Back to announcement
20260629_CBPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105695_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CBPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT Dr. PETRA BUNAWAN, S.H.,M.Kn. SK. MENKEH. NO. AHU-00065.AH.02.02.Tahun 2015 SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN RI. NO : 96/KEP-17.3/111/2016 Jalan Sumbersari No. 8 Kav. 34-2 KOTA BANDUNG SURAT KETERANGAN Nomor: 1/cvnote/PT-CBP Tbk/25-06-2026 Kepada Yth, Direksi PT Citra Buana Prasida, Tbk (“Perseroan”) Komplek Paskal Hyper Sguare, Blok G Lt.2 No. 206 - 208 Jalan H.O.S. Cokroaminoto No. 25 - 27 (dh. Jl. Pasirkaliki No. 25- 27) Kota Bandung Dengan Hormat, Saya ang bertandatangan di bawah ini: Nama : Dr. PETRA BUNAWAN, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Bandung. Alamat : Jalan Sumbersari No.8 Kav. 34-2, Kota Bandung Dengan ini menerangkan bahwa: - Perseroan Terbatas PT CITRA BUANA PRASIDA, Tbk (“Perseroan”) berkeduduan di Kota Bandung. Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada tanggal 25-06-2026 (dua puluh lima Juni tahun dua ribu dua puluh enam), yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh Saya, Notaris tanggal 25-06-2026 (dua puluh lima Juni tahun dua ribu dua puluh enam), yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut: Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Direksi, Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan: 2. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan Laporan Keuangan
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Dr. PETRA BUNAWAN, S.H.,M.Kn. SK. MENKEH. NO. AHU-00065.AH.02.02.Tahun 2015 SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN RI. NO : 96/KEP-17.3/I11II/2016 Jalan Sumbersari No. 8 Kav. 34-2 KOTA BANDUNG Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor: 00013/3.0271/AU.1/03/0353-4/1/1II/2026 tanggal 30-03-2026 (tiga puluh Maret tahun dua ribu dua puluh enam), dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material posisi keuangan PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima), serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Dengan demikian membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Kedua: 1 Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 berjumlah Rp 47.412.534.793,- (empat puluh tujuh miliar empat ratus dua belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga Rupiah) sebagai berikut: a) Sejumlah Rp 1.356.250.000,- (satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah), dari Laba Bersih dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 1 (satu Rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku,
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT Dr. PETRA BUNAWAN, S.H.,M.Kn. SK. MENKEH. NO. AHU-00065.AH.02.02.Tahun 2015 SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN RI. NO : 96/KEP-17.3/1II/2016 Jalan Sumbersari No. 8 Kav. 34-2 KOTA BANDUNG b) Sisa Laba Bersih Perseroan tahun 2025 setelah dikurangi dividen berjumlah Rp 46.056.284.793,- (empat puluh enam miliar lima puluh enam juta dua ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga Rupiah) digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan. Alokasi dividen tunai yang diusulkan Perseroan, memperhatikan hasil usaha dan arus kas, perkiraan kinerja keuangan dan kebutuhan modal kerja, prospek usaha, rencana investasi dan pengembangan Perseroan, serta kondisi ekonomi dan usaha secara umum, dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan oleh Direksi Perseroan serta ketentuan pembatasan mengenai pembayaran dividen berdasarkan peraturan terkait. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara Ketiga: 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Doli Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026: 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai prosedur yang berlaku: 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Kantor Akuntan
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Dr. PETRA BUNAWAN, S.H.,M.Kn. SK. MENKEH. NO. AHU-00065.AH.02.02.Tahun 2015 SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN RI. NO : 96/KEP-17.3/IIT/2016 Jalan Sumbersari No. 8 Kav. 34-2 KOTA BANDUNG Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2026. Mata Acara Keempat: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Perseroan yaitu PT SANDHI PARAMA NUSA untuk menentukan besarnya honorarium dan Tunjangan Lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham pada Tahun 2027. Mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menetapkan Gaji, Uang Jasa, dan Tunjangan Lainnya bagi setiap Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Mata Acara Kelima: 1, Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum adalah sebesar Rp 40.687.500.000,- (empat puluh miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah). Biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum adalah sebesar Rp 2.877.523.704,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat Rupiah). Dana penawaran umum yang telah digunakan Per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 37.809.976.296,- (tiga puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh enam Rupiah), dengan rincian penggunaan dana sebagai berikut: - Pembangunan 30 unit Ruko di Blok N sebesar Rp 21.515.772.041,- (dua puluh satu miliar lima ratus lima
Page 5 OCR 0.946
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Dr. PETRA BUNAWAN, S.H.,M.Kn. SK. MENKEH. NO. AHU-00065.AH.02.02.Tahun 2015 SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN RI. NO : 96/KEP-17.3/1II/2016 Jalan Sumbersari No. 8 Kav. 34-2 KOTA BANDUNG belas juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu empat puluh satu Rupiah) - Pembangunan 3 unit Ruko di Blok F sebesar Rp 2.466.042.461,- (dua miliar empat ratus enam puluh enam juta empat puluh dua ribu empat ratus enam puluh satu Rupiah) - Pembangunan 4 unit Ruko di Blok D sebesar Rp 2.903.405.244,- (dua miliar sembilan ratus tiga juta empat ratus lima ribu dua ratus empat puluh empat Rupiah) - Pembangunan 12 unit Ruko di Blok E sebesar Rp 10.924.756.550,- (sepuluh miliar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh enam ribu lima ratus lima puluh Rupiah) Sehingga Dana Hasil Penawaran Umum telah digunakan seluruhnya. Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Bandung, 25 Juni 2026 Notaris, (Dr. PETRA BUNAWAN,S.H., M.Kn.)
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PETRA BUNAWAN
p.1 ×14
unresolved
org
MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG
p.1 ×5
unresolved
org
PT-CBP Tbk
p.1
unresolved
person
H.O.S. Cokroaminoto
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli Bambang
p.3
unresolved
org
Ali dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
189 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR