Skip to content
Back to announcement

20250409_AMRT_Informasi Transaksi Afiliasi_31873569_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review AMRT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
                   LAPORAN RINGKAS
                 PENDAPAT KEWAJARAN
                        ATAS
                RENCANA TRANSAKSI
                          DISUSUN UNTUK

    PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                            Kantor Cabang Jakarta
                                                Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                   Jakarta Selatan 12750
                                                         T (021) 7970913 / 7994521
                                                                E ocky@srrkjpp.com
                                                   Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                          Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                          Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                        Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                         Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                           Jakarta Selatan 12750
                                                                             T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                    E ocky@srrkjpp.com
                                                                       Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                              Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)


     No. : 00131/2.0059-02/BS/05/0242/1/IV/2025                                    8 April 2025


     Kepada Yth.

     PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk
     Alfa Tower
     Jl. Jalur Sutera Barat Kav. 9, Alam Sutera
     Tanggerang 15143

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi



     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “Penilai” atau “kami”), oleh
     manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (“AMRT” atau “Pemberi Tugas”) untuk
     memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran aksi korporasi berupa
     rencana akuisisi atas 70,00% saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (“LWS”) dari PT Midi
     Utama Indonesia Tbk (“MIDI”), yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan AMRT,
     sesuai dengan surat penawaran kami No. 250106.003/SRR-JK/SPN-BF/AMRT/OR
     tanggal 6 Januari 2025 yang telah disetujui oleh manajemen AMRT, maka dengan ini
     kami sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan
     Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, menyampaikan
     pendapat kewajaran (fairness opinion) atas rencana akuisisi 70,00% saham LWS dari
     MIDI.


     LATAR BELAKANG
     AMRT merupakan sebuah perseroan terbatas terbuka (public company) yang bergerak
     dalam bidang perdagangan eceran untuk produk konsumen dengan mengoperasikan
     jaringan minimarket dan jasa waralaba dengan nama “Alfamart” yang berlokasi di
     beberapa tempat di Jakarta, Cileungsi, Tangerang, Cikarang, Bandung, Sidoarjo,
     Cirebon, Cilacap, Semarang, Lampung, Malang, Bali, Klaten, Makassar, Balaraja,
     Palembang, Bogor, Medan, Banjarmasin, Jambi, Pekanbaru, Pontianak, Manado,
     Lombok, Rembang, Karawang, Batam, Plumbon, Serang, Cianjur, Bekasi, Cikokol,
     Jember, Kota Bumi dan Madiun. AMRT mulai beroperasi secara komersial sejak tahun
     1989. AMRT berkantor pusat di Alfa Tower, Jl. Jalur Sutera Barat Kavling 9, Alam



Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                             1
Page 3
     Sutera, Tangerang 15143, dengan nomor telepon (021) 8082 1555, alamat email
     corsec@sat.co.id, dan alamat website www.alfamart.co.id.

     Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen AMRT, struktur pemegang
     saham dan kepemilikan AMRT pada entitas anak dan asosiasinya adalah sebagai
     berikut:



                                                AMRT


                                                  77,09%


                                                MIDI


                                                  70,00%


                                                LWS




     MIDI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
     company) yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran untuk produk konsumen
     dengan mengoperasikan jaringan minimarket bernama “Alfamidi”, jaringan supermarket
     dengan nama “Alfamidi Super”, dan jaringan toko buah bernama “Midi Fresh”. Gerai
     toko MIDI tersebar di beberapa kota seperti, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
     Surabaya, Makassar, Medan, Samarinda, Yogyakarta, Manado, Palu, Kendari, Ambon,
     dan Jayapura. MIDI mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2007.

     LWS merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (closely-held
     company) yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran untuk produk konsumen dan
     restoran dengan mengoperasikan jaringan convenience store dengan nama “Lawson”.
     Gerai toko LWS tersebar di beberapa kota seperti, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
     Bekasi, Yogyakarta, dan Sidoarjo. LWS mulai beroperasi secara komersial sejak tahun
     2018.

     Pada tanggal 8 April 2025, AMRT dan MIDI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli
     Saham Bersyarat (“PJBSB”), di mana AMRT berencana untuk melaksanakan pembelian
     dan menerima pengalihan atas 1.484.855.160 saham atau setara dengan 70,00% saham
     LWS (“Saham LWS”) dari MIDI, berikut segala hak-hak dan kepentingan serta
     kewajiban dengan nama apapun juga baik yang sekarang ada maupun yang kelak
     dikemudian hari akan diperoleh atas Saham LWS tersebut dengan nilai transaksi sebesar
     Rp 200.455 juta (“Rencana Transaksi”).

     AMRT senantiasa mengikuti perkembangan pasar yang dinamis dan perubahan perilaku
     konsumen, dengan terus melakukan inovasi melalui penawaran produk-produk sesuai


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                2
Page 4
     dengan kebutuhan konsumen. Salah satu kategori produk yang telah dikembangkan oleh
     AMRT adalah food products yakni Ready to Eat (RTE) melalui Bean Spot. Untuk
     menangkap potensi RTE yang besar, AMRT merencanakan untuk melakukan langkah
     strategis dengan mengambilalih seluruh saham LWS yang dimiliki oleh MIDI. LWS
     bergerak dalam usaha perdagangan eceran dan restoran yang mengoperasikan outlet
     dengan merek dagang Lawson yang menjual sebagian besar produk RTE kepada
     konsumen. AMRT memandang perlu untuk melakukan pengembangan usaha guna
     mendorong pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan melalui pengambilalihan
     saham LWS ini.

     Dengan melakukan Rencana Transaksi, diharapkan dapat memperluas dan memperkuat
     kategori food products AMRT. Dengan memiliki kontrol langsung atas LWS, AMRT
     akan memiliki lebih banyak kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis dan
     pengawasan operasional yang lebih efektif. Selain itu, pengambilalihan saham LWS
     merupakan strategi jangka panjang AMRT untuk membangun sebuah kelompok
     perusahaan yang solid.

     Rencana Transaksi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar perusahaan secara
     berkelanjutan di masa yang akan datang. Mengingat LWS bergerak di bidang
     perdagangan eceran sehingga sejalan dengan kegiatan usaha utama AMRT, maka
     AMRT dan LWS dapat menerapkan strategi pemasaran dan pengembangan bisnis yang
     bersinergi dan berbasis pelayanan yang akan bernilai tambah bagi para konsumen
     dengan memperluas jaringan usaha AMRT dan LWS sebagai gerai komunitas yang
     ingin memberikan pelayanan lebih untuk konsumen.

     Berdasarkan keterangan dari manajemen AMRT, Rencana Transaksi akan merupakan
     transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK (POJK)
     No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi
     Benturan Kepentingan” (“POJK 42/2020”), mengingat bahwa AMRT merupakan entitas
     induk MIDI dengan kepemilikan sebesar 77,09% pada tanggal 31 Desember 2024 dan
     terdapat kesamaan pengurus AMRT dan MIDI.

     Berdasarkan keterangan dari manajemen AMRT, Rencana Transaksi bukan merupakan
     transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam
     POJK 42/2020.

     Selanjutnya, manajemen AMRT juga menjelaskan bahwa Rencana Transaksi bukan
     merupakan     transaksi  material    sebagaimana     didefinisikan  dalam     POJK
     No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
     Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”), mengingat bahwa harga Rencana Transaksi, yaitu
     sebesar Rp 200.455 juta merupakan 1,13% dari nilai buku ekuitas AMRT berdasarkan
     laporan keuangan konsolidasian AMRT untuk tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
     Sungkoro & Surja (“PPS”), yaitu sebesar Rp 17.695.943 juta.




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                             3
Page 5
     Untuk transaksi yang tergolong dalam transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
     adanya laporan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas transaksi tersebut (dalam hal
     ini Rencana Transaksi) yang disusun oleh penilai.

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-
     ketentuan yang diatur dalam POJK 42/2020, AMRT telah menunjuk SRR sebagai
     penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
     (“Pendapat Kewajaran”).


     STATUS PENILAI

     Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
     berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
     dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
     Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
     No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis)
     dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan
     kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang
     dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS
     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Alfa Tower, Jl. Jalur Sutera Barat Kavling 9, Alam Sutera,
                       Tangerang 15143
     Bidang usaha    : Perdagangan eceran untuk produk konsumen dengan
                       mengoperasikan jaringan minimarket dan jasa waralaba dengan
                       nama “Alfamart” yang berlokasi di beberapa tempat di Jakarta,
                       Cileungsi, Tangerang, Cikarang, Bandung, Sidoarjo, Cirebon,
                       Cilacap, Semarang, Lampung, Malang, Bali, Klaten, Makassar,
                       Balaraja, Palembang, Bogor, Medan, Banjarmasin, Jambi,
                       Pekanbaru, Pontianak, Manado, Lombok, Rembang, Karawang,
                       Batam, Plumbon, Serang, Cianjur, Bekasi, Cikokol, Jember, Kota
                       Bumi dan Madiun. AMRT mulai beroperasi secara komersial sejak
                       tahun 1989.
     Nomor telepon : (021) 8082 1555
     Nomor faksimile : (021) 8082 1556
     E-mail          : investor_relations@sat.co.id
     Website         : www.alfamart.co.id




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 4
Page 6
     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Alfa Tower, Jl. Jalur Sutera Barat Kavling 9, Alam Sutera,
                       Tangerang 15143
     Bidang usaha    : Perdagangan eceran untuk produk konsumen dengan
                       mengoperasikan jaringan minimarket dan jasa waralaba dengan
                       nama “Alfamart” yang berlokasi di beberapa tempat di Jakarta,
                       Cileungsi, Tangerang, Cikarang, Bandung, Sidoarjo, Cirebon,
                       Cilacap, Semarang, Lampung, Malang, Bali, Klaten, Makassar,
                       Balaraja, Palembang, Bogor, Medan, Banjarmasin, Jambi,
                       Pekanbaru, Pontianak, Manado, Lombok, Rembang, Karawang,
                       Batam, Plumbon, Serang, Cianjur, Bekasi, Cikokol, Jember, Kota
                       Bumi dan Madiun. AMRT mulai beroperasi secara komersial sejak
                       tahun 1989.
     Nomor telepon : (021) 8082 1555
     Nomor faksimile : (021) 8082 1556
     E-mail          : investor_relations@sat.co.id
     Website         : www.alfamart.co.id


     TUJUAN DAN MAKSUD PENDAPAT KEWAJARAN
     Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai
     kewajaran atas Rencana Transaksi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran
     adalah untuk memenuhi POJK 42/2020.


     STANDAR PENUGASAN
     Pendapat kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan
     dari POJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian
     Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik Penilai
     Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).


     TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
     Analisis dalam Pendapat Kewajaran dilaksanakan berdasarkan tanggal
     31 Desember 2024 sebagai tanggal efektif Pendapat Kewajaran. Tanggal ini dipilih atas
     dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran serta dari data
     keuangan AMRT yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan



Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               5
Page 7
     konsolidasian AMRT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
     telah diaudit oleh PSS yang menjadi dasar penyusunan Pendapat Kewajaran.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
     tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”
     (“POJK 35/2020”), laporan Pendapat Kewajaran berlaku selama 6 (enam) bulan sejak
     tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2024, kecuali terdapat
     hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
     Dari tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai
     dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
     mempengaruhi hasil Pendapat Kewajaran secara signifikan.


     TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
     Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penyusunan Pendapat
     Kewajaran adalah sebagai berikut:

     1. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
        pihak yang relevan dengan obyek penilaian.

     2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
        termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
        lainnya.

     3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
        mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.


     SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
     Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
     untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
     tersebut antara lain adalah:

     1. Data dan dokumen yang diterima dari AMRT.

     2. Bank Indonesia (BI).

     3. Badan Pusat Statistik (BPS).




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               6
Page 8
     4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
        terkait dengan penyusunan Pendapat Kewajaran.

     5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.


     DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
     Dalam menyusun Pendapat Kewajaran, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
     mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai
     berikut:

     1. PJBSB;

     2. Draft Keterbukaan informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun
        oleh manajemen AMRT (“Keterbukaan Informasi”);

     3. Laporan keuangan AMRT untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
        31 Desember 2024, 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, dan
        31 Desember 2020 yang diaudit oleh PSS;

     4. Proyeksi keuangan konsolidasian AMRT dengan Rencana Transaksi dan tanpa
        Rencana Transaksi untuk tahun 2025–2029 yang disusun oleh manajemen AMRT;

     5. Proforma laporan keuangan AMRT pada tanggal 31 Desember 2024 sebelum dan
        sesudah Rencana Transaksi yang disusun oleh manajemen AMRT (“Proforma”);

     6. Laporan Penilaian 70,00% saham LWS No. 00125/2.0059-02/BS/05/0242/1/III/2025
        tanggal 26 Maret 2025 yang disusun oleh SRR (“Laporan Penilaian Saham LWS”);

     7. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;

     8. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak AMRT, yaitu Tomin Widian sebagai
        Direktur AMRT, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
        dengan Rencana Transaksi;

     9. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan
        hasil analisis lain yang kami anggap relevan;

     10. Informasi lain dari pihak manajemen AMRT dan pihak-pihak lain yang relevan
         untuk penugasan.

     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan
     dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
     diberikan kepada kami oleh AMRT atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak
     melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan independen


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 7
Page 9
     terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
     manajemen AMRT bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
     informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
     menyesatkan.

     Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas AMRT. Selain itu, kami
     juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
     jasa yang kami berikan kepada AMRT dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
     merupakan penyusunan Pendapat Kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
     perpajakan.

     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
     dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
     pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
     tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
     internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
     hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan
     bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk AMRT.


     ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
     Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
     Kewajaran adalah sebagai berikut:

     1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.

     2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penyusunan Pendapat Kewajaran.

     3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.

     4. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
        proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
        keuangan yang dibuat oleh manajemen AMRT dengan kemampuan pencapaiannya
        (fiduciary duty).

     5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
        kewajaran proyeksi keuangan.

     6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
        informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional AMRT.

     7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
        Kewajaran.


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 8
Page 10
     8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
        perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari AMRT.

     Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian,
     kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada
     tanggal efektif Pendapat Kewajaran.

     Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, kami juga menggunakan beberapa asumsi
     lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban AMRT dan semua pihak
     yang terlibat dalam Rencana Transaksi, Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan
     prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-
     dokumen yang terkait dengan Rencana Transaksi, dan hal-hal lainnya yang terkait
     sebagaimana yang diinformasikan oleh manajemen AMRT, khususnya dalam hal
     pemenuhan kewajiban AMRT sebagaimana yang diatur dalam dokumen-dokumen yang
     terkait dengan Rencana Transaksi. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
     terjadinya Rencana Transaksi sampai dengan tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
     tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
     asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran.


     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan
     penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
     ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR.


     DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN
     Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Direksi AMRT dalam kaitannya
     dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk
     kepentingan lain. Pendapat Kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
     saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam
     kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh
     pemegang saham.

     Pendapat Kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
     dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran secara
     keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
     mendasari Pendapat Kewajaran.

     Pendapat Kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada
     pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi
     Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
     Pendapat Kewajaran. Pendapat Kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan
     pihak yang berwenang dari SRR.


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                              9
Page 11
     PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN
     Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, SRR telah melakukan:

     1. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi

     Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
     tinjauan atas industri terkait yang akan memberikan gambaran umum mengenai
     perkembangan kinerja industri terkait, melakukan analisis atas kegiatan operasional dan
     prospek usaha AMRT, alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
     kerugian dari Rencana Transaksi serta melakukan analisis atas kinerja keuangan historis
     AMRT berdasarkan laporan keuangan konsolidasian AMRT untuk tahun yang berakhir
     pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020–2024 yang telah diaudit.

     Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
     inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi menjadi efektif,
     berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian AMRT diharapkan dapat meningkatkan
     kinerja keuangan konsolidasian AMRT dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
     pemegang saham AMRT.

     2. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi

     Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang telah dilakukan,
     diantaranya analisis kewajaran harga dan analisis dampak Rencana Transaksi, diperoleh
     hasil bahwa harga yang ditentukan dalam Rencana Transaksi adalah wajar karena lebih
     rendah 5,04% dari nilai pasar Saham LWS, sedangkan dari analisis dampak Rencana
     Transaksi diperoleh kesimpulan bahwa Rencana Transaksi akan dapat memberikan
     keuntungan bagi pemegang saham AMRT.




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                10
Page 12
     KESIMPULAN
     Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang telah dilakukan, SRR
     berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan
     Izin Penilai : PB-1.09.00242
     STTD         : PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     MAPPI        : 95-S-00654
     OR/er




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                        11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published9 Apr 2025
Pages12
Characters26,179
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk p.1 ×14
linked org Midi Utama Indonesia Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved — Tomin Widian · Direktur p.8
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.12
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1834 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result