Skip to content
Back to announcement

20250327_DFAM_Pemanggilan RUPS_31872016_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted DFAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
dofomland

PT. DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk

PEMANGGILAN ULANG
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Merujuk pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT Dafam Property
Indonesia Tbk (“Perseroan”), yang telah dilakukan pada tanggal 27 Februari 2025, Direksi Perseroan
dengan ini menyampaikan ralat dan melakukan pemanggilan ulang, mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada :

Hari/tanggal: Jum'at, 25 April 2025
Waktu 1 14.00 WIB — Selesai
Tempat 1 Hotel Dafam - Ruang Newington

Jl. Imam Bonjol No.188, Semarang

Dengan Agenda Rapat :

1. Persetujuan Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh Dahlan, selaku Komisaris
Utama Perseroan kepada PT Dafam Mambo International selaku Entitas Anak Perseroan, Yang
Memenuhi Kriteria Transaksi Material.

2. Memberikan persetujuan untuk meratifikasi transaksi pinjaman antara F Soleh Dahlan selaku pihak
terafiliasi dengan PT Dafam Mambo International, sebesar Rp.10.000.000.000,- berdasarkan
Perjanjian Pemberian Pinjaman tanggal 16 Desember 2024.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dalam Rapat kali ini terdapat Agenda Rapat terkait
dengan Persetujuan Rencana Transaksi Afiliasi yang memenuhi kriteria Transaksi Material, sehingga
dalam Agenda Rapat tersebut yang berhak melakukan voting hanya Pemegang Saham Independen.

Perseroan mengharapkan para pemegang saham yang ingin berpartisipasi dalam Rapat, agar hadir secara
elektronik atau memberikan suaranya melalui platform eASY.KSEI yang difasilitasi oleh KSEI, atau kepada
Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT. Sinartama Gunita, sebagai Pihak Independen yang ditunjuk
Perseroan, untuk mewakili pemegang saham dalam Rapat.

Catatan :

1. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektonik, serta Anggaran
Dasar Perseroan.

2. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena pemanggilan
ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga dilaman situs Perseroan
www.dafamproperty.com, situs PT. Bursa Efek Indonesia dan situs PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia.

HEAD OFFICE
Ji- Raung No.15: Gajahmungkur, 162 248312735
Semarang 50232 Jawa Tengah, Indonesia 162 24 850 6459 dafamproperty.com,

Page 2 OCR 0.941
dafomlond

PT. DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk

3. Para pemegang saham perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah :

a. Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 26 Maret 2025
sampai dengan pukul 16.15 WIB

b. Para pemegang saham yang saham-sahamnya dititipkan kepada penitipan kolektif pada KSEI
yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan KSEI pada hari Rabu, 26 Maret
2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut :

a. Hadir sendiri atau diwakilkan dalam Rapat,

b. Melalui aplikasi dASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan KSEI melalui platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Dengan
ketentuan pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan
disampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat
serta memperhatikan proses registrasi, proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat
secara elektronik, proses pemungutan suara dan tayangan RUPS itu sendiri.

Cc. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
dalam Rapat, akan tetapi suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak
dihitung dalam pemungutan suara.

4. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat :

a. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib memperlihatkan asli dan
menyerahkan fotokopi Tanda Pengenal Diri (KTP Elektronik / Paspor) yang sah dan masih
berlaku.

b. Pemegang saham Perseroan berbentuk badan hukum yang akan menghadiri Rapat wajib
menyerahkan fotokopi perubahan Anggaran Dasar yang terakhir, akta perubahan Direksi &
Dewan Komisaris yang terakhir, SK Menkumham RI/Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data/Anggaran Dasar, serta Tanda Pengenal Diri (KTP) Elektronik/Paspor Direksi
yang sah dan masih berlaku.

c. Pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
(KTUR) yang diterbitkan oleh Emiten melalui KSEI kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruangan Rapat.

d. Para pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

5. Notaris dan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam
setiap pengambilan keputusan agenda Rapat.

6. Informasi mengenai bahan agenda Rapat tersedia di situs Perseroan sejak tanggal dilakukan
pemanggilan Rapat.

7. Sehubungan dengan keterbatasan ruangan Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin tetap
hadir secara fisik wajib mengirimkan email pendaftaran pada corporate@dafamproperty.com untuk
mengkonfirmasi ketersediaan tempat.

Semarang, 27 Maret 2025
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Direksi

HEAD OFFICE
Ii-Raung No.15: 6:
Semarang502323

mungkur,
Tengah, Indonesia

dafamproperty.com,

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published27 Mar 2025
Pages2
Characters5,732
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked org F Soleh Dahlan p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved — Pinjaman Dari Pihak Terafiliasi F Soleh Dahlan · Komisaris p.1
unresolved org PT Dafam Mambo International p.1 ×2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia. HEAD OFFICE Ji- p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result