Back to announcement
20250321_NISP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31870312_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025
PT BANK OCBC NISP TBK
Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (Perseroan) dengan ini mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (Rapat) telah diselenggarakan sebagai berikut:
A. Pelaksanaan Rapat
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Maret 2025
Waktu : Pukul 10.08 s.d.11.28 WIB
Tempat : OCBC Tower
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024
3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil
Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
4. Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan beserta Penetapan Remunerasi bagi Dewan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
5. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025.
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Pramukti Surjaudaja selaku Presiden Komisaris Perseroan, berdasarkan surat
penunjukan dari Dewan Komisaris Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite yang hadir dalam
Rapat
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
2. Komisaris Independen : Jusuf Halim
3. Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana
4. Komisaris Independen : Rama P. Kusumaputra
5. Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas *)
Direksi
1. Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja
2. Direktur : Hartati
3. Direktur : Martin Widjaja
4. Direktur : Andrae Krishnawan W.
5. Direktur : Johannes Husin
6. Direktur : The Ka Jit
7. Direktur : Lili S. Budiana
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim *)
Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira
Anggota : Jaenal Effendi
Komite Audit
Anggota (Pihak Independen) : Angeline Nangoi
Anggota (Pihak Independen) : Lioe Fei Ling
Anggota (Pihak Independen) : Antony Kurniawan
OCBC Information Classification: Public
Page 2
Komite Pemantau Risiko
Anggota (Pihak Independen) : Paulus Agus Tjarman
Anggota (Pihak Independen) : Iwan Dharmawan
*) hadir dalam Rapat secara daring melalui media yang disediakan oleh KSEI.
C. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran dan Memastikan Proses Penyelenggaraan
Rapat
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu BAE PT Raya Saham Registra untuk menghitung
kehadiran pemegang saham, dan menunjuk Notaris Fathiah Helmi, SH untuk memastikan proses
penyelenggaraan Rapat.
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Dalam Rapat jumlah saham yang hadir atau diwakili termasuk pemegang saham yang hadir secara
elektronik melalui online easy.KSEI adalah 21.264.986.349 saham atau setara dengan 92,6769% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sehingga Rapat
telah memenuhi kuorum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara
Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat. Hasil pemungutan suara dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari sistem KSEI adalah sebagai berikut:
Pertanyaan/
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain *) Total Setuju**)
Pendapat
21.259.120.407 - 5.865.942 21.264.986.349 3
Pertama saham atau saham atau saham atau
99,97241502% 0,02758498% 100%
21.263.599.509 - 1.386.840 21.264.986.349 1
Kedua saham atau saham atau saham atau
99,99347829% 0,00652171% 100%
21.171.390.775 92.208.734 1.386.840 21.172.777.615 -
Ketiga saham atau saham atau saham atau saham atau
99,55986064% 0,43361765% 0,00652171% 99,56638235%
21.109.882.058 16.346.885 138.757.406 21.248.639.464 -
Keempat saham atau saham atau saham atau saham atau
99,27061185% 0,0768723% 0,65251585% 99,9231277%
21.252.187.879 11.403.730 1.394.740 21.253.582.619 -
Kelima saham atau saham atau saham atau saham atau
99,93981435% 0,05362679% 0,00655886% 99,94637321%
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari sistem KSEI
dan BAE Perseroan.
OCBC Information Classification: Public
Page 3
G. Hasil Keputusan Rapat
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024;
2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan global
PricewaterhouseCoopers yang dinyatakan dalam laporannya tertanggal 28 Januari 2025 dengan
opini wajar dalam semua hal yang material.
Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sebagaimana tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan perbuatan pidana dan
telah tercermin dalam Laporan tersebut di atas.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024 sebesar Rp4.866.748.982.550 sebagai
berikut:
a. Rp106 per saham atau total sebesar Rp2.432.201.479.032 ditetapkan sebagai dividen tunai atau
49,98% dari Laba Bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk;
b. Sebesar Rp100.000.000 disisihkan untuk cadangan umum; dan
c. Sisa Laba Bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk
menetapkan jadwal dan tata cara yang berkaitan dengan pembayaran dividen tunai tahun buku
2024 tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan
perundangan perpajakan serta menetapkan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi
ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sebesar 390.000
saham atau 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan
dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan karyawan dengan
mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan pembelian
kembali saham Perseroan tersebut dan pengalihannya kepada Direksi dan karyawan yang mengacu
pada POJK No. 29 Tahun 2023, POJK No. 45/POJK.03/2015 dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan perkiraan biaya tidak melebihi jumlah maksimum Rp800.000.000. Biaya
tersebut termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait.
Mata Acara Keempat
1. Menyetujui pengangkatan kembali Na Wu Beng sebagai Komisaris, Andrae Krishnawan W.
sebagai Direktur, dan Johannes Husin sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang
dilaksanakan tahun 2028.
2. Menyetujui pengangkatan Hartadi Agus Sarwono menjadi Komisaris Independen dengan masa
jabatan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan
ditutupnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan tahun 2028.
3. Menyetujui pengunduran diri Joseph Chan Fook Onn sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya
Rapat.
4. Menyetujui pengangkatan Heriyanto sebagai Direktur dengan masa jabatan efektif setelah
memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan ditutupnya RUPST
Perseroan yang dilaksanakan tahun 2028.
OCBC Information Classification: Public
Page 4
Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sedalam dalamnya kepada Lai Teck
Poh sebagai Komisaris Perseroan, Rama P. Kusumaputra sebagai Komisaris Independen Perseroan,
dan Joseph Chan Fook Onn sebagai Direktur Perseroan atas kontribusi dan dedikasinya bagi
Perseroan.
Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
• Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
• Komisaris : Wong Pik Kuen Helen
• Komisaris : Na Wu Beng
• Komisaris Independen : Hartadi Agus Sarwono *)
• Komisaris Independen : Jusuf Halim
• Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana
• Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas
DIREKSI
• Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja
• Direktur : Hartati
• Direktur : Martin Widjaja
• Direktur : Andrae Krishnawan W.
• Direktur : Johannes Husin
• Direktur : The Ka Jit
• Direktur : Lili S. Budiana
• Direktur : Heriyanto *)
*) efektif setelah memperoleh persetujuan OJK
5. Menyetujui pemberian kembali wewenang dan kuasa kepada OCBC Overseas Investment Pte.
Ltd. sebagai pemegang saham mayoritas untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi Dewan
Komisaris, serta menyetujui pemberian kembali wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi Dewan Pengawas Syariah dan Direksi berdasarkan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi, yang kedua pemberian wewenang dan kuasa
tersebut berlaku untuk 3 (tiga) tahun buku yaitu sejak tahun buku 2026 sampai dengan tahun buku
2028.
6. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan
Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Mata Acara Kelima
Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi
Komite Audit untuk melakukan:
1. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan menetapkan imbalan jasa audit
dan persyaratan penunjukan lainnya, dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku;
dan
2. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Pengganti dalam hal AP
dan atau KAP yang telah ditunjuk sebelumnya, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, termasuk
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya bagi AP dan atau KAP
Pengganti tersebut.
Jakarta, 21 Maret 2025
PT Bank OCBC NISP Tbk
Direksi
OCBC Information Classification: Public
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Mar 2025 · 10:08–11:28 |
| Present | 21,264,986,349 (92.68%) |
| Chair | Pramukti Surjaudaja |
Agenda 1
For
21,259,120,407
99.97%
Against
—
—
Abstain
5,865,942
0.03%
Agenda 2
For
21,263,599,509
99.99%
Against
—
—
Abstain
1,386,840
0.01%
Agenda 3
approved
For
21,171,390,775
99.56%
Against
92,208,734
0.43%
Abstain
1,386,840
0.01%
Agenda 4
approved
For
21,109,882,058
99.27%
Against
16,346,885
0.08%
Abstain
138,757,406
0.65%
- Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
- Komisaris : Wong Pik Kuen Helen
- Komisaris : Na Wu Beng
- Komisaris Independen : Hartadi Agus Sarwono *)
Agenda 5
approved
For
21,252,187,879
99.94%
Against
11,403,730
0.05%
Abstain
1,394,740
0.01%
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.3
unresolved
—
Lai Teck Poh
· Komisaris
p.4
unresolved
—
Rama P. Kusumaputra
· Komisaris Independen
p.4
unresolved
org
OCBC Overseas Investment Pte. Ltd.
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
730 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.02758498',
'pct_for': '99.97241502',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2024 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'Tahun Buku 2024 3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham '
'Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil '
'Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat '
'Variabel 4. Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan beserta Penetapan Remunerasi bagi Dewan '
'Komisaris, Direksi dan Dewan Pen',
'votes_abstain': '5865942',
'votes_for': '21259120407',
'votes_in_favor_total': '21264986349'},
{'pct_abstain': '0.00652171',
'pct_for': '99.99347829',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1386840',
'votes_for': '21263599509',
'votes_in_favor_total': '21264986349'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00652171',
'pct_against': '0.43361765',
'pct_for': '99.55986064',
'pct_in_favor_total': '99.56638235',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1386840',
'votes_against': '92208734',
'votes_for': '21171390775',
'votes_in_favor_total': '21172777615'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.65251585',
'pct_against': '0.0768723',
'pct_for': '99.27061185',
'pct_in_favor_total': '99.9231277',
'resolution_items': ['Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja',
'Komisaris : Wong Pik Kuen Helen',
'Komisaris : Na Wu Beng',
'Komisaris Independen : Hartadi Agus Sarwono '
'*)',
'Komisaris Independen : Jusuf Halim',
'Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana',
'Komisaris Independen : Tan Siak Kwang '
'Nicholas',
'Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja',
'Direktur : Hartati',
'Direktur : Martin Widjaja',
'Direktur : Andrae Krishnawan W.',
'Direktur : Johannes Husin',
'Direktur : The Ka Jit',
'Direktur : Lili S. Budiana',
'Direktur : Heriyanto *)'],
'resolution_text': 'Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, '
'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia/instansi yang berwenang, '
'dan melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku di negara Republik Indonesia.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '138757406',
'votes_against': '16346885',
'votes_for': '21109882058',
'votes_in_favor_total': '21248639464'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00655886',
'pct_against': '0.05362679',
'pct_for': '99.93981435',
'pct_in_favor_total': '99.94637321',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1394740',
'votes_against': '11403730',
'votes_for': '21252187879',
'votes_in_favor_total': '21253582619'}],
'chair_name': 'Pramukti Surjaudaja',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-03-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.6769',
'shares_present': '21264986349',
'time_end': '11:28:00',
'time_start': '10:08:00',
'venue': 'OCBC Tower Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940 Mekanisme : '
'Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI'}