Skip to content
Back to announcement

20250325_BBRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871181_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                                      PENGUMUMAN
                                  RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                         PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.

Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) sebagai berikut:

    A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
       Hari/Tanggal    : Senin, 24 Maret 2025
       Tempat          : Menara BRILiaN
                          Jl. Gatot Subroto No. 177A, Menteng Dalam, Jakarta Selatan
       Waktu           : 15.54 – 18.44 WIB
       Mata Acara      : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas
                               Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun
                               Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
                               Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan
                               Selama Tahun Buku 2024.
                          2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
                          3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus
                               atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris
                               Perseroan.
                          4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
                               Buku 2025 serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2025.
                          5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024.
                          6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
                          7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku.
                          8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil
                               Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.
                          9. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                          10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.




                                          Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 2
B. Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi, serta anggota Komite Audit Perseroan hadir dalam Rapat dengan detail sebagai berikut :
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                               : Sdr. Kartika Wirjoatmodjo
   Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen    : Sdri.Rofikoh Rokhim
   Komisaris                                     : Sdr. Rabin Indrajad Hattari
   Komisaris                                     : Sdr. Awan Nurmawan Nuh
   Komisaris Independen                          : Sdri. Dwi Ria Latifa
   Komisaris Independen                          : Sdr. Heri Sunaryadi
   Komisaris Independen                          : Sdr. Paripurna Poerwoko Sugarda
   Komisaris Independen                          : Sdri.Nurmaria Sarosa
   Komisaris Independen                          : Sdr. Agus Riswanto
   Komisaris Independen                          : Sdr. Haryo Baskoro Wicaksono

   Direksi
   Direktur Utama                                     :   Sdr. Sunarso
   Wakil Direktur Utama                               :   Sdr. Catur Budi Harto
   Direktur Bisnis Konsumer                           :   Sdri.Handayani
   Direktur Bisnis Mikro                              :   Sdr. Supari
   Direktur Kepatuhan                                 :   Sdr. Ahmad Solichin Lutfiyanto
   Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan          :   Sdr. Agus Noorsanto
   Direktur Manajemen Risiko                          :   Sdr. Agus Sudiarto
   Direktur Human Capital                             :   Sdr. Agus Winardono
   Direktur Commercial, Small and Medium Business     :   Sdr. Amam Sukriyanto
   Direktur Keuangan                                  :   Sdri.Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
   Direktur Digital dan Teknologi Informasi           :   Sdr. Arga Mahanana Nugraha
   Direktur Retail Funding and Distribution           :   Sdr. Andrijanto

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 128.007.413.602 saham yang mewakili 84,966% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
   yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
   dengan pemungutan suara.




                                       Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 3
E. Pihak Independen Penghitung Suara
   Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek. Selanjutnya, validasinya
   dilaksanakan oleh Fathiah Helmi, SH., Notaris di Jakarta.

F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat
   Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat.
   Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir fisik dan/atau elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta
   hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

     Mata Acara               Setuju                    Tidak Setuju                    Abstain                  Total Setuju*          Pertanyaan/
                                                                                                                                         Pendapat
        Kesatu       126.019.760.412       suara 626.747.902      suara    atau 1.360.905.288 suara atau 127.380.665.700       suara      1 (satu)
                     atau 98,448% dari seluruh 0,490% dari seluruh saham 1,063% dari seluruh saham atau 99,510% dari seluruh
                     saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah saham dengan hak suara
                     yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat            yang hadir dalam Rapat    yang sah yang hadir dalam
                     Rapat                                                                                 Rapat
        Kedua        126.940.389.244       suara 637.086        suara      atau 1.066.387.272 suara atau 128.006.776.516       suara           -
                     atau 99,166% dari seluruh 0,0005 % dari seluruh saham 0,833%% dari seluruh atau 99,999 % dari seluruh                (tidak ada)
                     saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah saham dengan hak suara saham dengan hak suara
                     yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat            yang sah yang hadir dalam yang sah yang hadir dalam
                     Rapat                                                       Rapat                     Rapat
        Ketiga       116.373.646.740      Suara 10.452.960.911 suara atau 1.180.805.951 suara atau 117.554.452.691              atau           -
                     atau 90,912% dari seluruh 8,166%%          dari    seluruh 0,922%% dari seluruh 91,834%           dari  seluruh      (tidak ada)
                     saham dengan hak suara saham dengan hak suara saham dengan hak suara saham dengan hak suara
                     yang sah yang hadir dalam yang sah yang hadir dalam yang sah yang hadir dalam yang sah yang hadir dalam
                     Rapat                         Rapat                         Rapat                     Rapat
       Keempat       126.770.833.418       suara 170.267.712      suara    atau 1.066.312.472 suara atau 127.837.145.890       suara       1 (satu)
                     atau 99,034% dari seluruh 0,133% dari seluruh saham 0,833% dari seluruh saham atau 99,867% dari seluruh
                     saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah saham dengan hak suara
                     yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat            yang hadir dalam Rapat    yang sah yang hadir dalam
                     Rapat                                                                                 Rapat
        Kelima        Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk pengambilan            -
                                                                        putusan Rapat.                                                    (tidak ada)




                                         Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 4
 Mata Acara               Setuju                    Tidak Setuju                     Abstain                  Total Setuju*          Pertanyaan/
                                                                                                                                      Pendapat
   Keenam        126.181.457.441     suara   720.853.186    suara   atau    1.105.102.975 suara atau    127.286.560.416     suara      1 (satu)
                 atau 98,573% dari seluruh   0,563% dari seluruh saham      0,863% dari seluruh saham   atau 99,437% dari seluruh
                 saham dengan hak suara      dengan hak suara yang sah      dengan hak suara yang sah   saham dengan hak suara
                 yang sah yang hadir dalam   yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat      yang sah yang hadir dalam
                 Rapat                                                                                  Rapat
   Ketujuh       117.323.087.868     suara   9.475.856.128 suara atau       1.208.469.606 suara atau    118.531.557.474     suara       5 (lima)
                 atau 91,653% dari seluruh   7,402% dari seluruh saham      0,944% dari seluruh saham   atau 92,598% dari seluruh
                 saham dengan hak suara      dengan hak suara yang sah      dengan hak suara yang sah   saham dengan hak suara
                 yang sah yang hadir dalam   yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat      yang sah yang hadir dalam
                 Rapat                                                                                  Rapat
  Kedelapan      124.692.885.393     suara   2.163.167.600 suara atau       1.151.360.609 suara atau    125.844.246.002     suara           -
                 atau 97,410% dari seluruh   1,690% dari seluruh saham      0,890% dari seluruh saham   atau 98,310% dari seluruh      (tidak ada
                 saham dengan hak suara      dengan hak suara yang sah      dengan hak suara yang sah   saham dengan hak suara
                 yang sah yang hadir dalam   yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat      yang sah yang hadir dalam
                 Rapat                                                                                  Rapat
 Kesembilan      114.856.517.283     suara   12.021.347.086 suara atau      1.129.549.233 suara atau    115.986.066.516     suara           -
                 atau 89,726% dari seluruh   9,391% dari seluruh saham      0,882% dari seluruh saham   atau 90,609% dari seluruh      (tidak ada
                 saham dengan hak suara      dengan hak suara yang sah      dengan hak suara yang sah   saham dengan hak suara
                 yang sah yang hadir dalam   yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat      yang sah yang hadir dalam
                 Rapat                                                                                  Rapat
  Kesepuluh      90.577.135.682 suara atau   35.866.185.989 suara atau      1.564.091.931 suara atau    92.141.227.613 suara atau       1 (satu)
                 70,760% dari seluruh        28,019% dari seluruh saham     1,221% dari seluruh saham   71,981%     suara     dari
                 saham dengan hak suara      dengan hak suara yang sah      dengan hak suara yang sah   seluruh saham dengan hak
                 yang sah yang hadir dalam   yang hadir dalam Rapat         yang hadir dalam Rapat      suara yang sah yang hadir
                 Rapat                                                                                  dalam Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘POJK’) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
   Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
   mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
   ditambahkan ke dalam suara Setuju.




                                     Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 5
G. Hasil Keputusan Rapat
   MATA ACARA RAPAT KESATU

  1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024.
  2. Mengesahkan:
     a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
         Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) sesuai Laporan Nomor 00045/2.1032/AU.1/07/1681-
         5/1/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
     b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
         telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) sesuai Laporan Nomor
         00114/2.1032/AU.2/10/1681-5/1/III/2025 tanggal 3 Maret 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
  3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan
     Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( volledig acquit et de
     charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
     Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan
     merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.

  MATA ACARA RAPAT KEDUA

  Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku
  2024 sebesar Rp60.154.886.928.260,40 (enam puluh triliun seratus lima puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus dua
  puluh delapan ribu dua ratus enam puluh rupiah empat puluh sen) sebagai berikut:
  1. Sebesar-besarnya Rp51.735.546.701.013,60 (lima puluh satu triliun-tujuh ratus tiga puluh lima miliar -lima ratus empat puluh enam juta-tujuh ratus
     satu ribu-tiga belas rupiah-enam puluh sen) atau sebesar Rp343,40 (tiga ratus empat puluh tiga rupiah-empat puluh sen) per saham ditetapkan sebagai
     dividen tunai. Jumlah tersebut termasuk dividen interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 15 Januari 2025 sejumlah
     Rp20.337.631.646.040 (dua puluh triliun tiga ratus tiga puluh tujuh miliar enam ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh enam ribu empat
     puluh rupiah) atau Rp135 (seratus tiga puluh lima rupiah) per saham. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada
     Pemegang Saham sebesar-besarnya Rp31.397.915.054.973,60 (tiga puluh satu triliun-tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar-sembilan ratus lima belas
     juta-lima puluh empat ribu-sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen) atau sebesar Rp208,40 (dua ratus delapan rupiah empat puluh
     sen) per saham. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:



                                       Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 6
   a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp27.681.809.459.218,40 (dua puluh tujuh triliun-enam ratus delapan puluh satu miliar-delapan
      ratus sembilan juta-empat ratus lima puluh sembilan ribu-dua ratus delapan belas rupiah-empat puluh sen) termasuk dividen interim yang telah
      dibagikan kepada Negara Republik Indonesia pada tanggal 15 Januari 2025 sebesar Rp10.883.867.053.320,- (sepuluh triliun delapan ratus delapan
      puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh rupiah). Dengan demikian, sisa jumlah dividen
      tunai yang akan dibayarkan sebesar Rp16.797.942.405.898,40,- (enam belas triliun-tujuh ratus sembilan puluh tujuh miliar-sembilan ratus empat
      puluh dua juta – empat ratus lima ribu-delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah empat puluh sen). Sisa jumlah dividen tunai tersebut
      dibayarkan ke rekening yang akan ditunjuk oleh Menteri BUMN.

   b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Saham pada tanggal pencatatan (recording date).

   c.    Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
           i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai ketentuan peraturan
              perundang-undangan.

           ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

          iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Sekurang-kurangnya Rp8.419.340.227.246,80 (delapan triliun-empat ratus sembilan belas miliar-tiga ratus empat puluh juta-dua ratus dua puluh tujuh
   ribu-dua ratus empat puluh enam rupiah delapan puluh sen) digunakan sebagai saldo laba ditahan.


MATA ACARA RAPAT KETIGA
1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
    a.   Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai
         dengan ketentuan yang berlaku; dan
    b.   Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham
   Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
    a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai
       dengan ketentuan yang berlaku; dan
    b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.



                                      Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 7
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Yo ung Global) yang
   akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), serta
   Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025;
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan:
   a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya
      pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan

   b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan
      Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma
      anggota jaringan Ernst & Young Global), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
      Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
      tersebut.

MATA ACARA RAPAT KELIMA

Agenda ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat.

MATA ACARA RAPAT KEENAM

1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang
   Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum sebagaimana yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan ;
2. Berkenaan dengan keputusan butir 1, Dewan Komisaris dan Direksi melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
   pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.

MATA ACARA RAPAT KETUJUH

Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang pokok macet sebesar Rp15.500.000.000.000,- (lima belas triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan:
1. Piutang pokok macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun sesudah putusan RUPS ini.
2. Jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon ( limit) baru oleh RUPS.
3. Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di Perseroan
   dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
                                      Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 8
MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN

1. Menyetujui pembelian kembali (buyback) saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah sebesar-
   sebesarnya Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) tidak termasuk biaya-biaya terkait pembelian kembali ( buyback) saham dengan memperhatikan
   perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali ( buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) untuk pelaksanaan Program
   Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam rangka
   pengalihan lainnya sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali ( buyback) saham Perseroan termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi
   Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock)
   kepada:
      a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau pengalihan lainnya sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan;

      b. Direksi Perseroan dengan memperhatikan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk Program Kepemilikan Saham Direksi dan/atau
         Dewan Komisaris.
  dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.


MATA ACARA KESEMBILAN
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun 2023 tanggal
   14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
   butir 1 (satu) tersebut di atas yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
   Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris,
   menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada instansi
   yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan
   segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.



                                    Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 9
MATA ACARA RAPAT KESEPULUH

1. a. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Dewan Komisaris Perseroan:
       1) Komisaris Utama                              : Sdr. Kartika Wirjoatmodjo
       2) Komisaris                                    : Sdr. Rabin Indrajad Hattari
       3) Komisaris Independen                         : Sdri. Dwi Ria Latifa
       yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 18 Februari 2020, dengan ucapan terima kasih
       atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Dewan Komisaris Perseroan.
    b. Segala tindakan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a, dalam kedudukannya sebagai demikian sejak
       tanggal berakhirnya masa jabatan sampai tanggal ditutupnya RUPS ini dinyatakan sah sepanjang tindakan tersebut ternyata dalam laporan
       tahunan dan perhitungan tahunan dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
   1) Direktur Utama                                   : Sdr. Sunarso
   2) Wakil Direktur Utama                             : Sdr. Catur Budi Harto
   3) Direktur Bisnis Konsumer                         : Sdri. Handayani
   4) Direktur Bisnis Mikro                            : Sdr. Supari
   5) Direktur Commercial, Small and Medium Business   : Sdr. Amam Sukriyanto
   6) Direktur Digital dan Teknologi Informasi         : Sdr. Arga Mahanana Nugraha
   7) Direktur Human Capital                           : Sdr. Agus Winardono
   8) Direktur Manajemen Risiko                        : Sdr. Agus Sudiarto
   9) Direktur Retail Funding and Distribution         : Sdr. Andrijanto
   10) Direktur Keuangan                               : Sdri. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
   11) Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen      : Sdri. Rofikoh Rokhim
   12) Komisaris Independen                            : Sdr. Paripurna Poerwoko Sugarda
   13) Komisaris Independen                            : Sdri. Nurmaria Sarosa
   14) Komisaris Independen                            : Sdr. Haryo Baskoro Wicaksono
   15) Komisaris Independen                            : Sdr. Agus Riswanto
   16) Komisaris Independen                            : Sdr. Heri Sunaryadi


                                     Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 10
   yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 13 Maret 2023, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
   2023 tanggal 1 Maret 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan RUPS Tahunan Buku 2022, Keputusan RUPS
   Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 13 Maret 2023, Keputusan RUPSLB Tahun 2021 tanggal 21 Januari 2021, Keputusan RUPSLB Tahun 2021 tanggal
   21 Januari 2021, Keputusan RUPSLB Tahun 2021 tanggal 21 Januari 2021, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 1 Maret 2024,
   Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 1 Maret 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan
   RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan RUPS Tahunan
   Tahun Buku 2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 1 Maret 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
   2021 tanggal 1 Maret 2022, Keputusan RUPSLB Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021 terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan teirma kasih
   atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

      No.                            Semula                                                          Menjadi

      1)     Direktur Kepatuhan                                   Direktur Human Capital & Compliance

      2)     Direktur Human Capital

      3)     Direktur Bisnis Konsumer                             Direktur Consumer Banking

      4)     Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan            Direktur Corporate Banking

      5)     Direktur Bisnis Mikro                                Direktur Micro

      6)     Direktur Keuangan                                    Direktur Finance & Strategy

      7)     Direktur Digital dan Teknologi Informasi             Direktur Information Technology

      8)     Direktur Commercial, Small, and Medium Business      Direktur Commercial Banking

      9)     Direktur Retail Funding and Distribution             Direktur Network dan Retail Funding

      10)    -                                                    Direktur Treasury dan International Banking

      11)    -                                                    Direktur Operations




                                      Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 11
4. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

      No.                   Nama                                         Semula                                        Menjadi

      1)     Agus Noorsanto                         Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan             Wakil Direktur Utama

      2)     Ahmad Solichin Lutfiyanto              Direktur Kepatuhan                                    Direktur Human Capital & Compliance



5. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:

   1) Direktur Utama                                     : Sdr. Hery Gunardi

   2) Direktur Operations                                : Sdr. Hakim Putratama

   3) Direktur Corporate Banking                         : Sdr. Riko Tasmaya

   4) Direktur Network dan Retail Funding                : Sdr. Aquarius Rudianto

   5) Direktur Treasury dan International Banking        : Sdri. Farida Thamrin

   6) Direktur Micro                                     : Sdr. Akhmad Purwakajaya

   7) Direktur Commercial Banking                        : Sdr. Alexander Dippo Paris Y. S.

   8) Direktur Consumer Banking                          : Sdri. Nancy Adistyasari

   9) Direktur Finance & Strategy                        : Sdri. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

   10) Direktur Manajemen Risiko                         : Sdr. Mucharom

   11) Direktur Information Technology                   : Sdr. Saladin Dharma Nugraha Effendi

   12) Komisaris Utama                                   : Sdr. Kartika Wirjoatmodjo

   13) Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen        : Sdr. Parman Nataatmadja

   14) Komisaris                                         : Sdr. Helvi Yuni Moraza

   15) Komisaris Independen                              : Sdr. Edi Susianto

   16) Komisaris Independen                              : Sdr. Lukmanul Khakim
                                    Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 12
6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5, sesuai dengan ketentuan Anggaran
   Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
   memberhentikan sewaktu-waktu.

7. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud
   pada angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 5, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

   Direksi

   1) Direktur Utama                                   : Sdr. Hery Gunardi*

   2) Wakil Direktur Utama                             : Sdr. Agus Noorsanto*

   3) Direktur Human Capital & Compliance              : Sdr. Ahmad Solichin Lutfiyanto

   4) Direktur Operations                              : Sdr. Hakim Putratama*

   5) Direktur Corporate Banking                       : Sdr. Riko Tasmaya*

   6) Direktur Network dan Retail Funding              : Sdr. Aquarius Rudianto*

   7) Direktur Treasury dan International Banking      : Sdri. Farida Thamrin*

   8) Direktur Micro                                   : Sdr. Akhmad Purwakajaya*

   9) Direktur Commercial Banking                      : Sdr. Alexander Dippo Paris Y S*

   10) Direktur Consumer Banking                       : Sdri. Nancy Adistyasari*

   11) Direktur Finance & Strategy                     : Sdri. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

   12) Direktur Manajemen Risiko                       : Sdr. Mucharom*

   13) Direktur Information Technology                 : Sdr. Saladin Dharma Nugraha Effendi*




                                     Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 13
   Dewan Komisaris

   1) Komisaris Utama                                    : Sdr. Kartika Wirjoatmodjo

   2) Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen         : Sdr. Parman Nataatmadja*

   3) Komisaris                                          : Sdr. Awan Nurmawan Nuh

   4) Komisaris                                          : Sdr. Helvi Yuni Moraza*

   5) Komisaris Independen                               : Sdr. Edi Susianto*

   6) Komisaris Independen                               : Sdr. Lukmanul Khakim*

   Keterangan:

   *Anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapatkan
   persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

8. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan
   Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5 dengan
   mengindahkan ketentuan yang berlaku.

9. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5 yang masih menjabat pada jabatan lain yang
   dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang
   bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.

10. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta
    menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh
    pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.




                                    Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 14
H. Jadwal Pembagian dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tahun Buku 2024

   Sesuai keputusan Rapat, dengan ini diinformasikan bahwa Perseroan akan membagikan Dividen Tunai Tahun Buku 2024 kepada Pemegang Saham sebesar-
   besarnya Rp51.735.546.701.013,60 atau sebesar Rp Rp343,40 per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Jumlah tersebut termasuk Dividen Interim
   yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 15 Januari 2025 sejumlah Rp20.337.631.646.040,- atau sebesar Rp135 per saham. Dengan
   demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sebesar-besarnya Rp31.397.915.054.973,60 atau sebesar Rp208,40
   per saham.

   JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN

       No                                 Keterangan                                    Tanggal
               Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (cum Dividen):
        1       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                         10 April 2025
                - Pasar Tunai                                                         14 April 2025
               Awal Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (ex Dividen)
        2       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                         11 April 2025
                - Pasar Tunai                                                         15 April 2025
               Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen
        3                                                                             14 April 2025
               (Recording Date)

        4      Tanggal Pembayaran Dividen                                             23 April 2025



   TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN
   1. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemilik Saham
      Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘KSEI’) pada penutupan perdagangan tanggal 14 April 2025 (Recording
      Date).
   2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan
      didistribusikan ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 23 April 2025. Bukti pembayaran
      dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
      membuka rekeningnya. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (‘Pemegang Saham Warkat’),


                                       Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 15
   pembayaran dividen tunai akan ditransfer langsung ke rekening Pemegang Saham. Adapun bagian saham milik Negara Republik Indonesia dibayarkan
   ke rekening yang akan ditunjuk oleh Menteri BUMN.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-perundangan perpajakan yang berlaku, dengan penjelasan
   sebagai berikut:
   a. Dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (‘WP Badan DN’)
      dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut

   b. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (‘WPOP DN’) akan dikecualikan dari objek pajak
      sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
      sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (‘PPh’) sesuai dengan
      ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
      Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha beserta aturan perpajakan
      pelaksanaannya.

   c.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
        Penghindaran Pajak Berganda, wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
        Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
        Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT/SKD. Tanpa
        adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
4. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang
   saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen
   termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
5. Dalam hal terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas Dividen tunai yang telah dibayarkan kepada dan diterima oleh Pemegang
   Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, diminta untuk menyelesaikannya dengan perusahaan efek dan/atau bank kustodian di
   mana Pemegang Saham membuka rekening efek dengan berpedoman pada ketentuan perpajakan yang berlaku.


                                                            Jakarta, 25 Maret 2025
                                                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

                                                                      DIREKSI



                                    Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published25 Mar 2025
Pages15
Characters41,752
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Mar 2025 · 15:54–18:44
Present128,007,413,602 (84.97%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
126,019,760,412
98.45%
Against
626,747,902
0.49%
Abstain
1,360,905,288
1.06%
Agenda 6 approved
For
126,181,457,441
98.57%
Against
720,853,186
0.56%
Abstain
1,105,102,975
0.86%
RUPS detail

Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kartika Wirjoatmodjo p.2 ×7
linked person Rofikoh Rokhim p.2 ×2
linked person Rabin Indrajad Hattari p.2 ×3
linked person Awan Nurmawan Nuh p.2 ×3
linked person Dwi Ria Latifa p.2 ×3
linked person Heri Sunaryadi Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Paripurna Poerwoko Sugarda p.2 ×3
linked person Nurmaria Sarosa p.2 ×2
linked person Agus Riswanto p.2 ×3
linked person Haryo Baskoro Wicaksono p.2 ×3
linked person Catur Budi Harto p.2 ×3
linked person Ahmad Solichin Lutfiyanto · Direktur p.2 ×4
linked person Agus Noorsanto · Direktur p.2 ×4
linked person Agus Sudiarto p.2 ×3
linked person Agus Winardono p.2 ×3
linked person Amam Sukriyanto p.2 ×3
linked person Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari p.2 ×6
linked person Arga Mahanana Nugraha p.2 ×3
linked person Hery Gunardi p.11 ×3
linked person Hakim Putratama p.11 ×3
linked person Riko Tasmaya p.11 ×3
linked person Aquarius Rudianto p.11 ×3
linked person Farida Thamrin p.11 ×3
linked person Akhmad Purwakajaya p.11 ×3
linked person Alexander Dippo Paris Y. S. p.11 ×3
linked person Nancy Adistyasari p.11 ×3
linked person Saladin Dharma Nugraha Effendi p.11 ×3
linked person Parman Nataatmadja p.11 ×3
linked person Helvi Yuni Moraza p.11 ×3
linked person Edi Susianto p.11 ×3
possible person Sunarso p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.8
possible person Handayani p.9
possible person Supari p.9
possible person Andrijanto p.9
possible person Mucharom p.11 ×2
unresolved org Bank BRI Tahun p.1
unresolved person Supari Direktur Kepatuhan p.2
unresolved person Andrijanto C. Kehadiran p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.5 ×3
unresolved org Menteri BUMN. p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.7 ×2
unresolved person Heri Sunaryadi Amanah p.9
unresolved person Bisnis Konsumer · Direktur p.10
unresolved person Bisnis Mikro · Direktur p.10
unresolved person Lukmanul Khakim Amanah p.11 ×3
unresolved org Milik Negara p.13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 924 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.063',
             'pct_against': '0.490',
             'pct_for': '98.448',
             'pct_in_favor_total': '99.510',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1360905288',
             'votes_against': '626747902',
             'votes_for': '126019760412',
             'votes_in_favor_total': '127380665700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.863',
             'pct_against': '0.563',
             'pct_for': '98.573',
             'pct_in_favor_total': '99.437',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'lakukan setiap dan seluruh tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'Rencana Aksi Pemulihan ( Recovery Plan ) '
                                'Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1105102975',
             'votes_against': '720853186',
             'votes_for': '126181457441',
             'votes_in_favor_total': '127286560416'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-03-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.966',
 'record_date': '2025-04-23',
 'shares_present': '128007413602',
 'time_end': '18:44:00',
 'time_start': '15:54:00',
 'venue': 'Menara BRILiaN Jl. Gatot Subroto No. 177A, Menteng Dalam, Jakarta '
          'Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result