Back to announcement
20260630_CUAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106570_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
(selanjutnya keduanya disebut “Rapat”) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”), maka
berikut disampaikan ringkasan risalah Rapat:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026
Tempat : Wisma Barito Pacific I, Lt. M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410
Waktu : 14.13 – 15.10 WIB
Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (“Tahun Buku 2025”);
2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026;
4. Persetujuan penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan;
5. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana PT Petrindo Jaya Kreasi
Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) POJK No. 30 tahun 2015; dan
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I
Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi
Tahap II Tahun 2025, Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I
tahun 2025 dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap II tahun
2025.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
1. RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 98.649.814.856 lembar saham yang merupakan 87,7673643 %
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
2. Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
sebagai berikut:
- Direktur Utama : Michael
- Direktur : Daniel Laurente
- Direktur : Diana Arsiyanti
- Direktur : Kartika Hendrawan
1
Page 2
- Direktur : Lim Hendra Gunawan
- Komisaris (Independen) : Henky Susanto
- Komisaris : Baritono Prajogo Pangestu
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan ataupun memberikan
tanggapan/pendapat dalam Rapat.
Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
RUPST Setuju Abstain Tidak Setuju
1 98.623.337.256 saham 6.984.400 saham 19.493.200 saham
(99,9731600 %) (0,0070800 %) (0,0197600 %)
2 98.642.828.456 saham 6.986.400 saham 0 saham
(99,9929180 %) (0,0070820 %) (0%)
3 98.590.842.568 saham 6.987.900 saham 51.984.388 saham
(99,9402206 %) (0,0070835 %) (0,0526959 %)
4 98.642.825.256 saham 6.986.400 saham 3.200 saham
(99,9929147 %) (0,0070820 %) (0,0000032 %)
5 tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham
6 tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan terbuka (“POJK
15/2020”) Pasal 47, pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian, total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah sebagai
berikut:
Mata Acara RUPST
1. Mata Acara Pertama : 98.630.321.656 saham (99,9802400 %)
2. Mata Acara Kedua : 98.649.814.856 saham (100 %)
3. Mata Acara Ketiga : 98.597.830.468 saham (99,9473041%)
4. Mata Acara Keempat : 98.649.811.656 saham (99,9999968 %)
2
Page 3
D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:
Mata Acara RUPST Pertama:
1. Menyetujui Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun Buku
2025 dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig
acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang
dilakukan, dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang dilakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan serta tidak bertentangan dengan ketentuan
perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Mata Acara RUPST Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun Buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk, yang berjumlah USD 134,57 juta, sebagai berikut:
1. Sebesar USD 1,35 juta atau setara dengan 1% dari laba bersih tahun Buku 2025
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk disisihkan sebagai
cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 UUPT;
2. Sisa sebesar USD 133,22 juta atau setara dengan 99% dari laba bersih tahun Buku
2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dicatat sebagai laba
yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Mata Acara RUPST Ketiga:
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, sepanjang Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik
Independen tersebut tercatat dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan OJK; dan
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor
Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan.
3
Page 4
Mata Acara RUPST Keempat:
1. Menyetujui penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi segenap
anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen untuk tahun
buku 2025, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan melimpahkan wewenang
kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi
dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi
Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Mata Acara RUPST Kelima:
Pada Mata Acara Kelima karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
pengambilan keputusan.
Mata Acara RUPST Keenam:
Pada Mata Acara Keenam karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
pengambilan keputusan.
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 30 Juni 2026
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2026 · 14:13–15:10 |
| Present | 98,649,814,856 (87.77%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
332 ms
12 Sep 2026 21:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.7673643',
'shares_present': '98649814856',
'time_end': '15:10:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific I, Lt. M Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, '
'Jakarta Barat 11410'}