Back to announcement
20260701_RMKO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32107222_lamp1.pdf
Other Text extracted RMKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
EMITEN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI
PT ROYALTAMA MULIA KONTRAKTORINDO TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, aktivitas penyewaaan
dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, aktivitas penyewaan dan sewa
guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya
Kantor Pusat:
Wisma RMK
Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1
Kembangan Selatan
Jakarta Barat 11610
Telp: +62 21 5822 555
Fax: +62 21 5827 555
E-mail: corsec@rmko.co.id
Website: www.rmko.co.id
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD I untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya
457.142.857 (empat ratus lima puluh tujuh juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus
Rupiah) per saham, atau mewakili 26,78% (dua puluh enam koma tujuh delapan persen) dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah
PMHMETD I, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp159.999.999.950 (seratus lima puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh
Rupiah)
Setiap pemegang saham yang memiliki 175 (seratus tujuh puluh lima) saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 64
(enam puluh empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dalam PMHMETD I dengan
Harga Pelaksanaan sebesar Rp350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai
hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di
Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 20 Juli 2026 dimana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Sebagaimana telah diatur dalam POJK No. 32/2015, Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PMHMETD I Perseroan
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan Perseroan pada tanggal 8 April 2026.
PT RMK Investama (“RMKI”) merupakan pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 843.730.000 saham, atau mewakili 67,498% dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor dalam Perseroan. Berdasarkan surat pernyataan RMKI tertanggal 13 Mei 2026, RMKI menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam
PMHMETD I sebanyak 308.564.114 (tiga ratus delapan juta lima ratus enam puluh empat ribu seratus empat belas) HMETD dengan nilai sebesar Rp107.997.439.900 (seratus
tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah) dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan seluruh
HMETD yang menjadi haknya sebagaimana dibuktikan dengan surat referensi PT Bank Central Asia Tbk No. 2064/RMK/REF/V/2026 tanggal 7 Mei 2026.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang
saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dimana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi
milik Perseroan dan wajib dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening Perseroan.
Dalam hal terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka Saham Baru tersebut tidak akan dikeluarkan
dari portepel.
HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BURSA EFEK INDONESIA SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI
KERJA, MULAI TANGGAL 14 JULI 2026 SAMPAI TANGGAL 20 JULI 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
DILAKUKAN DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 14 JULI 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 20 JULI
2026, DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU RISIKO KETERGANTUNGAN TERHADAP BEBERAPA PELANGGAN. KETERANGAN
SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
DALAM PMHMETD I INI TIDAK TERDAPAT PEMBELI SIAGA. OLEH KARENA ITU, TIDAK TERDAPAT PIHAK YANG BERKEWAJIBAN UNTUK MEMBELI
SAHAM YANG TIDAK DIAMBIL BAGIAN OLEH PEMEGANG HMETD DAN/ATAU PEMESAN SAHAM TAMBAHAN.
SELAIN DARI PEMEGANG SAHAM YANG AKAN MENGAMBIL BAGIAN HMETD-NYA, PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN
HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI
PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL, YAITU MAKSIMUM SEBESAR 26,78%
(DUA PULUH ENAM KOMA TUJUH DELAPAN PERSEN).
Penasihat Keuangan
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026
Page 2
JADWAL PENAWARAN UMUM
Tanggal Rapat Umum Pemegang : 8 April 2026 Periode Perdagangan : 14 – 20 Juli 2026
Saham Luar Biasa HMETD
Tanggal Efektif : 30 Juni 2026 Periode Pelaksanaan : 14 - 20 Juli 2026
HMETD
Tanggal Cum HMETD di Pasar : 8 Juli 2026 Periode Distribusi Saham : 16 - 22 Juli 2026
Reguler dan Negosiasi berasal dari HMETD
Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai : 10 Juli 2026 Tanggal Terakhir : 20 Juli 2026
Pembayaran HMETD
Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler : 9 Juli 2026 Tanggal Terakhir : 22 Juli 2026
dan Negosiasi Pembayaran Untuk
Pemesanan saham
Tambahan
Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai : 13 Juli 2026 Tanggal Penjatahan : 23 Juli 2026
Pemesanan Saham
Tambahan
Tanggal Pencatatan (Recording Date) : 10 Juli 2026 Tanggal Pengembalian Uang : 27 Juli 2026
Untuk Memperoleh HMETD Pemesanan Saham
Tambahan
Tanggal Distribusi HMETD : 13 Juli 2026
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa : 14 Juli 2026
Efek Indonesia
PENAWARAN UMUM
Saham baru yang ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD I seluruhnya merupakan Saham Biasa
Atas Nama yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan. Peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh
tersebut telah mendapatkan persetujuan dari RUPS Luar Biasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2026
yang dalam keputusannya telah dinyatakan dan ditegaskan dalam Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa Perseroan
No. 73 tanggal 8 April 2026, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn, Notaris di Jakarta, bahwa
Perseroan menyetujui pengeluaran Saham Baru dengan memberikan HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya
512.000.000 (lima ratus dua belas juta) saham dengan nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per saham
melalui PMHMETD I.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka
PMHMETD I kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 457.142.857 (empat ratus lima puluh
tujuh juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham atau sebesar 26,78% (dua puluh
enam koma tujuh delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD I dengan nilai nominal
Rp100 (seratus Rupiah), yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350 (tiga ratus lima puluh
Rupiah) per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp159.999.999.950 (seratus
lima puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan
ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah).
Setiap pemegang 175 (seratus tujuh puluh lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal
10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 64 (enam puluh empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan harga sebesar
Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan FPPS. Setiap HMETD dalam bentuk
pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini
sebanyak-banyaknya 26,78% (dua puluh enam koma tujuh delapan persen) dari jumlah seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100 (seratus
Rupiah) per saham, yang akan dikeluarkan dari portepel akan dicatatkan di BEI dengan senantiasa memperhatikan
peraturan perundangan yang berlaku. Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD I memiliki hak yang sama dan
sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.
RMKI merupakan pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 843.730.000 saham, atau mewakili 67,498%
dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Berdasarkan surat pernyataan RMKI tertanggal 13
Mei 2026, RMKI menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I
sebanyak 308.564.114 (tiga ratus delapan juta lima ratus enam puluh empat ribu seratus empat belas) HMETD
dengan nilai sebesar Rp107.997.439.900 (seratus tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus
tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah) dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan seluruh
HMETD yang menjadi haknya sebagaimana dibuktikan dengan surat referensi PT Bank Central Asia Tbk No.
2064/RMK/REF/V/2026 tanggal 7 Mei 2026.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD,
maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
1
Page 3
Dalam hal terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham
tambahan, maka Saham Baru tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (“Perseroan”) pertama kali didirikan pada tahun 2017 dengan nama PT Rantai
Mulia Kontraktorindo sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Rantai Mulia
Kontraktorindo No. 2 tanggal 18 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Muhammad Firmansyah, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0057694.AH.01.01. Tahun 2017
tanggal 20 Desember 2017, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU0162115.AH.01.11.Tahun
2017 tanggal 20 Desember 2017, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 092 tanggal
18 November 2022, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 040042 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Pada tahun 2022, Perseroan mengubah nama perusahaan dari PT Rantai Mulia Kontraktorindo menjadi PT
Royaltama Mulia Kontraktorindo sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para
Pemegang Saham PT Rantai Mulia Kontraktorindo No. 3 tanggal 21 Januari 2022 yang dibuat di hadapan
Muhammad Firmansyah, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0005397.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 23 Januari
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0015132.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 23 Januari
2022 (“Akta No. 3/2022”).
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sehubungan dengan perubahan status Perseroan menjadi
perusahaan terbuka sebagaimana terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Royaltama Mulia Kontraktorindo No. 190 tanggal 20 Maret 2023 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M. Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-0017400.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 21 Maret 2023,
yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0042923 tanggal 20 Maret 2023 dan
No. AHU-AH.01.09-0102457 tanggal 20 Maret 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0056988.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 21 Maret 2023 (”Akta No. 190/2023”).
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir Perseroan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Keputusan Rapat PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk. No. 74 tanggal 8 April 2026, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah
diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT.
Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk No. AHU-AH.01.09-0204613 tanggal 13 April 2026, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0078019.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 (”Akta No.
74/2026”).
Berdasarkan Akta 190/2023 dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Royaltama Mulia
Kontraktorindo, Tbk. No. 224 tanggal 31 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Kota Administasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT. Royaltama
Mulia Kontraktorindo, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0100125 tanggal 02 Agustus 2023, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan No. AHU-0147293.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 02 Agustus 2023
(“Akta No. 224/2023”) serta DPS yang dikeluarkan oleh BAE per tanggal 31 Maret 2026, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- setiap saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT. RMK Investama 843.730.000 84.373.000.000 67,498
2. Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,002
3. Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,500
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.250.000.000 125.000.000.000 100,000
Saham Dalam Portepel 2.750.000.000 275.000.000.000
PMHMETD I
RMKI merupakan pemegang saham utama Perseroan yang dalam surat pernyataannya tanggal 13 Mei 2026
menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I sebanyak
2
Page 4
308.564.114 (tiga ratus delapan juta lima ratus enam puluh empat ribu seratus empat belas) HMETD dengan nilai
sebesar Rp107.997.439.900 (seratus tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh
sembilan ribu sembilan ratus Rupiah) dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang
menjadi haknya.
Apabila RMKI dan Pemegang Saham Lain melaksanakan haknya, maka struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp100 Setiap Saham
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Nilai
% Jumlah saham %
saham Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan
dan Disetor:
1. RMKI 843.730.000 84.373.000.000 67,498 1.152.294.114 115.229.411.400 67,498
2. Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,002 27.314 2.731.400 0,002
3. Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,500 554.821.429 55.482.142.900 32,500
Jumlah modal
ditempatkan dan 1.250.000.000 125.000.000.000 100,000 1.707.142.857 170.714.285.700 100,000
disetor
Saham dalam portepel 2.750.000.000 275.000.000.000 2.292.857.143 229.285.714.300
Apabila Pemegang Saham Lain tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD I melainkan
hanya RMKI sebagai pemegang saham utama yang akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya,
maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara
proforma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp100 Setiap Saham
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Nilai
% Jumlah saham %
saham Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan
dan Disetor:
1. RMKI 843.730.000 84.373.000.000 67,498 1.152.294.114 115.229.411.400 73.933
2. Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,002 20.000 2.000.000 0.001
3. Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,500 406.250.000 40.625.000.000 26.066
Jumlah modal
ditempatkan dan 1.250.000.000 125.000.000.000 100,000 1.558.564.114 155.856.411.400 100,000
disetor
Saham dalam portepel 2.750.000.000 275.000.000.000 2.441.435.886 244.143.588.600
Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I ini berjumlah sebanyak-
banyaknya 457.142.857 (empat ratus lima puluh tujuh juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh
tujuh) saham, maka pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan
sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 26,78% (dua puluh enam koma tujuh delapan persen).
Dalam hal dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di BEI adalah
sebanyak 1.707.142.857 (satu miliar tujuh ratus tujuh juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh
tujuh) saham atau sejumlah 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah
PMHMETD I, yang terdiri dari 1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta) Saham Lama dan 457.142.857
(empat ratus lima puluh tujuh juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) Saham Baru yang
berasal dari PMHMETD I ini.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama
masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil
pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
3
Page 5
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PMHMETD I ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang
menjadi kewajiban Perseroan akan digunakan Perseroan untuk modal kerja, dengan rincian sebagai berikut:
1. Sekitar 62,5% untuk biaya bahan bakar (fuel) untuk kegiatan operasi alat-alat berat, kendaraan, dan mesin
dalam mendukung kegiatan usaha Perseroan.
2. Sekitar 37,5% untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan termasuk didalamnya pembelian suku cadang
(sparepart) dan pelumas untuk alat-alat berat, kendaraan dan mesin.
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II
Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit
berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra,
auditor independen, yang ditandatangani oleh akuntan publik Theodorus Bambang Dwi K.A. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1208) dalam laporan auditor independen No. 00575/2.0851/AU.1/10/1208-3/1/VI/2026 tertanggal
26 Juni 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
Perseroan memiliki liabilitas yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp378.828.207.938 per tanggal 31 Desember
2025, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 72.290.573.018
Pihak ketiga 82.814.351.027
Utang lain-lain
Pihak berelasi 12.946.838.243
Pihak ketiga 70.391.028
Beban masih harus dibayar 28.898.310.315
Utang pajak 22.563.618.392
Pendapatan diterima di muka 61.261.261.261
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1.911.082.387
Pinjaman bank jangka pendek 898.391.705
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Pinjaman bank 29.981.858.009
Liabilitas sewa 29.517.694.832
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 343.154.370.217
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Pinjaman bank 28.502.816.857
Liabilitas sewa 6.594.168.451
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 576.852.413
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.673.837.721
Jumlah Liabilitas 378.828.207.938
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang kemungkinan dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik
(negative covenant), sehingga tidak diperlukan adanya pencabutan atas pembatasan-pembatasan tersebut.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
4
Page 6
SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS DAN PERIKATAN YANG TERJADI SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK, YANG TERJADI SEJAK TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN,
SELAIN DENGAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI, SERTA SELAIN
LIABILITAS DAN PERIKATAN YANG TERJADI DARI KEGIATAN USAHA NORMAL.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN YANG MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan
disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono &
Chandra sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana
yang tercantum dalam laporan auditor independen No. 00575/2.0851/AU.1/10/1208-3/1/VI/2026 tertanggal 26 Juni
2026 yang ditandatangani oleh Theodorus Bambang Dwi K.A. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1208).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 5.642.831.183 5.128.474.764
Piutang usaha
Pihak berelasi 35.087.223.024 17.957.036.327
Pihak ketiga 18.337.311.849 1.472.952.669
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 1.566.174.923 67.754.268.956
Pihak ketiga 17.237.499 39.471.030
Persediaan 37.620.969.159 24.512.161.521
Biaya dibayar di muka dan uang muka 6.528.681.704 7.670.651.178
Pajak dibayar di muka 6.850.269.751 5.390.514.967
Jumlah Aset Lancar 111.650.699.092 129.925.531.412
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka pembelian aset tetap 2.168.996.241 23.822.670.823
Aset tetap 372.368.693.848 314.920.693.319
Aset hak-guna 47.320.503.027 76.908.598.242
Uang jaminan 296.872.889 296.872.889
Aset pajak tangguhan - bersih 23.212.433.325 4.458.598.022
Jumlah aset tidak lancar 445.367.499.330 420.407.433.295
JUMLAH ASET 557.018.198.422 550.332.964.707
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 72.290.573.018 1.981.117.188
5
Page 7
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pihak ketiga 82.814.351.027 50.997.999.738
Utang lain-lain
Pihak berelasi 12.946.838.243 74.246.109.597
Pihak ketiga 70.391.028 63.136.907
Beban masih harus dibayar 28.898.310.315 498.480.135
Utang pajak 22.563.618.392 270.584.519
Pendapatan diterima di muka 61.261.261.261 -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1.911.082.387 1.125.425.008
Pinjaman bank jangka pendek 898.391.705 1.548.482.522
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman bank 29.981.858.009 51.999.729.294
Liabilitas sewa 29.517.694.832 42.033.401.077
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 343.154.370.217 224.764.465.985
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Pinjaman bank 28.502.816.857 69.079.775.757
Liabilitas sewa 6.594.168.451 28.451.015.117
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 576.852.413 449.531.730
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.673.837.721 97.980.322.604
Jumlah Liabilitas 378.828.207.938 322.744.788.589
EKUITAS
Modal saham 125.000.000.000 125.000.000.000
Tambahan modal disetor 84.968.706.316 84.968.706.316
Saldo laba
Dicadangkan 5.000.000.000 5.000.000.000
Belum dicadangkan (36.780.758.778) 12.619.469.602
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas
Induk 178.187.947.538 227.588.175.918
Kepentingan non pengendali 2.042.946 200
Jumlah Ekuitas 178.189.990.484 227.588.176.118
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 557.018.198.422 550.332.964.707
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN 407.564.149.563 249.090.558.472
BEBAN POKOK PENDAPATAN (436.951.549.276) (235.274.137.556)
LABA (RUGI) KOTOR (29.387.399.713) 13.816.420.916
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi (24.785.521.807) (16.580.844.921)
RUGI USAHA (54.172.921.520) (2.764.424.005)
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Beban keuangan (13.248.558.889) (19.974.217.130)
Pendapatan (beban) lain-lain bersih (728.222.168) (80.542.441)
Beban lain-lain bersih (13.976.781.057) (20.054.759.571)
RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (68.149.702.577) (22.819.183.576)
MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 18.753.325.264 4.146.247.850
RUGI BERSIH TAHUN BERJALAN (49.396.377.313) (18.672.935.726)
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAINNYA
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
pada periode berikutnya:
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti (2.318.360) 3.291.240
Pajak penghasilan terkait 510.039 (724.073)
6
Page 8
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah laba (rugi) komprehensif lain tahun berjalan
setelah pajak (1.808.321) 2.567.167
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF LAINNYA TAHUN
BERJALAN (49.398.185.634) (18.670.368.559)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (49.398.420.059) (18.672.935.726)
Kepentingan non pengendali 2.042.746 -
Jumlah (49.396.377.313) (18.672.935.726)
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (49.400.228.380) (18.670.368.559)
Kepentingan non pengendali 2.042.746 -
Jumlah (49.398.185.634) (18.670.368.559)
RUGI BERSIH PER SAHAM DASAR DAN DILUSI (39,52) (14,94)
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 434.830.864.947 290.526.944.967
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, dan lain-
lain (286.287.720.837) (162.697.587.340)
Kas dihasilkan dari operasi 148.543.144.110 127.829.357.627
Pembayaran pajak penghasilan (2.267.935.321) (4.672.095.703)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasional 146.275.208.789 123.157.261.924
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (29.406.198.252) (70.979.614.459)
Kenaikan uang muka
Pembelian aset tetap - (14.715.766.810)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (29.406.198.252) (85.695.381.269)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran beban keuangan (13.248.558.889) (19.974.217.130)
Pihak berelasi
Penerimaan 79.402.524.976 65.797.119.592
Pembayaran (74.513.702.297) (9.359.490.858)
Pembayaran leasing (44.749.996.906) (49.928.171.650)
Pinjaman bank jangka panjang
Penerimaan - 13.600.000.000
Pembayaran (62.594.830.185) (48.286.774.022)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (115.704.563.301) (48.151.534.068)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 1.164.447.236 (10.689.653.413)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 3.579.992.242 14.269.645.655
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 4.744.439.478 3.579.992.242
Kas dan bank 5.642.831.183 5.128.474.764
Cerukan (898.391.705) (1.548.482.522)
Jumlah 4.744.439.478 3.579.992.242
7
Page 9
Rasio Keuangan Konsolidasian
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EBITDA (dalam ribuan Rupiah) 16.420.626 52.475.481
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan neto 63,62% (8,57%)
Laba bruto (312,70%) (75,58%)
Laba/(rugi) periode berjalan (164,53%) (194,48%)
Laba/(rugi) komprehensif periode berjalan (164,58%) (194,54%)
Aset 1,21% 2,83%
Liabilitas 17,38% 11,71%
Ekuitas (21,71%) (7,58%)
RASIO USAHA (%)
Laba bruto / Pendapatan neto (7,21%) 5,55%
Laba periode berjalan / Pendapatan neto (12,12%) (7,50%)
Laba periode berjalan / Aset (8,87%) (3,39%)
Laba periode berjalan / Ekuitas (27,72%) (8,20%)
RASIO SOLVABILITAS (x)
Liabilitas / Aset 0,68x 0,59x
Liabilitas / Ekuitas 2,13x 1,42x
Ekuitas / Aset 0,32x 0,41x
Debt Service Coverage Ratio 0,24x 0,64x
Interest Coverage Ratio (4,09x) (0,14x)
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio kas 0,02x 0,02x
Rasio lancar 0,33x 0,58x
Quick ratio 0,22x 0,47x
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel berikut menyajikan pendapatan, laba (rugi) kotor, rugi usaha, rugi sebelum pajak, rugi bersih tahun berjalan,
dan jumlah penghasilan (kerugian) komprehensif Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember
2024.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan neto 407.564.149.563 249.090.558.472
Laba (rugi) kotor (29.387.399.713) 13.816.420.916
Rugi Usaha (54.172.921.520) (2.764.424.005)
Rugi sebelum pajak (68.149.702.577) (22.819.183.576)
Rugi bersih tahun berjalan (49.396.377.313) (18.672.935.726)
Jumlah kerugian komprehensif (49.398.185.634) (18.670.368.559)
Pendapatan Neto
Berikut adalah uraian pendapatan neto konsolidasian Perseroan dari operasi yang dilanjutkan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
Pada Tanggal 31 Desember dan Tahun Yang
Keterangan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2025 2024
Jasa Konstruksi 157.880.035.466 22.346.250.000
Jasa Penambangan 126.199.381.164 126.068.570.366
Jasa Sewa Alat Berat 123.484.732.933 100.675.738.106
Jumlah 407.564.149.563 249.090.558.472
Pendapatan Perseroan berasal dari transaksi dengan pihak berelasi dan pihak ketiga sesuai dengan kegiatan
usaha Perseroan.
8
Page 10
Beban Pokok Pendapatan
Berikut adalah uraian beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
Pada Tanggal 31 Desember dan Tahun Yang
Keterangan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2025 2024
Bahan bakar 104.481.482.205 59.430.783.299
Bahan baku 89.573.655.192 10.365.422.392
Gaji dan tunjangan 82.593.534.026 53.915.286.142
Perbaikan dan pemeliharaan 70.939.729.931 46.157.331.771
Penyusutan 61.206.464.882 42.611.724.957
Sewa 12.005.631.140 2.090.293.275
Penyusutan aset hak guna 8.850.553.724 12.407.978.438
Lainnya (di bawah 10% dari total) 7.300.498.176 8.295.317.282
Jumlah 436.951.549.276 235.274.137.556
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Pendapatan
Pendapatan neto dibukukan sebesar Rp407.564.149.563 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, atau tumbuh 63,62% dari sebesar Rp249.090.558.472 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024. Kenaikan signifikan pada pendapatan neto terutama berasal dari kenaikan pendapatan pada segmen jasa
konstruksi yang mencapai Rp157.880.035.466 dari sebelumnya Rp22.346.250.000, serta kenaikan pendapatan
jasa sewa alat berat menjadi Rp123.484.732.933 dari Rp100.675.738.106. Peningkatan pendapatan pada segmen
konstruksi terutama dipengaruhi oleh bertambahnya pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tambang pada tahun
2025, termasuk workshop dan kantor pada daerah Tambang TBBE dan daerah emplasemen, serta penyelesaian
beberapa proyek seperti jembatan Pertamina, jembatan Medco dan jembatan Lengi 1 dan 2 di Kecamatan Gunung
Megang. Selain itu, Perseroan juga melanjutkan pengembangan private hauling road yang menghubungkan area
tambang DBU, TBBE, dan beberapa IUP di Kabupaten Muara Enim dan Lahat dengan emplasemen Gunung
Megang.
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan dibukukan sebesar Rp436.951.549.276 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, atau naik 85,72% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp235.274.137.556. Kenaikan ini terutama berasal dari meningkatnya beban bahan bakar, bahan baku,
gaji dan tunjangan, serta perbaikan dan pemeliharaan yang dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas operasional
Perseroan pada tahun 2025, termasuk bertambahnya pelaksanaan proyek konstruksi, meningkatnya intensitas
penggunaan alat berat, serta meningkatnya kebutuhan operasional untuk mendukung pengangkutan dan
emplasemen. Di samping itu, tekanan terhadap beban pokok pendapatan juga dipengaruhi oleh kondisi
operasional yang masih bersifat transisional, antara lain fase investasi dan kesiapan operasi, peningkatan beban
penyusutan atas penambahan aset operasional, serta biaya pemeliharaan dan bahan bakar pada masa
penyesuaian operasional, sehingga utilisasi alat dan produktivitas belum sepenuhnya berada pada tingkat normal.
Laba (Rugi) Kotor
Rugi kotor Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp29.387.399.713 dibandingkan dengan
laba kotor untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp13.816.420.916. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan sebesar 85,72% yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan
pendapatan neto sebesar 63,62%. Kenaikan beban pokok pendapatan terutama dipengaruhi oleh peningkatan
biaya bahan bakar, bahan baku, gaji dan tunjangan, perbaikan dan pemeliharaan, serta beban penyusutan.
Kenaikan biaya ini terjadi sejalan dengan peningkatan aktivitas operasional, penambahan aset operasional,
pelaksanaan proyek konstruksi, penggunaan alat berat, serta kebutuhan operasional pengangkutan dan
emplacement. Selain itu, pada tahun 2025 Perseroan juga menghadapi kondisi operasional yang bersifat
transisional, antara lain fase ramp-up dan perpindahan pit pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan utilisasi alat,
produktivitas, dan efisiensi biaya belum berada pada tingkat normal.
Rugi Usaha
Rugi usaha dibukukan sebesar Rp54.172.921.520 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dibandingkan dengan rugi usaha sebesar Rp2.764.424.005 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor akibat kenaikan beban pokok pendapatan,
peningkatan biaya gaji dan tunjangan beserta imbalan pensiun serta biaya sehubungan sewa alat berat.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh kondisi operasional yang masih berada pada fase transisional.
9
Page 11
Rugi Sebelum Pajak
Rugi sebelum pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp68.149.702.577 meningkat
sebesar Rp45.330.519.001 atau sebesar 198,65% dibandingkan dengan rugi sebelum pajak tahun berjalan untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp22.819.183.576. Peningkatan rugi sebelum pajak ini
disebabkan oleh meningkatnya rugi usaha pada tahun berjalan akibat kenaikan beban pokok pendapatan dan
beban umum dan administrasi yang dipengaruhi oleh kondisi operasional yang masih berada pada fase
transisional.
Rugi Tahun Berjalan
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp49.396.377.313
meningkat sebesar Rp30.723.441.587 atau sebesar 164,53% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp18.672.935.726. Peningkatan rugi bersih tahun berjalan
ini disebabkan karena meningkatnya rugi usaha pada tahun berjalan akibat kenaikan beban pokok pendapatan
yang dipengaruhi oleh kondisi operasional yang masih berada pada fase transisional.
Jumlah Kerugian Komprehensif
Jumlah kerugian komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp49.398.185.634 dibandingkan dengan sebesar Rp18.670.368.559 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Peningkatan kerugian komprehensif tersebut disebabkan oleh meningkatnya rugi tahun berjalan
pada tahun 2025. Adapun perubahan dari pos pendapatan komprehensif lainnya (pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja) relatif tidak material dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap total kerugian komprehensif
Perseroan.
Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
Aset
Tabel berikut menunjukkan posisi aset konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 5.642.831.183 5.128.474.764
Piutang usaha
Pihak berelasi 35.087.223.024 17.957.036.327
Pihak ketiga 18.337.311.849 1.472.952.669
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 1.566.174.923 67.754.268.956
Pihak ketiga 17.237.499 39.471.030
Persediaan 37.620.969.159 24.512.161.521
Biaya dibayar dimuka dan uang muka - lancar 6.528.681.704 7.670.651.178
Pajak dibayar dimuka 6.850.269.751 5.390.514.967
Jumlah Aset Lancar 111.650.699.092 129.925.531.412
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka pembelian aset tetap 2.168.996.241 23.822.670.823
Aset tetap 372.368.693.848 314.920.693.319
Aset hak-guna 47.320.503.027 76.908.598.242
Uang jaminan 296.872.889 296.872.889
Aset pajak tangguhan – bersih 23.212.433.325 4.458.598.022
Jumlah Aset Tidak Lancar 445.367.499.330 420.407.433.295
JUMLAH ASET 557.018.198.422 550.332.964.707
Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Pertumbuhan Aset Lancar
Aset lancar Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp18.274.832.320 atau 14,07% yaitu dari
Rp129.925.531.412 pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp111.650.699.092 pada tanggal 31 Desember
2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang lain-lain pihak berelasi sebesar
Rp66.188.094.033, yang diimbangi dengan peningkatan piutang usaha pihak berelasi, piutang usaha pihak ketiga
dan persediaan. Piutang lain-lain menurun dikarenakan pelunasan dari pihak berelasi, selain itu peningkatan
10
Page 12
persediaan adalah sehubungan dengan pembelian sparepart yang direncanakan untuk digunakan sesuai dengan
jadwal perbaikan maupun perawatan rutin dari alat berat.
Pertumbuhan Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp24.960.066.035 atau 5,94% yaitu dari
Rp420.407.433.295 pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp445.367.499.330 pada tanggal 31 Desember
2025. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap sebesar Rp57.448.000.529 dan kenaikan
aset pajak tangguhan-bersih sebesar Rp18.753.835.303, yang diimbangi dengan penurunan uang muka
pembelian aset tetap dan aset hak-guna. Peningkatan dari aset tetap terutama dari pembelian alat berat dan
kendaraan ringan sehubungan dengan operasi tambang maupun transportasi. Sedangkan, peningkatan dari aset
pajak tangguhan-bersih adalah dikarenakan Perseroan memiliki keyakinan dalam kinerja Perseroan kedepannya
sehingga aset pajak tangguhan dari rugi fiskal diakui secara keseluruhan.
Pertumbuhan aset
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, aset per tanggal 31 Desember 2025 meningkat 1,21% menjadi
sebesar Rp557.018.198.422 dari Rp550.332.964.707 per tanggal 31 Desember 2024.
Liabilitas
Tabel berikut menunjukkan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2025 2024
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 72.290.573.018 1.981.117.188
Pihak ketiga 82.814.351.027 50.997.999.738
Utang lain-lain
Pihak berelasi 12.946.838.243 74.246.109.597
Pihak ketiga 70.391.028 63.136.907
Beban masih harus dibayar 28.898.310.315 498.480.135
Utang pajak 22.563.618.392 270.584.519
Pendapatan diterima dimuka 61.261.261.261 -
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1.911.082.387 1.125.425.008
Pinjaman bank jangka pendek 898.391.705 1.548.482.522
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Pinjaman bank 29.981.858.009 51.999.729.294
Liabilitas sewa 29.517.694.832 42.033.401.077
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 343.154.370.217 224.764.465.985
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Pinjaman bank 28.502.816.857 69.079.775.757
Liabilitas sewa 6.594.168.451 28.451.015.117
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 576.852.413 449.531.730
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 35.673.837.721 97.980.322.604
Jumlah Liabilitas 378.828.207.938 322.744.788.589
Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Pertumbuhan liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp118.389.904.232 atau 52,67% yaitu dari
Rp224.764.465.985 pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp343.154.370.217 pada tanggal 31 Desember
2025. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha pihak berelasi sebesar
Rp70.309.455.830, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp61.261.261.261, utang usaha pihak ketiga sebesar
Rp31.816.351.289, beban yang masih harus dibayar sebesar Rp28.399.830.180, serta utang pajak sebesar
Rp22.293.033.873, yang diimbangi dengan penurunan utang lain-lain pihak berelasi sebesar Rp61.299.271.354,
serta liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Peningkatan signifikan dari liabilitas
jangka pendek seiring dengan peningkatan pembelian bahan baku sehubungan dimulainya konstruksi private
hauling road dengan teknologi Cement Treated Recycling Base (CTRB) dan jembatan.
11
Page 13
Pertumbuhan liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp62.306.484.883 atau 63,59% yaitu dari
Rp97.980.322.604 pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp35.673.837.721 pada tanggal 31 Desember 2025.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp40.576.958.900
dan liabilitas sewa sebesar Rp21.856.846.666, yang diimbangi dengan kenaikan liabilitas imbalan kerja jangka
panjang sebesar Rp127.320.683. Penurunan dari pinjaman bank liabilitas sewa adalah sehubungan dengan
pelunasan nilai pokok dari pinjaman sesuai dengan jadwal pembayaran perjanjian pinjaman.
Pertumbuhan liabilitas
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, liabilitas per tanggal 31 Desember 2025 meningkat 17,38%
menjadi sebesar Rp378.828.207.938 dari Rp322.744.788.589 per tanggal 31 Desember 2024.
Ekuitas
Tabel berikut menunjukkan posisi ekuitas konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EKUITAS
Modal saham 125.000.000.000 125.000.000.000
Tambahan modal disetor 84.968.706.316 84.968.706.316
Saldo laba:
- Dicadangkan 5.000.000.000 5.000.000.000
- Belum dicadangkan (36.780.758.778) 12.619.469.602
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 178.187.947.538 227.588.175.918
Kepentingan nonpengendali 2.042.946 200
JUMLAH EKUITAS 178.189.990.484 227.588.176.118
Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Ekuitas per tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan 21,71% menjadi sebesar Rp178.189.990.484 dari
sebesar Rp227.588.176.118 per tanggal 31 Desember 2024. Penurunan yang signifikan ini terutama berasal dari
penurunan saldo laba pada tahun 2025.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas keuangan jangka pendeknya.
Sumber likuiditas internal Perseroan berasal dari hasil aktivitas operasi, sementara sumber likuiditas eksternal
Perseroan berasal dari pinjaman pihak berelasi, pinjaman pihak ketiga dan dividen. Kebutuhan likuiditas Perseroan
terutama diperlukan untuk kebutuhan pembayaran kepada kontraktor dan operasional lainnya, yang sumber
utamanya berasal dari hasil aktivitas operasi Perseroan. Apabila tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan
fasilitas pinjaman bank. Dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia bagi Perseroan, termasuk
kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi, pinjaman bank dan dana hasil PMHMETD I, Perseroan berkeyakinan
memiliki likuiditas yang mencukupi untuk keperluan operasinya.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas material yang belum
digunakan.
Perseroan tidak melihat adanya kecenderungan yang diketahui, baik permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian di luar rencana PMHMETD I yang mungkin mengakibatkan terjadinya
peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Ke depannya, Perseroan akan terus
mengandalkan arus kas dari aktivitas operasi, kas dan setara kas, dan pinjaman bank/pihak lain, serta setoran
modal dari pemegang saham untuk mendanai aktivitas operasi dan belanja modal Perseroan.
Arus Kas
Pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, arus kas Perseroan terutama ditopang oleh arus kas bersih
dari aktivitas operasi, sejalan dengan meningkatnya penerimaan dari pelanggan. Sementara itu, aktivitas investasi
dan pendanaan mencerminkan penggunaan kas untuk perolehan aset produktif serta pengelolaan kewajiban
pendanaan Perseroan.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih positif dari
aktivitas operasi, sedangkan aktivitas investasi dan pendanaan mencerminkan arus kas keluar. Penurunan bersih
kas dan setara kas pada tahun 2024 terutama dipengaruhi oleh penggunaan kas untuk aktivitas investasi dan
pendanaan.
12
Page 14
Tabel berikut menyajikan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024:
(dalam Rupiah)
Pada Tanggal 31 Desember dan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
Keterangan
31 Desember
2025 2024
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 146.275.208.789 123.157.261.924
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (29.406.198.252) (85.695.381.269)
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan (115.704.563.301) (48.151.534.068)
PENINGKATAN / (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 1.164.447.236 (10.689.653.413)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 3.579.992.242 14.269.645.655
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 4.744.439.478 3.579.992.242
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan membukukan arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp146.275.208.789 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp123.157.261.924. Hal ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya penerimaan kas dari pelanggan, sejalan dengan peningkatan aktivitas
usaha Perseroan pada tahun 2025, yang diimbangi dengan meningkatnya pembayaran kas kepada pemasok,
karyawan dan lain-lain serta pembayaran pajak penghasilan.
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan membukukan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp29.406.198.252 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 Perseroan membukukan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp85.695.381.269. Hal
ini terutama disebabkan oleh perolehan aset tetap dalam rangka mendukung kebutuhan operasional Perseroan.
Pada tahun 2024, penggunaan kas untuk aktivitas investasi juga dipengaruhi oleh kenaikan uang muka pembelian
aset tetap.
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan
Perseroan membukukan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp115.704.563.301 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 Perseroan membukukan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp48.151.534.068.
Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran pinjaman kepada pihak berelasi, pembayaran liabilitas sewa,
pembayaran beban keuangan dan pembayaran pinjaman bank jangka panjang, yang diimbangi dengan
penerimaan dari pihak berelasi.
Analisa Rasio Keuangan Debt Service Coverage Ratio
Selama periode laporan keuangan, DSCR Perseroan berada di bawah 1x. Kondisi tersebut terutama disebabkan
oleh tekanan terhadap kondisi operasional yang bersifat transisional, antara lain fase ramp-up dan perpindahan
pit pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan utilisasi alat, produktivitas dan efisiensi biaya belum berada pada
tingkat normal dan sehingga profitabilitas Perseroan pun menurun, sementara Perseroan tetap memiliki kewajiban
pembayaran pokok dan bunga pinjaman secara berkala atas pembelian alat berat secara signifikan sejak tahun
2023. Kondisi tersebut dapat berdampak kepada fleksibilitas arus kas Perseroan dalam memenuhi kewajiban
keuangannya sehingga terdapat risiko keterlambatan pembayaran sampai dengan kegagalan pembayaran.
Sebagai langkah mitigasi, Perseroan melakukan pengelolaan arus kas secara hati-hati, optimalisasi penagihan
piutang, efisiensi biaya operasional, pengendalian belanja modal, pemantauan atas kecukupan dana dengan
mempertimbangkan pilihan restrukturisasi pinjaman dan pengajuan penurunan suku bunga serta rencana
penguatan struktur permodalan melalui PMHMETD I.
13
Page 15
FAKTOR RISIKO
Risiko yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Ketergantungan Terhadap Beberapa Pelanggan
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Peningkatan Biaya Operasional
2. Ketergantungan pada Infrastruktur dan Sistem Logistik
3. Cuaca, Bencana Alam, dan Kecelakaan
4. Fluktuasi Harga Batu Bara, Kebijakan Produksi, dan Penurunan Permintaan Pelanggan
5. Kerusakan Peralatan Penunjang Operasional
6. Sumber Daya Manusia
7. Transisi Energi
8. Investasi dan Aksi Korporasi
C. Risiko Umum
1. Perlambatan Perekonomian dan Permintaan Global
2. Kebijakan dan Peraturan Pemerintah
3. Ketidakpastian Geopolitik dan Perdagangan Global
4. Gugatan atau Tuntutan Hukum
D. Risiko Bagi Investor
1. Tidak Likuidnya Saham
2. Fluktuasi Harga Saham
3. Risiko Perubahan Rencana Penggunaan Dana dan/atau Tidak Terealisasinya Rencana Penggunaan Dana
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai
dampak material terhadap posisi keuangan konsolidasian dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan yang
terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen No. 00575/2.0851/AU.1/10/1208-3/1/VI/2026 tertanggal 26
Juni 2026 atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI dan ditandatangani oleh akuntan publik Theodorus Bambang Dwi K.A. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.
1208) dengan opini tanpa modifikasian.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (“Perseroan”) pertama kali didirikan pada tahun 2017 dengan nama PT Rantai
Mulia Kontraktorindo sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan.
Pada tahun 2022, Perseroan mengubah nama perusahaan dari PT Rantai Mulia Kontraktorindo menjadi
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 3/2022.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sehubungan dengan perubahan status Perseroan menjadi
perusahaan terbuka sebagaimana terangkum dalam Akta No. 190/2023.
2. Kepemilikan Saham Perseroan
Berdasarkan Akta 190/2023 dan Akta No. 224/2023 serta DPS yang dikeluarkan oleh BAE per tanggal 31 Maret
2026, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
14
Page 16
Nilai Nominal Rp. 100,- setiap saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 4.000.0000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT. RMK Investama 843.730.000 84.373.000.000 67,498
2. Vincent Saputra 20.000 2.000.000 0,002
3. Masyarakat 406.250.000 40.625.000.000 32,500
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.250.000.000 125.000.000.000 100,000
Saham Dalam Portepel 2.750.000.000 275.000.000.000
3. Pengurusan Dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Keputusan Rapat PT. Royaltama Mulia Kontraktorindo, Tbk. No. 74
tanggal 8 April 2026, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Vincent Saputra
Komisaris Independen : Rokhmad Sunanto
Direksi
Direktur Utama : William Saputra
Direktur : Daniel Yosa
Direktur : Elbert
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
4. Kegiatan Usaha Perseroan
Keunggulan Kompetitif
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki beberapa keunggulan kompetitif sebagai berikut:
1. Perseroan Memiliki Tim Yang Kompeten
Perseroan didukung oleh tim dengan total keseluruhan 976 tenaga kerja dengan pengalaman kerja yang cukup
dalam industri batu bara sehingga memiliki keahlian dan kompetensi yang dapat bermanfaat bagi Perseroan.
Perseroan juga didukung oleh pengalaman dari RMK Group yang telah lebih dari 15 tahun di industri
pertambangan (2009 – 2025). Perseroan secara rutin melakukan kegiatan pelatihan dan pengembangan untuk
seluruh karyawan, baik yang berada di kantor pusat maupun yang berada di site proyek Perseroan. Perseroan
selalu berusaha untuk dapat memberikan jasa dengan kualitas pekerjaan terbaik.
2. Berafiliasi dengan Swasta Tunggal yang Memiliki Kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di
Sumatera Selatan
Kereta Api merupakan moda transportasi yang paling ekonomis dalam pengangkutan batu bara, baik dari
biaya, produktivitas, dan ketepatan waktu. RMUK sebagai pemilik emplasemen dan TBBE sebagai pemilik
tambang batu bara bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengangkutan batu bara dari
emplasemen di Muara Enim yaitu stasiun muat Gunung Megang menuju Stasiun Simpang Palembang dimana
Perseroan bertugas sebagai kontraktor pelaksana. Pada tahun ini, kereta api yang di operasikan sebanyak 3
rangkaian setiap 2 hari sekali dengan kapasitas maksimum 3.000 MT untuk setiap rangkaian kereta api.
3. Berafiliasi dengan Swasta Tunggal yang Memiliki Train Loading System (TLS) di Sumatera Selatan
Train Loading System (TLS) milik RMUK dioperasikan oleh Perseroan untuk memuat batu bara ke dalam
kontainer dari rangkaian kereta api. Penggunaan Train Loading System (TLS) dapat menghemat waktu secara
signifikan, hanya dibutuhkan waktu sekitar 70–90 menit untuk memuat 120 kontainer kereta api dengan
kapasitas masing-masing sebesar 25 MT.
15
Page 17
4. Berafiliasi dengan Swasta yang Memiliki Private Hauling Road Sepanjang 39 KM di Sumatera Selatan
Private hauling road sepanjang 39 km yang dimiliki oleh RMKE melewati beberapa Izin Usaha Pertambangan
(IUP) di Kabupaten Muara Enim dan Lahat serta terhubung dengan Stasiun Muat Kereta Api Gunung Megang
milik RMUK. Private hauling road tersebut dapat mengatasi kesulitan logistik batu bara yang dialami oleh
beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitar Kabupaten Muara Enim dan Lahat. Perseroan
bertanggung jawab dalam proses pembangunan dan melakukan pengangkutan batu bara pada private hauling
road tersebut.
5. Memiliki Alat Berat Yang Cukup Dengan Kondisi Yang Prima
Perseroan memiliki berbagai alat berat dengan kepemilikan sendiri yang terdiri dari beberapa merek, antara
lain Kobelco, Komatsu, XCMG, Hino, dan sebagainya. Masa manfaat dari alat berat yang dimiliki Perseroan
adalah sekitar 5 – 10 tahun. Dalam melakukan pemeliharaan alat berat, Perseroan memiliki divisi maintenance
yang secara rutin melakukan pemeliharaan setiap 250 jam pemakaian. Perseroan juga memiliki supplier untuk
memasok suku cadang, bahan bakar, dan oli sehingga dapat menjaga keberlangsungan operasional
Perseroan karena ketersediaan selalu terjaga apabila dibutuhkan.
6. Unit Bisnis Terintegrasi
Jasa yang Perseroan berikan merupakan sebuah bisnis yang terintegrasi. Jasa Perseroan terdiri dari jasa
persiapan infrastruktur tambang, jasa penambangan yang melayani persiapan tambang hingga produksi, jasa
reklamasi area bekas tambang, jasa pengangkutan batu bara yang termasuk pembangunan jalan
pengangkutan, jasa emplasemen baik peremukan batu bara maupun pemuatan batu bara ke kereta api, dan
jasa penyewaan alat berat.
7. Memiliki Perizinan Jasa Pertambangan
Dalam rangka rencana Perseroan untuk menjadi perusahaan penunjang pertambangan batu bara dengan tata
kelola Penambangan yang baik, perizinan sehubungan dengan penambangan merupakan salah satu hal
penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang akan bersaing secara menyeluruh atau
global dan juga merupakan salah satu cara meningkatkan sistem manajemen Perseroan.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Izin No. 81200039703690002 tanggal 6 Juni 2023 dikeluarkan
oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, telah berlaku efektif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 5 (lima) tahun setiap kali perpanjangan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Izin ini menerangkan klasifikasi bidang usaha sebagai
berikut:
Jenis Usaha Bidang Usaha Sub Bidang
Pelaksanaan Konstruksi Pertambangan Fasilitas Pengolahan
Pelaksanaan Konstruksi Pertambangan Fasilitas Pemurnian
Pelaksanaan Konstruksi Pertambangan Jalan Tambang
Pelaksanaan Pengangkutan Menggunakan Truk
Pelaksanaan Penambangan Pembukaan Lahan
Pelaksanaan Penambangan Pengupasan, Pemuatan dan Pemindahan
Tanah/Batuan Penutup
Pelaksanaan Penambangan Penggalian Mineral (Mineral Getting)
Pelaksanaan Penambangan Penggalian Batu Bara (Coal Getting)
Pelanggan dan Pemasok
Sehubungan dengan karakteristik kegiatan usaha, Perseroan tidak memiliki jumlah pelanggan yang banyak,
sehingga terdapat kecenderungan untuk bergantung kepada pelanggan tertentu.
Berikut adalah pelanggan-pelanggan yang menggunakan jasa Perseroan:
No. Nama Pelanggan Kontribusi Pendapatan
per 31 Desember 2025
1. PT Royaltama Mulia Transportindo 9,57%
2. PT Sahala Bara Lestari 13,10%
3. PT Central Mulia Kencana* 0,00%
4. PT Artha Nusantara Pelabuhan* 0,78%
5. PT Duta Bara Utama* 0,10%
6. PT Salaam Konstruksi Indonesia* 0,06%
16
Page 18
Catatan:
*Transaksi antara Perseroan dengan pelanggan-pelanggan tersebut dilaksanakan berdasarkan Purchase Order (PO) yang
diterbitkan oleh masing-masing pelanggan sesuai kebutuhan pekerjaan dan tidak diikat dalam perjanjian kerja sama jangka
panjang.
Persaingan dan Strategi Usaha
Persaingan yang cukup kompetitif terjadi atas industri jasa pertambangan dimana Perseroan beroperasi, dengan
tingkat persaingan yang dipengaruhi tidak hanya oleh ketersediaan alat berat dan kapasitas produksi, tetapi juga
oleh kemampuan pelaku usaha dalam menyediakan layanan yang andal, efisien, dan terintegrasi. Pada tahun
2026, Perseroan memandang bahwa persaingan di industri ini akan semakin dipengaruhi oleh kondisi pasar
batubara yang lebih selektif, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan pasokan nasional
melalui mekanisme rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta perkembangan harga batubara yang berada
pada level yang lebih moderat dibanding periode puncaknya.
Dari sisi makroekonomi, prospek perekonomian Indonesia pada tahun 2026 tetap positif. Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 berada pada kisaran 4,9%–5,7%, sedangkan
World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di sekitar 5,0% pada 2026 dan
2027. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional, investasi, dan kebutuhan logistik secara
umum tetap memiliki dasar pertumbuhan yang memadai untuk mendukung permintaan jasa penunjang
pertambangan dan logistik batubara.
Dari sisi industri, IEA memperkirakan konsumsi batubara global pada tahun 2026 akan tetap berada pada level
tinggi, sekitar 8,78 miliar ton, atau hanya turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya. IEA juga mencatat bahwa
konsumsi batubara di kawasan ASEAN pada 2026 diperkirakan meningkat 5%, sedangkan konsumsi batubara
Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 16 juta ton, terutama didorong oleh kebutuhan pembangkit listrik dan
pengembangan industri smelter. Dengan demikian, meskipun harga batubara cenderung lebih moderat,
permintaan terhadap layanan yang mendukung rantai pasok batubara masih tetap terbuka.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan arah kebijakan untuk menyesuaikan RKAB 2026 guna menjaga
keseimbangan antara suplai dan permintaan, menjaga kestabilan harga komoditas, serta mengamankan
cadangan energi nasional. Dalam berita resmi Kementerian ESDM, pemerintah menyampaikan bahwa realisasi
produksi batubara nasional tahun 2025 sebesar 790 juta ton akan diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton pada
tahun 2026. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha pertambangan akan beroperasi dalam lingkungan
yang lebih disiplin dari sisi volume, sehingga kebutuhan terhadap kontraktor dan penyedia jasa logistik yang
efisien, adaptif, dan memiliki keandalan operasional akan menjadi semakin penting.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memfokuskan strategi usahanya pada pengembangan infrastruktur,
optimalisasi potensi jasa pertambangan batubara, optimalisasi kapasitas pemuatan batubara, penguatan
pengelolaan sumber daya manusia dan aset, serta penerapan operational excellence secara konsisten. Perseroan
memandang bahwa strategi tersebut relevan dengan arah perkembangan industri pada tahun 2026, di mana
keunggulan kompetitif akan semakin ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha dalam menyediakan layanan yang
efisien, terintegrasi, andal, dan memiliki standar operasional yang baik, sehingga mampu mendukung kebutuhan
pelanggan secara lebih tepat sasaran di tengah pasar yang semakin selektif.
17
Page 19
Prospek Usaha
Perekonomian Nasional yang Terus Menguat
Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika ketidakpastian global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar 5,0%
(yoy), relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya dan mencerminkan kuatnya permintaan domestik.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 berada dalam kisaran 4,9%–
5,7%, didukung oleh konsumsi rumah tangga yang resilien, inflasi yang terkendali, serta kinerja investasi yang
tetap positif.
Sejalan dengan hal tersebut, International Monetary Fund dan World Bank dalam proyeksi terkininya
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran ±5,0% dalam jangka menengah,
mencerminkan fundamental ekonomi yang kuat dan stabil.
Di pasar batubara, permintaan global menurut IEA masih bertahan pada level tinggi. IEA memperkirakan
permintaan batubara global mencapai 8.805 juta ton pada 2024 dan meningkat lagi menjadi 8.845 juta ton pada
2025, sehingga 2025 diproyeksikan menjadi rekor baru. Namun demikian, dari sisi harga, pasar sudah tidak berada
pada level puncak seperti tahun 2022. Berdasarkan tabel resmi Harga Batubara Acuan di Ditjen Minerba, HBA
batubara acuan Indonesia tercatat US$121,15/ton pada periode pertama Mei 2025 dan berada pada US$99,87/ton
pada periode pertama April 2026. Hal ini menunjukkan bahwa prospek volume masih terbuka, tetapi harga tetap
bergerak dalam lingkungan yang lebih normal dan fluktuatif dibanding masa lonjakan harga sebelumnya.
Bagi Perseroan, prospek usaha ke depan ditopang oleh model usaha yang terintegrasi dan fokus pada wilayah
operasional yang telah dikenal. Perseroan memiliki kompetensi dalam layanan terintegrasi bisnis batubara dan
menjalankan operasi bersama unit usaha bersama dengan grup dari entitas pengendali seperti PT RMK Energi
Tbk and entitas anak yang menyediakan jasa transportasi batubara dan pertambangan di Sumatera Selatan.
Perseroan juga memiliki layanan yang mencakup persiapan infrastruktur, pembangunan jalan pengangkutan,
pengangkutan batubara, peremukan dan pemuatan batubara ke kereta api, pengupasan tanah penutup,
pengambilan batubara, sewa alat berat dan layanan penunjang lainnya. Dengan model usaha tersebut, Perseroan
memiliki peluang untuk menangkap pertumbuhan permintaan tidak hanya dari aktivitas penambangan, tetapi juga
dari kebutuhan konektivitas logistik, infrastruktur tambang, dan peningkatan efisiensi rantai pasok batubara.
Prospek pertumbuhan tersebut ditopang oleh berbagai faktor, antara lain:
• Kebijakan fiskal dan moneter yang prudent dan responsif, guna menjaga stabilitas sekaligus mendukung
pertumbuhan ekonomi;
• Stabilitas harga, dengan tingkat inflasi yang terkendali dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 2,5% ±
1%;
• Konsumsi domestik yang kuat, sebagai kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto;
• Peningkatan investasi, seiring dengan keberlanjutan proyek strategis nasional dan hilirisasi industri;
• Kinerja ekspor yang relatif terjaga, meskipun di tengah normalisasi harga komoditas global.
Dengan kondisi makroekonomi yang stabil dan prospek pertumbuhan yang terjaga, Perseroan memandang bahwa
peluang usaha ke depan tetap kondusif. khususnya apabila Perseroan mampu menjaga disiplin biaya,
meningkatkan utilisasi aset, memperluas konektivitas ke tambang potensial, dan mengoptimalkan kapasitas
pemuatan batubara. Perseroan akan terus memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional untuk
memperkuat posisi usaha dan mendorong kinerja secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan dinamika
risiko global dan domestik.
Sumber: Badan Pusat Statistik (Februari 2026), Bank Indonesia (RDG Januari 2026), International Monetary Fund
– World Economic Outlook Update (Januari 2026), dan World Bank (Januari 2026).
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN YANG
SIGNIFIKAN DALAM PENJUALAN, BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR
YANG DAPAT MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN, SELAIN
FAKTOR RISIKO YANG DI LUAR KENDALI PERSEROAN SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN PADA
BAB FAKTOR RISIKO.
18
Page 20
SETIAP KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG
DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU
PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU
SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG
DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN
MASA MENDATANG, TELAH DIUNGKAPKAN SEBAGAI FAKTOR RISIKO YANG BERADA DI LUAR
KENDALI PERSEROAN, SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN PADA BAB FAKTOR RISIKO.
EKUITAS
Tabel di bawah ini menunjukkan perkembangan posisi ekuitas konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 dan 2024, yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025,
yang telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja,
Pradhono & Chandra, auditor independen, yang ditandatangani oleh akuntan publik Theodorus Bambang Dwi K.A.
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1208) dalam laporan auditor independen No. 00575/2.0851/AU.1/10/1208-
3/1/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EKUITAS
Modal saham 125.000.000.000 125.000.000.000
Tambahan modal disetor 84.968.706.316 84.968.706.316
Saldo laba:
- Dicadangkan 5.000.000.000 5.000.000.000
- Belum dicadangkan (36.780.758.778) 12.619.469.602
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 178.187.947.538 227.588.175.918
Kepentingan nonpengendali 2.042.946 200
JUMLAH EKUITAS 178.189.990.484 227.588.176.118
Saham baru yang ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD seluruhnya
merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mengakibatkan terjadinya
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD I dalam rangka penerbitan HMETD
kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak 457.142.857 (empat ratus lima puluh tujuh juta seratus empat
puluh dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh) saham atau sebesar 26,78% (dua puluh enam koma tujuh delapan
persen) dari modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah),
yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350 (tiga ratus lima puluh Rupiah).
Berikut ini adalah tabel proforma ekuitas per tanggal 31 Desember 2025 apabila PMHMETD I dan seluruh HMETD
telah selesai dilaksanakan, sebelum dikurangi biaya-biaya emisi:
(dalam Rupiah)
Ekuitas per 31 Asumsi perubahan struktur permodalan Ekuitas
Desember 2025 ekuitas atas penerbitan sebanyak proforma per 31
Keterangan dengan nilai 457.142.857 saham baru dengan nilai Desember 2025
nominal Rp100 per nominal Rp100 dan Harga Pelaksanaan setelah
saham Rp350 per saham PMHMETD I
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
Modal saham 125.000.000.000 45.714.285.700 170.714.285.700
Tambahan modal disetor 84.968.706.316 114.285.714.250 199.254.420.566
Saldo laba:
- Dicadangkan 5.000.000.000 - 5.000.000.000
- Belum dicadangkan (36.780.758.778) - (36.780.758.778)
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 178.187.947.538 159.999.999.950 338.187.947.488
Kepentingan nonpengendali 2.042.946 - 2.042.946
TOTAL EKUITAS 178.189.990.484 159.999.999.950 338.189.990.434
19
Page 21
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
Konsultan Hukum : Jurnalis & Ponto Law Firm
Notaris : Kantor Notaris Christina Dwi Utami, SH, MHum, Mkn
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan
sebagai agen pelaksana Perseroan, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
1. Pemesan Yang Berhak
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB
berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap
pemegang 175 (seratus tujuh puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 64 (enam puluh empat) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham
Baru dalam PMHMETD I sebesar Harga Pelaksanaan.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau pembeli HMETD yang namanya
tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan
HMETD; atau
b. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum
menjual HMETD tersebut; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing dan/atau
Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang
saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk
memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk yang
akan menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir
pendaftaran Pemegang Saham, yaitu pada tanggal 10 Juli 2026.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek di KSEI Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD,
yaitu pada tanggal 13 Juli 2026.
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh
pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham
yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Juli 2026 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran dasar
(bagi pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi
tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan
penerima kuasa wajib diperhatikan).
3. Tata Cara Pelaksanaan Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan tanggal 20 Juli 2026.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota
Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
20
Page 22
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke rekening
yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang
HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan
didistribusikan BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan
diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
1. Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan
fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam bentuk
elektronik maka permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru Hasil
Pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
b. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan
lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
SBHMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif
di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli
2026 sampai dengan tanggal 20 Juli 2026 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 -
15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan
Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik
(in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang Saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya
tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan
pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan/atau FPPS Tambahan dalam jumlah
sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling lambat pada hari
terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 20 Juli 2026.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
21
Page 23
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas Saham
Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan
sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap
untuk keperluan pendistribusian saham tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan
fotokopi identitas diri dari Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
c. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang
telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai
atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI
yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai / cek / wesel / transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Juli 2026 dalam keadaan baik (in good
funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan
penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Juli 2026 dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah
seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru
tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham baru tambahan melebihi jumlah
seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan
pemesan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan
Saham Baru tambahan.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah Perseroan, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12
tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus, dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Laporan
hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015.
6. Persyaratan Pembayaran
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/wesel/transfer dengan mencantumkan
Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan
sebagai berikut:
PT Bank Central Asia Tbk
Nomor Rekening: 3109696928
Atas Nama: PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
22
Page 24
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau
wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap
batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/wesel/transfer, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal penerimaan cek/wesel/transfer yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 22 Juli 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan.
Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
akan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada
pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada
saat mengambil Saham Baru dan pengembalian uang untuk pemesanan saham tambahan yang tidak terpenuhi
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan bersamaan dengan surat konfirmasi penjatahan atas pemesanan Saham Baru Hal-hal yang dapat
menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham
Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi;
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi;
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi
pembatalan pemesanan saham baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang
pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah pada tanggal 27 Juli 2026. Pengembalian uang pemesanan
dilakukan dengan menggunakan pemindahbukuan ke rekening pemesan. Pengembalian uang pemesan yang
dilakukan pada tanggal 27 Juli 2026 tidak akan disertai dengan pembayaran bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan,
jumlah uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang. Besar bunga atas keterlambatan pengembalian
uang pemesanan saham tersebut dihitung sebesar suku bunga rata-rata deposito dengan jangka waktu 1 (satu)
bulan pada bank dimana uang pemesanan tersebut ditempatkan. Perseroan tidak membayar bunga atas
keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan
pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI,maka
pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI,
akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan
HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening
Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan bagi pemegang saham yang
sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
23
Page 25
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, SKS baru hasil
pelaksanaan HMETD dapat diambil mulai tanggal 16 Juli 2026 sampai dengan tanggal 22 Juli 2026 pada hari dan
jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Sedangkan SKS baru hasil penjatahan saham
dapat diambil mulai tanggal 22 Juli 2026 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00
WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai
berikut:
a. Asli identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
c. Asli bukti tanda terima pemesanan saham
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Diambil Bagian
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh Pemegang
Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada
pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan melebihi hak yang
dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional
berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan. Jika masih terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi
terhadap pemesanan tambahan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel Perseroan.
12. Lain - Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Prospektus, SBHMETD, FPPS Tambahan dan Formulir Permohonan Pemecahan SBHMETD dapat diambil
langsung oleh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 10 Juli
2026 di:
PT Adimitra Jasa Korpora
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240, Indonesia
Telepon: (021) 2974 5222
Faksimili.: (021) 2928 9961
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan belum mengambil Prospektus
dan SBHMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE
ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
Informasi Tambahan
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD I ini atau menginginkan tambahan informasi
sehubungan dengan PMHMETD I ini dapat menghubungi:
Biro Administrasi Efek:
PT Adimitra Jasa Korpora
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240, Indonesia
Telepon: (021) 2974 5222
Faksimili.: (021) 2928 9961
Email: opr@adimitra-jk.co.id
Sekretaris Perseroan:
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
Wisma RMK
Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1
Kembangan Selatan
Jakarta Barat 11610
Telp: +62 21 5822 555
Fax: +62 21 5827 555
E-mail: corsec@rmko.co.id
24
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MHum
p.2
unresolved
org
PT Rantai Mulia Kontraktorindo
p.3 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3 ×2
unresolved
person
M. Hum.
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.5 ×4
unresolved
org
Teramihardja
p.6
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi
p.17
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.17
unresolved
org
PT Royaltama Mulia Transportindo
p.17
unresolved
org
PT Sahala Bara Lestari
p.17
unresolved
org
PT Central Mulia Kencana
p.17
unresolved
org
PT Artha Nusantara Pelabuhan
p.17
unresolved
org
PT Duta Bara Utama
p.17
unresolved
org
PT Salaam Konstruksi Indonesia
p.17
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×4
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.18
unresolved
org
Pusat Statistik
p.19 ×2
unresolved
person
| Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
· Akuntan Publik
p.21
unresolved
—
| Jurnalis & Ponto Law Firm
· Konsultan Hukum
p.21
unresolved
person
Kantor Notaris Christina Dwi Utami
· Notaris
p.21 ×9
unresolved
—
| PT Adimitra Jasa Korpora
· Biro Administrasi Efek
p.21
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora TATA CARA PEMESANAN SAHAM
p.21
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.21
unresolved
org
Indonesia
p.21
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak
p.21
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office
p.25 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.