      Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB melalui situs web Bursa dan situs 24 April 2025 /
           web Perseroan www.muliabogaraya.com /                               April 24, 2025
           Announcement of the summary of the EGMS results through the IDX
           website and the Company’s website www.muliabogaraya.com.

                PENYELENGGARAAN RUPSLB / IMPLEMENTATION OF EGMS

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang          In accordance with the prevailing laws and regulations,
berlaku, rencana Penambahan Kegiatan Usaha               the plan to Addition of Business Activities as described
sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi       in this Information Disclosure will be sought for
ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham           approval from the Company’s shareholders at the
Perseroan dalam RUPSLB pada:                             EGMS on April 22, 2025.

 Hari/Tanggal    : Selasa, 22 April 2025                  Day/Date          : Tuesday, April 22, 2025
 Waktu           : 10.30 WIB - Selesai                    Time              : 10.30 WIB - finish
 Tempat          : Ballroom Arosa 1 dan 2, Arosa          Place             : Ballroom Arosa 1 dan 2,
                   Hotel Jakarta, Jl. RC Veteran                              Arosa Hotel Jakarta, Jl. RC
                   No.3             RT.09/RW.09,                              Veteran No.3 RT.09/RW.09,
                   Pesanggrahan, Jakarta Selatan,                             Pesanggrahan,         Jakarta
                   Jakarta 12330, Indonesia.                                  Selatan,   Jakarta    12330,
                                                                              Indonesia.

Pemanggilan      RUPSLB       diumumkan       melalui    The EGMS invitations was announced through
eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id, situs   eASY.KSEI in the link https://akses.ksei.co.id, the
web      Bursa,    dan    situs     web     Perseroan    IDX website, and the Company’s website
www.muliabogaraya.com pada tanggal 27 Maret              www.muliabogaraya.com on March 27, 2025.
2025. Para pemegang saham yang berhak menghadiri         Shareholders who are entitled to attend or be
atau diwakili dalam RUPSLB adalah para pemegang          represented at the EGMS are shareholders whose
saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang        names are registered in the Company’s register of
saham Perseroan dan/atau pemilik saldo saham             shareholders and/or owners of the Company’s share
Perseroan pada sub rekening efek di Penitipan Kolektif   balance in the securities sub-account at PT Kustodian
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada          Sentral Efek Indonesia (KSEI) at the close of stock
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek                trading at the Indonesia Stock Exchange on March 26,
Indonesia pada tanggal 26 Maret 2025. Bagi pemegang      2025. For shareholders who are unable to attend the
saham yang berhalangan untuk menghadiri RUPSLB,          EGMS, they can give their proxies to other parties in
dapat memberikan kuasanya kepada pihak lain sesuai       accordance with the provisions stipulated in the
dengan ketentuan yang telah diatur dalam pemanggilan     invitation to the EGMS of the Company no later than 7
RUPSLB Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari       (seven) working days before the EGMS is held.
kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan.




                                                                                                                    5
Page 6
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB The quorum for attendance and the quorum for
untuk mata acara yang harus diputuskan dalam decisions in the EGMS for agenda items that must be
RUPSLB adalah sebagai berikut:               decided in the EGMS are as follows:

a. Merujuk pada anggaran dasar Perseroan, Rapat             a.   Referring to the Company’s Article of
   Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dapat                            Association, the General Meeting of Shareholders
   dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang                  (“GMS”) can be held if attended by shareholders
   saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)             representing more than 1/2 (one-half) of the total
   bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara             shares with voting rights that are present or
   yang hadir atau diwakili, kecuali undang-undang               represented, unless the law requires a larger
   menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.                    quorum.
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada               b.   In the event that the quorum as referred to in item
   butir a di atas tidak tercapai, RUPS kedua sah dan            a above is not met, the second GMS shall be valid
   berhak mengambil keputusan yang mengikat jika                 and entitled to make binding decisions if attended
   dihadiri oleh pemegang saham yang memiliki                    by shareholders holding at least 1/3 (one-third) of
   paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh        the total shares with voting rights that are present
   saham dengan hak suara yang dengan hak suara                  or represented.
   hadir atau diwakili.
c. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada                 c.   The decisions of the GMS as referred to items a
   butir a dan b di atas adalah sah jika disetujui oleh          and b above shall be valid if approved by more
   lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh             than 1/2 (one-half) of the total shares with voting
   saham dengan hak suara hadir dalam RUPS,                      rights present at the GMS, unless the law
   kecuali undang-undang menentukan bahwa                        stipulates that the decision is valid if approved by
   keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah               a greater number of agreeing votes.
   suara setuju yang lebih besar.
d. Dalam hal kuorum kehadiran RUPS kedua                    d.   If the quorum for attendance at the second GMS
   sebagaimana dimaksud pada butir b tidak tercapai,             as referred to item b is not met, the third GMS may
   RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan                   be held with the provision that the third GMS shall
   RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan                be valid and entitled to make decisions if attended
   jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham                  by shareholders of valid voting shares within the
   dengan hak suara yang sah dalam kuorum                        attendance quorum and decision quorum as
   kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan                determined by the OJK upon the Company’s
   oleh OJK atas permohonan Perseroan.                           request.

Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB The attendance quorum and decision quorum of the
untuk mata acara rencana Penambahan Kegiatan Usaha EGMS for the agenda of the Addition of Business
ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:     Activities plan will be carried out with the following
                                                         conditions:
a. Merujuk pada anggaran dasar Perseroan, RUPS a. Referring to the articles of association of the
    dapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh        Company, GMS can be held if attended by
    pemegang saham yang memiliki saham mewakili              shareholders who own shares representing at least
    paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah     2/3 (two-third) of the total number of shares with




                                                                                                                        6
Page 7
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang           valid voting rights issued by the Company, and
   diterbitkan oleh Perseroan, dan disetujui oleh         approved by shareholders who own shares
   pemegang saham yang memiliki saham mewakili            representing more than 2/3 (two-third) of the total
   lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah hak   number of valid voting rights present at the GMS.
   suara yang sah yang hadir dalam RUPS.
b. Jika kuorum kehadiran sebagaimana di jelaskan b.       If the attendance quorum as described in point a
   pada poin a di atas tidak terpenuhi, maka RUPS         above is not met, then the second GMS may be
   kedua dapat diselengarakan apabila dihadiri oleh       held if attended by shareholders holding shares
   pemegang saham yang memiliki saham mewakili            representing at least 3/5 (three-fifths) of the total
   paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian jumlah       number of shares with valid voting rights issued
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang           by the Company, and approved by shareholders
   diterbitkan oleh Perseroan, dan disetujui oleh         holding shares representing more than 1/2 (one-
   pemegang saham yang memiliki saham mewakili            half) of the total number of valid voting rights
   lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah hak   present at the GMS.
   suara yang sah yang hadir dalam RUPS.
c. Jika kuorum kehadiran sebagaimana dijelaskan c.        If the attendance quorum as described in point b
   pada poin b di atas tidak terpenuhi, maka RUPS         above is not met, then the third GMS may be held
   ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS            provided that the third GMS is valid and entitled
   ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika         to adopt resolutions if attended by shareholders of
   dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan         shares with valid voting rights in the attendance
   hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan          quorum and decision quorum determined by OJK
   kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas         at the request of the Company.
   permohonan Perseroan.

Adapun agenda RUPSLB yang akan diselenggarakan The agenda of the EGMS which will be held on April
pada tanggal 22 April 2025 adalah sebagai berikut: 22, 2025, is as follows:

1. Persetujuan atas penambahan kegiatan usaha 1.          Approval on the additional business activities of
   Perseroan sesuai dengan POJK 17/2020; dan              the Company in accordance with POJK 17/2020;
2. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham       and
   Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa 2.     Approval of the Company’s shares buyback plan
   Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian           in accordance with the Financial Service
   Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh                    Authority Regulation No. 29 of 2023 on the
   Perusahaan Terbuka.                                    Buyback of Shares Issued by Public Company.




                                                                                                                  7
Page 8
                                        I. UMUM / GENERAL

A. LATAR   BELAKANG    PERSEROAN A. BACKGROUND     OF   THE   COMPANY
   MELAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN    CONDUCTING     THE   ADDITION  OF
   USAHA                            BUSINESS ACTIVITIES

Latar belakang Perseroan meminta persetujuan RUPS          The background for the Company requesting GMS
berupa penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar         approval for the addition of the business activity in
Makanan dan Minuman Lainnya adalah karena                  Wholesale Trade of Other Food and Beverages is
penambahan kegiatan usaha ini sebagai bentuk               because this business expansion is a form of the
ekspansi bisnis Perseroan untuk menjangkau lebih           Company's strategy to reach more consumers,
banyak konsumen, meningkatkan basis pelanggan dan          increase the customer base, and expand market
memperluas pangsa pasar. Perseroan yakin dan optimis       share. The Company is confident and optimistic that
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha ini dapat                  this Addition of Business Activities will drive
memberikan      pertumbuhan      bisnis    sehingga        business growth, thus increasing the Company's
meningkatkan pendapatan dan keutungan Perseroan.           revenue and profits.

Adapun tujuan khusus Penambahan Kegiatan Usaha             The specific purpose of the Addition of Business
agar Perseroan dapat memperoleh izin perdagangan           Activities is to enable the Company to obtain a
makanan dan minuman ringan, sehingga Perseroan             trading license for food and beverages, thereby
dapat menjual produk snack rasa keju yang dibeli dari      allowing the Company to sell cheese-flavour snack
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk yang diproduksi         products purchased from PT Garudafood Putra Putri
berdasarkan permintaan dari Perseroan.                     Jaya Tbk, which are manufactured based on the
                                                           Company’s request.

B. KETERANGAN             UMUM           TENTANG B. GENERAL INFORMATION ABOUT THE
   PERSEROAN                                        COMPANY

PT Mulia Boga Raya Tbk., berkedudukan di Kabupaten      PT Mulia Boga Raya Tbk, domiciled in Kabupaten
Bekasi, didirikan dengan nama PT Mulia Boga Raya        Bekasi, was established under the name PT Mulia Boga
berdasarkan Akta Pendirian No. 25 tanggal 25 Agustus    Raya based on Deed of Establishment No. 25 dated
2006 yang dibuat di hadapan Makmur Tridharma, S.H.,     August 25, 2006 made before Makmur Tridharma,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan   S.H., Notary in Jakarta, which has been approved by the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik       Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia berdasarkan Keputusan No. W7-00894            Indonesia based on Decree No. W7-00894 HT.01.01-
HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006, telah       TH.2006 dated September 25, 2006, has been registered
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan          at the Company Registration Office of West Jakarta
Kodya Jakarta Barat No. 2053/BH.09-02/XI/2006           City No. 2053/BH.09-02/XI/2006 dated November 10,
tanggal 10 November 2006, serta telah diumumkan         2006, and has been announced in the State Gazette of
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 08           the Republic of Indonesia No. 08 dated January 26,
tanggal 26 Januari 2007, Tambahan No. 790.              2007, Supplement No. 790.




                                                                                                              8
Page 9
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali                 The Company's articles of association have been
mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta            amended several times and most recently based on the
Pernyataan Keputusan Rapat No. 29 tanggal 17                 Deed of Meeting Resolution No. 29 dated February 17,
Februari 2025, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang,        2025, made before Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah          in South Jakarta, which has been notified to Ministry of
diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik              Law of the Republic of Indonesia (“MOL”) as stated in
Indonesia (“Kemenkum”) sebagaimana disebutkan                the letter of Acceptance of Notification of Amendment
dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan               to the Company’s Articles of Association No. AHU-
Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03-                  AH.01.03-0055084 dated February 21, 2025, and has
0055084 tanggal 21 Februari 2025 dan telah                   been registered in the Company Register No. AHU-
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-                   0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 dated February 21,
0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 21 Februari              2025, and has been announced in the State Gazette of
2025, serta telah diumumkan dalam Berita Negara              the Republic of Indonesia No. 030 dated April 15, 2025,
Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025,            Supplement No. 009997.
Tambahan Berita Negara RI No. 009997.

Kantor pusat Perseroan beralamat di Kawasan Bekasi           The Company's head office is located at Bekasi
International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7   International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7
No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten             No. 5A, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat dengan nomor telepon (021)                Bekasi, Jawa Barat with telephone number (021)
7290110, nomor faksimili (021) 7290112 dan email             7290110, facsimile number (021) 7290112 and email
corp.secretary@prochiz.co.id.                                corp.secretary@prochiz.co.id.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Pursuant to Article 3 of the Company's Articles of
Perseroan berusaha dalam bidang Perindustrian, Association, the Company is engaged in Industry, Trade
Perdagangan dan Pariwisata.                    and Tourism.

C. PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG C. CAPITALIZATION AND SHAREHOLDERS
   SAHAM PERSEROAN                    COMPOSITION OF THE COMPANY

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 24           Based on the Deed of Meeting Resolution No. 24 dated
tanggal 17 Desember 2024, yang dibuat di hadapan             December 17, 2024, made before Liestiani Wang, S.H.,
Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan      M.Kn., Notary in South Jakarta, which has been
yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum              approved by the MOL based on the Decree of the
berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Republik           Minister of Law of the Republic of Indonesia No.
Indonesia No. AHU-0083437.AH.01.02 TAHUN 2024                AHU-0083437.AH.01.02 TAHUN 2024 dated
tanggal 19 Desember 2024 serta terdaftar di dalam            December 19, 2024 and registered in the Company
Daftar         Perseroan          No.            AHU-        Register No. AHU-0277985.AH.01.11.TAHUN 2024
0277985.AH.01.11.TAHUN         2024      tanggal     19      dated December 19, 2024 and Deed of Meeting
Desember 2024 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat            Resolution No. 29 dated February 17, 2025, made
No. 29 tanggal 17 Februari 2025, yang dibuat di              before Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary in South
hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di              Jakarta, which has been notified to the MOL as evident




                                                                                                                     9
Page 10
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada      in the Letter of Acceptance of Notification of
Kemenkum sebagaimana ternyata dalam Surat             Amendment of Articles of Association No. AHU-
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar     AH.01.03-0055084 dated February 21, 2025 and
No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025     registered in the Company Register at the MOL under
serta terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada        No. AHU-0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 dated
Kemenkum          dibawah         No.        AHU-     February 21, 2025, and has been announced in the State
0040732.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 21 Februari       Gazette of the Republic of Indonesia No. 030 dated
2025 serta telah diumumkan dalam Berita Negara        April 15, 2025, Supplement No. 009997, the
Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025,     Company's capital structure is as follows:
Tambahan Berita Negara RI No. 009997, struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

 Modal Dasar           :   Rp550.000.000.000           Authorized Capital    :   Rp550,000,000,000
 Modal Ditempatkan     :   Rp281.249.999.950           Issued Capital        :   Rp281,249,999,950
 Modal Disetor         :   Rp281.249.999.950           Paid-up Capital       :   Rp281,249,999,950
 Saham       Dalam                                     Shares in Portfolio   :   Rp268,750,000,050
                       :   Rp268.750.000.050
 Portepel

Modal Dasar Perseroan terbagi atas 11.000.000.000     The Authorized Capital of the Company is divided into
lembar saham dengan nominal per saham sebesar Rp50.   11,000,000,000 shares with a nominal value per share
                                                      of Rp50.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada      Based on the Company's Shareholders Register as of
tanggal 28 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh PT    February 28, 2025, issued by PT Bima Registra as the
Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek          Company's Securities Administration Bureau, the
Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai    Company's shareholders are as follows:
berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp50 per saham /
    Keterangan / Description                      Nominal Value Rp50 per share


                                                                        Jumlah Nilai
                                         Jumlah Saham /                Nominal (Rp)/
                                                                                               (%)
                                        Number of Shares               Total Nominal
                                                                         Value (Rp)
 Modal Dasar       /   Authorized
                                          11.000.000.000             550.000.000.000
 Capital




                                                                                                         10
Page 11
Modal    Ditempatkan   dan
Disetor Penuh / Issued and
Paid-up Capital
Pemegang saham di atas 5%,
Pengendali, Direksi, Komisaris dan
Pihak     Afiliasi  Pengendali   /
Shareholders above 5%, Controller,
Board Of Directors, Board of
Commissioners and Controlling
Affiliated Party:
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk    3.716.642.250    185.832.112.500   66,07
Pelican Company Limited               1.019.531.250    50.976.562.500    18,13
PT Tudung Putra Putri Jaya            361.538.925      18.076.946.250    6,43
Hardianto Atmadja                      12.909.000       645.450.000      0,23
Paulus Tedjosutikno                    6.454.500        322.725.000      0,11
E. Maurits Klavert                      733.875          36.693.750      0,01
Indrasena Patmawdijaja                 1.498.500         74.925.000      0,03
Peter Wiradjaja                        4.061.625        203.081.250      0,07
Jeffry Halim                            307.500          15.375.000      0,01
Ari Sutanto                            3.819.000        190.950.000      0,07
Sudhamek Agoeng Waspodo S.             12.909.000       645.450.000      0,23
Hartono Atmadja                        12.909.000       645.450.000      0,23
Robert Chandrakelana Adjie             2.739.750        136.987.500      0,05
Johannes Setiadharma                   2.807.275        140.363.750      0,05
Fransiskus Johny Soegiarto              3.918.750       195.937.500      0,07
Pemegang saham di bawah 5% /
                                      462.219.799      23.110.989.950    8,22
Shareholders below 5% *
Jumah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh / Total            5.624.999.999    281.249.999.950    100
Issued and Paid-up Capital




                                                                                 11
Page 12
 Saham Dalam Portepel / Shares
                                                   5.375.000.001                 268.750.000.050
 in Portfolio
*Catatan / Notes: Bahwa sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian
kembali (treasury stock) / As of the date of this Information Disclosure, the Company does not hold any shares resulting from
a buyback (treasury stock).

D. KEGIATAN USAHA PERSEROAN                                    D. BUSINESS ACTIVITY OF THE COMPANY

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,                  Pursuant to Article 3 of the Company's Articles of
maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan                 Association, the purpose and objective of the Company
usaha-usaha dalam bidang Perindustrian, Perdagangan            is to carry out business in the field of Industry, Trade
dan Pariwisata.                                                and Tourism.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, To achieve its purposes and objectives, the Company
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai may carry out the following business activities:
berikut:

A. Kegiatan Usaha Utama:                                       A. Main Business Activities:

    -    Menjalankan dan melakukan usaha dalam                      -    To conduct business in the field of other dairy-
         bidang industri pengolahan produk dari susu                     based      products,     including      product
         lainnya yang meliputi diversifikasi produk di                   diversification within the food industry, such
         dalam lingkup industri bahan makanan antara                     as processing other dairy products like butter,
         lain pengolahan produk dari susu lainnya,                       yogurt, cheese, curd, whey, casein, or lactose
         seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air                   (sweetened milk), and ice cream powder.
         dadih, kasein atau laktosa (susu manis) dan
         bubuk es krim;
    -    Menjalankan usaha pembuatan bumbu masak                    -    To conduct business in the production of
         dalam keadaan sudah diramu atau belum, baik                     cooking spices, whether pre-mixed or not, in
         berbentuk bubuk ataupun lainnya, seperti                        the form of powder or other forms, such as
         bumbu gulai, bumbu kari, bumbu merica,                          curry spice, curry powder, pepper spice, ginger
         bubuk jahe, bubuk jinten, bubuk pala, bubuk                     powder, cumin powder, nutmeg powder, chili
         cabe dan bubuk kayu manis. Termasuk usaha                       powder, and cinnamon powder. This also
         industri penyedap masakan baik yang asli,                       includes the industry of food seasonings, both
         natura maupun sintesa khemis, seperti vetsin                    natural and synthetic, such as MSG and vanilla
         dan serbuk panili dan industri bumbu-bumbu,                     powder, as well as the production of spices,
         saus dan rempah-rempah, seperti mayonais,                       sauces, and herbs, such as mayonnaise,
         tepung mustar, mustar olahan, sauce tomat,                      mustard floor, processed mustard, tomato
         sauce selada dan pengganti garam yang                           sauces, salad sauce, and salt substitutes used as
         digunakan sebagai bumbu pada produk                             seasonings in food products.
         pangan.




                                                                                                                          12
Page 13
    -   Menjalankan usaha jasa menyajikan makanan             -   To conduct business providing food services,
        lainnya seperti penyediaan jasa makan siap saji           such as ready-to-eat meals at markets,
        di pasar, supermarket, di sebuah lokasi umum              supermarkets, public locations, and/or in
        dan atau berhubungan dengan angkutan                      connection with transportation, where the main
        dimana aktivitas utamanya berhubungan                     activity is related to serving food and
        dengan menyajikan makanan dan minuman.                    beverages. This also includes cake and bakery
        Termasuk usaha cake dan bakery dengan jasa                businesses with service, food courts, food
        pelayanan, food court, food truck, food stall.            trucks, and food stalls.

B. Kegiatan Usaha Penunjang yang mendukung B. Supporting Business Activities that support the
   kegiatan usaha utama Perseroan:            Company’s main business activities:

    -   Menjalankan       usaha-usaha     di    bidang        -   To conduct business in the field of trade,
        perdagangan antara lain perdagangan makanan               including the trade of food and beverages,
        dan minuman, baik dengan cara ekspor dan                  through      export     and     import,     inter-
        impor, antar pulau/daerah serta lokal dan                 island/regional trade, as well as local and inter-
        interinsulair untuk barang-barang hasil                   insular trade for goods produced by the
        produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan            company itself or other companies. This
        lain, bertindak sebagai grosir, supplier,                 includes acting as a wholesaler, supplier,
        leveransier, waralaba dan commission house,               vendor, franchise, commission house,
        distributor, agen, dan sebagai perwakilan dari            distributor, agent, and as a representative of
        badan-badan perusahaan-perusahaan lain, baik              other companies, both domestic and foreign.
        dari dalam maupun luar negeri.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini,          As of the date of this Information Disclosure, the
kegiatan usaha utama Perseroan yang sudah dijalankan      Company’s main business activities that have been
adalah dibidang Industri Pengolahan Produk dari Susu      carried out are in the field of Other Dairy Products
Lainnya (KBLI:10590) untuk produk keju dan Industri       Processing Industry (KBLI: 10590) for cheese products
Bumbu Masak dan Penyedap Masakan (KBLI: 10772)            and Seasoning and Flavouring Industry (KBLI: 10772)
untuk produk mayones.                                     for mayonnaise products.

E. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS                       DAN E. COMPOSITION OF THE COMPANY’S
   DIREKSI PERSEROAN                                    BOARD   OF  COMMISSIONERS AND
                                                        DIRECTORS

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan           The composition of the Board of Commissioners and
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 35 tanggal 24         Board of Directors based on the Deed of Meeting
April 2024 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang,         Resolution No. 35 dated April 24, 2024 made before
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah       Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta,
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana                which has been notified to the MOLHR as stated in the
disebutkan dalam surat Penerimaan Pemberitahuan           letter of Acceptance of Notification of Changes in
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-                Company Data No. AHU-AH.01.09-0174744 dated




                                                                                                                 13
Page 14
0174744 tanggal 02 Mei 2024 dan telah didaftarkan May 02, 2024 and has been registered in the Company
pada      Daftar      Perseroan   No.      AHU- Register No. AHU-0084553.AH.01.11.TAHUN 2024
0084553.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 02 Mei dated May 02, 2024 is as follows:
2024 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris                                        Board of Commissioners

 Komisaris Utama          Hardianto Atmadja (2024 -     President Commissioner      :   Hardianto Atmadja
                      :
                          2029)                                                         (2024 – 2029)
 Komisaris                Paulus Tedjosutikno (2024     Commissioner                :   Paulus Tedjosutikno
                      :
                          – 2029)                                                       (2024 – 2029)
 Komisaris                Atiff Ibrahim Gill (2020 –    Commissioner                :   Atiff Ibrahim Gill
                      :
                          2025)                                                         (2020 – 2025)
 Komisaris                E. Maurits Klavert (2023 –    Commissioner                :   E. Maurits Klavert
                      :
                          2028)                                                         (2023 – 2028)
 Komisaris                Drs. Herbudianto (2020 –      Independent                     Drs.    Herbudianto
                      :                                                             :
 Independen               2025)                         Commissioner                    (2020 – 2025)
 Komisaris                Drs. Maurits D. R.            Independent                     Drs. Maurits D. R.
                      :
 Independen               Lalisang (2023 – 2028)        Commissioner                :   Lalisang (2023 –
                                                                                        2028)

 Direksi                                               Board of Directors

 Direktur Utama       :   Indrasena    Patmawidjaja     President Director   :   Indrasena Patmawidjaja
                          (2024 – 2029)                                          (2024 – 2029)
 Direktur             :   Peter Wiradjaja (2024 –       Director             :   Peter Wiradjaja (2024 –
                          2029)                                                  2029)
 Direktur             :   Jeffry Halim (2024 – 2029)    Director             :   Jeffry Halim (2024 – 2029)
 Direktur             :   Ari Sutanto (2024 – 2029)     Director             :   Ari Sutanto (2024 – 2029)


F. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                      F. OVERVIEW OF THE COMPANY’S KEY
   PERSEROAN                                              FINANCIAL DATA

Berdasarkan audit atas laporan keuangan Perseroan      Based on the audit of the Company’s financial
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh      statement as of December 31, 2024, which has been
Akuntan Publik Ely, CPA No.1737 dari Kantor            audited by Public Accountant Ely, CPA No. 1737 from
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan          the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
(anggota     jaringan     firma     PWC)        No.    Partners (a member of the PWC network) No.
00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/IIII/2025 tanggal 1      00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/IIII/2025        dated
Maret 2025, dengan opini tanpa modifikasian, berikut   March 1, 2025, with an unmodified opinion, below is a




                                                                                                              14
Page 15
dibawah ini adalah ikstisar data keuangan penting summary of the Company’s key financial data:
Perseroan:




                                                                                            15
Page 16
16
Page 17
17
Page 18
18
Page 19
19
Page 20
    II. INFORMASI MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN /
       INFORMATION REGARDING THE ADDITION OF BUSINESS ACTIVITIES OF THE
                                 COMPANY

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas       As regulated in the Financial Services Authority
Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang             Regulation No. 17/POJK.04/2020 regarding Material
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan            Transactions and Changes in Business Activities, to
Usaha, untuk melakukan studi kelayakan atas          conduct a feasibility study for the Addition of
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan        Business Activities to be undertaken by the Company,
oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk        the Company has appointed an Independent
Penilai Independen, yaitu Kantor Jasa Penilai        Appraiser, namely the Public Appraisal Services Firm
Publik Firdaus, Ali dan Rekan (“KJPP FAR”),          of Firdaus, Ali, and Partners (“KJPP FAR”), to
untuk memberikan laporan studi kelayakan, sesuai     provide the feasibility study report, in accordance
dengan                 proposal                No.   with proposal No. 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025
005/02/00/B.0345/PNW/I/2025         tertanggal   8   dated January 8, 2025, which has been approved, as
Januari 2025 yang telah disetujui, sebagai penilai   the official appraiser, and has obtained the Minister of
resmi dan telah memperoleh Izin Menteri              Finance License No. 2.15.0134 based on the Decree
Keuangan Nomor 2.15.0134 berdasarkan                 of the Minister of Finance No. 3/KM.1/2024, dated
Kepmenkeu Nomor 3/KM.1/2024, tanggal 2               January 2, 2024. The responsible Independent
Januari 2024. Penilai Independen yang                Appraiser, who is also the signatory, is Yanuar Ari
bertanggung jawab sekaligus bertanda tangan          Wibowo, S.P, MAPPI (Cert) with Public Appraiser
adalah Yanuar Ari Wibowo, S.P, MAPPI (Cert)          License Number B-1.12.00345, and is also registered
dengan Nomor Izin Penilai Publik B-1.12.00345        as a Capital Market Supporting Profession at OJK,
dan juga terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar   with the Capital Market Supporting Profession
Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar            Registration Certificate No. STTD.PB-06/PJ-
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.PB-         1/PM.02/2023 dated April 10, 2023.
06/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 10 April 2023.

Berikut di bawah ini penjelasan dari Penambahan      The following is an explanation of the Addition of
Kegiatan Usaha tersebut:                             Business Activities:

Perdagangan Besar Makanan dan Minuman                Wholesale Trade of Other Food and Beverages –
Lainnya – KBLI 46339                                 KBLI 46339

Laporan        Ringkas      Studi   Kelayakan        Summary Report on the Feasibility Study for the
Penambahan Bidang Usaha Perdagangan                  Addition of Business Activities in Wholesale Trade
Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI              of Other Food and Beverages (KBLI 46339) PT
46339) PT Mulia Boga Raya Tbk No.                    Mulia Boga Raya Tbk No. 00012/2.0134-
00012/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025                00/FS/04/0345/1/III/2025
(cut off date per tanggal 31 Desember 2024)          (cut of date as December 31, 2024)




                                                                                                                20
Page 21
A. Maksud dan Tujuan                              A. Purpose and Objectives

  Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui       This Feasibility Study is prepared to determine the
  kelayakan     usaha    sehubungan     dengan      viability of a business in relation to the Addition
  Penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai             of Business Activities in accordance with the
  dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha            Indonesian Standard Classification of Business
  Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan         Fields (KBLI) number 46339 (Wholesale Trade of
  Besar Makanan dan Minuman Lainnya).               Other Food and Beverages). This group includes
  Kelompok ini mencakup usaha perdagangan           the wholesale trade of other food and beverages,
  besar makanan dan minuman lainnya, seperti        such as rice flour, tapioca flour, bakery premixes,
  tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri,     caramel, processed honey, shrimp crackers, and
  karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-     others. It also includes food for special nutritional
  lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi        purposes (for infants, children, and adults), food
  khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan      additives, processing aids, other snacks, cereals,
  pangan (food additive), bahan penolong            and cereal-based products, both processed and
  (processing aid), makanan ringan lainnya,         unprocessed, soy beverage products, ready-to-eat
  serealia dan produk berbasis serealia yang        food, as well as the wholesale trade of pet food and
  belum diolah maupun telah diolah, minuman         animal feed. The company plans to trade cheese-
  produk kedelai, makanan siap saji, serta          flavored snacks in collaboration with PT
  perdagangan besar makanan untuk hewan             Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (“GPPJ”), based
  piaraan dan makanan ternak. Perusahaan            on the Memorandum of Understanding No:
  berencana memperdagangkan snack rasa keju         LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
  yang akan berkolaborasi dengan PT                 Company, dated March 3, 2025, as a requirement
  Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (“GPPJ”)          for compliance with POJK 17/2020), and not for
  berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:               banking purposes or other interests. In this case,
  LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan             the Company will not make changes to its business
  Perseroan tertanggal 3 Maret 2025, serta          activities but will diversify its product range
  sebagai syarat pemenuhan atas POJK 17/2020),      (adding a new type of product) or expand its
  dan bukan untuk kepentingan perbankan             business field with a production capacity of
  ataupun kepentingan lainnya.                      approximately 10% of its main industry activities.

  Kegiatan kolaborasi yang akan dilakukan           The collaboration activities to be carried out
  antara Perseroan dengan GPPJ, di mana GPPJ        between the Company and GPPJ shall involve
  akan memproduksi produk snack rasa keju           GPPJ manufacturing cheese-flavour snack
  untuk dan berdasarkan pesanan pembelian dari      products for and based on purchase orders from
  Perseroan. Produksi produk tersebut akan          the Company. The production of such products
  menggunakan kapasitas mesin yang masih            shall utilize the available machine capacity at
  tersedia di GPPJ. Seluruh tenaga kerja            GPPJ. All labour, including expert personnel, as
  termasuk tenaga ahli, bahan baku, bahan kemas     well as raw materials and packaging materials,
  akan disediakan oleh GPPJ. Terkait dengan         shall be provided by GPPJ. In connection with this
  kegiatan ini Perseroan tidak membutuhkan          collaboration, the Company shall not be required




                                                                                                            21
Page 22
investasi untuk mesin dan penyediaan tenaga       to make any investments in machinery or expert
ahli.                                             personnel.

Adapun faktor utama Perseroan menunjuk            The primary factor underlying the Company’s
GPPJ adalah GPPJ memiliki pengalaman dan          appointment of GPPJ is that GPPJ possesses
keahlian dalam bidang memproduksi makanan         experience and expertise in the field of
ringan termasuk snack, selain itu, GPPJ juga      manufacturing snack foods, including various
memiliki kapasitas produksi yang dapat            types of light snacks. In addition, GPPJ also has
digunakan untuk memproduksi produk snack          available production capacity that may be utilized
rasa keju tersebut.                               for the manufacturing of the said cheese-flavour
                                                  snack products.

Strategi Perseroan dalam memastikan               The Company’s strategy to ensure the success of
keberhasilan diversifikasi produk adalah          its product diversification lies in the fact that the
bahwa produk snack dengan rasa keju memiliki      cheese-flavour snack product possesses a unique
karakter rasa yang unik dan merupakan salah       taste profile, which serves as a distinctive value
satu value yang berbeda dari produk yang ada      proposition compared to existing products in the
di pasaran.                                       market.

Selain itu, Perseroan akan memperkuat strategi    In addition, the Company will also strengthen its
komunikasi       yang     difokuskan    untuk     communication strategy, which will be focused on
memperkenalkan produk snack rasa keju ini         introducing the cheese-flavour snack product,
dan disertai pesan yang mendorong                 accompanied by messaging designed to stimulate
keingintahuan konsumen untuk mencoba              consumer curiosity and encourage trial of the new
produk baru melalui media platform yang           product through appropriate media platforms.
sesuai.

Perseroan juga telah menyusun analisis biaya      The Company has also prepared a cost-benefit
dan manfaat (cost-benefit analysis) di mana       analysis, the results of which indicate an increase
dari hasil analisa tersebut terjadi kenaikan      in revenue over the projected period from 2025 to
pendapatan selama proyeksi tahun 2025             2029.
sampai dengan 2029.

Dengan berkolaborasi dengan GPPJ, Perseroan       By collaborating with GPPJ, the Company gains
memiliki keuntungan yaitu memperoleh              the advantage of having its cheese-flavored snack
produk snack rasa keju yang lebih cepat           product more quickly accepted in the market, as
diterima oleh pasar, dikarenakan GPPJ sudah       GPPJ has 34 years of experience in the production
memiliki pengalaman 34 tahun dalam                of snack foods. As a result, the Company is
memproduksi produk makanan ringan,                confident that this cheese-flavored snack product
sehingga Perseroan berkeyakinan bahwa             will be able to compete with other similar products
produk snack rasa keju ini bisa bersaing dengan   already available in the market.




                                                                                                          22
Page 23
  produk sejenis lainnya yang telah dijual di
  masyarakat.

  Perseroan dalam hal ini akan menambah              In this regard, the Company will increase the
  produk yang dapat dijual ke pasar sebesar 10%,     number of products available for sale in the market
  tetapi tidak menambah kapasitas produksi           by 10%, without expanding its own production
  karena utilitas dan kapasitas menggunakan          capacity, as the production will utilize the existing
  mesin pabrik milik GPPJ.                           machinery and capacity of GPPJ’s manufacturing
                                                     facilities.

B. Asumsi dan Kondisi Pembatas                     B. Assumptions and Limitations

  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan         The assumptions and limitations used in the
  dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:       preparation of this feasibility study are as follows:
  1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-       1. This feasibility study report is non-disclaimer
      disclaimer opinion.                                opinion.
  2. KJPP FAR telah melakukan penelaahan             2. KJPP FAR has reviewed the documents used
      atas dokumen-dokumen yang digunakan                in the feasibility study.
      dalam studi kelayakan.
  3. Dalam Menyusun laporan studi kelayakan          3. In preparing this feasibility study report, the
      ini, penilai mengandalkan keakuratan dan          appraisers rely on the accuracy and
      kelengkapan informasi yang disediakan             completeness of the information provided by
      oleh pemberi tugas atau data yang                 the client or data obtained from publicly
      diperoleh dari informasi yang tersedia            available information and other relevant
      untuk publik dan informasi lainnya serta          research.
      penilitian yang kami anggap relevan.
  4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan           4. The appraisers use the financial projections
      yang disampaikan oleh manajemen dengan            provided by management, reflecting the
      mencerminkan         kewajaran    proyeksi        reasonableness of the financial projections
      keuangan dan kemampuan pencapaiannya              and the feasibility of achieving them
      (fiduciary duty).                                 (fiduciary duty).
  5. Penilai       bertanggung     jawab    atas     5. The appraisers are responsible for the
      pelaksanaan       studi   kelayakan   dan         implementation of the feasibility study and the
      kewajaran proyeksi keuangan yang telah            reasonableness of the adjusted financial
      disesuaikan.                                      projections.
  6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk           6. The resulting report is open to the public,
      publik kecuali terdapat informasi yang            unless there is confidential information that
      bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi         could affect the Company’s operations.
      operasional Perseroan.
  7. Penilai bertanggung jawab atas laporan          7. The appraisers are responsible for the
      studi kelayakan dan kesimpulan yang               feasibility study report and the conclusions
      dihasilkan.                                       drawn.




                                                                                                             23
Page 24
  8. Penilai telah memperoleh informasi atas        8. The appraisers have obtained information
     status hukum obyek studi kelayakan dari           regarding the legal status of the subject of the
     pemberi tugas.                                    feasibility study from the client.

C. Pendapat Atas Kelayakan Penambahan             C. Opinion on the Feasibility of Addition of
   Kegiatan Usaha                                    Business Activities

  Analisis    kelayakan    terhadap    recana       The feasibility analysis of the Company's planned
  penambahan usaha Perseroan telah dilakukan        business expansion has been conducted through
  melalui analisa Kelayakan Pasar, Kelayakan        Market Feasibility, Technical Feasibility,
  Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan          Business Model Feasibility, Management Model
  Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan.          Feasibility, and Financial Feasibility analysis.

 1. Kelayakan Pasar                                 1. Market Feasibility

    Masyarakat Indonesia terutama generasi              Indonesian society, especially the millennial
    milenial dan generasi Z adalah kelompok             and Generation Z groups, is the largest
    konsumen        yang      paling    banyak          consumer segment of snack foods. According
    mengonsumsi jenis makanan ringan.                   to Statista Market Insight, 55% of snack food
    Menurut Statista Market Insight, 55%                consumers in Indonesia are from the
    konsumen makanan ringan di Indonesia                millennial and Gen Z groups. The market size
    adalah kelompok milenial dan gen Z.                 of the snack food industry in Indonesia in
    Market size industri makanan ringan di              2023 is estimated to be USD 7.84 billion and
    Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan              USD 8.51 billion in 2024. This market is
    sebesar USD 7.84 milyar dan USD 8,51                projected to grow at a rate of 7.72% annually
    miliar pada tahun 2024. Pasar ini                   (CAGR 2024-2028). In a global comparison,
    diperkirakan akan tumbuh setiap tahun               the majority of the revenue is generated in the
    sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028).                     United States (USD 114 billion in 2024). In
    Sebagai perbandingan global, sebagian               the snack food market, the volume is expected
    besar pendapatan dihasilkan di Amerika              to reach 1,808.00 million kg by 2028. The
    Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024).           snack food market is expected to show a
    Di pasar makanan ringan, volume                     volume growth of 5.1% in 2025. The average
    diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta            volume per person in the snack food market is
    kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan            estimated to reach 5.3 kg in 2024. The food
    diperkirakan       akan        menunjukkan          and beverage sector is one of the priority
    pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada                sectors in the Making Indonesia 4.0 roadmap.
    tahun 2025. Volume rerata per orang di              The food and beverage industry was selected
    pasar makanan ringan diperkirakan                   as a priority due to its significant role in
    mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor             national economic growth and its potential to
    industri mamin merupakan salah satu sektor          be further accelerated through the
    prioritas dalam peta jalan Making Indonesia         implementation of Industry 4.0. The first step
    4.0. Industri mamin terpilih sebagai                in the transformation towards Industry 4.0 is




                                                                                                          24
Page 25
   prioritas karena perannya yang penting bagi         mapping the industry's readiness level in
   pertumbuhan ekonomi nasional dan                    Indonesia, through the Indonesia Industry 4.0
   potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi        Readiness Index (INDI 4.0), which has been
   melalui penerapan industri 4.0. Langkah             implemented since 2018. The Indonesian
   pertama dalam transformasi menuju                   Food and Beverage Producers Association
   industri 4.0 adalah pemetaan tingkat                (GAPMMI) projects a 7% growth for the
   kesiapan industri di Indonesia, melalui             national food and beverage industry. This is
   Indonesia Industry 4.0 Readiness Index              driven, among other factors, by the growth of
   (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak              the middle class, which consists of about 53
   2018. Gabungan Produsen Makanan dan                 million people. The middle class is the engine
   Minuman (GAPMMI) memproyeksikan                     of growth as it contributes to half of the total
   industri mamin nasional naik 7%. Pasalnya,          national household consumption. Moreover,
   hal ini didorong salah satunya oleh                 49.25% of Indonesia's population primarily
   pertumbuhan kelas menengah atau sekitar             spends their money on food and beverages.
   53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi                Demographically, 53.81% of the population is
   motor pertumbuhan karena mampu                      made up of millennials and Generation Z, who
   menyumbang separuh dari total konsumsi              enjoy trying new products and experiences.
   rumah tangga nasional. Apalagi 49.25%
   populasi        Indonesia         kebanyakan
   menghabiskan uang mereka di mamin.
   Secara demografik, 53.81% mayoritas
   populasi ini diisi oleh millenial dan generasi
   Z yang suka mencoba produk dan
   pengalaman baru.

2. Kelayakan Teknis                                 2. Technical Feasibility

   Menurut Perseroan, dengan adanya rencana            According to the Company, with the planned
   Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat           Business Expansion, there will be no change
   perubahan pada kapasitas produksi, karena           in production capacity, as there is no change
   tidak ada perubahan pada kegiatan produksi          in the production activities carried out by the
   yang dilakukan oleh Entitas Induk                   Parent Entity of the Company. The Parent
   Perseroan. Entitas Induk akan tetap                 Entity will continue to use the production
   menggunakan fasilitas produksi yang saat            facilities currently in active use, as outlined in
   ini aktif digunakan, yang mana telah                the Memorandum of Understanding No:
   tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor:              LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
   LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan               Company, dated March 3, 2025. The GPPJ
   Perseroan tertanggal 3 Maret 2025 dengan            facilities currently have installed production
   fasilitas GPPJ memilik mesin produksi               machinery at the factory located in the
   terpasang yang ada saat ini pada pabrik di          Rancaekek Industrial Area, Jl. Rancaekek No.
   Kawasan       Industri  Rancaekek,      Jl.         Km 24, RW.5, Mangunarga, Cimanggung
   Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga,




                                                                                                            25
Page 26
   Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang,              District, Sumedang Regency, West Java
   Jawa Barat 40394.                                 40394.




3. Kelayakan Pola Bisnis                          3. Business Model Feasibility

   Pola bisnis yang dimiliki Perseroan saat ini      The business model currently held by the
   adalah memproduksi dan memasarkan keju            Company is the production and marketing of
   dan mayones dengan merek Prochiz.                 cheese and mayonnaise under the brand
   Strategi jangka panjang Perseroan dalam           Prochiz. The Company’s long-term strategy to
   menghadapi      risiko,    tantangan     dan      face risks, challenges, and competition is to
   persaingan adalah dengan memperkuat               strengthen its core business in the food and
   bisnis inti Perseroan di industri makanan         beverage industry by utilizing the unused
   dan minuman, dengan memanfaatkan                  capacity of the Parent Entity’s facilities. In
   kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas       producing and trading the Company’s cheese-
   Induk Perseroan, dalam memproduksi dan            flavored snacks, the Company will collaborate
   memperdagangkan snack rasa keju                   with GPPJ based on the Memorandum of
   Perseroan akan berkolaborasi dengan GPPJ          Understanding No: LGL/P/063/III/2025
   berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:               between GPPJ and the Company, dated March
   LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan             3, 2025. In this case, the Company will not
   Perseroan tertanggal 3 Maret 2025. Dalam          change its business activities but will diversify
   hal ini Perseroan tidak melakukan                 its products (adding new types of products) or
   perubahan kegiatan usaha akan tetapi              expand its business with a production capacity
   melakukan         diversifikasi      produk       of approximately 10% of its main industry
   (penambahan       jenis     produk)     atau      activities.
   penambahan bidang usaha dengan kapasitas




                                                                                                         26
Page 27
   produksi kurang lebih sebesar 10% dari
   kegiatan industri utamanya.

   Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan       The penetration of cheese products in
   dan     cenderung     menurun      apabila       Indonesia has stagnated and tends to decline
   dibandingkan dengan tahun 2022. Maka             compared to 2022. Therefore, innovation is
   dibutuhkan     inovasi     untuk      dapat      needed to popularize cheese by creating snack
   memasyarakatkan keju yaitu dengan                products made from cheese, making it more
   membuat produk snack berbahan dasar keju         accessible and easier to consume. With this
   agar keju semakin dekat dan mudah untuk          strategic initiative, it is hoped that Prochiz can
   dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini        maintain its position as the number 1 cheese
   diharapkan dapat terus menjaga posisi            brand in Indonesia.
   Prochiz sebagai keju nomor 1 di Indonesia.

4. Kajian Kelayakan Model Manajemen              4. Management Model Feasibility

   Dalam Penambahan Kegiatan Usaha tidak            In the Business Expansion, there will be no
   ada penambahan divisi serta tidak terdapat       addition of divisions or workforce. The
   penambahan tenaga kerja. Perseroan               Company will optimize existing resources to
   mengoptimalkan sumber daya yang ada              carry out these business activities, as the
   untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut,       Company is collaborating with GPPJ based on
   dikarenakan    Perseroan    berkolaborasi        the Memorandum of Understanding No:
   dengan     GPPJ      berdasarkan     Nota        LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
   Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025            Company, dated March 3, 2025.
   antara GPPJ dengan Perseroan tertanggal 3
   Maret 2025.

   GPPJ memiliki manajemen dan tenaga kerja         GPPJ has management and workforce
   yang     telah     berpengalaman   dalam         experienced in producing related snacks. With
   memproduksi snack terkait, dengan                the Business Expansion, there will be no
   Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat        addition of management or workforce on the
   penambahan manajemen ataupun tenaga              Company's side.
   kerja pada sisi Perseroan.

5. Kajian Kelayakan Keuangan                     5. Financial Feasibility

   Dari     kajian    kelayakan      keuangan,      The financial feasibility study shows that the
   menunjukkan bahwa rencana Perseroan              Company’s plan to add a new business activity
   untuk menambah kegiatan usaha barunya            meets the feasibility criteria with the
   memenuhi kriteria kelayakan dengan               following variables:
   variable-variabel sebagai berikut:




                                                                                                         27
Page 28
      • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak               • Net Present Value (NPV) > 0 → Feasible

         Net Present Value (NPV) menunjukan                  The Net Present Value (NPV) shows a
         angka yang positif yaitu diperoleh                  positive figure, amounting to IDR
         sebesar Rp16.630.791.732,- pada                     16,630,791,732, at a discount rate of
         tingkat diskon fator sebesar 11,26%.                11.26%.

      • Internal Rate of Return (IRR) >                   • Internal Rate of Return (IRR) > Discount
        Discount Rate → Layak                               Rate → Feasible

         Internal Rate of Return (IRR)                       The Internal Rate of Return (IRR) in this
         merupakan tingkat pengembalian yang                 projection is 45.67%, which is higher than
         dihasilkan dalam proyeksi ini adalah                the assumed discount rate of 11.25%.
         sebesar 45,67% yang berarti lebih
         besar dari tingkat diskon faktor yang
         diasumsikan sebesar 11,25%.

      • Profitability Index (PI) > 1 → Layak              • Profitability Index (PI) > 1 → Feasible

         Profitability Index (PI) atau Benefit               The Profitability Index (PI) or Benefit-
         Cost Ratio (BCR) yang dihasilkan                    Cost Ratio (BCR) is 1.5378, which means
         adalah sebesar 1,5378 yang berarti                  it is greater than 1 (one).
         lebih besar dari 1 (satu).

      • Payback Period (PP)                               • Payback Period (PP)

         Payback Period (PP) adalah dicapai                  The Payback Period (PP) is achieved in
         selama 4,29 tahun (4 tahun 3 bulan),                4.29 years (4 years and 3 months), starting
         yang terhitung sejak tahun 2025.                    from 2025.

D. Ketersediaan Tenaga Ahli                        D. Availability of Manpower/Experts

  Sehubungan dengan rencana penambahan                In relation to the plan to expand the business
  kegiatan usaha Perdagangan Besar Makanan            activities into Wholesale Trade of Other Food
  dan Minuman Lainnya, Perseroan tidak                and Beverages, the Company does not require
  memerlukan tambahan tenaga kerja dan tenaga         additional manpower or expert personnel. This is
  kerja ahli. Hal ini dikarenakan Perseroan akan      due to the nature of the cooperation, which
  melakukan kerja sama jual beli putus atas           involves a buy-and-sell arrangement for cheese-
  produk snack rasa keju dengan GPPJ. Saat ini,       flavored snack products with GPPJ on a non-
  Perseroan memiliki jumlah tenaga kerja              return basis. As of 31 December 2024, the
  sebanyak 363 orang per 31 Desember 2024.            Company employs a total of 363 personnel.




                                                                                                           28
Page 29
 Berikut rincian tenaga kerja yang akan             Here are the details of the workforce that will
 mendukun rencana penambahan kegiatan               support the planned expansion of the Wholesale
 Perdagangan Besar Makanan dan Minuman              Trade of Other Food and Beverages activities:
 Lainnya:

  No     Kegiatan Usaha Yang         Jumlah Tenaga Kerja     Jumlah Tenaga Kerja Tambahan /
           Akan Dijalankan /          Existing / Number of        Additional Manpower
        Business Activities to be     Existing Manpower          Tetap /          Lepas /
              Conducted                                        Permanent         Frelencer
   1   Perdagangan           Besar
       Makanan dan Minuman
       Lainnya (KBLI 46339) /
       Wholesale Trade of Other        363 orang/people        0 orang/people     0 orang/people
       Food and Beverages (KBLI
       4633)


  Adapun jumlah tenaga kerja sehubungan          The number of workers related to the expansion of
  dengan      penambahan   kegiatan      usaha   the Wholesale Trade of Other Food and Beverages
  Perdagangan Besar Makanan dan Minuman          activities, as mentioned above, may change over
  Lainnya sebagaimana disebutkan di atas dapat   time in accordance with the needs and strategy of
  mengalami      perubahan seiring dengan        the Company.
  berjalannya waktu sesuai dengan kebutuhan
  dan strategi Perseroan.

E. Pertimbagan dan Alasan Dilakukannya           E. Considerations and Reasons for Addition of
   Penambahan Kegiatan Usaha                        Business Activities

  Guna meningkatkan kinerja Perseroan ke            In order to improve the Company’s
  depannya, Perseroan sebagai perusahaan yang       performance going forward, the Company, as a
  bergerak dibidang industri makanan khususnya      business in the food industry, particularly in
  untuk produk keju dan mayonais, melihat           cheese and mayonnaise products, sees a
  adanya peluang usaha dibidang usaha               business opportunity in the Wholesale Trade of
  Perdagangan Besar Makanan dan Minuman             Other Food and Beverages. This business
  Lainnya. Peluang usaha tersebut adalah            opportunity is an activity that was not
  kegiatan usaha yang sebelumnya bukan              previously one of the Company’s main business
  merupakan salah satu dari bidang usaha dan        fields and types of business activities.
  jenis kegiatan usaha utama Perseroan.

  Penambahan Kegiatan Usaha ini sebagai             This Addition of Business Activities is a form
  bentuk ekspansi bisnis Perseroan untuk            of the Company's strategy to reach more
  menjangkau   lebih  banyak    konsumen,           consumers, increase the customer base, and




                                                                                                      29
Page 30
  meningkatkan     basis    pelanggan      dan       expand market share. The Company is
  memperluas pangsa pasar. Perseroan yakin dan       confident and optimistic that this Addition of
  optimis bahwa Penambahan Kegiatan Usaha            Business Activities will drive business growth,
  ini dapat memberikan pertumbuhan bisnis            thus increasing the Company's revenue and
  sehingga meningkatkan pendapatan dan               profits.
  keutungan Perseroan.

  Perseroan telah menghitung dengan seksama          The Company has carefully assessed the
  atas peluang usaha yang dapat dijalankan           business opportunity that can be carried out
  secara    berkelanjutan   dan    Perseroan         sustainably, and the Company is confident that
  berkeyakinan bahwa Perseroan mampu                 it can capitalize on the available opportunity to
  memanfaatkan peluang yang ada guna                 create added value for its shareholders.
  memberikan nilai tambah bagi pemegang
  saham.

  Oleh sebab itu Perseroan berencana akan            Therefore, the Company plans to make the
  melakukan Penambahan Kegiatan Usaha                following Addition to Business Activities:
  sebagai berikut:

  Penambahan Kegiatan Usaha Utama pada               Addition of Main Business Activities in the
  bidang Perdagangan Besar Makanan dan               field of Wholesale Trade of Other Food and
  Minuman Lainnya (KBLI – 46339)                     Beverages (KBLI – 46339)

  Kelompok ini mencakup usaha perdagangan            This group includes wholesale trade of other
  besar makanan dan minuman lainnya, seperti         food and beverage products, such as rice flour,
  tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri,      tapioca flour, bakery premixes, caramel,
  karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-      processed honey, shrimp crackers, and others. It
  lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi         also includes food for special nutritional
  khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan       purposes (for babies, children, and adults), food
  pangan (food additive), bahan penolong             additives, processing aids, other snacks, cereals
  (processing aid), makanan ringan lainnya,          and cereal-based products both processed and
  serealia dan produk berbasis serealia yang         unprocessed, soy-based beverages, ready-to-eat
  belum diolah maupun telah diolah, minuman          foods, as well as wholesale trade of pet food and
  produk kedelai, makanan siap saji, serta           animal feed.
  perdagangan besar makanan untuk hewan
  piaraan dan makanan ternak.

F. Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha             F. Effect of Addition of Business Activities on
   Pada Kondisi Keuangan                             Financial Condition

  Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha pada            The Addition of Business Activities is expected
  kondisi keuangan Perseroan diharapkan dapat        to have a positive impact on the Company’s




                                                                                                         30
Page 31
  meningkatkan       pendapatan       melalui       financial condition by increasing revenue
  Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, dimana        through the Addition of Business Activities,
  hal ini diharapkan dapat memberikan nilai         which is expected to provide added value to the
  tambah kepada para pemegang saham                 Company’s shareholders.
  Perseroan.

  Nilai tambah yang diharapkan dari rencana         The expected added value from the planned
  transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan     transaction to the Company’s financial
  adalah dapat meningkatkan pendapatan dan          conditions is the potential to increase revenue
  laba Perseroan serta Perseroan dapat              and profit, as well as the Company’s ability to
  melakukan diversifikasi usaha dengan              diversify its business through the optimization
  optimalisasi aset yang dimilikinya.               of its assets.

  Pertimbangan dan alasan dilakukannya              The consideration and reason for making the
  Penambahan Kegiatan Usaha pada kondisi            Addition of Business Activities in the
  keuangan      Perseroan     adalah     untuk      Company’s financial condition is to increase
  meningkatkan      peluang      usaha      dan     business opportunities and boost the
  meningkatkan pendapatan serta laba Perseroan.     Company’s revenue and profit. The impact of
  Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha pada           the Addition of Business Activities on the
  kondisi keuangan Perseroan terhadap laba rugi     Company’s financial conditions, particularly on
  adalah meningkatkan penjualan dan harga           profit and loss, is expected to increase sales and
  pokok penjualan yang akan dilakukan               the cost of goods sold that will be carried out by
  Perseroan.                                        the Company.

  Perseroan juga telah melakukan analisa lebih      The Company has also conducted a more
  rinci terkait dampak Penambahan Kegiatan          detailed analysis regarding the impact of the
  Usaha, termasuk rasio keuangan Perseroan,         Addition of Business Activities, including the
  sebagaimana telah dituangkan dalam Laporan        Company’s financial ratios, as outlined in the
  Studi Kelayakan.                                  Feasibility Study Report.

G. Pendapat Atas Kelayakan Penambahan             G. Opinion on the Feasibility of Addition of
   Kegiatan Usaha                                    Business Activities

  Dengan demikian, berdasarkan analisis atas        Therefore, based on the analysis of Market
  Kelayakan   Pasar,   Kelayakan     Teknis,        Feasibility, Technical Feasibility, Business
  Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model            Model Feasibility, Management Model
  Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat          Feasibility, and Financial Feasibility, it can be
  disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan             concluded that the planned Business Expansion,
  Usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku         in accordance with the Indonesian Standard
  Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor             Classification of Business Fields (KBLI)
  46339 (Perdagangan Besar Makanan dan              number 46339 (Wholesale Trade of Other Food
  Minuman Lainnya), kelompok ini mencakup           and Beverages), which includes wholesale trade




                                                                                                         31
Page 32
    usaha perdagangan besar makanan dan                of other food and beverages such as rice flour,
    minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung      tapioca flour, bakery premixes, caramel,
    tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan,     processed honey, shrimp crackers, and others,
    kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan       as well as food for special nutritional purposes
    untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak,     (for infants, children, and adults), food
    dan dewasa), bahan pangan (food additive),         additives, processing aids, other snacks, cereals
    bahan penolong (processing aid), makanan           and cereal-based products, both processed and
    ringan lainnya, serealia dan produk berbasis       unprocessed, soy beverage products, ready-to-
    serealia yang belum diolah maupun telah            eat food, and wholesale trade of pet food and
    diolah, minuman produk kedelai, makanan siap       animal feed, is FEASIBLE, as it will bring
    saji, serta perdagangan besar makanan untuk        additional benefits to the Company. The
    hewan piaraan dan makanan ternak. Perseroan        Company plans to trade cheese-flavored snacks
    berencana memperdagangkan snack rasa keju          in collaboration with GPPJ based on the
    yang akan berkolaborasi dengan GPPJ                Memorandum         of    Understanding       No:
    berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:                LGL/P/063/III/2025 between GPPJ and the
    LGL/P/063/III/2025 antara GPPJ dengan              Company, dated March 3, 2025.
    Perseroan tertanggal 3 Maret 2025 tersebut
    adalah LAYAK, karena akan mendatangkan
    tambahan manfaat bagi Perseroan.

                                       III. TAMBAHAN INFORMASI /
                                       ADDITIONAL INFORMATION

1. Perseroan     berencana    untuk      segera 1. The Company plans to immediately implement
   melaksanakan Penambahan Kegiatan Usaha          Addition of Business Activities, specifically
   yaitu Perdagangan Besar Makanan dan             Wholesale Trade of Food and Beverages – KBLI
   Minuman Lainnya – KBLI 46339 setelah            46339, after obtaining approval from the OJK,
   mendapatkan persetujuan dari OJK, RUPSLB        the EGMS, and after completing all related
   dan setelah mengurus semua perizinan terkait.   licensing procedures.

2. Tidak diperlukan adanya persetujuan dari 2. Approval from the Company’s creditors is not
   kreditur Perseroan terkait rencana Perseroan required regarding the Company’s plan to
   melakukan Penambahan Kegiatan Usaha          Addition of Business Activities, only notification
   tersebut, hanya pemberitahuan kepada         to the creditors after the EGMS is completed
   kreditur setelah RUPSLB selesai atas adanya  regarding the amendment of the Company’s
   perubahan anggaran dasar Perseroan.          articles of association.

3. Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam 3. Currently, the Company is not involved in any
   perkara material baik di pengadilan maupun        material cases, either in court or out-of-court
   sengketa di luar pengadilan yang mungkin          disputes, that could negatively impact on the
   dapat berpengaruh secara negatif terhadap         sustainability of the Company’s operations and
                                                     the planned Addition of Business Activities.




                                                                                                           32
Page 33
    kelangsungan usaha dan rencana Penambahan
    Kegiatan Usaha Perseroan.
                                                    4. The Company ensures that it will consistently
4. Perseroan     memastikan     untuk      selalu      comply with all applicable regulations, both
   memenuhi dari waktu ke waktu segala                 those in the Republic of Indonesia and the
   ketentuan-ketentuan yang berlaku baik aturan        limitations set forth in the existing agreements,
   di Republik Indonesia maupun batasan-               so as not to conflict with any rules or agreements
   batasan yang berlaku dan ditetapkan bagi            that may harm the interests of any party,
   Perseroan pada perjanjian yang saat ini masih       including the interests of public shareholders.
   berlaku (existing agreement), sehingga tidak
   bertentangan dengan aturan maupun
   perjanjian yang ada yang sekiranya dapat
   merugikan kepentingan pihak manapun
   termasuk kepentingan para pemegan saham
   publik.

5. Informasi dengan Kantor Akuntan Publik dan 5. Information with the Public Accounting Firm
   Akuntan Publik:                               and Public Accountant:

    • Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi,             • Public Accounting Firm Rintis, Jumadi,
      Rianto & Rekan                                      Rianto & Partner
      Gedung WTC 3, Jl. Jenderal Sudirman                 Gedung WTC 3, Jl. Jenderal Sudirman Kav.
      Kav. 29-31, Jakarta 12920 – Indonesia               29-31, Jakarta 12920 – Indonesia
      (+62)2150992901/31192901                            (+62)2150992901/31192901

    • Akuntan Publik                                    • Public Accountant
      Ibu Ely No.AP.1737                                  Ely No.AP.1737

6. Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam 6. This Information Disclosure is made both in
   Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dimana    Indonesian and English, where the English
   versi Bahasa Inggris dimaksudkan hanya         version is intended solely for reference.
   sebagai referensi saja. Oleh karena itu, dalam Therefore, in the event of any differences in
   hal terdapat perbedaan arti atau penafsiran,   meaning or interpretation, the Indonesian version
   maka yang berlaku dan mengikat adalah versi    shall prevail and be binding.
   dari Bahasa Indonesia.

7. Bagi para pemegang saham yang memerlukan 7. Shareholders who require additional information
   informasi tambahan dapat menghubungi        may contact the Company during business hours
   Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:    at the following address:




                                                                                                            33
Page 34
                               PT Mulia Boga Raya Tbk
                                      Kantor Pusat: /
                                       Head Office:
                      Kawasan Bekasi International Industrial Estate
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
                                   Bekasi, Jawa Barat
                                Tel.: (+62)21 – 89908468

                                  Kantor Cabang: /
                                   Branch Office:
                                 Wisma Garudafood,
        Jl. Bintaro Raya No. 10A, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama,
                                   Jakarta Selatan
                 Tel.: (+62)21 – 7290110; Faks.: (+62)21 – 7290112
                         Email: corp.secretary@prochiz.co.id
                             Website: www.muliabogaraya.com

                                   Disetujui oleh/
                                   Approved by,




                     Indrasena Patmawidjaja      Jeffry Halim
                     Direktur Utama /            Direktur / Director
                     President Director




                                                                                       34

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.44 MB
Published15 Apr 2025
Pages34
Characters89,716
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mulia Boga Raya Tbk p.1 ×23
linked org Garudafood Putra Putri Jaya Tbk p.8 ×9
linked org Pelican Company Limited p.11
linked org PT Tudung Putra Putri Jaya p.11
linked person Hardianto Atmadja · Komisaris Utama p.11 ×3
linked person Peter Wiradjaja p.11 ×3
linked person Jeffry Halim p.11 ×4
linked person Ari Sutanto p.11 ×3
linked person Sudhamek Agoeng Waspodo S. p.11
linked person Hartono Atmadja p.11
linked person Robert Chandrakelana Adjie p.11
linked person Fransiskus Johny Soegiarto p.11
linked person Atiff Ibrahim Gill · Komisaris p.14 ×2
linked person Indrasena | Patmawidjaja p.14 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible person Paulus Tedjosutikno · Komisaris p.11 ×3
possible person Johannes Setiadharma p.11
possible person E. Maurits Klavert · Komisaris p.14 ×4
possible person Drs. Herbudianto · Komisaris p.14
possible person Firdaus, Ali p.20 ×2
possible person Ari Wibowo p.20
possible person Ely p.33
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org PT Mulia Boga Raya Tbk’s p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5
unresolved org PT Garudafood Putra Putri p.8
unresolved org Jaya Tbk p.8
unresolved org PT Mulia Boga p.8
unresolved person Makmur Tridharma · Notaris p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.8
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.8
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.9 ×8
unresolved person Notary S.H. p.9
unresolved org Kementerian Hukum Republik p.9
unresolved org Menteri Hukum Republik p.9
unresolved org Minister of Law p.9
unresolved org PT Bima Registra p.10
unresolved person Drs. Maurits D. R. · Komisaris p.14 ×2
unresolved person Akuntan Publik Ely p.14
unresolved person Public Accountant Ely p.14
unresolved org Rianto & Rekan p.14 ×2
unresolved org Ali dan Rekan p.20
unresolved org KJPP FAR p.20 ×4
unresolved org Minister of Finance p.20
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.33

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 6557 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result