Back to announcement
20260628_TARA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105211_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TARASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 Jl. HB.R. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 4350 10813 1070 6993 (mobile) OA 2907 OODI / OZ 2307 OU9I (phone) e-mail : sendrawansendrawan@gmail.com Jakarta, 26 Juni 2026 Nomor : 175/NOT/VI/2026 Kepada Yth: Hal : Berita Acara Rapat Umum PT AGUNG SEMESTA SEJAHTERA, Tbk. Pemegang Saham Tahunan Soho Podomoro City, Unit 37.08 PT AGUNG SEMESTA Jalan Letjen S Parman Blok Tanjung Duren Selatan SEJAHTERA, Tbk. Barat. Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Agung Semesta Sejahtera Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026 Waktu 110.14 WIB — 10.50 WIB Tempat : Hotel Westin, Medan Room 1, Lantai 1 Jalan H.R. Rasuna Said Blok C Nomor: 22A Jakarta Selatan 12490 Kehadiran — : Dewan Komisaris 1. Bihar A.S. Tobing Komisaris Utama Yuristy Febriany Komisaris Independen Direksi 1. Dhaniel Direktur Utama 2. Bitra Wijaya Direktur Pemegang saham £ 7.444.710.000 saham (73,930) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 10.069.645.750 saham. 1. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: 4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan No. 002/Dir-TARA/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 yang disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”), perihal : Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Agung Semesta Sejahtera Tbk: 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 20 Mei 2026: 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 4 Juni 2026.
Page 2 OCR 0.926
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG Na. A 202 JI. HBR Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4 Sunter Agung - Jakarta Utara 14350 OBI3 ID70 8393 (mobile) UA 2307 DUO / OZ! 2907 OOSI (phone) e-mail: sendrawansendrawan@lgmail.com - Masing-masing melalui aplikasi situs web cASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. HI. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 492.321.600 suara atau 6,61Y6 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 300.000 suara atau 0,004” dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 6.952.088.400 suara atau 93,38Y4 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat, Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.444.410.000 saham atau 99.994 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat dengan suara terbanyak. Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. MATA ACARA KEDUA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 492.321.600 suara atau 6,61Yo dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 300.000 suara atau 0,004”4 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 6.952.088.400 suara atau 93,384 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.444.410.000 saham atau 99,9976 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Page 3 OCR 0.935
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 Jl HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 4350 0813 1070 6993 (mobile) D2 2307 OOOI / O2I 2307 OOSI (phone) e-mail : sendrewansendrawandlgmail.com Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat dengan suara terbanyak. Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. MATA ACARA KETIGA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang saham. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 492.321.600 suara atau 6,61Yo dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 300.000 suara atau 0,004Y64 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 6.952.088.400 suara atau 93,389 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.444.410.000 saham atau 99,99Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat dengan suara terbanyak. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan, yang akan melakukan audit atas buku- buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 492.321.600 suara atau 6,6176 dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat:
Page 4 OCR 0.928
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, 5.H., M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 Jl. HB.R. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 14350 0813 1070 6993 (mobile) A21 2307 OOOI / O21 2907 NOSI (phone) e-mail : sendrawansendrawandlgmail.com b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 300.000 suara atau dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat: c. Pemegang saham dan/atau 0,004”5 kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 6.952.088.400 suara atau 93,38Yo dari total serluruh suara yang sah hadir dalam Rapat: Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.444.410.000 saham atau 99,99”o dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat dengan suara terbanyak. - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda Rapat hari ini tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 26 Juni 2026 Nomor 38, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, Notaris di Kota Administrasi
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN
p.1 ×3
unresolved
org
PT AGUNG SEMESTA
p.1
unresolved
person
Yuristy Febriany
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
64 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR