Back to announcement
20260629_CBPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105695_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CBPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM SAHAM
TAHUNAN PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk.
Direksi PT Citra Buana Prasida Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai
berikut :
A. Jadwal dan Agenda Rapat
- Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
- Waktu : 10.13 - 11.08 WIB.
- Tempat : favehotel Hyper Square, Bandung.
Dengan Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
3. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2026.
4. Pemberian kuasa kepada Wakil Pemegang Saham untuk menetapkan honorarium anggota
Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana Saham.
B. Dewan Komisaris yang hadir fisik pada saat rapat :
Komisaris Utama :Thomas Aquinas Pramukuswala
Komisaris Independen : Melissa Cresentia Kurniawan
Anggota Direksi yang hadir fisik pada saat rapat :
Direktur Utama : Didi Omara
Direktur : Linna Widjaja
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.085.014.200 (satu miliar delapan puluh lima juta empat
belas ribu dua ratus) saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih
80,00 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara rapat.
E. Pada mata acara rapat ke-1 sampai dengan ke-5 tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
para Pemegang saham dan/atau Kuasanya.
Page 2
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan rapat yang dilakukan pada mata acara rapat ke-1 sampai dengan
mata acara rapat ke-4 diadakan pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan
keputusan sebagai berikut :
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-1 1.085.012.500 saham 0 saham atau 0 % 1.700 saham atau
0,000157 %
atau 99,999843%
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-2 1.085.014.200 saham 0 saham atau 0 % 0 saham atau
atau 100% 0%
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-3 1.085.012.500 saham 0 saham atau 0 % 1.700 saham atau
0,000157%
atau 99,999843 %
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-4 1.085.014.200 saham 0 saham atau 0 % 0 saham atau
atau 100% 0%
Untuk mata acara rapat ke-5 ini bersifat laporan, maka tidak dilakukan voting atau pengambilan
suara.
H. Keputusan rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat ke-1
1. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan tahunan
Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor: 00013/3.0271/AU.1/03/0353-4/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026
dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Citra Buana
Prasida Tbk tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Dengan demikian membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
Page 3
tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat ke-2
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 berjumlah Rp47.412.534.793,-
(empatpuluh tujuh miliar empat ratus dua belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu
tujuh ratus sembilan puluh tiga Rupiah) sebagai berikut:
a) Sejumlah Rp1.356.250.000,- (satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta dua
ratus lima puluh ribu Rupiah), dari Laba Bersih dibagikan sebagai dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan
memperoleh dividen tunai sebesar Rp1 (satu Rupiah) dengan memperhatikan
peraturan perpajakan yang berlaku;
b) Sisa Laba Bersih Perseroan tahun 2025 setelah dikurangi dividen berjumlah
Rp 46.056.284.793,- (empat puluh enam miliar lima puluh enam juta dua ratus
delapan puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga Rupiah) digunakan
untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba
Yang Ditahan.
Alokasi dividen tunai yang diusulkan Perseroan, memperhatikan hasil usaha dan
arus kas, perkiraan kinerja keuangan dan kebutuhan modal kerja, prospek usaha,
rencana investasi dan pengembangan Perseroan, serta kondisi ekonomi dan usaha
secara umum, dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan oleh Direksi
Perseroan serta ketentuan pembatasan mengenai pembayaran dividen berdasarkan
peraturan terkait.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Rapat ke-3
1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto,
Dadang & Ali untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2026;
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk yaitu Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
sesuai prosedur yang berlaku;
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium
serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
Sulistiyanto, Dadang & Ali berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan
Historis Tahunan 2026.
Mata Acara Rapat Ke-4
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Perseroan yaitu PT
Sandhi Parama Nusa untuk menentukan besarnya honorarium dan Tunjangan Lain
kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham pada Tahun
2027.
Page 4
2. Mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Gaji, Uang Jasa, dan Tunjangan Lainnya bagi setiap Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Mata Acara Rapat ke-5 Laporan realisasi penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. - Untuk mata acara rapat ini tidak dilakukan pengambilan suara (voting) karena bersifat laporan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2026 · 10:13–11:08 |
| Present | 1,085,014,200 (80.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,085,012,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,700
0.00%
Agenda 2
approved
For
1,085,014,200
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
1,085,012,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
1,700
0.00%
Agenda 4
approved
For
1,085,014,200
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
535 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000157',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999843',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-1',
'votes_abstain': '1700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085012500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-2',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085014200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000157',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999843',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-3',
'votes_abstain': '1700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085012500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-4 Untuk mata acara rapat ke-5 '
'suara.',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085014200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.00',
'shares_present': '1085014200',
'time_end': '11:08:00',
'time_start': '10:13:00',
'venue': 'favehotel Hyper Square, Bandung. Dengan'}