Skip to content
Back to announcement

20260630_CUAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106570_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed CUAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                       PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk


Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
(selanjutnya keduanya disebut “Rapat”) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”), maka
berikut disampaikan ringkasan risalah Rapat:

A. Penyelenggaraan Rapat
   Hari/Tanggal   : Jumat, 26 Juni 2026
   Tempat         : Wisma Barito Pacific I, Lt. M
                     Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410
   Waktu          : 14.13 – 15.10 WIB

  Mata Acara RUPST:
  1. Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
     dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (“Tahun Buku 2025”);
  2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
  3. Penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
     laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2026;
  4. Persetujuan penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
     dan Dewan Komisaris Perseroan;
  5. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana PT Petrindo Jaya Kreasi
     Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) POJK No. 30 tahun 2015; dan
  6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I
     Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025, Obligasi Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi
     Tahap II Tahun 2025, Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I
     tahun 2025 dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap II tahun
     2025.



B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
   1. RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      seluruhnya mewakili 98.649.814.856 lembar saham yang merupakan 87,7673643 %
      dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
      Perseroan.
   2. Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
      sebagai berikut:
      -    Direktur Utama        : Michael
      -    Direktur              : Daniel Laurente
      -    Direktur              : Diana Arsiyanti
      -    Direktur              : Kartika Hendrawan

                                                                                         1
Page 2
        -       Direktur               : Lim Hendra Gunawan
        -       Komisaris (Independen) : Henky Susanto
        -       Komisaris              : Baritono Prajogo Pangestu

C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
   Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
   diberikan   kesempatan     untuk     mengajukan     pertanyaan     atau   memberikan
   tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
   para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   dilakukan pemungutan suara.

    Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan ataupun memberikan
    tanggapan/pendapat dalam Rapat.

    Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:

    Mata Acara             Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
     RUPST                   Setuju               Abstain            Tidak Setuju
        1             98.623.337.256 saham    6.984.400 saham      19.493.200 saham

                         (99,9731600 %)            (0,0070800 %)         (0,0197600 %)
            2         98.642.828.456 saham        6.986.400 saham           0 saham

                         (99,9929180 %)            (0,0070820 %)             (0%)
            3         98.590.842.568 saham        6.987.900 saham      51.984.388 saham

                         (99,9402206 %)            (0,0070835 %)         (0,0526959 %)
            4         98.642.825.256 saham        6.986.400 saham         3.200 saham

                          (99,9929147 %)          (0,0070820 %)           (0,0000032 %)
            5                   tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham
            6                   tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham


    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
    2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan terbuka (“POJK
    15/2020”) Pasal 47, pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir
    dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

    Dengan demikian, total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah sebagai
    berikut:

    Mata Acara RUPST
    1.   Mata Acara Pertama                  : 98.630.321.656 saham (99,9802400 %)
    2.   Mata Acara Kedua                    : 98.649.814.856 saham (100 %)
    3.   Mata Acara Ketiga                   : 98.597.830.468 saham (99,9473041%)
    4.   Mata Acara Keempat                  : 98.649.811.656 saham (99,9999968 %)



                                                                                          2
Page 3
D. Hasil Keputusan Rapat

   Hasil Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:

    Mata Acara RUPST Pertama:

       1. Menyetujui Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun Buku
          2025 dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasian
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan

       2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig
          acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang
          dilakukan, dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
          yang dilakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut
          tercermin dalam Laporan Tahunan serta tidak bertentangan dengan ketentuan
          perundang-undangan dan hukum yang berlaku.


      Mata Acara RUPST Kedua:

       Menyetujui penggunaan laba bersih tahun Buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada
       pemilik entitas induk, yang berjumlah USD 134,57 juta, sebagai berikut:

       1. Sebesar USD 1,35 juta atau setara dengan 1% dari laba bersih tahun Buku 2025
          yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk disisihkan sebagai
          cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 UUPT;

       2. Sisa sebesar USD 133,22 juta atau setara dengan 99% dari laba bersih tahun Buku
          2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dicatat sebagai laba
          yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.


      Mata Acara RUPST Ketiga:

       1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menunjuk Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
          audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2026, sepanjang Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik
          Independen tersebut tercatat dan terdaftar di Kementerian Keuangan Republik
          Indonesia dan OJK; dan

       2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi
          Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor
          Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut
          tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan.




                                                                                       3
Page 4
      Mata Acara RUPST Keempat:

       1. Menyetujui penetapan remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi segenap
          anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen untuk tahun
          buku 2025, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan melimpahkan wewenang
          kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi
          dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
          Perseroan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi; dan

       2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menetapkan remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi
          Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.


      Mata Acara RUPST Kelima:

       Pada Mata Acara Kelima karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
       pengambilan keputusan.



      Mata Acara RUPST Keenam:
       Pada Mata Acara Keenam karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
       pengambilan keputusan.


Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.


                                Jakarta, 30 Juni 2026
                            PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
                                       Direksi




                                                                                   4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published30 Jun 2026
Pages4
Characters9,281
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2026 · 14:13–15:10
Present98,649,814,856 (87.77%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PETRINDO JAYA KREASI Tbk p.1 ×15
linked person Diana Arsiyanti p.1
linked person Kartika Hendrawan p.1
linked person Lim Hendra Gunawan p.2
linked person Henky Susanto p.2
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 332 ms 12 Sep 2026 21:58

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.7673643',
 'shares_present': '98649814856',
 'time_end': '15:10:00',
 'time_start': '14:13:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific I, Lt. M Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, '
          'Jakarta Barat 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result