Skip to content
Back to announcement

20250326_TMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871239_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review TMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURATKETERANGAN
Nomor : 277/SIL.Not/III/2025

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT TEMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah
mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada:

Hari/tanggal : Senin, 24 Maret 2025.

Tempat : Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk.

Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pukul : 10.43 — 11.02 WIB.
Mata Acara

1. Persetujuan rencana penjualan dan pembelian investasi barang modal/capex seperti
armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak
untuk periode 1 tahun.

2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan
Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka
memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.

3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan
Entitas Anak maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan
usaha Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.

4. Persetujuan perubahan Pasal 19 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
pengumuman laporan keuangan Perseroan dan Pasal 20 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai pelaksanaan pembagian dividen Perseroan, serta pernyataan kembali Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan perubahan tersebut.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 24 Maret 2025, dengan nomor 216.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama » Tuan RICKY EFFENDI
-Direktur : Tuan GANNY ZHENG,
-Direktur : Tuan WIDY KISWANTO,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO,

-Komisaris Independen : Tuan ALFRED NATSIR,
-Komisaris Independen : Tuan THEO LEKATOMPESSY,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Oo

Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B:- 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

aw

Kehadiran Pemegang Saham:

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
50.104.938.073 saham atau 88,11Y4 dari 56.868.856.000 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan yaitu sebanyak 182.644.000 saham.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan

pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:

1. Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju : 85.258.623 suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.604.762.400 suara.

-Jumlah suara setuju : 48.414.917.050 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 50.019.679.450 suara, atau sebesar 99,83Y4, atau lebih dari
3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan

1» secara sah dalam Rapat.
2. Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju : 85.394.823 suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.604.763.400 suara.

-Jumlah suara setuju | : 48.414.779.850 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 50.019.543.250 suara, atau sebesar 99,83Y4, atau lebih dari
3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

3. Mata Acara Ketiga:

-Jumlah suara tidak setuju : 85.258.623 suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.604.762.400 suara.

-Jumlah suara setuju : 48.414.917.050 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 50.019.679.450 suara, atau sebesar 99,83Y4, atau lebih dari
3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

4. Mata Acara Keempat:

-Jumlah suara tidak setuju : 85.258.623 suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.604.898.600 suara.

-Jumlah suara setuju : 48.414.780.850 suara.

-Sehingga total suara setuju

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

: 50.019.679.450 suara, atau sebesar 99,83”, atau lebih dari

1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851

Email: christina@notarischristina.com

Menyetujui rencana penjualan kapal dan pembelian investasi barang modal/capex seperti
armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak periode
1 tahun (sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025 sampai

dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2026) dengan nilai investasi sekitar
Rp 3 triliun.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a.

Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan
untuk kepentingan Perseroan dan/atau entitas anaknya, dalam rangka memperoleh fasilitas
pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. ,
Menyetujui untuk menerima jaminan dari pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dan aturan
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku dan menyetujui untuk memberikan imbalan yang
layak dengan praktek bisnis yang lazim atas penerimaan jaminan dari pihak ketiga sesuai
dengan aturan, ketentuan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

Menyetujui transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak
maupun afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha
Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a.

Menyetujui perubahan Pasal 19 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman
laporan keuangan berkala Perseroan dan Pasal 20 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai pelaksanan pembagian dividen Perseroan, serta pernyataan kembali Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan perubahan tersebut.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun
kembali ketentuan Pasal 19 ayat 9 dan 20 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, serta seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana disyaratkan
oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat
ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang

diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 24 Maret 2025.

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published26 Mar 2025
Pages3
Characters7,863
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RICKY EFFENDI p.1
linked person GANNY ZHENG · Direktur p.1
linked person WIDY KISWANTO · Direktur p.1
linked person HARTO KHUSUMO · Komisaris Utama p.1
linked person ALFRED NATSIR · Komisaris Independen p.1
linked person THEO LEKATOMPESSY · Komisaris Independen p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org TEMAS Tbk p.1 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 119 ms 13 Sep 2026 15:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'THEO LEKATOMPESSY',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-03-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:02:00',
 'time_start': '10:43:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk. Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, '
          'Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result