Skip to content
Back to announcement

20250325_BBRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871181_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Lampiran Ringkasan Risalah RUPST 2025

Mata          Pemegang                                               Pertanyaan/Pendapat
Acara Saham/Jumlah Saham
  1   Seri A Dwi Warna/         Dalam rangka pelaksanaan pembinaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, untuk peningkatan
      1 saham                   kinerja Perseroan, bersama ini disampaikan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian Dewan Komisaris
                                dan Direksi Perseroan untuk perbaikan kinerja di masa mendatang sebagai berikut:

                                   a. Antisipasi kondisi ekonomi global, tekanan inflasi, menetapkan strategi penyaluran kredit yang
                                      lebih selektif, menerapkan manajemen risiko kredit yang berkesinambungan, serta pengelolaan
                                      likuiditas yang optimal;
                                   b. Peningkatan kinerja dengan proporsi segmen non-mikro yang lebih besar, serta optimalisasi
                                      ekosistem mikro dan ultra mikro melalui penguatan strategi, inovasi bisnis, serta ekspansi
                                      pasar;
                                   c. Perbaikan kualitas kredit, dengan penguatan proses penilaian kredit, monitoring portofolio
                                      kredit, pemantauan aktif terhadap debitur yang memiliki risiko tinggi dan peningkatan
                                      manajemen risiko;
                                   d. Peningkatan kemampuan dalam menangani pinjaman bermasalah dan memastikan kecukupan
                                      pencadangan Perseroan;
                                   e. Pengembangan produk dana murah yang lebih inovatif dan menarik untuk menjangkau pasar
                                      dan segmen nasabah yang lebih luas;
                                   f. Penentuan langkah-langkah strategis guna memperbaiki trend harga saham BBRI untuk
                                      meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas harga saham di pasar;
                                   g. Penajaman peran PT Pegadaian dalam membangun ekosistem emas di Indonesia dengan
                                      menjalankan kegiatan usaha bullion, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan
                                      BRI Group;
                                   h. Pengawasan anak perusahaan yang optimal terutama PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
                                      melalui peningkatan monitoring kinerja, penerapan tata kelola yang baik,dan integrasi
                                      ekosistem;
                                   i. Penguatan keamanan siber Perseroan (cyber security) baik dari aspek kebijakan, infrastruktur,

                                 Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 2
                                   sistem operasi, maupun mitigasi risiko;
                              j.   Perseroan agar menjaga komitmen dalam mengembangkan inisiatif ESG antara lain melalui
                                   program kerja dan penyaluran kredit maupun penerbitan surat utang dengan prinsip green
                                   financing.

Mata         Pemegang                                           Pertanyaan/Pendapat
Acara Saham/Jumlah Saham
  4   Gregor Periatna      Pertanyaan/Pendapat:
                           Bagaimana mekanisme Perseroan untuk penunjukan AP/KAP?

                           Jawaban:
                           Beberapa aspek yang dilihat untuk menentukan KAP antara lain :
                           a. Metodologi Audit;
                           b. Efektivitas serta schedule activity audit;
                           c. Pengalaman AP dan/atau KAP beserta anggota timnya;
                           d. Kapabilitas;
                           e. Komitmen alokasi waktu terhadap Perseroan;
                           f. Rekomendasi komite audit.

 6   Gregor Periatna       Pertanyaan/Pendapat:
                           Bagaimana perubahan trigger level di Perseroan?

                           Jawaban:
                           Penyesuaian trigger level menjadi lebih konservatif berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                           Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasaalahan Bank
                           Umum. Perubahan trigger level diantaranya meliputi aspek permodalan, rentabilitas dan likuiditas.




                            Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 3
7   Andrie Yosua Cornelius   Pertanyaan/Pendapat:
                             Melihat di Catatan Atas Laporan Keuangan 11d mengenai perubahan nilai tercatat dan cadangan
                             kerugian ekspektasian adanya peningkatan jumlah total PH dari tahun 2022 sd 2024. Terbaru
                             peningkatan jumlah total PH di tahun 2023 sebesar 34.743.029 juta menjadi 43.362.343 juta di tahun
                             2024. Tolong dijelaskan mengapa angka PH semakin meningkat? Padahal 3 tahun tersebut kondisi
                             ekonomi Indonesia sudah pulih pasca covid. Lalu faktor apa saja yang dilihat oleh manajemen dalam
                             menaikan plafon limit PH selain adanya PP 47/2024?


                             Jawaban:
                             a. Periode Covid 19 memang telah berlalu, namun kondisi ekonomi sebagaimana kita alami masih
                                sangat menantang, terutama kondisi segmen menengah bawah.
                             b. Perlu diketahui bahwa hapus tagih berbeda dengan hapus buku. Hapus buku merupakan kebijakan
                                penghapusan kredit macet yang tidak memiliki kemungkinan untuk membaik ke lancar sehingga
                                telah dibentuk pencadangan sebesar 100%, kredit ini memiliki collateral atau way out penyelesaian
                                kredit. Hapus buku tidak serta merta menghapus kewajiban nasabah untuk membayar hutangnya.
                             c. Hapus tagih dimana tidak dapat lagi melakukan penagihan atas kredit tersebut.
                             d. Peningkatan penghapusbukuan merupakan dampak dari pandemi Covid 19 berkaitan telah
                                dicabutnya pemberlakuan relaksasi yg diberikan oleh OJK atas kredit yg direstrukturisasi.
                             e. Perseroan melakukan bad debts clean up pasca pandemi di tahun 2023 dan 2024. Adapun atas
                                inisiatif pembersihan piutang macet tersebut, Perseroan telah melakukan pencadangan Cadangan
                                Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang sangat memadai untuk memitigasi pemburukan kualitas aset
                                kedepannya.


7   Gregor Periatna          Pertanyaan/Pendapat:

                             Apa yang dimaksud dengan ketentuan hapus tagih di Perseroan?

                             Jawaban:

                              Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 4
                     Terdapat beberapa kriteria kredit yang dapat dihapus tagihkan, yakni:
                     a. Nilai pokok piutang ≤ Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) per debitur
                     b. Telah dihapusbukukan minimal 5 (lima) tahun pada saat PP ini berlaku
                     c. Kredit tidak dijaminkan oleh asuransi atau penjamin kredit atau pembiayaan
                     d. Tidak terdapat agunan kredit atau terdapat agunan kredit namun tidak dimungkinkan untuk dijual
                        atau sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman
                     e. Program hapus tagih akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku PP 47/2024, sehingga
                        menjaga risiko terkait moral hazard pada nasabah


7   Muh Ameer Noor   Pertanyaan/Pendapat:

                     Berkaitan dengan hapus buku tersebut, apakah ada risiko moral hazard menjadi preseden debitur lain
                     untuk tidak membayar utangnya. Bagaimana ketentuan mitigasi Risiko

                     Jawaban

                        a. Untuk mencegah moral hazard telah diatur kriteria yang dapat dilakukan hapus tagih. Didalam
                           aturan disebutkan kredit telah dihapusbuku minimal 5 tahun saat PP47/2024 berlaku. Oleh
                           karenanya, debitur yang dengan sengaja tidak membayar ketika PP47/2024 berlaku, tidak
                           memenuhi kriteria ini.
                        b. Hapus tagih juga tidak dapat dilakukan bagi fasilitas yang terindikasi fraud.
                        c. Komunikasi secara efektif juga menjadi salah satu strategi kami untuk mencegah hal ini.
                        d. Terdapat pengikatan agunan atas kredit.

7   Pemegang Saham   Pertanyaan/Pendapat:

                     Kira-kira berapa banyak debitur? dan presentasenya?

                     Jawaban:


                      Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 5
                             Sesuai PP 47/2024, terdapat sekitar 67 ribu debitur atau senilai Rp 2,5 triliun yg memenuhi kriteria.
                             Hapus tagih ini hanya 2% dari total hapus buku yang telah diakukan selama Perseroan berdiri.



8   Andrie Yosua Cornelius   Pertanyaan/Pendapat:

                             Apakah perseroan akan melaksanakan buyback saham diluar hasil keputusan rups hari ini kedepannya
                             karena ojk sudah merestui buyback saham tanpa persetujuan rups?

                             Jawaban:

                             Apabila telah disetujui buyback berdasarkan pojk 29/2023, maka perseroan akan melaksanakan
                             buyback berpedoman pada pojk 29/2023 hingga alokasi anggaran habis.

                             Selain itu, secara ketentuan, Pelaksanaan buyback dalam kondisi berfluktuasi (khusus) tidak dapat
                             dilaksanakan diwaktu yang bersamaan dengan buyback dalam kondisi normal (Pasal 15 POJK
                             29/2023).



8   Gregor Periatna          Pertanyaan/Pendapat

                             Apakah buyback akan menaikkan harga saham BBRI?

                             Jawaban:

                             a. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan hanya dapat melakukan pembelian saham
                                berdasarkan harga pasar tertinggi yang berlaku, sehingga buyback tidak dapat ditujukan untuk
                                meningkatkan harga saham, namun diharapkan dapat menahan volatilitas harga saham




                              Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 6
                     b. Dalam pelaksanaannya, selain merupakan bagian dari mekanisme program kepemilikan saham,
                        Buyback dapat pula menjadi salah satu strategi perseroan ketika melihat kondisi harga saham
                        berada di bawah nilai wajar.
                     c. Fokus di Faktor yang dapat kami kontrol.
                     d. Buyback saham pada periode ini hanya ditujukan untuk program kepemikan saham bagi pekerja
                        serta direksi dan dewan komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



10   Fardhan Roiza   Pertanyaan/Pendapat

                     Dalam setiap Direksi yang telah terpilih, bagaimana Perseroan bisa menjamin setiap Direksi bisa
                     menjalankan tugasnya sesuai harapan?

                     Jawabab:

                     Kami memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang terukur, untuk memastikan bahwa Direksi dalam
                     melaksanakan kinerjanya sesuai dengan yang telah ditargetkan dan direncanakan.




                      Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published25 Mar 2025
Pages6
Characters11,932
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Pegadaian p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 700 ms 12 Sep 2026 22:52

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result