Back to announcement
20260630_SMSM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32106133_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Graha STH
Jl. Mandala Raya No. 20, Jakarta 11440
Tel : 021 – 563 7373 (Hunting)
Fax : 021 – 563 6404
Email : sth@kjppsth.com
Izin Usaha KJPP : No. 2.08.0007
Bidang Jasa : Penilaian Properti & Bisnis
Wilayah Kerja : Indonesia
Jakarta, 8 Juni 2026
Direksi
PT Selamat Sempurna Tbk
ADR Tower, Lantai 20
Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard
Kamal Muara, Penjaringan
Jakarta Utara 14470
Dengan hormat,
Hal : File No. 00019/2.0007-00/PI/05/0027/1/VI/2026-SF
Laporan Ringkas Penilaian Sewa Pasar Ruang Kantor
Menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerja No. STH-024/PR.007/SG/II/2026 tanggal
05 Februari 2026, kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi berdasarkan Izin
Usaha No. 2.08.0007 dan Surat Izin Penilai Publik No. PB-1.08.00027 yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024 yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, telah melakukan pemeriksaan dan
penilaian terhadap properti tertentu milik PT Selamat Sempurna Tbk, dengan
tujuan untuk mengungkapkan suatu pendapat mengenai Nilai Sewa Pasar (“Market
Rental Value”) dari properti tersebut pada tanggal 31 Desember 2025 dari suatu
kegiatan usaha yang sedang berjalan (as going concern).
PEMBERI TUGAS
Adapun identitas lengkap dari pemberi tugas adalah sebagai berikut:
Nama : PT Selamat Sempurna Tbk
Kantor Pusat : ADR Tower Lantai 20
Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara,
Penjaringan, Jakarta Utara 14470
Telepon : 021 – 3951 8888 (Hunting)
Fax : 021 – 3951 8880
E-mail : corporate@adr-group.com
Bidang Usaha : Suku cadang otomotif
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Kami mengerti bahwa tujuan diadakannya penilaian ini adalah untuk memberikan
nilai sewa pasar terhadap ruangan kantor dengan total luas sebesar 1.935,45 m2
atas rencana sewa menyewa ruang kantor.
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 2
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
PENGGUNA LAPORAN
Sesuai dengan tujuan penilaian, laporan penilaian ini akan digunakan oleh
PT Selamat Sempurna Tbk.
URAIAN MENGENAI OBJEK PENILAIAN DAN HAK KEPEMILIKAN
Penilaian ini meliputi penilaian nilai sewa pasar terhadap ruang kantor yang
berlokasi di ADR Tower Lantai 20, Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard, Pantai Indah
Kapuk, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, yang dimiliki oleh
PT Selamat Sempurna Tbk dan yang akan di sewa oleh:
- PT Panata Jaya Mandiri, seluas 470 m2
- PT Hydraxle Perkasa, seluas 50 m2
- PT Dinamikajaya Bumipersada, seluas 190 m2
- PT Prima Honeycomb International, seluas 50 m2
- PT Rubberindo Unggul Perkasa, seluas 80 m2
- PT Griya Inti Perkasa, seluas 15 m2
- PT Adrindo Inti Sarana, seluas 20 m2
- PT Propertindo Graha Perkasa, seluas 15 m2
- PT Mangatur Dharma, seluas 15 m2
IDENTIFIKASI BENTUK KEPEMILIKAN
Properti yang dinilai terdaftar sebagai milik PT Selamat Sempurna Tbk, sesuai
dengan dokumen dan informasi yang kami terima, dengan klasifikasi objek adalah
Real Properti, dengan bentuk Kepemilikan Tunggal.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam penyusunan laporan penilaian properti ini, kami telah bertindak dengan
independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan
atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada
pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil
penilaian properti yang kami lakukan.
STATUS PENILAI
Penilaian dilakukan secara objektif dan independen oleh penilai KJPP Stefanus
Tonny Hardi & Rekan yang memiliki kompentensi. Kami sebagai penilai tidak
memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan pemberi tugas
maupun dengan objek penilaian.
2
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 3
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
BENTURAN KEPENTINGAN
Kami sebagai penilai tidak memiliki benturan kepentingan baik aktual maupun
potensial dengan para pihak yang berkepentingan maupun dengan properti yang
dinilai.
PEDOMAN PENILAIAN
Dalam melakukan penilaian ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII – 2018 yang
dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal (“POJK
28”).
DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN
Dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Sewa Pasar.
Nilai Sewa Pasar (“Market Rental Value”) didefinisikan sebagai perkiraan jumlah
uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian,
antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa
sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak
hati-hati, dan tanpa paksaan (SPI 101 - 3.6).
TANGGAL PENILAIAN
Penilaian properti ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.
TANGGAL INSPEKSI LAPANGAN
Sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia, kami telah mengadakan pemeriksaan
terhadap properti yang dinilai pada tanggal 31 April 2026 untuk mengetahui kondisi
dari properti tersebut dan menyelidiki keadaan pasaran setempat.
JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Mata uang yang digunakan dalam penilaian properti ini adalah Rupiah.
3
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 4
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam penilaian ini kami melakukan analisa berdasarkan inspeksi fisik yang
dilakukan, akan tetapi tidak melakukan penelitian yang mendalam atas keabsahan
dokumen yang akan diterima.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Sifat dan sumber dari informasi yang relevan akan digunakan didalam proses
penilaian, mencakup informasi yang dipublikasi, data riset atau data yang diperoleh
dari Pemerintah tanpa diperlukan verifikasi.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Asumsi dan asumsi khusus yang akan dipakai dalam penilaian adalah:
- Data-data yang diberikan kepada kami adalah benar dan berkaitan dengan
objek penilaian, kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap
kebenarannya.
- Hak kepemilikan atas objek penilaian diasumsi baik dapat dipasarkan, dengan
kondisi bebas dari semua sita jaminan, batasan, dan keistimewaan.
- Dalam hal informasi kondisi pasar atau tren atau integritas data yang digunakan
dalam analisis terbatas, maka akan digunakan Asumsi Khusus.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN PUBLIKASI
Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan
atau sebagian dari laporan.
KONDISI PEMBATAS
Beberapa kondisi pembatas yang lazim dipakai dalam melakukan pekerjaan sebagai
penilai adalah :
- Bangunan berdiri diatas 1 (satu) sertifikat HGB dengan total luas 20.250 m2
meliputi Tower Perkantoran dan Tower Apartemen dan dibangun sesuai dengan
rencana tata kota yang ada.
- Dalam penilaian ini, kami menilai ruang kantor berdasarkan surat pemesanan
No. 024/SP/VI/2022, No. 025/SP/VI/2022, No. 026/SP/VI/2022, dan
No. 027/SP/VI/2022 antara PT Griya Inti Perkasa dan PT Selamat Sempurna
Tbk tertanggal 27 Juli 2022.
- Ruang kantor yang dinilai terletak di high zone diatas lantai refuge meliputi satu
lantai seluas 1.935,45 m2.
4
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 5
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
- Grade Perkantoran yang dibangun adalah perkantoran Grade A.
- Data-data yang diberikan kepada kami adalah benar dan berkaitan dengan
objek penilaian, dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap
kebenarannya.
- Hak kepemilikan atas objek penilaian diasumsikan baik, dapat dipasarkan,
dengan kondisi bebas dari semua sita jaminan.
- Kami sebagai Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-
dokumen yang terkait dengan penilaian, oleh karenanya kami tidak menjamin
kebenaran atau keabsahannya.
- Laporan penilaian kami harus digunakan secara keseluruhan yang tak
terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini
saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda.
- Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak
menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
- Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di
media cetak/elektronik harus mendapat persetujuan tertulis dari kami sebagai
penilai dan pembuat laporan.
- Penilai dibebaskan dari setiap tuntutan, kewajiban, beban dan biaya yang timbul
atau yang terjadi akibat penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud
dan tujuan dari laporan, kesalahan data maupun informasi yang diberikan
pemberi tugas sehubungan dengan jasa yang diberikan.
- Apabila di kemudian hari ada tuntutan dari pihak Pemberi Tugas / Pihak Ketiga,
yang disebabkan oleh kekurangsempurnaan ataupun ketidakhati-hatian Penilai
dalam melaksanakan penugasan ini, maka tuntutan ganti rugi kepada Penilai
adalah tidak melebihi dari fee penugasan ini.
- Apabila di kemudian hari ada permintaan dari pihak manapun yang bukan
diakibatkan oleh kesalahan Penilai dan/atau Penilai harus memberikan
keterangan atau memenuhi panggilan pihak berwajib, maka biaya yang
ditimbulkan akan ditagihkan kepada Pemberi Tugas sesuai dengan biaya tenaga
penilai yang diperlukan.
URAIAN PROSES PENILAIAN
Sesuai dengan tujuan dan cakupan penilaian, maka proses penilaian yang kami
lakukan meliputi :
- Identifikasi masalah;
- Analisa pendahuluan dan pengumpulan data;
- Inspeksi ke lokasi di mana properti berada;
- Wawancara dengan pihak-pihak terkait dengan penilaian;
- Verifikasi data dan informasi yang terkumpul;
- Penerapan pendekatan penilaian;
- Pembuatan laporan penilaian.
5
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 6
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
LAPORAN PENILAIAN
Laporan kami terdiri dari :
- Surat ini yang berisi ringkasan dari hasil penyelidikan-penyelidikan kami;
- Pernyataan Penilai;
- Asumsi-asumsi dan syarat-syarat yang membatasi;
- Laporan Penilaian Properti yang berisikan uraian tentang properti yang dinilai,
termasuk surat-surat bukti kepemilikannya, pendekatan penilaian yang
digunakan dan hasil penilaian dari masing-masing pendekatan penilaian dan
rekonsiliasinya untuk mendapatkan Nilai Sewa Pasar dari properti yang
dinilai;
- Gambar situasi tanah dan bangunan;
- Foto-foto properti yang dinilai;
- Peta Wilayah yang menunjukkan letak properti yang dinilai.
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Didalam melakukan penilaian ini kami memakai Pendekatan Pasar (Market
Approach) dengan Metode Perbandingan Data Pasar.
Pendekatan ini kami gunakan untuk melakukan penilaian properti berupa ruang
kantor, yang bukan merupakan properti khusus dan memiliki data pasar sebagai
pembanding, dengan cara membandingkan beberapa transaksi sewa menyewa dari
properti yang ada dengan properti yang dinilai. Dengan memperkecil jumlah
pembanding yang ada maka akhirnya dapat ditarik kesimpulan. Hal ini dilakukan
dengan menyesuaikan perbedaan-perbedaan diantara properti yang dinilai dengan
harga sewa yang ada, dan catatan-catatan harga sewa yang dapat dipakai sebagai
dasar perbandingan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Kami tidak menemukan adanya kejadian penting setelah tanggal penilaian yang
berpengaruh terhadap hasil penilaian.
KOMPETENSI PENILAI
Penilaian ini dilakukan oleh Penilai Publik dari KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
yang mempunyai kompetensi untuk melakukan penilaian ini, sesuai dengan Izin
Penilai Publik Bidang Properti dan Bisnis No. : PB-1.08.00027 yang dikeluarkan oleh
Menteri Keuangan dan STTD PPPM-OJK Bidang Properti dan Bisnis No. :
STTD.PPB-38/PJ-1/PM.021/2024, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
6
Professional Services in Valuation and Financial Consultancy
Page 7
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
SF Laporan Ringk
· Penilai
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan
p.2 ×7
unresolved
org
KJPP Stefanus Tonny Hardi
p.2 ×7
unresolved
org
PT Panata Jaya Mandiri
p.2
unresolved
org
PT Hydraxle Perkasa
p.2
unresolved
org
PT Dinamikajaya Bumipersada
p.2
unresolved
org
PT Prima Honeycomb International
p.2
unresolved
org
PT Rubberindo Unggul Perkasa
p.2
unresolved
org
PT Griya Inti Perkasa
p.2 ×2
unresolved
org
PT Adrindo Inti Sarana
p.2
unresolved
org
PT Propertindo Graha Perkasa
p.2
unresolved
org
PT Mangatur Dharma
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan dan STTD PPPM-OJK Bidang Properti dan Bisnis
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3591 ms
12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}