Skip to content
Back to announcement

ESG2025-PPLN.pdf

Other Text extracted PPLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        32304/REN.01.04/F01000100/2026

 Nama Perusahaan                    PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 Kode Emiten                        PPLN

 Lampiran                           3

 Perihal                            Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG


Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 29 Mei 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.pln.co.id pada
tanggal
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                       Ya

 Batasan Organisasi                                                          Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                    Tidak
 laporan ini?




                            Name                                         Total Emisi (tCO2e)


Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                     162.170.000

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                        150.000

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                              0

  Emisi fugitive langsung                                                        550.000

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                     0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                               162.880.000
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        220.000
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                       11.530.000
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                  11.750.000


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                      11.750.000

 Perjalanan dinas                                                          0

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                  20.000


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                  107.420.000
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                              1.070.000

 Capital equipment/goods                                                750.000


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                      580.000


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                   1.000.000

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                          110.840.000

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                174.630.000

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                             285.480.000

Offsets/Credits                                                                     1.568

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                   0



                                          Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                    0,295
                                          pendapatan Perusahaan Tercatat
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara 45.569.204.000.000.00
                                          langsung (kWh or J)                                  0
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                                   0
                                          tidak langsung (kWh or J))
                                                                                         45.569.204.000.000.00
                                          Total konsumsi energi (kWh or J)
                                                                                                   0

E-04    Konsumsi Air                      Total konsumsi air (m3)                           32.386.460.000


E-05    Limbah yang dihasilkan            Total limbah yang dihasilkan (ton)                 3.523.466,99



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                               2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 Pengelolaan energi di PLN mengedepankan efisiensi dan transisi ke sumber energi terbarukan. Pengelolaan
 energi dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku di Indonesia.
 Melalui efisiensi energi, kami berupaya mengurangi susut jaringan dan menjamin ketersediaan tenaga listrik
 andal di seluruh Indonesia. Efisiensi energi juga dapat mempengaruhi biaya pokok pengadaan (BPP), yang
 akan berpengaruh pada penghitungan tarif dasar listrik untuk konsumen. Adapun transisi energi ke sumber
 energi terbarukan, di antaranya matahari, air, angin, hingga panas bumi. Penggunaan energi terbarukan
 akan mendorong efisiensi biaya jangka panjang, dan kemandirian energi.

 PLN terus mendorong transisi energi secara bertahap dan terukur melalui percepatan pengembangan
 Energi Baru Terbarukan (EBT), sejalan dengan agenda pencapaian Net Zero Emissions (NZE) tahun 2060.
 Arah pengembangan EBT tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang PLN dalam mendukung
 sistem ketenagalistrikan yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan, antara lain melalui pengembangan
 pembangkit berbasis baseload seperti PLTA dan PLTP, serta Variable Renewable Energy seperti PLTS dan
 PLTB
 .
 Dalam kerangka perencanaan ketenagalistrikan nasional, termasuk RUPTL, pengembangan EBT juga
 didukung oleh penguatan jaringan transmisi, interkoneksi sistem, dan teknologi penyimpanan energi guna
 memastikan integrasi energi terbarukan tetap selaras dengan kebutuhan keandalan pasokan listrik. Dengan
 demikian, transisi energi tidak hanya diarahkan untuk menurunkan emisi karbon dan
 mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan energi nasional,
 menjaga keterjangkauan biaya penyediaan tenaga listrik, serta menciptakan fondasi pengelolaan energi
Page 4
  yang berkelanjutan dalam jangka panjang.


 E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                                Ya
                                                                                      24,34000015258789 %
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                                      127.100.000 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                              2030



 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


Pada 2025 PLN mencatatkan realisasi reduksi emisi GRK sebesar 51.051.671,40 ton CO2eq, lebih tinggi dari
2024 sebesar 44.099.541,07 ton CO2eq. Capaian tersebut merupakan hasil dari penerapan empat inisiatif utama
PLN, yakni penambahan kapasitas pembangkit EBT, program co-firing biomassa PLTU, pengembangan
pembangkit gas baru, serta more efficient coal technology. Dari total reduksi emisi selama 2025, aksi mitigasi
dari inisiatif penambahan kapasitas pembangkit EBT menjadi penyumbang pengurangan emisi tertinggi,
19.848.239,88 ton CO2eq. PLN menetapkan target reduksi emisi sebesar 127 CO2eq di tahun 2030 untuk
mendukung target NDC Indonesia, dengan baseline tahun 2010.



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                          Laki-Laki                                    Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai          Persentasi pegawai        Jumlah pegawai     Persentasi pegawai

 Entry-level             27.104                  72,43 %                   7.421             19,83 %

 Mid-level               1.855                   4,96 %                    397               1,06 %

 Senior-level            457                     1,22 %                    79                0,21 %

 Executive-level         98                      0,26 %                    12                0,03 %

 Total Pegawai           27.623                  78,87 %                   7.909             21,13 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                           Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level               Mid-level           Senior-level    Executive-level    Jumlah
 (tahun)                                                                                                  Pegawai
                   Laki-Laki      Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             725            387        0             0       0            0     0         0         1.112

 25-35             17.265         4.354      65            7       0            0     2         0         21.693

 35-45             6.816          2.141      1.173         240     200          39    23        5         10.637
Page 5
45-55              2.260      532       612      150        256      39           71    7         3.927

>55                38         7         5        0          1        1            2     0         54


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                      Jumlah Pegawai (dalam tahun         Percentage Pegawai (dalam tahun
                                              pelaporan)                            pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan           57 Pegawai                            0,15 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti       76 Pegawai                            0,2 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                      Jumlah Pegawai (dalam tahun         Percentage Pegawai (dalam tahun
                                              pelaporan)                            pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor       6 Pegawai                             0,02 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                     Jumlah pegawai yang ikut serta       Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                       dalam program pelatihan             ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 105,49 jam/pegawai                 50.445                                100,98 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                       Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
  Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                         cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 4                                                   0,005 %


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                                  Ya
 non-diskriminasi?
  PLN menerapkan Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja, untuk mendukung
  penghilangan dan pencegahan praktik-praktik diskriminasi. Sesuai kebijakan tersebut, PLN bersungguh-
  sungguh menciptakan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi sesuai ILO Convention No. 111 tentang
  Discrimination in Employment & Occupation, bebas kekerasan dan pelecehan termasuk berdasar gender,
  sesuai ILO Convention No.190 tentang Violence & Harassment in The World of Work) dan Perdir No. 0015.
  P/DIR/2020 tentang Perlindungan, Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan PT
  PLN (Persero). Selama 2025 Perseroan tidak pernah dihadapkan pada kasus terkait dugaan praktik-praktik
  diskriminasi terhadap pegawai dan/atau dalam bekerja.
Page 6
 Kebijakan terkait hal tersebut dapat diakses pada: https://www.pln.co.id/our-futureproof-implementation-
 en/our-policies-en

S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?               Tidak

 Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM, PLN berupaya menciptakan
 lingkungan yang inklusif, aman, dan saling menghargai melalui penyediaan listrik bagi seluruh masyarakat.
 PLN memandang akses listrik sebagai hak dasar setiap warga negara, sejalan dengan International
 Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

 PLN juga memberikan pelatihan maupun melaksanakan sosialisasi HAM kepada pegawai terkait kesetaraan
 gender dan perlindungan terhadap kekerasan. PLN secara rutin melakukan sosialisasi mengenai sistem
 WBS sebagai mekanisme pelaporan atas dugaan pelanggaran HAM.

 Kebijakan terkait hal tersebut dapat diakses pada: https://www.pln.co.id/about-us-en/good-corporate-
 governance-en/whistleblowing-system-en
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                             Ya
pekerja paksa?
 Sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2025-2027 dan Peraturan Perusahaan Nomor 0056.
 E/Dir/2023, usia minimal pegawai dan pekerja di PLN adalah 20 tahun, sehingga tidak ada kegiatan operasi
 yang berisiko mempekerjakan tenaga kerja anak dan tenaga kerja paksa. Sesuai PKB, PLN menerapkan
 ketentuan jam kerja, pemberian kompensasi (upah lembur) bagi pegawai yang bekerja melebihi ketentuan
 jam kerja, dan menyediakan mekanisme bagi pekerja untuk menolak pekerjaan yang membahayakan
 keselamatannya. PLN juga menerapkan Kebijakan Sosial untuk Supplier dan Kontraktor, yang mengatur
 kewajiban pemasok mematuhi larangan mempekerjakan tenaga kerja anak dan melakukan pemaksaan
 bekerja.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 PLN menerapkan Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan, guna
 mengintegrasikan perlindungan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dalam proses bisnisnya.
 Kebijakan tersebut berlaku dan wajib dijalankan seluruh manajemen, pegawai, Sub-holding, Anak
 Perusahaan, perusahaan afiliasi, dan mitra kerja di lingkungan PT PLN (Persero).

 PLN menerapkan standar tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan
 lingkungan (K3L), diantaranya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PP 50 Tahun
 2012 dan ISO 45001 serta Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) di seluruh kegiatan
 Ketenagalistrikan PT PLN (Persero). Standar lain adalah Contractor Safety Management System (CSMS)
 dan Housekeeping Management di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero), Sistem Manajemen Pengamanan
 (SMP), dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) melalui program pengelolaan limbah, efisiensi dan
 optimalisasi penggunaan sumber daya air serta bahan baku lainnya dan program pengurangan,
 penggunaan kembali/pemanfaatan, dan pendaurulangan limbah padat baik limbah B3 maupun limbah non
 B3 serta air limbah dari kegiatan usaha.

 Kebijakan terkait hal tersebut dapat diakses pada: https://www.pln.co.id/our-futureproof-implementation-
 en/our-policies-en

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                             Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Program TJSL Prioritas 2025

 Program Pendidikan:
 1. Beasiswa Duta Bercahaya
 2. Internet Pintar
 3. Perpustakaan PLN Edu
 4. Sekolah Informasi
 5. PLN Peduli Pendidikan
Page 7
 Pengembangan UMK:
 1. Pengembangan UMK melalui Rumah BUMN
 2. Pengembangan UMK Supply Chain
 3. Pengembangan UMK Kelompok Rentan
 4. Pengembangan Kawasan Dewa Wisata
 5. PLN Peduli Pengembangan UMK

 Program Lingkungan:
 1. Sarana Air Bersih dan MCK
 2. Pelestarian Flora dan Fauna
 3. Sampah menajdi Energi (Co-firing)
 4. PLN Peduli Lingkungan

 Program CSV:
 1. Pelatihan Konversi Kendaraan Listrik
 2. Digitalisasi Pendidikan/TIK
 3. Pemanfaatan FABA
 4. Pengelolaan Biomassa untuk Co-firing
 5. Penanaman Pohon
 6. Electrifying Agriculture
 7. Electrifying Marine

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                          Jumlah                Laki-laki        Perempuan            Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                     10                0                    5
Direksi              0                     9                 2                    0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    25                           86,5 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    41                           82,5 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                          Tidak
The Board dan CEO?

 tidak ada

G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                          Ya
komisaris
 Kebijakan dan Prosedur Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dan Direksi:
 1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
 Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
 2. Anggaran Dasar PT PLN (Persero); dan
 3. Board Manual Direksi dan Dewan Komisaris.
Page 8
 Sejalan dengan kebijakan penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, pelaksanaan penilaian kinerja
 dilakukan melalui metode pengukuran kinerja berdasarkan pada strategis Perusahaan dan Indikator Kinerja
 Utama (IKU) atau Key Performance Indicators (KPI) yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham
 (RUPS) setiap tahunnya bersamaan dengan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
 (RKAP) Perseroan.

 Proses Penilaian Kinerja Direksi:
 1. Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan Sasaran Strategis dan IKU
 (KPI) sebagai tolok ukur pencapaian kinerja Direksi dalam melaksanakan Pengelolaan Perseroan dan tolok
 ukur pencapaian kinerja Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat
 kepada Direksi.
 2. Dewan Komisaris dan Direksi melakukan Penandatanganan KPI Korporat yang telah disetujui oleh
 Pemegang Saham sebagai bentuk fungsi pengawasan dan komitmen Bersama. Dewan Komisaris
 melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja Direksi berdasarkan pencapaian KPI termasuk kehadiran
 rapat dan kompetensi yang selanjutnya disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai bahan
 pertimbangan penilaian. Dewan Komisaris melakukan penilaian mandiri atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan
 tanggung jawabnya berdasarkan Sasaran Strategis dan KPI yang telah ditetapkan, sebagai bentuk
 akuntabilitas dan evaluasi internal.
 3. Pemegang Saham menilai kinerja
 Direksi dengan mempertimbangkan
 hasil evaluasi dan rekomendasi Dewan Komisaris serta menilai kinerja Dewan Komisaris dengan
 mempertimbangkan hasil self-assessment yang dilakukan oleh Dewan Komisaris termasuk pencapaian
 kinerja, kompetensi dan tingkat kehadiran rapat.

G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                            Ya
komisaris
 Kebijakan Pelatihan Direksi:
 Kebijakan pelatihan atau pengembangan kompetensi dan kapabilitas Direksi PT PLN (Persero) diatur dalam
 Board Manual Direksi. Program pelatihan dan/atau pengembangan knowledge and skills merupakan salah
 satu program penting bagi Direktur untuk mengikuti perkembangan terkini dari aktivitas Perseroan serta
 pengetahuan-pengetahuan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas Direksi.

 Kebijakan Pelatihan Dewan Komisaris:
 Kebijakan pelatihan atau pengembangan kompetensi dan kapabilitas Dewan Komisaris PT PLN (Persero)
 diatur dalam Board Manual Dewan Komisaris. Program pengembangan atau peningkatan kompetensi bagi
 Dewan Komisaris dan Organ Pendukung Dewan Komisaris dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini
 dari aktivitas Perseroan serta pengetahuan-pengetahuan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas
 Dewan Komisaris. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas
 Komisaris dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya.

 Program peningkatan kompetensi dapat berupa pelatihan, training, seminar, atau benchmarking ke
 perusahaan lain, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Program pengembangan ini dituangkan dalam
 Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Komisaris, berdasarkan rencana yang disusun oleh Komisaris
 atau Organ Pendukung Dewan Komisaris.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                            Ya
komisaris
 Dalam penentuan nominasi dan suksesi anggota Direksi serta Dewan Komisaris, PT PLN (Persero) merujuk
 pada berbagai peraturan yang berlaku, antara lain:
 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diundangkan pada 16 Agustus
 2007;
 2. Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
 Daya Manusia BUMN, yang diterbitkan pada 20 Maret 2023;
 3. Anggaran Dasar Perusahaan;
 4. Board Manual Perseroan;
 5. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi.

 Berdasarkan ketentuan dalam peraturan-peraturan tersebut, kandidat anggota Dewan Komisaris dan Direksi
 harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, yaitu: Syarat Materil, Syarat Formal, dan
 Persyaratan Lain yang relevan dengan kebutuhan perusahaan.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                            Ya
korupsi?
Page 9
PT PLN (Persero) telah menerbitkan buku Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis untuk memberikan dorongan
kepada segenap Pegawai agar tetap konsisten dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik
(Good Corporate Governance). Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis PT PLN (Persero) dapat di akses pada
website Perseroan Pedoman Perilaku PT PLN (Persero).

Kebijakan anti korupsi PT PLN (Persero) diatur dalam berbagai kebijakan, yaitu diantaranya:
1. Peraturan Direksi No. 0074.P/DIR/2017 tentang Pedoman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) di Lingkungan PT PLN (Persero).
2. Peraturan Direksi No. 0076.P/DIR/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di PT PLN (Persero).
3. Peraturan Direksi No. 0122.P/DIR/2019 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan PT PLN
(Persero).
4. Edaran Direksi No. 0011.E/DIR/2020 tentang Pedoman Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan di Lingkungan
PT PLN (Persero).
5. Edaran Direksi No. 0013.E/DIR/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrity Due Diligence di
Lingkungan PT PLN (Persero).
6. Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0015.P/DIR/2023 tentang Kebijakan Strategis Manajemen
Kepatuhan PT PLN (Persero).
7. Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor 0018.E/ DIR/2024 tentang Sistem Pengaduan
Pelanggaran (Whistleblowing System) PT PLN (Persero)
8. Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor 0028.E/DIR/2024 Tentang Standar Prosedur Pedoman
Pelaksanaan Audit Sistem Manajemen Penyuapan
9. Peraturan Pelaksana PT PLN (Persero) Nomor 0021.SPo/DIR/2025 tentang Standar Prosedur
Penerapan Sistem Manajemen Kepatuhan PT PLN (Persero)

Dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan, PT PLN (Persero)
menetapkan dan menjalankan berbagai program Anti Korupsi yang terintegrasi, antara lain:
1. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP);
2. Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi;
3. Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN);
4. Pengelolaan Benturan Kepentingan;
5. Fraud Risk Management (FRM)
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                           Ya
Pemegang Saham?
Perseroan memastikan perlakuan yang setara terhadap pemegang saham sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan. Mengingat Perseroan memiliki pemegang saham tunggal yaitu Negara
Republik Indonesia, seluruh hak pemegang saham dilaksanakan melalui mekanisme RUPS sesuai
ketentuan yang berlaku. Namun, Perseroan belum memiliki mekanisme atau prosedur internal yang secara
khusus mengatur kesempatan bagi pemegang saham untuk memperoleh ganti rugi atas pelanggaran hak-
hak mereka. Meskipun perlindungan terhadap hak pemegang saham pada prinsipnya diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengaturan tersebut belum diadopsi secara
eksplisit dalam kebijakan atau prosedur internal Perseroan.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                           Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Sebagai pencegahan atas benturan kepentingan, Perseroan menerapkan ketentuan-ketentuan yang
mengatur jabatan tersebut:
1. Board Manual Direksi dan Dewan Komisaris (Tata Laksana Kerja) PT PLN (Persero) yang diterbitkan Juli
2022;
2. Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0122.P/ DIR/2019 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan
di Lingkungan PT PLN (Persero);
Page 10
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                         Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                        Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           135-140

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        140-141

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                116-117

               E-04     Konsumsi Air                           154-155
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 158-164
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            59-60
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            142-143
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      12,216
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            41-45
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             208-209

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               41

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     207-208

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                200-202
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            241-242
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            216
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   241

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            46
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            190-204
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         225-235
Page 11
                                    Keberagaman Manajemen dan
                        G-01                                                 390-391
                                    Independensi
                                    Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                        G-02                                                 342
                                    Rapat Dewan
                                    Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                        G-03                                                 370-376
                                    Board dan CEO
                                    Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                        G-04                                                 370-376
                                    Komisaris
                                    Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola             G-05                                                 370-376
                                    Komisaris

                        G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          380-384

                        G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          521

                                    Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                        G-08                                                 -
                                    Pemegang Saham

                        G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           534




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X    Ya             Tidak


              X   GRI

                  TCFD

                  CDP

                  IFRS S1

                  IFRS S2

                  SASB

                  Others, please specify




   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X    Ya




              Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan


        PT Sejahtera Rambah Asia                 Type 1 Assurance on the Report
                                               Content, Type 2 Assurance on Climate



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Page 12
PPLN Admin

Sekretaris Perusahaan




PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jl. Trunojoyo Blok M 1/135, Kebayoran Baru Jakarta, 12160
Telepon : (021) 7250550; (021) 7251234, Fax : (021) 7221330 , www.pln.co.id



Nama Pengirim                      PPLN Admin

Jabatan                            Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  29-06-2026 19:25

Lampiran                          1. 00 SR PLN 2025 240626.pdf


                                  2. 00 AR PLN 2025_2306_comp.pdf


                                  3. 32304_REN.01.04_F01000100_2026-29 Juni 2026-signed.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang tidak memerlukan tanda
   tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Perusahaan Listrik Negara
              (Persero) bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            32304/REN.01.04/F01000100/2026

 Issuer Name                          PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 Issuer Code                          PPLN

 Attachment                           3

 Subject                              Submission of Annual And Sustainability Report


The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 29 Mei 2026

The information referred above has been published on the Company’s website www.pln.co.id at


Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)



A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                     Yes

 Organizational Boundaries                                                     Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                  No




                              Name                                          Total emission (tCO2e)


Category 1: Direct GHG emissions and removals


 Direct emissions from stationary combustion                                       162.170.000

 Direct emissions from mobile combustion                                             150.000

 Direct emissions from processes                                                        0

 Direct fugitive emissions                                                           550.000

 Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                        0
 Forestry (LULUCF)

 Total Direct Emissions (Scope 1)                                                  162.880.000


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 14
 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                            220.000
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                          11.530.000
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                       11.750.000


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                      11.750.000

 Business travels                                                              0

 Transportation of clients and visitors                                     20.000


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                          107.420.000
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                              1.070.000

 Capital equipment/goods                                                    750.000


 Waste generated in operations                                              580.000


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 15
 Other indirect emissions or removals                                               1.000.000

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                               110.840.000

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                174.630.000

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                             285.480.000

Offsets/Credits                                                                        1.568

REC Purchases (kWh)                                                                     0



                                             Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                    0,295
                                             revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                             Total amount of energy directly consumed       45.569.204.000.000.00
                                             (kWh or J)                                               0
                                             Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                                      0
                                             (kWh or J)
                                                                                            45.569.204.000.000.00
                                             Total energy consumption (kWh or J)
                                                                                                      0

 E-04   Water Consumption                    Total water consumed (m3)                         32.386.460.000


 E-05   Waste Generation                     Total waste generated (ton)                        3.523.466,99



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                    Yes

 What year is the Company’s net zero emission published target?                  2060

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.
  PLN prioritizes energy efficiency and the transition to renewable energy to support a reliable affordable and
  sustainable electricity system across Indonesia while reducing network losses and maintaining affordable
  electricity supply costs

  PLN continues to accelerate the development of renewable energy including hydropower geothermal solar
  and wind energy as part of its long term strategy to achieve the Net Zero Emissions target by 2060 and to
  strengthen national energy independence

  The energy transition is supported by the development of transmission networks system interconnection and
  energy storage technologies to ensure the reliable integration of renewable energy reduce carbon emissions
  decrease dependence on fossil fuels and strengthen national energy security for the future

 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                               Ya
                                                                                 24,34000015258789 %
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                 127.100.000 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                                2030



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 16
Yes


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


In 2025 PLN recorded greenhouse gas emission reductions of 51 05 million tons CO2eq higher than the 44 10
million tons CO2eq achieved in 2024

This achievement was driven by four main initiatives namely the addition of renewable energy generation
capacity the implementation of biomass cofiring in coal fired power plants the development of new gas fired
power plants and the adoption of more efficient coal technologies

Among these initiatives the expansion of renewable energy generation capacity contributed the largest share of
emission reductions reaching 19 85 million tons CO2eq in 2025

PLN has set an emission reduction target of 127 million tons CO2eq by 2030 based on the 2010 baseline in
support of Indonesia's Nationally Determined Contribution targets

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                        Men                                                    Women
 Job positions           Number of             Percentage of                                             Percentage of
                                                                         Number of employees
                         employees              employees                                                 employees
 Entry-level     27.104                      72,43 %                     7.421                       19,83 %

 Mid-level       1.855                       4,96 %                      397                         1,06 %

 Senior-level    457                         1,22 %                      79                          0,21 %

 Executive-level 98                          0,26 %                      12                          0,03 %

 Total Pegawai   27.623                      78,87 %                     7.909                       21,13 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                           Job levels
 Age group             Entry-level             Mid-level                Senior-level         Executive-level Number of
 (years)                                                                                                     employees
                      Men      Women         Men       Women          Men        Women        Men     Women


 18-25           725          387        0             0          0            0         0           0         1.112

 25-35           17.265       4.354      65            7          0            0         2           0         21.693

 35-45           6.816        2.141      1.173         150        200          39        23          5         10.637

 45-55           2.260        532        612           150        256          39        71          7         3.927

 >55             38           7          5             0          1            1         2           0         54


S-03 Employees Turnover

                                             Number of employees                                  Percentage
                                              (in reporting year)                             (in reporting year)

 Number of employees resigned        57 Employees                                   0,15 %
Page 17
Number of newly appointed
                                    76 Employees                            0,2 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                             Number of employees                         Percentage
                                              (in reporting year)                    (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or               6 Employees                             0,02 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


    Average training hour per
                                    Total employee attending company Percentage of employee attending
            employee
                                            training program          company training program (%)
       (in reporting year)

105,49 hours/employee               50.445                                  100,98 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

4                                                   0,005 %


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                    Yes
non-discrimination?
    PLN implements a Mutual Respect in the Workplace Policy to support the elimination and prevention of
    discrimination and to foster an inclusive safe and respectful working environment

    The policy is aligned with international standards including ILO Convention No 111 on Discrimination in
    Employment and Occupation and ILO Convention No 190 on Violence and Harassment in the World of Work
    as well as internal regulations on the prevention protection and handling of sexual harassment within PLN

    Throughout 2025 the Company recorded no cases related to alleged discrimination against employees or in
    the workplace demonstrating its commitment to maintaining equal opportunities and fair treatment for all
    employees

    Policy details can be accessed at https://www.pln.co.id/our-futureproof-implementation-en/our-policies-en

S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                          No

    As part of its commitment to the protection and promotion of human rights PLN strives to create an inclusive
    safe and respectful environment by providing access to electricity for communities across Indonesia and
    recognizes electricity access as a basic right for every citizen in line with the International Covenant on
    Economic Social and Cultural Rights
Page 18
 PLN also provides training and awareness programs for employees on gender equality and protection
 against violence while regularly promoting the Whistleblowing System as a reporting mechanism for alleged
 human rights violations

 Related policies can be accessed through the link below
 https://www.pln.co.id/about-us-en/good-corporate-governance-en/whistleblowing-system-en
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                Yes
labor?
 In accordance with the Collective Labor Agreement for the 2025 to 2027 period and Company Regulation
 Number 0056 E Dir 2023 the minimum age for employees and workers at PLN is 20 years ensuring that
 there are no operational activities involving child labor or forced labor

 PLN applies regulations on working hours overtime compensation and provides mechanisms for employees
 to refuse work that may endanger their safety

 PLN also implements a Social Policy for Suppliers and Contractors requiring business partners to comply
 with the prohibition of child labor and forced labor practices

S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                 Yes
employees?
 PLN implements an Occupational Health Safety Security and Environmental Policy to integrate health safety
 security and environmental protection into its business processes and operations

 The policy applies to management employees subholdings subsidiaries affiliated companies and business
 partners across the PLN Group

 PLN applies high standards in occupational health safety security and environmental management including
 the Occupational Health and Safety Management System based on Government Regulation Number 50 of
 2012 and ISO 45001 the Electricity Safety Management System Contractor Safety Management System
 Housekeeping Management Security Management System and Environmental Management System

 These initiatives include waste management programs efficient use of water and other resources as well as
 waste reduction reuse recovery and recycling programs covering hazardous non hazardous and wastewater
 generated from business activities

 Related policies can be accessed through the link below
 https://www.pln.co.id/our-futureproof-implementation-en/our-policies-en
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                 Yes
the community or registered non-profit organizations?

 PLN priority Social and Environmental Responsibility programs in 2025 focus on education micro and small
 business development environmental sustainability and Creating Shared Value initiatives

 Education programs include Duta Bercahaya Scholarships Smart Internet PLN Edu Libraries Information
 Schools and PLN Cares for Education

 Micro and small business development programs include support through Rumah BUMN supply chain
 integration empowerment of vulnerable groups tourism village development and PLN Cares for MSME
 Development

 Environmental programs include clean water and sanitation facilities flora and fauna conservation waste to
 energy initiatives through cofiring and PLN Cares for the Environment

 Creating Shared Value programs include electric vehicle conversion training digital education and
 information technology initiatives utilization of fly ash and bottom ash biomass management for cofiring tree
 planting Electrifying Agriculture and Electrifying Marine programs
Page 19
C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats     Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                    10                   0                     5
Directors            0                    9                    2                     0


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings         Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)          attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             25                              86,5 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             41                              82,5 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                               No
Chairman of the Board and CEO?

  none

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                  Yes

  The performance assessment of the Board of Commissioners and Board of Directors is governed by the
  State Owned Enterprises Governance Regulation the Articles of Association of PLN and the Board Manual
  of the Board of Commissioners and Board of Directors

  Performance evaluation is based on the Company strategic objectives and Key Performance Indicators
  approved annually by the Shareholders Meeting together with the Company Work Plan and Budget

  The Shareholders establish strategic targets and performance indicators as the basis for evaluating the
  Board of Directors in managing the Company and the Board of Commissioners in carrying out supervisory
  and advisory functions

  The Board of Commissioners and Board of Directors sign the corporate KPI as a commitment to achieving
  the agreed targets while the Board of Commissioners monitors and evaluates the performance of the Board
  of Directors including KPI achievement meeting attendance and competencies

  The Shareholders assess the performance of the Board of Directors based on the evaluation and
  recommendations of the Board of Commissioners and assess the performance of the Board of
  Commissioners based on self assessment results performance achievements competencies and meeting
  attendance

G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                               Yes
development?
  The training and competency development policies for the Board of Directors and Board of Commissioners
  of PLN are governed by the respective Board Manuals

  Training and development programs are designed to ensure that members of the Board remain updated on
  the latest developments in the Company business activities and other knowledge relevant to their roles and
Page 20
 responsibilities

 The primary objective of these programs is to strengthen the competencies capabilities and effectiveness of
 the Board of Directors and Board of Commissioners in carrying out their functions duties and responsibilities

 Competency development initiatives may include training programs seminars workshops and benchmarking
 activities with other organizations based on the needs of the Company and are incorporated into the annual
 work plans and budgets of the respective boards

G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                Yes
re-election?
 The nomination and succession process for members of the Board of Directors and Board of
 Commissioners of PLN is conducted in accordance with applicable laws and regulations including the
 Company Articles of Association Board Manual and the Charter of the Nomination and Remuneration
 Committee

 Candidates for the Board of Directors and Board of Commissioners are required to meet established criteria
 including substantive requirements formal requirements and other qualifications relevant to the needs and
 strategic objectives of the Company

G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                Yes
corruption?
 PLN has established a Code of Conduct and Business Ethics Guidelines to promote consistency in the
 implementation of Good Corporate Governance across the organization

 PLN anti corruption policies are governed by various internal regulations covering asset disclosure
 gratification control conflict of interest management anti bribery compliance integrity due diligence
 compliance management whistleblowing mechanisms anti bribery audit procedures and compliance
 management systems

 To strengthen clean transparent and accountable governance PLN implements integrated anti corruption
 programs including the Anti Bribery Management System gratification control and reporting asset disclosure
 reporting conflict of interest management Fraud Risk Management and Integrity Due Diligence processes
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                Yes
shareholders?
 PLN ensures equal treatment of shareholders in accordance with the Company Articles of Association

 As the Company has a single shareholder namely the Government of the Republic of Indonesia all
 shareholder rights are exercised through the General Meeting of Shareholders in accordance with applicable
 regulations

 PLN does not currently have a specific internal mechanism or procedure governing shareholder remedies
 for violations of shareholder rights although such protections are generally provided under applicable laws
 and regulations and have not yet been explicitly adopted into the Company internal policies or procedures

G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 To prevent conflicts of interest PLN implements policies and regulations governing the conduct and
 responsibilities of the Board of Directors and Board of Commissioners

 These include the Board Manual of the Board of Directors and Board of Commissioners issued in 2022 and
 the Company Regulation on Conflict of Interest Management which establishes principles and procedures
 for identifying managing and mitigating potential conflicts of interest within the organization
Page 21
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           135-140

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        140-141

                E-03     Electricity Consumption                  116-117

                E-04     Water Consumption                        154-155
Environment
                E-05     Waste Generated                          158-164
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              59-60
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              142-143
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          12,216

                S-02     Employees by Gender and Age Group        41-45

                S-03     Employee Turnover Rate                   208-209

                S-04     Number of Temporary Officers             41

                S-05     Employee Training and Development        207-208

                S-06     Number of Work Accidents                 200-202

                S-07     Human Rights Violation Incidents         241-242

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              216
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   241

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   46


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     190-204
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          225-235
Page 22
                                   Management Diversity and
                     G-01                                                       390-391
                                   Independence
                                   Total Attendance of Directors and
                     G-02                                                       342
                                   Commissioners to Board Meetings
                                   Chairman of the Board and CEO
                     G-03                                                       370-376
                                   Separation Policy
                                   Board of Directors and Commissioners
                     G-04                                                       370-376
                                   Assessment Policy
                                   Board of Directors and Commissioners
Governance           G-05                                                       370-376
                                   Training Policy

                     G-06          Special Criteria for Election of the Board   380-384

                     G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        521

                     G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       -

                     G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       534




Referenced International Standards and Third Party Verification



   Alignment with sustainability reporting framework

    X    Yes          No


               X   GRI

                   TCFD

                   CDP

                   IFRS S1

                   IFRS S2

                   SASB

                   Others, please specify


 null


   Third-party assurance and/or validation

    X    Yes




 Name of third-party service provider                      Scope of Work


        PT Sejahtera Rambah Asia                 Type 1 Assurance on the Report
                                               Content, Type 2 Assurance on Climate



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Page 23
PPLN Admin

Sekretaris Perusahaan




PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jl. Trunojoyo Blok M 1/135, Kebayoran Baru Jakarta, 12160
Phone : (021) 7250550; (021) 7251234, Fax : (021) 7221330 , www.pln.co.id



Sender Name                         PPLN Admin

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       29-06-2026 19:25

Attachment                         1. 00 SR PLN 2025 240626.pdf


                                   2. 00 AR PLN 2025_2306_comp.pdf


                                   3. 32304_REN.01.04_F01000100_2026-29 Juni 2026-signed.pdf


 This is an official document of PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published29 Jun 2026
Pages23
Characters63,098
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) · Nama Perusahaan p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.9
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org PT PLN (Persero) p.5 ×28
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.7
unresolved org Milik Negara p.7
unresolved org Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER- p.8
unresolved — Tata Laksana Kerja · Komisaris p.9
unresolved org PT Sejahtera Rambah Asia p.11 ×2
unresolved — PPLN Admin · Sekretaris Perusahaan p.12 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.13
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.13
unresolved — Direct emissions from processes p.13
unresolved — Direct fugitive emissions p.13
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.13
unresolved org Government of the Republic of Indonesia p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result