Skip to content
Back to announcement

20250410_JPFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31874724_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review JPFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 300/SI.Not/IV/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT JAPFA COMFEED INDONESIA Thk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari,tanggal : Kamis, 10 April 2025.

Tempat : Ballroom 1, Pullman Jakarta, Central Park, Podomoro City, Jalan
Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.

Pukul 1 11.33 - 11.47 WIB

Mata Acara

- Persetujuan atas a) Rencana (permohonan mandat) Perseroan untuk melakukan
pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka dan b)
penggunaan saham hasil pembelian kembali tersebut serta c) pemberian wewenang
kepada Direksi untuk menetapkan pelaksanaan serta penggunaannya.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 10 April 2025, dengan nomor 13.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan RENALDO SANTOSA,

-Wakil Direktur Utama : Tuan TAN YONG NANG,

-Direktur : Tuan LEO HANDOKO LAKSONO,
-Direktur : Tuan Insinyur RACHMAT INDRAJAYA,
-Direktur : Nona GABRIELLA SANTOSA:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris Utama : Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR,

-Wakil Komisaris Utama/

Independen : Tuan BAMBANG BUDI HENDARTO:
-Komisaris Independen : Tuan ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO,
-Komisaris : Tuan HENDRICK KOLONAS,
-Komisaris : Tuan ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO, selaku Komisaris

Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 10.290.742.015 saham atau mewakili 88,50 Y6 dari 11.627.669.901 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan).

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

“Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Rapat :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 104.136.439 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 200 suara.
-Jumlah suara setuju : 10.186.605.376 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 10.290.741.815 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau
lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Rapat :

a. Menyetujui rencana pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan jumlah maksimum sebesar 294 (dua persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Keterbukaan Informasi
yang diumumkan melalui situs PT Bursa Efek Indonesia dan situs Perseroan pada
tanggal 4 Maret 2025.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas
untuk menggunakan saham hasil Buyback tersebut untuk tujuan berikut:

1) Penjualan kembali didalam atau di luar pasar kepada investor dan/atau pemegang
saham Perseroan,

ii) Pembiayaan hutang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan
dengan saham (convertible bond),

ii) Pemberian saham kepada karyawan (ESOP) termasuk namun tidak terbatas pada
Japfa Performance Share Plan,

iv) Pengurangan modal, atau.

v) Keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.865
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 10 April 2025.
MotarisdKota Administrasi Jakarta Barat

“7
ON

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published10 Apr 2025
Pages3
Characters5,133
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Apr 2025 · –
Present— (—)
ChairITO SUMARDI DJUNI SANYOTO
Agenda 1 approved
For
10,186,605,376
—
Against
200
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAPFA COMFEED INDONESIA p.1
linked person RENALDO SANTOSA · Direktur Utama p.1
linked person TAN YONG NANG · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
linked person LEO HANDOKO LAKSONO · Direktur p.1
linked person GABRIELLA SANTOSA · Direktur p.1
linked person Haji SYAMSIR SIREGAR · Komisaris Utama p.1
linked person BAMBANG BUDI HENDARTO p.1
linked person ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO · Komisaris p.1 ×4
linked person HENDRICK KOLONAS · Komisaris p.1
linked person ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO · Komisaris p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved org PT JAPFA COMFEED INDONESIA Thk p.1
unresolved person Insinyur RACHMAT INDRAJAYA · Direktur p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 119 ms 13 Sep 2026 15:28

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara : - Mata Acara Rapat : '
                                '-Jumlah suara blanko (abstain) : 104.136.439 '
                                'suara. -Jumlah suara tidak setuju : 200 '
                                'suara. -Jumlah suara setuju : 10.186.605.376 '
                                'suara. -Sehingga total suara setuju — : '
                                '10.290.741.815 suara, atau sebesar 99,99Y6, '
                                'atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata '
                                'Acara Rapat : a. Menyetujui rencana pembelian '
                                'kembali atas saham-saham yang telah '
                                'dikeluarkan oleh Perseroan, dengan jumlah '
                                'maksimum sebesar 294 (dua persen) dari jumlah '
                                'seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh '
                                'Perseroan, sesuai dengan Keterbukaan '
                                'Informasi yang diumumkan melalui situs PT '
                                'Bursa Efek Indonesia dan situs Perseroan pada '
                                'tanggal 4 Maret 2025. b. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan setiap dan semua tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut di atas, sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'tidak terbatas untuk menggunakan saham hasil '
                                'Buyback tersebut untuk tujuan berikut: 1) '
                                'Penjualan kembali didalam atau di luar pasar '
                                'kepada investor dan/atau pemegang saham '
                                'Perseroan, ii) Pembiayaan hutang yang '
                                'bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat '
                                'ditukarkan dengan saham (convertible bond), '
                                'ii) Pemberian saham kepada karyawan (ESOP) '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada Japfa '
                                'Performance Share Plan, iv) Pengurangan '
                                'modal, atau. v) Keperluan lainnya sepanjang '
                                'diijinkan oleh ketentuan yang berlaku. '
                                'NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, '
                                'MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks '
                                'Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - '
                                '11140 Telp. :021-6301511 Email: '
                                'christina@notarischristina.com Surat '
                                'Keterangan ini dibuat untuk dapat '
                                'dipergunakan di mana perlu. Demikian Jakarta, '
                                '10 April 2025. MotarisdKota Administrasi '
                                'Jakarta Barat “7 ON',
             'seq': 1,
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '10186605376',
             'votes_in_favor_total': '10186605376'}],
 'chair_name': 'ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Ballroom 1, Pullman Jakarta, Central Park, Podomoro City, Jalan '
          'Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result