Back to announcement
20260630_SFAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106522_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.903
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn i Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 : Telp. (021) - 66697171, 66697272, 66697315-6 ! Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@humberglie.com Nomor : 037/KET-N/VI/2026 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Tanggal 1:26 Juni 2026 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : ag tah - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 10.06 WIB. I. « Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026, telah diadakan RUPST PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk, di Satrio Tower Building Lt.14 Unit 6, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/S, Kuningan, DKI Jakarta 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 26 Juni 2026 nomor 87, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk.(”Perseroan”), 2. . Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseraan sebagai berikut: — Bapak ARWANI PRANAJAYA selaku Komisaris Dewan Komisaris : Direksi : Bapak IVO RUSTANDI selaku Direktur Utama 3. Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai berikut : , 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguii et de charge) kepada Direksi dan
Page 2 OCR 0.939
2) 3) 4 Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025, Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025, Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan, Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan Nomor 015/SFC-CS/V/2026 pada tanggal 11 Mei 2026: Mengumumkan Pemberitahuan rencana RUPST pada tanggal 20 Mei 2026 (selanjutnya disebut "Pengumuman”) dan melakukan Panggilan RUPST pada tanggal 04 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Pemanggilan”) sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, melalui : - situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, - situs web Bursa Efek, dan 2 situs web Perseroan. 5. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau sebesar 94,633Y4 (sembilan puluh empat koma enam tiga tiga persen) dari 1.359.934.021 (satu miliar tiga ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu dua puluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
Page 3 OCR 0.926
6. Bahwa ketentuan kuorum RUPST adalah sebagai berikut : — Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK No.15/POJK.04/2020, bahwa RUPST dapat | dilangsungkan jika dalam RUPST lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah | seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan sesuai ketentuan Pasal 41 ayat I (c) POJK No.!5/POJIK.04/2020, bahwa RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari y3 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST, -Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum' kehadiran tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda- agenda RUPST, 7. Sesi Pertanyaan : . Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan agenda-agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. 8. Keputusan-keputusan Agenda RUPST: . RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: 1. Agenda Pertama RUPST, yaitu : — Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global Moore Stephen di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.
Page 4 OCR 0.949
$ | | | Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta disetujuinya Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025 berarti juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Kedua RUPST, yaitu : Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada, Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 5 OCR 0.936
| 8 | # 1 Iu. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan global Moore Stephen di Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang. Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan: ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
Page 6 OCR 0.928
| IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu : — Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku - 2026 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. -Setelah dicatat, ternyata : , Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. . Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. 5 Para Pemegang. Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.286.946.400 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh enam ribu empat ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPST ditutup pada pukul 10.33 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
ARWANI PRANAJAYA
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Sudiharto Suwowo
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
39 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR