Back to announcement
20250324_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31870745.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 026/CS-OJK/SMN/III/25
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perjanjian Perubahan antara PT Profesional Telekomunikasi
Perihal
Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek dan PT Iforte Energi Nusantara sebagai
Peminjam dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 24 Maret 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Perubahan antara PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek dan PT
Iforte Energi Nusantara sebagai Peminjam dengan PT Bank
QNB Indonesia Tbk.
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 24 Maret 2025, QNB sebagai pemberi pinjaman
serta Protelindo, Iforte dan IEN (Para Pihak) sebagai
peminjam telah menandatangani Perubahan Perjanjian Kredit
senilai Rp500.000.000.000 (Perjanjian Kredit atau Transaksi)
terkait dengan perubahan syarat dan ketentuan dalam
Perjanjian Kredit.
a. Para Pihak dengan ini sepakat untuk memperpanjang
tanggal jatuh tempo akhir menjadi sampai dengan 26 Maret
2026;
b. Para Pihak dengan ini bertanggung jawab secara tanggung
renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
Perjanjian Kredit
1. Perjanjian Kredit tersebut merupakan transaksi afiliasi
merujuk pada:
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali
2. Penandatanganan Perjanjian Kredit di atas bukan
merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Page 3
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-03-2025 17:44
Lampiran 1. TOWR - KI OJK Material Information (QNB).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 026/CS-OJK/SMN/III/25
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Amendment Agreement between PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Iforte Energi Nusantara as the
Borrowers with PT Bank QNB Indonesia Tbk.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 24 March 2025
Signing of the Amendment Agreement between PT Profesional
Type of Material Information or Facts Telekomunikasi Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Iforte
Energi Nusantara as the Borrowers with PT Bank QNB
Indonesia Tbk.
Description of Material Information or On March 24, 2025, QNB as the lender, along with Protelindo,
Facts Iforte, and IEN (Parties) as the borrowers, signed an
Amendment to the Credit Agreement amounting
IDR500.000.000.000, - (Credit Agreement or Transaction) in
connection with the changes to the terms and conditions of the
Credit Agreement.
a. The Parties hereby agree to extend the final due date to be
until March 26, 2026.
b. The Parties are jointly liable for the obligations under the
Credit Agreement.
1. The Transaction as abovementioned is an affiliated
transaction as referred to:
(i) Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation No.
42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and Conflict of
Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a transaction between
the subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned
by the Public Company; and
(ii) Clause 6 section (1) letter (e) of POJK 42, i.e. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
granted to the Issuer or its subsidiaries.
2. The signing of the Facility Agreement is not a conflict-of-
interest transaction of the Company as referred to POJK 42
and not a material transaction as referred to the OJK
Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions
and Change of Business Activities
Page 5
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have negative
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-03-2025 17:44
Attachment 1. TOWR - KI OJK Material Information (QNB).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Corporate Secretary
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.