Skip to content
Back to announcement

ESG2024-ADHI.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         148/SP-IV/2025

 Nama Perusahaan                     PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

 Kode Emiten                         ADHI

 Lampiran                            1

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 147/SP-IV/2025, Dengan ini Perseroan Menyampaikan Laporan
Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember
2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 08 April 2025

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://adhi.co.id/hubungan-investor-2/keuangan/rups/ pada tanggal 08 April 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                   Tidak

 Batasan Organisasi                                                     Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                  Tidak
 laporan ini?




                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                        0

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                        44,53

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                           0

  Emisi fugitive langsung                                                         0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                  0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                                 44,53
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                         23,37
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                    23,37


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                          5,4

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                         0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                               23,37

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                     67,9

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                                  73,3

Offsets/Credits                                                                       0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                    0



                                          Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                   95,78
                                          pendapatan Perusahaan Tercatat
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                                 0
                                          langsung (kWh or J)
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                             25.024.814,73
                                          tidak langsung (kWh or J))

                                          Total konsumsi energi (kWh or J)                  25.024.814,73


E-04    Konsumsi Air                      Total konsumsi air (m3)                              4.561


E-05    Limbah yang dihasilkan            Total limbah yang dihasilkan (ton)                 748.507,03



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                               null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 Secara spesifik ADHI belum menargetkan Net Zero Emission perusahaan, meski begitu ADHI tetap
 mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060. Hal ini
 dilakukan untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai tanggung jawab perusahaan atas
 kegiatan operasinya. Dukungan ini dilakukan dengan mengeluarkan peraturan internal perusahaan dalam
 bentuk Kebijakan ESG dan Manual ESG. Selain itu ADHI memiliki komite ESG yang bertujuan untuk
 Menyusun strategi dan kebijakan ESG ADHI, untuk memeastikan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan
 dengan mempertimbangkan factor keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.
 Untuk mencapai itu, salah satu Upaya yang dilakukan ADHI adalah dengan melakukan pengukuran gas
 rumah kaca yang dihasilkan dari operasi perusahaan, sehingga dapat ditargetkan pengurangan emisinya.

E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Tidak
                                                                               0%
Target pengurangan emisi GRK
                                                                               0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        null



Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Page 4
 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


Secara spesifik ADHI belum menargetkan Net Zero Emission perusahaan, meski begitu ADHI tetap mendukung
komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060. Hal ini dilakukan untuk
menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai tanggung jawab perusahaan atas kegiatan operasinya.
Dukungan ini dilakukan dengan mengeluarkan peraturan internal perusahaan dalam bentuk Kebijakan ESG dan
Manual ESG. Selain itu ADHI memiliki komite ESG yang bertujuan untuk Menyusun strategi dan kebijakan ESG
ADHI, untuk memeastikan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan dengan mempertimbangkan factor
keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Untuk mencapai itu, salah satu Upaya
yang dilakukan ADHI adalah dengan melakukan pengukuran gas rumah kaca yang dihasilkan dari operasi
perusahaan, sehingga dapat ditargetkan pengurangan emisinya.



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                         Laki-Laki                                          Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai         Persentasi pegawai        Jumlah pegawai         Persentasi pegawai

 Entry-level             1.904                  76.1 %                    439                  17.55 %

 Mid-level               107                    76.1 %                    10                   0.4 %

 Senior-level            39                     76.1 %                    3                    0.4 %

 Executive-level         0                      0%                        0                    0%

 Total Pegawai           2.050                  17.55 %                   17,54596             18.07 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                          Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level              Mid-level            Senior-level         Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                      Pegawai
                   Laki-Laki     Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             18            10         0             0       0            0         0          0         28

 25-35             732           309        12            2       1            0         0          0         1.056

 35-45             565           72         33            5       5            1         0          0         679

 45-55             536           48         53            5       22           1         0          0         665

 >55               53            0          9             0       11           1         0          0         74


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun               Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                  pelaporan)
 Jumlah Pegawai
 resign/Pemutusan Hubungan             127 Pegawai                                 5,08 %
 Kerja
Page 5
Jumlah Pegawai Baru/pengganti      0 Pegawai                           0%


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                     Jumlah Pegawai (dalam tahun       Percentage Pegawai (dalam tahun
                                             pelaporan)                          pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor      777 Pegawai                         31,06 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                    Jumlah pegawai yang ikut serta      Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                      dalam program pelatihan            ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 7,77 jam/pegawai                  522                                 20,86 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                    Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                      cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 6                                                 0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                             Ya
 non-diskriminasi?
  Perseroan secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Salah satu langkah yang
  diambil adalah dengan penyusunan Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct). Kode etik ini telah
  disesuaikan dengan visi dan misi ADHI. Lebih lanjut, kode etik berperan sebagai panduan perilaku yang
  berlaku bagi seluruh Insan ADHI dalam berinteraksi baik dengan pihak internal maupun eksternal
  Perseroan.

  Perseroan selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif, dengan keyakinan bahwa
  hal ini dapat memberikan dorongan bagi kualitas kinerja anggota ADHI. Oleh karena itu, Perseroan terus
  berusaha menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dan perbuatan tidak senonoh, sebagai
  salah satu langkah untuk menjaga kinerja dan kredibilitas Perseroan. Berkaitan dengan komitmen tersebut,
  Perseroan telah menegaskan bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di lingkungan
  Perseroan, baik berupa:
  1          Pelecehan secara lisan, seperti kata-kata, lelucon kotor atau penghinaan.
  .2         Pelecehan secara fisik seperti sentuhan yang tidak wajar dan menyakitkan.
   .3        Pelecehan dengan gambar, seperti poster, kartu, kalender, kartun, grafiti, tulisan surat atau
    .gerakan tubuh.
     4       Pelecehan Seksual.
     .

 S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?              Ya
Page 6
 ADHI berkomitmen untuk menjunjung tinggi penerapan prinsip Hak Asasi Manusia dalam seluruh kegiatan
 usahanya. Hal ini dicapai dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan peraturan lainnya yang
 berkaitan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                                  Ya
pekerja paksa?
 ADHI berkomitmen penuh dalam mendukung penghapusan tenaga kerja anak dan praktik kerja paksa,
 mengingat keduanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai bentuk nyata dari komitmen
 tersebut, Perseroan menetapkan batasan usia minimum karyawan serta jam kerja yang jelas. Usia minimum
 untuk bekerja di ADHI adalah 22 tahun, sementara jam kerja yang diberlakukan adalah 8 (delapan) jam per
 hari dan 40 (empat puluh) jam per minggu untuk sistem kerja 5 (lima) hari dalam seminggu. Kebijakan ini
 selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
 Ketenagakerjaan.

 Selain bentuk ketaatan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, kebijakan terkait usia karyawan selaras
 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention
 No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum
 Untuk Diperbolehkan Bekerja), dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang
 Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning The Prohibition And Immediate Action for The Elimination
 of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
 Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak). Sedangkan pemberlakuan jam kerja dengan
 batasan waktu yang jelas sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999
 Tentang Pengesahan ILO Convention No. 105 Concerning The Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO
 Mengenai Penghapusan Kerja Paksa).

S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 ADHI memiliki sejumlah kebijakan internal terkait kebijakan mutu dan K3L sebagai berikut:
 1                 Kebijakan Mutu, K3L, dan Sasaran Mutu PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. No. 014-6/2020/357
 .tanggal 2 Juli 2020;
  2                Tata Kelola Manajemen Risiko
  .3               Surat Keputusan Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk Manual Manajemen Mutu, K3, dan
   .Lingkungan
    4              Manual Manajemen Risiko
    .5             Surat Keputusan Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk tentang Perubahan Struktur Organisasi
     .Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      6            Kebijakan SWA (Stop Work Authority)
      .7           Kebijakan Sistem Manajemen Risiko Asesmen Berbasis Manajemen Risiko sesuai dokumen
       .8          Prosedur Penerapan SMM
        .9         Penerapan Prosedur Sistem Manajemen K3L
         .Selanjutnya, sebagai konsekuensi penerapan SMK3, maka Perseroan membentuk Panitia Pembina
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai penanggung jawab di bidang K3. P2K3 adalah badan
          pembantu di Perseroan yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha dan tenaga kerja atau
          pekerja/buruh untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan
          keselamatan dan kesehatan kerja. Sesuai regulasi yang berlaku keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur
          pengusaha dan karyawan yang susunannya terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Organisasi ini
          mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha atau
          pengurus mengenai masalah keselamatan dan kesehatan kerja.

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                                  Tidak
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 ADHI menerapkan TJSL melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social
 Responsibility/CSR). Selain merujuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, pelaksanaan CSR sekaligus
 merupakan pemenuhan kewajiban Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal
 15 huruf b, bahwa setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan
 (CSR). Sesuai dengan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
 Indonesia Nomor PER-1/MBU/03/2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial
 dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, ADHI sebagai bagian dari BUMN menerapkan TJSL melalui
 Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Program Pendanaan UMK, serta Program Pemberian
Page 7
 Bantuan dan/atau Kegiatan lainnya, termasuk Pembinaan. Pelaksanaan Program TJSL BUMN berorientasi
 pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai
 panduan pelaksanaan program, dengan harapan pelaksanaan Program TJSL BUMN yang lebih terukur,
 berdampak dan berkelanjutan.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                          Jumlah               Laki-laki           Perempuan            Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                    6                    0                    4
Direksi              0                    6                    1                    0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    47                             67 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    17                             84 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                             Ya
The Board dan CEO?
 ADHI menerapkan kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
 Perseroan Terbatas, yang menetapkan Struktur Tata Kelola Perusahaan terdiri atas tiga organ utama, yaitu:
 1           Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ Perseroan
 .yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang
  ditentukan dalam Undang-Undang dan/atau anggaran dasar.
  2          Direksi Direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas
  .pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta
   mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
   3         Dewan Komisaris Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang bertugas melakukan
   .pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada
    Direksi.

G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 Sebagaimana yang telah tertuang dalam board manual, tercantum bahwa, dalam penilaian kinerja Direksi,
 Dewan Komisaris berkewajiban
 1            Menetapkan kebijakan Dewan Komisaris mengenai penilaian kinerja Direksi secara kolegial dan
 .individual dan menyampaikan hasil penilaian kepada Pemegang Saham.
  2           Menyusun rencana mengenai pemantauan kinerja Direksi dan pelaporan kepada Pemegang
  .Saham.
   3          Melakukan penilaian kinerja Direksi berdasarkan indikator kinerja utama yang tercakup dalam
   .Kontrak Manajemen Direksi secara kolegial dan individu dengan realisasi pencapaian masing-masing.
    4         Menyampaikan hasil penilaian kinerja Direksi secara kolegial dan individu kepada RUPS dalam
    .laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris secara tahunan

 Setiap tahun, Perseroan melaksanakan evaluasi kinerja Direksi berdasarkan capaian Key Performance
 Indicator (KPI) sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN. Di tahun 2024,
Page 8
 Perseroan melaksanakan evaluasi kinerja Direksi berdasarkan capaian KPI sebagaimana di atur dalam
 Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata
 Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara

G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Untuk meningkatkan efektivitas peran Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan menyelenggarakan atau
 mengikutsertakan Dewan Komisaris dan Direksi pada program pengembangan kompetensi sesuai dengan
 kebutuhan yang ada. Program tersebut mencakup pelatihan, seminar, workshop maupun short course.
 Dalam ha lini, program pelatihan yang akan diikuti dan estimasi anggaran yang diperlukan disertakan di
 dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Diharapkan Dewan Komisaris dan Direksi dapat
 berperan sebagai sumber informasi dan pengetahuan (knowledge-sharing) bagi anggota Dewan Komisaris
 dan/atau anggota Direksi lainnya, dengan membagikan pengalaman dari program pendidikan dan pelatihan
 yang telah diikutinya.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 ADHI menentukan kriteria Direksi dengan merujuk pada regulasi yang antara lain diatur dalam Peraturan
 Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
 Perusahaan Publik. Selain itu, kriteria Direksi juga mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
 Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
 Negara.

 Di dalam Board Manual ADHI telah ditetapkan persyaratan yang harus dipenuhi Direksi dan juga Desan
 Komisaris.

G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                              Ya
korupsi?
 Perseroan secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Salah satu langkah yang
 diambil adalah dengan penyusunan Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct). Kode etik ini telah
 disesuaikan dengan visi dan misi ADHI. Lebih lanjut, kode etik berperan sebagai panduan perilaku yang
 berlaku bagi seluruh Insan ADHI dalam berinteraksi baik dengan pihak internal maupun eksternal
 Perseroan. Adapun kode etik ini diperkenalkan kepada semua tingkatan di dalam tertulis dalam kontrak
 kerja perekrutan karyawan yang harus dipahami dan ditandatangani oleh seluruh karyawan. Dengan
 demikian, diharapkan bahwa seluruh karyawan akan mematuhi nilai-nilai Perseroan dan menerapkan kode
 etik dalam setiap kegiatan. Kesungguhan Perseroan juga terlihat dari ADHI yang rutin mengadakan acara
 untuk menekankan pentingnya penerapan kode etik kepada para karyawan

 Adapun pedoman perilaku tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
 1         Aset dan informasi Perseroan.
 .2        Perseroan dan karyawan.
  .3       Berhati-hati dalam melakukan usaha dan pekerjaan sampingan.
   .4      Memperlakukan keluarga dan teman secara etis dalam pekerjaan.
    .5     Berhati-hati dalam menghadapi tawaran dan pemberian hadiah, jamuan, dan hiburan.
     .6    Menjalin hubungan yang wajar dengan pemerintah.
      .7   Menjaga reputasi ADHI dalam aktivitas politik.
       .8  Memperlakukan mitra bisnis ADHI dengan adil.
        .9 Bersaing secara sehat.
         .
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                              Ya
Pemegang Saham?
 Perseroan secara konsisten menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dengan fokus utama
 pada aspek keterbukaan. ADHI berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi perusahaan,
 baik yang bersifat finansial maupun non finansial, dengan menyajikannya secara jelas dan tepat waktu
 kepada seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing.
 Upaya ADHI dalam mewujudkan transparansi ini dilaksanakan melalui peran Sekretaris Perusahaan, yang
 bertanggung jawab atas implementasi keterbukaan informasi Perseroan kepada pemegang saham.
 Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
 35/ POJK.04/2014 mengenai peran Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik

 Selain itu, Perseroan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan (equitability) dalam perlakuan terhadap seluruh
 pemegang saham, di mana setiap pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam RUPS
Page 9
sesuai dengan klasifikasi dan jumlah saham yang dimilikinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 /POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan. Hak pemegang saham untuk memperoleh informasi terkait
Perseroan juga diakui, kecuali jika Direksi memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk
menahan informasi tertentu.

G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                             Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dewan Komisaris dan Direksi memiliki Board Manual yang berisikan pedoman-pedoman yang mengatur
mekanisme kerja Direksi dan Dewan Komisaris sebagai organ yang menjalankan fungsi pengelolaan dan
pengawasan secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan dengan konsisten. Board
Manual berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai visi dan
misi Perseroan, dengan harapan dapat mencapai standar kerja yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip
GCG. Board Manual mengatur beberapa hal terkait tata laksana kerja Dewan Komisaris, sebagai berikut:
1            Persyaratan dan Komposisi Dewan Komisaris
.2           Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
 .3          Hak-hak Dewan Komisaris
  .4         Organ Pendukung Dewan Komisaris
   .5        Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan Dewan Komisaris
    .6       Tanggung Jawab Dewan Komisaris
     .7      Rapat Dewan Komisaris
      .8     Etika Jabatan
       .9    Hubungan Kerja dengan Direksi
        .10. Benturan Kepentingan

Pokok pedoman kerja Direksi yang diatur dalam Board Manual antara lain:
1            Persyaratan dan Komposisi Direksi;
.2           Tugas dan wewenang Direksi;
 .3          Hak Direksi;
  .4         Independensi Direksi;
   .5        Etika jabatan;
    .6       Prinsip-prinsip pengambilan keputusan Direksi;
     .7      Tanggung jawab Direksi;
      .8     Rapat Direksi;
       .9    Hubungan dengan anak perusahaan dan perusahaan asosiasi;
        .10. Sekretaris Perusahaan; dan
         11. Satuan pengawas Internal.
Page 10
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           150

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        151

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                146

               E-04     Konsumsi Air                           145
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 153
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            150
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            150
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      181
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            44
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             179

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               44

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     183

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                6
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            183
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            181
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   183

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            183
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            190
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         219
Page 11
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 61
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 71
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 56
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 56
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 63
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          56

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          70

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 56
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           70




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

                 Others, please specify




   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X   Ya




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Page 12
Rozi Sparta

Corporate Secretary




PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510
Telepon : 021-7975312, Fax : 021-7975311, www.adhi.co.id



Nama Pengirim                     Rozi Sparta

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 08-04-2025 23:57

Lampiran                         1. SR ADHI KARYA 24 8 APRIL FIX.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Adhi Karya (Persero) Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            148/SP-IV/2025

 Issuer Name                          PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

 Issuer Code                          ADHI

 Attachment                           1

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number 147/SP-IV/2025 , with this The Company hereby submit Sustainability
Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 08 April 2025

The information referred above has been published on the Company’s website https://adhi.co.id/hubungan-investor-
2/keuangan/rups/ at 08 April 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                   No

 Organizational Boundaries                                                  Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                               No




                              Name                                          Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                         0

  Direct emissions from mobile combustion                                           44,53

  Direct emissions from processes                                                     0

  Direct fugitive emissions                                                           0

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                      0
  Forestry (LULUCF)

  Total Direct Emissions (Scope 1)                                                  44,53
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                             23,37
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                          23,37


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                             5,4

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                  23,37

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                   67,9

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                                73,3

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                  95,78
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                                   0
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                               25.024.814,73
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)               25.024.814,73


 E-04   Water Consumption                   Total water consumed (m3)                            4.561


 E-05   Waste Generation                    Total waste generated (ton)                        748.507,03



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                  No

 What year is the Company’s net zero emission published target?                null

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.

  error when written in english


 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                             Tidak
                                                                               0%
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                               0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                              null



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




Yes
Page 16
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


The steps taken by ADHI in its efforts to reduce emissions include:

Management and monitoring of heavy equipment usage

Minimizing the use of Ozone-Depleting Substances (ODS)

Establishing policies such as the ESG Manual, ESG Policy Decree (SKD), Environmental Management
Procedures, Environmental Management System Implementation Procedures, and several Work Instructions
including Environmental Impact Analysis Identification, Construction, Domestic, and Hazardous Waste (B3)
Management

Tree planting at various project locations, including mangrove reforestation

Carbon emission reduction programs such as Public Transportation Day

Utilization of fly ash and bottom ash (FABA) in several projects




B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                        Men                                                  Women
 Job positions           Number of             Percentage of                                           Percentage of
                                                                         Number of employees
                         employees              employees                                               employees
 Entry-level      1.904                      76.1 %                      439                       17.55 %

 Mid-level        107                        76.1 %                      10                        0.4 %

 Senior-level     39                         76.1 %                      3                         0.4 %

 Executive-level 0                           0%                          0                         0%

 Total Pegawai    2.050                      17.55 %                     17,54596                  18.07 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                           Job levels
 Age group              Entry-level            Mid-level                Senior-level    Executive-level Number of
 (years)                                                                                                employees
                      Men       Women        Men       Women          Men       Women       Men     Women


 18-25           18            10        0             0          0            0        0          0         28

 25-35           732           309       12            2          1            0        0          0         1.056

 35-45           565           72        33            5          5            1        0          0         679

 45-55           536           48        53            5          22           1        0          0         665

 >55             53            0         9             0          11           1        0          0         74


S-03 Employees Turnover

                                             Number of employees                                Percentage
                                              (in reporting year)                           (in reporting year)
Page 17
Number of employees resigned    127 Employees                       5,08 %


Number of newly appointed
                                0 Employees                         0%
Employees


S-04 Temporary Worker

                                      Number of employees                         Percentage
                                       (in reporting year)                    (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or           777 Employees                       31,06 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


    Average training hour per
                                Total employee attending company Percentage of employee attending
            employee
                                        training program          company training program (%)
       (in reporting year)

7,77 hours/employee             522                                 20,86 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

6                                             0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                          Yes
non-discrimination?




S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                Yes




S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                          Yes
labor?



S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all           Yes
employees?
Page 18
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                 No
the community or registered non-profit organizations?




C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats      Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                 Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                     6                     0                       4
Directors            0                     6                     1                       0


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings          Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)           attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             47                               67 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             17                               84 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                 Yes
Chairman of the Board and CEO?
  ADHI implements this policy in accordance with Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies,
  which stipulates that the Corporate Governance Structure consists of three main organs, namely:

  General Meeting of Shareholders (GMS)
  The GMS is the Company's organ that holds authority not granted to the Board of Directors or the Board of
  Commissioners, within the limits set by the Law and/or the articles of association.

  Board of Directors
  The Board of Directors is the Company's organ that has full authority and responsibility for managing the
  Company in the best interest of the Company, in line with its purpose and objectives, and representing the
  Company both inside and outside of court in accordance with the articles of association.

  Board of Commissioners
  The Board of Commissioners is the Company's organ tasked with general and/or specific oversight as
  stipulated in the articles of association and providing advice to the Board of Directors.

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                    Yes

  As stipulated in the Board Manual, the Board of Commissioners has the obligation to:

  Establish the Board of Commissioners' policy regarding the performance evaluation of the Board of
  Directors, both collectively and individually, and submit the evaluation results to the Shareholders.

  Prepare a plan for monitoring the performance of the Board of Directors and reporting to the Shareholders.
Page 19
 Conduct performance evaluations of the Board of Directors based on key performance indicators (KPIs)
 included in the Directors' Management Contract, both collectively and individually, with the respective
 achievement realization.

 Present the results of the performance evaluation of the Board of Directors, both collectively and individually,
 to the General Meeting of Shareholders (GMS) in the annual report on the supervisory duties of the Board of
 Commissioners.

 Each year, the Company conducts a performance evaluation of the Board of Directors based on the
 achievement of Key Performance Indicators (KPIs), in accordance with the guidelines stipulated in the
 Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises. In 2024, the Company carried out the performance
 evaluation of the Board of Directors based on KPI achievements as regulated in the Regulation of the
 Minister of State-Owned Enterprises No. PER-2/MBU/03/2023 on Guidelines for Governance and Significant
 Corporate Actions of State-Owned Enterprises.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                  Yes
development?
 error when written in english

 Untuk meningkatkan efektivitas peran Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan menyelenggarakan atau
 mengikutsertakan Dewan Komisaris dan Direksi pada program pengembangan kompetensi sesuai dengan
 kebutuhan yang ada. Program tersebut mencakup pelatihan, seminar, workshop maupun short course.
 Dalam ha lini, program pelatihan yang akan diikuti dan estimasi anggaran yang diperlukan disertakan di
 dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Diharapkan Dewan Komisaris dan Direksi dapat
 berperan sebagai sumber informasi dan pengetahuan (knowledge-sharing) bagi anggota Dewan Komisaris
 dan/atau anggota Direksi lainnya, dengan membagikan pengalaman dari program pendidikan dan pelatihan
 yang telah diikutinya.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                  Yes
re-election?
 ADHI determines the criteria for the Board of Directors by referring to regulations, including those stipulated
 in the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and
 Board of Commissioners of Public Companies. In addition, the criteria for the Board of Directors also refer to
 the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises No. PER-3/MBU/03/2023 concerning the Organs
 and Human Resources of State-Owned Enterprises.

 The ADHI Board Manual outlines the requirements that must be fulfilled by both the Board of Directors and
 the Board of Commissioners.



G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                  Yes
corruption?
 error when written in english
 Perseroan secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip GCG. Salah satu langkah yang
 diambil adalah dengan penyusunan Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct). Kode etik ini telah
 disesuaikan dengan visi dan misi ADHI. Lebih lanjut, kode etik berperan sebagai panduan perilaku yang
 berlaku bagi seluruh Insan ADHI dalam berinteraksi baik dengan pihak internal maupun eksternal
 Perseroan. Adapun kode etik ini diperkenalkan kepada semua tingkatan di dalam tertulis dalam kontrak
 kerja perekrutan karyawan yang harus dipahami dan ditandatangani oleh seluruh karyawan. Dengan
 demikian, diharapkan bahwa seluruh karyawan akan mematuhi nilai-nilai Perseroan dan menerapkan kode
 etik dalam setiap kegiatan. Kesungguhan Perseroan juga terlihat dari ADHI yang rutin mengadakan acara
 untuk menekankan pentingnya penerapan kode etik kepada para karyawan

 Adapun pedoman perilaku tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
 1         Aset dan informasi Perseroan.
 .2        Perseroan dan karyawan.
  .3       Berhati-hati dalam melakukan usaha dan pekerjaan sampingan.
   .4      Memperlakukan keluarga dan teman secara etis dalam pekerjaan.
    .5     Berhati-hati dalam menghadapi tawaran dan pemberian hadiah, jamuan, dan hiburan.
     .6    Menjalin hubungan yang wajar dengan pemerintah.
      .7   Menjaga reputasi ADHI dalam aktivitas politik.
       .8  Memperlakukan mitra bisnis ADHI dengan adil.
        .9 Bersaing secara sehat.
         .
Page 20
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                              Yes
shareholders?
 error when written in english

 Perseroan secara konsisten menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dengan fokus utama
 pada aspek keterbukaan. ADHI berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi perusahaan,
 baik yang bersifat finansial maupun non finansial, dengan menyajikannya secara jelas dan tepat waktu
 kepada seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing.
 Upaya ADHI dalam mewujudkan transparansi ini dilaksanakan melalui peran Sekretaris Perusahaan, yang
 bertanggung jawab atas implementasi keterbukaan informasi Perseroan kepada pemegang saham.
 Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
 35/ POJK.04/2014 mengenai peran Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik

 Selain itu, Perseroan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan (equitability) dalam perlakuan terhadap seluruh
 pemegang saham, di mana setiap pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam RUPS
 sesuai dengan klasifikasi dan jumlah saham yang dimilikinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 /POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
 Umum Pemegang Saham Perusahaan. Hak pemegang saham untuk memperoleh informasi terkait
 Perseroan juga diakui, kecuali jika Direksi memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk
 menahan informasi tertentu.

G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                              Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 error when written in english

 Dewan Komisaris dan Direksi memiliki Board Manual yang berisikan pedoman-pedoman yang mengatur
 mekanisme kerja Direksi dan Dewan Komisaris sebagai organ yang menjalankan fungsi pengelolaan dan
 pengawasan secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami dan dapat dijalankan dengan konsisten. Board
 Manual berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai visi dan
 misi Perseroan, dengan harapan dapat mencapai standar kerja yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip
 GCG. Board Manual mengatur beberapa hal terkait tata laksana kerja Dewan Komisaris, sebagai berikut:
 1            Persyaratan dan Komposisi Dewan Komisaris
 .2           Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
  .3          Hak-hak Dewan Komisaris
   .4         Organ Pendukung Dewan Komisaris
    .5        Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan Dewan Komisaris
     .6       Tanggung Jawab Dewan Komisaris
      .7      Rapat Dewan Komisaris
       .8     Etika Jabatan
        .9    Hubungan Kerja dengan Direksi
         .10. Benturan Kepentingan

 Pokok pedoman kerja Direksi yang diatur dalam Board Manual antara lain:
 1            Persyaratan dan Komposisi Direksi;
 .2           Tugas dan wewenang Direksi;
  .3          Hak Direksi;
   .4         Independensi Direksi;
    .5        Etika jabatan;
     .6       Prinsip-prinsip pengambilan keputusan Direksi;
      .7      Tanggung jawab Direksi;
       .8     Rapat Direksi;
        .9    Hubungan dengan anak perusahaan dan perusahaan asosiasi;
         .10. Sekretaris Perusahaan; dan
          11. Satuan pengawas Internal.
Page 21
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                      Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                    Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           150

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        151

                E-03     Electricity Consumption                  146

                E-04     Water Consumption                        145
Environment
                E-05     Waste Generated                          153
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              150
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              150
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          181

                S-02     Employees by Gender and Age Group        44

                S-03     Employee Turnover Rate                   179

                S-04     Number of Temporary Officers             44

                S-05     Employee Training and Development        183

                S-06     Number of Work Accidents                 6

                S-07     Human Rights Violation Incidents         183

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              181
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   183

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   183


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     190
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          219
Page 22
                                  Management Diversity and
                    G-01                                                       61
                                  Independence
                                  Total Attendance of Directors and
                    G-02                                                       71
                                  Commissioners to Board Meetings
                                  Chairman of the Board and CEO
                    G-03                                                       56
                                  Separation Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
                    G-04                                                       56
                                  Assessment Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
Governance          G-05                                                       63
                                  Training Policy

                    G-06          Special Criteria for Election of the Board   56

                    G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        70

                    G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       56

                    G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       70




Referenced International Standards and Third Party Verification



   Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes          No


              X   GRI

                  TCFD

                  CDP

                  IFRS S1

                  IFRS S2

                  SASB

                  Others, please specify


 null


   Third-party assurance and/or validation

    X   Yes




 Name of third-party service provider                     Scope of Work




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Page 23
Rozi Sparta

Corporate Secretary




PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510
Phone : 021-7975312, Fax : 021-7975311, www.adhi.co.id



Sender Name                         Rozi Sparta

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       08-04-2025 23:57

Attachment                         1. SR ADHI KARYA 24 8 APRIL FIX.pdf


 This is an official document of PT Adhi Karya (Persero) Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Adhi Karya (Persero) Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published8 Apr 2025
Pages23
Characters61,529
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rozi Sparta · Corporate Secretary p.12 ×5
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×41
possible org Negara Republik Indonesia p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×3
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- p.6
unresolved org Milik Negara p.6
unresolved org Menteri BUMN. Di p.7
unresolved org Milik Negara G- p.8
unresolved org Milik Negara. Di p.8
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved person Hak-hak · Komisaris p.9 ×2
unresolved person Organ Pendukung · Komisaris p.9 ×2
unresolved person Prinsip-prinsip Pengambilan · Komisaris p.9 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.13
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.13
unresolved — Direct emissions from processes p.13
unresolved — Direct fugitive emissions p.13
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.13
unresolved org Minister of State-Owned Enterprises. In p.19
unresolved org Minister of State-Owned Enterprises No. PER- p.19 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result