Back to announcement
20260630_SFAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106522_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.911
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@humberglie.com Nomor : 038/KET-N/VI/2026 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Tanggal 1 26 Juni 2026 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : - Rapat Umum Pemegang Saham Independen (“RUPS Independen”) dibuka pada pukul 10.50 WIB. Il. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026, telah diadakan RUPS Independen PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk, di Satrio Tower Building Lt.14 Unit 6, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan, DKI Jakarta 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 26 Juni 2026 nomor 88, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Independen PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk (”Perseroan”): 2. Bahwa RUPS Independen dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: - Bapak ARWANI PRANAJAYA selaku Komisaris Dewan Komis: : Direksi : — Bapak IVO RUSTANTDI selaku Direktur Utama 3. Bahwa agenda-agenda RUPS Independen adalah sebagai berikut : 1) Persetujuan atas rencana penerimaan pinjaman oleh Entitas Anak Perseroan, termasuk atas syarat dan ketentuan pelaksanaan pinjaman 1
Page 2 OCR 0.943
tersebut, seperti penggadaian saham Entitas Anak Perseroan dan pengalihan saham Entitas Anak Perseroan dalam rangka pembayaran pinjaman, dan 2) Persetujuan atas rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada Entitas Anak Perseroan, termasuk segala tindakan yang diperlukan untuk pelaksanaan transaksi dimaksud. 4. Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPS Independen, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPS Independen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan Nomor 015/SFC-CS/V/2026 pada tanggal 11 Mei 2026, b. Mengumumkan Pemberitahuan rencana RUPS Independen pada tanggal 20 Mei 2026 (selanjutnya disebut "Pengumuman”) dan melakukan Panggilan RUPS Independen pada tanggal 04 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Pemanggilan”) sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, melalui : - situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, - situs web Bursa Efek, dan 2 situs web Perseroan. 5. Bahwa RUPS Independen dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Para Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPS Independen sebanyak 217.881.350 (dua ratus tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) saham atau sebesar 78,303Y4 (tujuh puluh delapan koma tiga nol tiga persen) dari 278.251.471 (dua ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan tertanggal 5 Juni 2026. 6. Bahwa ketentuan kuorum RUPS Independen adalah sebagai berikut : - Kuorum kehadiran untuk seluruh agenda Rapat berdasarkan ketentuan Pasal 44 huruf (a) POJK No. 15/POJK.04/2020, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika 2
Page 3 OCR 0.939
| | | Rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen dan sesuai ketentuan Pasal 44 huruf (b) POJK No. 15/POJK.04/2020, bahwa keputusan Rapat sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen, -Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPS Independen adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda-agenda RUPS Independen. Sesi Pertanyaan : Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Independen dan/atau kuasa Pemegang Saham Independen untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan agenda-agenda RUPS Independen. Dalam acara tanya jawab tidak ada Pemegang Saham Independen dan/atau kuasa Pemegang Saham Independen yang mengajukan pertanyaan. Keputusan-keputusan Agenda RUPS Independen: RUPS Independen telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: 1. Agenda Pertama RUPS Independen, yaitu : 1. Menyetujui rencana penerimaan pinjaman oleh Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Digitalisasi Perangkat Indonesia, termasuk atas syarat dan ketentuan pelaksanaan pinjaman tersebut, seperti gadai saham PT Mareco Prima Mandiri dan pengalihan seluruh saham milik PT Digitalisasi Perangkat Indonesia pada PT Marcco Prima Mandiri dalam rangka pembayaran pinjaman tersebut, yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam — Peraturan Otoritas — Jasa — Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana dimuat dan diumumkan dalam :
Page 4 OCR 0.956
1. a. Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 20 Mei 2026, dan b. Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 24 Juni 2026. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan setuju sebanyak 217.881.356 (dua ratus tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPS Independen. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPS Independen, maka RUPS Independen dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPS Independen berdasarkan suara bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Kedua RUPS Independen, yaitu : 1. Menyetujui rencana divestasi dan/atau pengalihan saham milik Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada PT Surya Fajar Urun Dana kepada Entitas Anak Perseroan yaitu PT Digitalisasi Perangkat Indonesia, termasuk segala tindakan yang diperlukan untuk pelaksanaan transaksi dimaksud, seperti cara pembayaran dengan utang, serta rencana penerbitan saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Surya Fajar Urun Dana dan akan 4
Page 5 OCR 0.940
diambilbagian oleh PT Digitalisasi Perangkat Indonesia, yang merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sebagaimana dimuat dan diumumkan dalam: a. Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 20 Mei 2026, dan b. Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 24 Juni 2026. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan suara abstain tidak ada. . Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan tidak setuju tidak ada. . Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan setuju sebanyak 217.881.350 (dua ratus tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPS Independen. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan. RUPS Independen, maka RUPS Independen dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPS Independen berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPS Independen ditutup pada pukul 11.04 WIB
Page 6 OCR 0.964
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
ARWANI PRANAJAYA
· Komisaris
p.1
unresolved
person
IVO RUSTANTDI
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Mareco Prima Mandiri
p.3
unresolved
org
PT Marcco Prima Mandiri
p.3
unresolved
org
PT Surya Fajar Urun Dana
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR