Skip to content
Back to announcement

20260630_SMSM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32106133_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SMSM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                                      Graha STH
                                                                                      Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
                                                                                      Tel        : 021 – 563 7373 (Hunting)
                                                                                      Fax        : 021 – 563 6404
                                                                                      Email      : sth@kjppsth.com
                                                                                      Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
                                                                                      Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                      Wilayah Kerja : Indonesia
Jakarta, 8 Juni 2026


Direksi
PT Selamat Sempurna Tbk
ADR Tower, Lantai 20
Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard
Kamal Muara, Penjaringan
Jakarta Utara 14470


Dengan hormat,

Hal : File No. 00019/2.0007-00/PI/05/0027/1/VI/2026-SF
      Laporan Ringkas Penilaian Sewa Pasar Ruang Kantor

Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-024/PR.007/SG/II/2026 tanggal
05 Februari 2026, kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi berdasarkan Izin
Usaha No. 2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00027 yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, telah melakukan pemeriksaan dan
penilaian terhadap properti tertentu milik PT Selamat Sempurna Tbk, dengan
tujuan untuk mengungkapkan suatu pendapat mengenai Nilai Sewa Pasar (“Market
Rental Value”) dari properti tersebut pada tanggal 31 Desember 2025 dari suatu
kegiatan usaha yang sedang berjalan (as going concern).


PEMBERI TUGAS

Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas adalah sebagai berikut:

Nama               :          PT Selamat Sempurna Tbk
Kantor Pusat       :          ADR Tower Lantai 20
                              Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara,
                              Penjaringan, Jakarta Utara 14470
Telepon            :          021 – 3951 8888 (Hunting)
Fax                :          021 – 3951 8880
E-mail             :          corporate@adr-group.com
Bidang Usaha       :          Suku cadang otomotif


MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN

Kami mengerti bahwa tujuan diadakannya penilaian ini adalah untuk memberikan
nilai sewa pasar terhadap ruangan kantor dengan total luas sebesar 1.935,45 m2
atas rencana sewa menyewa ruang kantor.



                       Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




PENGGUNA LAPORAN

Sesuai dengan tujuan penilaian, laporan penilaian ini akan digunakan oleh
PT Selamat Sempurna Tbk.


URAIAN MENGENAI OBJEK PENILAIAN DAN HAK KEPEMILIKAN

Penilaian ini meliputi penilaian nilai sewa pasar terhadap ruang kantor yang
berlokasi di ADR Tower Lantai 20, Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard, Pantai Indah
Kapuk, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, yang dimiliki oleh
PT Selamat Sempurna Tbk dan yang akan di sewa oleh:

      -    PT Panata Jaya Mandiri, seluas 470 m2
      -    PT Hydraxle Perkasa, seluas 50 m2
      -    PT Dinamikajaya Bumipersada, seluas 190 m2
      -    PT Prima Honeycomb International, seluas 50 m2
      -    PT Rubberindo Unggul Perkasa, seluas 80 m2
      -    PT Griya Inti Perkasa, seluas 15 m2
      -    PT Adrindo Inti Sarana, seluas 20 m2
      -    PT Propertindo Graha Perkasa, seluas 15 m2
      -    PT Mangatur Dharma, seluas 15 m2


IDENTIFIKASI BENTUK KEPEMILIKAN

Properti yang dinilai terdaftar sebagai milik PT Selamat Sempurna Tbk, sesuai
dengan dokumen dan informasi yang kami terima, dengan klasifikasi objek adalah
Real Properti, dengan bentuk Kepemilikan Tunggal.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam penyusunan laporan penilaian properti ini, kami telah bertindak dengan
independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan
atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada
pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil
penilaian properti yang kami lakukan.


STATUS PENILAI

Penilaian dilakukan secara objektif dan independen oleh penilai KJPP Stefanus
Tonny Hardi & Rekan yang memiliki kompentensi. Kami sebagai penilai tidak
memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan pemberi tugas
maupun dengan objek penilaian.


                                                                                            2
                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




BENTURAN KEPENTINGAN

Kami sebagai penilai tidak memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun
potensial dengan para pihak yang berkepentingan maupun dengan properti yang
dinilai.


PEDOMAN PENILAIAN

Dalam melakukan penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018 yang
dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal (“POJK
28”).


DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN

Dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Sewa Pasar.

Nilai Sewa Pasar (“Market Rental Value”) didefinisikan sebagai perkiraan jumlah
uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian,
antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa
sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak
hati-hati, dan tanpa paksaan (SPI 101 - 3.6).


TANGGAL PENILAIAN

Penilaian properti ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.


TANGGAL INSPEKSI LAPANGAN

Sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia, kami telah mengadakan pemeriksaan
terhadap properti yang dinilai pada tanggal 31 April 2026 untuk mengetahui kondisi
dari properti tersebut dan menyelidiki keadaan pasaran setempat.


JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN

Mata uang yang digunakan dalam penilaian properti ini adalah Rupiah.




                                                                                            3
                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam penilaian ini kami melakukan analisa berdasarkan inspeksi fisik yang
dilakukan, akan tetapi tidak melakukan penelitian yang mendalam atas keabsahan
dokumen yang akan diterima.


SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN

Sifat dan sumber dari informasi yang relevan akan digunakan didalam proses
penilaian, mencakup informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh
dari Pemerintah tanpa diperlukan verifikasi.


ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS

Asumsi dan asumsi khusus yang akan dipakai dalam penilaian adalah:

-    Data-data yang diberikan kepada kami adalah benar dan berkaitan dengan
     objek penilaian, kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap
     kebenarannya.
-    Hak kepemilikan atas objek penilaian diasumsi baik dapat dipasarkan, dengan
     kondisi bebas dari semua sita jaminan, batasan, dan keistimewaan.
-    Dalam hal informasi kondisi pasar atau tren atau integritas data yang digunakan
     dalam analisis terbatas, maka akan digunakan Asumsi Khusus.


PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN PUBLIKASI

Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan
atau sebagian dari laporan.


KONDISI PEMBATAS

Beberapa kondisi pembatas yang lazim dipakai dalam melakukan pekerjaan sebagai
penilai adalah :

-    Bangunan berdiri diatas 1 (satu) sertifikat HGB dengan total luas 20.250 m2
     meliputi Tower Perkantoran dan Tower Apartemen dan dibangun sesuai dengan
     rencana tata kota yang ada.
-    Dalam penilaian ini, kami menilai ruang kantor berdasarkan surat pemesanan
     No. 024/SP/VI/2022, No. 025/SP/VI/2022, No. 026/SP/VI/2022, dan
     No. 027/SP/VI/2022 antara PT Griya Inti Perkasa dan PT Selamat Sempurna
     Tbk tertanggal 27 Juli 2022.
-    Ruang kantor yang dinilai terletak di high zone diatas lantai refuge meliputi satu
     lantai seluas 1.935,45 m2.


                                                                                              4
                               Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
    KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




-    Grade Perkantoran yang dibangun adalah perkantoran Grade A.
-    Data-data yang diberikan kepada kami adalah benar dan berkaitan dengan
     objek penilaian, dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap
     kebenarannya.
-    Hak kepemilikan atas objek penilaian diasumsikan baik, dapat dipasarkan,
     dengan kondisi bebas dari semua sita jaminan.
-    Kami sebagai Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-
     dokumen yang terkait dengan penilaian, oleh karenanya kami tidak menjamin
     kebenaran atau keabsahannya.
-    Laporan penilaian kami harus digunakan secara keseluruhan yang tak
     terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini
     saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda.
-    Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak
     menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
-    Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di
     media cetak/elektronik harus mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai
     penilai dan pembuat laporan.
-    Penilai dibebaskan dari setiap tuntutan, kewajiban, beban dan biaya yang timbul
     atau yang terjadi akibat penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud
     dan tujuan dari laporan, kesalahan data maupun informasi yang diberikan
     pemberi tugas sehubungan dengan jasa yang diberikan.
-    Apabila di kemudian hari ada tuntutan dari pihak Pemberi Tugas / Pihak Ketiga,
     yang disebabkan oleh kekurangsempurnaan ataupun ketidakhati-hatian Penilai
     dalam melaksanakan penugasan ini, maka tuntutan ganti rugi kepada Penilai
     adalah tidak melebihi dari fee penugasan ini.
-    Apabila di kemudian hari ada permintaan dari pihak manapun yang bukan
     diakibatkan oleh kesalahan Penilai dan/atau Penilai harus memberikan
     keterangan atau memenuhi panggilan pihak berwajib, maka biaya yang
     ditimbulkan akan ditagihkan kepada Pemberi Tugas sesuai dengan biaya tenaga
     penilai yang diperlukan.


URAIAN PROSES PENILAIAN

Sesuai dengan tujuan dan cakupan penilaian, maka proses penilaian yang kami
lakukan meliputi :

    -   Identifikasi masalah;
    -   Analisa pendahuluan dan pengumpulan data;
    -   Inspeksi ke lokasi di mana properti berada;
    -   Wawancara dengan pihak-pihak terkait dengan penilaian;
    -   Verifikasi data dan informasi yang terkumpul;
    -   Penerapan pendekatan penilaian;
    -   Pembuatan laporan penilaian.

                                                                                              5
                               Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
  KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan




LAPORAN PENILAIAN

Laporan kami terdiri dari :

   -   Surat ini yang berisi ringkasan dari hasil penyelidikan-penyelidikan kami;
   -   Pernyataan Penilai;
   -   Asumsi-asumsi dan syarat-syarat yang membatasi;
   -   Laporan Penilaian Properti yang berisikan uraian tentang properti yang dinilai,
       termasuk surat-surat bukti kepemilikannya, pendekatan penilaian yang
       digunakan dan hasil penilaian dari masing-masing pendekatan penilaian dan
       rekonsiliasinya untuk mendapatkan Nilai Sewa Pasar dari properti yang
       dinilai;
   -   Gambar situasi tanah dan bangunan;
   -   Foto-foto properti yang dinilai;
   -   Peta Wilayah yang menunjukkan letak properti yang dinilai.


PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

Didalam melakukan penilaian ini kami memakai Pendekatan Pasar (Market
Approach) dengan Metode Perbandingan Data Pasar.

Pendekatan ini kami gunakan untuk melakukan penilaian properti berupa ruang
kantor, yang bukan merupakan properti khusus dan memiliki data pasar sebagai
pembanding, dengan cara membandingkan beberapa transaksi sewa menyewa dari
properti yang ada dengan properti yang dinilai. Dengan memperkecil jumlah
pembanding yang ada maka akhirnya dapat ditarik kesimpulan. Hal ini dilakukan
dengan menyesuaikan perbedaan-perbedaan diantara properti yang dinilai dengan
harga sewa yang ada, dan catatan-catatan harga sewa yang dapat dipakai sebagai
dasar perbandingan.


KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN

Kami tidak menemukan adanya kejadian penting setelah tanggal penilaian yang
berpengaruh terhadap hasil penilaian.


KOMPETENSI PENILAI

Penilaian ini dilakukan oleh Penilai Publik dari KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
yang mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian ini, sesuai dengan Izin
Penilai Publik Bidang Properti dan Bisnis No. : PB-1.08.00027 yang dikeluarkan oleh
Menteri Keuangan dan STTD PPPM-OJK Bidang Properti dan Bisnis No. :
STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.



                                                                                            6
                             Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published1 Jul 2026
Pages7
Characters13,836
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Selamat Sempurna Tbk p.1 ×20
linked org Pantai Indah Kapuk p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved — SF Laporan Ringk · Penilai p.1
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.2 ×7
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.2 ×7
unresolved org PT Panata Jaya Mandiri p.2
unresolved org PT Hydraxle Perkasa p.2
unresolved org PT Dinamikajaya Bumipersada p.2
unresolved org PT Prima Honeycomb International p.2
unresolved org PT Rubberindo Unggul Perkasa p.2
unresolved org PT Griya Inti Perkasa p.2 ×2
unresolved org PT Adrindo Inti Sarana p.2
unresolved org PT Propertindo Graha Perkasa p.2
unresolved org PT Mangatur Dharma p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Keuangan dan STTD PPPM-OJK Bidang Properti dan Bisnis p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3591 ms 12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result