Back to announcement
20260627_SPMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32105183_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 126
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT SUPARMA Tbk
(“SPMA”)
Tanggal Penilaian: 31 Desember 2025
Rencana Transaksi Jual Beli Tanah dengan Skema Pembayaran
melalui Pinjaman Pihak Afiliasi
Lokasi :
Jalan Raya Mastrip No. 856, Kelurahan Warugunung,
Kecamatan Karang Pilang, Surabaya
NO. FILE : 00063/2.0170-00/BS/05/0045/1/VI/2026
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
DEFINISI DAN ISTILAH
1 PENDAHULUAN ..................................................................................................................................6
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran .............................................................................. 6
1.2 Status Penilai Publik .................................................................................................................................. 6
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran ................................................................................................................... 7
1.4 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.................................................................................. 7
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran .......................................................................... 7
1.6 Pernyataan Independensi Penilai ............................................................................................................ 7
1.7 Tanggung Jawab Penilai ............................................................................................................................ 8
1.8 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h
Bapepam dan LK........................................................................................................................................ 8
1.8.1 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi ............................................................................ 8
1.8.2 Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi .................... 9
1.9 Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran Profesional .................................................................. 10
1.10 Data, Informasi dan Prosedur ................................................................................................................ 10
1.10.1 Data dan Informasi .................................................................................................................................. 10
1.10.2 Prosedur ................................................................................................................................................... 11
1.11 Informasi Terkait Inspeksi terhadap Objek Pendapat Kewajaran ..................................................... 12
1.12 Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran ................................................................................... 13
1.13 Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................................................... 13
1.14 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam
Jangka Waktu Tidak Lebih dari 2 (Dua) Bulan ...................................................................................... 15
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran .............................. 15
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI .........................................................................16
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi ........................................................................................................ 16
2.2 Objek Rencana Transaksi........................................................................................................................ 16
2.3 Dasar Rencana Transaksi........................................................................................................................ 16
2.4 Besaran Dana Rencana Transaksi ......................................................................................................... 16
2.5 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen SPMA ......................................................... 17
2.6 Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi ............................ 17
2.6.1 Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA ........................................................ 17
2.6.2 Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA .......................................................... 19
2.7 Analisis Likuiditas dari Rencana ............................................................................................................. 20
2.8 Analisis Manfaat dan Risiko .................................................................................................................... 21
2.9 Sumber Dana Rencana Transaksi .......................................................................................................... 21
2.10 Pihak-Pihak Dalam Rencana Transaksi ................................................................................................. 22
2.10.1 Pihak Penjual Aset dan Pemberi Pinjaman “Kreditur”......................................................................... 22
2.10.2 Pihak Pembeli Aset dan Penerima Pinjaman “Debitur” ...................................................................... 22
2.11 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ................................................................................... 24
Halaman - 1
Page 13
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF .....................................................................................25
3.1 Analisis Kualitatif...................................................................................................................................... 25
3.1.1 Struktur Perusahaan ............................................................................................................................... 25
3.1.2 Kinerja Operasional dan Prospek SPMA ............................................................................................... 25
3.1.3 Riwayat Transaksi Pinjaman ................................................................................................................... 30
3.1.4 Analisis Industri dan Bisnis ..................................................................................................................... 31
3.1.1 Gambaran Pasar Kertas Tisu Dunia ...................................................................................................... 34
3.1.5 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi .................................... 40
3.1.6 Analisis Dampak Leverage pada Keuangan SPMA ................................................................................ 40
3.1.7 Analisis Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan di Masa yang akan datang untuk
Memastikan Bahwa Pinjaman dapat Dilunasi pada Saat Jatuh Tempo ......................................... 41
3.1.8 Analisis Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek yang Akan didanai Mengalami
Kegagalan .............................................................................................................................................. 42
3.2 Analisis Kuantitatif ................................................................................................................................... 43
3.2.1 Kinerja Historis ......................................................................................................................................... 43
3.2.2 Tinjauan Laporan Arus Kas SPMA.......................................................................................................... 46
3.2.3 Penilaian Atas Proyeksi Keuangan......................................................................................................... 47
3.2.4 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi ............................... 54
3.2.5 Analisis Kemampuan SPMA Melunasi Pinjaman ................................................................................. 55
3.2.6 Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Setelah Rencana Transaksi ........ 56
3.2.7 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana Transaksi ..................................... 59
3.2.8 Analisis Tingkat Bunga dari Rencana Transaksi ................................................................................... 61
3.2.9 Analisis Inkremental ................................................................................................................................ 62
3.2.10 Analisis Sensitivitas .................................................................................................................................. 65
3.2.11 Analisis atas Jaminan yang Terkait Dengan Transaksi Pinjam Meminjam........................................ 67
4 ANALISIS KELAYAKAN RENCANA PENGGUNAAN DANA ATAS RENCANA TRANSAKSI ............68
4.1 Perbandingan Antara Nilai Rencana Transaksi Dengan Nilai Acuan ................................................. 68
4.2 Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai Tambah Dari
Transaksi yang Akan Dilakukan ............................................................................................................. 68
4.3 Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan Untuk Meyakini Bahwa Rencana Nilai
Transaksi Berada Dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian ................................. 68
4.4 Analisis Kelayakan Pelunasan Utang ..................................................................................................... 69
4.5 Analisis Kewajaran Pinjaman Afiliasi ..................................................................................................... 69
4.6 Analisis Faktor Lain yang Relevan .......................................................................................................... 69
5 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI ...................................................................70
6 PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI .................................................................73
7 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS ..........................................................................................................74
● LAMPIRAN KEUANGAN
● DOKUMEN PENDUKUNG
Halaman - 2
Page 14
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Nilai Rencana Transaksi ........................................................................................................................... 8
Figur 2. Unsur Transaksi Material ......................................................................................................................... 8
Figur 3. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan ......................................................................... 9
Figur 4. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan ..................................................................... 9
Figur 5. Laporan Keuangan Historis SPMA ........................................................................................................10
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham SPMA .......................................................................24
Figur 7. Struktur Grup SPMA ...............................................................................................................................25
Figur 8. Sejarah Perjalanan SPMA tahun 1976 - 2022 ......................................................................................26
Figur 9. Grafik Kapasitas Mesin Kertas SPMA tahun 1978 - 2022 ...................................................................26
Figur 10. Proses Produksi ......................................................................................................................................27
Figur 11. Hasil Produksi Tahun 2024 dan 2025 (dalam Ton) .............................................................................28
Figur 12. Produk-produk SPMA.............................................................................................................................28
Figur 13. Pemasaran ..............................................................................................................................................30
Figur 14. Fasilitas Kredit Perbankan SPMA ..........................................................................................................31
Figur 15. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha...............................31
Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen dan Inflasi Gabungan Kota di Provinsi (%, yoy) ....................................32
Figur 17. Indeks Rupiah terhadap USD, Negara Maju kecuali AS dan Negara Berkembang ........................33
Figur 18. Suku Bunga Perbankan .........................................................................................................................33
Figur 19. Ukuran dan Pangsa Pasar Kertas Tisu .................................................................................................34
Figur 20. Market Share Kertas Tisu ........................................................................................................................37
Figur 21. Market Leader Industri Kertas Tisu........................................................................................................39
Figur 22. Rasio Leverage Perusahaan Pembanding ...........................................................................................40
Figur 23. Rasio Likuiditas SPMA ............................................................................................................................41
Figur 24. Tinjauan Laba-Rugi SPMA ......................................................................................................................43
Figur 25. Laporan Laba (Rugi) SPMA Tahun 2021-2025 .....................................................................................43
Figur 26. Posisi Keuangan SPMA...........................................................................................................................44
Figur 27. Historis Aset, Liabilitas dan Ekuitas SPMA ...........................................................................................44
Figur 28. Tinjauan Rasio Keuangan SPMA ...........................................................................................................45
Figur 29. Tinjauan Posisi Keuangan SPMA ..........................................................................................................46
Figur 30. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan ................................47
Figur 31. Proyeksi Laba (Rugi) Sebelum Rencana Transaksi .............................................................................48
Figur 32. Proyeksi Posisi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi ....................................................................49
Figur 33. Proyeksi Arus Kas Sebelum Rencana Transaksi .................................................................................50
Figur 34. Proyeksi Laba (Rugi) Setelah Rencana Transaksi ................................................................................52
Figur 35. Proyeksi Posisi Keuangan Setelah Rencana Transaksi ......................................................................52
Figur 36. Proyeksi Arus Kas Setelah Rencana Transaksi ....................................................................................53
Figur 37. Proyeksi Rasio Keuangan ......................................................................................................................54
Figur 38. Rasio Keuangan SPMA ...........................................................................................................................56
Figur 39. Proforma Posisi Keuangan SPMA .........................................................................................................57
Figur 40. Proforma Laba (Rugi) SPMA ..................................................................................................................58
Figur 41. Proforma Arus Kas SPMA ......................................................................................................................58
Figur 42. Arus Kas SPMA ........................................................................................................................................59
Figur 43. Tingkat Suku Bunga Pinjaman ..............................................................................................................61
Figur 44. Nilai Tambah Posisi Keuangan..............................................................................................................62
Figur 45. Nilai Tambah Laba (Rugi) .......................................................................................................................63
Figur 46. Nilai Tambah Arus Kas ...........................................................................................................................63
Figur 47. Analisis Sensitivitas ................................................................................................................................66
Figur 48. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi Dengan Hasil Penilaian ......................................................68
Figur 49. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi ................................................................................................68
Halaman - 3
Page 15
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
DEFINISI DAN ISTILAH
Arm’s Length Principle : Kondisi yang menunjukkan suatu transaksi dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain
apabila Transaksi Afiliasi dilakukan dengan memenuhi prinsip
transaksi yang wajar (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Atau
Benturan Kepentingan Pasal 3 Ayat 1).
Asumsi : Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau
keadaan yang mungkin dapat mempengaruhi objek Penilaian atau
pendekatan penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai
Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan.
Kelangsungan Usaha : Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi
(Going Concern) atau dalam konstruksi, atau suatu premis dalam Penilaian, dimana
Penilai Bisnis menganggap suatu perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanJutan.
Laporan Keuangan Audit : Laporan Keuangan SPMA untuk periode yang berakhir per
SPMA per 31 Desember 31 Desember 2021 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
2021 Hadori Sugiarto dan Rekan, Akuntan Publik Yudianto Prawiro Silianto
dengan No. AP.1286, serta telah terdaftar di OJK dengan No.
STTD.AP-577/PM.2/2018.
Laporan Keuangan Audit : Laporan Keuangan SPMA untuk periode yang berakhir per
SPMA per 31 Desember 31 Desember 2022 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
2022 Hadori Sugiarto dan Rekan, Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dengan
No. AP.0036, serta telah terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-
480/PM.22/2018.
Laporan Keuangan Audit : Laporan Keuangan SPMA untuk periode yang berakhir per
SPMA per 31 Desember 31 Desember 2023 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
2023 Hadori Sugiarto dan Rekan, Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dengan
No. AP.0036, serta telah terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-
480/PM.22/2018.
Laporan Keuangan Audit : Laporan Keuangan SPMA untuk periode yang berakhir per
SPMA per 31 Desember 31 Desember 2024 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
2024 Hadori Sugiarto dan Rekan, Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dengan
No. AP.0036, serta telah terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-
480/PM.22/2018.
Laporan Keuangan Audit : Laporan Keuangan SPMA untuk periode yang berakhir per
SPMA per 31 Desember 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
2025 Hadori Sugiarto dan Rekan, Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dengan
No. AP.0036, serta telah terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-
480/PM.22/2018.
Laporan Pendapat : Laporan tertulis berisi suatu pernyataan yang diberikan oleh Penilai
Kewajaran Bisnis untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang akan dilakukan
adalah wajar atau tidak wajar.
Metode Pendapat : Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam memberikan
Kewajaran pendapat kewajaran.
Penilai : Orang perseorangan yang dengan keahliannya menjalankan
kegiatan Penilaian di pasar modal.
SPMA : PT Suparma Tbk.
Halaman - 4
Page 16
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Penilai Bisnis : Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilai
yang melakukan kegiatan di pasar modal.
Penilai Publik : Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk
memberikan jasa penilaian
Pihak : Orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau
kelompok yang terorganisasi.
POJK 17 Tahun 2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
POJK 42 Tahun 2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Atau Benturan
Kepentingan.
Premis : Asumsi yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi yang
dapat digunakan pada objek pendapat kewajaran.
SEOJK 17 Tahun 2020 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Subsquent Event : Kejadian penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran, baik yang
diketahui maupun yang patut diketahui sampai dengan Tanggal
Laporan, wajib diungkapkan dalam laporan.
Tanggal Laporan : Tanggal ditandatanganinya laporan oleh Penilai Bisnis.
Tanggal Pendapat : Tanggal pada saat pendapat kewajaran dinyatakan.
Kewajaran
Y&R : Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan.
Halaman - 5
Page 17
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
1 PENDAHULUAN
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) ditunjuk oleh
PT Suparma Tbk (“SPMA”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Pendapat
Kewajaran No. PR.Y&R-00/Y/BS/SPMA/III/2026/RY/0107 tanggal 06 April 2026, dengan maksud
untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas rencana transaksi jual beli tanah
dengan skema pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi dari Bapak Welly kepada SPMA, yang
selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
SPMA merupakan salah satu produsen kertas terkemuka di Indonesia. Saat ini SPMA berencana
melakukan peningkatan kapasitas produksi, sehingga SPMA memandang perlu untuk
meningkatkan dan memperkuat infrastruktur pendukung operasionalnya. Salah satu fasilitas yang
menjadi kebutuhan strategis SPMA adalah ketersediaan gudang yang memadai untuk menunjang
kelancaran proses produksi, penyimpanan, serta distribusi produk kepada pelanggan. Untuk
mendukung rencana tersebut, SPMA perlu melakukan penambahan lahan dengan melakukan
transaksi jual beli tanah milik Bapak Welly yang selanjutnya disebut “Rencana Transaksi 1”,
dengan skema pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi dari Bapak Welly kepada SPMA yang
selanjutnya disebut “Rencana Transaksi 2”.
Rencana Transaksi ini termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan" (“POJK 42 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020 oleh Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Dimana dalam Pasal 1 ayat 3 POJK 42
Tahun 2020 menyatakan bahwa “Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali”.
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Yanuar, Rosye dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan No. Tanda Terdaftar OJK
KEP-104/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan). Selanjutnya Y&R telah menyusun
Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan No. 00063/2.0170-
00/BS/05/0045/1/VI/2026 tanggal 23 Juni 2026.
1.2 Status Penilai Publik
Penilai Publik adalah Rekan dari Y&R dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai Publik : Rosye Yunita, S.E., M.M., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00045
No. Tanda Terdaftar OJK : KEP-104/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan)
No. MAPPI : 02-S-01532
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
Y&R adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Halaman - 6
Page 18
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Y&R bertindak secara independen dalam penyusunan laporan ini tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek pendapat kewajaran ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan objek pendapat kewajaran. Y&R juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang
dihasilkan.
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku laporan ini adalah
sampai dengan 30 Juni 2026.
1.4 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:
• Nama Perusahaan : PT SUPARMA Tbk
Up. Bapak Hendro Luhur - Direktur
• Alamat : Jalan Raya Mastrip No. 856, Kelurahan Warugunung,
Kecamatan Karang Pilang, Surabaya
• Telepon/ Fax : (62-31) 766 6666 / (62-31) 766 6666
• Website : www.ptsuparmatbk.com
• Persetujuan Pekerjaan : Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran
No. PR.Y&R-00/Y/BS/SPMA/III/2026/RY/0107 tanggal 06 April
2026
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi jual
beli tanah dengan skema pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi dari Bapak Welly kepada
SPMA.
Pendapat kewajaran ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan POJK 42 Tahun 2020 tentang
"Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020
oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.
1.6 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan SPMA ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan SPMA. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini. Berdasarkan Surat Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran
No. PR.Y&R-00/Y/BS/SPMA/III/2026/RY/0107 tanggal 06 April 2026 yang telah disetujui oleh
Manajemen SPMA, penugasan Y&R adalah untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness
opinion) atas Rencana Transaksi.
Halaman - 7
Page 19
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
1.7 Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan Y&R sebagai penilai, Y&R menyatakan bahwa semua
perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan pendapat kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran yang diterbitkan.
1.8 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h
Bapepam dan LK
1.8.1 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Saat ini, SPMA membutuhkan dana yang akan digunakan dalam transaksi jual beli aset berupa
tanah milik Bapak Welly, selaku pihak afiliasi SPMA. Aset tersebut berupa lahan yang akan
digunakan untuk memperluas pabrik/gudang SPMA. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan
besaran kebutuhan pembiayan SPMA untuk membeli aset tanah seluas 57.895 m2 dengan nilai
sebesar Rp73.600.000 Ribu.
Berdasarkan Draf Perjanjian Pinjaman Afiliasi antara Bapak Welly dan SPMA, Bapak Welly selaku
pihak afiliasi dengan ini menyetujui pemberian pinjaman kepada SPMA dengan plafon jumlah
pinjaman sebesar Rp73.600.000 Ribu.
Figur 1. Nilai Rencana Transaksi
Keterangan Rencana Transaksi 1 Rencana Transaksi 2
Nilai Rencana Transaksi Rp73.600.000 Ribu Rp73.600.000 Ribu
Sumber: Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA serta Draf Perjanjian
Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA
Nilai Rencana Transaksi akan diperhitungkan sebagai satu kesatuan, yaitu sebesar Rp73.600.000
Ribu. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Rencana Transaksi 1 dan 2 merupakan
transaksi yang berkelanjutan, berupa rencana transaksi jual beli tanah dengan skema
pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi dari Bapak Welly.
Nilai Rencana Transaksi akan dibandingkan dengan Ekuitas per 31 Desember 2025, berdasarkan
Laporan Keuangan Audit untuk per 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Hadori Sugiarto dan Rekan, oleh Akuntan Publik Yulianti Sugiarta dengan No. AP.0036,
serta telah terdaftar di OJK dengan No. STTD.AP-480/PM.22/2018 (“Laporan Keuangan Audit SPMA
per 31 Desember 2025”). Berikut adalah perhitungan materialitas dari Nilai Rencana Transaksi:
Figur 2. Unsur Transaksi Material
Persentase Nilai Rencana Transaksi
Jumlah Ekuitas SPMA Nilai Rencana Transaksi
Terhadap Ekuitas
Rp2.489.478.473 Ribu Rp73.600.000 Ribu 2,96%
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA per 31 Desember 2025, Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli
antara Bapak Welly dan SPMA serta Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly
dan SPMA
Dari data di atas, diketahui bahwa Ekuitas SPMA per tanggal per 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp2.489.478.473 Ribu. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun
2020”) Pasal 3 ayat (1) Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai
transaksi sama dengan 20,00% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
Halaman - 8
Page 20
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Rencana Transaksi ini tidak memenuhi unsur transaksi material karena Nilai Rencana Transaksi
dibanding dengan nilai Ekuitas SPMA hanya sebesar 2,96% atau kurang dari 20,00%.
1.8.2 Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi
1.8.2.1 Unsur Transaksi Afiliasi dalam Rencana Transaksi
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Berikut struktur kepemilikan dalam SPMA yang menggambarkan hubungan afiliasi antara
Bapak Welly dan SPMA:
Figur 3. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Bapak Welly tidak memiliki saham di SPMA secara langsung, melainkan secara tidak langsung,
melalui PT Gloriajaya Gempita (“GG”), PT Graha Inti Harapan (“GIH”), Cathay Utima Investement
Pte. Ltd. (“CUI”) dan PT Pacific Star Synergy (“PSS”)
Berdasarkan struktur kepemilikan tersebut, terlihat bahwa Bapak Welly memiliki hubungan
afiliasi dengan SPMA sehingga Rencana Transaksi ini akan mengacu kepada aturan
POJK 42 Tahun 2020.
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Figur 4. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
NAMA SPMA
Welly PK
Subiantara KI
Tan Juanto KI
Maria Bernadette Lanniwati KI
Edward Sopanan PD
Joseph Sulaiman D
Barli Leoponco D
Halaman - 9
Page 21
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
NAMA SPMA
Hendro Luhur DI
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA per 31 Desember 2025
Keterangan : Presiden Komisaris “PK”, Komisaris Independen “KI”, Presiden Direktur “PD”, Direktur “D”
Direktur Independen (”DI”)
Figur hubungan afiliasi berdasarkan struktur kepengurusan di atas menunjukkan bahwa
terdapat hubungan afiliasi yaitu Bapak Welly yang menduduki jabatan PK pada SPMA.
1.8.2.2 Unsur Benturan Kepentingan Dalam Rencana Transaksi
Rencana Transaksi melibatkan pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi. Namun, secara
kepentingan ekonomis, berdasarkan pernyataan Manajemen SPMA, diketahui tidak terdapat
benturan kepentingan antara Bapak Welly dan SPMA dalam Rencana Transaksi ini seperti yang
diatur dalam POJK 42 Tahun 2020.
Mengenai potensi adanya praktek transfer pricing, berdasarkan informasi dari manajemen
SPMA dinyatakan bahwa Rencana Transaksi dilaksanakan berdasarkan arm’s length principle.
1.9 Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh SPMA serta data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan untuk perhitungan
dan analisis telah dilakukan dengan benar. Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit
ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan SPMA sehubungan dengan
Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun interaksi
apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi Rencana Transaksi
tersebut.
1.10 Data, Informasi dan Prosedur
1.10.1 Data dan Informasi
Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
SPMA untuk tujuan penugasan ini yaitu sebagai berikut:
a. Laporan Keuangan SPMA
Figur 5. Laporan Keuangan Historis SPMA
Tahun Auditor Akuntan Publik Nomor dan Tanggal Opini
Kantor Akuntan Yudianto Prawiro Silianto
Wajar dalam
31 Des Publik Hadori dengan No. AP.1286, serta No. 00011/3.0193/AU.1/04/1286-
semua hal
2021 Sugiarto dan telah terdaftar di OJK dengan 3/1/III/2022 tanggal 25 Maret 2022
yang material
Rekan No. STTD.AP-577/PM.2/2018
Kantor Akuntan Yulianti Sugiarta dengan
Wajar dalam
31 Des Publik Hadori No. AP.0036, serta telah No. 00016/3.0193/AU.1/04/0036-
semua hal
2022 Sugiarto dan terdaftar di OJK dengan 2/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023
yang material
Rekan No. STTD.AP-480/PM.22/2018
Halaman - 10
Page 22
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Tahun Auditor Akuntan Publik Nomor dan Tanggal Opini
Kantor Akuntan Yulianti Sugiarta dengan
Wajar dalam
31 Des Publik Hadori No. AP.0036, serta telah No. 00012/3.0193/AU.1/04/0036-
semua hal
2023 Sugiarto dan terdaftar di OJK dengan 2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024
yang material
Rekan No. STTD.AP-480/PM.22/2018
Kantor Akuntan Yulianti Sugiarta dengan
Wajar dalam
31 Des Publik Hadori No. AP.0036, serta telah No. 00014/3.0193/AU.1/04/0036-
semua hal
2024 Sugiarto dan terdaftar di OJK dengan 5/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
yang material
Rekan No. STTD.AP-480/PM.22/2018
Kantor Akuntan Yulianti Sugiarta dengan
Wajar dalam
31 Des Publik Hadori No. AP.0036, serta telah No. 00035/3.0193/AU.1/04/0036-
semua hal
2025 Sugiarto dan terdaftar di OJK dengan 6/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026
yang material
Rekan No. STTD.AP-480/PM.22/2018
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA
b. Annual and Sustainability Report Tahun 2025;
c. Proforma Laporan Keuangan per 31 Desember 2025 yang disiapkan oleh Manajemen SPMA;
d. Proyeksi keuangan SPMA sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi selama 5 (lima)
tahun yang disiapkan oleh Manajemen SPMA;
e. e.Laporan Penilaian Aset No. 00031/2.0170-00/PI/05/0127/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026
dengan penilai publik Fardly Noeshran, S.IP., S. Sos., SH., MH., CBM., MAPPI (Cert.) No. Izin Penilai
Publik P-1.09.00127 untuk Penilaian Tanah dengan luas 57.895 m2, yang terletak di Kelurahan
Warugung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
f. Legalitas perusahaan dan perijinan terkait;
g. Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA;
h. Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA;
i. Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
j. Diskusi dengan Manajemen SPMA; dan
k. Informasi lainnya yang didapat dari berbagai pencarian di S&P Capital IQ, Bursa Efek
Indonesia, Bank Indonesia dan Website terkait dengan industri yang menunjang analisis.
1.10.2 Prosedur
Prosedur yang dilakukan Y&R dalam menganalisis Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
a. Nilai dari objek yang ditransaksikan.
Berdasarkan Draf Perjanjian Jual Beli adalah sebesar Rp73.600.000 Ribu (Tujuh Puluh Tiga
Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) dan Draf Perjanjian Utang Piutang dengan plafon pinjaman
sebesar Rp73.600.000 Ribu (Tujuh Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) merupakan nilai
yang diajukan Manajemen SPMA dan dianalisis kewajarannya.
b. Dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang
saham.
Rencana Transaksi yang akan dilakukan akan memberikan dampak terhadap kepentingan
pemegang saham, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas operasional, serta mendukung
pengembangan usaha. Dengan adanya Rencana Transaksi, SPMA diharapkan mampu
meningkatkan kinerja operasional dan profitabilitas yang pada akhirnya berpotensi
meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan. Selain itu, Rencana Transaksi ini
diharapkan mampu membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan. Sehingga,
kepentingan pemegang saham tetap terjaga melalui potensi peningkatan nilai perusahaan
dalam jangka panjang.
Halaman - 11
Page 23
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan rencana
transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.
Pertimbangan bisnis yang digunakan dalam Rencana Transaksi didasarkan pada upaya untuk
memperkuat struktur permodalan perusahaan, dan mendukung pengembangan usaha
secara berkelanjutan. Rencana Transaksi dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan
pemegang saham secara keseluruhan, termasuk memitigasi risiko keuangan yang mungkin
timbul. Dengan demikian, keputusan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk
memastikan keberlanjutan usaha dan optimalisasi nilai bagi para pemegang saham.
1.11 Informasi Terkait Inspeksi terhadap Objek Pendapat Kewajaran
Berdasarkan Surat Tugas No.ST.Y&R-00/BS/SPMA/V/2026/RY/0084 tanggal 20 Mei 2026, kami
melaksanakan inspeksi lapangan pada:
Hari / Tanggal : Kamis-Jum’at, 21-22 Mei 2026
Lokasi : Jalan Raya Mastrip No. 856 Warugunung, Kec. Karangpilang,
Surabaya
Tim Survey : - Nisa Iksi Rosa
- Rara Unggara
Pendamping : - Buyung Oktoviano
- Frida
Adapun dokumentasi terkait hasil pelaksanaan inspeksi lapangan adalah sebagai berikut:
Kantor SPMA Ruang Kerja SPMA
Ruang Produksi SPMA Gudang SPMA
Berdasarkan hasil diskusi dengan Manajemen SPMA diketahui bahwa:
1. Lahan yang akan menjadi objek Rencana Transaksi berada di area produksi milik SPMA
sehingga dinilai efektif dan efisien jika dibandingkan dengan lahan lainnya yang tersedia.
2. Lahan tersebut terletak di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilar, Kota Surabaya,
Jawa Timur dengan luas 57.895 m2.
Halaman - 12
Page 24
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3. Besaran pinjaman pihak afiliasi sesuai dengan nilai objek yang dijual belikan.
4. Biaya sewa untuk opsi lahan yang tersedia adalah sebesar Rp6,7 miliar per tahun. Biaya sewa
tersebut diasumsikan mengalami kenaikan 5,00% per tahunnya.
1.12 Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran
Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini
mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
(“POJK 35 Tahun 2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“SEOJK 17 Tahun 2020”), dimana Penilai wajib melakukan analisis yang paling sedikit
meliputi:
• Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan
pertimbangan bisnis yang digunakan oleh SPMA;
• Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis kelayakan pelunasan utang;
• Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.13 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
• Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion.
• Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh SPMA dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi
lainnya serta penelitian yang Y&R anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta
proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh SPMA dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional SPMA.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi
tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal
dan pemenuhan aturan OJK.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
• Y&R mengasumsikan bahwa SPMA merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya
dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka
premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis
going concern.
Halaman - 13
Page 25
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
• Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban SPMA dan semua pihak yang terlibat
dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen SPMA.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya
secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi
dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:
• Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
Rencana Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada Y&R oleh SPMA atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Y&R juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen SPMA bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
• Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material.
Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
• Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang diberikan kepada SPMA dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
• Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Y&R tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin
tersedia untuk SPMA serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana
Transaksi ini.
Halaman - 14
Page 26
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
1.14 Konfirmasi Bahwa Objek Pendapat Kewajaran Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka
Waktu Tidak Lebih dari 2 (Dua) Bulan
SPMA menjamin untuk memberikan konfirmasi bahwa objek pendapat kewajaran tidak sedang
atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal
pendapat kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan).
Bahwa Penilai dibebaskan dari segala bentuk tuntutan/klaim, gugatan ganti rugi yang mungkin
timbul dari pihak ketiga atau pihak lainnya atas konfirmasi objek pendapat kewajaran yang tidak
benar dari SPMA dan SPMA akan bertanggung jawab atas segala kerugian dan/atau kewajiban yang
dialami oleh Penilai dan Y&R.
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
Berdasarkan informasi dari manajemen, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran.
Halaman - 15
Page 27
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi
SPMA merupakan salah satu produsen kertas terkemuka di Indonesia yang berkomitmen
menyediakan produk kertas berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Adanya
perkembangan kegiatan usaha dan pertumbuhan permintaan pada industri ini, menyebabkan
SPMA berencana untuk meningkatkan kapasitas produksinya serta melakukan penambahan pada
jumlah mesin produksinya.
Seiring dengan adanya peningkatan kapasitas produksi tersebut, kebutuhan kapasitas
penyimpanan bahan baku, barang dalam proses, maupun barang jadi juga turut meningkat.
Sehingga SPMA memandang perlu untuk meningkatkan dan memperkuat infrastruktur pendukung
operasionalnya. Salah satu fasilitas yang menjadi kebutuhan strategis SPMA adalah ketersediaan
gudang yang memadai untuk menunjang kelancaran proses produksi, penyimpanan, serta
distribusi produk kepada pelanggan.
Saat ini, kapasitas gudang yang dimiliki dan/atau digunakan oleh SPMA dinilai belum sepenuhnya
mampu mengakomodasi kebutuhan operasional jangka panjang, khususnya dalam mendukung
rencana pertumbuhan usaha dan peningkatan volume kegiatan operasional SPMA. Oleh karena
itu, SPMA berencana membangun fasilitas gudang baru sesuai dengan kebutuhan operasionalnya.
Dalam rangka merealisasikan rencana tersebut, SPMA bermaksud melakukan pembelian tanah
milik Pihak Afiliasi. Tanah yang akan dibeli memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan
SPMA, baik dari aspek luas area, aksesibilitas, lokasi, maupun potensi pengembangan di masa
mendatang.
Sehubungan dengan pelaksanaan transaksi tersebut, SPMA akan memperoleh fasilitas
pembiayaan dalam bentuk pinjaman dari pihak afiliasi untuk mendanai pembelian tanah
dimaksud. Pernyataan kesediaan tersebut telah dituangkan dalam bentuk Draft Perjanjian
Pinjaman antara Bapak Welly dan SPMA untuk dapat diproses lebih lanjut.
2.2 Objek Rencana Transaksi
Objek Rencana Transaksi adalah :
• Rencana Transaksi 1, yaitu rencana transaksi jual beli aset berupa tanah yang tertuang pada
Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA;
• Rencana Transaksi 2, yaitu rencana pemberian pinjaman dari Bapak Welly atas pembelian
tanah yang tertuang pada Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA.
2.3 Dasar Rencana Transaksi
Dasar Rencana Transaksi ini adalah Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli (Rencana Transaksi 1) dan Draf
Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA (Rencana Transaksi 2).
2.4 Besaran Dana Rencana Transaksi
Besaran nilai pinjaman berdasarkan Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA
didasarkan pada kebutuhan pembiayaan untuk pembelian aset berupa tanah. Bapak Welly selaku
pihak afiliasi dengan ini menyetujui pemberian pinjaman kepada SPMA dengan plafon pinjaman
Halaman - 16
Page 28
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
sebesar Rp73.600.000 Ribu. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan besaran kebutuhan
pembiayan SPMA untuk membeli aset tanah yang juga senilai Rp73.600.000 Ribu.
2.5 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen SPMA
Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Rencana Transaksi, Manajemen SPMA telah
melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh atas Rencana Transaksi. Berdasarkan hasil kajian
tersebut, Manajemen SPMA telah mempertimbangkan beberapa faktor penting yang diyakini akan
memberikan manfaat strategis baik bagi SPMA serta pemegang saham, antara lain:
1. Ketersediaan lahan untuk perluasan gudang akan meningkatkan kapasitas penyimpanan
bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi sehingga mampu mendukung peningkatan
aktivitas operasional SPMA. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai, SPMA memiliki
kesiapan yang lebih baik untuk mengakomodasi pertumbuhan usaha di masa mendatang.
2. Perluasan gudang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persediaan,
memperlancar proses distribusi, serta mengurangi potensi hambatan operasional akibat
keterbatasan ruang penyimpanan. Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memberikan
dampak positif terhadap kinerja operasional dan profitabilitas SPMA.
3. Tanah merupakan aset yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang dan berpotensi
mengalami peningkatan nilai seiring perkembangan kawasan dan kegiatan usaha SPMA. Oleh
karena itu, transaksi ini tidak hanya mendukung kebutuhan operasional saat ini, tetapi juga
berpotensi meningkatkan nilai aset SPMA di masa mendatang.
4. Dengan memiliki lahan yang cukup untuk pengembangan fasilitas gudang, SPMA dapat
mengurangi risiko keterbatasan kapasitas penyimpanan yang berpotensi menghambat
kegiatan operasional dan ekspansi usaha. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi
risiko operasional dan perencanaan bisnis jangka panjang.
5. Manajemen meyakini bahwa peningkatan kapasitas operasional dan efisiensi usaha yang
dihasilkan dari pembangunan gudang akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
SPMA. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai
perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh pemegang saham.
6. Mengingat Rencana Transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi, SPMA memastikan bahwa
seluruh proses Rencana Transaksi dilakukan sesuai prinsip kewajaran (arm's length basis),
Dengan demikian, Rencana Transaksi diharapkan tidak merugikan SPMA maupun pemegang
saham, termasuk pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Manajemen SPMA berkeyakinan bahwa
Rencana Transaksi merupakan keputusan bisnis yang wajar, strategis, dan memberikan manfaat
bagi SPMA serta seluruh pemegang saham dalam jangka panjang. Rencana Transaksi ini
diharapkan dapat memperkuat posisi operasional SPMA, mendukung pertumbuhan usaha yang
berkelanjutan, serta meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
2.6 Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
2.6.1 Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA
Berikut adalah ringkasan Draf Perjanjian Ikatan Jual Beli antara Bapak Welly dan SPMA, yang
digunakan sebagai dasar untuk kepentingan Rencana Transaksi:
Para Pihak Bapak Welly (selanjutnya disebut “Pihak Kesatu”); dan
SPMA (selanjutnya disebut “Pihak Kedua”).
Halaman - 17
Page 29
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara sendiri-sendiri dapat disebut juga
sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama sebagai “Para Pihak”.
Para Pihak sepakat untuk menuangkan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sehubungan perjanjian tersebut sebagai berikut :
Objek Jual Beli Sebidang tanah yang terdiri dari beberapa persil sebagaimana diuraikan
dalam masing-masing Sertipikat Hak Milik atas persil-persil tersebut yang
berlokasi di Kelurahan Warugung, dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Luas
PM-9 1.520 m2
Persil 20 (1) 17.055 m2
Persil 20 (2) 7.565 m2
Persil 19 (1) 3.312 m2
Persil 19 (2) 11.391 m2
Persil 19 (3) 11.711 m2
Persil 19 (4) 4.125 m2
Persil 19 (5) 1.216 m2
Total 57.895 m2
Tanggungan Pihak Kesatu menanggung pada Pihak Kedua:
Pihak Kesatu a. Bahwa pihak kesatu adalah satu-satunya pemilik sah;
b. Bahwa apa yang dimaksud saat ini bebas dari sitaan dan sengketa,
serta tidak diberati dengan beban apapun;
c. Bahwa mengenai objek jual beli yang dijual berdasarkan akta ini,
Pihak Kedua tidak akan mendapat tuntutan dan/atau gugatan dari
pihak manapun juga.
Harga Harga jual beli tanah ditetapkan sejumlah Rp73.600.000.000.
Penyerahan Pihak Kesatu berjanji dan oleh karena itu wajib untuk menyerahkan objek
Objek Jual Beli jual beli itu dalam keadaan kosong dan tidak disewakan pada pihak
manapun juga, guna kepentingan Pihak Kedua dan akan diserahkan segera
setelah tanggal penandatangan akta ini.
Kuasa Pihak Kesatu dengan akta tanggal hari ini nomor berikutnya dibuat
dihadapan notaris akan memberi kuasa pada Pihak Kedua mengenai apa
yang dimaksud dengan akta ini.
Surat kuasa tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
perjanjian ini, oleh karena itu tidak dapat di cabut atau menjadi batal, serta
diberikan dengan melepaskan semua peraturan hukum yang menentukan
sebab-sebab berakhirnya kuasa.
Pajak Pajak Bumi dan Bangunan yang dikenakan terhitung mulai tahun 2027
dibayar oleh Pihak Kedua.
Pajak penghasilan atas nama Pihak Kesatu sebesar 2,5% (dua koma lima
persen) atas transaksi ini dibayar oleh Pihak Kesatu.
Pajak perolehan atas nama Pihak Kedua sebesar 5% (lima persen) atas
transaksi ini dibayar oleh Pihak Kedua.
Halaman - 18
Page 30
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Biaya pembuatan akta ini dan surat kuasa dibayar oleh Pihak kedua. Biaya
pengurusan balik nama sertipikat menjadi atas nama Pihak Kedua dibayar
oleh Pihak Kedua.
Ahli waris Perjanjian ini mengikat kedua belah pihak dan ahli waris Pihak Kesatu.
Ketentuan Lain Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam akta ini harus diputus
oleh para pihak berdasarkan musyawarah bersama secara tertulis.
Domisili Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, para pihak memilih tempat
kedudukan umum yang tidak dapat diubah: di Kantor Panitera Pengadilan
Negeri di Surabaya.
2.6.2 Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA
Berikut adalah ringkasan Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA, yang
digunakan sebagai dasar untuk kepentingan Rencana Transaksi:
Para Pihak Bapak Welly (selanjutnya disebut “Pihak Pertama”); dan
SPMA (selanjutnya disebut “Pihak Kedua”).
Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara sendiri-sendiri dapat disebut juga
sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama sebagai “Para Pihak”.
Para Pihak sepakat untuk menuangkan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sehubungan perjanjian tersebut sebagai berikut :
Objek Pihak Kedua bermaksud akan meminjam dana sebesar Rp 73.600.000 Ribu
Perjanjian (Tujuh Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) kepada Pihak Pertama
dengan tujuan untuk pembelian tanah seluas 57.895 m2 milik Pihak Pertama
yang berlokasi di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota
Surabaya sebagaimana tertuang dalam Akta-akta antara Pihak Pertama dan
Pihak Kedua yang dibuat oleh notaris sebagaimana tercantum pada
lampiran 3 perjanjian ini.
Atas pinjaman dana sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas akan
diangsur oleh Pihak Kedua dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun
terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.
Atas pinjaman sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas maka
dengan ini Pihak Kedua bersedia dibebani bunga pinjaman sebesar 4,5%
(empat koma lima persen) per tahun.
Jangka Waktu Perjanjian ini berlaku selama 10 (sepuluh) tahun yang terhitung sejak
tanggal xx Juni 2026 (xx Juni dua ribu dua puluh enam).
Pembayaran 1. Angsuran pokok pinjaman dan bunga pinjaman sebagaimana tersebut
pada Pasal 1 ayat 2 wajib dibayarkan oleh Pihak Kedua setiap tahun.
2. Pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga pinjaman pertama
akan dilakukan pada xx Desember 2026.
3. Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran angsuran sebagaimana
tersebut pada Pasal 1 ayat 2 sesuai dengan jadwal pembayaran yang
tercantum pada Lampiran 1 perjanjian ini.
Halaman - 19
Page 31
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
4. Bunga pinjaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Ayat 3 dipotong
PPh Pasal 23 sebesar 15% (lima belas persen) dan akan dibayarkan ke
kas negara oleh Pihak Kedua.
5. Pokok pinjaman dan bunga pinjaman sebagaimana tersebut pada Pasal
3 ayat 1 dan 2 akan dibayarkan oleh Pihak Kedua dengan cara ditransfer
ke rekening bank Pihak Pertama dengan detail sebagai berikut:
Nama Bank : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Nomor Rekening : 0096-01-002825-56-8
Nama Pemilik Rekening : Welly
6. Bukti pembayaran angsuran yang telah dibayarkan oleh Pihak Kedua
akan disampaikan kepada Pihak Pertama paling lambat 3 (tiga) hari
kerja setelah pembayaran dilakukan.
Jaminan Para Pihak sepakat bahwa pinjaman sebagaimana dimaksud pada
Pasal 1 ayat 1 diberikan tanpa adanya agunan atau jaminan kebendaan
dalam bentuk apapun.
Ketentuan- 1. Dalam hal Pihak Kedua lalai atau terlambat membayar angsuran dan
ketentuan bunga sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat 1 dan 3 di atas, maka
Pihak Kedua bersedia membayar denda atas bunga sebesar 2% (dua
persen) per bulan yang akan dibayarkan sekaligus dan seketika itu juga
lunas.
2. Apabila Pihak Kedua bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu
perjanjian ini, maka Pihak Kedua wajib menyampaikan surat
permohonan tertulis kepada Pihak Pertama selambatnya 30 (tiga
puluh) hari kalender sebelum berakhirnya waktu perjanjian ini.
3. Para Pihak sepakat bahwa seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari
perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya salah satu
pihak, maka beralih kepada ahli waris yang sah menurut hukum.
4. Dalam hal diperlukan, Para Pihak sepakat untuk membuat dokumen
tambahan atau pengesahan guna memastikan keberlanjutan
pelaksanaan perjanjian ini oleh ahli waris.
5. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan
dirundingkan secara musyawarah dan kekeluargaan oleh Para Pihak.
6. Apabila dalam hal ini tidak dapat mencapai mufakat atau
kekeluargaan, Para Pihak sepakat menunjuk domisili hukum di Kantor
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya.
2.7 Analisis Likuiditas dari Rencana
SPMA sedang dalam tahap ekspansi kapasitas produksi melalui pengadaan mesin baru yang
dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan. Penambahan kapasitas tersebut menciptakan
kebutuhan atas lahan yang akan berfungsi sebagai area penampungan sementara hasil produksi
sebelum didistribusikan. Hal ini ditujukan dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan yang
bersifat operasional dan berkesinambungan.
SPMA dihadapkan pada dua alternatif pemenuhan kebutuhan lahan, yaitu sewa atau pembelian.
Opsi sewa memiliki keterbatasan karena ketersediaan lahan dengan lokasi yang sesuai secara
operasional tidak selalu terjamin, dan ketidakpastian perpanjangan kontrak berisiko mengganggu
kelangsungan operasional yang telah terintegrasi dengan kapasitas mesin baru. Mengingat
pengadaan mesin dibiayai dengan utang bank jangka panjang, kepastian ketersediaan lahan dalam
jangka panjang dengan cara sewa akan menjadi pertimbangan strategis yang kurang optimal.
Halaman - 20
Page 32
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Dari perspektif likuiditas, mekanisme Rencana Transaksi yang dipilih mencerminkan pendekatan
yang lebih baik bagi SPMA. Jika Rencana Transaksi dilakukan dengan mekanisme pembayaran tunai
secara langsung sebesar Rp73.600.000 Ribu, maka hal ini akan langsung membebani posisi kas.
Oleh karena itu, SPMA memilih skema angsuran terstruktur dengan beban tahunan yang terencana
dan dapat diintegrasikan dalam perencanaan arus kas. Hal ini menjadi pertimbangan penting
mengingat pada periode yang sama, SPMA juga menanggung kewajiban angsuran utang bank atas
pengadaan mesin sehingga pemilihan Rencana Transaksi ini merupakan langkah yang tepat dalam
menjaga keseimbangan likuiditas secara keseluruhan.
2.8 Analisis Manfaat dan Risiko
Transaksi Pembelian Tanah
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka diharapkan SPMA dapat memperoleh beberapa
manfaat diantaranya:
1. Mendukung strategi ekspansi usaha dengan ketersedian lahan memberikan fleksibilitas bagi
SPMA untuk melakukan pengembangan fasilitas operasional lainnya sesuai kebutuhan
bisnis di masa depan.
2. Peningkatan kapasitas dan efisiensi operasional, dengan membeli tanah yang digunakan
untuk pembangunan gudang baru akan meningkatkan kapasitas penyimpanan SPMA,
sehingga dapat mendukung pertumbuhan volume produksi dan penjualan di masa
mendatang. Ketersediaan gudang yang lebih luas dan terintegrasi dengan fasilitas
operasional SPMA dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persediaan dan
mempercepat proses distribusi.
3. Pembelian tanah akan menambah aset tetap SPMA yang berpotensi mengalami apresiasi
nilai dari waktu ke waktu.
4. Pembelian tanah dengan utang menyebabkan SPMA tidak perlu menunggu hingga dana
tersedia secara penuh untuk membeli tanah, dan kesempatan memperoleh lokasi yang
potensial dapat dimanfaatkan.
5. Rencana Transaksi menggunakan utang, dana kas yang tersedia dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan operasional, investasi lain atau cadangan darurat.
6. Bunga pinjaman yang rendah dan tenor panjang dapat menciptakan biaya modal yang relatif
murah dibandingkan manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kepemilikan tanah.
Risiko yang berkenaan dengan Rencana Transaksi ini adalah:
1. Risiko pemanfaatan aset yang tidak optimal, apabila pertumbuhan usaha tidak sesuai
dengan proyeksi, kapasitas gudang tambahan berpotensi belum dapat dimanfaatkan secara
optimal dalam jangka pendek.
2. Walaupun suku bunga relatif rendah, namun SPMA tetap harus memenuhi kewajiban
angsuran secara berkala. Jika arus kas terganggu, pembayaran utang dapat menjadi beban
bagi SPMA.
2.9 Sumber Dana Rencana Transaksi
Berdasarkan informasi dari Manajemen SPMA, sumber dana Rencana Transaksi berupa pinjaman
dari pihak afiliasi kepada SPMA adalah kas pribadi yang dimiliki oleh Bapak Welly.
Halaman - 21
Page 33
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2.10 Pihak-Pihak Dalam Rencana Transaksi
2.10.1 Pihak Penjual Aset dan Pemberi Pinjaman “Kreditur”
Bapak Welly, Individu, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk
No. 3578041305480003, beralamat di Jalan M.H.Thamrin No. 64, RT 003/RW 013, Kelurahan
Dr. Sutomo, Kecamatan Tegal Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
2.10.2 Pihak Pembeli Aset dan Penerima Pinjaman “Debitur”
PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Sejarah Singkat
SPMA didirikan berdasarkan Akta Notaris Tjahjadi Hartanto, S.H. No. 29 tanggal 25 Agustus 1976
dengan nama PT Supar Inpama, yang kemudian diubah menjadi PT Suparma dengan akta yang
dibuat oleh Notaris yang sama, melalu Akta No. 5 tanggal 7 Desember 1978. Akta pendirian dan
perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan
No. 7.A/449/22 tanggal 15 September 1981 serta diumumkan dalam Berita Negara
No. 26 Tambahan No. 367 tanggal 30 Maret 1982.
Anggaran dasar SPMA telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta
Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH.,M.Kn., No. 36 tanggal 30 Oktober 2025 mengenai perubahan
anggaran dasar SPMA. Perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian
Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0073679.AH.01.02.TAHUN 2025
tanggal 31 Oktober 2025.
Kantor Pusat dan Pabrik SPMA berlokasi di Jalan Raya Mastrip No. 856, Warugung, Karangpilang,
Surabaya - 60221
Aktivitas Usaha
Berdasarkan Pasal 3 pada Akta Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH.,M.Kn., No. 36,
tanggal 30 Oktober 2025 mengenai perubahan anggaran dasar SPMA, maksud dan tujuan dari
SPMA adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri Pengolahan;
b. Treatment air, treatment air limbah, treatment dan pemulihan material sampah, dan aktivitas
remediasi;
c. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas SPMA dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (Kode KBLI 17021). Kelompok ini mencakup
usaha pembuatan kertas kontruksi (kertas isolasi, condensor, roofing board, building board dan
lain-lain), kertas bungkus dan pengepakan (kraftliner, medium liner/corrugating medium,
ribbed kraft paper/kertas payung, kraft paper), board (post card karthotek, kertas londen, triplex,
multiplex, bristol, strawboard, chipboard, duplex).
b. Industri kertas tissue (Kode KBLI 17091). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kertas
untuk kertas rumah tangga, kertas kebersihan pribadi dan barang kertas kapas selulosa,
seperti tisu pembersih, facial tissue, toilet tissue , lens tissue, sapu tangan, handuk, serbet,
kertas toilet, napkin, napkin untuk bayi, sanitary napkin (pembalut wanita), tampon, popok
Halaman - 22
Page 34
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
dewasa, dan napkin untuk cangkir, piring dan baki dan usaha pembuatan kertas kapas dan
barang dari kertas kapas, seperti handuk/lap, kertas sigaret dan corktipping paper.
c. Industri Kimia dasar anorganik khlor dan alkali (Kode KBLI 20111). Kelompok ini mencakup
usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan kimia khlor dan alkali, seperti soda
kostik, soda abu, natrium khlorida, kalium hidroksida dan senyawa khlor, lainnya. Industri
pembuatan garam dapur/konsumsi dimasukkan dalam kelompok 10774.
d. Industri Bbarang dari dapur (Kode KBLI 23952). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan
macam-macam barang dari kapur, seperti kapur tulis, kapur gambar, batako dan dempul.
e. Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi (Kode KBLI 23953). Kelompok ini
mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur atau batu
buatan untuk keperluan konstruksi seperti ubin, bata/dinding, pipa beton dan beton
praktekan, papan, lembaran, panel, tonggak dan sebagainya, komponen struktur prafabrik
untuk gedung atau bangunan sipil dan bahan-bahan bangunan dari substansi tumbuh-
tumbuhan (wol kayu, alang-alang, jerami dan lain-lain) yang disatukan dengan semen atau
bahan pencampur mineral lainnya.
f. Treatment dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya (Kode KBLI 38211).
Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian lahan untuk pembuangan limbah dan sampah
yang tidak berbahaya, pembuangan limbah dan sampah yang tidak berbahaya melalui
pembakaran atau metode lain dengan atau tanpa menghasilkan produk berupa listrik atau
uap, bahan bakar substitusi, biogas, abu atau produk ikutan lainnya untuk kegunaan lebih
lanjut, dan sebagainya dan treatment limbah dan sampah organik untuk pembuangan.
g. Treatment dan Pembuangan Limbah berbahaya (Kode KBLI 38220). Kelompok ini mencakup
usaha treatment dan pembuangan yang dikelola baik oleh pemerintah dan swasta, seperti
pembuangan dan treatment limbah padat atau limbah tidak padat yang berbahaya serta
limbah spesifik, mencakup bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang
mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat
menyebabkan infeksi dan substansi dan lainnya yang berbahaya untuk kesehatna manusia
dan lingkungan. Kegiatannya adalah usaha pengoperasian fasilitas untuk pembuangan
limbah berbahaya dan sampah spesifik, treatment dan pembuangan binatang hidup atau
mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya, pembakaran limbah berbahaya,
treatment, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, seperti treatment dan
pembuangan limbah radioaktif transisi, mencakup peluruhan pada masa/periode
pembuangan limbah dan pembungkusan, penyiapan dan treatment lainnya terhadap limbah
radioaktif.
h. Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL (Kode
KBLI 46499). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar sebagai barang dan
perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti barang-barang dari kulit, koper, alat-alat
pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD,
barang kimia untuk rumah tangga (detergen, pembersih lantai dan lain-lain), serta alat peraga
pendidikan.
i. Perdagangan besar kertas dan karton (Kode KBLI 46694). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan besar kertas dan karton.
j. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (Kode KBLI 46695). Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan besar barang dari kertas dan karton.
k. Perdagangan besar produk lainnya YTDL (Kode KBLI 46696). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu kelompok
perdagangan besar di atas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain,
perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain)
Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit SPMA Tahun 2025, rincian pemegang saham SPMA dan
kepemilikan sahamnya masing-masing adalah sebagai berikut:
Halaman - 23
Page 35
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham SPMA
Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham Persentase (%) Jumlah
PT Pacific Star Synergy 2.049.446.100 49,98 819.778.440.000
PT Gloriajaya Gempita 1.290.847.294 31,48 516.338.917.600
PT Graha Inti Harapan 437.754.302 10,68 175.101.720.800
Cathay Utima Investment Pte.
4.862.215 0,12 1.944.886.000
Ltd.
Mayarakat 317.407.527 7,74 126.963.010.800
TOTAL 4.100.317.438 100,00 1.640.126.975.200
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA Tahun 2025
Pemegang saham mayoritas SPMA berdasarkan komposisi kepemilikan saham diatas adalah
PSS dengan kepemilikan sebesar 49,98%.
Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit SPMA Tahun 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
SPMA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Welly
Komisaris Independen : Subiantara
Komisaris Independen : Tan Juanto
Komisaris Independen : Maria Bernadette Lanniwati
Direksi
Presiden Direktur : Edward Sopanan
Direktur : Joseph Sulaiman
Direktur : Barli Leoponco
Direktur Independen : Hendro Luhur
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Subiantara
Anggota : Wenny
Anggota : Tri Hertanto
2.11 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan
Berdasarkan informasi dari Manajemen SPMA, tidak terdapat informasi material lain yang belum
diungkapkan terkait dengan Rencana Transaksi. Dengan ini Penilai meyakini bahwa
informasi-informasi yang didapatkan dapat digunakan untuk analisis terkait pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi.
Halaman - 24
Page 36
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF
3.1 Analisis Kualitatif
3.1.1 Struktur Perusahaan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar SPMA, ruang lingkup kegiatan SPMA adalah industri kertas
dan produk-produk lain yang terkait.
Per 31 Desember 2025, tidak ada anggota direksi dan anggota dewan komisaris SPMA yang
memiliki saham SPMA secara langsung. Berikut adalah struktur grup SPMA:
Figur 7. Struktur Grup SPMA
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Pemegang saham mayoritas SPMA adalah PSS dengan kepemilikan sebesar 49,98%.
3.1.2 Kinerja Operasional dan Prospek SPMA
Kinerja Operasional SPMA
SPMA didirikan pada tahun 1976 di Surabaya, yang awalnya hanya memperkerjakan sekitar
100 karyawan. SPMA meluncurkan produk paper roll jumbo pertama pada tahun 1978 dengan
menggunakan mesin berkapasitas 6.000 Ton per tahun. Seiring dengan meningkatnya permintaan
kertas di Indonesia, SPMA mulai melakukan ekspansi pertamanya pada tahun 1983. SPMA
menambah tiga mesin kertas sehingga kapasitas produksi meningkat menjadi 36.000 Ton per
tahun. Kemudian di tahun 1992, SPMA kembali berinvestasi dengan menambah dua mesin kertas
lagi dengan total kapasitas produksi mencapai 78.000 Ton per tahun.
Sejalan dengan era globalisasi, SPMA mengambil langkah besar menjadi perusahaan publik dengan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta pada tanggal 15 November 1994.
Halaman - 25
Page 37
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 8. Sejarah Perjalanan SPMA tahun 1976 - 2022
Sumber : Company Profile SPMA, 2025
Untuk memastikan pasokan energi yang stabil bagi kebutuhan produksi, SPMA membangun
pembangkit listrik berkapasitas 27 MWH pada tahun 1997. Hal ini ditujukan untuk menjamin aliran
uap yang konstan sehingga kualitas produk dapat tetap terjaga dan permintaan pelanggan dapat
terpenuhi tepat waktu.
Dalam memenuhi kinerja Sistem Manajemen Mutu, SPMA telah memperoleh sertifikasi ISO
9001:2000 pada tahun 2003 dan Standar Nasional Indoensia (SNI) pada tahun 2020. Sebagai bentuk
komitmen menjadi pabrik kertas ramah lingkungan, perusahaan juga meraih sertifikasi FSC pada
tahun 2012, ISO 14001:2004 pada tahun 2016, sertifikasi halal pada tahun 2018, serta FSSC 22000
pada tahun 2020. Pada tahun 2022, SPMA telah mengoperasikan sembilan mesin kertas dengan
total kapasitas sebesar 255.000 Ton per tahun. SPMA memproduksi berbagai jenis kertas industri,
kertas halus, dan produk tisu yang didistribusikan di pasar domestik dan internasional. Kemudian
SPMA menambah mesin kesepuluhnya untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi.
Figur 9. Grafik Kapasitas Mesin Kertas SPMA tahun 1978 - 2022
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Halaman - 26
Page 38
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Proses Produksi SPMA
SPMA menghasilkan berbagai produk seperti Duplex, Kraft, Tissue, Laminated Wrapping Kraft (LWK),
dan Laminated Machine Glazed Paper (LMG) yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
Produksi SPMA memiliki proses yang mirip. Perbedaan utama terletak pada komposisi bahan baku,
paper machine yang digunakan, dimensi pemotongan (cutting), serta penambahan proses laminasi
untuk produk Laminated Wrapping Kraft (LWK) dan Laminated Machine Glazed Paper (LMG).
Proses produksi SPMA dimulai dari pengolahan bahan baku yang terdiri atas pulp, kertas bekas,
serta bahan pembantu. Kertas bekas dan bahan pembantu terlebih dahulu diproses melalui tahap
DIP (Deinking Pulp) untuk menghilangkan tinta dan kotoran sehingga serat dapat digunakan kembali
secara optimal. Seluruh bahan baku tersebut kemudian masuk ke tahap stock preparation, yaitu
proses pencampuran, pembersihan, penyaringan dan penghalusan serat untuk menghasilkan
bubur kertas (stock) dengan spesifikasi kualitas yang sesuai. Setelah itu, stock dialirkan ke paper
machine untuk dibentuk menjadi lembaran kertas melalui proses pembentukan, pengepresan dan
pengeringan hingga mencapai ketebalan dan karakterisktik yang ditentukan.
Lembaran kertas yang telah terbentuk selanjutnya diproses pada tahap rewinder untuk digulung
dan disesuaikan ukurannya sebelum memasuki tahap finishing. Pada tahap akhir ini dilakukan
proses cutting, converting & cutting, serta laminating & cutting sesuai dengan jenis produk yang ingin
dihasilkan.
Figur 10. Proses Produksi
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Produksi SPMA
Pada tahun 2025 produksi kertas SPMA mengalami peningkatan sebesar 4,0% menjadi 232.783 Ton
dari semula sebesar 223.760 Ton di tahun 2024, dengan tingkat kapasitas terpakai atau utilitas
SPMA berada pada level 76,1%. Peningkatan kuantitas terbesar terjadi pada produksi MG Paper
yang mengalami peningkatan sebesar 64,0% dari 1.702 Ton pada tahun 2024 menjadi 2.791 Ton
pada tahun 2025. Sedangkan prouksi Kraft meningkat sebesar 8,8% dari 89.579 Ton pada tahun
2024 menjadi 97.497 Ton pada tahun 2025.
Selama tahun 2025, sebesar 45,5% produk SPMA merupakan industrial products dan 54,5% nya
merupakan consumer products, Kraft masih mendominasi komposisi produk SPMA pada tahun
2025 sebesar 41,9% dari komposisi produk SPMA.
Halaman - 27
Page 39
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 11. Hasil Produksi Tahun 2024 dan 2025 (dalam Ton)
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Produk dan Jasa
SPMA beregerak dalam industri kertas dan kertas kemasan yang memproduksi berbagai jenis
kertas dimana bisa diklasifikasikan dalam dua kelompok besar, yaitu:
a. Industrial Products (Kertas Industri), merupakan jenis kertas yang digunakan untuk konsumsi
keperluan industri untuk diproses lebih lanjut, antara lain Duplex Board, Ribbed Kraft, Base Paper
dan Machine Glazed (MG) Paper.
b. Consumer Products, merupakan jenis kertas tipis dan ringan yang digunakan untuk konsumsi
keperluan end users (pengguna akhir) sebagai alat pembersih, penyerap atau pembungkus,
antara lain, Tissue Paper, Towel Paper, Laminated Wrapping Kraft serta Laminated Machine Glazed
(LMG) Paper.
Figur 12. Produk-produk SPMA
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
Halaman - 28
Page 40
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Prospek Usaha dan Target SPMA
Eskalasi konflik di Timur Tengah memperburuk prospek ekonomi global dimana harga minyak
mentah dan komoditas melonjak dan gangguan rantai pasok kian dalam. Perekonomian global
diperkirakan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti ketidakpastian geopolitik,
transformasi struktural yang semakin cepat, risiko fragmentasi perdagangan, volatilitas pasar
keuangan, perlambatan perdagangan barang global dan disrupsi teknologi. Berdasarkan
International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global 2026 diproyeksikan sebesar 3,3%.
Proyeksi ini 0,2% lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun 2025 yang sebesar 2,8%. IMF
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indoensia naik tipis dari perkiraan 5,0% pada tahun 2025
ke 5,1% di 2026. Sementara menurut Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perekonomian
ekonomi indonesia diperkirakan mampu tumbuh 5,4% dengan tingkat inflasi pada level 2,5%.
Potensi keuangan Indoensia pada tahun 2026 diperkirakan tetap menjanjikan dengan
mengandalkan percepatan belanja negara dan penguatan koordinasi fiskal-moneter.
Di tahun 2026, SPMA akan mempertahankan strategi penjualan yang fokus pada pasar domestik
yang bisa menyerap produk kertas seperti produk-produk kertas sanitasi, Hand Towel, Kitchen
Towel dan Bathroom Tissue. SPMA juga akan terus meningkatkan pasar untuk kertas tisu di pasar
modern dan rumah tangga-rumah tangga serta di pasar HoReKa (Hotel, Restoran dan Kafe).
Manajemen SPMA meyakini bahwa strategi-strategi tersebut akan mendukung target-target kinerja
SPMA di tahun 2026.
Selama tahun 2025, SPMA telah beberapa kali melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap
target-target kinerjanya dengan mempertimbangkan situasi global. Pada tahun 2025, SPMA
berhasil mencapai target penjualan bersihnya, dimana pencapaian penjualan bersih sebesar
Rp2.740,7 Miliar atau mencapai 97,9% dari target penjualan bersih tahun 2025 yang sudah direvisi
sebesar Rp2.800 Miliar. Sedangkan realisasi kuantitas penjualan produk kertas dan realisasi
kuantitas produksi selama tahun 2025 masing-masing sebesar 235,1 Ribu Ton dan 232,8 Ribu Ton
atau mencapai 98,0% dan 103,1% dari masing-masing target yang sebesar 240,0 Ribu Ton dan
225,8 Ribu Ton.
Untuk tahun 2026, dengan memepertimbangkan kondisi perekonomian nasional, daya beli
masyarakat dalam negeri yang tetap kuat serta target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
mencapai 5,4%, SPMA menetapkan target penjualan bersihnya sekitar Rp3 Triliun dengan kuantitas
penjualan produk kertas sebesar 255 Ribu Ton serta target laba tahun berjalan Rp115 Miliar.
Aspek Pemasaran SPMA
Tahun 2025, SPMA memasarkan sekitar 2,5% hasil produksinya ke pasar luar negeri, yaitu
ke 9 negara tujuan ekspor sedangkan sisanya dipasarkan di pasar dalam negeri. Negara tujuan
ekspor SPMA sebagian besar merupakan negara-negara di Asia, dimana Malaysia dan Thailand
mendominasi porsi ekspor SPMA, masing-masing sebesar 55% dan 19% dari total kuantitas ekspor
SPMA. Pada tahun 2025, di tengah kinerja ekonomi global yang penuh gejolak, permintaan
domestik tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional. Sehingga SPMA masih
mempertahankan strategi pemasarannya yang memusatkan upayanya pada pasar domestik
karena memberikan marjin yang lebih baik. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, porsi penjualan domestik terhadap jumlah penjualan bersih SPMA adalah sebesar 95%.
Realisasi penjualan bersih untuk pasar domestik selama tahun 2025 mencapai Rp2.612,9 Miliar
atau mengalami sedikit penurunan, yaitu sebesar 0,1% dibandingkan penjualan bersih di pasar
domestik tahun 2024.
Pulau Jawa masih mendominasi struktur perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB
sebesar 56,93% dan pertumbuhan ekonominya sebesar 5,30%. Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Jakarta dan Jawa Timur masih memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional,
Halaman - 29
Page 41
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
masing-masing sebesar 16,5% dan 14,3%. Jakarta juga masih menjadi pusat perputaran uang
nasional dimana sekitar sebesar 70%-75% uang beredar berada di Jakarta. Oleh karena itu, pada
tahun 2025, diikuti dengan pertimbangan efisiensi di beban penjualan, khususnya pada beban
pengangkutan, SPMA masih menerapkan strategi penjualan dengan memusatkan upaya penjualan
domestiknya ke Pulau Jawa, dimana 47,3% dari kuantitas penjualan SPMA dipasarkan di Jakarta dan
25,4% nya dipasarkan di Jawa Timur.
Pada tahun 2025, SPMA masih mempertahankan strategi pemasaran dengan pangsa pasar produk
sebagai berikut:
1. Strategi pemasaran Business to Consumer (B2C) untuk produk-produk Laminated Wrapping Kraft,
Tissue Paper, Towel Paper dan Laminated MG Paper yang merupakan Consumer Products,
dengan pangsa pasar pedagang dan pasar tradisional untuk Laminated Kraft. Sedangkan
pedagang, pasar modern, hotel, restoran, kafe rumah skait dan gedung perkantoran adalah
pangsa pasar untuk Tissue dan Towel paper.
2. Strategi pemasaran Business to Business (B2B) untuk produk Duplex Board yang merupakan
produk kertas kemasan, dengan pangsa pasar perusahaan percetakan, perusahaan converting
dan pedagang serta produk Base Paper untuk Carrier Tissue dengan pangsa pasar perusahaan
converting.
Figur 13. Pemasaran
Sumber : Annual and Sustainability Report SPMA 2025
3.1.3 Riwayat Transaksi Pinjaman
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit SPMA untuk periode yang berakhir per
31 Desember 2025, saat ini SPMA memiliki beberapa fasilitas kredit dari bank, terdiri dari:
Halaman - 30
Page 42
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 14. Fasilitas Kredit Perbankan SPMA
Tingkat Suku Bunga
Bank Pemberi Fasilitas Pinjaman Mata Uang
per 31 Desember 2025
Dollar AS/ USD 5,20%-7,10%
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Rupiah Indonesia/IDR 8,00% - 10,00%
PT Bank Maybank Indoensia Tbk Dollar AS/ USD 5,10%-6,00%
(Maybank) Rupiah Indonesia/IDR 8,75%
Dollar AS/ USD 6,5%
PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)
Renminbi China/ RMB 4,00%
Sumber : Laporan Keuangan Audit 2025
Per 31 Desember 2025, SPMA tidak memiliki pinjaman dengan pihak afiliasi. Adanya Rencana
Transaksi dengan penetapan bunga sebesar 4,50%, akan menguntungkan bagi SPMA terkait
dengan pembiayaan pembelian aset tanah dengan bunga yang lebih kecil dibandingkan dengan
rata-rata tingkat suku bunga pinjaman bank.
3.1.4 Analisis Industri dan Bisnis
3.1.4.1 Makro Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Triwulan IV 2025 diprakirakan lebih tinggi, ditopang oleh kenaikan
permintaan domestik dan sejalan dengan membaiknya keyakinan pelaku ekonomi serta
peningkatan stimulus fiskal. Berdasarkan lapangan usaha (”LU”), LU utama seperti LU industri
pengolaan, LU Perdagangan Besar dan Eceran, serta LU informasi dan Komunikasi menunjukkan
kinerja positif. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercacat di wilayah Bali-Nusa
Tenggara (Balinusra), diikuti Jawa dan Kalimantan, didorong kenaikan permintaan domestik.
Figur 15. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber: Bank Indonesia Triwulan IV 2025
Halaman - 31
Page 43
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Prospek perekonomian Indonesia tetap baik dengan pertumbuhan ekonomi yang diprakirakan
meningkat disertai stabilitas makroekonomi yang terus diperkuat. Pertumbuhan ekonomi
keseluruhan tahun 2025 diprakirakan berada di kisaran 4,7-5,5%. Pada tahun 2026, pertumbuhan
ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,9-5,7%, ditopang kenaikan permintaan
domestik sejalan dengan berbagai kebijakan Pemerintah dan berlanjutnya dampak positif dari
bauran kebijakanan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Efektivitas
berbagai program stimulus Pemerintah pada tahun 2026 perlu diperkuat untuk mendorong
konsumsi rumah tangga dan penyerapan tenaga kerja. Investasi juga diprakirakan lebih tinggi
ditopang oleh berlanjutnya program prioritas pemerintah, termasuk hilirisasi sumber daya alam
(SDA), sehingga diharapkan makin dapat meningkatkan produktivitas dan kapasitas
perekonomian. Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan melalui penguatan bauran
kebijakan melalui penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem
pembayaran yang bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dans ektor riil pemerintah
untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan.
3.1.4.2 Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2025 Inflasi tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%,
dengan inflasi IHK Desember 2025 sebesar 2,92% (yoy). Inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar
2,38% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung
konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjangkar ekspektasi inflasi
sesuai dengan ssasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Inflasi kelompok
Administered Prices (AP) terjaga rendah sebesar 1,93% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok
Volatile Food (VF) masih relatif tinggi sebesar 6,21% (yoy) disumbang terutama oleh komoditas
bawang merah seiring pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.
Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjada rendah dalam sasaran 2,5±1%,
Inflasi inti diprakirakan tetap rendah seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran,
kapasitas ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali. Sementara itu, inflasi VF
diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi oleh tim pengendalian
inflasi pusat/daerah (TPIP/TPID) dan penguatan implementasi program ketahan pangan nasional.
Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen dan Inflasi Gabungan Kota di Provinsi (%, yoy)
Sumber: Bank Indonesia Triwulan IV 2025
3.1.4.3 Nilai Tukar Rupiah
Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah
dari dampak peningkatan ketidakpastian global. Nilai tukar Rupiah dari dampak peningkatan
ketidakpastian global. Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per
Dolar AS, melemah 1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2025. Pelemahan
nilai tukar tersebut dipengaruhi aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian
pasar keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valas oleh perbankan dan korporasi
Halaman - 32
Page 44
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
domestik sejalan dengan kegaitan ekonomi turut memengaruhi kinerja Rupiah. Guna menjaga
stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menempuh intensitas langkah stabilitas melalui
intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF) dan pasar spot. Respon
kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap konsisten dengan upaya
pencapian sasaran inflasi 2,5 1% pada 2026.
Figur 17. Indeks Rupiah terhadap USD, Negara Maju kecuali AS dan Negara Berkembang
Sumber: Bank Indonesia Triwulan IV 2025
3.1.4.4 Tingkat Suku Bunga
Penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi sistem
pembayaran terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Implementasi
penguatan KLM yang berlaku pada 16 Desember 2025 diarahkan untuk mempercepat penurunan
suku bunga kredit/pembiayaan perbankan, melalui peningkatan besaran insentif bagi bank yang
lebih cepat menurunkan suku bunga kredit baru sejalan dengan penurunan suku bunga
kebijakan Bank Indonesia. Hingga minggu pertama Januari 2026, total insentif KLM mencapai
Rp397,9 Triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp182,9 Triliun, BUSN
sebesar Rp174,7 Triliun, BPD sebesar Rp33,1 Triliun dan KCBA sebesar Rp7,2 Triliun. Secara
sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yang mencakup sektor pertanian,
industri dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, sektor konstruksi, real estat, dan
perumahan, serta sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanJutan.
Figur 18. Suku Bunga Perbankan
Sumber: Bank Indonesia Triwulan IV 2025
Halaman - 33
Page 45
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3.1.1 Gambaran Pasar Kertas Tisu Dunia
Analisis Pasar Kertas Tisu
Pasar kertas tisu global bernilai USD22,03 Miliar pada tahun 2025 dan diperkirakan akan tumbuh
dari USD23,2 Miliar pada tahun 2026 menjadi USD30,01 Miliar pada tahun 2031, dengan CAGR
sebesar 5,29% selama periode perkiraan (2026-2031). Ekspansi ini menunjukkan kemampuan
pasar kertas tisu untuk menyerap kenaikan biaya serat dan energi sambil mempertahankan
permintaan konsumen. Pabrik-pabrik terintegrasi besar telah menginvestasikan lebih dari USD3
Miliar untuk kapasitas baru dan akuisisi sejak tahun 2024, yang menggarisbawahi kepercayaan
pada konsumsi jangka panjang yang stabil. Produsen Amerika Utara memodernisasi lini produksi
dengan teknologi pengeringan udara (TAD) yang mengurangi operasi manual hingga 85%,
sedangkan konverter Asia-Pasifik meningkatkan produksi kertas tisu berbahan serat daur ulang
untuk memenuhi kebutuhan kebersihan perkotaan. Tekanan regulasi dari Peraturan
Pengemasan dan Limbah Pengemasan Uni Eropa (PPWR) hingga Peraturan Deforestasi Uni Eropa
(EUDR) membentuk kembali strategi pengadaan dan pengemasan, tetapi secara bersamaan
menciptakan ceruk pasar untuk produk bersertifikat dan dapat dilacak. Dari sisi permintaan,
pembukaan kembali kantor, sekolah, dan gerai HoReKa secara komersial meningkatkan saluran
konsumsi di luar rumah dan menggeser bauran produk ke arah format handuk dan serbet
dengan margin keuntungan yang lebih tinggi.
Figur 19. Ukuran dan Pangsa Pasar Kertas Tisu
Sumber:https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/global-tissue-paper-market-
industry
Tren dan Insights Pasar Kertas Tisu Global
Meningkatnya Pengeluaran untuk Kebersihan dan Sanitasi. Meningkatnya kesadaran masyarakat
akan kesehatan berdampak pada peningkatan penggunaan tisu. Program-program nasional
seperti Swachh Bharat Mission di India telah menyediakan akses toilet bagi 100 Juta rumah tangga
di pedesaan, mengubah kebiasaan kebersihan dan menambah volume pasar tisu. Pembeli
institusional juga meningkatkan spesifikasi: uji coba acak di sekolah membuktikan tisu basah
sekali pakai mengurangi kontaminasi lebih efektif daripada solusi tradisional, memperkuat
permintaan akan tisu basah yang kuat. Fasilitas perawatan kesehatan mendukung penggunaan
penutup dudukan toilet antibakteri, subkategori yang diproyeksikan mencapai USD602,5 Juta
pada tahun 2028, sementara layanan pembersihan komersial senilai USD117 Miliar pada tahun
2025, menerapkan protokol berbasis kertas setiap hari. Seiring dengan peningkatan anggaran
Halaman - 34
Page 46
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
kebersihan, produsen dengan portofolio FSC dan Green Seal mendapatkan preferensi pengadaan
di rumah sakit, bandara, dan universitas.
Pembukaan Kembali Aktivitas di Luar Rumah dengan Cepat Pasca-COVID. Kebijakan kembali ke
kantor dan peningkatan kunjungan ke sektor HoReKa (Hotel, Restoran, dan Kafe) menghidupkan
kembali konsumsi di luar rumah. Di Amerika Serikat, lembaga federal melaporkan kekurangan
stok tisu toilet selama kuartal pertama tahun 2025, yang mengungkap penundaan pengadaan
dan memicu kontrak yang dipercepat. Perusahaan pengolah tisu di Eropa seperti Lucart
menghasilkan EUR765 Juta (USD817 Juta) pada tahun 2024 berkat handuk dan serbet AfH (Away
From Home) yang diproduksi dari serat daur ulang, yang menggambarkan pemulihan saluran
tersebut. Operator layanan makanan, yang bertanggung jawab atas 27,5% dari total limbah
makanan, mengadopsi serbet premium untuk mendukung presentasi yang lebih bersih, sehingga
mendorong nilai keseluruhan per kilogram menjadi lebih tinggi. Produsen berkolaborasi dengan
pengelola fasilitas untuk memasang dispenser pintar yang mengurangi penggunaan berlebihan
dan memberikan peringatan pengisian ulang secara real-time, mengubah kebersihan menjadi
penawaran layanan berbasis data.
Penambahan Kapasitas Pabrik Kertas Terpadu Skala Besar. Investasi jangka panjang mengubah
pasokan global. Kompleks pulp kayu putih UPM berkapasitas 2,1 Juta ton di Uruguay, yang mulai
beroperasi pada tahun 2024, meningkatkan ketersediaan kayu keras untuk produsen tisu
Tiongkok lebih dari 50%. Di Amerika Utara, Georgia-Pacific menyelesaikan ekspansi senilai
USD550 Juta di Green Bay, menambahkan lini TAD yang khusus untuk handuk kertas dan
mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual hingga 85%. Bersamaan dengan itu, Kimberly-Clark
telah mengalokasikan lebih dari USD2 Miliar untuk kapasitas baru di AS, termasuk lokasi baru di
Warren, Ohio yang akan mempekerjakan 900 pekerja. Proyek-proyek ini tidak hanya menutup
kesenjangan pasokan regional tetapi juga menggabungkan kogenerasi biomassa dan siklus daur
ulang air untuk mengurangi emisi cakupan-1.
Ledakan Tisu Merek Pribadi yang Dipimpin oleh E-Commerce. Platform daring mendefinisikan
ulang cara rumah tangga mengisi ulang persediaan tisu. Model berlangganan mengirimkan paket
multi-bulan langsung ke konsumen, meratakan permintaan dan mengurangi emisi pengiriman
jarak terakhir melalui kepadatan paket yang dioptimalkan. Peritel memanfaatkan format ini
dengan meluncurkan amplop pengiriman berinsulasi berbahan dasar kertas yang dapat didaur
ulang yang selaras dengan inisiatif bebas plastik. Survei keberlanjutan di Inggris menunjukkan
78% pembeli menilai kemampuan terurai secara hayati sebagai hal penting dalam pilihan
kemasan, mendorong operator merek pribadi untuk mengiklankan komposisi serat daur ulang
secara mencolok. Produsen merek merespons dengan meningkatkan kualitas: Georgia-Pacific
meluncurkan kembali lini ARIA-nya sebagai produk tiga lapis yang seluruhnya terbuat dari serat
daur ulang, memposisikan keberlanJutan sebagai ciri premium.
Harga Virgin Pulp yang Fluktuatif. Fluktuasi tajam pada harga Northern Bleached Softwood Kraft dan
pulp kayu putih telah memperketat margin produsen tisu, memaksa beberapa pabrik untuk
mempercepat uji coba substitusi serat. Penutupan jalur produksi pulp serat yang lebih tua di
Amerika Serikat menambah ketidakpastian pasokan, mendorong para pengolah untuk
melakukan lindung nilai persediaan atau mengunci kontrak multi-tahun. Panjang serat kayu keras
yang lebih pendek meningkatkan kelembutan, namun selisih harga yang lebih lebar dibandingkan
kayu lunak menimbulkan pertanyaan tentang campuran biaya untuk tisu toilet premium.
Produsen sedang bereksperimen dengan bambu dan jerami gandum untuk mendiversifikasi
input, tetapi ketersediaan skala besar masih terbatas. Oleh karena itu, perencanaan waktu henti
pabrik dan analisis pengadaan menjadi disiplin ilmu yang penting dalam menjaga profitabilitas.
Kecaman terhadap ESG terkait Deforestasi. EUDR, yang berlaku efektif mulai 30 Desember 2024,
mewajibkan pelacakan geolokasi terhadap input kayu dan mengenakan denda minimal 4% dari
pendapatan Uni Eropa bagi pelanggaran. Hanya seperlima perusahaan yang memiliki program
Halaman - 35
Page 47
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
deforestasi yang kuat, menunjukkan kesenjangan kesiapan yang cukup besar. Pabrik dengan
perkebunan sendiri mendapatkan keuntungan karena mereka dapat lebih mudah mensertifikasi
asal produk, sedangkan perusahaan pengolah yang bergantung pada banyak pemasok pihak
ketiga menghadapi lapisan uji tuntas tambahan. Divisi kertas lepas Sappi sudah membangun
infrastruktur IT untuk menerbitkan Pernyataan Uji Tuntas wajib, yang menyoroti biaya
operasional yang kini melekat pada pengiriman lintas batas.
Analisis Segmen
Berdasarkan Bahan Baku: Kekuatan Kayu Lunak Bertemu dengan Momentum Serat Daur Ulang.
Bubur kertas kraft kayu lunak yang diputihkan menyumbang hampir setengah dari ukuran pasar
kertas tisu pada tahun 2025, mempertahankan tingkat kekuatan dan daya serap premium yang
dibutuhkan oleh kertas tisu kamar mandi dan wajah kelas mewah. Namun, serat daur ulang
mencatatkan peningkatan tercepat, tumbuh dengan CAGR 6,34% karena para pengolah
menanggapi pengawasan EUDR dan janji ekonomi sirkular dari pemilik merek. Beberapa lini
Eropa sekarang mengintegrasikan teknologi pengeringan udara menyeluruh yang meningkatkan
kelembutan lembaran daur ulang hingga hampir seperti kertas baru, mengaburkan kesenjangan
kualitas historis. Pangsa pasar kertas tisu untuk serat alternatif seperti bambu tetap berada di
angka satu digit tetapi menarik minat dari label ramah lingkungan khusus yang mencari klaim
bebas deforestasi. Bubur kertas kraft kayu keras melengkapi kayu lunak dalam struktur lapisan
untuk meningkatkan rasa sentuhan tanpa meningkatkan biaya bahan baku, sementara bubur
kertas chemithermo-mechanical hasil tinggi melayani serbet kelas ekonomi dan gulungan untuk
penggunaan di luar rumah.
Meningkatnya penggunaan serat daur ulang juga sejalan dengan pergeseran kemasan merek
dagang. Seiring perusahaan barang konsumsi beralih ke kemasan berbahan dasar kertas untuk
memenuhi target bebas plastik, tingkat pengumpulan karton bergelombang dan karton lipat
pasca-konsumsi meningkat, sehingga meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk kertas tisu.
Pabrik yang menambahkan unit penghilang tinta menargetkan aliran ini, menghemat biaya dan
menurunkan jejak karbon cakupan 3. Dalam jangka waktu perkiraan, penetrasi bahan baku daur
ulang diperkirakan akan mengurangi ketergantungan pada pulp murni, memberikan posisi tawar
yang lebih kuat bagi pemasok yang terdiversifikasi risiko.
Berdasarkan Jenis Produk: Dominasi Tisu Toilet, Peningkatan Penjualan Handuk. Gulungan tisu
kamar mandi menguasai 57,90% pangsa pasar kertas tisu pada tahun 2025, karena kebiasaan
rumah tangga yang sudah mengakar dan penimbunan persediaan di era pandemi. Meskipun
demikian, handuk kertas menunjukkan lintasan tertinggi dengan CAGR 6,73%, didukung oleh
standar pembersihan permukaan yang lebih tinggi di fasilitas komersial dan substitusi rumah
tangga dari kain lap. Ukuran pasar kertas tisu untuk handuk mendapat dorongan tambahan dari
kapasitas TAD yang menghasilkan tekstur lembut seperti kain yang dihargai di segmen dapur
premium. Tisu wajah tetap relevan melalui varian yang mengandung losion dan antivirus,
sementara serbet kertas mendapat manfaat dari perbaikan HoReKa, di mana operator
meningkatkan pola timbul yang lebih tebal untuk presentasi kelas atas. Tisu khusus, pembungkus,
penyekat, dan kertas MG tetap menjadi segmen butik tetapi menguntungkan, melayani ceruk
pasar permen, pakaian, dan produk segar.
Dalam industri tisu toilet, berbagai merek menggabungkan inti penetral bau dan tisu basah yang
dapat terurai secara hayati untuk membedakan diri di luar sekadar jumlah lembar. Dispenser
pintar di bandara dan stadion mengoptimalkan penggantian gulungan dan mengisi dasbor digital,
menyatukan produk dengan layanan. Sementara itu, handuk beralih ke kemasan berkelanJutan:
pembungkus film plastik digantikan oleh pita serat cetak yang juga berfungsi sebagai penanda
rak, memperkuat proposisi nilai ganda kebersihan dan ramah lingkungan.
Halaman - 36
Page 48
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Menurut Industri Pengguna Akhir: Stabilitas Perumahan, Pemulihan Institusional. Konsumsi
rumah tangga masih menyumbang 59,62% dari ukuran pasar kertas tisu, didukung oleh pola kerja
hibrida yang terus berlanjut yang meningkatkan penggunaan rumah tangga per kapita.
Konsumen beralih ke varian tiga lapis dan beraroma, menerima harga satuan yang lebih tinggi
sebagai imbalan atas kelembutan dan manfaat kesehatan. Namun, kantor dan fasilitas
pendidikan mencatat pertumbuhan tercepat dengan CAGR 6,72% seiring dengan normalisasi
tingkat hunian. Universitas menerapkan program pembersihan dengan frekuensi lebih tinggi
yang membutuhkan format gulungan yang mudah digunakan dengan dispenser dan formulasi
antimikroba. Rumah sakit menetapkan penggunaan penutup dudukan toilet yang dapat dibuang
ke toilet dan tisu basah berdaya serap tinggi, memanfaatkan mandat penceg ahan infeksi yang
lebih luas. Hotel dan restoran, yang secara kolektif dikenal sebagai HoReCa, mengintegrasikan
handuk dan serbet bersertifikasi FSC untuk menyesuaikan narasi keberlanJutan merek,
sementara pusat transportasi besar mendorong sistem gulungan jumbo untuk mengurangi
tenaga kerja pengisian ulang. Pelanggan institusional semakin sering menggabungkan tisu
dengan sabun dan pembersih tangan dalam kontrak kebersihan terpadu, sehingga meningkatkan
pentingnya kemampuan lintas kategori secara strategis. Vendor yang mampu menyediakan
laporan ESG tentang karbon, air, dan tenaga kerja mendapatkan nilai lebih tinggi dalam evaluasi
tender, yang selanjutnya memprofesionalkan saluran distribusi.
Berdasarkan Saluran Distribusi: Bobot Offline, Kecepatan Online. Toko fisik masih menguasai
50,68% pangsa pasar tisu pada tahun 2025 karena pembelian yang didorong oleh kebutuhan
mendesak dan dominasi merek pribadi di rak toko. Jaringan toko grosir memanfaatkan program
loyalitas untuk mendorong promosi paket multipak, terutama menjelang hari libur nasional
ketika penimbunan persediaan mencapai puncaknya. Saluran digital, yang tumbuh dengan CAGR
6,84%, memperkenalkan pengisian ulang berlangganan dan karton pengiriman massal yang
memperlancar proses pergudangan bagi produsen. E-commerce juga memperpendek siklus
umpan balik: produsen mendapatkan ulasan secara real-time yang memandu penyesuaian pola
timbul atau optimalisasi jumlah lembar. Di pasar dengan infrastruktur pengiriman jarak terakhir
yang canggih, portal perdagangan cepat menjanjikan pengiriman dalam 30 menit, mendorong
peningkatan volume untuk tisu wajah premium.
Peritel memiliki pengaruh yang semakin besar dengan menyelaraskan rangkaian produk online
dan offline di sekitar ikon keberlanJutan. Lencana netral karbon dan pengungkapan kandungan
daur ulang menjadi filter yang dapat dicari di toko web, mengarahkan lalu lintas ke merek yang
dapat mendokumentasikan pengurangan dampak yang dapat diverifikasi. Bagi pabrik tekstil,
kinerja OTIF (on-time-in-full) yang sempurna dan aset digital yang kaya data (render kemasan 3D,
ketertelusuran yang terhubung dengan QR) dengan cepat menjadi persyaratan wajib untuk
mengamankan penempatan banner.
Figur 20. Market Share Kertas Tisu
Sumber:https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/global-tissue-paper-market-
industry
Halaman - 37
Page 49
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Analisis Geografi
Amerika Utara menyumbang 37,95% dari pendapatan global, mencerminkan penggunaan per
kapita yang tinggi dan manfaat konsolidasi di antara para pemain terintegrasi. Investasi besar-
besaran baru-baru ini, seperti ekspansi Kimberly-Clark senilai USD 2 Miliar dan lini Green Bay yang
sepenuhnya otomatis milik Georgia-Pacific, menandakan komitmen baru terhadap kapasitas
domestik yang mengurangi ketergantungan impor. Segmen institusional di wilayah ini
diperkirakan akan kembali mencapai volume penjualan sebelum pandemi pada tahun 2026
seiring dengan peningkatan target kehadiran di kantor oleh pemerintah federal dan swasta.
Handuk kertas yang dikeringkan dengan udara terus menunjukkan kinerja yang lebih baik,
merebut pangsa pasar dari tisu dapur dua lapis karena konsumen menyamakan sensasi seperti
kain dengan daya serap dan kebersihan yang lebih unggul.
Asia-Pasifik mencatatkan pertumbuhan paling pesat, dengan CAGR 7,66% hingga tahun 2031.
India menargetkan konsumsi 30 Juta ton kertas pada Maret 2027 berkat ekspansi kemasan e-
commerce dan FMCG. Perusahaan pengolah kertas di Tiongkok mengejar peningkatan efisiensi
melalui target digitalisasi 70% pada tahun 2025, dengan kontrol proses cerdas yang mengurangi
pemborosan dalam variasi ketebalan lembaran dan berat dasar. Investasi dalam kapasitas pulp
kayu keras di seluruh Amerika Latin secara tidak proporsional menguntungkan pembeli Asia,
memperkuat hubungan pasokan antarbenua. Meningkatnya pendapatan sekali pakai di
perkotaan mendorong produksi kertas kamar mandi dan wajah kelas premium, sementara
program pedesaan menawarkan voucher untuk produk kebersihan dasar, memperluas basis
konsumsi.
Eropa menghadapi tantangan ganda, peraturan lingkungan yang ketat dan pertumbuhan
demografis yang stagnan. Kepatuhan terhadap PPWR dan EUDR memaksa pabrik untuk
merombak sistem ketelusuran dan aliran daur ulang. Perusahaan dengan aset kehutanan yang
terintegrasi secara vertikal memperoleh keunggulan struktural, sedangkan perusahaan pengolah
berukuran menengah harus menjalin hubungan yang lebih erat dengan mitra perkebunan
bersertifikasi. Namun demikian, pemulihan aktivitas di luar rumah di negara-negara selatan yang
bergantung pada pariwisata seharusnya dapat menghidupkan kembali permintaan handuk dan
serbet. Sementara itu, Amerika Latin memanfaatkan perkebunan kayu putih yang hemat biaya
untuk memperkuat perannya sebagai pemasok pulp bersih dunia, mengekspor surplus ke
Amerika Utara dan Asia.
Di Timur Tengah dan Afrika, volatilitas mata uang dan pendapatan sekali pakai yang lebih rendah
menghambat adopsi, namun dorongan nasional, seperti inisiatif ekonomi sirkular Kenya yang
mendaur ulang kertas bekas senilai 22 Juta pohon, menciptakan momentum lokal. Pembangunan
hotel premium di negara-negara Teluk membuka permintaan khusus untuk tisu toilet mewah
yang disulam dengan logo daun emas, yang menggambarkan profil konsumsi yang terbagi di
kawasan tersebut.
Lanskap Kompetitif
Pasar kertas tisu tergolong cukup terfragmentasi, dengan aktivitas merger yang mendefinisikan
kembali jajaran teratas. Usaha patungan Suzano-Kimberly-Clark senilai USD3,4 Miliar
menggabungkan swasembada pulp hulu dengan ekuitas merek hilir, menghasilkan 1 Juta ton per
tahun di 70 negara. Akuisisi Clearwater oleh Sofidel senilai USD1,06 Miliar menempatkannya di
posisi keempat di Amerika Utara, yang menunjukkan bagaimana para pemain Eropa berupaya
melakukan diversifikasi geografis. Investasi peralatan cenderung mengarah pada teknologi TAD
dan NeXFormer yang meningkatkan volume dan daya serap sekaligus mengurangi intensitas
energi. Produsen juga mengincar pelanggan yang sadar karbon dengan mengubah limbah cairan
pulp menjadi biometanol, yang dapat digunakan sebagai bahan bakar pabrik atau bahan baku
kimia.
Halaman - 38
Page 50
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Kemitraan merek pribadi semakin berkembang. Rantai ritel menegosiasikan eksklusivitas pada
varian daur ulang tiga lapis, meraih margin yang lebih tinggi dan loyalitas pelanggan.
Merek-merek mapan membalas dengan wewangian yang berbeda, ambang batas serat daur
ulang paska-konsumsi di atas 80%, dan paket berlangganan yang digabungkan dengan aplikasi
pelacak air digital. Pengajuan paten berfokus pada geometri mikro-emboss yang meningkatkan
kelembutan yang dirasakan pada berat dasar konstan, mengurangi konsumsi pulp tanpa
mengorbankan sentuhan. Pabrik yang memenuhi lintasan emisi yang divalidasi SBTi
mempromosikan sertifikasi tersebut dalam pengajuan RFP, mengubah dekarbonisasi menjadi
premi harga.
Figur 21. Market Leader Industri Kertas Tisu
Sumber:https://www.mordorintelligence.com/industry-reports/global-tissue-paper-market-
industry
3.1.4.5 Analisis Pasar Kertas dan Tisu Indonesia
Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa industri pulp dan kertas nasional
menunjukkan peran yang cukup kuat pada industri manufaktur dan sebagai salah satu penggerak
utama perekonomian Indonesia. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-7 untuk industri
pulp dan ke-6 industri kertas secara global. Sedangkan di kawasan Asia, Indonesia menduduki
posisi ke-2 untuk pulp dan ke-4 untuk kertas, menegaskan daya saing yang kuat di pasar regional
maupun internasional.
Pada 2025 ekspor industri pulp dan kertas indonesia mencapai USD8,17 Miliar, dengan rincian
ekspor pulp sebesar USD3,60 Miliar dan ekspor kertas sebesar USD4,57 Miliar. Hal tersebut
menunjukkan industri kertas, barang kertas dan percetakan memberikan kontribusi sebesar
3,73% terhadap PDB pengolahan non migas.
Peluang pengembangan industri pulp dan kertas nasional masih terbuka lebar. Secara global, tren
pasar menunjukkan dominasi kemasan berbasis kertas dan flexible packaging yang dinilai lebih
efisien, aman, dan berkelanjutan. Paperboard saat ini menguasai sekitar 31,8 persen pasar
kemasan global, sementara pasar flexible packaging telah bernilai lebih dari USD270 Miliar dan
diproyeksikan terus tumbuh 5–6% per tahun hingga 2032.
Prospek pasar ke depan juga didorong oleh meningkatnya kebutuhan kemasan, khususnya dari
sektor makanan dan minuman serta e-commerce, tren substitusi plastik ke bahan yang lebih
ramah lingkungan, diversifikasi sumber bahan baku alternatif, serta dinamika inovasi produk.
Halaman - 39
Page 51
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Dari sisi bahan baku, industri kertas nasional tidak hanya bertumpu pada virgin pulp dan kertas
daur ulang, tetapi juga mulai mengembangkan serat alternatif seperti pisang, sereh wangi, tandan
kosong kelapa sawit, dan kenaf.
Meski demikian, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya
meliputi keterbatasan ketersediaan kertas daur ulang domestik, isu kebijakan impor garam
industri sebagai bahan baku Chlor Alkali Plant (CAP), penerapan kewajiban sertifikasi halal pada
tahun 2026, serta berbagai kebijakan eksternal seperti European Union Deforestation Regulation
(EUDR), hambatan non-tarif, dan tarif resiprokal Amerika Serikat. (Sumber: Warta Ekonomi)
3.1.5 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
Berdasarkan evaluasi SPMA, keuntungan yang diperoleh dari rencana pembelian tanah untuk
pembangunan gudang dinilai lebih besar dibandingkan dengan kerugian atau konsekuensi yang
timbul. Meskipun terdapat kebutuhan investasi awal dan risiko yang melekat pada pelaksanaan
transaksi, SPMA berpendapat bahwa transaksi tersebut akan memberikan manfaat jangka
panjang bagi SPMA serta mendukung penciptaan nilai bagi seluruh pemegang saham.
Rencana Transaksi telah dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak terdapat kerugian
berkenaan dengan Rencana Transaksi.
3.1.6 Analisis Dampak Leverage pada Keuangan SPMA
Pengelolaan leverage yang hati-hati dan pemilihan rasio utang yang tepat sangat penting untuk
memastikan manfaat maksimal bagi perusahaan, sekaligus meminimalkan potensi kerugian dari
penggunaan utang yang berlebihan. Dampak leverage dalam situasi ini lebih terlihat pada SPMA
sebagai penerima pinjaman. Untuk menilai kewajarannya, dapat dilihat dengan membandingkan
leverage perusahaan yang berada pada industri sejenis pada posisi keuangan yang sama.
Berikut adalah rasio leverage perusahaan-perusahan pada industri sejenis dengan SPMA per
31 Desember 2025:
Figur 22. Rasio Leverage Perusahaan Pembanding
Rasio Leverage pada 2025 (%)
Perusahaan Pembanding SEHK:2314 TSE:3861 IDX:INKP SZSE:000488 SZSE:002078 SPMA
EBITDA / Interest Expense 776,50 1324,66 281,15 -74,50 1318,89 157,52
Total Debt / Equity 69,20 86,93 68,98 1137,15 65,23 20,20
Total Debt / Total Capital 40,90 46,50 100,00 91,92 39,48 13,73
Long-Term Debt / Equity 46,29 55,61 43,03 198,23 29,18 3,53
Long-Term Debt / Total Capital 27,36 29,75 25,46 16,02 17,66 5,19
Total Liabilities / /Total Assets 47,21 58,87 44,57 94,44 47,75 32,00
1. SEHK:2314 ➔ Lee & Man Paper Manufacturing Limited
2. TSE:3861 ➔ Oji Holdings Corporation
3. IDX:INKP ➔ PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
4. SZSE:000488 ➔ Shandong Chenming Paper Holdings Limited
5. SZSE:002078 ➔ Shandong Sunpaper Co., Ltd.
Berdasarkan data-data di atas, secara umum perusahaan pembanding yang bergerak dalam
bidang kertas tisu memiliki utang untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Untuk menilai posisi leverage SPMA secara lebih objektif, dilakukan perbandingan terhadap
perusahaan-perusahaan pembanding yang bergerak di industri sejenis berdasarkan data per
Desember 2025. Perusahaan pembanding yang digunakan mencakup SEHK:2314, TSE:3861,
Halaman - 40
Page 52
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
IDX:INKP, SZSE:000488, dan SZSE:002078 seluruhnya merupakan emiten di sektor kertas dan
kemasan yang tercatat di bursa efek masing-masing negara.
Berdasarkan data tersebut, posisi leverage SPMA berada pada level yang sangat konservatif
dibandingkan perusahaan pembanding. Rasio Total Debt/Equity SPMA sebesar 20,20% merupakan
yang terendah di antara seluruh pembanding, jauh di bawah median kelompok yang berkisar
65–87%, bahkan sangat jauh dari SZSE:000488 yang mencapai 1.137,15%. Pola serupa terlihat
pada Total Debt/Total Capital (13,73% dibanding rata-rata pembanding yang berkisar 39–100%),
Long-Term Debt/Equity (3,53% dibanding rata-rata 74,47%), serta Total Liabilities/Total Assets
(32,00% dibanding rata-rata pembanding 58,57%). Kondisi ini menggambarkan bahwa struktur
permodalan SPMA jauh lebih ringan dibandingkan dengan perusahaan di industri yang sama.
Dari sisi kemampuan membayar bunga, EBITDA/Interest Expense SPMA sebesar 157,52% masih
berada di bawah sebagian besar pembanding yang mencapai ratusan hingga ribuan persen,
namun tetap positif dan mencerminkan kemampuan operasional yang memadai dalam
menanggung beban bunga yang ada.
Posisi leverage yang sangat konservatif ini justru menjadi faktor yang mendukung kelayakan
Rencana Transaksi. Dengan ruang leverage yang sangat luas relatif terhadap industri,
penambahan kewajiban utang pihak afiliasi sebesar Rp73.600.000 Ribu tidak akan mengubah
profil risiko keuangan SPMA secara material. SPMA masih akan tetap berada pada posisi leverage
terendah di antara perusahaan pembanding bahkan setelah Rencana Transaksi dilaksanakan. Hal
ini memberikan keyakinan bahwa SPMA memiliki kondisi finansial yang memadai untuk
mengakomodasi kewajiban yang timbul dari Rencana Transaksi tanpa mengurangi fleksibilitas
pendanaan di masa mendatang.
3.1.7 Analisis Dampak Likuiditas pada Keuangan Perusahaan di Masa yang akan datang untuk
Memastikan Bahwa Pinjaman dapat Dilunasi pada Saat Jatuh Tempo
Likuiditas SPMA juga harus dipastikan memiliki rasio yang baik agar tidak mengganggu kegiatan
operasional di luar Rencana Transaksi. Berikut merupakan rasio likuiditas dari SPMA:
Figur 23. Rasio Likuiditas SPMA
Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast
Rasio Likuiditas 2026 2027 2028 2029 2030
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Current Ratio 450,28% 461,79% 491,17% 533,65% 570,34%
Cash Ratio 57,64% 61,02% 75,86% 92,38% 117,81%
Quick Ratio 428,60% 440,46% 470,43% 513,36% 550,29%
Likuiditas SPMA harus dipastikan tetap memiliki rasio yang baik. Hal ini diperlukan agar
pelaksanaan rencana transaksi tidak mengganggu kegiatan operasional SPMA secara
keseluruhan. Berdasarkan proyeksi rasio likuiditas SPMA sebagaimana tersaji pada Figur di atas,
posisi likuiditas SPMA menunjukkan kondisi yang sangat memadai sepanjang periode 2026–2030.
Current ratio SPMA meningkat konsisten dari 450,28% (2026) menjadi 570,34% (2030), melampaui
ambang minimum yaitu 100%. Hal ini mengindikasikan bahwa aset lancar SPMA secara konsisten
mencukupi untuk menutup seluruh liabilitas jangka pendek dengan margin yang sangat luas,
bahkan setelah memperhitungkan liabilitas yang timbul dari Rencana Transaksi.
Quick ratio yang mencerminkan kemampuan SPMA memenuhi liabilitas jangka pendek tanpa
mengandalkan persediaan juga menunjukkan tren yang kuat, meningkat dari 428,60% (2026)
Halaman - 41
Page 53
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
menjadi 550,29% (2030). Tingginya quick ratio ini menunjukkan bahwa kemampuan likuiditas
SPMA tidak bergantung pada kemampuan merealisasikan persediaan secara cepat.
Cash ratio, yang merupakan ukuran likuiditas paling konservatif karena hanya memperhitungkan
kas dan setara kas. Rasio ini tercatat sebesar 57,64%pada 2026 dan meningkat signifikan menjadi
117,81% pada 2030. Meskipun cash ratio 2026 berada di bawah 100%, kondisi ini bersifat
sementara dan segera membaik pada 2030 (117,81%), seiring pertumbuhan saldo kas
operasional SPMA.
Secara keseluruhan, tren seluruh rasio likuiditas yang meningkat konsisten sepanjang periode
proyeksi, memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan rencana transaksi tidak menimbulkan
tekanan likuiditas yang berarti bagi SPMA. Kewajiban yang timbul dari Rencana Transaksi dapat
dipenuhi sepenuhnya tanpa mengganggu kemampuan SPMA dalam menjalankan kegiatan
operasional maupun memenuhi kewajiban jangka pendek lainnya.
3.1.8 Analisis Dampak Keuangan Perusahaan Jika Proyek yang Akan didanai Mengalami
Kegagalan
Apabila tanah yang diperoleh tidak dapat difungsikan sebagai area penampungan sementara
hasil produksi sebagaimana direncanakan, kewajiban utang kepada pihak afiliasi tetap berjalan
sesuai jadwal yang telah disepakati. SPMA tetap berkewajiban membayar angsuran pokok dan
bunga terlepas dari apakah tanah dimanfaatkan atau tidak, karena kewajiban ini bersifat
mengikat secara hukum.
Dampak yang perlu diperhatikan bersifat operasional dan strategis. SPMA akan kembali pada
kondisi seperti Sebelum Rencana Transaksi, yaitu tetap menanggung beban sewa yang terus
meningkat sebesar 5,00% per tahun tanpa memiliki kepastian jangka panjang atas ketersediaan
lahan. Mengingat kebutuhan lahan ini terkait langsung dengan kapasitas mesin baru yang telah
dibiayai dengan utang bank, ketidaktersediaan lahan yang sesuai dapat menghambat
optimalisasi kapasitas produksi dan berpotensi mengurangi efisiensi operasional secara
keseluruhan. Dalam jangka panjang, beban sewa yang terus meningkat tanpa kepastian
perpanjangan justru merupakan risiko keuangan yang lebih sulit dikelola dibandingkan kewajiban
angsuran utang yang terstruktur dan memiliki tanggal jatuh tempo yang pasti.
Dari kedua skenario kegagalan yang dianalisis, tidak terdapat indikasi bahwa salah satu kondisi
tersebut akan menimbulkan ancaman yang bersifat sistemik terhadap kelangsungan keuangan
SPMA. Pada kondisi Sebelum Rencana Transaksi, nilai aset tanah tetap terjaga dan kewajiban
angsuran masih dapat dipenuhi dari arus kas operasional yang tidak terpengaruh. Sedangkan,
posisi neraca tidak terdampak, namun SPMA kehilangan kesempatan untuk mengamankan aset
strategis dengan biaya pendanaan yang kompetitif, sementara risiko operasional akibat
ketidakpastian lahan justru meningkat. Dengan demikian, pelaksanaan Rencana Transaksi tetap
merupakan pilihan yang lebih terukur risikonya dibandingkan kedua skenario kegagalan tersebut.
Halaman - 42
Page 54
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3.2 Analisis Kuantitatif
3.2.1 Kinerja Historis
Tinjauan Laba (Rugi) SPMA
Ikhtisar Laba (Rugi) SPMA adalah sebagai berikut:
Figur 24. Tinjauan Laba-Rugi SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
2021 2022 2023 2024 2025
Uraian
Audit Audit Audit Audit Audit
Penjualan 2.794.452.672 3.138.054.095 2.658.520.983 2.729.636.217 2.740.741.576
Beban Pokok
(2.205.296.923) (2.419.295.659) (2.187.910.797) (2.316.787.640) (2.306.306.861)
Penjualan
Laba Bruto 589.155.749 718.758.435 470.610.186 412.848.577 434.434.715
Laba Sebelum
377.509.627 431.445.937 237.848.825 134.443.028 136.737.119
Taksiran Pajak
Laba Bersih Tahun
294.325.560 336.138.349 178.658.342 104.838.994 106.230.536
Berjalan
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA
Penjualan SPMA berasal dari penjualan lokal dan ekspor. Selama masa historis, mayoritas
penjualan SPMA berasal dari penjualan lokal dengan rata-rata sebesar 94,06% dari total
penjualan dan sisanya sebesar 5,94% merupakan penjualan ekspor. Selama masa historis, SPMA
mencatatkan penjualan yang cukup fluktuatif. Kenaikan penjualan tertinggi terjadi di tahun 2022
dengan kenaikan sebsar 12,30% dari tahun sebelumnya atau tercatat sebesar Rp3.138.054.095
Ribu, yang kemudian mengalami penurunan cukup signfikan di tahun 2023 yaitu sebesar 15,28%
dari tahun sebelumnya atau tercatat sebesar Rp2.658.520.983 Ribu. Per 31 Desember 2025,
Penjualan SPMA tercatat sebesar Rp2.740.741.576 Ribu. Beban pokok pendapatan menunjukkan
tren yang sama dengan penjualan, yaitu mengalami kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2022 yaitu
tercatat sebesar Rp2.419.295.659 Ribu atau tumbuh sebesar 9,70% dari tahun sebelumnya.
SPMA mencatatkan laba bersih sepanjang tahun historis dengan tren yang cukup fluktuatif. Laba
tertinggi tercatat pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp336.138.349 Ribu atau meningkat sebesar
14,21% dari tahun 2021. Namun di tahun-tahun berikutnya, laba bersih SPMA tercatat cenderung
menurun, yang salah satu penyebabnya adalah kenaikan pada biaya penjualan serta biaya umum
dan administrasi. Per 31 Desember 2025, Laba Bersih SPMA tercatat sebesar Rp106.230.536 Ribu.
Figur 25. Laporan Laba (Rugi) SPMA Tahun 2021-2025
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA (Diolah oleh Y&R)
Halaman - 43
Page 55
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Posisi Keuangan SPMA
Figur 26. Posisi Keuangan SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
2021 2022 2023 2024 2025
Uraian
Audit Audit Audit Audit Audit
Total Aset Lancar 1.004.400.966 1.370.508.318 1.382.776.264 1.434.944.321 1.557.247.696
Total Aset Tidak Lancar 1.741.752.329 1.868.723.182 1.921.146.256 1.957.742.549 2.103.876.080
Total Aset 2.746.153.295 3.239.231.500 3.303.922.520 3.392.686.869 3.661.123.776
Total Liabilitas Jangka
450.774.755 374.992.625 492.360.007 507.892.735 777.954.494
Pendek
Total Liabilitas Jangka
479.905.196 717.950.600 492.143.537 500.112.314 393.690.809
Panjang
Total Liabilitas 930.679.950 1.092.943.225 984.503.544 1.008.005.050 1.171.645.303
Total Ekuitas 1.815.473.345 2.146.288.275 2.319.418.976 2.384.681.865 2.489.478.473
Total Liabilitas dan
2.746.153.295 3.239.231.500 3.303.922.520 3.392.686.914 3.661.123.776
Ekuitas
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA
Selama tahun historis, total aset SPMA mengalami tren yang cenderung naik. Kenaikan tertinggi
terjadi di tahun 2022 yaitu meningkat sebesar 17,96% atau tercatat sebesar Rp3.239.231.500
Ribu, yang mayoritas disebabkan oleh peningkatan aset lancar berupa penambahan kas dan bank
dan persediaan, sedangkan pada aset tetap berasal dari penambahan aset tetap dan aset
lain-lain. Rata-rata komposisi aset lancar dari total aset selama masa historis adalah sebesar
41,07%, sedangkan sisanya sebesar 58,89% merupakan rata-rata komposisi dari aset tidak lancar
dari total aset. Per 31 Desember 2025, total Aset SPMA tercatat sebesar Rp3.6661.123.776 Ribu.
Jumlah Liabilitas SPMA selama masa historis cenderung berfluktuatif, penurunan terbesar terjadi
di tahun 2022 yaitu turun sebesar 9,92% dari tahun sebelumnya atau tercatat sebesar
Rp984.503.544 Ribu yang disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang setelah dikruangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yaitu berupa utang bank. Per 31 Desember
2025, tercatat sebesar Rp984.503.544 Ribu atau meningkat sebesar 16,23%, mayoritas
disebabkan oleh peningkatan utang bank.
Total ekuitas SPMA selama masa historis, menunjukkan tren yang meningkat, peningkatan
tersebut berasal dari peningkatan saldo laba setiap tahunnya. Per 31 Desember 2025, Total
Ekuitas SPMA tercatat sebesar Rp2.489.478.473 Ribu atau naik sebesar 4,39% dari tahun
sebelumnya.
Figur 27. Historis Aset, Liabilitas dan Ekuitas SPMA
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA (Diolah oleh Y&R)
Halaman - 44
Page 56
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Rasio Keuangan SPMA
Figur 28. Tinjauan Rasio Keuangan SPMA
2021* 2022* 2023* 2024* 2025
Uraian
Audit Audit Audit Audit Audit
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 222,82% 365,48% 280,85% 282,53% 200,17%
Cash Ratio 43,81% 80,04% 63,36% 54,68% 25,46%
Quick Ratio 219,96% 362,28% 278,63% 277,90% 191,25%
ACTIVITY RATIO
Days Account Receivable Turnover 28 25 29 31 21
Days Inventory Turnover 75 97 114 120 105
Days Account Payable Turnover 17 20 16 21 21
SOLVABILITY RATIO
Total Liabilities to Equity Ratio 14,02% 17,09% 14,61% 14,02% 16,45%
Total Liabilities to Assets Ratio 9,27% 11,32% 10,26% 9,85% 11,19%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 10,53% 10,71% 6,72% 3,84% 3,88%
Net Profit Margin 21,08% 22,90% 17,70% 15,12% 15,85%
Rate of Return on Assets (ROA) 10,72% 10,38% 5,41% 3,09% 2,90%
Rate of Return on Equity (ROE) 16,21% 15,66% 7,70% 4,40% 4,27%
Sumber : Laporan Keuangan Audit (Diolah oleh Y&R)
Rasio Likuiditas
Figur diatas menunjukkan SPMA memiliki rasio likuiditas yang positif, dimana SPMA memiliki
kemampuan membayar seluruh liabilitas jangka pendeknya melalui aset lancar. Pada
31 Desember 2025, tercatat penurunan dari tahun sebelumnya untuk Current Ratio, Cash Ratio
dan Quick Ratio masing-masing menjadi sebesar 200,17%, 25,46% dan 191,25%. Hal ini mayoritas
dikarenakan adanya penurunan pada aset lancar SPMA, yaitu kas dan bank.
Rasio Aktivitas
Semakin tinggi Days Account Receivable Turnover maka akan semakin lama Piutang Usaha akan
tertagih, begitu pula sebaliknya. Selama masa historis, rata-rata lama piutang SPMA tertagih
selama 27 hari. Pada 31 Desember 2025, Days Account Receivable Turnover tercatat selama 21 hari,
lebih cepat 10 hari dari tahun sebelumnya.
Semakin tinggi Days Inventory Turnover maka akan semakin lama Persediaan yang tersimpan,
begitu pula sebaliknya. Selama masa historis, rata-rata persediaan SPMA tersimpan selama
102 hari. Pada 31 Desember 2025, Days Inventory Turnover tercatat lebih cepat yaitu 105 hari dari
tahun sebelumnya.
Semakin tinggi Days Account Payable Turnover maka akan semakin lama Utang Usaha dibayar,
begitu pula sebaliknya. Selama masa historis, rata-rata SPMA membayar utang usahanya sekitar
19 hari. Pada 31 Desember 2025, Days Account Payable Turnover tercatat selama 21 hari.
Halaman - 45
Page 57
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas merupakan perbandingan dana yang disediakan oleh SPMA dengan dana yang
dipinjam dari kreditur. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aset SPMA
dibiayai oleh utang. Per 31 Desember 2025, rasio solvabilitas SPMA tercatat sebesar 16,45% untuk
Total Debt to Equity Ratio dan 11,19% untuk Total Debt to Assets Ratio.
Rasio Profitabilitas
Selama tahun historis, SPMA terus menunjukkan rasio profitabilitas yang positif, hal ini
menunjukkan bahwa SPMA mampu mencatatkan labanya. Pada 31 Desember 2025, Net Profit
Ratio, Gross Profit Margin, Rate of Return on Assets, dan Rate of Return on Equity masing-masing
tercatat sebesar 3,88%, 15,95%, 2,90% dan 4,27%.
3.2.2 Tinjauan Laporan Arus Kas SPMA
Figur 29. Tinjauan Posisi Keuangan SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
2021 2022 2023 2024 2025
Uraian
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas Bersih yang Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas 791.805.682 919.207.029 686.668.155 710.802.871 587.575.444
Operasi
Kas Bersih Digunakan untuk
(63.332.429) (68.064.822) (23.344.493) (52.696.629) (65.435.942)
Aktivitas Investasi
Kas Bersih yang Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas (644.566.751) (754.902.313) (649.663.178) (695.066.852) (603.759.023)
Pendanaan
Penurunan Bersih Kas dan Bank 83.906.502 96.239.894 13.660.485 (36.960.610) (81.619.521)
Pengaruh Perubahan Kurs
1.861.126 6.411.450 (1.847.486) 2.719.267 1.944.983
terhadap Kas dan Bank
Kas dan Bank Awal Tahun 111.724.002 197.491.630 300.142.974 311.955.973 277.714.630
Kas dan Bank Akhir Tahun 197.491.630 300.142.974 311.955.973 277.714.630 198.040.091
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA
Dari figur kinerja Arus Kas SPMA tersebut, diketahui bahwa arus kas SPMA mengalami pergerakan
yang bervariasi. Aktivitas cash flow SPMA untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, diantaranya adalah:
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Operasi SPMA tercatat sebesar
Rp587.575.444 Ribu yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, penerimaan kas dari
penghasilan bunga, penerimaan dari taksiran tagihan pajak penghasilan dan penerimaan
lain-lain, serta digunakan untuk pembayaran kepada pemasok, direksi, karyawan, beban
keuangan, dan pajak penghasilan
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Investasi SPMA tercatat arus
kas keluar sebesar Rp65.435.942 Ribu, yang digunakan untuk penambahan uang muka
pembelian tanah, penambahan aset lain-lain dan perolehan aset tetap.
• Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan SPMA tercatat
negatif sebesar Rp603.759.023 Ribu, arus kas masuk diperoleh dari penerimaan liabilitas sewa
sedangkan arus kas keluar mayoritas digunakan untuk pembayaran utang bank dan liabilitas
sewa.
Halaman - 46
Page 58
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 30. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan
Sumber : Laporan Keuangan Audit SPMA (Diolah oleh Y&R)
3.2.3 Penilaian Atas Proyeksi Keuangan
Berdasarkan informasi terkait keberadaan SPMA yang didukung oleh pernyataan dan keyakinan
Manajemen SPMA tentang kelangsungan usahanya, analisis pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi didasarkan atas premis “going concern”.
Masa periode proyeksi yang digunakan dalam melakukan analisis keuangan Sebelum dan Setelah
Rencana Transaksi didasarkan pada proyeksi usaha SPMA selama 13 (tiga belas) tahun, dengan
asumsi utang pihak afiliasi telah dapat dibayar lunas dan menggambarkan manfaat dari Rencana
Transaksi.
3.2.3.1 Proyeksi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi
Berikut ini adalah asumsi proyeksi keuangan Sebelum Rencana Transaksi:
1. Seluruh proyeksi keuangan menggunakan kurs tetap sebesar Rp16.782 per USD yang berlaku
sepanjang proyeksi (2026-2038), kurs ini digunakan untuk mengeliminasi pengaruh dari nilai
tukar, karena sebagian besar pinjaman kepada pihak ketiga menggunakan denominasi USD.
2. Harga jual per-unit untuk seluruh lini produk (Kraft, Duplex, Tissue & Towel) didasarkan pada
realisasi harga jual tahun 2025 sebagai tahun dasar dan diasumsikan naik sebesar 2-4% setiap
tahunnya dengan pertimbangan inflasi komoditas pulp dan kenaikan harga produksi.
3. Volume penjualan diasumsikan dengan pertimbangan penggunaan kapasitas produksi yang
optimal yang diasumsikan pertahun sebagai berikut:
(Dalam Ton)
Produk 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Kraft 105.344 106.000 106.545 107.091 108.182 109.273 110.364
Duplex 87.100 87.500 88.500 89.000 90.000 91.000 92.000
Tissue & Towel 48.704 49.500 55.728 61.956 63.202 64.447 65.693
Total 241.148 243.000 250.773 258.047 261.384 264.720 268.057
Halaman - 47
Page 59
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Produk 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Kraft 111.455 112.546 113.637 114.728 115.819 116.910
Duplex 93.000 94.000 96.000 98.000 100.000 102.000
Tissue & Towel 66.938 68.184 69.430 70.675 71.921 73.166
Total 271.393 274.730 279.067 283.403 287.740 292.076
4. Biaya untuk Direct Labor, Indirect Labor, Biaya-biaya pada Harga Pokok Penilaian, General
Administration dan Selling Expense ditentukan dari biaya tahun 2025. Kemudian biaya tersebut
diasumsikan naik 5,00% setiap tahunnya.
5. Terhadap lahan yang terkait dengan Rencana Transaksi, diasumsikan adanya biaya sewa yang
tercatat pada General Administration dan Selling Expense dengan luas dan lokasi yang hampir
sama dengan lokasi yang direncanakan, serta biaya sewa sebesar Rp6.681.085 Ribu. Biaya
sewa tersebut diasumsikan mengalami kenaikan 5,00% per tahunnya.
6. Perputaran modal kerja untuk Piutang Usaha (AR) selama 14 hari, Utang Usaha (AP) selama
15 hari dan Persediaan 150 hari.
7. Terdapat pinjaman ke beberapa bank dengan rincian beban bunga sebagai berikut:
* BRI pinjaman Rupiah dengan bunga 9,5% dan US Dollar 6,35% per tahun
* MTN pinjaman US Dollar bunga 5,5% pertahun
* MHCI pinjaman US Dollar bunga 6,3% dan 7,5% pertahun
* ICBC pinjaman US Dollar bunga 6,5% pertahun
* Maybank pinjaman US Dollar bunga 5,1% pertahun
8. Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b.
Berikut adalah proyeksi keuangan SPMA Sebelum Rencana Transaksi:
Proyeksi Laba (Rugi) SPMA Sebelum Rencana Transaksi
Figur 31. Proyeksi Laba (Rugi) Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 2.877.650.371 3.045.973.797 3.224.677.823 3.421.521.406 3.632.832.261
Beban Pokok Penjualan (2.440.718.827) (2.586.571.077) (2.735.188.828) (2.898.359.300) (3.076.326.273)
Laba (Rugi) Kotor 436.931.544 459.402.721 489.488.994 523.162.107 556.505.987
Laba (Rugi) Usaha 196.771.873 213.940.965 221.483.118 237.361.129 255.033.508
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 146.872.999 164.870.105 177.393.067 195.678.439 215.643.087
Laba (Rugi) Bersih Tahun
114.560.939 128.598.682 138.366.592 152.629.183 168.201.608
Berjalan
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 3.831.668.728 4.026.844.132 4.228.812.736 4.437.898.314
Beban Pokok Penjualan (3.221.533.862) (3.365.888.595) (3.514.045.029) (3.680.239.000)
Laba (Rugi) Kotor 610.134.866 660.955.538 714.767.707 757.659.314
Laba (Rugi) Usaha 289.479.914 315.502.629 346.412.587 365.232.764
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 251.203.979 276.586.018 306.460.416 325.618.779
Laba (Rugi) Bersih Tahun
195.939.104 215.737.094 239.039.125 253.982.647
Berjalan
Halaman - 48
Page 60
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 4.668.426.227 4.911.089.899 5.163.877.089 5.420.843.311
Beban Pokok Penjualan (3.855.138.375) (4.038.342.768) (4.228.119.809) (4.420.895.680)
Laba (Rugi) Kotor 813.287.851 872.747.132 935.757.280 999.947.630
Laba (Rugi) Usaha 395.093.608 427.323.233 461.645.916 495.654.455
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 355.401.352 387.628.727 421.791.517 455.671.293
Laba (Rugi) Bersih Tahun
277.213.055 302.350.407 328.997.383 355.423.609
Berjalan
Proyeksi Posisi Keuangan SPMA Sebelum Rencana Transaksi
Figur 32. Proyeksi Posisi Keuangan Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 1.468.368.715 1.534.144.874 1.680.724.871 1.868.157.559 2.021.819.866
Total Aset Tidak Lancar 2.430.853.177 2.391.031.180 2.346.375.850 2.301.720.519 2.266.565.189
Total Aset 3.899.221.893 3.925.176.055 4.027.100.721 4.169.878.078 4.288.385.055
Total Liabilitas Jangka
324.671.666 329.936.812 339.321.338 346.865.489 351.070.371
Pendek
Total Liabilitas Jangka
971.017.139 863.107.472 817.281.021 799.885.044 745.985.531
Panjang
Total Liabilitas 1.295.688.805 1.193.044.285 1.156.602.359 1.146.750.533 1.097.055.902
Total Ekuitas 2.603.533.088 2.732.131.770 2.870.498.362 3.023.127.545 3.191.329.152
Total Liabilitas dan Ekuitas 3.899.221.893 3.925.176.055 4.027.100.721 4.169.878.078 4.288.385.055
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 2.205.571.801 2.404.512.601 2.611.956.125 2.849.981.719
Total Aset Tidak Lancar 2.295.409.859 2.332.587.862 2.367.765.864 2.400.610.534
Total Aset 4.500.981.659 4.737.100.463 4.979.721.989 5.250.592.253
Total Liabilitas Jangka
356.642.712 361.789.057 366.888.407 374.012.955
Pendek
Total Liabilitas Jangka
757.070.691 772.306.055 770.789.107 780.552.175
Panjang
Total Liabilitas 1.113.713.403 1.134.095.112 1.137.677.514 1.154.565.130
Total Ekuitas 3.387.268.256 3.603.005.350 3.842.044.475 4.096.027.122
Total Liabilitas dan Ekuitas 4.500.981.659 4.737.100.463 4.979.721.989 5.250.592.253
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 3.104.833.759 3.388.812.435 3.702.601.612 4.047.952.609
Total Aset Tidak Lancar 2.430.788.537 2.457.966.540 2.481.811.209 2.501.989.212
Total Aset 5.535.622.296 5.846.778.975 6.184.412.821 6.549.941.821
Total Liabilitas Jangka
380.938.828 387.730.709 394.920.336 402.417.046
Pendek
Total Liabilitas Jangka
781.443.291 783.457.681 784.904.518 787.513.199
Panjang
Total Liabilitas 1.162.382.119 1.171.188.390 1.179.824.854 1.189.930.245
Total Ekuitas 4.373.240.177 4.675.590.585 5.004.587.968 5.360.011.576
Total Liabilitas dan Ekuitas 5.535.622.296 5.846.778.975 6.184.412.821 6.549.941.821
Halaman - 49
Page 61
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Proyeksi Arus Kas SPMA Sebelum Rencana Transaksi
Figur 33. Proyeksi Arus Kas Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 292.019.094 182.019.759 242.434.224 238.261.147 277.323.545
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (474.500.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 178.032.196 (48.746.576) (67.791.749) (52.232.566) (46.713.362)
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
(4.448.710) 18.273.184 59.642.475 66.028.581 95.610.184
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
198.040.091 193.591.381 211.864.565 271.507.040 337.535.621
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
193.591.381 211.864.565 271.507.040 337.535.621 433.145.805
TAHUN
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 361.188.397 396.151.517 414.428.527 446.953.945
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - -
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
151.188.397 166.151.517 174.428.527 196.953.945
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
433.145.805 584.334.202 750.485.720 924.914.246
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
584.334.202 750.485.720 924.914.246 1.121.868.192
TAHUN
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 471.319.850 509.285.185 546.889.121 581.482.259
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - -
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
211.319.850 239.285.185 266.889.121 291.482.259
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
1.121.868.192 1.333.188.042 1.572.473.227 1.839.362.348
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
1.333.188.042 1.572.473.227 1.839.362.348 2.130.844.606
TAHUN
Halaman - 50
Page 62
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
3.2.3.2 Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
Berikut ini adalah asumsi proyeksi keuangan Setelah Rencana Transaksi:
1. Seluruh proyeksi keuangan menggunakan kurs tetap sebesar Rp16.782 per USD yang berlaku
sepanjang proyeksi (2026-2038), kurs ini digunakan untuk mengeliminasi pengaruh dari nilai
tukar, karena sebagian besar pinjaman kepada pihak ketiga menggunakan denominasi USD.
2. Harga jual per-unit untuk seluruh lini produk (Kraft, Duplex, Tissue & Towel) didasarkan pada
realisasi harga jual tahun 2025 sebagai tahun dasar dan diasumsikan naik sebesar 2-4% setiap
tahunnya dengan pertimbangan inflasi komoditas pulp dan kenaikan harga produksi.
3. Volume penjualan diasumsikan dengan pertimbangan penggunaan kapasitas produksi yang
optimal yang diasumsikan pertahun sebagai berikut:
(Dalam Ton)
Produk 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Kraft 105.344 106.000 106.545 107.091 108.182 109.273 110.364
Duplex 87.100 87.500 88.500 89.000 90.000 91.000 92.000
Tissue & Towel 48.704 49.500 55.728 61.956 63.202 64.447 65.693
Total 241.148 243.000 250.773 258.047 261.384 264.720 268.057
(Dalam Ton)
Produk 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Kraft 111.455 112.546 113.637 114.728 115.819 116.910
Duplex 93.000 94.000 96.000 98.000 100.000 102.000
Tissue & Towel 66.938 68.184 69.430 70.675 71.921 73.166
Total 271.393 274.730 279.067 283.403 287.740 292.076
4. Biaya untuk Direct Labor, Indirect Labor, Biaya-biaya pada Harga Pokok Penilaian, General
Administration dan Selling Expense ditentukan dari biaya tahun 2025. Kemudian biaya tersebut
diasumsikan naik 5,00% setiap tahunnya.
5. Tidak terdapat biaya untuk sewa lahan yang dipergunakan untuk penyimpanan.
6. Terdapat pembelian lahan di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilar, Kota Surabaya,
Jawa Timur dengan luas 57.895 m2 yang digunakan untuk gudang.
7. Pembelian lahan tersebut dibayar dengan skema utang dari pihak afiliasi dengan harga
Rp73.600.000 Ribu dan waktu pembayaran selama 10 tahun serta dikenakan bunga sebesar
4,50%.
8. Perputaran modal kerja untuk Piutang Usaha (AR) selama 14 hari, Utang Usaha (AP) selama
15 hari dan Persediaan 150 hari.
9. Terdapat pinjaman ke beberapa bank dengan rincian beban bunga sebagai berikut:
* BRI pinjaman Rupiah dengan bunga 9,5% dan US Dollar 6,35% per tahun
* MTN pinjaman US Dollar bunga 5,5% pertahun
* MHCI pinjaman US Dollar bunga 6,3% dan 7,5% pertahun
* ICBC pinjaman US Dollar bunga 6,5% pertahun
* Maybank pinjaman US Dollar bunga 5,1% pertahun
10. Pajak atas Rencana Transaksi Jual Beli aset dibayarkan pada tahun pertama proyeksi sebesar
5,00% dari Nilai Rencana Transaksi.
11. Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b.
Halaman - 51
Page 63
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Berikut adalah proyeksi keuangan SPMA Setelah Rencana Transaksi:
Proyeksi Laba (Rugi) SPMA Setelah Rencana Transaksi
Figur 34. Proyeksi Laba (Rugi) Setelah Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 2.877.650.371 3.045.973.797 3.224.677.823 3.421.521.406 3.632.832.261
Beban Pokok Penjualan (2.440.718.827) (2.586.571.077) (2.735.188.828) (2.898.359.300) (3.076.326.273)
Laba (Rugi) Kotor 436.931.544 459.402.721 489.488.994 523.162.107 556.505.987
Laba (Rugi) Usaha (123.845.490) (125.907.181) (140.828.289) (150.780.895) (158.736.179)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 203.452.957 220.956.103 228.849.014 245.095.320 263.154.408
Laba (Rugi) Bersih Tahun
148.038.683 169.070.044 182.274.963 201.259.830 221.942.387
Berjalan
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 3.831.668.728 4.026.844.132 4.228.812.736 4.437.898.314
Beban Pokok Penjualan (3.221.533.862) (3.365.888.595) (3.514.045.029) (3.680.239.000)
Laba (Rugi) Kotor 610.134.866 660.955.538 714.767.707 757.659.314
Laba (Rugi) Usaha (167.727.762) (181.906.389) (193.735.517) (206.253.805)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 298.006.859 324.455.922 355.813.544 375.103.769
Laba (Rugi) Bersih Tahun
258.240.524 284.380.110 315.033.373 334.992.983
Berjalan
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan 4.668.426.227 4.911.089.899 5.163.877.089 5.420.843.311
Beban Pokok Penjualan (3.855.138.375) (4.038.342.768) (4.228.119.809) (4.420.895.680)
Laba (Rugi) Kotor 813.287.851 872.747.132 935.757.280 999.947.630
Laba (Rugi) Usaha (219.960.985) (234.594.412) (250.125.631) (266.555.746)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 405.458.163 438.206.015 473.072.838 507.652.723
Laba (Rugi) Bersih Tahun
365.600.307 398.511.510 433.218.439 467.669.561
Berjalan
Proyeksi Posisi Keuangan SPMA Setelah Rencana Transaksi
Figur 35. Proyeksi Posisi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 1.461.917.949 1.523.610.060 1.666.637.936 1.851.064.108 2.002.279.869
Total Aset Tidak Lancar 2.504.453.177 2.464.631.180 2.419.975.850 2.375.320.519 2.340.165.189
Total Aset 3.966.371.127 3.988.241.241 4.086.613.786 4.226.384.628 4.342.445.058
Total Liabilitas Jangka
324.671.666 329.936.812 339.321.338 346.865.489 351.070.371
Pendek
Total Liabilitas Jangka
1.037.257.139 921.987.472 868.801.021 844.045.044 782.785.531
Panjang
Total Liabilitas 1.361.928.805 1.251.924.285 1.208.122.359 1.190.910.533 1.133.855.902
Total Ekuitas 2.604.442.322 2.736.316.956 2.878.491.427 3.035.474.094 3.208.589.156
Total Liabilitas dan Ekuitas 3.966.371.127 3.988.241.241 4.086.613.786 4.226.384.628 4.342.445.058
Halaman - 52
Page 64
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 2.184.160.309 2.381.820.502 2.588.590.932 2.826.568.405
Total Aset Tidak Lancar 2.369.009.859 2.406.187.862 2.441.365.864 2.474.210.534
Total Aset 4.553.170.168 4.788.008.363 5.029.956.796 5.300.778.939
Total Liabilitas Jangka
356.642.712 361.789.057 366.888.407 374.012.955
Pendek
Total Liabilitas Jangka
786.510.691 794.386.055 785.509.107 787.912.175
Panjang
Total Liabilitas 1.143.153.403 1.156.175.112 1.152.397.514 1.161.925.130
Total Ekuitas 3.410.016.765 3.631.833.251 3.877.559.282 4.138.853.809
Total Liabilitas dan Ekuitas 4.553.170.168 4.788.008.363 5.029.956.796 5.300.778.939
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar 3.082.015.631 3.374.482.877 3.697.185.053 4.051.894.699
Total Aset Tidak Lancar 2.504.388.537 2.531.566.540 2.555.411.209 2.575.589.212
Total Aset 5.586.404.168 5.906.049.417 6.252.596.262 6.627.483.911
Total Liabilitas Jangka
380.938.828 387.730.709 394.920.336 402.417.046
Pendek
Total Liabilitas Jangka
781.443.291 783.457.681 784.904.518 787.513.199
Panjang
Total Liabilitas 1.162.382.119 1.171.188.390 1.179.824.854 1.189.930.245
Total Ekuitas 4.424.022.049 4.734.861.027 5.072.771.409 5.437.553.666
Total Liabilitas dan Ekuitas 5.586.404.168 5.906.049.417 6.252.596.262 6.627.483.911
Proyeksi Arus Kas SPMA Setelah Rencana Transaksi
Figur 36. Proyeksi Arus Kas Setelah Rencana Transaksi
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 292.928.328 185.295.711 246.242.102 242.614.632 282.236.999
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (548.100.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 244.272.196 (56.106.576) (75.151.749) (59.592.566) (54.073.362)
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
(10.899.476) 14.189.136 56.090.354 63.022.066 93.163.638
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
198.040.091 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808
TAHUN
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 366.676.903 402.230.909 421.115.433 454.265.825
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000)
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
149.316.903 164.870.909 173.755.433 196.905.825
NETO KAS DAN BANK
Halaman - 53
Page 65
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
KAS DAN BANK AWAL
413.605.808 562.922.711 727.793.620 901.549.053
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
562.922.711 727.793.620 901.549.053 1.098.454.878
TAHUN
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 479.275.035 517.773.755 555.802.120 590.840.908
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (7.360.000) - - -
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
211.915.035 247.773.755 275.802.120 300.840.908
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789 2.134.786.696
TAHUN
3.2.4 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan Setelah Rencana Transaksi
Berdasarkan atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh pihak Manajemen SPMA, maka
dapat diperoleh analis rasio atas proyeksi keuangan Setelah Rencana Transaksi sebagai berikut:
Figur 37. Proyeksi Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 450,28% 461,79% 491,17% 533,65% 570,34% 612,42% 658,35%
Cash Ratio 57,64% 61,02% 75,86% 92,38% 117,81% 157,84% 201,17%
Quick Ratio 428,60% 440,46% 470,43% 513,36% 550,29% 592,69% 638,89%
ACTIVITY RATIO (DAYS)
Account Receivable
16 16 16 16 16 16 16
Turnover
Inventory Turnover 137 134 136 140 136 132 128
Account Payable
16 16 16 16 16 16 15
Turnover
SOLVABILITY RATIO
Debt to Equity Ratio 34,93% 29,30% 26,26% 24,33% 21,34% 20,40% 19,58%
Debt to Assets Ratio 24,60% 21,58% 19,76% 18,52% 16,61% 15,93% 15,31%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 15,18% 15,08% 15,18% 15,29% 15,32% 15,92% 16,41%
Net Profit Margin 4,01% 4,33% 4,41% 4,59% 4,77% 5,26% 5,51%
Rate of Return on Assets 2,91% 3,31% 3,48% 3,71% 3,99% 4,42% 4,63%
Rate of Return on
4,43% 4,82% 4,94% 5,17% 5,40% 5,91% 6,11%
Equity
2033 2034 2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 705,55% 755,74% 809,06% 870,32% 936,19% 1006,89%
Halaman - 54
Page 66
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2033 2034 2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Cash Ratio 245,73% 293,69% 343,98% 401,86% 464,38% 530,49%
Quick Ratio 686,37% 736,92% 790,58% 852,16% 918,36% 989,40%
ACTIVITY RATIO (DAYS)
Account Receivable
16 16 16 16 16 16
Turnover
Inventory Turnover 124 120 117 114 111 108
Account Payable
15 15 15 15 15 15
Turnover
SOLVABILITY RATIO
Debt to Equity Ratio 18,30% 17,38% 16,28% 15,25% 14,26% 13,35%
Debt to Assets Ratio 14,40% 13,71% 12,89% 12,23% 11,57% 10,96%
PROFITABILITY RATIO
Gross Profit Margin 16,90% 17,07% 17,42% 17,77% 18,12% 18,45%
Net Profit Margin 5,81% 5,89% 6,11% 6,33% 6,54% 6,73%
Rate of Return on Assets 4,89% 4,93% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Rate of Return on
6,34% 6,31% 6,45% 6,56% 6,66% 6,71%
Equity
Current Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya menggunakan aset lancar. Current ratio di 2026 sebesar 451,16% meningkat menjadi
1.006,89%di 2038, jauh di atas ambang minimum 100-200% yang normal di perusahaan lainnya.
Ini mengkonfirmasikan bahwa angsuran pinjaman kepada pihak afiliasi sebesar Rp8.995.350 Ribu
per tahun tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap likuiditas jangka pendek SPMA.
Activity Ratio menunjukkan tren yang stabil dan membaik. perputaran piutang konsisten 16 hari,
perputaran persediaan menjadi lebih cepat 29 hari selama 13 tahun yang mencerminkan efisiensi
operasional yang meningkat sejalan pertumbuhan volume produksi. Rasio ini tidak terpengaruh
langsung oleh transaksi pembelian tanah.
Meskipun Rencana Transaksi menambah utang sebesar Rp73.600.000 Ribu, DER turun konsisten
dari 34,93% (tahun 2026) ke 13,35% (tahun 2038). Ini menunjukkan pertumbuhan ekuitas
(akumulasi laba ditahan) jauh lebih cepat dari pertumbuhan total utang. DER di bawah 40%
sepanjang periode mencerminkan struktur modal yang sangat konservatif.
Profitabilitas SPMA selama masa proyeksi memiliki tren positif dan akseleratif. Gap antara NPM
(15-18%) dan GPM (4-6,7%) yang sangat lebar mengindikasikan adanya kontribusi pendapatan
non-operasional yang terhitung besar. ROA dan ROE juga memiliki tren meningkat, yang
berpengaruh dari adanya penambahan aset dari pembelian lahan dari Rencana Transaksi ini.
3.2.5 Analisis Kemampuan SPMA Melunasi Pinjaman
Dalam rangka menilai kemampuan SPMA untuk memenuhi kewajiban finansial yang timbul dari
Rencana Transaksi, dilakukan analisis terhadap beberapa indikator utama, yaitu Debt Service
Coverage Ratio (DSCR), Interest Coverage Ratio (ICR), serta posisi likuiditas kas SPMA selama periode
proyeksi 2026–2038.
DSCR dihitung sebagai rasio arus kas operasional terhadap total kewajiban pembayaran utang
(pokok dan bunga), sedangkan ICR mengukur kemampuan laba operasional (EBIT) dalam
menutup seluruh beban bunga yang ditanggung SPMA.
Halaman - 55
Page 67
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Figur 38. Rasio Keuangan SPMA
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Debt Service Coverage
591% 362% 542% 565% 694% 937% 1014%
Ratio (DSCR)
Interest Coverage Ratio
881% 898% 1078% 1219% 1368% 1559% 1667%
(ICR)
2033 2034 2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Debt Service Coverage
1059% 1145% 1207% 1307% 1399% 1482%
Ratio (DSCR)
Interest Coverage Ratio
1798% 1909% 2049% 2203% 2355% 2509%
(ICR)
DSCR SPMA berada pada kondisi yang sangat kuat sepanjang seluruh periode proyeksi, berkisar
antara 362% (2027) hingga 1.091% (2038). Rasio terendah terjadi pada 2027 akibat tekanan
sementara pada arus kas operasional, namun bahkan di titik terendah tersebut, DSCR masih
berada hampir 3x lipat di atas ambang minimum yang dipersyaratkan kreditur perbankan (120%).
Tren DSCR menunjukkan peningkatan yang konsisten mulai 2028 dan mengalami kenaikan
signifikan setelah 2035 ketika seluruh kewajiban pokok pinjaman pihak afiliasi telah lunas,
sehingga total debt service menjadi lebih ringan.
ICR SPMA menunjukkan kemampuan yang sangat baik dalam menanggung beban bunga,
berkisar dari 881% (2027) hingga 2.509% (2038). Angka ini mengkonfirmasi bahwa penambahan
beban bunga dari pinjaman pihak afiliasi yang hanya berkontribusi 6,5% dari total interest expense
di 2026 dan terus menurun hingga 0,8% di 2035, tidak memberikan tekanan yang berarti terhadap
profitabilitas operasional SPMA. Tren ICR meningkat konsisten seiring pertumbuhan EBIT yang
lebih cepat dibandingkan pertumbuhan beban bunga.
Di luar kedua rasio di atas, posisi kas SPMA memberikan gambaran terkait dengan kemampuan
pelunasan. Saldo kas akhir tahun tumbuh secara konsisten dari Rp236 M (2026) menjadi Rp2.262
M (2038), sementara total kewajiban angsuran pinjaman pihak afiliasi per tahun yang terdiri dari
pokok yang dibayarkan flat, ditambah bunga yang menurun dari 2026 sampai 2035 berkisar
antara Rp7,7 M hingga Rp10,7 M per tahun. Rasio kas terhadap angsuran tahunan mencapai 25x–
158x, yang secara umum memungkinkan SPMA melunasi seluruh sisa pokok utang selama masa
proyeksi tanpa mengganggu kegiatan operasional.
Berdasarkan analisis DSCR, ICR, maupun posisi kas, SPMA memiliki kemampuan yang tidak
diragukan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang timbul dari rencana transaksi. Tidak terdapat
indikasi risiko gagal bayar (default risk) selama periode proyeksi. Penambahan kewajiban utang
dari pinjaman pihak afiliasi bersifat sangat marginal, relatif terhadap skala arus kas dan
profitabilitas operasional SPMA yang ada.
3.2.6 Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Setelah Rencana Transaksi
Proforma Laporan Keuangan SPMA atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai
berikut:
1. Laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar penyusunan analisis merupakan Laporan
Audit SPMA per 31 Desember 2025.
2. Proforma laporan keuangan setelah Rencana Transaksi disusun dengan asumsi bahwa
SPMA membeli aset dengan skema pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi.
3. Pada tahun pertama diasumsikan hanya memncatatkan pinjaman dan pembelian aset tanpa
mengasumsikan adanya pembayaran pokok dan bunga pinjaman.
4. Pembayaran pajak atas Rencana Transaksi 1 sebesar 5,00% dari Nilai Rencana Transaksi
yang tercatat pada laba rugi.
Halaman - 56
Page 68
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Berikut adalah Proforma untuk Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba (Rugi) dan Laporan Arus
Kas dengan menggunakan Laporan atas Laporan Keuangan SPMA per 31 Desember 2025:
Figur 39. Proforma Posisi Keuangan SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Aset Lancar
Kas dan bank 198.040.091 (3.680.000) 194.360.091
Investasi jangka pendek
Piutang usaha 214.662.551 214.662.551
Piutang lain-lain 4.498.994 4.498.994
Persediaan:
Barang jadi 33.389.160 33.389.160
Barang dalam proses 92.422.456 92.422.456
Bahan baku dan pembantu 899.050.554 899.050.554
Barang dalam perjalanan 45.802.235 45.802.235
Biaya dibayar di muka 4.709.821 4.709.821
Uang muka pembelian 64.671.833 64.671.833
Total Aset Lancar 1.557.247.696 (3.680.000) 1.553.567.696
Aset Tidak Lancar
Taksiran tagihan pajak penghasilan 14.232.289 14.232.289
Aset tetap-neto 2.028.387.152 73.600.000 2.101.987.152
Aset tak beruwujud - neto 2.373.131 2.373.131
Aset lain-lain 58.883.508 58.883.508
Total Aset Tidak Lancar 2.103.876.080 73.600.000 2.177.476.080
Total Aset 3.661.123.776 69.920.000 3.731.043.776
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank 372.856.870 372.856.870
Utang usaha 181.383.095 181.383.095
Utang pajak 7.761.527 7.761.527
Utang dividen 209.667 209.667
Beban masih harus dibayar 4.614.269 4.614.269
Liabilitas kontrak 695.682 695.682
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
Bank 3.670.425 3.670.425
Surat berharga jangka menengah 167.820.000 167.820.000
Liabilitas sewa 38.942.960 38.942.960
Total Liabilitas Jangka Pendek 777.954.494 - 777.954.494
Liabilitas Jangka Panjang
Halaman - 57
Page 69
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Bank 33.033.823 33.033.823
Surat berharga jangka menengah 66.702.978 66.702.978
Liabilitas sewa 29.465.575 29.465.575
Liabilitas pajak tangguhan - neto 228.787.689 228.787.689
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 35.700.744 35.700.744
Utang pihak afiliasi - 73.600.000 73.600.000
Total Liabilitas Jangka Panjang 393.690.809 73.600.000 467.290.809
Total Liabilitas 1.171.645.303 73.600.000 1.245.245.303
Ekuitas
Modal Saham 1.640.126.975 1.640.126.975
Tambahan modal disetor 4.319.905 4.319.905
Saldo laba: - -
Dicadangkan 112.000.000 112.000.000
Belum dicadangkan 733.885.242 (3.680.000) 730.205.242
Komponen ekuitas lain (853.650) (853.650)
Total Ekuitas 2.489.478.473 (3.680.000) 2.485.798.473
Total Liabilitas dan Ekuitas 3.661.123.776 69.920.000 3.731.043.776
Figur 40. Proforma Laba (Rugi) SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Penjualan 2.740.741.576 2.740.741.576
Beban Pokok Penjualan (2.306.306.861) (2.306.306.861)
Laba (Rugi) Bruto 434.434.715 434.434.715
Laba (Rugi) Usaha 211.604.275 211.604.275
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak 136.737.119 136.737.119
Laba Bersih Tahun Berjalan 106.230.536 (3.680.000) 102.550.536
Figur 41. Proforma Arus Kas SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Kas Bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
587.575.444 (3.680.000) 583.895.444
aktivitas operasi
Kas Bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
(65.435.942) (73.600.000) (139.035.942)
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
(603.759.023) 73.600.000 (530.159.023)
aktivitas Pendanaan
Halaman - 58
Page 70
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Laporan Keuangan Proforma Laporan
Sebelum Rencana Keuangan Setelah
Uraian Transaksi Penyesuaian Rencana Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Kenaikan neto kas dan setara kas (81.619.521) (3.680.000) (85.299.521)
Kas dan setara kas awal tahun 277.714.630 0 277.714.630
Kas dan setara kas akhir tahun 198.040.091 (3.680.000) 194.360.091
Berdasarkan analisis terhadap Laporan Keuangan SPMA per 31 Desember 2025 dan proforma
laporan keuangan Setelah Rencana Transaksi di atas, diketahui dampak keuangan atas Rencana
Transaksi per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
1. Rencana Transaksi berdampak pada dua sisi neraca secara bersamaan. Pada sisi aset, terjadi
penambahan nilai aset tetap yaitu tanah sebesar Rp73.600.000 Ribu yang langsung diakui
pada kelompok aset tetap, serta terdapat pembayaran pajak atas objek tersebut sehingga
mengurangi kas sebesar Rp3.680.000.
2. Total aset SPMA meningkat sebesar Rp73.600.000 Ribu Pada sisi liabilitas, tercatat pinjaman
pihak afiliasi sebesar Rp73.600.000 Ribu yang diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
panjang.
3. Ekuitas SPMA mengalami penurunan dikarenakan adanya pembayaran pajak yang
mengurangi besaran laba yang tercatat.
4. Pada tahun pertama pelaksanaan transaksi, Rencana Transaksi memberikan dampak
terhadap laporan laba rugi SPMA berupa pembayaran pajak. Namun belum diasumsikan
adanya pembayaran pokok dan bunga pinjaman pihak afiliasi sehingga belum terdapat
beban bunga yang diakui. Selain itu, tanah sebagai aset tidak disusutkan karena tanah
sifatnya yang non-depreciable asset, sehingga tidak timbul beban depresiasi.
5. Pada aktivitas pendanaan, terdapat arus kas masuk sebesar Rp73.600.000 Ribu yang
mencerminkan penerimaan fasilitas pinjaman pihak afiliasi. Pada aktivitas investasi,
terdapat arus kas keluar sebesar Rp73.600.000 Ribu yang mencerminkan pembayaran
perolehan aset tetap berupa tanah. Pembayaran bunga terkait dengan objek Rencana
Transaksi 1 tercatat pada aktivitas arus kas untuk operasi senilai Rp3.680.000 Ribu.
3.2.7 Analisis Cash Management dan Financial Covenant dari Rencana Transaksi
Cash Management
Cash management merujuk pada proses yang digunakan SPMA untuk mengelola kas dan setara
kas (seperti uang tunai, saldo rekening bank, dan investasi jangka pendek). Tujuan utamanya
adalah memastikan SPMA memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek
sambil memaksimalkan keuntungan dari penggunaan kas yang ada.
Adapun posisi terkait dengan cash management yang dilakukan oleh SPMA terkait Rencana
Transaksi adalah sebagai berikut:
Figur 42. Arus Kas SPMA
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Arus Kas Bersih dari Aktivitas
292.928.328 185.295.711 246.242.102 242.614.632 282.236.999 366.676.903 402.230.909
Operasi
Arus Kas Bersih untuk Aktivitas
(548.100.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000) (210.000.000) (230.000.000)
Investasi
Arus Kas Bersih dari (untuk)
244.272.196 (56.106.576) (75.151.749) (59.592.566) (54.073.362) (7.360.000) (7.360.000)
Aktivitas Pendanaan
Halaman - 59
Page 71
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kenaikan (Penurunan) Bersih
(10.899.476) 14.189.136 56.090.354 63.022.066 93.163.638 149.316.903 164.870.909
Kas dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 198.040.091 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808 562.922.711
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808 562.922.711 727.793.620
(Dalam Ribuan Rupiah)
2033 2034 2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Arus Kas Bersih dari Aktivitas
421.115.433 454.265.825 479.275.035 517.773.755 555.802.120 590.840.908
Operasi
Arus Kas Bersih untuk Aktivitas
(240.000.000) (250.000.000) (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
Investasi
Arus Kas Bersih dari (untuk)
(7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) - - -
Aktivitas Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Bersih
173.755.433 196.905.825 211.915.035 247.773.755 275.802.120 300.840.908
Kas dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal Tahun 727.793.620 901.549.053 1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789
Kas dan Setara Kas Akhir
901.549.053 1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789 2.134.786.696
Tahun
Posisi kas SPMA menunjukkan posisi yang semakin kuat setelah Rencana Transaksi. Saldo kas
akhir tahun tumbuh secara konsisten dari 2026 sampai 2038, sementara total liabilitas debt service
tahunan mencakup bunga seluruh fasilitas utang eksisting, angsuran pokok pinjaman pihak
afiliasi dan bunga relatif stabil di kisaran Rp68–73 miliar per tahun selama 2026–2035, kemudian
turun menjadi sekitar Rp53 miliar per tahun setelah pinjaman pihak afiliasi lunas di tahun 2035.
Arus kas operasional SPMA tumbuh dari Rp292.928.328 Ribu di 2026 menjadi Rp590.840.908 Ribu
di 2038, dengan rata-rata Rp387.484.512 Ribu per tahun selama 13 tahun proyeksi. Penurunan
signifikan terjadi di 2027 sebesar 36,74% yang disebabkan oleh pembayaran lease liabilities yang
besar yang bersifat sementara dan tidak berulang. Setelah 2027, arus kas operasional tumbuh
konsisten rata-rata 6–10% per tahun, mencerminkan kinerja operasional yang stabil dan dapat
diprediksi sebagai sumber pelunasan utang.
Pembayaran angsuran pinjaman pihak afiliasi (pokok dengan bunga menurun setiap tahunnya)
hanya menyerap 1,6%–5,9% dari arus kas operasional per tahun yang berarti tidak material
terhadap total kebutuhan kas operasional SPMA.
Cash Conversion Cycle (CCC) SPMA rata-rata 126 hari sepanjang periode proyeksi, terdiri dari
perputaran piutang usaha (AR) 16 hari ditambah perputaran persediaan yang membaik dari
137 hari di 2026 menjadi 108 hari di 2038, dikurangi perputaran hutang usaha 15–16 hari. CCC
selama 109–137 hari merupakan karakteristik yang lazim dan wajar untuk industri kertas dan
kemasan, mengingat proses produksi yang panjang serta kebutuhan buffer persediaan bahan
baku yang signifikan. Tren perbaikan CCC sebesar 28 hari selama periode proyeksi mencerminkan
peningkatan efisiensi pengelolaan modal kerja yang berdampak positif terhadap ketersediaan
kas SPMA.
Financial Covenant
Berdasarkan Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA, tidak terdapat financial
covenant yang diatur atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan sehingga tidak ada batasan
rasio keuangan, tidak ada negative covenant, dan tidak ada klausul pembatasan aktivitas SPMA
yang timbul dari perjanjian ini. Dengan demikian, pinjaman pihak afiliasi ini tidak menambah
beban kepatuhan covenant baru bagi SPMA. Namun demikian, keberadaan utang baru ini tidak
serta-merta membebaskan SPMA dari kewajiban memenuhi covenant kreditur eksisting.
Halaman - 60
Page 72
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Dalam perjanjian kredit dengan pihak bank, SPMA tetap wajib menjaga rasio keuangan:
• Current Ratio minimal 1x
• Leverage maksimal 1x
• EBITDA/Financial Payment minimal 1,1x
Penambahan pinjaman pihak afiliasi sebesar Rp73.600.000 Ribu secara teknis akan menambah
komponen liabilitas yang menjadi pembilang dalam perhitungan leverage. Namun mengingat
pertumbuhan ekuitas SPMA yang jauh lebih cepat, rasio leverage tetap terjaga di batas yang telah
ditentukan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
3.2.8 Analisis Tingkat Bunga dari Rencana Transaksi
Analisis tingkat suku bunga untuk Rencana Transaksi pinjaman pihak afiliasi ini dilakukan dengan
membandingkan tingkat suku bunga yang diaplikasikan atas pinjaman sejenis, pada perusahaan
terbuka lainnya. Berikut merupakan perbandingan tingkat bunga pinjaman pihak afiliasi dari
perusahaan lain, yang dilakukan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun:
Figur 43. Tingkat Suku Bunga Pinjaman
Suku Bunga Dasar Pinjaman Pihak Afiliasi Corporate Credit (%)
PT Tanah Laut, Tbk. 4,00
PT Wijaya Karya Realty 5,50
PT Satria Antaran Prima Tbk 5,00
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 7,00
Ruhong Holding Pte. Ltd. 6,00
Impact Vietnam Company Ltd. 4,00
Rata-rata 5,25
Minimal 4,00
Maksimal 7,00
Pinjaman dari Bapak Welly ke SPMA 4,50
Sumber: Bursa Efek Indonesia dan Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA
Analisis tingkat suku bunga dilakukan dengan membandingkan tingkat bunga pinjaman yang
disepakati dalam Rencana Transaksi terhadap tingkat bunga pinjaman afiliasi yang diterapkan
oleh perusahaan-perusahaan lain yang tercatat di Bursa Efek Indonesia maupun entitas lainnya,
sebagaimana tersaji pada figur di atas.
Berdasarkan data pembanding, tingkat bunga pinjaman afiliasi yang berlaku di pasar berkisar
antara 4,00% hingga 7,00% per tahun, dengan rata-rata sebesar 5,25% per tahun. Rentang ini
mencerminkan variasi kondisi transaksi, profil risiko debitur, serta hubungan afiliasi yang
berbeda-beda di antara masing-masing perusahaan pembanding.
Tingkat bunga pinjaman pihak afiliasi kepada SPMA yang disepakati sebesar 4,50% per tahun,
berada di dalam rentang tingkat bunga pembanding, yaitu di atas batas minimal (4,00%) dan di
bawah nilai rata-rata (5,25%) maupun batas maksimal (7,00%). Posisi ini mencerminkan bahwa
tingkat bunga yang disepakati tidak berada di luar kebiasaan pasar untuk transaksi pinjaman
antar pihak afiliasi yang sejenis.
Tingkat bunga 4,50% yang berada di bawah rata-rata pembanding dapat dipahami mengingat
beberapa pertimbangan. Pertama, pinjaman ini memiliki underlying aset berupa tanah yang
menjadi objek transaksi, sehingga secara substansi terdapat jaminan implisit yang mengurangi
profil risiko kreditur. Kedua, tidak terdapat biaya-biaya tambahan yang dikenakan dalam fasilitas
Halaman - 61
Page 73
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
kredit perbankan seperti biaya provisi, administrasi, dan premi risiko. Ketiga, hubungan afiliasi
antara pemberi dan penerima pinjaman memberikan kedekatan informasi yang mengurangi
asimetri informasi dan risiko kredit secara keseluruhan.
Dengan mempertimbangkan seluruh faktor di atas, tingkat bunga pinjaman sebesar 4,50% per
tahun dinilai wajar karena berada dalam rentang yang berlaku di pasar untuk transaksi pinjaman
afiliasi yang sejenis, serta mencerminkan kondisi yang dapat diperoleh dalam transaksi yang
dilakukan secara wajar antara pihak-pihak yang memiliki kedudukan setara (arm's length basis).
3.2.9 Analisis Inkremental
3.2.6.1 Kontribusi Nilai Tambah terhadap SPMA
Analisis nilai tambah atau inkremental merupakan selisih antara proyeksi Sebelum dan Setelah
Rencana Transaksi. Berikut adalah nilai tambah untuk Posisi Keuangan, Laba (Rugi) dan Arus Kas:
Nilai Tambah Posisi Keuangan SPMA
Figur 44. Nilai Tambah Posisi Keuangan
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan - - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - - -
Laba (Rugi) Kotor - - - - -
Laba (Rugi) Usaha 6.681.085 7.015.139 7.365.896 7.734.190 8.120.900
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 1.165.685 4.199.939 4.881.896 5.581.390 6.299.300
Laba (Rugi) Bersih Tahun
909.234 3.275.952 3.807.879 4.353.485 4.913.454
Berjalan
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba (Rugi) Kotor - - - -
Laba (Rugi) Usaha 8.526.945 8.953.292 9.400.957 9.871.005
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 7.036.545 7.794.092 8.572.957 9.374.205
Laba (Rugi) Bersih Tahun
5.488.505 6.079.392 6.686.906 7.311.880
Berjalan
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penjualan - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - -
Laba (Rugi) Kotor - - - -
Laba (Rugi) Usaha 10.364.555 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 10.198.955 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Laba (Rugi) Bersih Tahun
7.955.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
Berjalan
Halaman - 62
Page 74
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Proyeksi Arus Kas SPMA Setelah Rencana Transaksi
Nilai Tambah Laba (Rugi) SPMA
Figur 45. Nilai Tambah Laba (Rugi)
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997)
Total Aset Tidak Lancar 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000
Total Aset 67.149.234 63.065.186 59.513.065 56.506.549 54.060.003
Total Liabilitas Jangka Pendek - - - - -
Total Liabilitas Jangka
66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000
Panjang
Total Liabilitas 66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000
Total Ekuitas 909.234 4.185.186 7.993.065 12.346.549 17.260.003
Total Liabilitas dan Ekuitas 67.149.234 63.065.186 59.513.065 56.506.549 54.060.003
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313)
Total Aset Tidak Lancar 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000
Total Aset 52.188.509 50.907.901 50.234.807 50.186.687
Total Liabilitas Jangka
- - - -
Pendek
Total Liabilitas Jangka
29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000
Panjang
Total Liabilitas 29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000
Total Ekuitas 22.748.509 28.827.901 35.514.807 42.826.687
Total Liabilitas dan Ekuitas 52.188.509 50.907.901 50.234.807 50.186.687
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Total Aset Lancar (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559) 3.942.090
Total Aset Tidak Lancar 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000
Total Aset 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
Total Liabilitas Jangka
- - - -
Pendek
Total Liabilitas Jangka
- - - -
Panjang
Total Liabilitas - - - -
Total Ekuitas 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
Total Liabilitas dan Ekuitas 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
Nilai Tambah Arus Kas SPMA
Figur 46. Nilai Tambah Arus Kas
(Dalam Ribuan Rupiah)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 909.234 3.275.952 3.807.879 4.353.485 4.913.454
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (73.600.000) - - - -
investasi
Halaman - 63
Page 75
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 66.240.000 (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000)
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
(6.450.766) (4.084.048) (3.552.121) (3.006.515) (2.446.546)
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
- (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451)
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
(6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997)
TAHUN
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 5.488.505 6.079.392 6.686.906 7.311.880
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - -
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000)
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
(1.871.495) (1.280.608) (673.094) (48.120)
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
(19.539.997) (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193)
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
(21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313)
TAHUN
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas 7.955.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
operasi
Kas Bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas - - - -
investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas (7.360.000) - - -
Pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN)
595.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
NETO KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL
(23.413.313) (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559)
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR
(22.818.129) (14.329.558) (5.416.559) 3.942.090
TAHUN
Berikut adalah analisis inkremental untuk mengukur nilai tambah dari Rencana Transaksi dengan
mempertimbangkan:
1. Pada sisi aset, Rencana Transaksi menciptakan penambahan aset tetap berupa tanah
sebesar Rp73.600.000 Ribu yang bersifat permanen sepanjang periode proyeksi 2026–2038.
Nilai ini tidak berubah karena tanah merupakan aset tidak tersusutkan (non-depreciable
asset).
2. Terdapat penurunan saldo kas dan bank secara inkremental yang dimulai dari 2026 dan
terus membesar hingga 2038. Penurunan kas inkremental ini mencerminkan arus keluar
bersih akibat pembayaran angsuran pokok dan bunga utang kepada pihak afiliasi yang lebih
besar dibandingkan biaya sewa, khususnya pada tahun-tahun awal periode pada tahun ke-
12 proyeksi hasil pembelian aset menunjukkan optimalisasi sehingga kas lebih banyak
dibanding dengan sewa.
3. Secara total aset, Rencana Transaksi memberikan dampak positif neto walaupun pada sisi
aset lancar mengalami penurunan karena berkurangnya kas untuk membayar cicilan, aset
Halaman - 64
Page 76
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
yang ditransaksikan berupa tanah sehingga tidak memiliki nilai depresiasi, utang yang
dibayarkan akan lebih efektif dibandingkan dengan pembayaran sewa.
4. Pada sisi liabilitas, satu-satunya komponen inkremental adalah utang kepada pihak afiliasi
yang menurun secara teratur dari Rp66.240.000 Ribu pada tahun 2026 menjadi nihil pada
akhir 2035, seiring pelunasan cicilan pokok Rp7.360.000 Ribu per tahun. Tidak terdapat
perubahan inkremental pada utang bank, baik jangka pendek maupun jangka panjang,
karena fasilitas perbankan eksisting tidak terpengaruh oleh rencana transaksi ini. Dengan
demikian, seluruh beban liabilitas inkremental semata-mata berasal dari Rencana Transaksi
kepada pihak afiliasi dan berakhir pada 2035.
5. Laba usaha inkremental bernilai positif sejak tahun pertama dan tumbuh konsisten hingga
2038. Laba usaha ini sepenuhnya bersumber dari eliminasi beban sewa, SPMA tidak lagi
membayar sewa tanah sehingga beban operasional berkurang sebesar nilai sewa yang
semestinya dibayarkan pada Sebelum Rencana Transaksi. Besaran penghematan ini
meningkat setiap tahun seiring eskalasi asumsi beban sewa 5,00% per tahun.
6. Pada 2026, arus kas inkremental mencerminkan dampak berupa keluarnya investasi
sebesar Rp73.600.000 Ribu untuk pembelian tanah, masuk pendanaan Rp66.240.000 Ribu
dari penerimaan utang neto, dan arus kas masuk dari kegiatan operasional dari
penghematan sewa yang menghasilkan penurunan kas bersih.
7. Selama 2027–2030, arus kas pendanaan negatif per tahun (yang merupakan angsuran pokok
dan bunga) mendominasi dan tidak terkompensasi oleh penghematan sewa, sehingga
defisit kas inkremental terus terakumulasi hingga 2034. Memasuki 2031–2035, beban
pendanaan menyusut per tahun seiring dengan bunga yang semakin rendah, dan defisit kas
mulai berkurang. Setelah 2035, seluruh pinjaman pihak afiliasi lunas dan penghematan
sepenuhnya menjadi penambah dari kas bersih.
3.2.6.2 Biaya atau Pendapatan yang Relevan
1. Terdapat penghematan sewa Rp6,6–11,9 miliar per tahun, merupakan manfaat ekonomis
utama yang secara langsung meningkatkan laba usaha inkremental. Nilai ini bersifat
permanen, sampai setelah utang lunas di 2035, penghematan terus berlanjut tanpa batas
selama tanah digunakan.
2. Nilai residual aset tanah SPMA yang memperoleh kepemilikan permanen atas tanah. Tanah
berpotensi mengalami apresiasi nilai seiring waktu, sehingga nilai residual aktual di masa
depan kemungkinan lebih besar dari nilai perolehan manfaat ini tidak tercermin dalam
laporan keuangan namun relevan secara ekonomis.
3. Kepastian operasional dari kepemilikan tanah mengeliminasi risiko tidak diperpanjangnya
sewa atau kenaikan sewa yang tidak terduga yang bila terjadi akan berdampak material pada
arus kas dan kelangsungan operasional.
4. Biaya yang akan timbul dari Rencana Transaksi ini adalah biaya bunga ke pihak afiliasi yang
dibayarkan selama 10 tahun, sesuai dengan jadwal pembayaran.
3.2.6.3 Informasi Non-Keuangan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen SPMA, tidak terdapat informasi non-
keuangan yang relevan dan signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
3.2.10 Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dilakukan untuk menguji ketahanan kewajaran Rencana Transaksi terhadap
perubahan nilai aset tanah yang diperjualbelikan. Dalam analisis ini, diasumsikan bahwa
Halaman - 65
Page 77
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
perubahan nilai tanah diikuti secara proporsional oleh perubahan nilai utang kepada pihak afiliasi
mencerminkan kondisi di mana harga transaksi disesuaikan mengikuti nilai aset. Dua skenario
sensitivitas yang diuji adalah kenaikan dan penurunan nilai tanah dan pinjaman sebesar 10% dan
20% dari nilai dasar Rp73.600.000 Ribu Tiga rasio dipilih sebagai representasi karena paling
relevan terdampak oleh perubahan nilai transaksi, yaitu Current Ratio (likuiditas), Debt to Assets
Ratio (solvabilitas), dan Rate of Return on Assets (profitabilitas), rasio akan sensitif sampai dengan
masa pinjaman afiliasi belum dilunasi masih berjalan. Berikut merupakan rasio yang terdampak
dari Rencana Transaksi terhadap perubahan asumsi tersebut:
Figur 47. Analisis Sensitivitas
2026 2027 2028 2029 2030
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Current Ratio
Naik 10% 449,92% 461,15% 490,27% 532,51% 568,96%
Naik 20% 449,56% 460,50% 489,37% 531,37% 567,58%
Turun 10% 450,63% 462,43% 492,07% 534,80% 571,71%
Turun 20% 450,99% 463,07% 492,97% 535,94% 573,09%
Debt to Assets Ratio
Naik 10% 24,73% 21,70% 19,86% 18,61% 16,69%
Naik 20% 24,86% 21,82% 19,97% 18,70% 16,76%
Turun 10% 24,48% 21,46% 19,65% 18,43% 16,54%
Turun 20% 24,35% 21,34% 19,55% 18,34% 16,46%
Rate of Return on Assets
Naik 10% 2,90% 3,30% 3,47% 3,71% 3,98%
Naik 20% 2,88% 3,29% 3,46% 3,70% 3,98%
Turun 10% 2,93% 3,32% 3,49% 3,72% 3,99%
Turun 20% 2,94% 3,33% 3,50% 3,73% 4,00%
2031 2032 2033 2034
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Current Ratio
Naik 10% 610,83% 656,55% 703,56% 753,58%
Naik 20% 609,23% 654,75% 701,57% 751,42%
Turun 10% 614,02% 660,15% 707,55% 757,90%
Turun 20% 615,61% 661,95% 709,54% 760,07%
Debt to Assets Ratio
Naik 10% 15,99% 15,35% 14,43% 13,72%
Naik 20% 16,04% 15,40% 14,46% 13,74%
Turun 10% 15,87% 15,27% 14,37% 13,69%
Turun 20% 15,81% 15,22% 14,34% 13,68%
Rate of Return on Assets
Naik 10% 4,42% 4,63% 4,88% 4,93%
Naik 20% 4,42% 4,63% 4,88% 4,93%
Turun 10% 4,43% 4,64% 4,89% 4,93%
Turun 20% 4,43% 4,64% 4,89% 4,93%
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Current Ratio
Naik 10% 806,74% 868,04% 933,95% 1004,69%
Naik 20% 804,42% 865,76% 931,71% 1002,50%
Turun 10% 811,38% 872,60% 938,42% 1009,09%
Halaman - 66
Page 78
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
2035 2036 2037 2038
Uraian
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Turun 20% 813,70% 874,87% 940,66% 1011,28%
Debt to Assets Ratio
Naik 10% 12,89% 12,23% 11,58% 10,96%
Naik 20% 12,90% 12,23% 11,58% 10,96%
Turun 10% 12,89% 12,22% 11,57% 10,95%
Turun 20% 12,88% 12,22% 11,57% 10,95%
Rate of Return on Assets
Naik 10% 5,11% 5,26% 5,41% 5,51%
Naik 20% 5,11% 5,27% 5,41% 5,51%
Turun 10% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Turun 20% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Pada seluruh skenario sensitivitas, current ratio bergerak dalam rentang yang sangat kecil dan
tidak material. Pada 2026, current ratio berkisar antara 449,56% (naik 20%) hingga 450,99% (turun
20%) selisih hanya 1,43 poin persentase di antara skenario. Pola ini konsisten sepanjang periode
proyeksi yaitu pada 2030 rentangnya 567,58%–573,09%, dan pada 2038 melebar menjadi
1.002,50%–1.011,28%, namun secara proporsional tetap merupakan variasi yang kecil. Setelah
utang lunas pada 2035, current ratio pada keempat skenario semakin konvergen,
mengindikasikan bahwa pengaruh perubahan nilai transaksi terhadap likuiditas semakin
mengecil begitu kewajiban cicilan berakhir.
DAR menunjukkan pola yang sejalan dengan leverage skenario kenaikan nilai transaksi
menghasilkan DAR yang sedikit lebih tinggi dibandingkan skenario penurunan, karena
penambahan utang yang proporsional terhadap nilai aset. Pada 2026, DAR berkisar dari 24,35%
(turun 20%) hingga 24,86% (naik 20%). Seiring berjalannya amortisasi pokok utang, rentang DAR
antar skenario semakin menyempit pada 2030 berkisar 16,46%–16,76%, dan pada 2034 (tahun
terakhir sebelum lunas) hanya 13,68%–13,74%. Setelah utang lunas pada 2035, DAR di seluruh
skenario relative sama pada kisaran 10,95%–12,90%, karena komponen utang pinjaman afiliasi
yang menjadi sumber perbedaan antar skenario telah sepenuhnya hilang dari struktur
permodalan.
ROA menunjukkan sensitivitas yang sangat minim terhadap perubahan nilai transaksi, dengan
pola yang menarik skenario penurunan nilai transaksi (turun 10% dan 20%) justru menghasilkan
ROA yang sedikit lebih tinggi dibandingkan skenario kenaikan, karena beban bunga yang lebih
rendah meningkatkan laba bersih secara relatif terhadap basis aset yang lebih kecil. Pada 2026,
ROA berkisar 2,88% (naik 20%) hingga 2,94% (turun 20%) selisih hanya 6 basis poin. Sepanjang
periode proyeksi, seluruh skenario menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dan identik,
mengkonfirmasi bahwa profitabilitas berbasis aset Perseroan tidak bergantung secara material
terhadap besaran nilai transaksi dalam rentang yang diuji.
3.2.11 Analisis atas Jaminan yang Terkait Dengan Transaksi Pinjam Meminjam
Berdasarkan Draf Perjanjian Utang Piutang antara Bapak Welly dan SPMA, atas pinjaman ini tidak
terdapat jaminan yang ditetapkan. Sebagai pemberi pinjaman, Bapak Welly memahami bahwa
pemberian pinjaman kepada SPMA akan memberikan balikan yang positif seiring dengan kinerja
SPMA yang sangat baik dan stabil. SPMA dengan proyeksi pendapatan yang terus meningkat
menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif serta manajemen yang kompeten. Meskipun
pinjaman ini tidak dilengkapi dengan jaminan, pemberi pinjaman meyakini bahwa kinerja
keuangan yang baik dari SPMA tersebut akan meminimalkan risiko bagi pemberi pinjaman.
Halaman - 67
Page 79
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
4 ANALISIS KELAYAKAN RENCANA PENGGUNAAN DANA ATAS RENCANA TRANSAKSI
4.1 Perbandingan Antara Nilai Rencana Transaksi Dengan Nilai Acuan
Perbandingan Analisis Nilai Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Rencana
Transaksi dengan Nilai Pasar per tanggal penilaian. Nilai Pasar Aset mengacu pada hasil penilaian
yang tertuang pada Laporan Penilaian Aset No.00031/2.0170-00/PI/05/0127/1/III/2026 tanggal
30 Maret 2026 dengan penilai publik Fardly Noeshran, S.IP., S. Sos., SH., MH., CBM., MAPPI
(Cert.) No. Izin Penilai Publik P-1.09.00127 untuk Penilaian Tanah dengan luas 57.895 m2, yang
terletak di Kelurahan Warugung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa
Timur. Berikut merupakan perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
berdasarkan hasil penilaian:
Figur 48. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi Dengan Hasil Penilaian
Nilai Pasar
Uraian
(Dalam Ribuan Rupiah)
Nilai Pasar 79.188.400
Nilai Rencana Transaksi 73.600.000
Berdasarkan hasil penilaian, Nilai Pasar objek Rencana Transaksi adalah sebesar Rp79.188.400
Ribu, sedangkan Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh SPMA adalah sebesar
Rp73.600.000 Ribu Dengan demikian, Nilai Rencana Transaksi yang dilakukan berada di bawah Nilai
Pasar dengan selisih sebesar Rp5.588.400 Ribu.
4.2 Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai Tambah Dari
Transaksi yang Akan Dilakukan
Penilaian atas nilai tambah rencana transaksi dilakukan dengan mengkaji manfaat yang diperoleh
Perseroan secara menyeluruh, baik dari sisi finansial maupun operasional, dibandingkan dengan
biaya dan kewajiban yang timbul dari pelaksanaan Rencana Transaksi.
Berdasarkan analisis di atas, rencana transaksi terbukti memberikan nilai tambah yang terukur bagi
SPMA dari berbagai pertimbangan efisiensi beban keuangan jangka panjang, penambahan aset,
penguatan profitabilitas operasional, dukungan terhadap optimalisasi kapasitas produksi, biaya
pendanaan yang kompetitif, serta peningkatan nilai ekuitas. Manfaat-manfaat tersebut secara
keseluruhan melampaui kewajiban dan biaya yang timbul dari pelaksanaan transaksi, sehingga
rencana transaksi ini dinilai memberikan nilai tambah yang positif dan signifikan bagi SPMA
maupun pemegang saham secara keseluruhan.
4.3 Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan Untuk Meyakini Bahwa Rencana Nilai
Transaksi Berada Dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Laporan Penilaian Aset No. 00031/2.0170-00/PI/05/0127/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan
penilai publik Fardly Noeshran, S.IP., S. Sos., SH., MH., CBM., MAPPI (Cert.) No. Izin Penilai Publik
P-1.09.00127 untuk Penilaian Tanah dengan luas 57.895 m2, yang terletak di Kelurahan Warugung,
Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Berikut merupakan
perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar berdasarkan hasil penilaian:
Figur 49. AnalisisTransaksi
Nilai Rencana Kewajaran Rencana Transaksi
Nilai Pasar Persentase
(Dalam Ribuan Rupiah) (Dalam RibuanRupiah) Selisih
73.600.000 79.188.400 7,06%
Halaman - 68
Page 80
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
Selisih total Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar 7,06% dari Nilai Pasar yang dijadikan acuan.
Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak boleh melebihi 7,50% (Tujuh
Koma Lima Persen) dari nilai yang dijadikan acuan.
Berdasarkan analisis kewajaran Nilai Rencana Transaksi diatas, maka Rencana Transaksi untuk
pembelian aset adalah Wajar.
4.4 Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Dengan analisis kelayakan yang dilaksanakan sebelumnya, baik kemampuan arus kas, rasio DSCR
dan ICR, posisi likuiditas, struktur leverage, kewajaran tingkat bunga pinjaman, maupun
ketersediaan nilai aset SPMA dinilai layak dan mampu melunasi seluruh kewajiban kepada pihak
afiliasi sesuai jadwal yang disepakati. Tidak terdapat indikasi risiko gagal bayar yang material
sepanjang periode proyeksi, dan Rencana Transaksi ini secara keseluruhan tidak menimbulkan
gangguan terhadap kelangsungan keuangan maupun operasional SPMA. Pada proyeksi keuangan
yang telah dianalisis, SPMA dijadwalkan akan melunasi pinjaman pada tahun 2035 sesuai dengan
perjanjian yang akan ditandatangani untuk Rencana Transaksi.
4.5 Analisis Kewajaran Pinjaman Afiliasi
Terkait besaran utang yang sesuai dengan nilai jual beli tanah dengan tingkat bunga pinjaman
sebesar 4,50% per tahun dinilai wajar karena berada dalam rentang yang berlaku di pasar untuk
transaksi pinjaman afiliasi yang sejenis, serta mencerminkan kondisi yang dapat diperoleh dalam
transaksi yang dilakukan secara wajar antara pihak-pihak yang memiliki kedudukan setara (arm's
length basis).
4.6 Analisis Faktor Lain yang Relevan
Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada bab-
bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat, keuntungan,
risiko dan kerugian. Sehingga kami tidak melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.
Halaman - 69
Page 81
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
5 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis
sebagai berikut:
• Analisis Rencana Transaksi
Seiring dengan adanya peningkatan kapasitas produksi tersebut, kebutuhan kapasitas
penyimpanan bahan baku, barang dalam proses, maupun barang jadi juga turut meningkat.
Sehingga SPMA memandang perlu untuk meningkatkan dan memperkuat infrastruktur
pendukung operasionalnya. Salah satu fasilitas yang menjadi kebutuhan strategis SPMA adalah
ketersediaan gudang yang memadai untuk menunjang kelancaran proses produksi,
penyimpanan, serta distribusi produk kepada pelanggan.
Saat ini, kapasitas gudang yang dimiliki dan/atau digunakan oleh SPMA dinilai belum
sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan operasional jangka panjang, khususnya
dalam mendukung rencana pertumbuhan usaha dan peningkatan volume kegiatan operasional
SPMA. Oleh karena itu, SPMA berencana membangun fasilitas gudang baru sesuai dengan
kebutuhan operasionalnya.
Dalam rangka merealisasikan rencana tersebut, SPMA bermaksud melakukan pembelian tanah
milik Pihak Afiliasi. Tanah yang akan dibeli memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan
SPMA, baik dari aspek luas area, aksesibilitas, lokasi, maupun potensi pengembangan di masa
mendatang. Sehubungan dengan pelaksanaan transaksi tersebut, SPMA akan memperoleh
fasilitas pembiayaan dalam bentuk pinjaman dari pihak afiliasi untuk mendanai pembelian
tanah dimaksud.
Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Rencana Transaksi, Manajemen SPMA telah
melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh atas Rencana Transaksi. Berdasarkan hasil kajian
tersebut, Manajemen SPMA telah mempertimbangkan beberapa faktor penting yang diyakini
akan memberikan manfaat strategis baik bagi SPMA serta pemegang saham, antara lain:
1. Ketersediaan lahan untuk perluasan gudang akan meningkatkan kapasitas penyimpanan
bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi sehingga mampu mendukung
peningkatan aktivitas operasional SPMA. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai,
SPMA memiliki kesiapan yang lebih baik untuk mengakomodasi pertumbuhan usaha di
masa mendatang.
2. Perluasan gudang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persediaan,
memperlancar proses distribusi, serta mengurangi potensi hambatan operasional akibat
keterbatasan ruang penyimpanan. Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memberikan
dampak positif terhadap kinerja operasional dan profitabilitas SPMA.
3. Tanah merupakan aset yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang dan berpotensi
mengalami peningkatan nilai seiring perkembangan kawasan dan kegiatan usaha SPMA.
Oleh karena itu, transaksi ini tidak hanya mendukung kebutuhan operasional saat ini,
tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai aset SPMA di masa mendatang.
4. Dengan memiliki lahan yang cukup untuk pengembangan fasilitas gudang, SPMA dapat
mengurangi risiko keterbatasan kapasitas penyimpanan yang berpotensi menghambat
kegiatan operasional dan ekspansi usaha. Langkah ini merupakan bagian dari upaya
mitigasi risiko operasional dan perencanaan bisnis jangka panjang.
5. Manajemen meyakini bahwa peningkatan kapasitas operasional dan efisiensi usaha yang
dihasilkan dari pembangunan gudang akan memberikan kontribusi positif terhadap
kinerja SPMA. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan
nilai perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh pemegang saham.
Halaman - 70
Page 82
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
• Analisis Kualitatif dan Analisis Kuantitatif
- Analisis Kualitatif
1. Berdasarkan evaluasi SPMA, keuntungan yang diperoleh dari rencana pembelian tanah
untuk pembangunan gudang dinilai lebih besar dibandingkan dengan kerugian atau
konsekuensi yang timbul. Meskipun terdapat kebutuhan investasi awal dan risiko yang
melekat pada pelaksanaan transaksi, SPMA berpendapat bahwa transaksi tersebut akan
memberikan manfaat jangka panjang bagi SPMA serta mendukung penciptaan nilai bagi
seluruh pemegang saham.
2. Rencana Transaksi telah dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak terdapat kerugian
berkenaan dengan Rencana Transaksi.
3. Posisi leverage yang sangat konservatif ini justru menjadi faktor yang mendukung
kelayakan Rencana Transaksi. Dengan ruang leverage yang sangat luas relatif terhadap
industri, penambahan kewajiban utang pihak afiliasi sebesar Rp73.600.000 Ribu tidak
akan mengubah profil risiko keuangan SPMA secara material. SPMA masih akan tetap
berada pada posisi leverage terendah di antara perusahaan pembanding bahkan setelah
Rencana Transaksi dilaksanakan. Hal ini memberikan keyakinan bahwa SPMA memiliki
kondisi finansial yang memadai untuk mengakomodasi kewajiban yang timbul dari
Rencana Transaksi tanpa mengurangi fleksibilitas pendanaan di masa mendatang.
4. Secara keseluruhan, tren seluruh rasio likuiditas yang meningkat konsisten sepanjang
periode proyeksi, memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan rencana transaksi tidak
menimbulkan tekanan likuiditas yang berarti bagi SPMA. Kewajiban yang timbul dari
Rencana Transaksi dapat dipenuhi sepenuhnya tanpa mengganggu kemampuan SPMA
dalam menjalankan kegiatan operasional maupun memenuhi kewajiban jangka pendek
lainnya.
5. SPMA akan kembali pada kondisi seperti Sebelum Rencana Transaksi, yaitu tetap
menanggung beban sewa yang terus meningkat sebesar 5,00% per tahun tanpa memiliki
kepastian jangka panjang atas ketersediaan lahan. Mengingat kebutuhan lahan ini terkait
langsung dengan kapasitas mesin baru yang telah dibiayai dengan utang bank,
ketidaktersediaan lahan yang sesuai dapat menghambat optimalisasi kapasitas produksi
dan berpotensi mengurangi efisiensi operasional secara keseluruhan.
- Analisis Kuantitatif
1. Berdasarkan analisis DSCR, ICR, maupun posisi kas, SPMA memiliki kemampuan yang
tidak diragukan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang timbul dari rencana transaksi.
Tidak terdapat indikasi risiko gagal bayar (default risk) selama periode proyeksi.
Penambahan kewajiban utang dari pinjaman pihak afiliasi bersifat sangat marginal,
relatif terhadap skala arus kas dan profitabilitas operasional SPMA yang ada.
2. Tingkat bunga pinjaman sebesar 4,50% per tahun dinilai wajar karena berada dalam
rentang yang berlaku di pasar untuk transaksi pinjaman afiliasi yang sejenis, serta
mencerminkan kondisi yang dapat diperoleh dalam transaksi yang dilakukan secara
wajar antara pihak-pihak yang memiliki kedudukan setara (arm's length basis).
3. Terdapat penghematan sewa Rp6,6–11,9 Miliar per tahun, merupakan manfaat
ekonomis utama yang secara langsung meningkatkan laba usaha inkremental. Nilai ini
bersifat permanen, sampai setelah utang lunas di 2035, penghematan terus berlanjut
tanpa batas selama tanah digunakan.
4. Nilai residual aset tanah SPMA yang memperoleh kepemilikan permanen atas tanah.
Tanah berpotensi mengalami apresiasi nilai seiring waktu, sehingga nilai residual aktual
di masa depan kemungkinan lebih besar dari nilai perolehan manfaat ini tidak tercermin
dalam laporan keuangan namun relevan secara ekonomis.
5. Profitabilitas SPMA selama masa proyeksi memiliki tren positif dan akseleratif. Gap
antara NPM (15-18%) dan GPM (4-6,7%) yang sangat lebar mengindikasikan adanya
kontribusi pendapatan non-operasional yang terhitung besar. ROA dan ROE juga
Halaman - 71
Page 83
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
memiliki tren meningkat, yang berpengaruh dari adanya penambahan aset dari
pembelian lahan dari Rencana Transaksi ini.
• Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
1. Berdasarkan hasil penilaian, Nilai Pasar objek Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp79.188.400 Ribu, sedangkan Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh SPMA
adalah sebesar Rp73.600.000 Ribu. Dengan demikian, Nilai Rencana Transaksi yang
dilakukan berada di bawah Nilai Pasar dengan selisih sebesar Rp5.588.400 Ribu.
2. Selisih total Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar 7,06% dari Nilai Pasar yang dijadikan
acuan. Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak
boleh melebihi 7,50% (Tujuh Koma Lima Persen) dari nilai yang dijadikan acuan.
• Analisis Relevan Lainnya
Faktor-faktor yang relevan dengan Rencana Transaksi sudah dianalisis dan diungkapkan pada
bab-bab sebelumnya baik secara kualitatif dan kuantitatif beserta pertimbangan manfaat,
keuntungan, risiko dan kerugian, oleh karena itu kami tidak melakukan analisis atas faktor lain
yang relevan.
Halaman - 72
Page 84
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
6 PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran
nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa
rencana transaksi jual beli tanah dengan skema pembayaran melalui pinjaman pihak afiliasi adalah
WAJAR.
Halaman - 73
Page 85
KJPP YANUAR, ROSYE DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT SUPARMA Tbk (“SPMA”)
7 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik
Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) dengan Izin KJPP No. 2.20.0170.
Penilai Bisnis yang menandatangani laporan pendapat kewajaran ini merupakan Penilai Bisnis
bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
No. Izin Penilai Publik : B-1.08.00045
No. Tanda Terdaftar OJK : KEP-104/KS.13/2026 (Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan)
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
No. MAPPI : 02-S-01532
Halaman - 74
Page 86
LAMPIRAN KEUANGAN
Page 87
PROYEKSI SEBELUM RENCANA
TRANSAKSI
Page 88
PROYEKSI POSISI KEUANGAN SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 193.591.381 211.864.565 271.507.040 337.535.621 433.145.805 584.334.202 750.485.720 924.914.246 1.121.868.192 1.333.188.042 1.572.473.227 1.839.362.348 2.130.844.606
Investasi jangka pendek
Piutang Usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga 122.972.229 130.185.796 138.029.226 146.369.621 155.426.343 163.933.632 172.285.503 180.927.542 189.873.606 199.741.952 210.130.717 220.952.908 231.953.829
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi
Pihak ketiga 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956
Persediaan 1.076.929.698 1.117.219.107 1.196.313.198 1.309.376.910 1.358.372.311 1.382.428.559 1.406.865.971 1.431.238.929 1.463.364.514 1.497.028.358 1.531.333.084 1.567.410.949 1.610.278.766
Biaya dibayar di muka 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630
Uang muka pembelian 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821
JUMLAH ASET LANCAR 1.468.368.715 1.534.144.874 1.680.724.871 1.868.157.559 2.021.819.866 2.205.571.801 2.404.512.601 2.611.956.125 2.849.981.719 3.104.833.759 3.388.812.435 3.702.601.612 4.047.952.609
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap-neto 2.355.221.440 2.315.399.443 2.270.744.112 2.226.088.782 2.190.933.451 2.219.778.121 2.256.956.124 2.292.134.127 2.324.978.796 2.355.156.799 2.382.334.802 2.406.179.472 2.426.357.475
Aset lain-lain 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 2.430.853.177 2.391.031.180 2.346.375.850 2.301.720.519 2.266.565.189 2.295.409.859 2.332.587.862 2.367.765.864 2.400.610.534 2.430.788.537 2.457.966.540 2.481.811.209 2.501.989.212
JUMLAH ASET 3.899.221.893 3.925.176.055 4.027.100.721 4.169.878.078 4.288.385.055 4.500.981.659 4.737.100.463 4.979.721.989 5.250.592.253 5.535.622.296 5.846.778.975 6.184.412.821 6.549.941.821
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935
Utang usaha 108.167.850 113.167.520 121.759.414 129.350.840 132.905.135 137.580.384 142.517.025 147.586.183 154.068.776 160.511.273 167.214.597 174.188.763 181.444.197
Utang pajak 7.836.006 8.101.483 8.894.115 8.846.840 9.497.427 10.394.518 10.604.223 10.634.415 11.276.370 11.759.746 11.848.303 12.063.763 12.305.040
Utang dividen 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667
Beban masih harus dibayar 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527
Liabilitas kontrak 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 324.671.666 329.936.812 339.321.338 346.865.489 351.070.371 356.642.712 361.789.057 366.888.407 374.012.955 380.938.828 387.730.709 394.920.336 402.417.046
- - - - - - - - - - - - -
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilita jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Bank 411.993.422 306.116.969 281.368.904 269.492.132 215.592.619 226.677.779 241.913.143 240.396.195 250.159.263 251.050.379 253.064.770 254.511.606 257.120.287
Surat berharga jangka menengah 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000
Liabilitas sewa 59.587.285 57.554.071 36.475.684 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479
Liabilitas pajak tangguhan - neto 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744
Utang Pihak Afiliasi
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 971.017.139 863.107.472 817.281.021 799.885.044 745.985.531 757.070.691 772.306.055 770.789.107 780.552.175 781.443.291 783.457.681 784.904.518 787.513.199
JUMLAH LIABILITAS 1.295.688.805 1.193.044.285 1.156.602.359 1.146.750.533 1.097.055.902 1.113.713.403 1.134.095.112 1.137.677.514 1.154.565.130 1.162.382.119 1.171.188.390 1.179.824.854 1.189.930.245
EKUITAS
Modal Saham 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975
Tambahan modal disetor 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905
Saldo laba:
Dicadangkan 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000
Belum dicadangkan 847.939.857 976.538.539 1.114.905.131 1.267.534.314 1.435.735.922 1.631.675.025 1.847.412.119 2.086.451.244 2.340.433.891 2.617.646.946 2.919.997.354 3.248.994.737 3.604.418.346
Komponen ekuitas lain (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650)
Total Ekuitas yang dapat didistribusikan
2.603.533.088 2.732.131.770 2.870.498.362 3.023.127.545 3.191.329.152 3.387.268.256 3.603.005.350 3.842.044.475 4.096.027.122 4.373.240.177 4.675.590.585 5.004.587.968 5.360.011.576
kepada pemilik entitas induk
JUMLAH EKUITAS 2.603.533.088 2.732.131.770 2.870.498.362 3.023.127.545 3.191.329.152 3.387.268.256 3.603.005.350 3.842.044.475 4.096.027.122 4.373.240.177 4.675.590.585 5.004.587.968 5.360.011.576
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.899.221.893 3.925.176.055 4.027.100.721 4.169.878.078 4.288.385.055 4.500.981.659 4.737.100.463 4.979.721.989 5.250.592.253 5.535.622.296 5.846.778.975 6.184.412.821 6.549.941.821
cek 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Page 89
PROYEKSI LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENJUALAN 2.877.650.371 3.045.973.797 3.224.677.823 3.421.521.406 3.632.832.261 3.831.668.728 4.026.844.132 4.228.812.736 4.437.898.314 4.668.426.227 4.911.089.899 5.163.877.089 5.420.843.311
Beban Pokok Penjualan (2.440.718.827) (2.586.571.077) (2.735.188.828) (2.898.359.300) (3.076.326.273) (3.221.533.862) (3.365.888.595) (3.514.045.029) (3.680.239.000) (3.855.138.375) (4.038.342.768) (4.228.119.809) (4.420.895.680)
LABA (RUGI) BRUTO 436.931.544 459.402.721 489.488.994 523.162.107 556.505.987 610.134.866 660.955.538 714.767.707 757.659.314 813.287.851 872.747.132 935.757.280 999.947.630
Jumlah beban penjualan (123.845.490) (125.907.181) (140.828.289) (150.780.895) (158.736.179) (167.727.762) (181.906.389) (193.735.517) (206.253.805) (219.960.985) (234.594.412) (250.125.631) (266.555.746)
Jumlah beban umum dan administrasi (116.314.181) (119.554.575) (127.177.587) (135.020.083) (142.736.300) (152.927.189) (163.546.520) (174.619.603) (186.172.745) (198.233.258) (210.829.487) (223.985.733) (237.737.429)
LABA (RUGI) USAHA 196.771.873 213.940.965 221.483.118 237.361.129 255.033.508 289.479.914 315.502.629 346.412.587 365.232.764 395.093.608 427.323.233 461.645.916 495.654.455
Beban keuangan (47.771.374) (48.322.703) (42.931.894) (40.759.533) (38.867.265) (37.657.778) (38.493.455) (38.929.014) (39.190.829) (39.529.099) (39.621.349) (39.731.243) (39.860.006)
Laba (rugi) selisih kurs bersih (8.954.343) (8.575.000) (9.985.000) (10.750.000) (11.350.000) (12.445.000) (13.250.000) (14.850.000) (15.250.000) (15.990.000) (16.900.000) (17.950.000) (18.950.000)
Beban Lain-lain 6.826.843 7.826.843 8.826.843 9.826.843 10.826.843 11.826.843 12.826.843 13.826.843 14.826.843 15.826.843 16.826.843 17.826.843 18.826.843
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 146.872.999 164.870.105 177.393.067 195.678.439 215.643.087 251.203.979 276.586.018 306.460.416 325.618.779 355.401.352 387.628.727 421.791.517 455.671.293
Jumlah beban pajak penghasilan (32.312.060) (36.271.423) (39.026.475) (43.049.257) (47.441.479) (55.264.875) (60.848.924) (67.421.292) (71.636.131) (78.188.298) (85.278.320) (92.794.134) (100.247.685)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 114.560.939 128.598.682 138.366.592 152.629.183 168.201.608 195.939.104 215.737.094 239.039.125 253.982.647 277.213.055 302.350.407 328.997.383 355.423.609
PROYEKSI ARUS KAS SEBELUM RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari Pelanggan 3.253.833.346 3.340.421.199 3.541.479.523 3.755.449.866 3.987.620.665 4.206.928.977 4.421.846.790 4.643.780.475 4.873.518.103 5.126.353.271 5.392.972.526 5.670.824.016 5.953.526.105
Pembayaran kas kepada:
Pemasok (2.694.046.313) (2.878.100.721) (3.006.227.677) (3.199.998.460) (3.370.159.734) (3.484.454.604) (3.639.252.639) (3.816.017.240) (3.987.648.728) (4.186.829.469) (4.384.526.303) (4.591.919.749) (4.805.668.119)
Direksi dan karyawan (187.684.505) (195.706.593) (210.859.254) (233.381.468) (253.828.642) (268.363.322) (287.100.255) (306.984.402) (328.088.470) (350.486.555) (374.261.369) (399.489.770) (426.268.038)
Kas digunakan untuk aktivitas operasi 372.102.528 266.613.885 324.392.593 322.069.937 363.632.289 454.111.051 495.493.896 520.778.833 557.780.905 589.037.247 634.184.854 679.414.497 721.589.949
Penerimaan kas dari penghasilan bunga
Pembayaran beban keuangan (47.771.374) (48.322.703) (42.931.894) (40.759.533) (38.867.265) (37.657.778) (38.493.455) (38.929.014) (39.190.829) (39.529.099) (39.621.349) (39.731.243) (39.860.006)
Pembayaran pajak penghasilan (32.312.060) (36.271.423) (39.026.475) (43.049.257) (47.441.479) (55.264.875) (60.848.924) (67.421.292) (71.636.131) (78.188.298) (85.278.320) (92.794.134) (100.247.685)
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
292.019.094 182.019.759 242.434.224 238.261.147 277.323.545 361.188.397 396.151.517 414.428.527 446.953.945 471.319.850 509.285.185 546.889.121 581.482.259
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS OPERASI
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (474.500.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000) (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000) (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
Perolehan aset tak berwujud
Hasil penjualan aset tetap
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
(474.500.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000) (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000) (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penarikan utang bank 186.853.446 (46.713.362) (46.713.362) (46.713.362) (46.713.362)
Penerimaan utang afiliasi
Pembayaran utang afiliasi
Pembayaran untuk liabilitas sewa (8.821.250) (2.033.214) (21.078.387) (5.519.205) - - - - - - - - -
Pembayaran dividen tunai
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
(DIGUNAKAN UNTUK)AKTIVITAS 178.032.196 (48.746.576) (67.791.749) (52.232.566) (46.713.362) - - - - - - - -
PENDANAAN
PENURUNAN BERSIH KAS DAN BANK (4.448.710) 18.273.184 59.642.475 66.028.581 95.610.184 151.188.397 166.151.517 174.428.527 196.953.945 211.319.850 239.285.185 266.889.121 291.482.259
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 198.040.091 193.591.381 211.864.565 271.507.040 337.535.621 433.145.805 584.334.202 750.485.720 924.914.246 1.121.868.192 1.333.188.042 1.572.473.227 1.839.362.348
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 193.591.381 211.864.565 271.507.040 337.535.621 433.145.805 584.334.202 750.485.720 924.914.246 1.121.868.192 1.333.188.042 1.572.473.227 1.839.362.348 2.130.844.606
Page 90
PT SUPARMA Tbk
RASIO KEUANGAN SEBELUM RENCANA TRANSAKSI 365 365 366 365 365 365 366 365 365 365 366 365 365
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 452,26% 464,98% 495,32% 538,58% 575,90% 618,43% 664,62% 711,92% 762,00% 815,05% 874,01% 937,56% 1005,91%
Cash Ratio 59,63% 64,21% 80,01% 97,31% 123,38% 163,84% 207,44% 252,10% 299,95% 349,97% 405,56% 465,76% 529,51%
Quick Ratio 430,59% 443,65% 474,58% 518,29% 555,85% 598,69% 645,16% 692,74% 743,18% 796,57% 855,86% 919,74% 988,42%
ACTIVITY RATIO
Account Receivable Turnover 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16
Inventory Turnover 137 134 136 140 136 132 128 124 120 117 114 111 108
Account Payable Turnover 16 16 16 16 16 16 15 15 15 15 15 15 15
SOLVABILITY RATIO
Debt to Equity Ratio 34,94% 29,35% 26,33% 24,43% 21,45% 20,54% 19,73% 18,47% 17,56% 16,47% 15,44% 14,46% 13,55%
Debt to Assets Ratio 23,33% 20,43% 18,77% 17,71% 15,97% 15,46% 15,01% 14,25% 13,70% 13,01% 12,35% 11,70% 11,09%
PROFITABILITY RATIO
Net Profit Margin 3,98% 4,22% 4,29% 4,46% 4,63% 5,11% 5,36% 5,65% 5,72% 5,94% 6,16% 6,37% 6,56%
Gross Profit Margin 15,18% 15,08% 15,18% 15,29% 15,32% 15,92% 16,41% 16,90% 17,07% 17,42% 17,77% 18,12% 18,45%
Rate of Return on Assets 2,94% 3,28% 3,44% 3,66% 3,92% 4,35% 4,55% 4,80% 4,84% 5,01% 5,17% 5,32% 5,43%
Rate of Return on Equity 4,40% 4,71% 4,82% 5,05% 5,27% 5,78% 5,99% 6,22% 6,20% 6,34% 6,47% 6,57% 6,63%
Page 91
PROYEKSI SETELAH RENCANA
TRANSAKSI
Page 92
PROYEKSI POSISI KEUANGAN SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808 562.922.711 727.793.620 901.549.053 1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789 2.134.786.696
Investasi jangka pendek
Piutang Usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga 122.972.229 130.185.796 138.029.226 146.369.621 155.426.343 163.933.632 172.285.503 180.927.542 189.873.606 199.741.952 210.130.717 220.952.908 231.953.829
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi
Pihak ketiga 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956 4.496.956
Persediaan 1.076.929.698 1.117.219.107 1.196.313.198 1.309.376.910 1.358.372.311 1.382.428.559 1.406.865.971 1.431.238.929 1.463.364.514 1.497.028.358 1.531.333.084 1.567.410.949 1.610.278.766
Biaya dibayar di muka 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630 65.668.630
Uang muka pembelian 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821 4.709.821
JUMLAH ASET LANCAR 1.461.917.949 1.523.610.060 1.666.637.936 1.851.064.108 2.002.279.869 2.184.160.309 2.381.820.502 2.588.590.932 2.826.568.405 3.082.015.631 3.374.482.877 3.697.185.053 4.051.894.699
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap-neto 2.428.821.440 2.388.999.443 2.344.344.112 2.299.688.782 2.264.533.451 2.293.378.121 2.330.556.124 2.365.734.127 2.398.578.796 2.428.756.799 2.455.934.802 2.479.779.472 2.499.957.475
Aset lain-lain 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738 75.631.738
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 2.504.453.177 2.464.631.180 2.419.975.850 2.375.320.519 2.340.165.189 2.369.009.859 2.406.187.862 2.441.365.864 2.474.210.534 2.504.388.537 2.531.566.540 2.555.411.209 2.575.589.212
JUMLAH ASET 3.966.371.127 3.988.241.241 4.086.613.786 4.226.384.628 4.342.445.058 4.553.170.168 4.788.008.363 5.029.956.796 5.300.778.939 5.586.404.168 5.906.049.417 6.252.596.262 6.627.483.911
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935 202.455.935
Utang usaha 108.167.850 113.167.520 121.759.414 129.350.840 132.905.135 137.580.384 142.517.025 147.586.183 154.068.776 160.511.273 167.214.597 174.188.763 181.444.197
Utang pajak 7.836.006 8.101.483 8.894.115 8.846.840 9.497.427 10.394.518 10.604.223 10.634.415 11.276.370 11.759.746 11.848.303 12.063.763 12.305.040
Utang dividen 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667 209.667
Beban masih harus dibayar 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527 5.306.527
Liabilitas kontrak 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682 695.682
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 324.671.666 329.936.812 339.321.338 346.865.489 351.070.371 356.642.712 361.789.057 366.888.407 374.012.955 380.938.828 387.730.709 394.920.336 402.417.046
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilita jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Bank 411.993.422 306.116.969 281.368.904 269.492.132 215.592.619 226.677.779 241.913.143 240.396.195 250.159.263 251.050.379 253.064.770 254.511.606 257.120.287
Surat berharga jangka menengah 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000 234.948.000
Liabilitas sewa 59.587.285 57.554.071 36.475.684 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479 30.956.479
Liabilitas pajak tangguhan - neto 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689 228.787.689
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744 35.700.744
Utang Pihak Afiliasi 66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000 29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000 - - - -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 1.037.257.139 921.987.472 868.801.021 844.045.044 782.785.531 786.510.691 794.386.055 785.509.107 787.912.175 781.443.291 783.457.681 784.904.518 787.513.199
JUMLAH LIABILITAS 1.361.928.805 1.251.924.285 1.208.122.359 1.190.910.533 1.133.855.902 1.143.153.403 1.156.175.112 1.152.397.514 1.161.925.130 1.162.382.119 1.171.188.390 1.179.824.854 1.189.930.245
EKUITAS
Modal Saham 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975 1.640.126.975
Tambahan modal disetor 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905 4.319.905
Saldo laba:
Dicadangkan 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000 112.000.000
Belum dicadangkan 848.849.091 980.723.725 1.122.898.196 1.279.880.863 1.452.995.925 1.654.423.534 1.876.240.020 2.121.966.051 2.383.260.578 2.668.428.818 2.979.267.796 3.317.178.178 3.681.960.436
Komponen ekuitas lain (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650) (853.650)
Total Ekuitas yang dapat didistribusikan kepada 2.604.442.322
pemilik entitas induk
2.736.316.956 2.878.491.427 3.035.474.094 3.208.589.156 3.410.016.765 3.631.833.251 3.877.559.282 4.138.853.809 4.424.022.049 4.734.861.027 5.072.771.409 5.437.553.666
JUMLAH EKUITAS 2.604.442.322 2.736.316.956 2.878.491.427 3.035.474.094 3.208.589.156 3.410.016.765 3.631.833.251 3.877.559.282 4.138.853.809 4.424.022.049 4.734.861.027 5.072.771.409 5.437.553.666
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.966.371.127 3.988.241.241 4.086.613.786 4.226.384.628 4.342.445.058 4.553.170.168 4.788.008.363 5.029.956.796 5.300.778.939 5.586.404.168 5.906.049.417 6.252.596.262 6.627.483.911
cek 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Page 93
PROYEKSI LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENJUALAN 2.877.650.371 3.045.973.797 3.224.677.823 3.421.521.406 3.632.832.261 3.831.668.728 4.026.844.132 4.228.812.736 4.437.898.314 4.668.426.227 4.911.089.899 5.163.877.089 5.420.843.311
Beban Pokok Penjualan (2.440.718.827) (2.586.571.077) (2.735.188.828) (2.898.359.300) (3.076.326.273) (3.221.533.862) (3.365.888.595) (3.514.045.029) (3.680.239.000) (3.855.138.375) (4.038.342.768) (4.228.119.809) (4.420.895.680)
LABA (RUGI) BRUTO 436.931.544 459.402.721 489.488.994 523.162.107 556.505.987 610.134.866 660.955.538 714.767.707 757.659.314 813.287.851 872.747.132 935.757.280 999.947.630
Jumlah beban penjualan (123.845.490) (125.907.181) (140.828.289) (150.780.895) (158.736.179) (167.727.762) (181.906.389) (193.735.517) (206.253.805) (219.960.985) (234.594.412) (250.125.631) (266.555.746)
Jumlah beban umum dan administrasi (109.633.096) (112.539.436) (119.811.692) (127.285.892) (134.615.400) (144.400.244) (154.593.227) (165.218.646) (176.301.741) (187.868.703) (199.946.704) (212.558.811) (225.739.161)
LABA (RUGI) USAHA 203.452.957 220.956.103 228.849.014 245.095.320 263.154.408 298.006.859 324.455.922 355.813.544 375.103.769 405.458.163 438.206.015 473.072.838 507.652.723
Beban keuangan (49.606.774) (51.137.903) (45.415.894) (42.912.333) (40.688.865) (39.148.178) (39.652.655) (39.757.014) (39.687.629) (39.694.699) (39.621.349) (39.731.243) (39.860.006)
Laba (rugi) selisih kurs bersih (8.954.343) (8.575.000) (9.985.000) (10.750.000) (11.350.000) (12.445.000) (13.250.000) (14.850.000) (15.250.000) (15.990.000) (16.900.000) (17.950.000) (18.950.000)
Beban Lain-lain 6.826.843 7.826.843 8.826.843 9.826.843 10.826.843 11.826.843 12.826.843 13.826.843 14.826.843 15.826.843 16.826.843 17.826.843 18.826.843
(3.680.000)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 148.038.683 169.070.044 182.274.963 201.259.830 221.942.387 258.240.524 284.380.110 315.033.373 334.992.983 365.600.307 398.511.510 433.218.439 467.669.561
Jumlah beban pajak penghasilan (32.568.510) (37.195.410) (40.100.492) (44.277.163) (48.827.325) (56.812.915) (62.563.624) (69.307.342) (73.698.456) (80.432.068) (87.672.532) (95.308.056) (102.887.303)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 115.470.173 131.874.634 142.174.471 156.982.667 173.115.062 201.427.609 221.816.486 245.726.031 261.294.527 285.168.240 310.838.978 337.910.382 364.782.258
PROYEKSI ARUS KAS SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari Pelanggan 3.253.833.346 3.340.421.199 3.541.479.523 3.755.449.866 3.987.620.665 4.206.928.977 4.421.846.790 4.643.780.475 4.873.518.103 5.126.353.271 5.392.972.526 5.670.824.016 5.953.526.105
Pembayaran kas kepada:
Pemasok (2.687.365.228) (2.871.085.582) (2.998.861.781) (3.192.264.270) (3.362.038.834) (3.475.927.659) (3.630.299.347) (3.806.616.283) (3.977.777.723) (4.176.464.914) (4.373.643.520) (4.580.492.827) (4.793.669.851)
Direksi dan karyawan (187.684.505) (195.706.593) (210.859.254) (233.381.468) (253.828.642) (268.363.322) (287.100.255) (306.984.402) (328.088.470) (350.486.555) (374.261.369) (399.489.770) (426.268.038)
Kas digunakan untuk aktivitas operasi 378.783.612 273.629.024 331.758.489 329.804.128 371.753.189 462.637.996 504.447.188 530.179.790 567.651.910 599.401.802 645.067.636 690.841.419 733.588.217
Penerimaan kas dari penghasilan bunga
Pembayaran beban keuangan (49.606.774) (51.137.903) (45.415.894) (42.912.333) (40.688.865) (39.148.178) (39.652.655) (39.757.014) (39.687.629) (39.694.699) (39.621.349) (39.731.243) (39.860.006)
Pembayaran pajak penghasilan (32.568.510) (37.195.410) (40.100.492) (44.277.163) (48.827.325) (56.812.915) (62.563.624) (69.307.342) (73.698.456) (80.432.068) (87.672.532) (95.308.056) (102.887.303)
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
292.928.328 185.295.711 246.242.102 242.614.632 282.236.999 366.676.903 402.230.909 421.115.433 454.265.825 479.275.035 517.773.755 555.802.120 590.840.908
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS OPERASI
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (548.100.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000) (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000) (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
Perolehan aset tak berwujud
Hasil penjualan aset tetap
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
(548.100.000) (115.000.000) (115.000.000) (120.000.000) (135.000.000) (210.000.000) (230.000.000) (240.000.000) (250.000.000) (260.000.000) (270.000.000) (280.000.000) (290.000.000)
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penarikan utang bank 186.853.446 (46.713.362) (46.713.362) (46.713.362) (46.713.362) - - - - - - - -
Penerimaan utang afiliasi 73.600.000 - - - - - - - - - - - -
Pembayaran utang afiliasi (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) - - -
Pembayaran untuk liabilitas sewa (8.821.250) (2.033.214) (21.078.387) (5.519.205) - - - - - - - - -
Pembayaran dividen tunai
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
244.272.196 (56.106.576) (75.151.749) (59.592.566) (54.073.362) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) - - -
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS PENDANAAN
PENURUNAN BERSIH KAS DAN BANK (10.899.476) 14.189.136 56.090.354 63.022.066 93.163.638 149.316.903 164.870.909 173.755.433 196.905.825 211.915.035 247.773.755 275.802.120 300.840.908
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 198.040.091 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808 562.922.711 727.793.620 901.549.053 1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 187.140.615 201.329.751 257.420.105 320.442.171 413.605.808 562.922.711 727.793.620 901.549.053 1.098.454.878 1.310.369.914 1.558.143.669 1.833.945.789 2.134.786.696
Page 94
PT SUPARMA Tbk
RASIO KEUANGAN SETELAH RENCANA TRANSAKSII 365 365 366 365 365 365 366 365 365 365 366 365 365
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
LIQUIDITY RATIO
Current Ratio 450,28% 461,79% 491,17% 533,65% 570,34% 612,42% 658,35% 705,55% 755,74% 809,06% 870,32% 936,19% 1006,89%
Cash Ratio 57,64% 61,02% 75,86% 92,38% 117,81% 157,84% 201,17% 245,73% 293,69% 343,98% 401,86% 464,38% 530,49%
Quick Ratio 428,60% 440,46% 470,43% 513,36% 550,29% 592,69% 638,89% 686,37% 736,92% 790,58% 852,16% 918,36% 989,40%
ACTIVITY RATIO
Account Receivable Turnover 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16
Inventory Turnover 137 134 136 140 136 132 128 124 120 117 114 111 108
Account Payable Turnover 16 16 16 16 16 16 15 15 15 15 15 15 15
SOLVABILITY RATIO
Debt to Equity Ratio 34,93% 29,30% 26,26% 24,33% 21,34% 20,40% 19,58% 18,30% 17,38% 16,28% 15,25% 14,26% 13,35%
Debt to Assets Ratio 24,60% 21,58% 19,76% 18,52% 16,61% 15,93% 15,31% 14,40% 13,71% 12,89% 12,23% 11,57% 10,96%
PROFITABILITY RATIO
Net Profit Margin 4,01% 4,33% 4,41% 4,59% 4,77% 5,26% 5,51% 5,81% 5,89% 6,11% 6,33% 6,54% 6,73%
Gross Profit Margin 15,18% 15,08% 15,18% 15,29% 15,32% 15,92% 16,41% 16,90% 17,07% 17,42% 17,77% 18,12% 18,45%
Rate of Return on Assets 2,91% 3,31% 3,48% 3,71% 3,99% 4,42% 4,63% 4,89% 4,93% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Rate of Return on Equity 4,43% 4,82% 4,94% 5,17% 5,40% 5,91% 6,11% 6,34% 6,31% 6,45% 6,56% 6,66% 6,71%
Page 95
INKREMENTAL TRANSAKSI
Page 96
INKREMENTAL PROYEKSI POSISI KEUANGAN
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997) (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313) (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559) 3.942.090
Investasi jangka pendek
Piutang Usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga - - - - - - - - - - - - -
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi
Pihak ketiga - - - - - - - - - - - - -
Persediaan: - - - - - - - - - - - - -
Biaya dibayar di muka - - - - - - - - - - - - -
Uang muka pembelian - - - - - - - - - - - - -
JUMLAH ASET LANCAR (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997) (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313) (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559) 3.942.090
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap-neto 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000
Aset lain-lain - - - - - - - - - - - - -
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000 73.600.000
JUMLAH ASET 67.149.234 63.065.186 59.513.065 56.506.549 54.060.003 52.188.509 50.907.901 50.234.807 50.186.687 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank - - - - - - - - - - - - -
Utang usaha - - - - - - - - - - - - -
Utang pajak - - - - - - - - - - - - -
Utang dividen - - - - - - - - - - - - -
Beban masih harus dibayar - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas kontrak - - - - - - - - - - - - -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK - - - - - - - - - - - - -
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilita jangka panjang setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Bank - - - - - - - - - - - - -
Surat berharga jangka menengah - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas sewa - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas pajak tangguhan - neto - - - - - - - - - - - - -
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja - - - - - - - - - - - - -
Utang Pihak Afiliasi 66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000 29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000 - - - -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000 29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000 - - - -
JUMLAH LIABILITAS 66.240.000 58.880.000 51.520.000 44.160.000 36.800.000 29.440.000 22.080.000 14.720.000 7.360.000 - - - -
EKUITAS
Modal Saham - - - - - - - - - - - - -
Tambahan modal disetor - - - - - - - - - - - - -
Saldo laba:
Dicadangkan - - - - - - - - - - - - -
Belum dicadangkan 909.234 4.185.186 7.993.065 12.346.549 17.260.003 22.748.509 28.827.901 35.514.807 42.826.687 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
Komponen ekuitas lain - - - - - - - - - - - - -
Total Ekuitas yang dapat didistribusikan kepada pemilik
909.234entitas induk
4.185.186 7.993.065 12.346.549 17.260.003 22.748.509 28.827.901 35.514.807 42.826.687 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
JUMLAH EKUITAS 909.234 4.185.186 7.993.065 12.346.549 17.260.003 22.748.509 28.827.901 35.514.807 42.826.687 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 67.149.234 63.065.186 59.513.065 56.506.549 54.060.003 52.188.509 50.907.901 50.234.807 50.186.687 50.781.871 59.270.442 68.183.441 77.542.090
cek
Page 97
INKREMENTAL LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
JUMLAH PENJUALAN - - - - - - - - - - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - - - - - - - - - - -
LABA (RUGI) BRUTO - - - - - - - - - - - - -
Jumlah beban penjualan - - - - - - - - - - - - -
Jumlah beban umum dan administrasi 6.681.085 7.015.139 7.365.896 7.734.190 8.120.900 8.526.945 8.953.292 9.400.957 9.871.005 10.364.555 10.882.783 11.426.922 11.998.268
LABA (RUGI) USAHA 6.681.085 7.015.139 7.365.896 7.734.190 8.120.900 8.526.945 8.953.292 9.400.957 9.871.005 10.364.555 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Beban keuangan (1.835.400) (2.815.200) (2.484.000) (2.152.800) (1.821.600) (1.490.400) (1.159.200) (828.000) (496.800) (165.600) - - -
Laba (rugi) selisih kurs bersih - - - - - - - - - - - - -
Beban Lain-lain - - - - - - - - - - - - -
(3.680.000)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 1.165.685 4.199.939 4.881.896 5.581.390 6.299.300 7.036.545 7.794.092 8.572.957 9.374.205 10.198.955 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Jumlah beban pajak penghasilan (256.451) (923.987) (1.074.017) (1.227.906) (1.385.846) (1.548.040) (1.714.700) (1.886.051) (2.062.325) (2.243.770) (2.394.212) (2.513.923) (2.639.619)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 909.234 3.275.952 3.807.879 4.353.485 4.913.454 5.488.505 6.079.392 6.686.906 7.311.880 7.955.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
INKREMENTAL ARUS KAS
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari Pelanggan - - - - - - - - - - - - -
Pembayaran kas kepada: - - - - - - - - - - - - -
Pemasok 6.681.085 7.015.139 7.365.896 7.734.190 8.120.900 8.526.945 8.953.292 9.400.957 9.871.005 10.364.555 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Direksi dan karyawan - - - - - - - - - - - - -
Kas digunakan untuk aktivitas operasi 6.681.085 7.015.139 7.365.896 7.734.190 8.120.900 8.526.945 8.953.292 9.400.957 9.871.005 10.364.555 10.882.783 11.426.922 11.998.268
Penerimaan kas dari penghasilan bunga - - - - - - - - - - - - -
Pembayaran beban keuangan (1.835.400) (2.815.200) (2.484.000) (2.152.800) (1.821.600) (1.490.400) (1.159.200) (828.000) (496.800) (165.600) - - -
Pembayaran pajak penghasilan (256.451) (923.987) (1.074.017) (1.227.906) (1.385.846) (1.548.040) (1.714.700) (1.886.051) (2.062.325) (2.243.770) (2.394.212) (2.513.923) (2.639.619)
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
909.234 3.275.952 3.807.879 4.353.485 4.913.454 5.488.505 6.079.392 6.686.906 7.311.880 7.955.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS OPERASI
0 - - - - - - - - - - - -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI 0 - - - - - - - - - - - -
Perolehan aset tetap (73.600.000) - - - - - - - - - - - -
Perolehan aset tak berwujud - - - - - - - - - - - - -
Hasil penjualan aset tetap - - - - - - - - - - - - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
(DIGUNAKAN UNTUK) AKTIVITAS (73.600.000) - - - - - - - - - - - -
INVESTASI
0 - - - - - - - - - - - -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN - - - - - - - - - - - - -
Penarikan utang bank - - - - - - - - - - - - -
Penerimaan utang afiliasi 73.600.000 - - - - - - - - - - - -
Pembayaran utang afiliasi (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) - - -
Pembayaran untuk liabilitas sewa - - - - - - - - - - - - -
Pembayaran dividen tunai - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI
(DIGUNAKAN UNTUK)AKTIVITAS 66.240.000 (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) (7.360.000) - - -
PENDANAAN
0 - - - - - - - - - - - -
PENURUNAN BERSIH KAS DAN BANK (6.450.766) (4.084.048) (3.552.121) (3.006.515) (2.446.546) (1.871.495) (1.280.608) (673.094) (48.120) 595.185 8.488.571 8.912.999 9.358.649
KAS DAN BANK AWAL TAHUN - (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997) (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313) (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559)
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN (6.450.766) (10.534.814) (14.086.935) (17.093.451) (19.539.997) (21.411.491) (22.692.099) (23.365.193) (23.413.313) (22.818.129) (14.329.558) (5.416.559) 3.942.090
Page 98
PROFORMA SETELAH TRANSAKSI
Page 99
LAPORAN POSISI KEUANGAN SEBELUM RENCANA TRANSAKSI DAN PROFORMA SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
Proforma Laporan
Laporan Keuangan Sebelum
URAIAN Penyesuaian Keuangan Setelah Rencana
Rencana Transaksi
Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 198.040.091 (3.680.000) 194.360.091
Piutang Usaha - -
Pihak ketiga 214.662.551 214.662.551
Piutang Lain-lain - -
Pihak berelasi 4.498.994 4.498.994
Persediaan: - -
Barang jadi 33.389.160 33.389.160
Barang dalam proses 92.422.456 92.422.456
Bahan baku dan pembantu 899.050.554 899.050.554
Barang dalam perjalanan 45.802.235 45.802.235
Biaya dibayar di muka 4.709.821 4.709.821
Uang muka pembelian 64.671.833 64.671.833
JUMLAH ASET LANCAR 1.557.247.696 (3.680.000) 1.553.567.696
ASET TIDAK LANCAR - -
Taksiran tagihan pajak penghasilan 14.232.289 14.232.289
Aset tetap-neto 2.028.387.152 73.600.000 2.101.987.152
Aset tak beruwujud - neto 2.373.131 2.373.131
Aset lain-lain 58.883.508 58.883.508
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 2.103.876.080 73.600.000 2.177.476.080
JUMLAH ASET 3.661.123.776 69.920.000 3.731.043.776
LIABILITAS DAN EKUITAS -
LIABILITAS JANGKA PENDEK -
Utang bank 372.856.870 372.856.870
Utang usaha - -
Pihak berelasi - -
Pihak Ketiga 181.383.095 181.383.095
Utang pajak 7.761.527 7.761.527
Utang dividen 209.667 209.667
Beban masih harus dibayar 4.614.269 4.614.269
Liabilitas kontrak 695.682 695.682
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo da;am satu
- -
tahun:
Bank 3.670.425 3.670.425
Surat berharga jangka menengah 167.820.000 167.820.000
Liabilitas sewa 38.942.960 38.942.960
Utang Pemegang Saham - -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 777.954.494 - 777.954.494
LIABILITAS JANGKA PANJANG -
Liabilita jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
- -
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Bank 33.033.823 33.033.823
Surat berharga jangka menengah 66.702.978 66.702.978
Liabilitas sewa 29.465.575 29.465.575
Liabilitas pajak tangguhan - neto 228.787.689 228.787.689
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 35.700.744 35.700.744
Utang Pihak Afiliasi - 73.600.000 73.600.000
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 393.690.809 73.600.000 467.290.809
JUMLAH LIABILITAS 1.171.645.303 73.600.000 1.245.245.303
EKUITAS
Modal Saham 1.640.126.975 1.640.126.975
Tambahan modal disetor 4.319.905 4.319.905
Saldo laba: - -
Dicadangkan 112.000.000 112.000.000
Belum dicadangkan 733.885.242 (3.680.000) 730.205.242
Komponen ekuitas lain (853.650) (853.650)
Total Ekuitas yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk
2.489.478.473 2.489.478.473
JUMLAH EKUITAS 2.489.478.473 (3.680.000) 2.485.798.473
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.661.123.776 69.920.000 3.731.043.776
Page 100
LAPORAN LABA (RUGI) SEBELUM RENCANA TRANSAKSI DAN PROFORMA SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
Proforma Laporan
Laporan Keuangan Sebelum
URAIAN Penyesuaian Keuangan Setelah Rencana
Rencana Transaksi
Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
JUMLAH PENJUALAN 2.740.741.576 2.740.741.576
- -
BEBAN POKOK PENJUALAN - -
Pemakaian bahan baku 1.049.661.835 1.049.661.835
Upah buruh langsung 59.262.189 59.262.189
Beban pabrikasi 1.194.226.239 1.194.226.239
Jumlah Beban Produksi 2.303.150.263 2.303.150.263
Persediaan barang dalam proses - -
Pada awal periode 93.040.142 93.040.142
Pembelian - -
Pada akhir periode (92.422.456) (92.422.456)
Beban Pokok Produksi 2.303.767.949 2.303.767.949
Persediaan barang jadi - -
Pada awal periode 35.928.072 35.928.072
Pada akhir periode (33.389.160) (33.389.160)
Beban Pokok Penjualan (2.306.306.861) (2.306.306.861)
- -
LABA (RUGI) BRUTO 434.434.715 434.434.715
- -
Pendapatan lain-lain 7.821.058 7.821.058
- -
Beban penjualan - -
Ekspor dan pengangkutan 79.653.026 79.653.026
Gaji dan upah 21.127.419 21.127.419
Perjalanan dinas 8.025.140 8.025.140
Perbaikan dan pemeliharaan 4.193.705 4.193.705
Telepon dan telekomunikasi 2.401.755 2.401.755
Jamuan 966.169 966.169
Lain-lain 8.539.872 8.539.872
Jumlah beban penjualan (124.907.086) (124.907.086)
Beban umum dan administrasi
Gaji dan upah 52.605.924 52.605.924
Penyusutan 8.645.587 8.645.587
Perjalanan dinas 7.282.540 7.282.540
Honorarium tenaga ahli 6.012.604 6.012.604
Perbaikan dan pemeliharaan 4.856.034 4.856.034
Asuransi 4.778.387 4.778.387
Perijinan dan Pajak Bumi dan Bangunan 4.671.926 4.671.926
Imbalan kerja 4.628.434 4.628.434
Tanggung jawab sosial dan lingkungan 2.720.804 2.720.804
Jamuan dan representasi 2.582.878 2.582.878
Keperluan kantor 2.154.027 2.154.027
Biaya pengobatan Covid-19 - -
Telepon dan telekomunikasi 879.145 879.145
Lain-lain 3.926.120 3.926.120
- -
Jumlah beban umum dan administrasi (105.744.413) (105.744.413)
- -
LABA (RUGI) USAHA 211.604.275 211.604.275
- -
Beban keuangan (44.767.210) (44.767.210)
Laba (rugi) selisih kurs bersih (23.929.468) (23.929.468)
Beban Lain-lain (6.170.478) (6.170.478)
- (3.680.000) (3.680.000)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 136.737.119 (3.680.000) 133.057.119
- -
Taksiran beban pajak - -
Kini (19.695.996) (19.695.996)
Tangguhan (10.810.587) (10.810.587)
Jumlah beban pajak penghasilan (30.506.583) (30.506.583)
- -
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 106.230.536 (3.680.000) 102.550.536
Page 101
LAPORAN ARUS KAS SEBELUM RENCANA TRANSAKSI DAN PROFORMA SETELAH RENCANA TRANSAKSI
PT SUPARMA Tbk
DALAM RIBUAN RUPIAH
Proforma Laporan
Laporan Keuangan Sebelum
URAIAN Penyesuaian Keuangan Setelah Rencana
Rencana Transaksi
Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari Pelanggan 3.039.004.512 3.039.004.512
Pembayaran kas kepada:
Pemasok (2.202.591.169) (2.202.591.169)
Direksi dan karyawan (201.235.266) (201.235.266)
Kas digunakan untuk aktivitas operasi 635.178.078 635.178.078
Penerimaan kas dari penghasilan bunga 6.335.618
Pembayaran beban keuangan (44.647.008)
Pembayaran pajak penghasilan (24.244.988) (3.680.000) (27.924.988)
Penerimaan dari taksiran tagihan pajak penghasilan 13.032.449 13.032.449
Penerimaan dari lain-lain 1.921.295 1.921.295
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN
587.575.444 (3.680.000) 583.895.444
UNTUK) AKTIVITAS OPERASI
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan uang muka pembelian tanah (4.288.389) (4.288.389)
Penambahan aset lain-lain (16.294.251) (16.294.251)
Pengurangan aset lain-lain - -
Perolehan aset tetap (44.853.302) (44.853.302)
Perolehan aset tak berwujud - -
Hasil penjualan aset tetap - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN
(65.435.942) (73.600.000) (139.035.942)
UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI
- -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN - -
Penarikan utang bank (622.992.381) (622.992.381)
Penarikan utang bank BRI - -
Penerimaan utang afiliasi - -
Pembayaran utang afiliasi 53.614.175 53.614.175
Pembayaran untuk liabilitas sewa (34.380.817) (34.380.817)
Pembayaran dividen tunai - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI (DIGUNAKAN
(603.759.023) 73.600.000 (530.159.023)
UNTUK)AKTIVITAS PENDANAAN
- -
PENURUNAN BERSIH KAS DAN BANK (81.619.521) (3.680.000) (85.299.521)
Pengaruh perubahan kurs terhadap kas dan bank 1.944.983 1.944.983
- -
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 277.714.630 277.714.630
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 198.040.091 (3.680.000) 194.360.091
Page 102
SENSITIVITAS
Page 103
Analisis Sensitivitas
PT SUPARMA Tbk
Terhadap Rencana Transaksi (Nilai Aset dan Utang)
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Current Ratio
Naik 10% 449,92% 461,15% 490,27% 532,51% 568,96% 610,83% 656,55% 703,56% 753,58% 806,74% 868,04% 933,95% 1004,69%
Naik 20% 449,56% 460,50% 489,37% 531,37% 567,58% 609,23% 654,75% 701,57% 751,42% 804,42% 865,76% 931,71% 1002,50%
Turun 10% 450,63% 462,43% 492,07% 534,80% 571,71% 614,02% 660,15% 707,55% 757,90% 811,38% 872,60% 938,42% 1009,09%
Turun 20% 450,99% 463,07% 492,97% 535,94% 573,09% 615,61% 661,95% 709,54% 760,07% 813,70% 874,87% 940,66% 1011,28%
Debt to Assets Ratio
Naik 10% 24,73% 21,70% 19,86% 18,61% 16,69% 15,99% 15,35% 14,43% 13,72% 12,89% 12,23% 11,58% 10,96%
Naik 20% 24,86% 21,82% 19,97% 18,70% 16,76% 16,04% 15,40% 14,46% 13,74% 12,90% 12,23% 11,58% 10,96%
Turun 10% 24,48% 21,46% 19,65% 18,43% 16,54% 15,87% 15,27% 14,37% 13,69% 12,89% 12,22% 11,57% 10,95%
Turun 20% 24,35% 21,34% 19,55% 18,34% 16,46% 15,81% 15,22% 14,34% 13,68% 12,88% 12,22% 11,57% 10,95%
Rate of Return on Assets
Naik 10% 2,90% 3,30% 3,47% 3,71% 3,98% 4,42% 4,63% 4,88% 4,93% 5,11% 5,26% 5,41% 5,51%
Naik 20% 2,88% 3,29% 3,46% 3,70% 3,98% 4,42% 4,63% 4,88% 4,93% 5,11% 5,27% 5,41% 5,51%
Turun 10% 2,93% 3,32% 3,49% 3,72% 3,99% 4,43% 4,64% 4,89% 4,93% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Turun 20% 2,94% 3,33% 3,50% 3,73% 4,00% 4,43% 4,64% 4,89% 4,93% 5,10% 5,26% 5,40% 5,50%
Page 104
DOKUMEN PENDUKUNG
Page 105
DRAFT IKATAN JUAL - BELI
Page 106
Nomor
IKATAN JUAL BELI.
Pada hari ini,
Menghadap saya,
1. tuan JOSEPH SULAIMAN, lahir di Surabaya pada ---------
tanggal 20-02-1980 (dua puluh satu Pebruari seribu ---
sembilan ratus delapan puluh), Wiraswasta, bertempat -
tinggal di Kota Surabaya, Jalan M.H. Thamrin 66, Warga
Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3578042002800003 ; -
menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan --
hukum tersebut dalam akta ini bertindak ----------
berdasarkan Surat Kuasa tanggal
nomor , dibuat dihadapan Saya, Notaris, ---
sebagai kuasa dari tuan WELLY, lahir di Pematang -
Siantar pada tanggal 13-05-1948 (tiga belas Mei --
seribu sembilan ratus empat puluh delapan), ------
Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Surabaya, --
Jalan M.H. Thamrin 64, Warga Negara Indonesia, ---
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor -------
Induk Kependudukan (NIK) : 3578041305480003 ; ---
adapun tuan WELLY tersebut telah memperoleh ------
persetujuan dari istrinya bernama nyonya ROHANI --
INDAHSI, lahir di Pematang Siantar pada tanggal --
22-05-1952 (dua puluh dua Mei seribu sembilan ----
ratus lima puluh dua), Mengurus rumah tangga, ----
bertempat tinggal di Kota Surabaya, Jalan --------
H. Thamrin 64, Warga Negara Indonesia, pemegang --
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ----------
Kependudukan (NIK) : 3578046205520005 ; yang saat
ini ikut menghadap saya, Notaris ; ---------------
Untuk selanjutnya dalam akta ini disebut : --------------
-------------------------- Pihak Kesatu. ----------------
2. tuan EDWARD SOPANAN, lahir di Surabaya pada tanggal --
07-03-1978 (tujuh Maret seribu sembilan ratus tujuh --
puluh delapan), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di
Kota Surabaya, Jalan MH. Thamrin 66, Warga Negara ----
Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) : 3578210703780001 ; --------
menurut keterangannya dalam hal ini, bertindak ---
selaku Presiden Direktur dari dan demikian sah ---
mewakili Direksi, oleh itu berwenang bertindak ---
untuk dan atas nama perseroan terbatas ----------
PT. SUPARMA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya ---
dan berkantor pusat di Jalan Mastrip Nomor 856, --
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan ---
Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, yang --------
perubahan seluruh anggaran dasarnya telah --------
disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang -------
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang ---
Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam ----
akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, -
tertanggal 20-06-2008 (dua puluh Juni dua ribu ---
delapan) nomor 69, dibuat di hadapan DYAH --------
AMBARWATY SETYOSO, Sarjana Hukum, pada waktu itu -
Notaris di Kota Surabaya, akta mana telah --------
memperoleh persetujuan dari yang berwenang -------
sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan Menteri
Page 107
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -- tertanggal 23-07-2008 (dua puluh tiga Juli dua --- ribu delapan) nomor AHU-44100.AH.01.02.Tahun 2008, bertalian dengan: -------------------------------- - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM TAHUNAN PARA ------ PEMEGANG SAHAM PT.SUPARMA Tbk, tertanggal ------ 20-05-2009 (dua puluh Mei dua ribu sembilan) --- nomor 30, dibuat oleh SITI NURUL YULIAMI, ------ Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada ----- waktu itu Notaris di Kabupaten Sidoarjo, akta -- mana telah diterima dan dicatat di dalam ------- database Sistem Administrasi Badan Hukum ------- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 07-07-2009 (tujuh Juli dua ribu sembilan) nomor AHU-AH.01.10-09655. ------- - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM LUAR BIASA PARA --- PEMEGANG SAHAM PT.SUPARMA Tbk, tertanggal ------ 01-09-2010 (satu September dua ribu sepuluh) --- nomor 2, dibuat oleh SITI NURUL YULIAMI, ------- Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada ----- waktu itu Notaris di Kabupaten Sidoarjo, akta -- mana telah diterima dan dicatat di dalam ------- database Sistem Administrasi Badan Hukum ------- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -------- Republik Indonesia, tertanggal 10-11-2010 ------ (sepuluh November dua ribu sepuluh) nomor ------ AHU-AH.01.10-28849. ---------------------------- - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM TAHUNAN PARA ------ PEMEGANG SAHAM PT. SUPARMA Tbk, tertanggal ----- 06-06-2014 (enam Juni dua ribu empat belas) ---- nomor 16, dibuat oleh SITI NURUL YULIAMI, ------ Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Surabaya, akta mana telah diterima dan ---- dicatat di dalam database Sistem Administrasi -- Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ---- Manusia Republik Indonesia, tertanggal --------- 30-06-2014 (tiga puluh Juni dua ribu empat ----- belas) nomor AHU-16733.40.22.2014. ------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT.SUPARMA Tbk, tertanggal 23-07-2015 (dua puluh tiga Juli dua - ribu lima belas) nomor 20, dibuat di hadapan --- SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister ---- Kenotariatan, Notaris di Kota Surabaya, akta --- mana telah memperoleh persetujuan dari yang ---- berwenang sebagaimana ternyata dari Surat ------ Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia, tertanggal 25-08-2015 (dua - puluh lima Agustus dua ribu lima belas) nomor -- AHU-0941035.AH.01.02.TAHUN 2015 dan akta mana -- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem ----- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ---------- tertanggal 25-08-2015 (dua puluh lima Agustus -- dua ribu lima belas) nomor AHU-AH.01.03-0958921 dan nomor AHU-AH.01.03-0958922. ---------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 23-12-2016 (dua puluh tiga Desember - dua ribu enam belas) nomor 85, dibuat di hadapan SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, Magister ----
Page 108
Kenotariatan, Notaris di Kota Surabaya, akta --- mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ---------- tertanggal 24-01-2017 (dua puluh empat Januari - dua ribu tujuh belas) nomor -------------------- AHU-AH.01.03-0029662. ------------------------- - Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM LUAR BIASA -------- PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 30-06-2017 (tiga --- puluh Juni dua ribu tujuh belas) nomor 73, ----- dibuat oleh SITI NURUL YULIAMI, Sarjana Hukum, - Notaris di Kota Surabaya, akta mana telah ------ diterima dan dicatat di dalam Sistem ----------- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ---------- tertanggal 27-07-2017 (dua puluh tujuh Juli dua ribu tujuh belas) nomor AHU-AH.01.03-0156523. -- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 27-06-2019 (dua puluh tujuh Juni dua ribu sembilan belas) nomor 5, dibuat di hadapan SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - pada waktu itu Notaris di Kabupaten Sidoarjo, -- akta mana telah memperoleh persetujuan dari ---- yang berwenang sebagaimana ternyata dari Surat - Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia, tertanggal 16-07-2019 (enam belas Juli dua ribu sembilan belas) nomor ------ AHU-37850.AH.01.02.TAHUN 2019 dan akta mana ---- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem ----- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ---------- tertanggal 16-07-2019 (enam belas Juli dua ribu sembilan belas) nomor AHU-AH.01.03-0298604. ---- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 27-07-2020 (dua puluh tujuh Juli dua ribu dua puluh) nomor 9, dibuat di hadapan ----- Doktor SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister -------- Kenotariatan, pada waktu itu Notaris di -------- Kabupaten Sidoarjo, akta mana telah diterima --- dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia, tertanggal 03-08-2020 (tiga Agustus dua ribu dua puluh) nomor -------------- AHU-AH.01.03-0322035. -------------------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN DIREKSI PT. SUPARMA -- Tbk, tertanggal 24-05-2021 (dua puluh empat Mei dua ribu dua puluh satu) nomor 3, dibuat di ---- hadapan Doktor SUSANTI, Sarjana Hukum, --------- Magister Kenotariatan, pada waktu itu Notaris -- di Kabupaten Sidoarjo, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia, tertanggal 24-05-2021 (dua - puluh empat Mei dua ribu dua puluh satu) nomor - AHU-AH.01.03-0322829. -------------------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 07-06-2021 (tujuh Juni dua ribu dua - puluh satu) nomor 3, dibuat di hadapan Doktor -- SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -
Page 109
pada waktu itu Notaris di Kabupaten Sidoarjo, -- akta mana telah memperoleh persetujuan dari ---- yang berwenang sebagaimana ternyata dari Surat - Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia, tertanggal 07-06-2021 ------ (tujuh Juni dua ribu dua puluh satu) nomor ----- AHU-0032521.AH.01.02.TAHUN 2021 dan akta mana -- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem ----- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ---------- tertanggal 07-06-2021 (tujuh Juni dua ribu dua - puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0356127 dan ----- tertanggal 09-06-2021 (sembilan Juni dua ribu -- dua puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0363260. ---- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 14-07-2021 (empat belas Juli dua ribu dua puluh satu) nomor 1, dibuat di hadapan ----- Doktor SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister -------- Kenotariatan, pada waktu itu Notaris di -------- Kabupaten Sidoarjo, akta mana telah diterima --- dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan - Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia tertanggal 14-07-2021 (empat belas Juli dua ribu dua puluh satu) nomor ------ AHU-AH.01.03-0428365. -------------------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 11-07-2022 (sebelas Juli dua ribu dua puluh dua) nomor 6, dibuat di hadapan Doktor --- SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - Notaris di Kota Surabaya, akta mana telah ------ diterima dan dicatat di dalam Sistem ----------- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 11-07-2022 (sebelas Juli dua ribu dua puluh dua) nomor AHU-AH.01.03.0263575. -------------------- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga) nomor 9, dibuat di hadapan Doktor -- SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - Notaris di Kota Surabaya, akta mana telah ------ diterima dan dicatat di dalam Sistem ----------- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal tertanggal 09-06-2023 (sembilan Juni dua ribu -- dua puluh tiga) nomor AHU-AH.01.03-0074239. ---- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 14-06-2024 (empat belas Juni dua ribu dua puluh empat) nomor 12, dibuat di hadapan --- Doktor SUSANTI, Sarjana Hukum, Magister -------- Kenotariatan, Notaris di Kota Surabaya, akta --- mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal tertanggal 14-06-2024 (empat belas Juni dua ribu dua puluh empat) nomor AHU-AH.01.09-0214440. --- - Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk, tertanggal 30-10-2025 (tiga puluh Oktober dua -- ribu dua puluh lima) nomor 36, dibuat di hadapan saya, Notaris, akta mana telah memperoleh ------
Page 110
persetujuan dari yang berwenang sebagaimana ----
ternyata dari Surat Keputusan Menteri Hukum ----
Republik Indonesia, tertanggal 31-10-2025 (tiga
puluh satu Oktober dua ribu dua puluh lima) ----
nomor AHU-0073679.AH.01.02.TAHUN 2025. ---------
- Akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. SUPARMA Tbk,
tertanggal 10-02-2026 (sepuluh Pebruari dua ribu
dua puluh enam) nomor 7, dibuat di hadapan -----
saya, Notaris, akta mana telah diterima dan ----
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia tertanggal
tertanggal 10-02-2026 (sepuluh Pebruari dua ribu
dua puluh enam) nomor AHU-AH.01.03-0037407. ----
Untuk selanjutnya perseroan terbatas PT. SUPARMA Tbk ----
dalam akta ini disebut : --------------------------------
---------------------------- Pihak Kedua. ---------------
Para penghadap saya, notaris, kenal. -----------------
Para pihak menerangkan lebih dahulu : ----------------
bahwa Pihak Kesatu memiliki tanah pekarangan kosong --
sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak --------------
Milik nomor / Kelurahan Warugunung, seluas m2
( meter persegi), diuraikan dalam
Surat Ukur tanggal
nomor
terletak di Propinsi Jawa Timur, Kotamadya Surabaya, ----
Kecamatan Karangpilang, Kelurahan Warugunung, setempat --
dikenal sebagai Jalan
bahwa Pihak Kesatu hendak menjual tanah pekarangan ---
kosong tersebut pada pihak kedua, yang bersedia ---------
membelinya ; --------------------------------------------
Berhubung dengan apa yang diterangkan diatas, maka ---
para pihak dengan ini membuat perjanjian yang berbunyi --
sebagai berikut : ---------------------------------------
------------------------- Pasal 1. ----------------------
---------------------- OBYEK JUAL BELI. -----------------
Pihak Kesatu dengan ini mengikat dirinya untuk menjual
pada Pihak Kedua, sebagaimana pihak kedua dengan ini ----
mengikat diri untuk membeli dari pihak kesatu : ---------
sebidang tanah yang terdiri dari beberapa persil
sebagaimana diuraikan dalam masing-masing ---------------
Sertipikat Hak Milik nomor / Kelurahan --
Warugunung, dengan total luas 57.895 m2 ( Lima
Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh
Lima meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur --
tanggal
nomor
dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) : --------
dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi
dan Bangunan (SPPT PBB) dengan Nomor Obyek Pajak -
(NOP) :
terletak di Propinsi Jawa Timur, Kotamadya -------
Surabaya, Kecamatan Karangpilang, Kelurahan ------
Warugunung, setempat dikenal sebagai
berupa tanah pekarangan kosong berikut segala ----
sesuatu yang ada sekarang maupun yang dikemudian -
hari akan berdiri diatasnya ----------------------
Page 111
yang menurut sifat/peruntukannya atau menurut ----
hukum dianggap sebagai barang tidak bergerak ; ---
Sertipikat tertulis atas nama
Para pihak menerangkan, bahwa mereka sudah sama-sama -
mengetahui benar apa yang dimaksud diatas, sehingga -----
tidak diperlukan uraian lebih jelas lagi dalam akta ini.
-------------------------- Pasal 2. ---------------------
------------------ TANGGUNGAN PIHAK KESATU. -------------
Pihak Kesatu menanggung pada Pihak Kedua : -----------
a. bahwa Pihak Kesatu adalah satu-satunya pemilik sah ; -
b. bahwa apa yang dimaksud saat ini bebas dari sitaan dan
sengketa, serta tidak diberati dengan beban apapun ; -
c. bahwa mengenai obyek jual beli yang dijual berdasarkan
akta ini, Pihak Kedua tidak akan mendapat tuntutan ---
dan/atau gugatan dari pihak manapun juga. ------------
Pihak kedua tidak boleh menggugat pihak kesatu -------
tentang cacat-cacat, baik yang terlihat maupun tak ------
terlihat pada apa yang dimaksud. ------------------------
-------------------------- Pasal 3. ---------------------
------------------------- H A R G A. --------------------
Harga jual beli tanah dan bangunan ditetapkan sejumlah
Rp73.600.000.000,00 (Tujuh Puluh Tiga Miliar Enam Ratus
Juta Rupiah)
----------------------- Pasal 4. ------------------------
--------------- PENYERAHAN OBYEK JUAL BELI. -------------
Pihak Kesatu berjanji dan oleh karena itu wajib untuk
menyerahkan obyek jual beli itu dalam keadaan kosong dan
tidak disewakan pada pihak manapun juga, guna kepentingan
Pihak Kedua dan akan diserahkan segera setelah tanggal --
penandatanganan akta ini. -------------------------------
-------------------------- Pasal 5. ---------------------
------------------------- K U A S A. --------------------
Pihak Kesatu dengan akta tanggal hari ini nomor ------
berikutnya dibuat dihadapan saya, notaris, akan memberi -
kuasa pada Pihak Kedua mengenai apa yang dimaksud dengan
akta ini. -----------------------------------------------
Surat kuasa tersebut merupakan bagian yang tidak dapat
di pisahkan dari perjanjian ini, oleh karena itu tidak --
dapat di cabut atau menjadi batal, serta diberikan dengan
melepaskan semua peraturan Hukum yang menentukan --------
sebab-sebab berakhirnya kuasa. --------------------------
-------------------------- Pasal 6. ---------------------
--------------------------- PAJAK. ----------------------
Pajak Bumi dan Bangunan yang dikenakan terhitung -----
mulai tahun 2027
dibayar oleh Pihak Kedua. -------------------------------
Pajak Penghasilan atas nama pihak kesatu sebesar -----
2,5 % (dua koma lima persen) atas transaksi ini dibayar -
oleh Pihak Kesatu. --------------------------------------
Pajak Perolehan atas nama pihak kedua sebesar 5 % ----
(lima persen) atas transaksi ini dibayar oleh Pihak -----
Kedua. --------------------------------------------------
Biaya pembuatan akta ini dan Surat kuasa dibayar oleh
Biaya pengurusan balik nama sertipikat menjadi atas --
nama Pihak Kedua dibayar oleh Pihak Kedua. --------------
-------------------------- Pasal 7. ---------------------
--------------------- A H L I W A R I S. ----------------
Page 112
Perjanjian ini mengikat kedua belah pihak dan ahli --- waris Pihak Kesatu. ------------------------------------- ------------------------- Pasal 8. ---------------------- ---------------------- KETENTUAN LAIN. ------------------ Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam akta ini harus diputus oleh para pihak berdasarkan musyawarah bersama secara tertulis. -------------------------------- ------------------------- Pasal 9. ---------------------- ---------------------- D O M I S I L I. ----------------- Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, --------- para pihak memilih tempat kedudukan umum yang tidak ----- dapat diubah : di Kantor Panitera Pengadilan Negeri ----- di Surabaya. -------------------------------------------- Para pihak menyatakan dengan ini menjamin akan ------- kebenaran identitas para pihak sesuai tanda pengenal ---- yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan bertanggung -- jawab sepenuhnya atas hal tersebut. --------------------- Para pihak menerangkan telah mengerti dan memahami --- dengan benar isi dari perjanjian dalam akta ini. -------- ----------------------- DEMIKIAN AKTA INI ---------------
Page 113
DRAFT PERJANJIAN UTANG
PIUTANG
Page 114
PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Perjanjian ini dibuat di Surabaya pada hari ______, tanggal __-06- 2026 (___Juni
dua ribu dua puluh enam), oleh dan antara :
1. WELLY, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 13-05-1948 (tiga belas Mei
seribu sembilan ratus empat puluh delapan), Warga Negara Indonesia,
Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Surabaya, M.H. Thamrin 64, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan DR. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:
3578041305480003, dalam hal ini diwakili oleh JOSEPH SULAIMAN, lahir di
Surabaya, pada tanggal 20-02-1980 (dua puluh Februari seribu sembilan ratus
delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di
Kota Surabaya, M.H. Thamrin 66, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 013,
Kelurahan DR. Sutomo, Kecamatan Tegalsari, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan: 3578042002800003 berdasarkan Surat
Kuasa tanggal 09-06- 2026 (sembilan Juni dua ribu dua puluh enam).
Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”
2. PT SUPARMA Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Surabaya
dan beralamat di Jalan Mastrip Nomor 856, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
002, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, dalam hal ini diwakili
oleh EDWARD SOPANAN, lahir di Surabaya, pada tanggal 07-03-1978 (tujuh
Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Surabaya, M.H. Thamrin 66, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan DR. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:
3578210703780001, selaku Presiden Direktur berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Suparma Tbk Nomor 12 tertanggal 14-06-2024 (empat belas
Juni dua ribu dua puluh empat).
Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara sendiri-sendiri dapat disebut juga
sebagai “PIHAK” dan secara bersama-sama sebagai “PARA PIHAK”.
PARA PIHAK sepakat untuk menuangkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
sehubungan dengan perjanjian tersebut sebagai berikut:
Page 115
Pasal 1
OBJEK PERJANJIAN
1. PIHAK KEDUA bermaksud akan meminjam dana sebesar Rp 73.600.000.000,-
(tujuh puluh tiga miliar enam ratus juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA
dengan tujuan untuk pembelian tanah seluas 57.895 m2 milik PIHAK PERTAMA
yang berlokasi di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota
Surabaya sebagaimana tertuang dalam Akta-akta antara PIHAK PERTAMA dan
PIHAK KEDUA yang dibuat oleh Notaris sebagaimana tercantum pada Lampiran
3 perjanjian ini.
2. Atas pinjaman dana sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas akan
diangsur oleh PIHAK KEDUA dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung
sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.
3. Atas pinjaman sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas maka dengan ini
PIHAK KEDUA bersedia dibebani bunga pinjaman sebesar 4,5% (empat koma
lima persen) per tahun.
Pasal 2
JANGKA WAKTU
Perjanjian ini berlaku selama 10 (sepuluh) tahun yang terhitung sejak tanggal __-06-
2026 (__ Juni dua ribu dua puluh enam).
Pasal 3
PEMBAYARAN
1. Angsuran pokok pinjaman dan bunga pinjaman sebagaimana tersebut pada Pasal 1
ayat 2 wajib dibayarkan oleh PIHAK KEDUA setiap tahun.
2. Pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga pinjaman pertama akan
dilakukan pada __ Desember 2026.
3. PIHAK KEDUA wajib melakukan pembayaran angsuran sebagaimana tersebut
pada Pasal 1 ayat 2 sesuai dengan jadwal pembayaran yang tercantum pada
Lampiran 1 perjanjian ini.
4. Bunga pinjaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat 3 dipotong PPh Pasal
23 sebesar 15% (lima belas persen) dan akan dibayarkan ke kas negara oleh
PIHAK KEDUA.
Page 116
5. Pokok pinjaman dan bunga pinjaman sebagaimana tersebut pada Pasal 3 ayat 1
dan 2 akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA dengan cara ditransfer ke rekening
bank PIHAK PERTAMA dengan detail sebagai berikut:
Nama Bank : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Nomor Rekening : 0096-01-002825-56-8
Nama Pemilik Rekening : Welly
6. Bukti pembayaran angsuran akan disampaikan oleh PIHAK KEDUA kepada
PIHAK PERTAMA paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pembayaran
dilakukan.
Pasal 4
JAMINAN
PARA PIHAK sepakat bahwa pinjaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat 1
diberikan tanpa adanya agunan atau jaminan kebendaan dalam bentuk apa pun.
Pasal 5
KETENTUAN-KETENTUAN
1. Dalam hal PIHAK KEDUA lalai atau terlambat membayar angsuran dan bunga
sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat 1 dan 3 di atas, maka PIHAK KEDUA
bersedia membayar denda atas bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan yang
akan dibayarkan sekaligus dan seketika itu juga lunas.
2. Apabila PIHAK KEDUA bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu
perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA wajib menyampaikan surat permohonan
tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender
sebelum berakhirnya waktu perjanjian ini.
3. PARA PIHAK sepakat bahwa seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari
perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya salah satu pihak, maka
beralih kepada ahli waris yang sah menurut hukum.
4. Dalam hal diperlukan, PARA PIHAK sepakat untuk membuat dokumen tambahan
atau pengesahan guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan perjanjian ini oleh
ahli waris.
5. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan dirundingkan secara
musyawarah dan kekeluargaan oleh PARA PIHAK.
6. Apabila dalam hal ini tidak dapat mencapai mufakat atau kekeluargaan, PARA
PIHAK sepakat menunjuk domisili hukum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Surabaya.
Page 117
Demikianlah perjanjian ini dibuat, disepakati, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada hari, tanggal, dan tempat sebagaimana disebutkan di atas dalam keadaan sadar, cakap hukum, serta tanpa adanya paksaan, tekanan, maupun pengaruh dari pihak manapun. PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA JOSEPH SULAIMAN EDWARD SOPANAN QQ. WELLY Direktur PT Suparma Tbk
Page 118
LAMPIRAN 1
JADWAL PEMBAYARAN ANGSURAN POKOK DAN BUNGA
Nominal : Rp 73.600.000.000,-
Tingkat Bunga : 4,5% per tahun
Tipe Bunga : Bunga tetap (fixed rate)
Periode Pembayaran Angsuran dan Bunga : Setiap 1 tahun
Tenor : 10 tahun terhitung sejak perjanjian utang piutang
Jumlah Nominal
Tanggal Saldo
Pembayaran Angsuran Jumlah Bunga dibayarkan ke
Pembayaran Utang
Ke- Pokok (dalam Rp,-) Pihak Pertama
(paling lambat) (dalam Rp,-)
(dalam Rp,-) (dalam Rp,-)
91.032.455.321
1 __ Desember 2026 7.360.000.000 1.656.000.000 9.016.000.000 82.016.455.321
2 __ Desember 2027 6.132.100.000 2.980.800.000 9.112.900.000 72.903.555.321
3 __ Desember 2028 6.408.044.500 2.704.855.500 9.112.900.000 63.790.655.321
4 __ Desember 2029 6.696.406.503 2.416.493.498 9.112.900.000 54.677.755.321
5 __ Desember 2030 6.997.744.795 2.115.155.205 9.112.900.000 45.564.855.321
6 __ Desember 2031 7.312.643.311 1.800.256.689 9.112.900.000 36.451.955.321
7 __ Desember 2032 7.641.712.260 1.471.187.740 9.112.900.000 27.339.055.321
8 __ Desember 2033 7.985.589.312 1.127.310.688 9.112.900.000 18.226.155.321
9 __ Desember 2034 8.344.940.831 767.959.169 9.112.900.000 9.113.255.321
10 __ Desember 2035 8.720.818.489 392.436.832 9.113.255.321 -
Jumlah 73.600.000.000 17.432.455.321 91.032.455.321
Page 119
LAMPIRAN 3
- Salinan Akta _______ antara Welly dan PT Suparma Tbk No. ____ tertanggal __-06-
2026 yang dibuat oleh Maria Lucia Lindhajany, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya.
- Salinan Akta _______ antara Welly dan PT Suparma Tbk No. ____ tertanggal __-06-
2026 yang dibuat oleh Ismaryani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya.
Page 120
LAPORAN PENILAIAN ASET
Page 121
Page 122
Page 123
Page 124
M YANUAR , ROSYE DAN RERAN
c Business & Property Valuers
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menerangkan bahwa :
1. Pernyataan dalam laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat.
2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi
dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil
analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. Y&R tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap aset yang
-
dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak pihak lain yang
memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati
sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
5. Biaya jasa professional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran
nilai yang diinginkan oleh PemberiTugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau
adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event ) yang berhubungan secara langsung dengan
penggunaan yang dimaksud.
6. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK Rl Nomor 28
.
/POJK 04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK
Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
Pasar Modal.
7. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
8. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukannya dalam batas-batas yang ditetapkan berdasarkan Peraturan OJK Rl Nomor 28
/ POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK
.
Nomor 33/SEOJK 04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
Pasar Modal.
9. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan aset yang dinilai.
8. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:
o Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal
Penilaian);
o Pengumpulan data dan wawancara;
o Analisis data;
o Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian;
o Penulisan laporan;
9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Penilaian.
10. Tidak seorang pun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan
Penilaian ini.
11. Laporan Penilaian ini telah disusun sesuai dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari Peraturan OJK
Rl Nomor 28 / POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
Modal dan SE OJK Nomor 33 /SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti di Pasar Modal.
12. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat dengan
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang
berlaku.
iv
Page 125
Page 126
Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP YANUAR
p.12 ×74
unresolved
org
Bapepam
p.12 ×4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.15 ×5
unresolved
org
Hadori Sugiarto dan Rekan
p.15 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.16 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.16 ×3
unresolved
org
Rosye & Rekan
p.16
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.17 ×3
unresolved
org
KJPP
p.17 ×2
unresolved
person
Rosye Yunita
p.17
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.17
unresolved
person
Welly. Nilai Rencana
p.19
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto dan Rekan
p.19
unresolved
org
Cathay Utima Investement Pte. Ltd.
p.20
unresolved
—
Maria Bernadette Lanniwati
p.20 ×3
unresolved
—
Kantor Akuntan
p.21 ×2
unresolved
org
Rekan
p.21 ×2
unresolved
person
S. Sos.
p.22 ×3
unresolved
person
CBM.
p.22 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.22 ×12
unresolved
org
Pengadilan Negeri Surabaya.
p.31
unresolved
person
Welly. Halaman
p.32
unresolved
person
Akta Notaris Tjahjadi Hartanto
p.33
unresolved
org
PT Supar Inpama
p.33
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.33
unresolved
person
Akta Notaris Maria Lucia Lindhajany
· Notaris
p.33 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.33 ×2
unresolved
—
Mayarakat
p.35
unresolved
org
Bank Maybank Indoensia Tbk
p.42 ×2
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.42
unresolved
org
Bank Indonesia Triwulan IV
p.42 ×4
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.50
unresolved
org
Man Paper Manufacturing Limited
p.51
unresolved
org
Oji Holdings Corporation
p.51
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.51
unresolved
org
Paper Tbk
p.51
unresolved
org
Shandong Chenming Paper Holdings Limited
p.51
unresolved
org
Shandong Sunpaper Co., Ltd.
p.51
unresolved
org
Impact Vietnam Company Ltd.
p.72
unresolved
person
H. Thamrin
p.106 ×3
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.107
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.107 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.107
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.107 ×3
unresolved
org
Kementerian
p.107 ×8
unresolved
org
Menteri
p.110
unresolved
person
QQ. WELLY
· Direktur
p.117
unresolved
person
Ismaryani
· Notaris
p.119
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
12129 ms
12 Sep 2026 21:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Publik : Rosye Yunita, S.E., M.M., MAPPI (Cert.)',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'GUARANTEE',
'description': 'sehingga secara substansi terdapat jaminan '
'implisit yang mengurangi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'sehingga secara substansi terdapat jaminan implisit yang '
'mengurangi',
'object_truncated': True,
'parties': [{'name': '2,5 % (dua koma lima persen) atas transaksi ini',
'relationship': 'dibayar -'}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2025-12-31',
'value': None}