Skip to content
Back to announcement

20250321_BBTN_Informasi Transaksi Afiliasi_31870304_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
 KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
 Golden
 ADD    Plaza Blok G 43-44,
     Consulting
 Jl. RS Fatmawati No. 15,
 Jakarta - 12420                                                      .


                                        LAPORAN KAJIAN

                                 Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                               Pembangunan Learning Center Dago
                              Dengan Dasar Indikasi Nilai Pasar RAB

                                         Pemberi Tugas:
                              PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




LAPORAN PENILAIAN                                 VALUATION REPORT
Page 2
Nomor Laporan         :   00448/2.0051-00/PI/07/0152/1/XII/2024      Jakarta, 18 Desember 2024

Kepada,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta 10130

Perihal           :   Laporan Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning
                      Center Dago Dengan Dasar Indikasi Nilai Pasar RAB

Dengan hormat,
Memenuhi permintaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tercantum dalam Surat
Penunjukan No. 1636/PFAD/PROC-SUP/XI/2024 Tanggal 14 November 2024, Surat Perjanjian
Kerja No 013/SPP/PFAD/XI/2024 Tanggal 20 November 2024 dan Adendum Perjanjian No.
019/ADD-SPP/PFAD/XII/2024 Tanggal 12 Desember 2024 untuk melakukan Kajian Terhadap
Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago denagan dasar Indikasi Nilai
Pasar RAB sesuai dengan penugasan dari Pemberi Tugas, serta dalam batas-batas kemampuan
kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi berdasarkan Surat Izin Usaha KJPP Abdullah
Fitriantoro & Rekan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia No.674/KM.1/2009, tanggal
13 Juli 2009 dengan nomor izin KJPP No 2.09.0051 Izin Penilai Publik, Ir. Abdullah Fitriantoro, M.
Sc dengan Nomor Penilai Publik P-1.09.00152 dengan Klasifikasi Bidang Jasa Penilaian Properti
(P), Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.PP-03/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 03 Maret 2023, Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-
Bank Nomor : 056/NB.122/STTD-P/2017 tanggal 7 April 2017, dan Keputusan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 605/SK-
PT.01.01/IV/2022 tentang Pemberian Lisensi Pertanahan tanggal 27 April 2022, dalam hal ini
diwakili oleh Ir. Abdullah Fitriantoro M.Sc selaku Pemimpin Rekan, dari dan oleh karenanya sah
bertindak untuk dan atas nama KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan, berkedudukan di Komplek
Golden Plaza Blok G43-44, Jalan RS Fatmawati No. 15, Jakarta Selatan.

Kami telah melakukan investigasi sebatas yang diatur dalam Standar Penilaian Indonesia (SPI)
dan melakukan inspeksi pada tanggal 26 November 2024, Kajian Rencana Anggaran Biaya
(RAB) Pembangunan Learning Center Dago dengan dasar Indikasi Nilai Pasar RAB serta
menyusun laporan Kajian Rancana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Learning Center Dago
dengan dasar Indikasi Nilai Pasar RAB PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang berlokasi
di:




Laporan Kajian                                                                                   i
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 3
 NO.                LOKASI ASET                  JENIS ASET                 LEGALITAS
   -    Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004   A. RAB Bangunan               -
        Rw 012, Desa Ciburial, Kec.      B. RAB Mechanical,
        Cimenyan, Kab. Bandung, Prov.       Electrical, and Plumbing
        Jawa Barat                          (MEP)
                                         C. RAB Sarana Pelengkap

Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan ini adalah untuk Kepentingan Pemberi Tugas dalam rangka Kajian Rencana
Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago Berupa RAB Bangunan Gedung
Learning Center, RAB Bangunan Dormitory, RAB Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan
RAB Sarana Pelengkap dengan dasar Indikasi Nilai Pasar RAB.
Laporan ini tidak bisa dipergunakan untuk penggunaan lainnya. Kami tidak bertanggung jawab
atas penggunaan laporan Kajian jika dipergunakan selain maksud dan tujuan yang tertera pada
laporan ini.

Dasar Nilai
Dasar Nilai yang digunakan untuk menentukan Indikasi nilai pasar RAB adalah Nilai Pasar
(Market Value) Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tanggal Kajian.
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan,
yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101.3.1 – KEPI & SPI
Edisi VII – 2018).
Penjelasan tentang lingkup penugasan, pendekatan dan metode yang diterapkan dalam
menentukan Indikasi Nilai Pasar RAB ini dijelaskan lebih rinci dalam batang tubuh laporan ini.
Jika dikemudian hari ditemukan data dan informasi baru yang relevan dan dapat mempengaruhi
nilai pada tanggal kajian atau menurut pandangan kami dibutuhkan suatu perbaikan dalam
laporan ini, maka kami berhak untuk melakukan perbaikan pada laporan ini.
Surat pengantar ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan laporan Kajian yang kami
sampaikan. Laporan Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center
dengan dasar Indikasi Nilai Pasar RAB harus dibaca secara menyeluruh, bersifat rahasia dan
hanya disampaikan kepada pihak pemberi tugas atau pihak lain yang telah mendapat izin
tertulis dari pihak pemberi tugas.
Kami menegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan dalam bentuk apapun, baik sekarang
maupun dimasa yang akan datang atas objek atau dari opini indikasi nilai pasar RAB yang
dikeluarkan.




Laporan Kajian                                                                               ii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 4

          
Page 5
                                                                 DAFTAR ISI
 SURAT PENGANTAR
 DAFTAR ISI
 PERNYATAAN PENILAI
 KONDISI & SYARAT PEMBATAS
 RINGKASAN EKSEKUTIF
 RINCIAN HASIL KAJIAN
 1.          DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN .............................................................. I - 1
 1.1.        Status Penilai ..................................................................................................... I - 1
 1.2.        Pemberi Tugas ................................................................................................... I - 1
 1.3.        Pengguna Laporan............................................................................................. I - 2
 1.4.        Objek Kajian Dan Kepemilikan .......................................................................... I - 2
 1.5.        Jenis Mata Uang Yang Digunakan ..................................................................... I - 2
 1.6.        Maksud Dan Tujuan .......................................................................................... I - 2
 1.7.        Dasar Nilai ......................................................................................................... I - 2
 1.8.        Tanggal Kajian ................................................................................................... I - 2
 1.9.        Tingkat Kedalaman Investigasi .......................................................................... I - 3
 1.10.       Sifat Dan Sumber Informasi .............................................................................. I - 3
 1.11.       Asumsi dan Asumsi Khusus ............................................................................... I - 3
 1.12.       Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ................................................. I - 4
 1.13.       Penilaian Dilakukan Berdasarkan KEPI & SPI Edisi VII – 2018 ........................... I - 4
 1.14.       Pendekatan Penilaian Dan Alasan Penggunaannya .......................................... I - 4
 1.15.       Metode Penilaian Yang Diterapkan................................................................... I - 5
 1.16.       Kesimpulan Kajian ............................................................................................. I - 5
 1.17.       Independensi Penilai ......................................................................................... I - 5
 1.18.       Kejadian Penting Setelah Tanggal Kajian .......................................................... I - 6
 1.19.       Konfirmasi sedang tidak dinilai oleh Penilai Publik lainnya .............................. I - 6
 1.20.       Tenaga Ahli ........................................................................................................ I - 6
 1.21.       Konfirmasi Pelaporan Kajian ............................................................................. I - 6
 1.22.       Batasan Atau Pengecualian Atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain
             Pemberi Tugas ................................................................................................... I - 6
 2.          PRESENTASI DATA ..................................................................................... II - 1
 2.1         Tinjauan Properti sebagai Objek Kajian ............................................................ II - 1
 2.2         Analisis Lingkungan ........................................................................................... II - 1
 2.3         Deskripsi Tapak ................................................................................................. II - 2
 2.4         Deskripsi Bangunan rumah tinggal ................................................................... II - 3
 2.5         Tinjauan Pasar ................................................................................................... II - 4
 2.6         Informasi Relevan Lainnya ................................................................................ II - 6
 3.          ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN ............................................................. III - 1
 3.1.        Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU) ......................................................... III - 1
 3.2.        Penilaian Bangunan dan Sarana Pelengkap ...................................................... III - 2
 3.3.        Kesimpulan Nilai ................................................................................................ III - 3
 FOTO-FOTO ASET
 GAMBAR




Laporan Kajian                                                                                                                             iv
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 6
                          PERNYATAAN PENILAI (COMPLIANCE STATEMENT)
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menyatakan bahwa:
1.   Pernyataan dalam laporan Kajian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan
     akurat.
2.   Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam laporan Kajian ini dibatasi oleh
     asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam laporan Kajian, yang mana
     merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Kajian yang tidak berpihak dan tidak
     memiliki benturan kepentingan.
3.   Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang
     terhadap objek Kajian yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
     keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap objek Kajian
     RAB.
4.   Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Kajian yang telah
     disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas
5.   Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau
     gambaran nilai yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran opini Indikasi nilai,
     pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian
     (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang
     dimaksud.
6.   Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang dipersyaratkan dalam
     KEPI dan SPI.
7.   Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan objek atau jenis yang
     diKajian.
8.   Kajian telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
     • Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek Kajian, definisi Penilaian,
         dan tanggal Kajian);
     • Pengumpulan data dan wawancara;
     • Analisis data;
     • Indikasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian;
     • Penulisan laporan.
9.   Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Kajian.
10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
     pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
     dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
11. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Kajian telah dibuat
     dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
     Indonesia (SPI) yang berlaku.




Laporan Kajian                                                                                v
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 7

          
Page 8
                                KONDISI & SYARAT PEMBATAS
1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam
   laporan Kajian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika
   ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
   Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan
   kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
   pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran
   informasi tersebut sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.
2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka Rivie dan laporan
   Kajian RAB Pembangunan Learning Center Dago bersifat rahasia dan hanya ditujukan
   terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan
   hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan Kajian.
   Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain
   yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul.
3. Laporan Kajian dibuat dalam bentuk laporan normal lengkap dan terinci bersifat rahasia
   yang hanya ditujukan terbatas untuk klien yang dimaksud dan penasehat profesionalnya
   dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada
   laporan penilaian. KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan tidak bertanggung jawab kepada pihak
   lain selain klien dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas
   segala risiko yang timbul.
4. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan yang
   merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
   tujuan Kajian RAB. Nilai yang digunakan dalam laporan Kajian ini tidak boleh digunakan
   untuk tujuan Kajian RAB lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
5. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
   untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, Kajian kami didasarkan
   pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak
   wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan.
6. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
   pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi
   mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
7. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
   kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak
   bertanggung jawab mengenai hal ini.
8. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota
   dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali
   diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh
   berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan properti maupun kondisi
   penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-
   peraturan yang berlaku.
9. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan
   data yang diberikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) selaku pemberi tugas. Oleh karena
   itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti secara detail,
   melainkan data dari sertifikat & gambar bangunan yang diterima dari Pemberi Tugas.



Laporan Kajian                                                                              vii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 9
10. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
    penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan
    pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta
    asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi
    tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan review terhadap penugasan
    yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat
    melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang
    sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus
    dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan penilaian
    sebelumnya.




Laporan Kajian                                                                          viii
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 10
                                                                     RINGKASAN EKSEKUTIF
Pemberi Tugas         : PT BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk
Pengguna Laporan      : PT BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk
Objek Penilaian       : Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Berupa
                         RAB Bangunan Gedung Learning Center, RAB Bangunan Dormitory, RAB
                         Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap
 Lokasi               : Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012, Desa Ciburial, Kecamatan
                         Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
Identifikasi Ringkas  : Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Berupa
                         RAB Bangunan Gedung Learning Center, RAB Bangunan Dormitory,
                         Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap
 Tanggal Inspeksi     : 26 November 2024
 Tanggal Penilaian    : 30 September 2024
 Asumsi               : 1. Bahwa Lokasi objek Kajian yang dinilai tidak mempunyai masalah
                            hukum dan hak kepemilikannya adalah sah, bebas dari sengketa dan
                            dapat dialihkan haknya.
                        2. Bahwa Lokasi objek kajian yang ditunjukan kepada kami adalah benar
                            merupakan properti dalam kajian.
                        3. Kami tidak melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap Lokasi
                            objek yang kaji sehingga tidak dapat melakukan identifikasi untuk
                            kondisi fisik daya dukung tanah dan pencemaran lingkungan. Untuk
                            hal tersebut kami mengasumsikan bahwa faktor-faktor tersebut telah
                            dipenuhi dengan baik dan tidak mempengaruhi nilai.
                        4. Kami mengasumsikan bahwa besaran luasan banunan yang digunakan
                            dalam penilaian ini sesuai dengan besaran luasan bangunan yang
                            diinformasikan oleh pemberi tugas.
                        5. Dalam Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning
                            Center Dago kami tidang menghitung volume satuan pekerjaan RAB,
                            akan tetapi kami diinformasikan dari pemberi tugas.
 Asumsi Khusus        : 1. Keterbatasan informasi data pembanding untuk bertemu secara
                           langsung dengan pemilik/kuasa objek properti yang ditawarkan kami
                           asumsikan tidak mengurangi validitas data pembanding yang kami
                           peroleh;
                        2. Pemberi tugas telah menyetujui penggunaan asumsi khusus ini sebagai
                           bagian dari proses kajian.
 Maksud dan Tujuan : Maksud dan tujuan kajian ini adalah untuk Kepentingan Pemberi Tugas
 Penilaian               dalam rangka Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan
                         Learning Center Berupa RAB Bangunan Gedung Learning Center, RAB
                         Bangunan Dormitory, RAB Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan
                         RAB Sarana Pelengkap Dengan Dasar Indikasi Nilai Pasar RAB.
 Dasar Nilai          : Indikasi Nilai Pasar
 Pendekatan Penilaian : Pendekatan Pasar



Laporan Kajian                                                                           ix
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 11
RINCIAN HASIL KAJIAN
BTN LEARNING CENTER DAGO
Jl. Bukit Pakar Timur, Ciburial, Cimenyan, Kab. Bandung

 Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago Dengan
                             Dasar Indikasi Nilai Pasar RAB
                                                 Sub Total            Jumlah
   No            Uraian Pekerjaan
                                           Indikasi Nilai Pasar Indikasi Nilai Pasar

      A        PEKERJAAN PERSIAPAN                                 2.842.211.070
      B        GEDUNG LEARNING                                    35.936.987.682
               CENTER
       I       PEKERJAAN STRUKTUR            23.811.715.272
      II       PEKERJAAN ARSITEKTUR           7.661.982.366
      III      PEKERJAAN INTERIOR             4.463.290.044
      C        DORMITORY EXECUTIVE                                 3.667.897.422
       I       PEKERJAAN STRUKTUR             2.193.644.317
      II       PEKERJAAN ARSITEKTUR            578.804.941
      III      PEKERJAAN INTERIOR              895.448.164
      D        CLUB HOUSE LANTAI 1                                 3.741.125.943
       I       PEKERJAAN STRUKTUR             3.365.777.564
      II       PEKERJAAN ARSITEKTUR            375.348.379
      D        INFRASTRUKTUR TAHAP 1                               9.682.797.795
      E        LANDSCAPE TAHAP 1                                    579.253.003
      F        PEKERJAAN FIXED DAN                                 2.388.867.678
                LOOSE FURNITURE
      G        PEKERJAAN MEP                                      32.994.791.093

                                               TOTAL I            91.833.931.686
                                               PPN 11%            10.101.732.485
                                             GRAND TOTAL          101.935.664.171
                                             PEMBULATAN           101.935.700.000




Laporan Kajian                                                                      x
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 12
                                                             DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN

  1. Definisi & Lingkup Penugasan
     Berdasarkan Surat Penunjukan dan Surat Perjanjian Pengadaan antara KJPP Abdullah
     Fitriantoro & Rekan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk melakukan
     Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago Dengan
     Dasar Indikasi Nilai Pasar RAB, kami telah melakukan inspeksi pada tanggal 26 November
     2024, analisis dan kajian serta menyusun laporan kajian, terhadap objek kajian sesuai
     dengan tujuan yang telah disepakati bersama, dan pelaporan kajian disusun berdasarkan
     KEPI & SPI Edisi VII – 2018.

1.1. Status Penilai
     Kami Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan, dengan Surat Izin Usaha No.
     2.09.0051 yang dikeluarkan Departemen Keuangan Republik Indonesia berdasarkan
     Keputusan Menteri Keuangan No. 674/KM.1/2009, tanggal 13 Juli 2009, Izin Penilai Publik,
     Ir. Abdullah Fitriantoro, M. Sc dengan Nomor Penilai Publik P-1.09.00152 dengan
     Klasifikasi Bidang Jasa Penilaian Properti (P), Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
     Pasar Modal Nomor : STTD.PP-03/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 03 Maret 2023, Surat Tanda
     Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-Bank Nomor : 056/NB.122/STTD-P/2017 tanggal
     7 April 2017, dan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
     Nasional Republik Indonesia Nomor : 605/SK-PT.01.01/IV/2022 tentang Pemberian Lisensi
     Pertanahan tanggal 27 April 2022, dalam hal ini diwakili oleh Ir. Abdullah Fitriantoro M.Sc
     selaku Pemimpin Rekan, dari dan oleh karenanya sah bertindak untuk dan atas nama KJPP
     Abdullah Fitriantoro & Rekan, berkedudukan di Komplek Golden Plaza Blok G43-44, Jl. RS
     Fatmawati No. 15, Jakarta Selatan.
       Dalam melakukan Kajian ini kami memberikan Indikasi nilai pasar RAB objektif dan tidak
       memihak serta tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
       aktual maupun potensi dengan subyek dan atau obyek kajian. Penilai, Tenaga Ahli dan
       Staf Pelaksana memiliki kompetensi dalam penugasan ini yang merupakan satu kesatuan
       tim penugasan di bawah koordinator Penilai Berizin atau penanggung jawab laporan.
       Untuk melakukan kajian terhadap obyek ini kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli
       dari luar KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan.

1.2. Pemberi Tugas
      Nama Perusahaan               : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
      Bidang usaha                  : Perbankan
      Alamat                        : Gedung Menara BTN
                                      Jl. Gajah Mada No. 1
                                      Jakarta 10130
        NPWP                        : 01.001.609.5-093.000
        Narahubung                  : Ferdi Aprilian Putra
        E-mail                      : yugiferdi@gmail.com


Laporan Kajian                                                                               I-1
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 13
1.3. Pengguna Laporan
      Nama Perusahaan               : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
      Bidang usaha                  : Perbankan
      Alamat                        : Gedung Menara BTN
                                      Jl. Gajah Mada No. 1
                                      Jakarta 10130

1.4. Objek Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB)
     Objek kajian adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan BTN Learning Center
     Dago Berupa RAB Bangunan Gedung Learning Center, RAB Bangunan Dormitory, RAB
     Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap dengan dasar
     Indikasi Nilai Pasar RAB yang berlokasi di Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012, Desa
     Ciburial, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat.
1.5. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
     Laporan kajian ini dinyatakan dalam mata uang Indonesia Rupiah.

1.6. Maksud Dan Tujuan Kajian
     Maksud dan tujuan ini adalah untuk Kepentingan Pemberi Tugas dalam rangka melalukan
     kajian adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan BTN Learning Center Dago
     Berupa RAB Bangunan Gedung Learning Center, RAB Bangunan Dormitory, RAB
     Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap dengan dasar
     Indikasi Nilai Pasar RAB.
       Laporan ini tidak bisa dipergunakan untuk penggunaan lainnya. Kami tidak bertanggung
       jawab atas penggunaan laporan jika dipergunakan selain maksud dan tujuan yang tertera
       pada laporan kajian ini.

1.7. Dasar Nilai
     Dasar Nilai yang digunakan untuk menentukan indikasi nilai pasar RAB adalah Nilai
     Pasar (Market Value) Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tanggal kajian.
       Nilai Pasar didefinisikan sebagai Indikasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
       dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara
       pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
       transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak
       masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
       tanpa paksaan. (SPI 101.3.1 – KEPI & SPI Edisi VII – 2018).
1.8. Tanggal Kajian
     Tanggal dalam Laporan ini adalah 30 September 2024.




Laporan Kajian                                                                           I-2
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 14
1.9. Tingkat Kedalaman Investigasi
     a. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek RAB.
         Apabila pada objek RAB tertentu dijumpai keterbatasan untuk dijangkau maupun
         diidentifikasi secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan secara
         sampling secukupnya.
     b. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi aset termasuk data
         yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan atau pihak terkait lainnya.
     c. Data-data external dapat diperoleh dan tersedia dengan baik.
     d. Untuk aset-aset yang secara fisik terbatas untuk dapat diperiksa dan dilihat maka
         indentifikasi yang dilaksanakan berdasarkan data atau informasi dari pemberi tugas.
         (pondasi, objek-objek yang tersembunyi dan tidak dapat dijangkau)
     e. Penelahaan dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh informasi yang
         tersembuyi atau disembunyikan.
     f. Hasil inspeksi yang dilakukan penilai dilengkapi dengan berita acara hasil inspeksi
         yang ditandatangani oleh pemberi tugas.

1.10. Sifat Dan Sumber Informasi
      Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
      untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional
      maupun internasional. Sumber data tersebut antara lain:
        (1) Bank Indonesia
        (2) Data Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota/Provinsi
        (3) Biaya Teknis Bangunan (BTB MAPPI)
        (4) STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN
             ANGGARAN 2024 berdasarkan PERATURAN BUPATI BANDUNG NO. 56 Tahun 2024
        (5) PUPR
        (6) Binamarga
        (7) SNI
        (8) Supplier
        (9) E Commerce

1.11. Asumsi dan Asumsi Khusus
      Asumsi

         • Bahwa objek RAB yang ditunjukan kepada kami adalah benar.
         • Kami tidak melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap objek yang dinilai
           sehingga tidak dapat melakukan identifikasi untuk kondisi fisik daya dukung tanah
           dan pencemaran lingkungan. Untuk hal tersebut kami mengasumsikan bahwa faktor-
           faktor tersebut telah dipenuhi dengan baik dan tidak mempengaruhi nilai.

         • Kami mengasumsikan bahwa besaran luasan bangunan yang digunakan dalam
           penilaian ini sesuai dengan besaran luasan bangunan yang diinformasikan oleh
           pemberi tugas.

         • Dalam evaluasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago
Laporan Kajian                                                                           I-3
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 15
             kami tidang menghitung volume dan luasan pekerjaan RAB, akan tetapi kami
             diinformasikan dari pemberi tugas.
         Asumsi Khusus

         • Keterbatasan informasi data pembanding untuk bertemu secara langsung dengan
           pemilik/kuasa objek yang ditawarkan kami asumsikan tidak mengurangi validitas
           data pembanding yang kami peroleh;

         • Pemberi tugas telah menyetujui penggunaan asumsi khusus ini sebagai bagian dari
           proses kajian.

1.12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
      KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan tidak memperbolehkan penggunaan seluruh atau
      sebagian dari laporan ini. Menjadikan laporan kajian ini sebagai rujukan kajian dalam
      bentuk dokumen, edaran, referensi maupun dipublikasikan dalam bentuk apapun tanpa
      izin dari KJPP Abdulah Fitriantoro & Rekan.

1.13. Pendekatan Dan Alasan Penggunaannya
      Pendekatan merupakan landasan proses dilengkapi dengan metode kajian dari
      pendekatan yang digunakan.
       Dalam Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago dengan
       dasar Indikasi nilai pasar RAB, maka pendekatan yang sesuai digunakan dalam penentuan
       Indikasi nilai pasar RAB ini adalah Pendekatan Pasar (Market Approach), karena
       ketersediaan data-data pendukung pasar dari matrial dan satuan upah pekerja sejenis
       dapat diperoleh.
       Pendekatan Pasar (Market Approach)
       Pendekatan Pasar material dan satuan upah pekerja menghasilkan indikasi nilai dengan
       cara membandingkan matrial dan upah pekerja yang dinilai dengan material dan upah
       satuan pekerja yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau
       penawaran tersedia.
       Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru
       terjadi di pasar dari transaksi material dan satuan upah pekerja yang identik atau
       sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan
       dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed)
       dari matrial dan satuan upah pekerja yang identik atau sebanding relevansinya dengan
       informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini
       perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila
       terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan
       asumsi yang akan digunakan dalam kajian.
       Meskipun data transaksi adalah sangat penting, analisis dari penawaran dan harga yang
       ditawarkan untuk matrial dan satuan upah pekerja yang sejenis dan sebanding dapat juga



Laporan Kajian                                                                                I-4
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 16
       digunakan sepanjang dilakukan penyesuaian seperti hanya data transaksi. Data
       Penawaran juga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar.

1.14. Metode Kajian Yang Diterapkan
      Proses Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center dengan dasar
      Indikasi nilai pasar RAB dengan Pendekatan Pasar adalah sebagai berikut: untuk evaluasi
      Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk menilai matrial menggunakan Metode
      Perbandingan Pasar.
       Untuk Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan Metode Perbandingan Data
       Pasar material dan satuan upah pekerja, dilakukan dengan cara inspeksi ke lapangan
       untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Data yang diperoleh di lapangan berupa
       data penawaran pasar matrial dan satuan upah pekerja yang selanjutnya digunakan
       sebagai dasar pembanding. Data tersebut dilakukan verifikasi terhadap sumber data
       untuk menyakinkan bahwa data tersebut akurat. Bedasarkan hasil verifikasi didapat data
       pembanding yang dapat digunakan sebagai dasar analisis dalam penentuan Indikasi nilai
       pasar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
       Selanjutnya dilakukan analisis evaluasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dinilai dan
       dilakukan penyesuaian data pembanding terhadap faktor waktu, karakteristik fisik, merk
       dan tipe. Dari penyesuaian faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan suatu kesimpulan
       indikasi nilai.


1.15. Kesimpulan
      Kami berkesimpulan bahwa Indikasi Nilai Pasar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB)
      Pembangunan Learning Center BTN di Dago pada Tanggal Penilaian 30 September 2024
      adalah sebagai berikut:
                                   Rp 101.935.700.000,00
       (Seratus satu miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah)

1.16. Independensi
      Dalam mempersiapkan laporan kajian, KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan bertindak secara
      independen tanpa adanya benturan kepentingan, keuntungan pribadi, serta kami tidak
      terafiliasi dengan pemilik objek kajian. Kajian objek ini dilakukan tidak untuk
      menguntungkan atau merugikan pihak mana pun. Imbalan yang kami terima sama sekali
      tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dalam proses kajian ini (dan sebaliknya).

1.17. Kejadian Penting Setelah Tanggal Kajian
      Berdasarkan informasi dari pemberi tugas bahwa sejak dilakukan kajian tanggal 30
      September 2024 sampai dengan diterbitkan buku laporan kajian ini tidak ada kejadian
      penting yang dapat mempengaruhi nilai.




Laporan Kajian                                                                            I-5
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 17
1.18. Konfirmasi sedang tidak dikaji oleh Penilai Publik lainnya
      Pihak pemberi tugas memberi konfirmasi bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek
      kajian tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainya untuk maksud, tujuan
      pengguna laporan dan tanggal kajian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu
      tidak lebih dari dua bulan).

1.19. Tenaga Ahli
      Dalam penilaian ini kami tidak menggunakan tenaga ahli dengan keahlian khusus dari luar
      KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan. Semua objek kajian hanya menggunakan tenaga
      Penilai Internal yang terlatih dan telah menjadi anggota MAPPI.

1.20. Konfirmasi Pelaporan Kajian
       • Laporan kajian disusun dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
       • laporan dibuat dalam bentuk laporan terinci.
       • Laporan dibuat dan ditujukan kepada dan atas nama pemohon yang tercantum
         dalam obyek kajian.
       • Jumlah Laporan dibuat dan diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap yang terdiri
         dari 1 (satu) laporan asli dan 1 (satu) laporan copy, atau sebanyak 2 (dua) buku
         laporan.

1.21. Batasan Atau Pengecualian Atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas
      Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak menyimpang
      dari peraturan dan hukum yang berlaku.




Laporan Kajian                                                                            I-6
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 18
                                                                              PRESENTASI DATA

2.       Presentasi Data
2.1      Tinjauan Properti sebagai Lokasi Objek Kajian
         Lokasi objek Kajian yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center
         Berupa RAB Bangunan Gedung, RAB Bangunan Dormitory, RAB Mechanical Elictrical
         and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap dengan dasar Indikasi Nilai Pasar RAB
         yang berlokasi di Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012, Desa Ciburial, Kecamatan
         Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Peta Lokasi dan titik kordinat
         objek penilaian di tunjukkan pada Gambar 2.1.
                Gambar 2.1 Peta Lokasi (Titik kordinat objek kajian: -6.862083, 107.630278)

                        OBJEK KAJIAN
                     PT BTN (Persero) Tbk
                    -6.862083, 107.630278




         Sumber: Google Maps
         Objek kajian yang dimaksud terdiri dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan
         Learning Center Dago Berupa RAB Bangunan Gedung, RAB Bangunan Dormitory, RAB
         Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan RAB Sarana Pelengkap dengan dasar
         Indikasi Nilai Pasar RAB. Pada saat inspeksi di lapangan lokasi objek kajian ditunjukan
         oleh Ibu Dinna sebagai wakil (PT BTN (Persero) Tbk/Pemberi Tugas).

2.2      Analisis Lingkungan
         Lokasi kajian berada di Kawasan Permukiman Perkotaan yang terletak di Jalan Bukit
         Pakar Timur, untuk mencapai ke lokasi obyek penilaian tersebut dapat dicapai dari jalan
         Toll Padelarang keluar gerbang Toll Pateur ke arah Timur di jalan Djunjunan sejauh ±4,5
         Km hingga jalan layang pasopati dan berbelok ke kiri di jalan Dago/Ir H. Juanda sejauh
         ±4,6 Km belok ke keri di jalan Bukit Pakar Timur dan lurus sejauh ±430 m sebelah kiri
         jalan aset berada.
         Beberapa bangunan yang dapat dijadikan petunjuk menuju lokasi dan terletak tidak
         jauh dari lokasi objek antara lain :
Laporan Kajian                                                                                II - 1
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 19
         - Mesjid At-Taubah
         - Pondok Pesantren Manidatuml Ulum
         - SDN Pakar 02
         Jalan Bukit Pakar Timur merupakan jalan dengan kondisi jalan 2 (dua) lajur dengan 2
         (dua) arah, memiliki lebar lebih kurang 6 meter dengan perkerasan Aspal. Pada saat
         inspeksi dilakukan berada dalam kondisi baik, serta dilengkapi dengan pembuangan air
         terbuka dan dilengkapi dengan lampu penerangan jalan.
         Lingkungan dari objek penialain ini memiliki kelebihan dan kekurangan yaitu sebagai
         berikut:
         Kelebihan:
             • Lokasi objek kajian berada di dalam kawasan Permukiman perkotaan
             • Lokasi objek berada di dekat tempat wisata.
             • Lokasi objek penilaian memiliki infrastruktur yang baik.
         Kekurangan :
            • Lokasi objek tidak dilalui angkutan umum (angkot)
            • Lokasi objek memiliki kondisi elevasi tanah curam
         Fasilitas umum seperti aliran listrik (PLN) dan sambungan telepon (TELKOM) sudah
         tersedia di daerah ini, sedangkan kebutuhan sarana transportasi seperti bus, Angkot
         dan taksi dapat dijumpai di Jalan Ir H. Juanda.
         Bangunan-bangunan yang berdiri di daerah ini secara umum terdiri dari bangunan-
         bangunan rumah tinggal, minimarket, restoran dan cafe.
         Penduduk yang tinggal di lingkungan sekitar lokasi umumnya terdiri dari golongan
         berpendapatan menengah.
         Bedasarkan data yang diperoleh dari dinas tata ruang Kota Kabupaten Bandung dalam
         hal ini (https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/) lokasi tersebut diperuntukan sebagai
         Kawasan Permukiman Perkotaan, terhadap tanah yang menjadi lokasi objek kajian
         dapat diuraikan sebagai berikut :
           • Peruntukan Zona                    : Kawasan Permukiman Perkotaan
         Kami tidak dapat melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
         dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, kajian didasarkan pada asumsi
         mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap Indikasi nilai
         pasar RAB.

2.3      Deskripsi Tapak
         Lokasi objek kajian Banguna Learning Center Berupa Bangunan Learning Cener,
         Bangunan Dormitory, Mechanical Elictrical and Plumbing (MEP) dan Sarana Pelengkap
         yang berlokasi di Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012, Desa Ciburial, Kecamatan
         Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.



Laporan Kajian                                                                             II - 2
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 20
          Kami menegaskan bahwa kami tidak melakukan pengukuran tanah serta penilaian
          tanah. Pengamatan dan verifikasi fisik serta penunjukan lokasi objek kajian di lapangan
          ditunjukan langsung oleh Ibu Dinna selaku wakil dari Pemberi Tugas.
         Bentuk tanah tidak beraturan dengan lebar depan (Frontage) 150 m serta posisi tapak
         berada di antara, dipinggir Jalan Dago Pakar Timur.
         Permukaan tanah lokasi objek kajian miring terjal, dengan kontur/ elevasi tanah sama
         dengan jalan.
         Batas batas unit adalah sebagai berikut :
         Sebelah Utara/Timur Laut                : Jalan Dago Pakar Barat
         Sebelah Timur/Tenggara                  : Rumah Tinggal dan Tanah Kosong
         Sebelah Selatan/Barat Daya              : Jalan Dago Pakar Timur
         Sebelah Barat/Barat Laut                : Rumah Tinggal dan Tanah Kosong
         Fasilitas lingkungan berupa aliran listrik (PLN), sambungan telepon (TELKOM) dan
         jaringan internet telah tersedia pada aset yang dinilai.
         Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
         untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, kajian kami
         didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada
         pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan.

2.4      Deskripsi Bangunan
         Spesifikasi bangunan yang menjadi obyek kajian adalah sebagai berikut :
         Bangunan Gedung Learning Center
         Jenis bangunan                           :   Gedung Bertingkat
         Izin mendirikan bangunan                 :   -
         Jumlah lantai                            :   3 (tiga)
         Luas bangunan                           :    ± 4.901,90 m²
         Tahun dibangun                          :    2024
         Tahun Renovasi                          :    -
         Pondasi                                 :    Bor Pail Tapak Beton dan Batu Kali
         Struktur bangunan                       :    Beton bertulang
         Rangka atap                             :    Dak Beton (Balok)
         Penutup atap                            :    Dak Brton
         Plafond                                 :    Gypsum
         Dinding                                 :    Pasangan Batu bata di plester dengan
                                                      fisnishing di cat dan sebagian di keramik
          Pintu & Jendela                        :    Kusen rangka kayu, pintu panil, Pintu kaca
                                                      raka alumunium, jendela         kaca rangka
                                                      Alumunium
         Lantai                                  :    Pasangan Granit dan keramik
         Kondisi                                 :    Baru

Laporan Kajian                                                                               II - 3
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 21
         Bangunan Dormitory Executive
         Jenis bangunan                           :   Rumah Tinggal (3 Unit)
         Izin mendirikan bangunan                 :   -
         Jumlah lantai                            :   1 (Satu)
         Luas bangunan                           :    ± 65,4 m²
         Tahun dibangun                          :    2024
         Tahun Renovasi                          :    -
         Pondasi                                 :    Bor Pail Tapak Beton dan Batu Kali
         Struktur bangunan                       :    Beton bertulang
         Rangka atap                             :    Dak Beton (Balok)
         Penutup atap                            :    Dak Brton
         Plafond                                 :    Gypsum
         Dinding                                 :    Pasangan Batu bata di plester dengan
                                                      fisnishing di cat dan sebagian di keramik
          Pintu & Jendela                        :    Kusen rangka kayu, pintu panil, Pintu kaca
                                                      raka alumunium, jendela         kaca rangka
                                                      Alumunium
         Lantai                                  :    Pasangan Granit dan keramik
         Kondisi                                 :    Baru

         Bangunan Club House
         Jenis bangunan                           :   Gedung Bertingkat
         Izin mendirikan bangunan                 :   -
         Jumlah lantai                            :   1 (Satu)
         Luas bangunan                           :    ± 475,6 m²
         Tahun dibangun                          :    2024
         Tahun Renovasi                          :    -
         Pondasi                                 :    Bor Pail Tapak Beton dan Batu Kali
         Struktur bangunan                       :    Beton bertulang
         Rangka atap                             :    Dak Beton (Balok)
         Penutup atap                            :    Dak Brton
         Plafond                                 :    Gypsum
         Dinding                                 :    Pasangan Batu bata di plester dengan
                                                      fisnishing di cat dan sebagian di keramik
          Pintu & Jendela                        :    Kusen rangka kayu, pintu panil, Pintu kaca
                                                      raka alumunium, jendela         kaca rangka
                                                      Alumunium
         Lantai                                  :    Pasangan Granit dan keramik
         Kondisi                                 :    Baru

         Sarana Pelengkap
         Infrastruktur (Dinding Penahan Tanah)

Laporan Kajian                                                                               II - 4
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 22
          Konstruksi                            :   Beton Bertulang
          Kondisi                               :   Baru
         Infrastruktur (Konstuksi Jalan)
          Konstruksi                            :   Beton Bertulang
          Kondisi                               :   Baru
         Infrastruktur (Jalan Paving)
          Konstruksi                            :   Paving Block
          Kondisi                               :   Baru
         Infrastruktur (Drainase Jalan)
          Konstruksi                            :   Beton Bertulang
          Kondisi                               :   Baru
         Infrastruktur (Dinding Pembatas Lahan)
          Konstruksi                            :   Beton Bertulang dan Batu Bata
          Kondisi                               :   Baru



2.5      Informasi Relevan Lainnya
         Kami tidak memperoleh informasi adanya perubahan peruntukan di daerah tersebut
         juga fakta lainnya yang terjadi yang dapat mempengaruhi analisis, Indikasi atau
         kesimpulan penilaian.




Laporan Kajian                                                                       II - 5
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 23
                                                              ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN

3.       Analisis Data dan Kesimpulan
3.1.     Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU)
         Penerapan Analisis HBU dalam kajian ini melalui cara menganggap tanah dalam
         keadaan kosong dan HBU properti yang telah dikembangkan. Karena keduanya
         merupakan konsep yang berbeda. Analisis HBU tanah dalam keadaan kosong berfokus
         pada alternatif penggunaan, dimana Penilai melakukan pengujian atas setiap
         kemungkinan penggunaan yang wajar apakah penggunaan secara hukum diizinkan,
         secara fisik dimungkinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi.
         Sedangkan dalam analisis HBU properti yang telah dikembangkan, fokus dari analisis
         bukan merupakan alternatif penggunaan, melainkan 3 kemungkinan, yaitu: kelanjutan
         dari penggunaan yang ada, modifikasi dari penggunaan yang ada, dan pembongkaran
         yang dilanjutkan pengembangan lahan kembali. Apabila nilai properti yang sudah
         dikembangkan lebih rendah daripada nilai tanah dalam keadaan kosong, maka perlu
         dilakukan analisis HBU Tanah Kosong.
         Analisa Sebagai Kondisi Terbangun (As Improved)
         Bila ditinjau terhadap analisis pemanfaatan tertinggi dan terbaiknya untuk kondisi aset
         terbangun saat ini sebagai Bangunan Learning Center Dago dalam regulasi peruntukan
         Kawasan Permukiman Perkotaan telah sesuai dan memenuhi kelayakan penggunaan
         tertinggi dan terbaik, karena secara fisik di atas tanah tersebut dimungkinkan untuk
         dibangun Bangunan Laerning Center Dago, secara hukum diizinkan dan market
         menghasilkan nilai yang tertinggi.
         Ditinjau dari analisis terhadap faktor- faktor tersebut di atas, maka kondisi aset
         terbangun saat ini memenuhi kelayakan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik.

3.2.     Indikasi Nilai Pasar Rencana Anggaran Biaya (RAB)
         Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning Center Dago Dengan Dasar
         Indikasi Nilai Pasar RAB

                                                           Sub Total             Jumlah
                 No             Uraian Pekerjaan
                                                          Indikasi Nilai      Indikasi Nilai
            A          PEKERJAAN PERSIAPAN                                     2.842.211.070
            B          GEDUNG LEARNING CENTER                                 35.936.987.682
            I          PEKERJAAN STRUKTUR                23.811.715.272
            II         PEKERJAAN ARSITEKTUR               7.661.982.366
            III        PEKERJAAN INTERIOR                 4.463.290.044
            C          DORMITORY EXECUTIVE                                     3.667.897.422
            I          PEKERJAAN STRUKTUR                  2.193.644.317
            II         PEKERJAAN ARSITEKTUR                  578.804.941
            III        PEKERJAAN INTERIOR                    895.448.164
            D          CLUB HOUSE LANTAI 1                                     3.741.125.943

Laporan Kajian                                                                                 III - 1
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 24
                                                            Sub Total             Jumlah
                 No             Uraian Pekerjaan
                                                           Indikasi Nilai      Indikasi Nilai
            I          PEKERJAAN STRUKTUR                   3.365.777.564
            II         PEKERJAAN ARSITEKTUR                     375.348.379
            D          INFRASTRUKTUR TAHAP 1                                    9.682.797.795
            E          LANDSCAPE TAHAP 1                                          579.253.003
                       PEKERJAAN FIXED DAN LOOSE
            F                                                                   2.388.867.678
                       FURNITURE
            G          PEKERJAAN MEP                                           32.994.791.093
                                                         TOTAL I               91.833.931.686
                                                         PPN 11%               10.101.732.485
                                                         GRAND TOTAL          101.935.664.171
                                                         PEMBULATAN           101.935.700.000

3.3.     Kesimpulan Indikasi Nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Learning Center Dago
         Kesimpulan Indikasi Nilai Pasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Learning
         Center Dago pada tanggal penilaian 30 September 2024 adalah :
                                        Rp 101.935.700.000,00
         (Seratus satu miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah)




Laporan Kajian                                                                                  III - 2
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 25

          
Page 26
      TAMPAK SITUASI
        DEPAN ASET




      TAMPAK SITUASI
    JALAN DAGO PAKAR
          TIMUR




Laporan Kajian                      FT - 1
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 27
      TAMPAK BIDANG
      OBJEK PENILAIAN




Laporan Kajian                      FT - 2
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 28
      TAMPAK BIDANG
      OBJEK PENILAIAN




Laporan Kajian                      FT - 3
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 29
      TAMPAK BIDANG
      OBJEK PENILAIAN




Laporan Kajian                      FT - 4
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 30
      TAMPAK BIDANG
      OBJEK PENILAIAN




Laporan Kajian                      FT - 5
KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan
Page 31

          
Page 32
                                     KETERANGAN




                   U


Lokasi Aset




                                     NAMA GAMBAR


                                       PETA LOKASI


                                      LOKASI ASET
                            Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012
                                         Desa Ciburial
                                    Kecamatan Cimenyan
                                     Kabupaten Bandung
                                      Provinsi Jawa Barat
                       DIGAMBAR      TANGGAL              SKALA

                       Nurrachman
                          Dwi S
     PETA LOKASI
                       DIPERIKSA     November
                                                            NTS
                                       2024

                        Agus H.
Page 33
                                   KETERANGAN




                U




                                   NAMA GAMBAR


                                   LAY OUT TANAH


                                    LOKASI ASET
                          Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012
                                       Desa Ciburial
                                  Kecamatan Cimenyan
                                   Kabupaten Bandung
                                    Provinsi Jawa Barat
                    DIGAMBAR       TANGGAL               SKALA
                    Nurrachman
                       Dwi S
LAY OUT TANAH
                    DIPERIKSA    November 2024            NTS

                     Agus H.
Page 34
                                      KETERANGAN




                   U
                                      NAMA GAMBAR


                                    LAY OUT BANGUNAN


                                       LOKASI ASET
                             Jalan Bukit Pakar Timur Rt 004 Rw 012
                                          Desa Ciburial
                                     Kecamatan Cimenyan
                                      Kabupaten Bandung
                                       Provinsi Jawa Barat
                       DIGAMBAR       TANGGAL              SKALA
                       Nurrachman
                          Dwi S
LAY OUT BANGUNAN
                       DIPERIKSA      November
                                                             NTS
                                        2024

                        Agus H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.17 MB
Published21 Mar 2025
Pages34
Characters58,426
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×29
linked org PEMERINTAH KABUPATEN p.14
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.1 ×34
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro p.1 ×39
unresolved org Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.2 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Ir. Abdullah Fitriantoro M. p.2 ×2
unresolved — Kepentingan Pemberi Tug · Penilai p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan p.12
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro p.12
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.12
unresolved org Menteri Keuangan p.12
unresolved org Bank Indonesia p.14
unresolved org Atas Persetujuan Untuk Publikasi KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.15
unresolved org KJPP Abdulah Fitriantoro & Rekan p.15
unresolved org KJPP Abdulah Fitriantoro p.15
unresolved — Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tug · Penilai p.17
unresolved org BTN (Persero) Tbk p.18 ×4
unresolved person Dinna p.18 ×2
unresolved person H. Juanda p.18
unresolved person H. Juanda. Bangunan-bangunan p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 3637 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': 'Abdullah Fitriantoro & Rekan, berkedudukan di Komplek',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result