Back to announcement
20250320_ANTM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31870043_lamp1.pdf
Other Text extracted ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.930
20 Maret 2025
Nomor :1314/692/DCS/2025
Perihal : Penyampaian Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa
Yang Terhormat,
Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 52-53
Jakarta Selatan 12190
u.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-02789/BEI.PP1/03-2025 tanggal
19 Maret 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, berikut kami sampaikan
penjelasan PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM/Perusahaan”) terkait dengan putusan Mahkamah Agung
("MA") mengabulkan Peninjauan Kembali ANTAM atas Klaim 1,1 ton emas. Berkaitan dengan hal tersebut,
Perusahaan saat ini masih menunggu Salinan Putusan resmi dari MA, untuk melihat secara detail dan
menyeluruh atas putusan dimaksud. Perusahaan mengapresiasi MA dalam mempertimbangkan fakta-fakta
yang terungkap dan upaya dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Terkait dengan dampak putusan MA terhadap operasional, Perusahaan memastikan bisnis ANTAM secara
keseluruhan berjalan normal dan Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai
dengan tata kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang
berlaku. Sementara itu, dikarenakan belum diterimanya Salinan Putusan resmi dari MA, Perusahaan belum
dapat mengkaji lebih lanjut dampaknya terhadap keuangan Perusahaan. Namun dapat kami sampaikan
bahwa Perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan terus menjalankan bisnisnya seperti
sedia kala.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretary Division Head
aisal Alkadrie
PT ANTAM Tbk Mm C
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta 12530
T (6221) 789-1234
F (6221) 789-1224
www.antam.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.