Skip to content
Back to announcement

20260630_TYRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32106757_lamp1.pdf

Other Text extracted TYRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.912
Tag

Nomor :  S-007/DIRUT/TH/VI/2026 Jakarta, 30 Juni 2026
Lampiran : 1 (satu) Rangkap
Kepada Yth.:

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Kepada Yth.:

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal : Penyampaian Ringkasan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Tahunan PT Tamaris Hidro

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Tamaris Hidro (“Perseroan”) telah mengadakan RUPS
Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang dilakukan
melalui pengambilan keputusan mengikat di luar RUPS atau disebut juga Keputusan Sirkuler
(circular resolution), yang mengacu pada ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 10 ayat 5 anggaran dasar Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan ringkasan RUPS Tahunan
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Surat Keterangan Nomor: 043/CN/YW/VI/2026, tanggal
29 Juni 2026 untuk Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Nomor
8, tanggal 29 Juni 2026, yang dibuat oleh Yualita Widyadhari, SH., MKn., Notaris di Jakarta Selatan.

Demikian s Att ini disampaikan, dan atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan
terima an Ya

Hormbt kamil -
tor aris Hidro

T Tamaris Hidro

PT TAMARIS HIDRO
Setiabudi Atrium Building, 5" Floor, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920, Indonesia
T: 462215210688, F: 46221 521 0738

Page 2 OCR 0.954
NOTARIS
YUALITA WIDYADHARI, SH., MKn.

Jl. Sekolah Duta 6 No. 47
Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310
Tlp. (O21) 765 7328 - Email : yualita@yualitanotaris.co.id

SURAT KETERANGAN
No. 043/CN/YW/VI/2026

Yang bertandatangan dibawah ini, Yualita Widyadhari, S.H., M.Kn., Notaris berkedudukan di
Kota Jakarta Selatan, dengan ini menyatakan dan menerangkan sebagai berikut :

1. Bahwa pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026 telah ditandatangani dihadapan Saya :
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Tamaris Hidro No. 8
(“Akta”)

2. Bahwa Keputusan Para Pemegang Saham PT Tamaris dalam Akta tersebut adalah sebagai
berikut :

1) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan (Registered Public Accountants), beserta seluruh data dan
informasi yang termuat di dalamnya.

2) Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et de charge) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan dan masing-masing anggota Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025. Pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acguit et de
charge) diberikan setelah tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

3) Menetapkan pembentukan cadangan wajib sesuai dengan pasal 70 UUPT dan
menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Menetapkan pembentukan cadangan wajib sebesar Rp 31.690.369.818,00 (tiga
puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh juta tiga ratus enam puluh
sembilan ribu delapan ratus delapan belas Rupiah) dari saldo laba pada Tahun
Buku 31 Desember 2025 yang disisihkan dan dibukukan sebagai cadangan
wajib Perseroan sesuai dengan Pasal 70 UUPT,

b. Menetapkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar Rp 31.842.568.276,00 (tiga puluh satu miliar delapan
ratus empat puluh dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu dua ratus tujuh
puluh enam Rupiah) tidak dilakukan pembagian dividen kepada Para Pemegang
Saham atas laba bersih tersebut.

4) Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Akuntan Publik (AP) untuk
melakukan audit atas buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS

YUALITA WIDYADHARI, SH., MKn.

5)

9

()

31 Desember 2026, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium atau imbalan jasa KAP tersebut berikut
persyaratan-persyaratannya melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif
dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menyetujui Keputusan Sirkuler yang diputuskan di atas, berdasarkan Pasal 91
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa Para
Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum
Pemegang Saham. Keputusan Sirkuler ini mempunyai kekuatan yang sama dan
keputusan yang diambil adalah sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan
dengan ini Para Pemegang Saham menyatakan bahwa tidak ada keberatan atas
keputusan yang diambil dengan cara yang demikian.

Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan seluruh isi Keputusan Sirkuler dalam Akta Notariil apabila diperlukan,
serta menyusun segala perubahan-perubahan/tambahan-tambahan yang dianggap
perlu selanjutnya penerima kuasa atau penerima kuasa substitusi berhak untuk
menghadap Notaris, Pejabat/Instansi Pemerintah yang berwenang, memberi
keterangan, membuat atau suruh membuat dan menandatangani surat-surat, akta-
akta, dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Menetapkan pelaksanaan dari Keputusan Sirkuler harus dilaksanakan sesuai dengan
peraturan yang berlaku, termasuk antara lain ketentuan-ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.

3. Bahwa Akta tersebut akan kami berikan dan akan kami sampaikan kepada PT Tamaris
Hidro dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak surat keterangan ini
ditandatangani.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan dimana perlu.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.88 MB
Published30 Jun 2026
Pages3
Characters6,236
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Tamaris Hidro p.1 ×9
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Yualita Widyadhari · Notaris p.1 ×4
unresolved org PT TAMARIS HIDRO Setiabudi Atrium Building p.1
unresolved org PT Tamaris p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result