Skip to content
Back to announcement

20260630_SFAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106522_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SFAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.903
KANTOR NOTARIS & PPAT

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn i
Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 :
Telp. (021) - 66697171, 66697272, 66697315-6 !
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor : 037/KET-N/VI/2026 Kepada Yth :
Hal : Surat Keterangan PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk
Tanggal 1:26 Juni 2026

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan : ag tah

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 10.06 WIB.

I. « Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026, telah diadakan RUPST PT SURYA
FAJAR CAPITAL Tbk, di Satrio Tower Building Lt.14 Unit 6, Jalan Prof. Dr. Satrio
Blok C4/S, Kuningan, DKI Jakarta 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya,
Notaris, tertanggal 26 Juni 2026 nomor 87, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk.(”Perseroan”),

2. . Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseraan sebagai berikut:

— Bapak ARWANI PRANAJAYA selaku Komisaris

Dewan Komisaris :

Direksi :
Bapak IVO RUSTANDI selaku Direktur Utama

3. Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai berikut : ,
1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Auditan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada

Tanggal 31 Desember 2025 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan

Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguii et de charge) kepada Direksi dan

Page 2 OCR 0.939
2)

3)

4

Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan
yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025,

Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang
Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025,

Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026, dan

Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan

Honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan,

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal

sebagai berikut :

a.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
Nomor 015/SFC-CS/V/2026 pada tanggal 11 Mei 2026:

Mengumumkan Pemberitahuan rencana RUPST pada tanggal 20 Mei 2026
(selanjutnya disebut "Pengumuman”) dan melakukan Panggilan RUPST pada
tanggal 04 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Pemanggilan”) sesuai dengan POJK
No. 15/POJK.04/2020, melalui :

- situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,

- situs web Bursa Efek, dan

2 situs web Perseroan.

5. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan

perincian sebagai berikut :

Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPST sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta
sembilan ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau sebesar 94,633Y4
(sembilan puluh empat koma enam tiga tiga persen) dari 1.359.934.021 (satu
miliar tiga ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu dua
puluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.

Page 3 OCR 0.926
6. Bahwa ketentuan kuorum RUPST adalah sebagai berikut :

— Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan

Pasal 41 ayat 1 (a) POJK No.15/POJK.04/2020, bahwa RUPST dapat

| dilangsungkan jika dalam RUPST lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah

| seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan sesuai ketentuan Pasal 41

ayat I (c) POJK No.!5/POJIK.04/2020, bahwa RUPST adalah sah jika disetujui

oleh lebih dari y3 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPST,

-Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum' kehadiran tersebut, maka RUPST

adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda-

agenda RUPST,

7. Sesi Pertanyaan :

. Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan
kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dalam pembahasan agenda-agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan

pertanyaan.

8. Keputusan-keputusan Agenda RUPST:
. RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. Agenda Pertama RUPST, yaitu :

— Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Bapak Sudiharto
Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma
anggota jaringan global Moore Stephen di Indonesia),
sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2026
dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, serta
menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris selama Tahun Buku 2025.

Page 4 OCR 0.949
$
|
|
|

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2025 dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta disetujuinya Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025 berarti
juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan

pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan
ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus

persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST berdasarkan

suara bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan

mengikat.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :

Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada,
Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan
ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus

persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

Page 5 OCR 0.936
|
8
|
#
1

Iu.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST berdasarkan

suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan

mengikat.

Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati
Sensi Idris (Firma anggota jaringan global Moore Stephen di
Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang
berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan
memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan
Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun
berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat

melakukan/menyelesaikan tugasnya.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang. Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan:
ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus

persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Ketiga RUPST berdasarkan

suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan

mengikat.

Page 6 OCR 0.928
|

IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu :
— Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan
Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh
Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku - 2026 dengan

memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

, Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

5 Para Pemegang. Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan
ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST berdasarkan

suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan

mengikat.
RUPST ditutup pada pukul 10.33 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published30 Jun 2026
Pages6
Characters9,417
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA FAJAR CAPITAL Tbk p.1 ×8
linked person IVO RUSTANDI · Direktur Utama p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved person ARWANI PRANAJAYA · Komisaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Sudiharto Suwowo p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 39 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result