Back to announcement
20250327_OKAS_Pengumuman RUPS_31872004_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted OKASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK (“PERSEROAN”)
DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI
DISAMPAIKAN OLEH DIREKSI PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) DAN MEMBERIKAN
INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI INI, MAKA PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI
TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA
SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“TAMBAHAN
INFORMASI”)
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Pertambangan, Perdagangan, Pengangkutan, Pertanian, Industri, Pembangunan, dan Jasa, baik
secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan Perseroan
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Equity Tower Lt. 41, Sudirman Central Business District, Lot 9
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia
Situs Web: www.ancorair.com
Email: corporate.secretary@ancorair.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2025
Media Pengumuman: Situs Web Bursa Efek Indonesia / Situs Web Perseroan / Situs Web eASY.KSEI
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN
Biro Administrasi Efek : PT Sinartama Gunita sebagai biro administrasi efek Perseroan
yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan administrasi
saham Perseroan.
DPS : Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh Biro
Administrasi Efek.
Entitas Anak : Perusahaan yang laporan keuangannya terkonsolidasi dalam
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
Hari Kerja : Hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kemenkum : Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal
dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia).
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Pemegang
Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK No.
17/2020 sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha ini.
Laporan Keuangan : Laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh
Konsolidasian Johannes Juara & Rekan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024.
Laporan Studi Kelayakan : Laporan tertulis yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Guntur, Eki Andri dan Rekan yang memuat pendapat
mengenai studi kelayakan dari Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam Laporan No.
00022/2.0116-06/BS/02/0511/1/III/2025 tanggal 26 Maret
2025.
Menkum : Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari
waktu ke waktu, dahulu dikenal sebagai Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia.
OJK : Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, suatu lembaga
independen sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (“UU OJK”), yang tugas dan wewenangnya meliputi
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor
perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun,
lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya.
Pemegang Saham Perseroan : Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
dalam DPS.
Penilai : KJPP Guntur, Eki Andri dan Rekan, penilai independen yang
terdaftar di OJK yang mengeluarkan Laporan Studi Kelayakan
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
2
Page 3
POJK 15/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
POJK 16/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Rencana Penambahan : Rencana Perseroan untuk menambah maksud dan tujuan serta
Kegiatan Usaha kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka:
(i) menyelaraskan Anggaran Dasar Perseroan dengan
kegiatan usaha Perseroan yang secara aktual telah
dilakukan selama ini yaitu penambahan kegiatan usaha
perusahaan induk (holding company) dan aktivitas
konsultasi manajemen industri; dan
(ii) menambahkan kegiatan usaha KBLI 52291 dan KBLI
52295 yang akan dilakukan oleh Entitas Anak Perseroan
sehubungan dengan potensi pengembangan usaha
secara non-organik melalui kemitraan strategis, akuisisi,
atau pembentukan perusahaan patungan dengan
kategori skala kecil dan menengah ("Rencana
Pengembangan Usaha”).
RUPS : Rapat umum pemegang saham.
RUPSLB : Rapat umum pemegang saham luar biasa.
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para
Pemegang Saham Perseroan berkaitan dengan rencana Perseroan untuk menambah maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan
kegiatan usaha yang secara aktual telah dilakukan oleh Perseroan selama ini, yaitu aktivitas
perusahaan induk (holding company) dan aktivitas konsultasi manajemen industri yang secara aktual
telah dilakukan oleh Perseroan selama ini.
Saat ini, berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha di bidang pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pertanian, industri, pembangunan
dan jasa baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan Perseroan. Namun
demikian, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Perseroan
tidak memiliki kegiatan operasi aktif, kecuali yang berhubungan dengan peranannya sebagai
perusahaan induk (holding company).
Oleh karena hal tersebut di atas, Perseroan bermaksud untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan dengan menambah kegiatan usaha berikut dengan mengacu kepada Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sebagai berikut:
No KBLI Judul
1 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
2 70204 Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri
3 52291 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
4 52295 Angkutan Multimoda
3
Page 4
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Penambahan KBLI 64200 dan KBLI 70204 adalah dalam rangka menyelaraskan Anggaran
Dasar Perseroan dengan kegiatan usaha Perseroan yang telah dilakukan selama ini, sebagai
berikut:
- Sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Perseroan
tidak memiliki kegiatan operasi aktif, kecuali yang berhubungan dengan peranannya
sebagai perusahaan induk (holding company) dan karenanya Anggaran Dasar Perseroan
harus diselaraskan dengan mencantumkan kode KBLI terkait yaitu KBLI 64200;
- Sedangkan penambahan KBLI 70204 merupakan kegiatan usaha yang mempunyai
keterkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagai perusahaan induk (holding
company) sebagai pelengkap dari KBLI 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya)
yang saat ini sudah tercantum di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dinyatakan dalam
Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 0220308200056 serta sudah benar-benar dijalankan.
Sehingga penambahan KBLI 70204 di dalam Anggaran Dasar Perseroan akan memberikan
lingkup yang lebih luas dari peranan Perseroan sebagai perusahaan induk (holding
company).
2. Penambahan KBLI 52291 dan KBLI 52295 adalah dalam rangka menambah kegiatan usaha
Perseroan yang belum terdapat dalam Anggaran Dasar Perseroan dan akan dijalankan oleh
Entitas Anak, baik langsung maupun tidak langsung, serta merupakan salah satu inisiatif
Rencana Pengembangan Usaha yang akan mendukung integrasi logistik dan rantai pasok
(supply chain), guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing untuk meningkatkan
profitabilitas serta memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan, sebagai berikut:
- Potensi akuisisi suatu perseroan terbatas PT Wahana Logistik Semesta, yang bergerak di
bidang Jasa Pengurusan Transportasi (KBLI 52291) yang akan dilakukan oleh salah satu
Entitas Anak, PT Ancora Shipping (“Rencana Akuisisi”). Dalam hal ini Perseroan belum
dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai rencana tersebut dalam Keterbukaan
Informasi ini karena masih dalam proses penjajakan atau negosiasi dengan pihak terkait
dan untuk selanjutnya Perseroan dan Entitas Anak akan tetap memperhatikan dan
menjalankan kewajibannya berdasarkan peraturan perundang-undangan bidang pasar
modal; dan/atau
- Potensi pengembangan usaha lainnya di kemudian hari, baik secara non-organik ataupun
organik dengan fokus kepada bidang Jasa Pengurusan Transportasi (KBLI 52291) dan/atau
Angkutan Multimoda (KBLI 52295), khususnya yang masih berhubungan atau mendukung
kegiatan usaha lainnya Perseroan atau Entitas Anak yang telah ada saat ini.
Dengan demikian, apabila Rencana Penambahan Kegiatan Usaha disetujui, maka ruang lingkup
kegiatan usaha yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
No KBLI Judul
1 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Alam
2 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
3 46100 Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak
4 46610 Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas dan Produk YBDI
5 46620 Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam
6 49300 Angkutan Melalui Saluran Pipa
7 49431 Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
8 49423 Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus
9 01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit
10 19100 Industri Produk dari Batu Bara
11 42916 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
12 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
13 74902 Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis
4
Page 5
14 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
15 70204 Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri
16 52291 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
17 52295 Angkutan Multimoda
Sesuai dengan POJK 17/2020, maka sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan wajib untuk:
a. mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) huruf (c) POJK
17/2020 dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih
lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha
Kewajiban Perseroan ini dilaksanakan dengan pengumuman Keterbukaan Informasi ini yang
dilakukan pada hari ini, hari Jumat, tanggal 28 Maret 2025 melalui (i) Situs Web Aplikasi
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, (ii) Situs Web Bursa Efek Indonesia, dan
Situs Web Perseroan (secara bersama-sama disebut “Media Pengumuman Keterbukaan
Informasi”);
b. memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham Perseroan dalam
RUPS sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Kewajiban Perseroan ini akan dilaksanakan dengan menyelenggarakan RUPLSB pada hari
Kamis, tanggal 8 Mei 2025, dimana Pengumuman RUPSLB disampaikan pada bagian akhir dari
Keterbukaan Informasi ini yang akan diumumkan melalui Media Pengumuman Keterbukaan
Informasi pada hari ini, hari Jumat, tanggal 28 Maret 2025.
c. menggunakan Penilai untuk melakukan studi kelayakan terhadap Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha
Kewajiban Perseroan ini telah dilaksanakan dengan penunjukan KJPP Guntur, Eki Andri dan
Rekan, penilai independen yang terdaftar di OJK yang mengeluarkan Laporan Studi Kelayakan
sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Sehubungan dengan penyelenggaraan RUPSLB untuk menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha sehingga mengubah Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan wajib untuk mendapatkan
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”), selaku kreditur
Perseroan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 05 tanggal 4 September
2024, yang dibuat di hadapan Sri Rahayuningsih, SH., notaris di Jakarta Pusat (selanjutnya beserta
seluruh perubahan/amandemennya disebut sebagai “Perjanjian Kredit Bank Panin”). Kewajiban
Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Bank Panin tersebut akan dilaksanakan dengan mengirimkan
surat permohonan kepada Bank Panin pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret 2025.
Perseroan berkeyakinan bahwa persetujuan tertulis dari Bank Panin tersebut dan/atau persetujuan
lainnya apabila ada, dapat diterima oleh Perseroan sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSLB dan
akan diungkapkan dalam Tambahan Informasi.
URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, didirikan dengan nama PT Okansa Persada yang berkedudukan di Jakarta
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 36 tanggal 15 September 2003 yang dibuat di
hadapan Sugito Tedjamulja, S.H., Notaris di Jakarta, telah mendapat pengesahan oleh
Menkumham dalam keputusannya tertanggal 16 Oktober 2003 Nomor: C-24761
HT.01.01.TH.2003 dan telah didaftarkan dalam daftar perusahaan dengan No.
TDP090315341015 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No.
5
Page 6
237/BH.09.03/II/2003 (“Akta Pendirian”) serta telah diumumkan di dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 2738 tanggal 16 Maret 2004, Tambahan No. 2738.
Anggaran Dasar sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah diubah beberapa
kali, dan terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 19
Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Kirana Ivyminerva Wilamarta, S.H., L.L.M, Notaris di
Jakarta Barat, perubahan Anggaran Dasar mana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0135279 tanggal 31 Oktober 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-0217379.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 31
Oktober 2023 serta telah diumumkan di dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88
tanggal 3 November 2023, Tambahan No. 34174 (“Akta No. 27/2023”)
Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian beserta perubahannya
tersebut di atas selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”.
Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta Selatan, dengan kantor pusat di Equity Tower Lt. 41,
Sudirman Central Business District, Lot 9, Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia,
12190. Perseroan tidak membuka kantor cabang.
2. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha di bidang pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pertanian, industri,
pembangunan dan jasa baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan
Perseroan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Pertambangan, melalui kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Alam (KBLI 09100); dan
2) Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900).
b. Perdagangan, melalui kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 46100);
2) Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas dan Produk YBDI (KBLI
46610); dan
3) Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam (KBLI 46620).
c. Transportasi, melalui kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Angkutan Melalui Saluran Pipa (KBLI 49300);
2) Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI 49431); dan
3) Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (KBLI 49423).
d. Pertanian, melalui kegiatan usaha Perkebunan Buah Kelapa Sawit (KBLI 01262).
e. Industri, melalui kegiatan usaha Industri Produk dari Batu Bara (KBLI 19100).
f. Pembangunan, melalui kegiatan usaha Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI
42916).
g. Jasa, melalui kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209); dan
2) Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis (KBLI 74902).
Namun demikian, kegiatan usaha yang dijalankan secara aktual dan sebenar-benarnya saat
ini oleh Perseroan adalah Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209),
sebagaimana hal ini juga sesuai dengan pengungkapan di dalam Laporan Keuangan
6
Page 7
Konsolidasian Perseroan, dimana Perseroan tidak memiliki kegiatan operasi aktif, kecuali yang
berhubungan dengan peranannya sebagai perusahaan induk (holding company).
3. SUSUNAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 17 Januari 2025, yang dibuat
di hadapan Stephanie Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0070568 tanggal 11 Februari 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-0029127.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 11
Februari 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada tanggal
Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Ratno Paskalis Hendrawan
Direktur : Gian Putra Wirjawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama : Edwin Stamboel
Komisaris : Ariawan Wijaya
Komisaris Independen : Mursid Setiadji
4. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan (i) Akta No. 27/2023 dan (ii) Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang
berakhir pada 28 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham
Informasi Jumlah Jumlah Nilai
%
saham Nominal(Rp)
Modal Dasar 7.000.000.000 700.000.000.000 -
Nama Pemegang Saham
PT Multi Berkat Energi 918.304.978 91.830.497.800 38,69%
Island Spice Investments Limited 607.521.388 60.752.138.800 25,60%
Banque Pictet and Cie SA Burgundy 194.996.613 19.499.661.300 8,21%
Assets Corp
PT Dua Usaha Karya Negeri 140.482.600 14.048.260.000 5,92%
Masyarakat 512.143.586 51.214.358.600 21,58%
Total Modal Ditempatkan dan 2.373.449.165 237.344.916.500 100,00%
Disetor
Saham dalam Portepel 4.626.550.835 462.655.083.500 -
5. IKHTISAR DATA KEUANGAN DAN RASIO KEUANGAN PENTING
Berikut adalah ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diumumkan pada tanggal 25 Maret
2025.
7
Page 8
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
Dalam AS Dolar Dalam AS Dolar
Aset
Aset lancar 75.926.540 79.258.215
Aset tidak lancar 100.187.641 104.803.527
Total Aset 176.114.181 184.061.742
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 58.459.813 75.756.120
Liabilitas jangka panjang 58.041.713 66.570.745
Total Liabilitas 116.501.526 142.326.865
Modal ditempatkan dan disetor penuh 22.455.375 22.455.375
Tambahan modal disetor 6.165.338 6.165.338
Komponen ekuitas lain 5.217.810 5.717.313
Saldo laba - Telah ditentukan 43.052 43.052
penggunaannya
Saldo laba (defisit) - Belum ditentukan (13.477.078) (23.764.501)
penggunaannya
Kepentingan non pengendali 39.208.158 31.118.300
Total Ekuitas 59.612.655 41.734.877
Total Liabilitas dan Ekuitas 176.114.181 184.061.742
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
Dalam AS Dolar Dalam AS Dolar
Pendapatan 182.200.632 185.090.463
Laba kotor 55.452.626 50.991.107
Beban operasional (15.732.497) (29.176.844)
Laba usaha 39.720.129 21.814.263
Laba (rugi) tahun berjalan 25.950.813 8.378.898
Laba (rugi) tahun berjalan yang
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 10.287.423 1.442.431
Kepentingan non-pengendali 15.663.390 6.936.467
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan
yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 10.344.036 1.337.839
Kepentingan non-pengendali 15.713.681 6.835.357
Laba (rugi) tahun berjalan per saham 0,0043 0,0008
Rasio Keuangan Penting Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan
Keterangan 2024 2023
Rasio Pertumbuhan:
Pertumbuhan penjualan neto -1,56% 16,92%
Pertumbuhan laba bruto 8,75% 10,28%
8
Page 9
Pertumbuhan laba neto 209,72% -48,72%
Rasio usaha:
Marjin laba bruto 30,43% 27,55%
Marjin laba (rugi) bersih 14,24% 4,53%
ROA 14,74% 4,55%
ROE 43,53% 20,08%
Rasio lancar 129,88% 104,62%
Rasio kredit:
Liabilitas terhadap aset 66,15% 77,33%
Liabilitas terhadap ekuitas 195,43% 341,03%
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik dengan informasi sebagai berikut:
Kantor Akuntan Publik : Johannes Juara & Rekan
Akuntan Publik : Frans Jimmi Parlindungan Sijabat, CPA
Laporan Auditor Independen : No.: 00071/2.1007/AU.1/02/1171-2/1/III/2025
Tanggal 21 Maret 2025
Opini : Wajar dalam semua hal yang material
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk KJPP
Guntur, Eki Andri dan Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. 211/NB.122/STTD-P/2020, yang telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk
memberikan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha sesuai dengan Surat No.
JKT.017/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 21 Februari 2025, Hal: Penawaran Harga Biaya Jasa Penilaian
Kajian Penambahan Kegiatan Usaha, yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
berdasarkan Laporan No. 00022/2.0116-06/BS/02/0511/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025:
a. Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
yaitu KBLI 52295 – Angkutan Multimoda dan KBLI 52291 – Jasa Pengurusan Transportasi,
diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan OJK.
b. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
c. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Kondisi Pembatas
• Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
9
Page 10
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan, bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
• Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
• Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha
ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan
Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan
Usaha tersebut.
• Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan
Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-
transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini.
Asumsi:
• Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.
• Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan ini, Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri & Rekan
(“Penilai”) mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh
Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan
informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Penilai dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.
• Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
• Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang
terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai
Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
• Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
10
Page 11
menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan
ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis
yang tidak lengkap.
• Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai
dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
d. Metode yang Digunakan
Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan
dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
Pengumpulan Data
• Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas
penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan,
spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang
terkait.
• Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,
• Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.
Proses Analisis
• Aspek legalitas yang mengkaji terhadap kelengkapan dokumen legalitas dan perizinan
penambahan kegiatan usaha.
• Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar angkutan multimoda dan jasa pegurusan
transportasi di Indonesia.
• Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha.
• Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis atas penambahan kegiatan usaha, risiko
yang berpotensi muncul dan Langkah pengendaliannya serta analisis SWOT.
• Aspek model manajemen yang mengkaji struktur dan kebutuhan karyawan atas rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan.
• Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi.
Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indicator Net Present Value
(“NPV”), Profitability Index (“PI”), Internal Rate of Return (“IRR”), dan Payback Period.
e. Analisa Proyeksi Keuangan
Proyeksi Posisi Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha
• Aset OKAS diproyeksikan akan terus tumbuh, dengan total aset meningkat dari tahun 2025
sampai dengan 2030. Pada tahun 2030 dengan adanya penambahan usaha total aset
OKAS tercatat USD390.141 ribu. Peningkatan terbesar berasal dari kas dan setara kas,
yang mengalami lonjakan signifikan, mencerminkan pengelolaan likuiditas yang lebih baik.
Piutang dan persediaan juga meningkat seiring dengan kebutuhan operasional yang lebih
tinggi. Sementara itu, P,P&E dan eksplorasi mengalami penurunan, mencerminkan
penyusutan nilai aset tetap dan pengurangan kegiatan eksplorasi.
• Liabilitas OKAS mengalami penurunan dari pada 2025 sampai dengan tahun 2030 yang
tercatat USD102.593 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan utang
jangka panjang dan pengurangan kewajiban jangka pendek, seperti hutang dagang dan
11
Page 12
kewajiban lainnya, yang menunjukkan pengelolaan utang yang lebih efisien. Liabilitas
jangka panjang menurun, mencerminkan pelunasan pinjaman atau restrukturisasi utang.
• Ekuitas OKAS tumbuh secara signifikan pada tahun 2030 tercatat total ekuitas
USD287.548 ribu. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan minority interest OKAS
yang tercatat yang meningkat dari tahun 2025 sampai dengan 2030 yang tercatat
USD167.833 ribu, yang mengindikasikan bahwa perusahaan semakin melibatkan pihak
luar dalam entitas anak atau investasi jangka panjang. Selain itu, pertumbuhan ini juga
didorong oleh akumulasi laba ditahan yang terus meningkat setiap tahunnya, yang
mencerminkan kinerja perusahaan yang semakin solid dan penguatan posisi ekuitas.
Proyeksi Laba-Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha
• Penjualan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang konsisten dari USD241.709
ribu pada 2025 menjadi USD372.358 ribu pada 2029, meskipun sedikit menurun pada
2030 menjadi USD343.024 ribu. Peningkatan penjualan ini berkontribusi terhadap laba
kotor yang tumbuh secara signifikan, mencapai USD136.165 ribu pada 2029 dan
USD117.354 ribu pada 2030.
• Beban pokok penjualan juga meningkat seiring dengan kenaikan penjualan, tetapi rasio
laba kotor terhadap penjualan tetap stabil, menunjukkan efisiensi biaya yang relatif baik.
Beban umum dan administrasi meningkat sejalan dengan aktivitas perusahaan yang lebih
besar, meskipun beban ini terkendali dengan baik. Laba usaha sebelum depresiasi dan
amortisasi (EBITDA) tercatat tumbuh dari USD44.119 ribu pada 2025 menjadi USD98.333
ribu pada 2029 dan sebesar USD80.477 ribu pada 2030.
• Setelah memperhitungkan depresiasi dan amortisasi, laba usaha menunjukkan kenaikan
yang konsisten, meskipun ada penurunan dari USD92.818 ribu pada 2029 menjadi
USD74.962 ribu pada 2030. Di sisi lain, meskipun pendapatan bunga meningkat, beban
bunga yang tinggi, khususnya pada tahun 2026 hingga 2028, mengurangi keuntungan
bersih.
• Laba bersih yang dapat diatribusikan ke entitas induk cenderung meningkat secara
substansial hingga mencapai USD39.424 ribu pada 2029, mencerminkan pengelolaan
biaya yang efisien dan pertumbuhan penjualan yang kuat. Laba bersih pada 2025 sebesar
USD13.284 ribu dan meningkat sepanjang tahun.
Proyeksi Arus Kas dengan Penambahan Kegiatan Usaha
• Proyeksi arus kas dari aktivitas operasi menunjukkan tren yang positif, dimulai dengan
USD12.915 ribu pada tahun 2025 dan meningkat signifikan menjadi USD56.661 ribu pada
tahun 2029. Peningkatan ini mencerminkan efisiensi operasional yang semakin baik serta
kemampuan perusahaan untuk meningkatkan pendapatan. Fluktuasi dalam modal kerja,
terutama pada piutang dan persediaan, memengaruhi arus kas, dengan piutang
mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026 tercatat negatif USD26.157 ribu,
sementara persediaan menunjukkan penurunan pada tahun yang sama yaitu negatif
USD7.063 ribu.
• Di sisi lain, arus kas dari aktivitas investasi Perseroan menambah CAPEX yaitu tercatat di
tahun 2025 CAPEX tercatat negatif USD30.667 ribu dan negatif USD627 ribu di tahun
2030.
• Pada aktivitas pendanaan, arus kas menunjukkan penurunan pembayaran utang jangka
panjang, yaitu USD8.872 ribu di tahun 2025 dan USD9.000 ribu pada 2027 hingga 2030,
setelah adanya pendanaan jangka panjang yang diperoleh pada 2025 sebesar USD30.667
ribu. Penurunan pengeluaran ini berkontribusi pada kenaikan kas bersih yang lebih stabil
pada tahun-tahun berikutnya.
12
Page 13
f. Analisis Kelayakan Keuangan
• Net Present Value
NPV adalah selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dengan nilai sekarang
dari arus kas yang keluar pada periode waktu tertentu. NPV mengestimasikan nilai
sekarang pada suatu proyek, aset ataupun investasi berdasarkan arus kas masuk maupun
arus kas keluar yang diharapkan pada masa depan yang disesuaikan dengan tingkat
diskonto yang relevan.
0 1 2 3 4 5 6
2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
FCFF
EAT 299,58 290,52 324,95 359,02 393,95 466,75
Depresiasi (+) - - - - - -
Capital Expenditure (78,13) (150,00) - - - -
(+/-)
Change in NWC (219,26) (243,61) (280,78) (296,70) (313,22) (287,86)
(+/-)
Interest x (1-tax) (+) - - - - - -
FCFF 2 (103) 44 62 81 179
Terminal Value 3.711
Initial Investment (148)
DCF FCFF (148) 2 (103) 44 62 81 3.890
Discount Factor 7,44% 0,93 0,87 0,81 0,75 0,70 0,65
Terminal Growth 2,50%
PV FCF (148) 2 (89) 36 47 56 2.529
NPV 2.431,92
Catatan: dalam ribuan dolar AS
Berdasarkan tabel tersebut diatas dapat dilihat bahwa NPV Perseroan dengan adanya
penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar USD2.431,92 ribu. Hasil tersebut
menyimpulkan bahwa investasi penambahan usaha dengan parameter NPV layak untuk
dilakukan karena NPV yang dihasilkan adalah positif. NPV yang positif (NPV > 0)
menunjukan bahwa penerimaan lebih besar dibandingkan dengan nilai yang
diinvestasikan, sedangkan NPV yang negatif (NPV < 0) menandakan penerimaan lebih
kecil dibandingkan dengan pengeluaran atau akan mengalami kerugian pada investasinya
setelah mempertimbangkan nilai waktu uang (time value of money). Namun apabila hasil
perhitungan NPV adalah nol (NPV = 0), maka artinya investasi atau pembelian tersebut
hanya balik modal (tidak untung dan tidak rugi). Semakin besar angka positifnya, semakin
besar pula penerimaan yang bisa didapatkannya. Oleh karena itu, perhitungan NPV ini
tidak saja digunakan untuk mengevaluasi layak atau tidaknya untuk berinvestasi, namun
juga digunakan untuk membandingkan investasi mana yang lebih baik jika terdapat dua
pilihan investasi atau lebih.
• Internal Rate of Return
IRR menjadi salah satu acuan penghitungan efisiensi dari sebuah investasi. Secara
sederhana, penghitungan IRR dapat menjadi dasar apakah sebuah investasi layak
dilakukan atau tidak. IRR yang lebih besar dari cost of capital maka menggambarkan
bahwa investasi yang dilakukan akan menghasilkan return lebih besar dari yang dirancang
sebelumnya. Artinya, perusahaan disarankan menerima atau menjalankan proyek
investasi tersebut. Sebaliknya jika IRR lebih kecil dari cost of capital maka akan memberi
gambaran bahwa investasi yang dilakukan akan menghasilkan return lebih kecil dari yang
ditargetkan sehingga perusahaan lebih baik menolak proyek tersebut. Sedangkan untuk
IRR yang nilainya sama dengan cost of capital menjadi pertimbangan bahwa investasi
yang dilakukan diperkirakan menghasilkan return sebesar yang ditargetkan.
Berdasarkan perhitungan atas kajian kelayakan penambahan kegiatan usaha OKAS
diperoleh besaran IRR sebesar 58,29%. Hal ini menunjukkan bahwa investasi yang
dilakukan oleh OKAS dengan parameter IRR layak untuk dilakukan karena IRR yang
dihasilkan lebih besar jika dibandingkan dengan cost of capital untuk industri sejenis yaitu
sebesar 7,44%.
13
Page 14
• Profitability Index
PI adalah teknik penganggaran modal untuk mengevaluasi proyek-proyek investasi untuk
kelangsungan hidup atau profitabilitas mereka. Teknik arus kas diskonto yang digunakan
dalam mencapai indeks profitabilitas. PI juga dikenal sebagai rasio manfaat-biaya. PI lebih
besar dari atau sama dengan 1 ditafsirkan sebagai kriteria baik dan dapat diterima. PI
dihitung dengan mencari nilai present value perkiraan arus kas yang akan diterima dari
investasi, setelah itu baru dibandingkan dengan jumlah nilai investasi proyek tersebut.
Profitablility Index menunjukkan angka 17,38 artinya bahwa OKAS ketika menambah
kegiatan usaha dianggap wajar dikarenakan Profitability Index diatas 1.
• Payback Period
Payback period adalah periode yang dibutuhkan untuk menutup kembali pengeluaran
investasi atau initial cash investment. Artinya, kurun waktu yang dibutuhkan agar bisa
menutup kembali pengeluaran saat investasi dengan menggunakan proceeds atau aliran
kas netto (net cash flows). Penambahan kegiatan usaha Perseroan diperoleh payback
period selama 5 tahun 1 bulan.
g. Kesimpulan
Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen dan
keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
keuangan Layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha, yaitu dalam menjalankan bidang Aktivitas
Perusahaan Induk, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk
menjalankan kegiatan usaha tersebut dan tidak membutuhkan sertifikasi untuk tenaga ahli tertentu.
Akan tetapi, Perseroan tetap akan memastikan tenaga kerja yang ada memiliki keahlian dan
kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha baru, karena secara aktual, kegiatan
usaha Aktivitas Perusahaan Induk, Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri, dan Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya tersebut telah dijalankan oleh Perseroan.
Untuk dapat menjalankan Jasa Pengurusan Transportasi, dan Angkutan Multimoda, sebagaimana
telah diungkapkan dalam bagian “Pendahuluan” Keterbukaan Informasi ini, akan dilaksanakan setelah
Rencana Akuisisi direalisasikan dan efektif, dalam hal ini Perseroan atau Entitas Anak terkait akan
memastikan seluruh kebutuhan tenaga kerja harus memiliki keahlian dan kompetensi yang diperlukan
dalam menjalankan kegiatan usaha usaha tersebut.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang menjalankan bidang Aktivitas Perusahaan Induk dan
Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri tidak mempunyai pengaruh terhadap kondisi keuangan
Perseroan karena kegiatan usaha tersebut sudah berjalan dan telah direfleksikan dalam Laporan
Keuangan Konsolidasi Perseroan.
Saat ini, Perseroan dan/atau Entitas Anak, belum memulai Jasa Pengurusan Transportasi, dan
Angkutan Multimoda, karena bergantung pada realisasi dari Rencana Pengembangan Usaha dan/atau
Rencana Akuisisi. Akan tetapi Perseroan telah melakukan analisa awal atas Rencana Pengembangan
Usaha dan/atau Rencana Akuisisi terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha KBLI No.
52291 dan 52295 sebagai berikut:
14
Page 15
- Penambahan belanja modal yang berasal dari pendanaan internal untuk Rencana Akuisisi oleh
Entitas Anak Perseroan, yaitu dengan estimasi sebesar Rp2.400.000.000,- (dua milyar empat
ratus juta Rupiah);
- Dampak pendapatan, Harga Pokok Penjualan (HPP), Laba Kotor dan Laba Bersih Perseroan
(Konsolidasi) dengan dan tanpa rencana penambahan kegiatan usaha, yaitu:
Dengan penambahan: 2025 2026 2027 2028 2029
Pendapatan 241.709.347 326.357.551 340.198.083 356.560.846 372.357.726
HPP - 173.199.653 - 214.029.284 - 222.357.588 - 232.713.008 - 241.707.812
Laba kotor 68.509.694 112.328.266 117.840.494 123.847.838 130.649.913
Laba bersih 26.394.289 53.950.045 57.064.567 60.451.574 64.456.134
Tanpa penambahan: 2025 2026 2027 2028 2029
Pendapatan 241.698.784 326.345.404 340.184.114 356.544.782 372.339.252
HPP - 173.827.495 - 214.687.980 - 223.058.282 - 233.454.604 - 242.492.592
Laba kotor 67.871.289 111.657.424 117.125.831 123.090.178 129.846.660
Laba bersih 26.094.712 53.659.529 56.739.618 60.092.555 64.062.187
Catatan: dalam Dollar Amerika Serikat
Dengan membandingkan proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa penambahan kegiatan usaha
dan dengan penambahan kegiatan usaha, terdapat perubahan rasio-rasio profitablilitas, likuiditas dan
solvabilitas dari Perseroan, namun perubahan tersebut tidak material.
PERKIRAAN JADWAL WAKTU RUPSLB
Berikut adalah jangka waktu indikatif pelaksanaan RUSPLB Perseroan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha:
Pemberitahuan Rencana RUPSLB kepada OJK 20 Maret 2025
Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPSLB 28 Maret 2025
Pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web Perseroan dan 28 Maret 2025
Bursa Efek Indonesia
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPSLB 15 April 2025
(Recording Date)
Pemanggilan RUPSLB 16 April 2025
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi 6 Mei 2025
(jika ada)
Tanggal Penyelenggaraan RUPSLB 8 Mei 2025
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB Paling lambat 14 Mei 2025
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 8 Mei 2025
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Primedge – Gedung Equity Tower Lt. 40, SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
atau di waktu dan tempat/lokasi RUPSLB lain yang akan diumumkan dalam Pemanggilan RUPSLB.
15
Page 16
Mata Acara RUPSLB sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai
berikut:
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 POJK 15/2020 dan Pasal 14 ayat (2) angka 2 Anggaran Dasar
Perseroan, untuk mata acara RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dan keputusan RUPS tersebut sah apabila disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. Dalam hal kuorum kehadiran tidak
tercapai, maka RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak
mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit
3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan RUPS
kedua tersebut sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam RUPS. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
Sesuai dengan Pasal 17 dan 18 POJK 15/2020, bahan terkait mata acara rapat berupa salinan
dokumen elektronik tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal dilakukannya pemanggilan RUPSLB
sampai dengan RUPSLB diselenggarakan dan dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan
(www.ancorair.com).
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang akan disediakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses
penyelenggaraan Rapat. Prosedur, panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut terkait
e-Proxy dapat diakses pada Aplikasi eASY.KSEI. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham
yang berhak hadir dalam RUPSLB sejak tanggal pemanggilan RUPSLB sampai sehari sebelum hari
penyelenggaraan RUPSLB yaitu tanggal 7 Mei 2025.
DALAM HAL RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA TIDAK MEMPEROLEH
PERSETUJUAN RUPS, MAKA RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU
DAPAT DIMINTAKAN PERSETUJUAN RUPS KEMBALI PALING SINGKAT 12 (DUA
BELAS) BULAN SETELAH PELAKSANAAN RUPS YANG TIDAK MENYETUJUI
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA TERSEBUT.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
Corporate Secretary
PT Ancora Indonesia Resources Tbk
Equity Tower Lt. 41, Sudirman Central Business District, Lot 9
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia
Tel.: (021) 290 35333
Email: corporate.secretary@ancorair.com
16
Page 17
DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS OF
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK (“COMPANY”)
ON THE PROPOSED ADDITION IN BUSINESS ACTIVITIES
THIS DISCLOSURE OF INFORMATION TO SHAREHOLDERS (“DISCLOSURE OF
INFORMATION”) IS PRESENTED BY THE BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY IN
COMPLIANCE WsITH THE PROVISIONS OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
REGULATION NUMBER 17/POJK.04/2020 CONCERNING MATERIAL TRANSACTIONS AND
CHANGES IN BUSINESS ACTIVITIES (“POJK 17/2020”) AND TO PROVIDE INFORMATION AND
A MORE COMPREHENSIVE OVERVIEW TO THE COMPANY’S SHAREHOLDERS.
INFORMATION AS CONTAINED IN THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS IMPORTANT TO BE
READ AND CONSIDERED BY THE SHAREHOLDERS OF THE COMPANY.
IF YOU EXPERIENCE DIFFICULTIES IN UNDERSTANDING THIS DISCLOSURE OF
INFORMATION, IT IS BEST TO CONSULT TO YOUR LEGAL COUNSEL, PUBLIC ACCOUNTANT,
OR OTHER PROFESSIONAL ADVISORS.
THE DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, EITHER
INDIVIDUALLY OR JOINTLY, ARE FULLY RESPONSIBLE FOR THE ACCURACY AND
COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS DISCLOSED IN THIS DISCLOSURE OF
INFORMATION. THE BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERS OF THE
COMPANY DECLARE THE COMPLETENESS OF INFORMATION AS DISCLOSED IN THIS
INFORMATION DISCLOSURE AND AFTER CONDUCTING CAREFUL RESEARCH, CONFIRM
THAT THE INFORMATION CONTAINED IN THIS DISCLOSURE OF INFORMATION IS TRUE AND
THERE ARE NO MATERIAL AND RELEVANT IMPORTANT FACTS THAT ARE NOT DISCLOSED
OR OMITTED IN THIS DISCLOSURE OF INFORMATION SO AS TO CAUSE THE INFORMATION
PROVIDED IN THIS DISCLOSURE OF INFORMATION TO BE INACCURATE AND/OR
MISLEADING.
IN THE EVENT OF ANY CHANGES OR ADDITIONAL INFORMATION TO THIS DISCLOSURE OF
INFORMATION, SUCH CHANGES OR ADDITIONS WILL BE ANNOUNCED BY THE COMPANY NO
LATER THAN 2 (TWO) WORKING DAYS BEFORE THE DATE OF THE EXTRAORDINARY
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS (“ADDITIONAL INFORMATION”).
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK
Main Business Activites:
Mining, Trading, Transportation, Agriculture, Industry, Development and Services, either directly or
indirectly through the Company’s subsidiaries
Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta Indonesia
Office:
Equity Tower 41st Floor, Sudirman Central Business District, Lot 9
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia, 12190
Website: www.ancorair.com
Email: corporate.secretary@ancorair.com
This Disclosure of Information is published in Jakarta on 28 March 2025
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
Page 18
DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS
Securities Administration : PT Sinartama Gunita that is appointed by the Company as the
Bureau securities administration bureau to carry out the administration
of the Company’s shares.
Share Register : Company’s Register of Shareholders issued by the Securities
Administration Bureau.
Subsidiaries : Companies whose financial statements are consolidated in the
Company's Consolidated Financial Statements.
Business Day : Monday to Friday, except for national holidays stipulated by the
Government of the Republic of Indonesia.
Ministry of Law : Ministry of Law of the Republic of Indonesia (formerly known as
the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia).
Disclosure of Information : The Disclosure of Information presented to the Shareholders of
the Company in compliance with POJK No. 17/2020 in
connection with the Proposed Addition in Business Activities.
Consolidated Financial : The Company's Consolidated Financial Statements audited by
Statements Johannes Juara & Rekan for the year that ended on 31
December 2024.
Feasibility Study Report : A written report prepared by the Public Appraisal Service Office
(Kantor Jasa Penilai Publik or “KJPP”) Guntur, Eki Andri, and
Partners, containing an opinion on the feasibility study of the
Proposed Addition in Business Activities as stated in Report No.
00022/2.0116-06/BS/02/0511/1/III/2025 dated 26 March 2025.
Minister of Law : The Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia, as amended from time to time, formerly known as
the Minister of Justice of the Republic of Indonesia.
OJK : The abbreviation for Otoritas Jasa Keuangan, an independent
institution as referred to in Law No. 21 of 2011 on the Financial
Services Authority, as amended by Law No. 4 of 2023 on the
Development and Strengthening of the Financial Sector ("OJK
Law"), whose duties and authorities include regulating and
supervising financial services activities in the banking, capital
markets, insurance, pension funds, financing institutions, and
other financial institutions sectors.
Company’s Shareholders : The Company’s shareholders whose names are registered in
the Share Register.
Appraiser : KJPP Guntur, Eki Andri dan Rekan, an independent appraiser
registered with OJK, which issued the Feasibility Study Report
in connection with the Proposed Addition to Business Activities.
2
Page 19
POJK 15/2020 : Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020
concerning the Planning and Implementation of the General
Meeting of Shareholders of Public Companies.
POJK 16/2020 : Financial Services Authority Regulation No. 16/POJK.04/2020
concerning the Implementation of the General Meeting of
Shareholders of Public Companies Electronically.
POJK 17/2020 : Financial Services Authority Regulation Number
17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and
Changes in Business Activities.
Proposed Addition to Business : The Company’s plan to add its purpose, objectives, and
Activities business activities as set out in Article 3 of the Company’s
Articles of Association is intended to:
(i) align the Articles of Association with the Company’s actual
business activities that have been carried out to date,
namely the addition of holding company activities and
industrial management consultancy services; and
(ii) add business activities under KBLI 52291 and KBLI 52295,
which will be carried out by the Subsidiaries in connection
with potential non-organic business expansion through
strategic partnerships, acquisitions, or the establishment of
joint ventures within the small- and medium-scale category
(“Business Development Plan”).
GMS : General Meeting of Shareholders.
EGMS : Extraordinary General Meeting of Shareholders.
INTRODUCTION
The information contained in this Disclosure of Information is presented to the Company's Shareholders
in relation to the Company’s plan to add its purpose and objective as well as business activities, as
stated in the Company’s Articles of Association, with business activities that with actuality have been
carried out by the Company so far, namely holding company activities and industrial management
consulting activities which has actually been carried out by the Company so far.
Currently, based on Article 3 of the Company's Articles of Association, the purpose and objective of the
Company is to engage in mining, trading, transportation, agriculture, industry, development and
services either directly or indirectly through its subsidiaries. However, as disclosed in the Company's
Consolidated Financial Statements, the Company has no active operations, except those related to its
role as a holding company.
Therefore, the Company intends to amend Article 3 of the Company's Articles of Association by adding
the following business activities with reference to the Indonesian Standard Industrial Classification as
stipulated in the Central Statistics Agency Regulation No. 2 of 2020 concerning the Indonesian Standard
Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or “KBLI”) as follows:
No KBLI Title
1 64200 Holding Company Activities
2 70204 Industrial Management Consulting Activities
3 52291 Transportation Management Services
4 52295 Multimodal Transportation
A further explanation regarding the Proposed Addition to Business Activities is as follows:
3
Page 20
1. The addition of KBLI 64200 and 70204 aims to align the Company's existing business activities
with its Articles of Association, as follows:
- As disclosed in the Company's Consolidated Financial Statements, the Company does not
have active operational activities except for its role as a holding company. Therefore, the
Company's Articles of Association must be aligned by including the relevant KBLI code, KBLI
64200;
- While the addition of KBLI 70204 is a business activity that has a relationship with the
Company's business activities as a holding company as a complement to KBLI 70209 (Other
Management Consulting Activities) which is currently listed in the Company's Articles of
Association and stated in the Business Identification Number (Nomor Induk Berusaha or
“NIB”) No. 0220308200056 and has actually been implemented. So that the addition of KBLI
70204 in the Company's Articles of Association will provide a broader scope of the
Company's role as a holding company.
2. The addition of KBLI 52291 and KBLI 52295 aims to expand the Company's business activities
that are not yet included in the Company's Articles of Association and will be carried out by its
Subsidiaries, either directly or indirectly. This initiative is part of the Business Development Plan
to support logistics and supply chain integration, enhance operational efficiency and
competitiveness, improve profitability, and create added value for stakeholders, as follows:
- Potential acquisition of PT Wahana Logistik Semesta, a limited liability company engaged in
Freight Forwarding Services (KBLI 52291), which will be undertaken by one of the
Company's Subsidiaries, PT Ancora Shipping (the "Proposed Acquisition"). At this stage, the
Company is unable to disclose further details regarding this plan in this Disclosure of
Information, as it is still in the preliminary assessment or negotiation phase with the relevant
parties. The Company and its Subsidiaries will continue to comply with their obligations under
capital market regulations; and/or
- Potential future business development, whether through non-organic or organic expansion,
focusing on Freight Forwarding Services (KBLI 52291) and/or Multimodal Transportation
(KBLI 52295), particularly those that are related to or support the existing business activities
of the Company or its Subsidiaries.
Therefore, if the Proposed Addition to Business Activities is approved, the scope of business activities
stated in the Company's Articles of Association will be as follows:
No KBLI Title
1 09100 Oil and Natural Gas Mining Support Activities
2 09900 Other Mining and Quarrying Support Activities
3 46100 Wholesale Trade on a Fee or Contract Basis
4 46610 Wholesale Trade in Solid, Liquid and Gaseous Fuels and other related products
5 46620 Wholesale Trade in Metals and Metal Ores
6 49300 Pipeline Transport
7 49431 Motorised Transport for Public Goods
8 49423 Motorised Transport of Special Goods
9 01262 Oil Palm Fruit Plantation
10 19100 Coal-based Products Industry
11 42916 Civil Building Construction Mining
12 70209 Other Management Consultacy Activities
13 74902 Business Consultancy and Business Brokerage Activities
14 64200 Activities of Holding Company
15 70204 Industrial Management Consultancy Activities
16 52291 Transportation Management Services
17 52295 Multimodal Transport
4
Page 21
In accordance with POJK 17/2020, in relation to the Proposed Addition to Business Activities,
the Company is required to:
a. announce this Disclosure of Information in accordance with Article 22 paragraph (1) letter
(c) POJK 17/2020 with the intention of providing information and a more complete picture
to the Company's Shareholders regarding the Proposed Additions in Business Activities
The Company's obligation is carried out with the announcement of this Disclosure of Information
made today, Friday, 28 March 2025 through (i) the Website of the Application for the
Implementation of the Electronic General Meeting of Shareholders (eASY.KSEI) provided by PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia, (ii) the Website of the Indonesia Stock Exchange, and the
Company's Website (collectively called “Disclosure of Information Announcement Media”);
b. obtain prior approval from the Company's shareholders in the GMS in relation to the
Proposed Additions in Business Activities
The Company's obligation will be carried out by holding an EGMS on Thursday, 8 May 2025,
where the EGMS Announcement is submitted at the end of this Disclosure of Information which
will be announced through the Disclosure of Information Announcement Media on this day,
Thursday, 27 March 2025.
c. use an Appraiser to conduct a feasibility study of the Proposed Additions in Business
Activity
This obligation of the Company has been carried out with the appointment of KJPP Guntur, Eki
Andri dan Rekan, an independent appraiser registered with OJK who issued a Feasibility Study
Report in relation with the Proposed Additions in Business Activity.
In connection with the EGMS with one or more agenda items to amend the Company's Articles of
Association, the Company is required to obtain prior written approval from PT Bank Pan Indonesia Tbk
(“Bank Panin”), as the Company's creditor based on the Deed of Credit Agreement and Security
Agreement No. 05 dated 4 September 2024, made before Sri Rahayuningsih, S.H., a notary in Central
Jakarta (hereinafter along with all amendments are referred to as the “Bank Panin Credit Agreement”).
The Company's obligations under the Bank Panin Credit Agreement will be carried out by sending an
application letter to Bank Panin on this day, Friday, 28 March 2025.
The Company believes that the written approval can be received by the Company before the date of
the EGMS and will be disclosed in the Additional Information.
BRIEF INFORMATION OF THE COMPANY
1. COMPANY BRIEF DESCRIPTION
The Company, originally established under the name PT Okansa Persada and domiciled in
Jakarta, was established based on the Deed of Company Establishment No. 36 dated 15
September 2003, made before Sugito Tedjamulja, S.H., Notary in Jakarta, and has been
approved by the Minister of Law in his decision dated 16 October 2003 Number: C-24761
HT.01.01.TH.2003 and has been registered in the company register under No.
TDP090315341015 in the South Jakarta City Registration Office No. 237/BH.09.03/II/2003
(“Deed of Establishment”) and has been announced in the State Gazette of the Republic of
Indonesia No. 2738 dated 16 March 2004, Supplement No. 2738.
The Articles of Association as contained in the Deed of Establishment have been amended
several times, and the last time amended by Deed of Meeting Resolution No. 27 dated 19
October 2023, made before Kirana Ivyminerva Wilamarta, S.H., L.L.M, Notary in West Jakarta,
which amendment of the Articles of Association has been notified to the Ministry of Law based
on the Letter of Acceptance of Notification of Amendment of Articles of Association No. AHU-
AH.01.03-0135279 dated 31 October 2023 and has been registered in the Company Register
5
Page 22
at the Ministy of Law No. AHU-0217379.AH.01.11.TAHUN 2023 dated 31 October 2023 and
has been announced in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 88 dated 3
November 2023, Supplement No. 34174 (“Deed No. 27/2023”).
The Company's articles of association as contained in the Deed of Establishment and its
amendments mentioned above are hereinafter referred to as the “Company's Articles of
Association”.
Currently the Company is domiciled in South Jakarta, with its head office at Equity Tower Lt.
41, Sudirman Central Business District, Lot 9, Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta,
Indonesia, 12190. The Company does not open a branch office
2. COMPANY’S BUSINESS ACTIVITIES
The purpose and objective of the Company, as stated in Article 3 of the Company's Articles of
Association, is to engage in the fields of mining, trade, transportation, agriculture, industry,
construction, and services, either directly or indirectly through the Company's subsidiaries.
To achieve these purposes and objectives, the Company may conduct the following business
activities:
a. Mining, through the following business activities:
1) Oil and Natural Gas Mining Support Activities (KBLI 09100); and
2) Other Mining and Quarrying Support Activities (KBLI 09900).
b. Trade, through the following business activities:
1) Wholesale Trade on Fee or Contract Basis (KBLI 46100);
2) Wholesale Trade in Solid, Liquid and Gas Fuels and YBDI Products (KBLI 46610);
and
3) Wholesale Trade in Metals and Metal Ores (KBLI 46620).
c. Transportation, through the following business activities:
1) Transportation by Pipeline (KBLI 49300);
2) Motorized Transportation of General Goods (KBLI 49431); and
3) Motorized Transportation of Special Goods (KBLI 49423).
d. Agriculture, through the business activity of Oil Palm Fruit Plantation (KBLI 01262).
e. Industry, through the business activity of Coal Products Industry (KBLI 19100).
f. Constructions, through Mining Civil Building Construction business activities (KBLI
42916).
g. Services, through the following business activities:
1) Other Management Consulting Activities (KBLI 70209); and
2) Business Consulting and Business Brokerage Activities (KBLI 74902).
However, the actual and currently ongoing business activity of the Company is Other
Management Consulting Activities (KBLI 70209). This is also in line with the disclosures in the
Company's Consolidated Financial Statements, where the Company does not have active
operational activities, except for its role as a holding company.
3. COMPOSITION OF BOARD OF DIRECTORS AND BOARD OF COMMISSIONERS
Based on the Deed of Meeting Resolution No. 21 dated 17 January 2025, made before
Stephanie Wilamarta, S.H., Notary in Jakarta, which has been notified to the Minister of Law
6
Page 23
based on the Letter of Acceptance of Notification of Changes in Company Data No. AHU-
AH.01.09-0070568 dated 11 February 2025 and has been registered in the Register of
Companies at the Ministry of Law No. AHU-0029127.AH.01.11.TAHUN 2025 dated 11
February 2025, the composition of the Company's Board of Directors and Board of
Commissioners who served as of the date of Disclosure of Information is as follows:
Board of Directors
President Director : Ratno Paskalis Hendrawan
Director : Gian Putra Wirjawan
Board of Commissioners
President Commissioner : Hamid Awaluddin
concurrently as Independent
Commissioner
Vice President Commissioner : Edwin Stamboel
Commissioner : Ariawan Wijaya
Independent Commissioner : Mursid Setiadji
4. CAPITAL STRUCTURE AND SHAREHOLDERS COMPOSITION
Based on (i) Deed No. 27/2023 and (ii) the Monthly Report of Securities Holder Registration
ended on 28 February 2025 issued by the Securities Administration Bureau, the Company's
capital structure and shareholder composition are as follows:
Nominal Value Rp100 per Share
Information Number of Total Nominal
%
Shares Value (Rp)
Authorized Capital 7,000,000,000 700,000,000,000 -
Shareholder’s Name
PT Multi Berkat Energi 918,304,978 91,830,497,800 38.69%
Island Spice Investments Limited 607.521.388 60.752.138.800 25,60%
Banque Pictet and Cie SA 194,996,613 19,499,661,300 8.21%
Burgundy Assets Corp
PT Dua Usaha Karya Negeri 140,482,600 14,048,260,000 5.92%
Public 512,143,586 51,214,358,600 21.58%
Total Issued and Paid-up Capital 2,373,449,165 237,344,916,500 100.00%
Number of Shares in Portfolio 4,626,550,835 462,655,083,500 -
5. OVERVIEW OF FINANCIAL DATA AND KEY FINANCIAL RATIOS
The following is a summary of the Company's key financial data and ratios based on the
Consolidated Financial Statements which was announced on 25 March 2025.
Consolidated Statement of Financial Position
31 December 2024 31 December 2023
Description (Audited) (Audited)
In USD In USD
Assets
Current Assets 75,926,540 79,258,215
Non-Current Assets 100,187,641 104,803,527
Total Assets 176,114,181 184,061,742
Liabilities and Equity
Short-Term Liabilities 58,459,813 75,756,120
7
Page 24
Long-Term Liabilities 58,041,713 66,570,745
Total Liabilities 116,501,526 142,326,865
Issued and Fully Paid Capital 22,455,375 22,455,375
Additional Paid-in Capital 6,165,338 6,165,338
Other Equity Components 5,217,810 5,717,313
Retained Earnings - Appropriated 43,052 43,052
Retained Earnings (Deficit) - (13,477,078) (23,764,501)
Unappropriated
Non-Controlling Interest 39,208,158 31,118,300
Total Equity 59,612,655 41,734,877
Total Liabilities and Equity 176,114,181 184,061,742
Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
For the Year Ended For the Year Ended
31 December 2024 31 December 2023
Description (Audited) (Audited)
In USD In USD
Revenue 182,200,632 185,090,463
Gross Profit 55,452,626 50,991,107
Operating Expenses (15,732,497) (29,176,844)
Operating Profit 39,720,129 21,814,263
Profit (Loss) for the Year 25,950,813 8,378,898
Profit (Loss) for the Year Attributable to:
Owners of the Parent Entity 10,287,423 1,442,431
Non-Controlling Interest 15,663,390 6,936,467
Comprehensive Profit (Loss) for the
Year Attributable to:
Owners of the Parent Entity 10,344,036 1,337,839
Non-Controlling Interest 15,713,681 6,835,357
Profit (Loss) per Share 0.0043 0.0008
Key Financial Ratios of the Company Based on the Company's Consolidated Financial
Statements
Description 2024 2023
Growth Ratios:
Net Sales Growth -1.56% 16.92%
Gross Profit Growth 8.75% 10.28%
Net Profit Growth 209.72% -48.72%
Operating Ratios:
Gross Profit Margin 30.43% 27.55%
Net Profit (Loss) Margin 14.24% 4.53%
ROA 14.74% 4.55%
ROE 43.53% 20.08%
Current ratio 129.88% 104.62%
Credit Ratio:
Liabilities to assets 66.15% 77.33%
Liabilities to equity 195.43% 341.03%
8
Page 25
The Consolidated Financial Statements have been audited by the Public Accounting
Firm and Public Accountant with the following information:
Public Accounting Firm : Johannes Juara & Rekan
Public Accountant : Frans Jimmi Parlindungan Sijabat, CPA
Independent Auditor’s Report : No.: 00071/2.1007/AU.1/02/1171-2/1/III/2025
Dated 21 March 2025
Opinion : Fair in all material aspect
SUMMARY OF FEASIBILITY STUDY REPORT IN CONNECTION WITH THE PROPOSED
ADDITION TO BUSINESS ACTIVITIES
In order to implement the Proposed Addition to Business Activities, the Company has appointed KJPP
Guntur, Eki Andri dan Rekan as an authorized Public Appraisal Services Office based on the Decree
of the Minister of Finance No. STTD.PB-51/PM.223/2021 dated 4 May 2021 and registered as a capital
market supporting professional services office in OJK with a Registered Certificate of Capital Market
Supporting Profession from OJK No. 211/NB.122 /STTD-P/2020, which has been assigned by the
Company's management to provide a feasibility study on the Proposed Addition to Business Activities
in accordance with Letter No. JKT.017/PN.BV.GEAR/2025 dated 21 February 2025, regarding: Price
Quotation for Feasibility Study of Business Activity Addition, which has been approved by the
Company's management.
The following is a summary of the Feasibility Study Report on the Proposed Addition to Business
Activities based on Report No. 00022/2.0116-06/BS/02/0511/1/III/2025 dated 26 March 2025:
a. Purpose and Objective
The purpose of this assignment is to conduct a Review of the Addition of the Company's Business
Activities, namely KBLI 52295 - Multimodal Transport and KBLI 52291 - Transportation
Management Services, required in order to comply with OJK regulations.
b. Feasibility Study Date
The date of the Feasibility Study is 31 December 2024, which limit is taken on the basis of
consideration of the importance and purpose of the assessment.
c. Constraints and Key Assumptions
Limiting Conditions
• We do not perform due diligence on the entities or parties to the transaction.
• In carrying out our analysis, we assume and rely on the accuracy, reliability and
completeness of all financial and other information provided to us by the Company or publicly
available which is substantially true, complete and not misleading, and we are not
responsible for conducting an independent examination of such information. We also rely
on the assurance of the management of the Company that they are not aware of any facts
that would cause the information provided to us to be incomplete or misleading.
• This feasibility study analysis of the Business Activity Addition has been prepared using the
data and information as disclosed above. Any changes to such data and information may
materially affect the final outcome of our opinion. Therefore, we are not responsible for any
changes in the conclusion of our feasibility study due to changes in such data and
information.
• We do not provide an opinion on the taxation impact of the Additional Business Activities.
The services that we provide to the Company in relation to the Business Activity Addition
are only the provision of feasibility studies on the Business Activity Addition to be carried out
and not accounting, auditing or taxation services. We do not conduct research on the validity
9
Page 26
of the Business Activity Addition from a legal aspect and the tax implications of the Business
Activity Addition.
• Our work in relation to this Business Activity Addition does not constitute, and should not be
construed as constituting in any way, a review or audit or the performance of certain
procedures over financial information. Nor can such work be intended to disclose
weaknesses in internal control, errors, or irregularities in the financial statements or
violations of law. In addition, we have no authority and are not in a position to obtain and
analyse any other form of transactions outside the Business Addition that are and may be
available to the Company and the effect of such transactions on the Business Addition.
Assumptions:
• The Feasibility Study Report is a non-disclaimer opinion.
• The Business Appraiser has reviewed the documents used in the Feasibility Study process.
• In preparing this report, the Public Appraisal Services Office of Guntur, Eki, Andri & Rekan
(“Appraiser”) relies on the accuracy and completeness of the information provided by the
Company and/or data obtained from publicly available information and other information and
research that we consider relevant.
• The assignor states that all material information concerning the assignment of the fairness
opinion has been fully disclosed to the Appraiser and there is no omission of important facts.
• The Appraiser uses the financial projections submitted by the Company and has adjusted
them to reflect the reasonableness of the financial projections and their achievability
(fiduciary duty).
• The feasibility study report produced is open to the public unless there is confidential
information, which may affect the Company's operations.
• The Appraiser responsible for the fairness opinion report and its conclusions.
• The Appraiser has obtained information on the legal status of the object of the feasibility
study from the assignor.
• This feasibility study report is intended to fulfil the interests of the Capital Market and the
fulfilment of OJK regulations and not for tax purposes.
• This fairness opinion is prepared based on market and economic conditions, general
business and financial conditions, and Government regulations related to the Proposed
Transaction that will be carried out on the date of this feasibility study.
• In the preparation of this feasibility study report, we use several assumptions, such as the
fulfilment of all conditions and obligations of the Company and all parties involved in the
Business Activity Addition and the accuracy of information regarding the Business Activity
Addition disclosed by the Company's management.
• This feasibility study should be viewed as a whole and the use of part of the analyses and
information without considering other information and analyses as a whole may lead to
misleading views and conclusions on the process underlying the feasibility study. The
preparation of this feasibility study is a complex process and may not be possible through
incomplete analyses.
• We also assume that from the date of issuance of this feasibility study until the effective date
of the Addition of Business Activities, there will be no material changes affecting the
assumptions used in the preparation of this fairness opinion. We are not responsible for
reaffirming, supplementing, or updating our opinion due to any changes in assumptions,
conditions, or events occurring after the date of this report.
d. Methods Used
In preparing this Feasibility Study, we have conducted an analysis using feasibility study
approaches and procedures, which cover the following aspects:
Data Collection
• Collection of primary data from the Company related to the expansion plan for the addition
of business activities, including corporate identity data, licensing, project specifications,
financial aspects, business plans, and other relevant information.
• Collection of secondary data from credible and accountable external sources.
10
Page 27
• Collection of data obtained through discussions with the Company regarding aspects that
affect the feasibility assessment.
Analysis Process
• Legal aspect, which assesses the completeness of legal documents and permits related to
the addition of business activities.
• Market analysis, which examines the market conditions for multimodal transportation and
freight forwarding services in Indonesia.
• Technical analysis, which technically assesses the Company’s business processes related
to the planned additional business activities.
• Business model analysis, which assesses the business model of the additional activities,
potential risks and their mitigation measures, as well as a SWOT analysis.
• Management model aspect, which assesses the structure and staffing needs for the
Company’s planned additional business activities.
• Financial analysis, which assesses the values of economic feasibility parameters.
In carrying out this assignment, the analysis was conducted on the feasibility of the addition of
business activities. This analysis was conducted using the indicators of Net Present Value
(“NPV”), Profitability Index (“PI”), Internal Rate of Return (“IRR”), and Payback Period.
e. Financial Projection Analysis
Projected Financial Position with the Addition of Business Activities
• The Company's assets are projected to continue growing, with total assets increasing from
2025 to 2030. In 2030, with the addition of business, total assets were recorded at
USD390,141 thousand. The largest increase is expected in cash and cash equivalents,
reflecting significantly improved liquidity management. Receivables and inventories also
increase in line with higher operational needs. Meanwhile, Property, Plant & Equipment
(PPE) and exploration assets show a decline, indicating depreciation of fixed assets and a
reduction in exploration activities.
• The Company's liabilities are projected to decreased from 2025 to 2030, which was recorded
at USD102,593 thousand. This decrease is mainly driven by the repayment of long-term debt
and a reduction in short-term liabilities, such as trade payables and other liabilities, reflecting
more efficient debt management. Long-term liabilities decline, indicating debt repayments or
restructuring.
• The Company’s equity grows significantly in 2030, recording total equity of USD287,548
thousand. This is mainly driven by the growth of OKAS's minority interest recorded from 2025
to 2030, which was recorded at USD167,833 thousand, indicating that the company is
increasingly involving outside parties in subsidiaries or long-term investments. In addition,
this growth is also driven by the accumulation of retained earnings that continues to increase
every year, reflecting the company's increasingly solid performance and strengthening equity
position.
Projected Profit and Loss with the Addition of Business Activities
• Sales are expected to grow consistently from USD241,709 thousand in 2025 to USD372,358
thousand in 2029, before slightly declining to USD343,024 thousand in 2030. This increase
in sales contributes to a significant rise in gross profit, reaching USD136,165 thousand in
2029 and USD117,354 thousand in 2030.
• The cost of goods sold also increases in line with higher sales, but the gross profit margin
remains stable, indicating relatively efficient cost management. General and administrative
expenses increase with expanded business activities but are kept well under control. EBITDA
11
Page 28
grows from USD44,119 thousand in 2025 to USD98,333 thousand in 2029 and reaches
USD80,477 thousand in 2030.
• After accounting for depreciation and amortization, operating profit shows consistent growth,
although it declines from USD92,818 thousand in 2029 to USD74,962 thousand in 2030. On
the other hand, while interest income rises, high interest expenses—particularly between
2026 and 2028—reduce net profit.
• Net profit attributable to parent entity tends to increase substantially, reaching USD39,424
thousand in 2029, reflecting efficient cost management and strong sales growth. Net profit in
2025 was USD13,284 thousand and increases each year thereafter.
Projected Cash Flows with the Addition of Business Activities
• Projected cash flow from operating activities shows a positive trend, starting at USD12,915
thousand in 2025 and rising significantly to USD56,661 thousand in 2029. This increase
reflects improving operational efficiency and the Company’s ability to grow revenue.
Fluctuations in working capital, particularly in receivables and inventories, affect cash flow,
with receivables seeing a significant increase in 2026 at a negative USD26,157 thousand,
while inventories decrease in the same year at a negative USD7,063 thousand.
• On the other hand, the Company’s investing cash flow includes additional CAPEX, recorded
at negative USD30,667 thousand in 2025 and negative USD 627 thousand in 2030.
• In financing activities, cash flow reflects a decline in long-term debt repayments—USD 8,872
thousand in 2025 and USD 9,000 thousand annually from 2027 to 2030—following the
acquisition of long-term financing of USD 30,667 thousand in 2025. The reduction in these
outflows contributes to more stable net cash growth in the following years.
f. Financial Feasibility Analysis
• Net Present Value
NPV (Net Present Value) is the difference between the present value of cash inflows and the
present value of cash outflows over a specific period of time. NPV estimates the present
value of a project, asset, or investment based on the expected future cash inflows and
outflows, adjusted using a relevant
0 1 2 3 4 5 6
2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
FCFF
EAT 299.58 290.52 324.95 359.02 393.95 466.75
Depresiasi (+) - - - - - -
Capital (78.13) (150.00) - - - -
Expenditure (+/-)
Change in NWC (219.26) (243.61) (280.78) (296.70) (313.22) (287.86)
(+/-)
Interest x (1-tax) - - - - - -
(+)
FCFF 2 (103) 44 62 81 179
Terminal Value 3.711
Initial Investment (148)
DCF FCFF (148) 2 (103) 44 62 81 3.890
Discount Factor 7.44% 0.93 0.87 0.81 0.75 0.70 0.65
Terminal Growth 2,50%
PV FCF (148) 2 (89) 36 47 48 2,529
NPV 2,431.92
Note: in thousands of US dollars
Based on the table above, the Company’s NPV resulting from the addition of business
activities is USD2,431.92 thousand. This result indicates that the investment in the business
expansion is feasible based on the NPV parameter, as the calculated NPV is positive. A
12
Page 29
positive NPV (NPV > 0) indicates that the projected returns exceed the value of the
investment, while a negative NPV (NPV < 0) reflects that returns fall short of the investment
cost, implying a potential loss when the time value of money is taken into account. If the
result is zero (NPV = 0), it means the investment breaks even—neither profit nor loss. The
larger the positive NPV, the greater the expected returns. Therefore, NPV is not only used to
evaluate whether an investment is viable but also serves as a tool to compare multiple
investment options to determine which one yields a better return.
• Internal Rate of Return
IRR serves as a key metric for assessing the efficiency of an investment. Simply put, IRR
calculations help determine whether an investment is feasible. If the IRR is greater than the
cost of capital, it indicates that the investment is expected to generate a return higher than
initially projected, meaning the company is advised to proceed with the investment.
Conversely, if the IRR is lower than the cost of capital, it suggests that the investment will
yield a lower return than targeted, making it preferable for the company to reject the project.
If the IRR is equal to the cost of capital, it implies that the investment is expected to generate
returns exactly as projected, requiring further consideration.
Based on the feasibility study for OKAS’s business expansion, the IRR is calculated at
58.29%. This indicates that the investment by OKAS is financially viable, as the IRR
significantly exceeds the cost of capital for similar industries, which stands at 7.44%.
• Profitability Index
Profitability Index (PI) is a capital budgeting technique used to evaluate investment projects
based on their viability or profitability. It is a discounted cash flow method that helps
determine the ratio between the present value of future expected cash inflows and the initial
investment. PI is also known as the benefit-cost ratio. A PI value greater than or equal to 1
is considered favorable and indicates that the investment is acceptable. PI is calculated by
determining the present value of the projected cash inflows from the investment and then
comparing it to the total investment cost.
In this case, the Profitability Index is 17.38, which means that the Company's plan to expand
its business activities is considered financially sound, as the PI exceeds 1, indicating a strong
return relative to the investment made.
• Payback Period
Payback Period is the amount of time required to recover the initial cash investment made in
a project. In other words, it represents the time span needed for the net cash flows generated
by the investment to cover the initial expenditure. For the Company’s planned business
expansion, the payback period is calculated to be 5 years and 1 month, indicating the length
of time it will take for the investment to break even through the project’s net cash inflows.
g. Conclusion
Based on the evaluation and analysis of the market, technical aspects, business model,
management model, financial aspects, and other related projections, provided that the
established assumptions are met, the proposed addition of business activities is deemed
financially feasible.
AVAILABILITY OF EXPERTS IN CONNECTION WITH THE PROPOSED ADDITION TO
BUSINESS ACTIVITIES
In connection with the Proposed Change in Business Activity specifically in carrying out the Holding
Company Activities, the Company already has human resources deemed sufficiently competent to carry
13
Page 30
out these business activities and does not require certification for specific experts. However, the
Company will still ensure that the existing workforce possesses the necessary skills and competencies
to undertake the new business activities, as in practice, the Holding Company Activities, Industrial
Management Consulting Activities, and Other Management Consulting Activities have already been
conducted by the Company.
To be able to carry out Other Transportation Support Activities, Freight Forwarding Services, and
Multimodal Transportation, as disclosed in the "Introduction" section of this Disclosure of Information,
these activities will be implemented after the Business Development Plan is realized and becomes
effective. In this regard, the Company or the relevant Subsidiary will ensure that all workforce
requirements possess the necessary skills and competencies to carry out these business activities.
EXPLANATION OF THE EFFECT OF THE PROPOSED ADDITION TO BUSINESS
ACTIVITIES ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION
The Proposed Addition to Business Activities in the fields of Holding Company Activities, Industrial
Management Consulting Activities, and Other Management Consulting Activities does not impact the
Company's financial condition, as these business activities have already been in operation and are
reflected in the Company's Consolidated Financial Statements.
Currently, the Company and/or its Subsidiaries have not commenced Freight Forwarding Services and
Multimodal Transport activities, as these depend on the realization of the Business Development Plan.
However, the Company has conducted a preliminary analysis of the addition of business activities under
KBLI No. 52291 and 52295 as follows:
- Additional capital expenditure sourced from internal funding for the Business Development Plan
by the Company's Subsidiary, estimated at Rp2,400,000,000 (two billion four hundred million
Rupiah);
- The impact on revenue, Cost of Goods Sold (COGS), Gross Profit, and Net Profit of the Company
(Consolidated) with and without the planned addition of business activities, as follows:
With additions: 2025 2026 2027 2028 2029
Revenue 241,709,347 326,357,551 340,198,083 356,560,846 372,357,726
COGS 173,199,653 214,029,284 222,357,588 232,713,008 241,707,812
Gross Profit 68,509,694 112,328,266 117,840,494 123,847,383 130,649,913
Net Profit 26,394,289 53,950,045 57,064,567 60,451,574 64,456,134
Without additions: 2025 2026 2027 2028 2029
Revenue 241,698,784 326,345,404 340,184,114 356,544,782 372,339,252
COGS 173,827,495 214,687,980 223,058,282 233,454,604 242,492,592
Gross Profit 67,871,289 111,657,424 117,125,831 123,090,178 129,846,660
Net Profit 26,094,712 53,659,529 56,739,618 60,092,555 64,062,187
Notes: in United States Dollars
By comparing the Company's projected statement of profit (loss) without the addition of business
activities and with the addition of business activities, there are changes in the Company's profitability,
liquidity, and solvency ratios; however, these changes are not material.
ESTIMATED SCHEDULE OF THE EGMS
The following is the indicative timeline for the implementation of the Company's EGMS in relation to the
Proposed Addition to Business Activities:
14
Page 31
Notification of the EGMS Plan to OJK 20 March 2025
Announcement of the EGMS Plan 28 March 2025
Disclosure of Information Announcement via the Company’s 28 March 2025
website and the Indonesia Stock Exchange
Recording Date for Shareholders Entitled to Attend the EGMS 15 April 2025
Invitation to EGMS 16 April 2025
Amendments and/or Additional Information on Disclosure of 6 May 2025
Information (if any)
Date of the EGMS 8 May 2025
Announcement of the Summary of EGMS Minutes No later than 14 May 2025
ANNOUNCEMENT OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of the Company hereby announces to the Shareholders of the Company that
the Company will hold an EGMS which will be held on:
Day/date : Thursday, 8 May 2025
Time : 10 a.m. Indonesian Western Time – concluded
Venue : Primedge – Gedung Equity Tower Lt. 40, SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
or at other time/venue of the EMGS to be announced in the EGMS’ Convocation.
The agenda of the EGMS in connection with the Proposed Addition to Business Activities is as follows:
Amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association regarding the Purpose and
Objectives and Business Activities of the Company, including discussion of the Feasibility
Study regarding the Proposed Addition to Business Activities of the Company in order to fulfill
the requirements and provisions of the Financial Services Authority Regulation No.
17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions and Changes in Business Activities.
In accordance with the provisions of Article 42 POJK 15/2020 and Article 14 paragraph (2) number 2 of
the Company's Articles of Association, the EGMS may be held if attended by at least 2/3 (two-thirds) of
the total number of shares with valid voting rights issued by the Company, and the resolutions of the
GMS are valid if approved by more than 2/3 (two-thirds) of the total number of shares with voting rights
present at the GMS. In the event that the attendance quorum is not reached, the second GMS may be
held provided that the second GMS shall be valid and entitled to adopt resolutions if it is attended by
shareholders representing at least 3/5 (three-fifths) of the total number of shares with valid voting rights,
and the resolutions of the second GMS shall be valid if approved by more than 1/2 (one-half) of the total
number of shares with voting rights present in the GMS. In the event that the attendance quorum at the
second GMS is not achieved, the third GMS may be held provided that the third GMS is valid and
entitled to adopt resolutions if attended by shareholders of shares with valid voting rights within the
attendance quorum and decision quorum determined by OJK at the request of the Company.
In accordance with Articles 17 and 18 POJK 15/2020, materials related to the meeting agenda in the
form of electronic copies of documents are available to shareholders from the date of the EGMS
invitation until the EGMS is held and can be accessed and downloaded through the Company's website
(www.ancorair.com).
15
Page 32
The Company appeals to shareholders to provide electronic power of attorney through the KSEI
Electronic General Meeting System facility (eASY.KSEI) which will be provided by KSEI as a
mechanism for granting electronic power of attorney (“e-Proxy”) in the process of holding the Meeting.
Procedures, registration guidelines, usage and further explanation regarding e-Proxy can be accessed
on the eASY.KSEI Application. This e-Proxy facility is available to shareholders who are entitled to
attend the EGMS from the date of the EGMS invitation until the day before the day of the EGMS, which
is May 7, 2025.
IN THE EVENT THAT THE PROPOSED ADDITION TO BUSINESS ACTIVITIES DOES
NOT OBTAIN GMS APPROVAL, THEN THE PROPOSED ADDITION TO BUSINESS
ACTIVITIES CAN ONLY BE REQUESTED FOR GMS APPROVAL AGAIN AT LEAST 12
(TWELVE) MONTHS AFTER THE IMPLEMENTATION OF THE GMS THAT DID NOT
APPROVE THE CHANGE IN BUSINESS ACTIVITIES.
ADDITIONAL INFORMATION
To obtain information in connection with the Proposed Transaction, the shareholders of the Company
may submit it to the Corporate Secretary of the Company, on any day and working hours of the
Company at the address mentioned below:
Corporate Secretary
PT Ancora Indonesia Resources Tbk
Equity Tower 41st Floor, Sudirman Central Business District, Lot 9
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, 12190, Indonesia
Phone: (021) 290 35333
Email: corporate.secretary@ancorair.com
16
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Johannes Juara & Rekan
· Kantor Akuntan Publik
p.2 ×4
unresolved
org
Eki Andri dan Rekan
p.2 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
p.2
unresolved
org
KJPP Guntur
p.2 ×6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
PT Wahana Logistik Semesta
p.4 ×2
unresolved
org
PT Ancora Shipping
p.4 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
person
Sri Rahayuningsih
p.5 ×2
unresolved
org
PT Okansa Persada
p.5 ×2
unresolved
person
Sugito Tedjamulja
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
person
Kirana Ivyminerva Wilamarta
· Notaris
p.6 ×3
unresolved
person
Stephanie Wilamarta
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
person
Frans Jimmi Parlindungan Sijabat
· Akuntan Publik
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan No. STTD.
p.9
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.10
unresolved
org
Andri & Rekan
p.10 ×2
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.17 ×5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.17 ×3
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.18
unresolved
org
Ministry of Law
p.18 ×3
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.18
unresolved
org
Minister of Law
p.18 ×3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.18
unresolved
org
Minister of Justice
p.18
unresolved
org
Ministry of Law No. AHU-
p.23
unresolved
org
Burgundy Assets Corp
p.23
unresolved
org
Minister of Finance No. STTD.
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.