Back to announcement
20260701_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106961_lamp10.pdf
RUPS minutes Parsed BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk
(Perseroan)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan
(untuk selanjutnya RUPS Tahunan disebut “Rapat”) telah diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 29 Juni 2026
Pukul : 14:13 – 14:38 WIB
Tempat : Graha BIP Lantai 11
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
1. Mata Acara:
1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3. Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku Perseroan Tahun Buku 2026.
4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
2. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir:
Komisaris Utama : Bapak Welly Thomas
Komisaris : Ibu Hong Fang
Komisaris Independen : Ibu Tjendrawati
Direktur Utama : Bapak Hermawan
Direktur : Bapak Tony Santosa
Direktur : Ibu Francis Cia
3. Rapat dihadiri/diwakili sebanyak 932.545.732 saham atau 80,45% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara
yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1.159.200.024 saham, sesuai dengan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Pemegang Saham telah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam Rapat dan tidak ada pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata acara rapat pertama sampai dengan mata
acara rapat keempat.
4. Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi tentang jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
- Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik “Kanaka Puradiredja, Suhartono” sebagaimana tercantum dalam Laporan Nomor
00135/3.0357/AU.11/05/0127-1/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026.
- Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (aquite et decharge) sepanjang tindakan
tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat Kedua :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui untuk tidak memberikan dividen tunai kepada pemegang saham dan menggunakan laba bersih tahun buku
2025 yaitu sebesar Rp 46.898.461.401 (baca: Empat Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta
Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Satu Rupiah,-) untuk penyisihan dana cadangan sebesar Rp50.000.000,-
(Lima Puluh Juta Rupiah) dan sisanya untuk kegiatan operasional Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik “KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO” untuk mengaudit
buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
- Apabila dalam perjalanannya tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Akuntan Publik tersebut, maka Rapat
mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terkemuka lainnya
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2
Mata Acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui penetapan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 naik tidak melebihi 8% dari yang
telah diterima Dewan Komisaris Perseroan di tahun 2025; dan
- Menyetujui pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji, uang
jasa dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi.
Jakarta, 29 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Jun 2026 · 14:13–14:38 |
| Present | 932,545,732 (80.45%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Welly Thom
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
369 ms
12 Sep 2026 21:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.45',
'shares_present': '932545732',
'shares_total_voting': '1159200024',
'time_end': '14:38:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan '
'12930 1.'}