Back to announcement
20260701_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106961_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 85/KTW.N/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini Nama KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan Notaris di Jakarta Alamat Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan - Bahwa pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, bertempat di Graha BIP Lantai 11, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT. BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 29 Juni 2026 Nomor 65, dibuat oleh saya, Not Mata Acara Rapat : Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan dengan tidak mengubah Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat DIREKSI : Direktur Utama : Bapak Hermawan Direktur : Bapak Tony Santosa Direktur 2 Ibu Francis Cia DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama 1 Bapak Welly Thomas Komi Ibu Hong Fang Komisaris Independen £ Ibu Tjendrawati Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat - Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 932.544.732 (sembilan ratus tiga puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh dua) saham atau 80,4546 (delapan puluh koma empat puluh lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham - “Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap mata acara Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. - Bahwa untuk semua mata acara rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan - Pengambilan keputusan pada setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan' musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutai ara Untuk mata acara rapat satu-satunya : -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak menyetujui maupun memberikan suara blanko. -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Page 2 OCR 0.952
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Keputusan Rapat Menyetujui atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan dengan tidak mengubah Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 29 Juni 2026 , MKn
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Welly Thomas Komi Ibu Hong Fang
p.1 ×3
unresolved
person
Tjendrawati Kehadiran
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR