Back to announcement
20260628_TARA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105211_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TARASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No. : 010/Dir-TARA/VI/2026 Jakarta, 30 Juni 2026
Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT AGUNG SEMESTA
SEJAHTERA Tbk.
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan
Terbatas PT AGUNG SEMESTA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat, yang diadakan di
Jakarta Selatan, pada tanggal 26 Juni 2026.
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
RUPST dibuka pada pukul 10.14 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Direksi :
Direktur Utama : Tuan Dhaniel;
Direktur : Tuan Bitra Wijaya
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing;
Komisaris Independen : Nyonya Yuristy Febriany
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 7.444.710.000 saham atau mewakili 73,93% dari
10.069.645.750 (sepuluh miliar enam puluh sembilan juta enam ratus empat puluh lima ribu tujuh
ratus lima puluh) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.
1
Page 2
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil
b. Mata Acara Kedua Rapat : nihil
c. Mata Acara Ketiga Rapat : nihil
d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Kesatu 492.321.600 300.000 6.952.088.400 7.444.410.000 (99,99%)
Kedua 492.321.600 300.000 6.952.088.400 7.444.410.000 (99,99%)
Ketiga 492.321.600 300.000 6.952.088.400 7.444.410.000 (99,99%)
Keempat 492.321.600 300.000 6.952.088.400 7.444.410.000 (99,99%)
Hasil Keputusan RUPST :
Mata Acara Kesatu Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan pengesahan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Kedua Rapat
Tidak membagikan dividen maupun dana cadangan.
Mata Acara Ketiga Rapat
1. Menunjuk Kantor Akuntan Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
2
Page 3
Mata Acara Keempat Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 10.50 WIB.
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
RUPSLB dibuka pada pukul 11.05 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:
Direksi
Direktur Utama : Tuan Dhaniel;
Direktur : Tuan Bitra Wijaya;
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing;
Komisaris Independen : Nyonya Yuristy Febriany;
Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 7.648.086.616 saham atau mewakili 75,95% dari
10.069.645.750 (sepuluh miliar enam puluh sembilan juta enam ratus empat puluh lima ribu tujuh
ratus lima puluh) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Kesatu 492.321.500 300.100 7.155.465.016 7.647.786.516 (99,99%)
3
Page 4
Hasil Keputusan RUPSLB:
Mata Acara Kesatu Rapat
1.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa
melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya)
terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan
transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2022 dan POJK 17/2020.
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut
diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun
tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa,
surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan,
tanpa pengecualian; dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan
selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan
hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.17 WIB.
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT AGUNG SEMESTA SEJAHTERA Tbk
Bitra Wijaya
Direktur
Tembusan :
1. PT Bursa Efek Indonesia, Divisi Penilaian Perusahaan Non-Grup
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Direksi
4
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dhaniel
p.1 ×2
unresolved
person
Bitra Wijaya
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing
p.1 ×3
unresolved
person
Yuristy Febriany Korum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Y. Santosa & Rekan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
414 ms
12 Sep 2026 21:59
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'seq': 1,
'votes_abstain': '492321600',
'votes_against': '300000',
'votes_for': '6952088400',
'votes_in_favor_total': '7444410000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '492321600',
'votes_against': '300000',
'votes_for': '6952088400',
'votes_in_favor_total': '7444410000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '492321600',
'votes_against': '300000',
'votes_for': '6952088400',
'votes_in_favor_total': '7444410000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan '
'musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
'tercapai, keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak '
'Setuju Kesatu 492.321.500 300.100 3 Hasil '
'Keputusan RUPSLB: Mata Acara Kesatu Rapat '
'1.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi '
'Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak '
'atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan '
'Perseroan baik sebagian maupun atau '
'seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa '
'transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang '
'berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu '
'1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas '
'keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat '
'utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran '
'umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang '
'diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas '
'anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing '
'(berikut seluruh penambahan dan/atau '
'perubahannya) terkait transaksi yang berdiri '
'sendiri ataupun yang berkaitan satu sama '
'lain, yang merupakan transaksi yang '
'dikecualikan dari POJK 42/2022 dan POJK '
'17/2020. B. Memberikan kuasa penuh kepada '
'Direksi Perseroan, sehubungan dengan '
'keputusan tersebut diatas, untuk '
'menandatangani setiap dan semua perjanjian '
'dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas '
'pada perjanjian pengalihan dan dokumen '
'terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat '
'pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan '
'untuk pengalihan kekayaan berdasarkan '
'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
'dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi '
'Perseroan, tanpa pengecualian; dan C. '
'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
'sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
'pengecualian. 2. Memberi kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk menyatakan keputusan ini '
'dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap '
'dimana perlu, memberikan keterangan dan '
'laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
'menandatangani semua surat atau akta yang '
'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
'tanpa ada yang dikecualikan. RUPSLB Perseroan '
'ditutup pada pukul 11.17 WIB. Demikian '
'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
'mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT '
'AGUNG SEMESTA SEJAHTERA Tbk Bitra Wijaya '
'Direktur Tembusan : 1. PT Bursa Efek '
'Indonesia, Divisi Penilaian Perusahaan '
'Non-Grup 2. PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia, Direksi 4',
'seq': 4,
'votes_abstain': '492321600',
'votes_against': '300000',
'votes_for': '6952088400',
'votes_in_favor_total': '7444410000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'seq': 5,
'votes_abstain': '492321500',
'votes_against': '300100',
'votes_for': '7155465016',
'votes_in_favor_total': '7647786516'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '73.93',
'shares_present': '7444710000',
'shares_total_voting': '10069645750',
'time_start': '10:14:00',
'venue': 'Jakarta Selatan,'}