Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.2025.048-049/MBI/DIRFINANCE
Nama Perusahaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Kode Emiten BNII
Lampiran 5
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 20 Maret 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.maybank.co.id/id/corporateinformation/InvestorRelation/rups pada tanggal 20 Maret 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 94
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 2.400
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 285
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 2.778
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
29.266
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 29.266
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 2.679.865
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 2.679.865
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 32.044
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 2.711.909
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,005
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
33.639.167
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 33.639.167
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 104.240
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 0
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Mencapai posisi netral karbon untuk emisi kami pada tahun 2030 dan posisi Net Zero Karbon ekuivalen
pada tahun 2050
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
39.982 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
Mencapai posisi netral karbon untuk emisi kami pada tahun 2030 dan posisi Net Zero Karbon ekuivalen pada
tahun 2050
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.031 19 % 754 15.8 %
Mid-level 3.391 62.5 % 3.500 73.2 %
Senior-level 879 16.2 % 483 10.1 %
Executive-level 124 2.3 % 44 0.9 %
Total Pegawai 5.425 100 % 4.781 100 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 186 98 242 210 0 0 0 0 736
25-35 520 463 1.511 1.601 168 70 3 0 4.336
35-45 207 173 1.010 565 468 245 59 18 3.269
45-55 112 19 568 565 218 156 50 21 1.709
>55 6 1 60 35 25 12 12 5 156
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1.570 Pegawai 15 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.702 Pegawai 17 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
58,5 jam/pegawai 10.158 99,53 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
No.PER.PUR.2024.001/DIR HC - Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Maybank Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar-standar (norma-norma) tingkah laku bisnis dan pribadi yang etis (pantas)
untuk para karyawan, para pejabat, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite independen, para pengacara,
dan para konsultan Perusahaan serta para pihak yang dipekerjakan oleh Perusahaan atau para pihak yang
bekerja dengan Perusahaan atau para pihak yang mewakili Perusahaan secara langsung atau tidak
langsung atau setiap orang yang berdasarkan kedudukannya memiliki atau dapat memiliki akses terhadap
Informasi Perusahaan, baik secara regular maupun tidak, atau dapat diasumsikan mengetahui Informasi
Perusahaan.
No.PER.DIR.2024.002/DIR HC - Penanganan dan Pencegahan Pelecehan/Kekerasan Seksual (PPKS) di
Lingkungan Kerja PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pelecehan/kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pelecehan/kekerasan seksual juga merupakan
pelanggaran norma di Perusahaan yang dapat diberikan pembinaan tindakan disiplin berupa surat
peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu Perusahaan mengatur mengenai
Penanganan dan Pencegahan Pelecehan/Kekerasan Seksual (PPKS) di Tempat Kerja. Tujuan pembuatan
Peraturan Direksi ini yaitu:
a. Bank mempunyai panduan & pedoman dalam pencegahan dan penanganan pelecehan/kekerasan
seksual di tempat kerja.
b. Mewujudkan lingkungan keja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindakan seksual di
tempat kerja.
c. Menjaga produktivitas dan employee wellbeing dari karyawan.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
No.PER.PUR.2024.001/DIR HC - Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Maybank Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar-standar (norma-norma) tingkah laku bisnis dan pribadi yang etis (pantas)
untuk para karyawan, para pejabat, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite independen, para pengacara,
dan para konsultan Perusahaan serta para pihak yang dipekerjakan oleh Perusahaan atau para pihak yang
bekerja dengan Perusahaan atau para pihak yang mewakili Perusahaan secara langsung atau tidak
langsung atau setiap orang yang berdasarkan kedudukannya memiliki atau dapat memiliki akses terhadap
Informasi Perusahaan, baik secara regular maupun tidak, atau dapat diasumsikan mengetahui Informasi
Perusahaan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Page 6
PERATURAN DIREKSI NO.PER.DIR.2025.003/DIR HC TENTANG KEBIJAKAN REKRUTMEN
Tujuan penerbitan ketentuan ini adalah untuk memastikan proses rekrutmen baik internal maupun eksternal
dilakukan secara efektif dan efisien dan sesuai Peraturan Perundang-undangan untuk mendapatkan tenaga
kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan bisnis Maybank Indonesia, sekaligus membangun citra
profesional yang baik di masyarakat dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Seluruh karyawan Maybank
Indonesia wajib mematuhi Peraturan Direksi ini yang berlaku untuk semua unit kerja di Maybank Indonesia.
Proses rekrutmen yang diatur pada peraturan direksi ini hanya untuk kandidat dengan kewarganegaraan
Indonesia.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
No.PER.DIR.2025.001/DIR HC - Pelaksanaan Program dan Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja /
K3 di Tempat Kerja
Dalam rangka mewujudkan tempat kerja yang nyaman, sehat, aman, serta sejalan dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, maka Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan program dan
pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 di tempat kerja yang dikelola oleh unit kerja HC-Health
Safety, bekerjasama dengan unit kerja atau tim terkait. Program yang dikelola meliputi upaya peningkatan
kesehatan di tempat kerja dan juga upaya upaya preventif keselamatan kerja. Dalam pelaksanaannya,
dibutuhkan peranan dan tanggung jawab bersama dari seluruh karyawan untuk mendukung dan
memastikan keseluruhan program dapat berjalan dengan baik.
Tujuan penyusunan peraturan ini adalah untuk menyelaraskan Program dan Pelayanan K3 di tempat kerja
saat ini dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, juga upaya peningkatan produktivitas
dimana karyawan merasa aman dalam bekerja dengan pemahaman yang baik dan benar terkait K3, serta
memberikan panduan yang jelas. Panduan tersebut memberikan informasi, petunjuk, dan pengawasan yang
memadai guna menjaga keselamatan dan kesehatan para karyawan di tempat kerja.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
No.PER.DIR.2023.004/PRESDIR - Corporate Social Responsibility / CSR
Program CSR bernama Maybank Berbagi, di mana sejalan dengan misi Maybank Indonesia, yakni
Humanising Financial Services, khususnya untuk selalu berada di tengah masyarakat. Cakupan dari
aktivitas Maybank Berbagi sesuai dengan visi, misi dan strategi Maybank Indonesia dengan
mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Peraturan Direksi ini mencakup kebijakan
program dan aktivitas Maybank Berbagi pada PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi serta pengkinian atas referensi peraturan eksternal dan internal yang terkait.
Dalam peraturan direksi ini juga dilakukan penguatan atas proses-proses internal yang terjadi dalam
penyelenggaraan program Maybank Berbagi.
No.PER.DIR.2025.002/PRESDIR - Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa
Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat
Peningkatan Literasi Keuangan Dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan
Masyarakat dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada unit-unit kerja yang terkait dalam membuat
rencana, melaksanakan dan melaporkan hasil kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan
inklusi keuangan konsumen dan masyarakat. Per.Dir ini membahas tentang ketentuan dan prosedur kerja
yang harus dilakukan oleh Unit Kerja terkait dalam membuat rencana, melaksanakan dan melaporkan hasil
pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 11 6 13
Direksi 0 16 2 10
Page 7
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
54 93 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
13 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
null
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Peraturan ini membahas Evaluasi Efektivitas Kinerja Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Effectiveness Evaluation sbb:
1. Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Komite
Nominasi Remunerasi menilai dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kinerja, pengembangan, dan
efektivitas dari anggota Dewan Komisaris, dan juga prosedur penilaian yang bersangkutan minimal satu kali
dalam satu tahun. 2. Evaluasi dilakukan dengan cara penilaian sendiri / self-assessment dan penilaian
sejawat / peer assessment.3. Evaluasi Efektifitas Kinerja Dewan Komisaris dapat juga dilakukan oleh
Direksi. 4. Laporan evaluasi kinerja Dewan Komisaris dilaporkan dalam Laporan Tahunan. 5. Sebagai
bagian dari evaluasi kinerja, Dewan Komisaris harus memastikan terpenuhinya komposisi dan kualifikasi
dari Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Kebijakan ini serta mempertimbangkan masukan dari
D i r e k s i m e n g e n a i e f e k t i v i t a s p e l a k s a n a a n f u n g s i
Sedangkan untuk Direksi Penilaian dan Pengukuran terhadap Kinerja anggota Direksi Penilaian dan
pengukuran terhadap kinerja anggota Direksi didasarkan pada hasil pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh
yang bersangkutan sesuai dengan target pencapaian kinerja Perseroan atau individu anggota Direksi
maupun pencapaian pencapaian kompenen lain yang tercantum dalam Key Performance Indicators / KPI
Direksi. Komite Nominasi dan Remunerasi mengevaluasi dan merekomendasikan Balanced Scorecard dari
Direksi dan Manajemen eksekutif kepada Dewan Komisaris dan tinjauan kinerja keseluruhan berdasarkan
Balanced Scorecard dari Dewan Komisaris, Direksi dan Manajemen Eksekutif yang telah disetujui.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pengembangan kompetensi dan pelatihan bagi Direksi serta Dewan Komisaris mencakup berbagai aspek,
baik di bidang teknis, non-teknis, maupun kepemimpinan. Program ini dirancang untuk meningkatkan
kapabilitas dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta perencanaan suksesi.
Bentuk pengembangan kompetensi yang diberikan meliputi:
1 Sertifikasi kompetensi kerja, termasuk program pemeliharaan sertifikasi
.2 Program Executive Education untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terbaru yang
.relevan dengan peran kepemimpinan mereka dalam organisasi
3 Program orientasi dan adaptasi (Induction)
.4 Program pelatihan, pendidikan, dan program pengembangan kompetensi lainnya yang dibutuhkan
.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Peraturan ini membahas Prosedur Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Dewan
Komisaris, DPS
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Page 8
No.PER.PUR.2024.001/DIR HC - Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Maybank Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar-standar (norma-norma) tingkah laku bisnis dan pribadi yang etis (pantas)
untuk para karyawan, para pejabat, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite independen, para pengacara,
dan para konsultan Perusahaan serta para pihak yang dipekerjakan oleh Perusahaan atau para pihak yang
bekerja dengan Perusahaan atau para pihak yang mewakili Perusahaan secara langsung atau tidak
langsung atau setiap orang yang berdasarkan kedudukannya memiliki atau dapat memiliki akses terhadap
Informasi Perusahaan, baik secara regular maupun tidak, atau dapat diasumsikan mengetahui Informasi
Perusahaan.
No.PER.DIR.2025.004/DIR COMPLIANCE - Kebijakan Umum Anti Suap dan Korupsi (Anti-Bribery &
Corruption)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkomitmen untuk mengedepankan integritas dalam menjalankan bisnis.
Untuk mengimplementasikan komitmen ini, Bank mengadopsi prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk
praktik suap dan korupsi dalam seluruh kegiatan operasional Bank. Adapun tujuan dari Kebijakan Anti Suap
dan Korupsi (AB&C) adalah sebagai berikut:
a. Menjadi standar minimum ketentuan AB&C bagi seluruh pemangku kepentingan di Maybank Indonesia;
b. Menyediakan prinsip dan panduan penanganan risiko suap dan korupsi yang mungkin timbul dalam
kegiatan bisnis Maybank Indonesia;
c. Melindungi reputasi Maybank Indonesia untuk mencegah dan/atau mendeteksi risiko suap dan korupsi;
d. Memastikan bahwa seluruh Karyawan memahami: 1) Tanggung jawab dalam menerapkan Kebijakan
AB&C; 2) Konsekuensi dari ketidakpatuhan dalam menerapkan Kebijakan AB&C; dan 3) Ketentuan yang
berkaitan dengan suap dan korupsi.
No.PER.DIR.2022.009/DIR COMPLIANCE - Prosedur Umum Anti Suap dan Korupsi (Anti Bribery &
Corruption)
Ketentuan ini berlaku untuk para pemangku kepentingan, yaitu Unit Kerja dan Cabang, dengan lingkup
aturan sebagai berikut:
a. Penilaian Risiko AB&C, b. Proses Penerimaan Hubungan Dengan Pihak
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
NO.PER.DIR.2021.012/DIR HC - Benturan Kepentingan
Seiring dengan dinamika persaingan bisnis yang semakin menantang dan sebagai salah satu upaya
mewujudkan visi dan misi Perusahaan, menjaga dan mempertahankan kepercayaan masyarakat dan
nasabah merupakan sebuah keniscayaan yang perlu disadari dan dijalani oleh seluruh stakeholders yang
ada di Perusahaan. Mengingat hal tersebut maka segala praktik usaha/aktivitas di luar kepentingan
Perusahaan dan merupakan kepentingan pribadi dari karyawan ataupun pihak lain yang terkait perlu
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, aturan internal, standar etika dan juga
kepentingan Perusahaan untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan yang berpotensi atau secara
nyata merugikan Perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan perlu menyusun suatu kebijakan khusus
tentang kebijakan benturan kepentingan / conflict of interest. Kebijakan ini mencakup namun tidak terbatas
kepada masing-masing karyawan, antar karyawan, maupun Perusahaan secara umum.
NO.PER.DIR.2021.002/DIR COMPLIANCE - Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan / POJK 42 dan dalam rangka meningkatkan
perlindungan bagi Pemegang Saham Independen serta meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi oleh
Bank dalam pelaksanaan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan agar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan pasar, serta praktik terbaik pasar modal pada saat
ini.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 21
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 130
E-03 Konsumsi Energi Listrik 128
E-04 Konsumsi Air 133
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 0
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 62
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 63
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 162
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 165
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 166
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 0
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 116
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 121
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 111
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 55
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 54
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 55
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 121
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 54
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 112
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 0
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 0
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 0
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 0
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 0
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 54
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 0
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 72
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK51
SUSBA
ACG
S
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Informasi Lain
PENYAMPAIAN KOREKSI LAPORAN TAHUNAN DAN KEBERLANJUTAN DAN ESG 2024
Page 11
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Esti Nugraheni
Head, Governance
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Telepon : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Nama Pengirim Esti Nugraheni
Jabatan Head, Governance
Tanggal dan Waktu 10-04-2025 15:45
Lampiran 1. S.048 - Surat Pengantar ke IDX.pdf
2. S.049 - Surat Pengantar Ke OJK Pasar Modal.pdf
3. Laporan Tahunan Maybank Indonesia 2024.pdf
4. Annual Report Maybank Indonesia 2024.pdf
5. Laporan Keberlanjutan Maybank Indonesia 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S.2025.048-049/MBI/DIRFINANCE
Issuer Name PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Issuer Code BNII
Attachment 5
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 20 Maret 2025
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.maybank.co.id/id/corporateinformation/InvestorRelation/rups at 20 Maret 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 94
Direct emissions from mobile combustion 2.400
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 285
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 2.778
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
29.266
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 29.266
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 2.679.865
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 2.679.865
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 32.044
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 2.711.909
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,005
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
33.639.167
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 33.639.167
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 104.240
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 0
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Achieving a carbon neutral position for our emissions by 2030 and a Net Zero Carbon equivalent position by
2050
https://www.maybank.co.id/corporateinformation/csr
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
39.982 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Maybank annually monitors the achievement of Scope 1 and 2 reductions against to the 2019 baseline. To date,
Maybank Indonesia has succeeded in reducing emissions by around 20%. This shows that the targeted
initiatives are effective in reducing emissions from year to year.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.031 19 % 754 15.8 %
Mid-level 3.391 62.5 % 3.500 73.2 %
Senior-level 879 16.2 % 483 10.1 %
Executive-level 124 2.3 % 44 0.9 %
Total Pegawai 5.425 100 % 4.781 100 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 186 98 242 210 0 0 0 0 736
25-35 520 463 1.511 1.601 168 70 3 0 4.336
35-45 207 173 1.010 565 468 245 59 18 3.269
45-55 112 19 568 565 218 156 50 21 1.709
>55 6 1 60 35 25 12 12 5 156
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1.570 Employees 15 %
Number of newly appointed
1.702 Employees 17 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
Page 16
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
58,5 hours/employee 10.158 99,53 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Page 17
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 11 6 13
Directors 0 16 2 10
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
54 93 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
13 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
null
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines
This regulation addresses the Board of Commissioners Effectiveness Evaluation as follows:
1) In order to improve the quality of the implementation of the duties and responsibilities of the Board of
Commissioners, the Nomination and Remuneration Committee assesses and evaluates the overall
performance, development, and effectiveness of the members of the Board of Commissioners, as well as
the relevant appraisal procedures at least once a year. 2) The evaluation is conducted by means of self-
assessment and peer assessment.3) Evaluation of the effectiveness of the Board of Commissioners'
performance may also be conducted by the Board of Directors. 4) The Board of Commissioners
performance evaluation report is reported in the Annual Report. 5) As part of the performance evaluation,
the Board of Commissioners must ensure the fulfilment of the composition and qualifications of the Board of
Commissioners as stipulated in this Policy and consider input from the Board of Directors regarding the
effectiveness of the implementation of the functions of the Board of Commissioners.
As for the Board of Directors, the assessment and measurement of the performance of the members of the
Board of Directors is based on the results of the implementation of the duties performed by the concerned in
accordance with the target performance of the Company or individual members of the Board of Directors as
well as the achievement of other components listed in the Key Performance Indicators (KPI) of the Board of
Directors. The Nomination and Remuneration Committee evaluates and recommends the Balanced
Scorecard of the Board of Directors and Executive Management to the Board of Commissioners and the
overall performance review based on the approved Balanced Scorecard of the Board of Commissioners,
Board of Directors and Executive Management.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Competency development and training for the Board of Directors and Board of Commissioners covers
various aspects, including technical, non-technical and leadership. The programme is designed to improve
capability and effectiveness in carrying out duties and responsibilities as well as succession planning. The
forms of competency development provided include:
1 Certification of work competence, including certification maintenance programme
.2 Executive Education programme to provide the latest knowledge and skills relevant to their
.leadership role in the organisation
3 Orientation and adaptation programme (Induction)
.4 Training programmes, education and other competency development programmes as required
.
Page 18
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines
This regulation discusses the Procedures for the Election, Appointment and Dismissal of Members of the
Board of Directors, Board of Commissioners, DPS
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Company Regulation No.PER.PUR.2024.001/DIR HC - Code of Ethics and Code of Conduct of Maybank
Indonesia
This regulation sets out the standards (norms) of ethical business and personal behaviour for employees,
officers, Board of Commissioners, Board of Directors, independent committees, lawyers, and consultants of
the Company as well as parties employed by the Company or parties working with the Company or parties
representing the Company directly or indirectly or any person who by virtue of his/her position has or may
have access to Company Information, whether regularly or not, or may be assumed to have knowledge of
Company Information.
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2025.004/DIR COMPLIANCE - Anti-Bribery & Corruption
General Policy
PT Bank Maybank Indonesia Tbk is committed to prioritise integrity in conducting business. To implement
this commitment, the Bank adopts the principle of zero tolerance towards all forms of bribery and corruption
in all operational activities of the Bank. The objectives of the Anti-Bribery and Corruption (AB&C) Policy are
as follows:
a. To be the minimum standard of AB&C provisions for all stakeholders in Maybank Indonesia;
b. Provide principles and guidelines for handling bribery and corruption risks that may arise in Maybank
Indonesia's business activities;
c. Protect Maybank Indonesia's reputation to prevent and/or detect bribery and corruption risks;
d. Ensure that all Employees understand: 1) Responsibilities in implementing the AB&C Policy; 2)
Consequences of non-compliance in implementing the AB&C Policy; and 3) Provisions relating to bribery
and corruption.
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2022.009/DIR COMPLIANCE - Anti Bribery & Corruption
General Procedures
This provision applies to stakeholders, namely Work Units and Branches, with the following scope of rules:
a. AB&C Risk Assessment, b. Acceptance Process of Relationships with Third Parties and APs, c. Gift and
Banquet Giving, d. Accepting Gifts or Ban
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Board of Directors Regulation NO.PER.DIR.2021.012/DIR HC - Conflict of Interest
Along with the dynamics of increasingly challenging business competition and as one of the efforts to realise
the Company's vision and mission, maintaining and maintaining public and customer trust is a necessity that
needs to be realised and lived by all stakeholders in the Company. In view of this, all business
practices/activities outside the interests of the Company and are the personal interests of employees or
other related parties need to pay attention to applicable laws and regulations, internal rules, ethical
standards and also the interests of the Company to avoid conflicts of interest that could potentially or
actually harm the Company. Therefore, the Company needs to develop a specific policy on conflict of
interest policy. This policy covers but is not limited to individual employees, between employees, and the
Company in general.
Board of Directors Regulation NO.PER.DIR.2021.002/DIR COMPLIANCE - Affiliated Transactions and
Conflict of Interest Transactions
With the promulgation of the Regulation of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia
Number 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions / POJK
42 and in order to increase protection for Independent Shareholders and improve the quality of Information
Disclosure by the Bank in the implementation of Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions
in accordance with the prevailing laws and regulations, market needs, and current capital market best
practices.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 21
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 130
E-03 Electricity Consumption 128
E-04 Water Consumption 133
Environment
E-05 Waste Generated 0
Company Commitment to Achieving Net
E-06 62
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 63
Emission
S-01 Gender Equality 162
S-02 Employees by Gender and Age Group 165
S-03 Employee Turnover Rate 166
S-04 Number of Temporary Officers 0
S-05 Employee Training and Development 116
S-06 Number of Work Accidents 121
S-07 Human Rights Violation Incidents 111
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 55
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 54
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 55
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 121
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 54
Page 20
Management Diversity and
G-01 112
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 0
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 0
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 0
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 0
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 0
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 54
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 0
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 72
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK51
SUSBA
ACG
S
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Other Information:
CORRECTION SUBMISSION OF THE ANNUAL REPORT AND SUSTAINABILITY REPORT AND ESG 2024
Page 21
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Esti Nugraheni
Head, Governance
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Phone : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Sender Name Esti Nugraheni
Function Head, Governance
Date and Time 10-04-2025 15:45
Attachment 1. S.048 - Surat Pengantar ke IDX.pdf
2. S.049 - Surat Pengantar Ke OJK Pasar Modal.pdf
3. Laporan Tahunan Maybank Indonesia 2024.pdf
4. Annual Report Maybank Indonesia 2024.pdf
5. Laporan Keberlanjutan Maybank Indonesia 2024.pdf
This is an official document of PT Bank Maybank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maybank Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Esti Nugraheni
· Head, Governance
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.