Back to announcement
20260629_BYAN_Informasi Transaksi Afiliasi_32105780_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review BYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 52
Page 1
Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness
Opinion) atas Rencana Transaksi Pekerjaan
Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27
Alur Pengalihan Sungai dan Pembangunan
Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur antara PT Bara Tabang dan PT
Nirmala Matranusa
File No. : 001/LPR-DAZ/PDM-BR/VI/2026
Page 2
R e g i s t e re d P r o p e r t y & B u s i n e s s A p p r a i s e r s
No. Izin K J P P 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia
Jakarta, 15 Juni 2026
No. : 001/LPR-DAZ/PDM-BR/VI/2026
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi
Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai
dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
antara PT Bara Tabang dan PT Nirmala Matranusa.
Kepada Yth,
PT BAYAN RESOURCES Tbk
Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Dengan Hormat,
Berdasarkan permintaan dari PT BAYAN RESOURCES Tbk (selanjutnya disebut “BYAN” atau
“Perseroan”) untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) sehubungan dengan
rangkaian rencana transaksi pekerjaan pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur
pengalihan sungai dan pembangunan jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur antara PT BARA TABANG (selanjutnya disebut “BT”) selaku pemberi kerja dan PT NIRMALA
MATRANUSA (selanjutnya disebut “NMN”) selaku kontraktor, yang tertuang dalam Surat
Penawaran No. 078/SP-DAZ/PDM-BR/V/2026, tanggal 12 Mei 2026 dari Kantor Jasa Penilai
Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang telah disetujui.
Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan analisis atas opini
kewajaran rencana transaksi di atas serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan
pengguna laporan.
Status Penilai
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ
REKAN”) dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. S-132/PM.223/2022. Indentifikasi Penilai yang bertanggungjawab
pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
Nama : Pardomuan, S.T.P, M.M, MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 08-S-02181
No. Izin Penilai Publik : P-1.17.00478
B-1.12.00327
No. STTD : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
No.Register : RMK-2017.00288
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
KJPP DAZ REKAN/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas objek rencana
transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap
subjek atau objek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan tidak
memihak.
JAKARTA BRANCH OFFICE : HEAD OFFICE :
Apple 1 Condovilla, Unit C/Q/GF/07 The Bellagio Boutique Mall Lt. 1 No. OL2-03
Jl. Jati Padang Raya, Pasar Minggu Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4.3, Kuningan Timur,
Jakarta Selatan - 12540 Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Phone/fax : (021) 48678706 Website : www.kjppdazrekan.co.id
Email : contact1kjppdazrekan@gmail.com
Kantor Pusat : Jakarta Selatan (P) Kantor Cabang : Jakarta Selatan (PB); Pekanbaru (P); Medan (P)
Page 3
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan penguna laporan pendapat kewajaran ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Bayan Resources Tbk
Alamat : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Kota ADM Jakarta Selatan
DKI Jakarta – 12190
Bidang usaha : Holding, Pengangkutan dan Penjualan Batubara, dan
Pengelolaan Terminal Khusus Batubara.
Telepon/Faks : (021) 29356888 / (021) 29356999
Email : corporate.secretary@bayan.com.sg
Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi pekerjaan pembangunan retaining
wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan pembangunan jembatan di Tabang, Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur antara BT selaku pemberi kerja dan NMN selaku kontraktor.
Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong kemajuan
peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari reputasinya yang
negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia terutama negara
berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pasar
yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa pelaku industri pertambangan juga
mengemban tanggung jawab yang besar untuk meminimalkan dampak terhadap
lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi terbarukan dan memastikan
pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu yang akan datang.
Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
• Pembangunan Retaining Wall Pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang :
- Mencegah terjadinya longsor pada alur sungai baru akibat adanya pengalihan alur
sungai,
- Dapat mengoptimalkan perolehan batubara dari cadangan yang berada di dalam
dan sekitar area sungai sehingga menambah profitabilitas di masa mendatang,
- Pembangunan jembatan di sepanjang jalur guna menyediakan akses bagi peralatan
ringan hingga menengah untuk kebutuhan pemeliharaan insidental saluran
pengalihan, serta untuk mengakomodasi potensi kebutuhan akses lainnya bagi
pengguna lahan di masa mendatang.
Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Tujuan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka
memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020.
ii
Page 4
Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada
peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis
di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen BYAN, rencana transaksi di atas memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi material karena nilai
rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas BYAN per 31 Desember 2025 dan atas rencana
transaksi tersebut tidak terdapat benturan kepentingan.
Tanggal Pendapat Kewajaran dan Tanggal Laporan
• Tanggal pendapat kewajaran adalah per 31 Desember 2025.
• Tanggal laporan pendapat kewajaran adalah 15 Juni 2026.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan pekerjaan ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan
data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan manajemen, serta melakukan
penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari
manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan.
Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi.
Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen BYAN
serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
1. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah
diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan
No: 00203/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026;
2. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah
diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan
No: 00185/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
3. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
4. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00268/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
5. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
6. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00205/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026;
7. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00210/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
8. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00232/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
9. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00258/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
iii
Page 5
10. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00393/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
11. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00091/2.0937/AU.1/03/1791-
4/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026;
12. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00126/2.0937/AU.1/03/1791-
3/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025;
13. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00046/2.0937/AU.1/03/1791-
2/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
14. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00042/2.0937/AU.1/03/1791-
1/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023;
15. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00057/2.0937/AU.1/03/0814-
1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022;
16. Proyeksi Laporan Keuangan BYAN yang diperoleh dari Manajemen BYAN;
17. Dokumen legal BYAN seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP, NPWP,
serta dokumen-dokumen penting lainnya;
18. Draft Perjanjian Jasa ” Pekerjaan Pembangunan “Retaining Wall” pada Alur Pengalihan
Sungai RD19 – RD27 dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur”, dan dokumen-dokumen penawaran jasa lainnya;
19. Wawancara dengan manajemen BYAN sehubungan dengan Rencana Transaksi;
20. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis
lainnya yang kami anggap relevan;
21. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan Rencana
Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya,
sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung- jawabkan.
Asumsi
Pendapat kewajaran ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen BYAN dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran
informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh pihak BYAN dalam
Penjanjian untuk Pekerjaan Pembangunan “Retaining Wall” pada Alur Pengalihan Sungai
RD19 – RD27 dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara – Kalimantan
Timur.
2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN dan
anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang
berada di luar kendali BYAN akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat
diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
Manajemen BYAN sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak digunakan oleh
pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk
iv
Page 6
memberikan rekomendasi kepada pemegang saham BYAN untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau mengambil tindakan-tindakan tertentu atas
Rencana Transaksi tersebut.
5. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan, benar
dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur pemberian pendapat
kewajaran yang umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
6. Seluruh asumsi pendapat kewajaran yang digunakan di dalam proses penelaahan
laporan proyeksi keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari
Manajemen BYAN.
7. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan pemberian pendapat kewajaran ini
adalah relevan, benar dan dapat dipercaya.
8. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.
9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan
hukum di mana BYAN melakukan bisnisnya.
10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat suku
bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah diberikan kepada kami.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang
berlaku di dalam negara di mana BYAN mempunyai bisnis usaha yang mempengaruhi
pendapatan BYAN.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya lain-
lain yang signifikan.
13. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau
asosiasi tenaga kerja.
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang
digunakan oleh Manajemen BYAN.
15. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara di mana BYAN menjalankan bisnisnya.
16. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.
Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
pendapat kewajaran dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan
sebagaimana dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk
tujuan lain diluar dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis dari
KJPP DAZ REKAN.
Ringkasan Rencana Transaksi
Rencana Transaksi dari pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi pekerjaan
pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan pembangunan
jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur antara BT selaku pemberi kerja dan
NMN selaku kontraktor, dengan jumlah estimasi harga transaksi sebesar Rp.51.937.996.640
(lima puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh enam
ribu enam ratus empat puluh rupiah) belum termasuk PPN.
Objek dan Nilai Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi meliputi:
a. Pemberian jasa pekerjaan Pembangunan “Retaining Wall” pada Alur Pengalihan Sungai
RD19 – RD27 dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara – Kalimantan
Timur, Nomor 178/BT-NMN/VI/2026 tanggal xx Juni 2026;
selanjutnya disebut “Draft Perjanjian Jasa”.
v
Page 7
Ketentuan penting dari Draft Perjanjian Jasa antara BT dengan NMN adalah sebagai berikut:
a. BT selaku Pemberi Kerja menunjuk NMN selaku Kontraktor retaining wall pada RD19-RD27
alur pengalihan sungai dan pembangunan jembatan yang berlokasi di Tabang, Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya longsor dan
agar dapat mengoptimalkan perolehan batubara BYAN.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jasa meliputi Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada Alur
Pengalihan Sungai (RD19 – RD27), Pekerjaan Pembangunan Jembatan, dan Pekerjaan
Perkuatan Jembatan.
c. Perjanjian Jasa dibuat untuk jangka waktu 12 bulan.
d. Harga Kontrak sebesar Rp.51.937.996.640 (lima puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh
tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) belum
termasuk PPN tetapi sudah termasik PPh, dengan tahapan pembayaran sebagai berikut:
- Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Jumlah Harga Kontrak sebagai Uang Muka akan
dibayarkan setelah Perjanjian ditandatangani.
- Sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari Jumlah Harga Kontrak dibayarkan secara
bertahap sebagai pembayaran kemajuan pekerjaan bulanan hingga Proyek
mencapai 99% dibuktikan dengan Sertifikat Kemajuan Proyek yang ditandatangani
oleh kedua belah pihak.
- Sebesar 5% (lima persen) dari Jumlah Harga Kontrak akan dibayarkan setelah
berakhirnya Periode Tanggung Jawab Atas Cacat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 Draft Perjanjian Jasa dan Proyek dinyatakan selesai, sebagai mana dibuktikan
dengan Berita Acara Serah Terima.
e. Kontraktor akan bertanggung jawab untuk segera memperbaiki setiap
cacat/kekurangan yang diberitahukan oleh Pemberi Kerja dalam waktu 3 (tiga) bulan
sejak Sertifikat Kemajuan Proyek mencapai 99% ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Apabila Kontraktor lalai memperbaiki setiap cacat/kekurangan tersebut maka Pemberi
Kerja berhak melakukan sendiri perbaikan yang perlu atau melibatkan pihak ketiga untuk
memperbaiki kekurangan dan berhak mengklaim biaya perbaikan kepada Kontraktor.
Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:
• BYAN sebagai entitas induk dari BT;
• BT sebagai pihak pemberi kerja;
• NMN sebagai kontraktor.
Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya BT ,dan NMN, serta
informasi yang diperoleh dari Manajemen BYAN, hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang
bertransaksi adalah sebagai berikut:
• Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama BYAN juga menjabat
sebagai Komisaris Utama BT dan Komisaris NMN.
• Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur BYAN juga menjabat sebagai Direktur
BT dan Direktur NMN.
Di samping itu, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong merupakan pemegang saham BYAN, di mana BT
merupakan entitas anak BYAN. Dato’ Dr. Low Tuck Kwong juga merupakan pemegang saham
NMN.
Analisis Pendapat Kewajaran
Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis
atas kewajaran nilai transaksi adalah sebagai berikut:
vi
Page 8
a. Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
• Pembangunan Retaining Wall Pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang :
- Mencegah terjadinya longsor pada alur sungai baru akibat adanya pengalihan
alur sungai,
- Dapat mengoptimalkan perolehan batubara dari cadangan yang berada di
dalam dan sekitar area sungai sehingga menambah profitabilitas di masa
mendatang,
- Pembangunan jembatan di sepanjang jalur guna menyediakan akses bagi
peralatan ringan hingga menengah untuk kebutuhan pemeliharaan insidental
saluran pengalihan, serta untuk mengakomodasi potensi kebutuhan akses lainnya
bagi pengguna lahan di masa mendatang.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya BT, dan NMN,
serta informasi yang diperoleh dari Manajemen BYAN, hubungan afiliasi antara pihak-
pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
• Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama BYAN juga
menjabat sebagai Komisaris Utama BT dan sebagai Komisaris NMN.
• Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur BYAN juga menjabat sebagai
Direktur BT dan Direktur NMN.
Di samping itu, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong merupakan pemegang saham BYAN, di mana
BT merupakan entitas anak BYAN. Dato’ Dr. Low Tuck Kwong juga merupakan pemegang
saham NMN.
c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:
• Manfaat Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan Retaining Wall dapat mencegah terjadinya longsor yang berakibat
buruk bagi lingkungan dan mengganggu operasional BT,
- Pembangunan Jembatan di Tabang dapat mempersingkat jarak tempuh dalam
mobilisasi,
- Dengan adanya pengalihan aliran sungai, BT dapat mengoptimalkan perolehan
batubara dari cadangan yang berada di dalam dan sekitar area sungai, yang
pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan BT di masa mendatang.
• Risiko Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan Retaining Wall RD19-RD27 pada alur pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
- Potensi tambahan biaya penyelesaian proyek yang timbul akibat kondisi geologi
dan faktor cuaca, serta peningkatan durasi penyelesaian proyek sebagai
dampaknya.
d. Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi
• Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
- Memungkinkan penambangan cadangan batubara dalam jumlah signifikan yang
sebelumnya tidak dapat diakses karena tertutup atau terhalang oleh aliran sungai.
- Mencegah terjadinya longsor pada dinding alur Sungai yang dapat berakibat
buruk bagi lingkungan.
• Kerugian Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan
pembangunan jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah
(Incremental Value) yang positif.
vii
Page 9
f. Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, Nilai Rencana Transaksi Perjanjian
”Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT
Bara Tabang dan PT Nirmala Matranusa” adalah wajar.
Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi,
maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi Pembangunan Retaining Wall pada RD19-
RD27 Alur Pengalihan Sungai dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur antara PT Bara Tabang dan PT Nirmala Matranusa adalah Wajar.
Independensi penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan BYAN, BT dan NMN ataupun pihak-pihak lain
yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang
maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang
kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses
pemberian pendapat kewajaran ini.
Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian
yang berbeda.
Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada
peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis
di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan pemberian pendapat kewajaran dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan
Pardomuan, S.TP. M.M., MAPPI (Cert)
Penilai Bisnis & Properti
No. Ijin Penilai : B-1.12.00327
No Ijin Penilai : P-1.17.00478
No. STTD : STTD.PPB-46/PM.02/2023
No. MAPPI : S-02181
Kualifikasi : Penilai Bisnis & Properti
viii
Page 10
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
1. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendapat kewajaran yang dinyatakan
dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan atau dikutip untuk tujuan lain
tanpa adanya ijin tertulis dari Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.
2. Informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas kepada penilai seperti yang disebutkan
dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak bertanggung
jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan
hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen
ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk
memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi
tugas.
3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
4. Pemberian pendapat kewajaran yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi
yang diberikan oleh Manajemen BYAN. Mengingat hasil dari pendapat kewajaran kami
sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari
publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber
lainnya dapat merubah hasil dari pendapat kewajaran kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
terhadap hasil pendapat kewajaran dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat
material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara
yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun
adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar pendapat kewajaran.
5. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
tujuan pendapat kewajaran. Nilai yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh
digunakan untuk tujuan lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
6. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang
kami buat dalam laporan ini telah sesuai dengan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020,
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII)
serta peraturan perundangan yang berlaku.
7. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian
ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan (subsequent
events).
8. Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan maupun para penilai dan
karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai yang
diperoleh.
9. Laporan ini dianggap tidak sah apabila tidak tertera cap (seal) Kantor Jasa Penilai Publik
Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.
ix
Page 11
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menyatakan bahwa:
1. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian kesimpulan nilai akhir telah dilakukan
dengan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai.
2. Analisis dan kesimpulan nilai akhir hanya dibatasi oleh asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas yang diungkapkan didalam laporan ini.
3. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap hasil pendapat kewajaran yang dibuat
dan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun keberpihakan kepada pihak-pihak lain
yang memiliki kepentingan terhadap objek pendapat kewajaran.
4. Imbalan jasa penilai tidak berkaitan dengan hasil pendapat kewajaran yang dilaporkan.
5. Kami telah melakukan pemberian pendapat kewajaran dan menyusun laporan sesuai
dengan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang
berlaku.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah (MAPPI).
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai objek pendapat kewajaran yang dibuat.
8. Data ekonomi dan industri dalam menyusun laporan ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan.
9. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan ini, telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini serta
dipresentasikan dalam laporan ini adalah benar dan akurat sesuai dengan pemahaman
terbaik dari penilai.
11. Penilai bertanggung jawab atas laporan ini.
x
Page 12
Penanggung Jawab:
Pardomuan, S.T.P., MAPPI (Cert.) .................................
No. Ijin Penilai : B-1.12.00327
No Ijin Penilai : P-1.17.00478
No. STTD : STTD.PPB-46/PM.02/2023
No. MAPPI : S-02181
Reviewer:
Muhammad Yusuf Fawwaz S.T., S.E. .................................
No. MAPPI : 16-T-06766
No. Reg. : RMK-2018.02347
Penilai:
Ir. Dwi Pudyastuti, M.Ec.Dev. .................................
No. MAPPI : 06-T-01983
No. Reg. : RMK-2018.02190
xi
Page 13
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................................. i
PERNYATAAN PENILAI ...........................................................................................................................x
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................ xii
DAFTAR TABEL ..................................................................................................................................... xiv
DAFTAR GRAFIK ...................................................................................................................................xv
1. PENDAHULUAN..........................................................................................................................1
1.1 Dasar Penugasan .................................................................................................................... 1
1.2 Status Penilai ............................................................................................................................. 1
1.3 Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan .............................................................................. 1
1.4 Identifikasi Objek Penilaian ..................................................................................................... 2
1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi .................................................................. 2
1.6 Jenis Mata Uang yang Digunakan ........................................................................................ 2
1.7 Maksud dan Tujuan Penilaian ................................................................................................ 2
1.8 Tanggal Penilaian .................................................................................................................... 2
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi .............................................................................................. 3
1.10 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran ................................................ 3
1.11 Asumsi........................................................................................................................................ 4
1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ...................................................................... 5
1.13 Ringkasan Rencana Transaksi ................................................................................................ 5
1.14 Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) .................. 5
2. ANALISIS YANG DILAKUKAN ...................................................................................................6
2.1 ANALISIS RENCANA TRANSAKSI .............................................................................................. 6
2.1.1 Analisis Pengaruh Rencana Transaksi ................................................................................... 6
2.1.2 Pihak-pihak yang Bertransaksi ................................................................................................ 6
2.1.3 BYAN Sebagai Entitas Induk dari BT ....................................................................................... 6
2.1.4 BT Sebagai Pemberi Kerja ....................................................................................................... 7
2.1.5 NMN Sebagai Kontraktor ........................................................................................................ 7
2.1.6 Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi ............................................................... 7
2.1.7 Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi ..................................................... 8
2.1.8 Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi ................................................................................ 9
2.2 ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI ................................................................ 10
2.2.1 Riwayat Singkat BYAN dan Sifat Kegiatan Usaha.............................................................. 10
2.2.2 Analisis Industri dan Bisnis ...................................................................................................... 11
xii
Page 14
2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek BYAN ............................................................................. 21
2.2.4 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi ................................................................ 21
2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi ................................ 22
2.3 ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI ............................................................. 23
2.3.1 Penilaian Kinerja Historis BYAN .............................................................................................. 23
2.3.2 Analisis Proyeksi Keuangan Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi ............................... 24
2.4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI TRANSAKSI................................................................................ 28
3. KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI ............................................................................29
xiii
Page 15
DAFTAR TABEL
Tabel 3.1 Tingkat Perekonomian Dunia (%) ..................................................................................... 11
Tabel 3.2 Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2020-2026 ..................................................... 12
Tabel 3.3 Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Pengeluaran (%yoy) ..................... 13
Tabel 3.4 Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Lapangan Usaha (%yoy) ............. 13
Tabel 3.5 Konsumsi Domestik Batubara per Industri ....................................................................... 19
Tabel 3.6 Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (dalam Juta Ton) ..................................... 20
xiv
Page 16
DAFTAR GRAFIK
Grafik 3.1 Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 ................................................................ 12
Grafik 3.2 Inflasi IHK dan Komponen (%yoy) .................................................................................... 14
Grafik 3.3 Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD .................................................................................... 15
Grafik 3.4 Suku Bunga BI-Rate ........................................................................................................... 15
Grafik 3.5 Perkembangan Realisasi Investasi PMA dan PMDN 2021 – 2025 (Rp Triliun) .............. 16
Grafik 3.6 Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021 - 2030 ........................................................... 17
Grafik 3.7. Persebaran Cadangan Batubara Kalori Sangat Tinggi (>7100kal/g)
di Indonesia ...................................................................................................................... 17
Grafik 3.8. Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia .............................................. 18
Grafik 3.9. Sektor Industri Pengguna Batubara ............................................................................... 18
Grafik 3.10. Proyeksi Permintaan Batubara di ASEAN .................................................................... 19
Grafik 3.11. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia ................................................................ 20
Grafik 3.12. Rata-rata harga Batubara 2022 sd 2026 ..................................................................... 21
xv
Page 17
1. PENDAHULUAN
1.1 Dasar Penugasan
Berdasarkan permintaan dari PT BAYAN RESOURCES Tbk (selanjutnya disebut “BYAN”)
untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) sehubungan dengan
rencana transaksi pekerjaan pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur
pengalihan sungai dan pembangunan jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur antara PT BARA TABANG (selanjutnya disebut “BT”) selaku pemberi
kerja dan PT NIRMALA MATRANUSA (selanjutnya disebut “NMN”) selaku kontraktor, yang
tertuang dalam Surat Penawaran No. 078/SP-DAZ/PDM-BR/V/2026, tanggal 12 Mei 2026
dari Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang telah disetujui.
Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan analisis atas
opini kewajaran rencana transaksi di atas serta menyampaikan laporan ini untuk
keperluan pengguna laporan.
1.2 Status Penilai
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ
REKAN”) dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015 dan terdaftar sebagai
kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-132/PM.223/2022. Indentifikasi
Penilai yang bertanggungjawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
Nama : Pardomuan, S.T.P, M.M, MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 08-S-02181
No. Izin Penilai Publik : P-1.17.00478
B-1.12.00327
No. STTD : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
No.Register : RMK-2017.00288
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
KJPP DAZ REKAN/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas objek
rencana transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak mempunyai benturan kepentingan
terhadap subjek atau objek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian
objektif dan tidak memihak.
1.3 Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan penguna laporan pendapat kewajaran ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Bayan Resources Tbk
Alamat : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Kota ADM Jakarta Selatan
DKI Jakarta – 12190
Bidang usaha : Holding, Pengangkutan dan Penjualan Batubara, dan
Pengelolaan Terminal Khusus Batubara.
Telepon/Faks : (021) 29356888 / (021) 29356999
Email : corporate.secretary@bayan.com.sg
1
Page 18
1.4 Identifikasi Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi pekerjaan pekerjaan
pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan
pembangunan jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur antara BT
selaku pemberi kerja dan NMN selaku kontraktor.
Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa
pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
yang akan datang.
Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
• Pembangunan Retaining Wall Pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang :
- Mencegah terjadinya longsor pada alur sungai baru akibat adanya pengalihan
alur sungai,
- Dapat mengoptimalkan perolehan batubara dari cadangan yang berada di
dalam dan sekitar area sungai sehingga menambah profitabilitas di masa
mendatang,
- Pembangunan jembatan di sepanjang jalur guna menyediakan akses bagi
peralatan ringan hingga menengah untuk kebutuhan pemeliharaan insidental
saluran pengalihan, serta untuk mengakomodasi potensi kebutuhan akses lainnya
bagi pengguna lahan di masa mendatang.
1.6 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
1.7 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Tujuan Laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam
rangka memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020.
Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami berpedoman
pada peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang
berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen BYAN, rencana transaksi di atas memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi material karena
nilai rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas BYAN per 31 Desember 2025 dan atas
rencana transaksi tersebut tidak terdapat benturan kepentingan.
1.8 Tanggal Pendapat Kewajaran dan Tanggal Laporan
• Tanggal pendapat kewajaran adalah per 31 Desember 2025.
• Tanggal laporan pendapat kewajaran adalah 15 Juni 2026.
2
Page 19
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan pekerjaan ini kami telah melakukan investigasi untuk
mengumpulkan data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan
manajemen, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan
informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan dan dapat diandalkan.
1.10 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami
melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas
kewajaran nilai transaksi.
Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen
BYAN serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
1. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang
telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00203/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026;
2. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang
telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00185/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
3. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
4. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00268/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
5. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
6. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00205/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026;
7. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00210/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
8. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00232/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
9. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00258/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
10. Laporan keuangan BT tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00393/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
11. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP
Effendy & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00091/2.0937/AU.1/03/1791-4/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026;
12. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP
Effendy & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00126/2.0937/AU.1/03/1791-3/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025;
13. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
Effendy & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00046/2.0937/AU.1/03/1791-2/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
3
Page 20
14. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
Effendy & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00042/2.0937/AU.1/03/1791-1/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023;
15. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
Effendy & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00057/2.0937/AU.1/03/0814-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022;
16. Proyeksi Laporan Keuangan BYAN yang diperoleh dari Manajemen BYAN;
17. Dokumen legal BYAN seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP,
NPWP, serta dokumen-dokumen penting lainnya;
18. Draft Perjanjian Jasa ”Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada Alur
Pengalihan Sungai RD19 – RD27 dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai
Kartanegara –Kalimantan Timur”, dan dokumen-dokumen penawaran jasa lainnya;
19. Wawancara dengan manajemen BYAN sehubungan dengan Rencana Transaksi;
20. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil
analisis lainnya yang kami anggap relevan;
21. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan
Rencana Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung-jawabkan.
1.11 Asumsi
Pemberian pendapat kewajaran ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang
telah dijelaskan oleh manajemen BYAN dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh
pihak BYAN dalam Penjanjian untuk Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada
RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai
Kartanegara – Kalimantan Timur.
2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN
dan anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-kondisi
tertentu yang berada di luar kendali BYAN akan dapat memberikan dampak yang
tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
manajemen BYAN sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak digunakan
oleh pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan
untuk memberikan rekomendasi kepada pemegang saham BYAN untuk menyetujui
atau tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau mengambil tindakan-
tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
5. Kami mengasumsikan bahwa BYAN merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
kompeten (going concern).
6. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur pemberian
pendapat kewajaran yang umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan pendapat kewajaran dan kewajaran
proyeksi keuangan BYAN.
4
Page 21
8. Seluruh asumsi pendapat kewajaran yang digunakan di dalam proses penelaahan
laporan proyeksi keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang
diterima dari Manajemen BYAN.
9. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan pemberian pendapat kewajaran
ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya.
10. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
dan hukum dimana BYAN melakukan bisnisnya.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau
tingkat suku bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah
diberikan kepada kami.
13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku di dalam negara dimana BYAN mempunyai bisnis usaha yang
mempengaruhi pendapatan BYAN.
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan
biaya lain-lain yang signifikan.
15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja.
16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh Manajemen BYAN.
17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara dimana BYAN menjalankan bisnisnya.
18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.
1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
pendapat kewajaran dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan
sebagaimana dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk
tujuan lain diluar dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis
dari KJPP DAZ REKAN.
1.13 Ringkasan Rencana Transaksi
BT merupakan entitas anak dari BYAN sebagai pemberi kerja, BYAN merupakan entitas
induk, serta NMN sebagai pihak kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi
dengan BYAN, yaitu hubungan kepengurusan di BYAN, BT dan di NMN, sepakat untuk
melakukan rencana transaksi jasa pekerjaan pembangunan retaining wall pada RD19-
RD27 alur pengalihan sungai dan pembangunan jembatan yang berlokasi di Tabang,
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dimana syarat dan ketentuannya telah disetujui
dalam perjanjian kedua belah pihak.
1.14 Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat kewajaran (Subsequent Events)
Dari tanggal pendapat kewajaran yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan
tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat Subsequent Events atau kejadian penting
yaitu perubahan susunan pemegang saham NMN, sebanyak 110 lembar saham yang
semula milik Nyonya Jenny Quantero menjadi milik PT Kutai Energi Pratama, berdasarkan
Akta No.03 tanggal 12 Februari 2026 yang dibuat dihadapan Ratna Sari, S.H., M.Kn.,
M.M., Notaris di Kabupaten Tangerang. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil
penilaian.
5
Page 22
2. ANALISIS YANG DILAKUKAN
2.1 ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1.1 Analisis Pengaruh Rencana Transaksi
Pengaruh Rencana Transaksi adalah sebagai berikut :
- Pembangunan retaining wall dan jembatan tersebut dapat mengoptimalkan
kegiatan operasional BYAN secara grup;
- Lebih menguntungkan dari sisi harga dibandingkan dilakukan pihak lain;
- NMN sebagai kontraktor memiliki pengalaman untuk proyek Pembangunan retaining
wall dan jembatan;
- NMN memiliki fleksibilitas dari sisi kualitas, design, waktu penyelesaian dan hal-hal
lainnya yang terkait dengan penyelesaian proyek.
2.1.2 Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:
• BYAN sebagai entitas induk dari BT;
• BT sebagai pemberi kerja;
• NMN sebagai kontraktor.
2.1.3 BYAN Sebagai Entitas Induk dari BT
Susunan pemegang saham BYAN per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai
Pemegang Saham Lembar (USD) %
Dato’ Dr. Low Tuck Kwong 13.406.640.470 14.352.804 40,22%
Elaine Low 7.333.833.700 7.851.413 22,00%
Sumber Suryadaya Prima (SSP) 3.333.380.000 3.568.631 10,00%
Masyarakat 9.259.480.830 9.912.961 27,78%
Jumlah 33.333.335.000 35.685.809 100,00%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BYAN per 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hendarman
Komisaris : Lifransyah Gumay
Komisaris : Moermahadi Soerja Djanegara
Komisaris Independen : Timur Pradopo
Komisaris : Budiman
Komisaris : Hendarman
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Direktur : Lim Chai Hock
Direktur : Jenny Quantero
Direktur : Low Yi Ngo
Direktur : Alastair McLeod
Direktur : Russell John Neil
Direktur : Alexander Ery Wibowo
Direktur : Oliver Khaw Kar Heng
6
Page 23
Direktur : Merlin
Direktur : Ulina Fitriani
Direktur : Siyoung Park
2.1.4 BT Sebagai Pemberi Kerja
Susunan pemegang saham BT per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai
Pemegang Saham %
Lembar (USD)
PT Bayan Resources Tbk 18.000 310.685 90,00%
PT Mineral Energi Pratama 1.600 27.617 8,00%
Adji Shinta Surya Kencana 160 2.760 0,80%
Joniansyah 120 2.067 0,60%
Rooslina Ningsih 80 1.385 0,40%
Setyo Budiwiwoho 40 692 0,20%
Jumlah 20.000 345.206 100,00%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BT per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Komisaris : Lim Chai Hock
Direksi
Direktur Utama : Alexander Ery Wibowo
Direktur : Jenny Quantero
Direktur : Lok Han Jian
Direktur : Low Yi Ngo
Direktur : Merlin
2.1.5 NMN Sebagai Kontraktor
Susunan pemegang saham NMN per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai
Pemegang Saham %
Lembar (Rp.)
Dato’ Dr. Low Tuck Kwong 880 440.000.000 80,0%
Jenny Quantero 110 55.000.000 10,0%
Tjin Silvia Mairanda 110 55.000.000 10,0%
Jumlah 1.100 550.000.000 100,0%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi NMN per 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Direksi
Direktur : Jenny Quantero
2.1.6 Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya BT, dan NMN,
7
Page 24
serta informasi yang diperoleh dari manajemen BYAN, hubungan kepengurusan antara
pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
BYAN BT NMN
URAIAN
31 Desember 2025 31 Desember 2025 31 Desember 2025
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Hendarman Dato’ Dr. Low Tuck
Kwong
Komisaris Lifransyah Gumay Lim Chai Hock Dato’ Dr. Low Tuck
Kwong
Komisaris Moermahadi Soerja
Djanegara
Komisaris Independen Timur Pradopo
Komisaris Budiman
Dewan Direksi
Direktur Utama Dato’ Dr. Low Tuck Alexander Ery Wibowo
Kwong
Direktur Lim Chai Hock Jenny Quantero Jenny Quantero
Direktur Jenny Quantero Lok Han Jian
Direktur Low Yi Ngo Low Yi Ngo
Direktur Alastair McLeod Merlin
Direktur Russell John Neil
Direktur Alexander Ery Wibowo
Direktur Oliver Khaw Kar Heng
Direktur Merlin
Direktur Ulina Fitriani
Direktur Siyoung Park
Dari tabel Kepengurusan BYAN di atas, hubungan kepengurusan sebagai berikut:
• Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama BYAN, juga
menjabat sebagai Komisaris Utama BT dan sebagai Komisaris NMN.
• Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur BYAN, juga menjabat sebagai
Direktur BT dan Direktur NMN.
Di samping itu, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong merupakan pemegang saham BYAN, di mana
BT merupakan entitas anak BYAN. Dato’ Dr. Low Tuck Kwong juga merupakan
pemegang saham NMN.
2.1.7 Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi
Pemberian jasa pekerjaan Pembangunan Retaining Wall pada Alur Pengalihan Sungai
RD19 – RD27 dan Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara – Kalimantan
Timur, Nomor 178/BT-NMN/VI/2026 tanggal xx Juni 2026;
selanjutnya disebut “Draft Perjanjian Jasa”.
Ketentuan penting dari Perjanjian Jasa antara BT dengan NMN adalah sebagai berikut:
a. BT selaku Pemberi Kerja menunjuk NMN selaku Kontraktor retaining wall pada RD19-
R27 alur pengalihan sungai dan pembangunan jembatan yang berlokasi di Tabang,
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya
longsor dan agar dapat mengoptimalkan perolehan batubara BT.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jasa meliputi Pekerjaan Pembangunan Retaining Wall
pada Alur Pengalihan Sungai (RD19 – RD27), Pekerjaan Pembangunan Jembatan,
dan Pekerjaan Perkuatan Jembatan.
c. Perjanjian Jasa dibuat untuk jangka waktu 12 bulan.
d. Harga Kontrak sebesar Rp.51.937.996.640 (lima puluh satu miliar sembilan ratus tiga
8
Page 25
puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus empat puluh
rupiah) belum termasuk PPN tetapi sudah termasik PPh, dengan tahapan
pembayaran sebagai berikut:
- Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Jumlah Harga Kontrak sebagai Uang Muka
akan dibayarkan setelah Perjanjian ditandatangani.
- Sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari Jumlah Harga Kontrak dibayarkan
secara bertahap sebagai pembayaran kemajuan pekerjaan bulanan hingga
Proyek mencapai 99% dibuktikan dengan Sertifikat Kemajuan Proyek yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Sebesar 5% (lima persen) dari Jumlah Harga Kontrak akan dibayarkan setelah
berakhirnya Periode Tanggung Jawab Atas Cacat sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Draft Perjanjian Jasa dan Proyek dinyatakan selesai, sebagai
mana dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima.
- Setelah klaim Laporan Kemajuan disetujui dan tagihan diserahkan dengan
semua dokumentasi pendukung yang sesuai, tagihan akan dibayarkan oleh
Pemberi Kerja kepada Kontraktor selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal
diterimanya tagihan secara lengkap dan benar.
- Pemberi Kerja berhak menahan pembayaran hingga Kontraktor menyelesaikan
kewajibannya yang diatur berdasarkan Perjanjian ini.
e. Kontraktor akan bertanggung jawab untuk segera memperbaiki setiap
cacat/kekurangan yang diberitahukan oleh Pemberi Kerja dalam waktu 3 (tiga)
bulan sejak Sertifikat Kemajuan Proyek mencapai 99% ditandatangani oleh kedua
belah pihak. Apabila Kontraktor lalai memperbaiki setiap cacat/kekurangan
tersebut maka Pemberi Kerja berhak melakukan sendiri perbaikan yang perlu atau
melibatkan pihak ketiga untuk memperbaiki kekurangan dan berhak mengklaim
biaya perbaikan kepada Kontraktor.
2.1.8 Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Manfaat Rencana Transaksi adalah:
• Pembangunan Retaining Wall dapat mencegah terjadinya longsor yang berakibat
buruk bagi lingkungan dan mengganggu kegiatan operasional BT,
• Pembangunan jembatan dapat mempersingkat jarak tempuh dalam mobilisasi,
• Pengalihan aliran sungai dapat megoptimalkan perolehan batubara BT sehingga
dapat meningkatkan pendapatan BT di masa mendatang.
Risiko Rencana Transaksi adalah:
• Pembangunan Retaining Wall RD19-RD27 pada alur pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
• Adanya potensi penambahan biaya penyelesaian proyek yang timbul akibat kondisi
geologi dan faktor cuaca serta durasi penyelesaian proyek.
9
Page 26
2.2 ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
2.2.1 Riwayat Singkat BYAN dan Sifat Kegiatan Usaha
Uraian Singkat BYAN
BYAN didirikan pada tanggal 7 Oktober 2004, berdasarkan Akta Notaris No. 12 tanggal
7 Oktober 2004 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H., notaris di Jakarta.
Akta Notaris tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-30690 HT.01.01.TH.2004
tanggal 21 Desember 2004.
Akta Perusahaan berisi Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan. Perubahan Akta terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal 25 Juni
2025 yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., notaris di Jakarta. Akta Notaris
tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui surat No. AHU-AH.01.09-
0306665 tanggal 4 Juli 2025.
Pada tanggal 12 Agustus 2008, BYAN melakukan Penawaran Umum Perdana (“IPO”)
sebanyak 833.333.500 lembar saham biasa yang terdiri dari 500.000.000 lembar saham
biasa atas nama milik Pemegang Saham Penjual (saham divestasi) dan 333.500.000
lembar saham biasa yang baru ditempatkan (Saham Baru). Penawaran saham kepada
masyarakat tersebut dicatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 12 Agustus
2008.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BYAN tanggal 17 November 2022 telah
menyetujui rencana stock split saham dengan satu lembar saham lama dipecah
menjadi sepuluh lembar saham baru dari sejumlah 3.333.333.500 saham dengan nilai
nominal sebesar Rp100 per lembar saham menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham
dengan nilai nominal sebesar Rp10 per lembar saham dengan nilai nominal keseluruhan
sebesar Rp333.333.350.000. Berdasarkan surat dari BEI No. S-10001/BEI.PP1/11-2022
tanggal 23 November 2022, BEI menyetujui permohonan persetujuan prinsip rencana
stock split atas saham BYAN dan menyatakan efektif sejak tanggal 2 Desember 2022
jumlah saham BYAN setelah stock split menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham dengan
nilai nominal Rp10 per saham. Perubahan anggaran dasar Perusahaan sehubungan
dengan adanya perubahan jumlah saham dan nilai nominal saham setelah stock split
tersebut telah diaktakan melalui Akta Notaris No. 35 tanggal 13 Desember 2022 yang
dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., notaris di Jakarta. Akta Notaris tersebut telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan diterbitkannya Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0327808
tanggal 19 Desember 2022.
Aktivitas utama BYAN adalah holding, perdagangan dan jasa. BYAN memulai operasi
komersialnya pada Januari 2005. Kantor pusat BYAN berlokasi di Gedung Office 8, lantai
37, Unit A-H, Jl Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. BYAN
didirikan dan berdomisili di Indonesia. BYAN memiliki 1.305 karyawan pada tanggal 31
Desember 2025 (tidak diaudit).
Uraian Singkat BT
BT didirikan pada tanggal 26 Maret 2004 berdasarkan Akta Notaris No. 164 oleh Bakhtiar,
S.H., notaris di Tenggarong, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-26102 HT.01.01.TH.2004 tertanggal 20
Oktober 2004. Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 01 Oktober 2025 yang dibuat
dihadapan Karina Leoni, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan
Direksi dan Komisaris Perusahaan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
10
Page 27
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui
surat No. AHUAH.01.09-0349015 tanggal 10 Oktober 2025.
Aktivitas utama BT adalah menjalankan usaha di bidang pertambangan batubara.
Kantor pusat BT berlokasi di Balikpapan. Entitas induk BT adalah PT Bayan Resources Tbk.,
sebuah Perseroan yang didirikan di Republik Indonesia.
Uraian Singkat NMN
NMN didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 28 di hadapan Samsul Hadi, S.H., notaris
di Jakarta, tanggal 17 Oktober 1994. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-211 HT.01.01. tahun 1998.
Akta pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta No. 02 di hadapan Ratna Sari Utama S.H.,M.Kn.,M.M. Notaris di Kabupaten
Tangerang, pada tanggal 12 Desember 2025, mengenai pernyataan keputusan para
pemegang saham. Perubahan tersebut telah dilaporkan dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Sadan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Nomor AHU-0289469.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 22 Desember 2025.
Aktivitas utama NMN adalah aktivitas pertambangan dan penggalian lainnya,
pembangunan, pengangkutan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan
minum, real estat, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, dan
perdagangan besar. Kantor pusat NMN berkedudukan di Gedung Office 8 Lantai 23
unit H, Jl. Senopati No. 8B, Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2.2.2 Analisis Industri dan Bisnis
a. Makro Ekonomi Global
Prospek perekonomian global dalam tren melambat dengan ketidakpastian pasar
keuangan yang tetap tinggi. Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan melambat
dari 3,3% pada 2025 menjadi 3,2% dan dibarengi dengan divergensi pertumbuhan
antarnegara. Prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global terutama
dipengaruhi oleh dampak tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dan berlanjutnya tensi
geopolitik, kecuali AS yang diprakirakan meningkat dipengaruhi oleh besarnya stimulus
fiskal dan tingginya investasi, termasuk investasi terkait artificial intelligence (AI).
Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan melambat dari 3,3% pada 2025 menjadi
3,2% pada tahun 2026 dan dibarengi dengan divergensi pertumbuhan antarnegara.
Tabel 3.1 Tingkat Perekonomian Dunia (%)
Wilayah 2022 2023 2024 2025 2026*
Dunia 3,5 3,3 3,2 3,3 3,2
Negara Maju 2,6 1,7 1,8 1,8 1,8
Amerika Serikat 1,9 2,9 2,8 2,2 2,3
Kawasan Eropa 3,4 0,4 0,8 1,5 1,3
Jepang 1,0 1,9 -0,1 1,1 0,8
Negara Berkembang 4,1 4,4 4,1 4,3 4,1
Tiongkok 3,0 5,2 4,8 5,0 4,4
India 6,8 7,7 6,6 7,4 6,8
Asean 5 5,5 4,0 4,8 4,4 4,3
Amerika Latin 4,2 2,2 2,1 2,2 2,2
Negara Berkembang Eropa 1,2 3,3 3,4 2,2 2,4
Timur Tengah dan Asia
5,4 2,0 2,4 3,5 3,8
Tengah
Sumber : Bank Dunia. IMF *) proyeksi
11
Page 28
Grafik 3.1 Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026
b. Makro Ekonomi Indonesia
Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2026 meningkat dalam kisaran
4,9–5,7% (yoy) sejalan dengan berbagai kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus memperkuat bauran
kebijakan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang
bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk
mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan. Ketahanan eksternal
ekonomi Indonesia diprakirakan tetap sehat di tengah ketidakpastian global. NPI 2026
diprakirakan terjaga didukung oleh defisit transaksi berjalan yang tetap sehat dalam
kisaran defisit 0,9% sampai dengan 0,1% dari PDB.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2025 tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih tinggi
dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan ini
terutama ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi
sejalan dengan dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran
kebijakan Bank Indonesia. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi secara
keseluruhan tahun 2025 sebesar 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan pada 2024 sebesar 5,03% (yoy) dan diikuti dengan perbaikan kualitas
ketenagakerjaan.
Tabel 3.2 Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2020-2026
Indikator Unit 2022 2023 2024 2025 2026*
Pertumbuhan Ekonomi % (yoy) 5,01 5,05 5,03 5,11 4,9-5,7
Inflasi % (yoy) 5,51 2,61 1,57 1,57 2,5±1%
Nilai Tukar Rata-rata Rp/USD 14.870 15.255 16.095 16.095 16.000-16.900
Suku Bunga – BI Rate % 5,50 6,0 6,13 6,13 4,75
Sumber : Bank Indonesia *) Proyeksi
12
Page 29
Tabel 3.3 Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Pengeluaran (%yoy)
Komponen 2022 2023 2024 2025 2026*
Konsumsi Rumah Tangga 5,31 5,05 4,7-5,5 4,7-5,5 4,8-5,6
Konsumsi Lembaga NonProfit
4,94 4,93 4,8-5,6 4,5-5,3 4,8-5,6
Melayani Rumah Tangga
Konsumsi Pemerintah -4,47 2,95 6,3-7,1 4,5-5,3 3,7-4,5
Investasi (PMTDB) 3,87 4,40 4,5-5,3 4,4-5,2 4,8-5,6
Ekspor 16,23 1,32 5,4-6,2 4,4-5,2 5,4-6,2
Impor 15,00 -1,65 6,5-7,3 5,1-5,9 5,8-6,6
Sumber : Bank Indonesia *) Proyeksi
Tabel 3.4 Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Lapangan Usaha (%yoy)
Komponen 2022 2023 2024 2025 2026*
Pertanian, Kehutanan dan perikanan 5,31 5,05 4,7-5,5 4,7-5,5 4,8-5,6
Pertambahan dan Penggalian 2,33 1,27 0,3-1,1 4,2-5,0 5,0-5,8
Industri Pengolahan 4,38 6,09 4,4-5,2 4,2-5,0 5,3-6,1
Pengadaan Listrik dan Gas 4,89 4,64 4,1-4,9 4,2-5,0 4,3-5,1
Pengadaan Air, Pengelolaan 6,68 4,89 4,7-5,5 2,4-3,2 4,0-4,8
Sampah, Limbah dan Daur Ulang
Konstruksi 3,23 4,91 1,5-2,3 3,8-4,6 4,4-5,2
Perdagangan Besar dan Eceran; 2,02 4,90 7,1-7,9 5,9-6,7 6,3-7,1
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
Transportasi dan Pergudangan 5,53 4,85 4,3-5,1 4,1-4,9 4,5-5,3
Penyediaan Akomodasi dan Makan 19,96 14,07 8,6-9,4 8,9-9,7 10,2-11,0
Minum
Informasi dan Komunikasi 11,98 10,07 8,1-8,9 5,6-6,4 5,8-6,6
Jasa Keuangan dan Asuransi 7,72 7,60 7,1-7,9 7,8-8,6 10,3-11,1
Real Estat 1,94 4,78 6,1-6,9 6,6-7,4 7,1-7,9
Jasa Perusahaan 1,74 1,43 2,0-2,8 1,7-2,5 2,9-3,7
Administrasi Pemerintahan, 8,77 8,24 8,6-9,4 7,0-7,8 5,6-6,4
Pertahanan dan Jaminan Sosial 2,85 1,41 8,1-8,9 -1,7-0,9 4,0-4,8
Wajib
Jasa Pendidikan 0,59 1,75 3,9-4,7 3,5-4,3 7,2-8,0
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2,95 4,76 7,7-8,5 4,4-5,2 4,6-5,4
Jasa Lainnya 9,44 10,52 7,6-8,4 5,0-5,8 6,5-7,3
Sumber : Bank Indonesia *) proyeksi
c. Inflasi
Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2026 dan 2027 secara tahunan akan menurun
sehingga tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi inti diprakirakan tetap
rendah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta
didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjangkar
ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang tetap
terkendali. Sementara itu, inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh eratnya
sinergi antara Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah
(TPIP/TPID) dan penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan
Sejahtera (GPIPS).
Inflasi Indonesia pada awal 2026 (Januari-Februari) menunjukkan tren kenaikan,
dengan laju year-on-year (yoy) mencapai 4,76% pada Februari 2026, melampaui batas
atas sasaran Bank Indonesia, terutama dipicu oleh faktor musiman Ramadan, kenaikan
harga bahan pangan (volatile food), dan penyesuaian harga energi. Lonjakan inflasi
13
Page 30
Januari-Februari 2026 didorong oleh kenaikan harga pangan seperti daging ayam ras,
telur, dan cabai, serta efek low base dari penurunan tarif listrik pada awal 2025. Inflasi
kelompok pangan tinggi, mencapai 4,64% yoy per Februari 2026, dipengaruhi
gangguan cuaca dan permintaan Ramadan. Inflasi mengalami lonjakan tahunan
sebesar 12,66% yoy karena efek pembanding rendah (low base effect) dari kebijakan
diskon listrik sebelumnya. Inflasi tahunan diprediksi akan menurun ke kisaran 3,07% - 3,51%
yoy memasuki Maret 2026 seiring memudarnya efek low-base, namun tetap dibayangi
risiko kenaikan harga energi global dan dampak iklim. HLM TPIP juga menetapkan Peta
Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027 untuk memastikan capaian inflasi tetap berada
dalam kisaran sasaran sebesar 2,5+1% pada tahun 2025-2027, sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah.
Grafik 3.2 Inflasi IHK dan Komponen (%yoy)
Sumber : Bank Indonesia
d. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS (USD) pada Maret 2026 mengalami tekanan
signifikan, mendekati level Rp17.000 per USD karena sentimen risk-off global,
ketegangan geopolitik, dan lonjakan harga energi. Meskipun sempat dibuka menguat
tipis ke Rp16.859 pada 11 Maret 2026, volatilitas tinggi diperkirakan berlanjut. Rupiah
fluktuatif cenderung melemah, menembus level psikologis Rp17.000 pada awal Maret
2026.
Penyebab tekanan pada Rupiah per Maret 2026 adalah Ketegangan di Timur Tengah,
lonjakan harga energi, dan peningkatan permintaan aset aman (safe haven). Faktor
domestik juga menyebabkan tekanan pada Rupiah akibat kekhawatiran kebijakan
fiskal dan pergerakan pasar saham yang mempengaruhi sentimen investor. Bank
Indonesia mencatat JISDOR (USD-IDR) di kisaran Rp16.879 (10 Maret 2026), dengan inflasi
IHK per Februari 2026 sebesar 4,76%. Prediksi ke depan analis memperkirakan
pergerakan fluktuatif di kisaran Rp16.900 hingga Rp17.050, bahkan ada potensi
pelemahan ke level Rp17.500 per USD pada akhir 2026. Pemerintah dan Bank Indonesia
diperkirakan terus melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas mata uang di tengah
tekanan.
14
Page 31
Grafik 3.3 Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD
Sumber : Bank Indonesia
e. Suku Bunga BI-Rate
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan
untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar
3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan ini konsisten dengan
fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah
tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian
sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran
kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini
dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan
dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1% dan upaya
untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan
makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya
sektor-sektor prioritas Pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit
perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)
dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran tetap
diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi
dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem
pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem
pembayaran.
Grafik 3.4 Suku Bunga BI-Rate
Sumber : Bank Indonesia
f. Perkembangan Investasi
Pada Triwulan III- 2025, realisasi investasi menembus Rp491,4 triliun, meningkat 13,9%
secara tahunan dan menyumbang 25,8% dari target investasi nasional tahun ini.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, realisasi investasi Indonesia berhasil mencapai
15
Page 32
Rp1.931,2 triliun, atau 101,3% dari target Presiden Rp1.905,6 triliun. Kontribusi hilirisasi
mencapai 30,2% dengan dengan nilai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3% secara tahunan. Di
tengah ketidakpastian ekonomi global, capaian ini menegaskan ketahanan iklim
investasi nasional sekaligus memperkuat peran investasi sebagai motor pertumbuhan
ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Secara kumulatif, realisasi investasi Januari–
Desember 2025 mampu menyerap 2,71 juta tenaga kerja, mencerminkan kontribusi
nyata terhadap perekonomian nasional. Kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA)
sebesar Rp900,9 triliun (46,6%), sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Rp1.030,3 triliun (53,4%).
Untuk capaian realisasi investasi triwulan IV-2025, Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM mencatat pertumbuhan 9,7%(yoy) yaitu sebesar Rp496,9 triliun atau 26,1%
dari target tahun 2025. Capaian ini didominasi PMA sebesar Rp256,3 triliun (51,6% dari
total investasi triwulan IV 2025), sementara PMDN mencapai Rp240,6 triliun (48,4% dari
total investasi triwulan IV-2025). Berikut ditampilkan perkembangan realisasi investasi dari
tahun 2020 sampai tahun 2025.
Grafik 3.5 Perkembangan Realisasi Investasi PMA dan PMDN 2021 – 2025 (Rp Triliun)
Sumber : BKPM
g. Tinjauan Umum Industri Pertambangan Batubara
Proyeksi Bauran Energi di Indonesia
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, bauran energi di
Indonesia tetap akan didominasi batubara pada 2030. Bauran batubara mencapai
59,4% jika mengikuti skenario karbon rendah. Melihat dari kapasitasnya, pembangkitan
listrik batubara nasional diproyeksikan terus bertambah dari 2021 hingga 2030. Nilainya
meningkat dari 194.558 GigaWatt hours (GWh) pada 2021 menjadi 264.260 GWh pada
2030.
Pembangkit listrik bahan bakar minyak (BBM) menjadi satu-satunya sumber energi yang
akan dikurangi, dengan target pengurangan dari 10.222 GWh pada 2021 menjadi 1.798
GWh pada 2030. Energi Baru dan terbarukan (EBT) energi air diproyeksikan meningkat
kapasitasnya dari 16.867 GWh pada 2021 menjadi 42.516 GWh pada 2030. Lalu, panas
bumi diproyeksikan meningkat dari 16.954 GWh menjadi 36.485 GWh. Sementara itu, EBT
lainnya diproyeksikan meningkat dari 2.766 GWh pada 2021 menjadi 27.353 GWh pada
2030. Bauran EBT diproyeksikan mencakup 23,9% total pembangkitan energi pada 2030.
Berikut ditampilkan Grafik yang menunjukkan proyeksi bauran energi di Indonesia tahun
2021 sampai dengan 2030.
16
Page 33
Grafik 3.6 Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021 - 2030
300
250
Ribu GWh 200
150
100
50
0
2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Batubara Gas BBM Air Panas bumi EBT lain
Sumber : Katadata, 2023 (diolah)
Sumberdaya dan Cadangan Batubara di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai cadangan batubara
terbesar di dunia, Berdasarkan data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan
Batubara Indonesia tahun 2025, cadangan batubara Indonesia mencapai 31.955,50
juta ton, dengan total sumber daya mencapai 97.960,76 juta ton. Produksi batubara
pada 2025 tercatat sebesar 790 juta ton, turun 5,5% dari 2024, di mana 514 juta ton
diekspor dan 254 juta ton untuk domestik.
Dari total sumber daya 70% merupakan batu bara kualitas rendah dan 30% sisanya batu
bara kualitas tinggi dan menengah. Batubara di Indonesia masih menjadi andalan
sumber energi terutama untuk pembangkit listrik dan sebagian untuk sektor industri.
Dengan demikian, seluruh penyediaan batubara dipenuhi dari produksi dalam negeri,
kecuali beberapa jenis batubara berkalori tinggi yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan industri baja. Potensi sumberdaya batubara di Indonesia masih cukup besar
hingga beberapa puluh tahun ke depan. Potensi batubara di Indonesia adalah
batubara kalori sangat tinggi (>7100 kal/g), kalori tinggi (6100-7100 kal/gram), kalori
sedang (5100-6100 kal/gram) dan kalori rendah (<5100 kal/gram). Potensi wilayah untuk
cadangan batubara berkalori sangat tinggi terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah dan Provinsi Papua Barat. Berikut peta persebaran cadangan
batubara kalori sangat tinggi di Indonesia.
Grafik 3.7. Persebaran Cadangan Batubara Kalori Sangat Tinggi (>7100kal/g)
di Indonesia
Sumber : ESDM,2024 (diolah)
17
Page 34
Perkembangan Produksi dan Konsumsi Batubara
Realisasi produksi batubara tahun 2025 sebesar 817,48 juta ton atau 115,14% dari target
tahun 2025 sebesar 710 juta ton. Dalam hal DMO, realisasi pemenuhan kebutuhan
batubara tahun 2025 adalah 246,88 juta ton atau sebesar 136,19% dari target sebesar
181,28 juta ton. Kontribusi realisasi produksi batubara tersebut berasal dari IUP sebanyak
584,22 juta ton (71,47%) dan PKP2B sebanyak 233,26 juta ton (28,53%). Adanya
penurunan produksi batubara tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 disebabkan
adanya penurunan permintaan batubara dari Cina.
Grafik 3.8. Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia
Sumber : Kementerian ESDM (diolah)
Proyeksi Permintaan Batubara
Pemenuhan DMO Batubara di Indonesia tahun 2025 didominasi oleh PLTU sebesar
57,27%, matalurgi/smelter sebesar 30,91%, semen 3,56%, kertas 2,2%, pupuk 0,41%, tekstil
0,35% dan industri lainnya 5,31%.
Grafik 3.9. Sektor Industri Pengguna Batubara
Sumber : Kementerian ESDM (diolah)
Konsumsi batubara selama 5 (lima) tahun terakhir, 2021 sampai dengan 2025 masih
berfluktuasi. Tahun 2023, konsumsi batubara domestik mencapai 212,87 juta ton atau
mengalami penurunan sebesar 1,36% dibandingkan konsumsi tahun 2022 yang
mencapai 215,81 juta ton. Pada tahun 2024, konsumsi batubara domestik mencapai
232,60 juta ton atau mengalami kenaikan sebesar 9,27% dibandingkan tahun 2023.
Angka ini merupakan realisasi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara untuk
18
Page 35
kepentingan dalam negeri, dan melebihi target DMO tahun 2024 yang ditetapkan
sebesar 220 juta ton. Pada tahun 2025, konsumsi batubara domestik mencapai 246,88
juta ton atau mengalami kenaikan sebesar 5,96% dibandingkan konsumsi tahun 2024.
Berikut ini ditampilkan konsumsi domestik batubara dari tahun 2021 sampai dengan 2025
dalam Juta ton.
Tabel 3.5 Konsumsi Domestik Batubara per Industri
Tahun
2021 2022 2023 2024 2025
Jenis Industri
Juta % Juta % Juta % Juta % Juta %
ton ton ton ton ton
Pembangkit 104.83 79.48 129.23 59.88 121,19 56,94 132,44 56,94 141,39 57,27
Listrik
Industri Besi, 13.21 10.02 49.38 22.88 60,11 28,24 65,69 28,24 76,31 30,91
Baja, dan
Metalurgi
Semen, 6.51 4.94 13.11 6.08 9,81 4,61 10,72 4,61 8,79 3,56
Tekstil,
Pupuk
Pulp dan 2.00 1.52 6.30 2.92 5,38 2,53 5,88 2,53 7,31 2,96
Kertas
Briket 0.05 0.04 0.00 0.00 0,98 0,00 0,98 0,00 0,00 0,00
Lainnya 5.28 4.00 17.80 8.25 16,37 7,69 17,89 7,69 13,11 5,31
Total 131.89 100.00 215.81 100.00 212,87 100.00 232,60 100.00 246,88 100.00
Sumber : Kementerian ESDM, 2023 (diolah) *) data diolah
Berdasarkan Renstra ESDM 2020 sampai dengan 2024, target permintaan energi tahun
2050 masih akan didominasi oleh sektor industri dan transportasi sebagaimana kondisi
pada tahun 2019. Peningkatan aktivitas industri dan aktivitas kendaraan bermotor
memberikan kontribusi yang cukup besar pada peningkatan permintaan energi di
kedua sektor tersebut. Permintaan di sektor industri diproyeksikan sejalan dengan
proyeksi pertumbuhan industri pada “Visi Indonesia 2045” sedangkan permintaan energi
di sektor transportasi dipengaruhi oleh pertumbuhan kendaraan bermotor, program
substitusi kendaraan konvensional (BBM) ke kendaraan listrik, program mandatory
biodiesel dan bioetanol serta beralihnya kendaraan pribadi ke kendaraan masal.
Dalam hal benchmarking DMO di Kawasan ASEAN berdasarkan data analisis dan
prediksi International Energy Agency (2025), Indonesia memimpin di posisi pertama yang
diikuti oleh Vietnam, Filiphina, Malaysia, Thailand dan Laos. Konsumsi Batubara di negara
ASEAN diprediksi mencapai 516 juta ton tahun 2025 dimana sektor pembangkit listrik
masih menjadi penggerak utama konsumsi batubara yaitu sekitar 75% dari total DMO di
negara ASEAN. Konsumsi Batubara di Indonesia dipredksi mencapai 266 juta ton pada
tahun 2025 sedangkan capaian DMO Batubara tahun 2025 periode 31 Desember 2025
sebesar 246,88 juta ton.
Grafik 3.10. Proyeksi Permintaan Batubara di ASEAN
19
Page 36
Tabel 3.6 Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (dalam Juta Ton)
Negara Tahun
Tujuan 2021 2022 2023 2024 2025
India 98,2 70.8 110.2 108,9 100,2
Tiongkok 62,5 108.5 69.7 81,7 81,7
Jepang 26,9 23.0 26.4 25,3 27,2
Korea Selatan 24,8 21.0 25.8 25,3 28,3
Taiwan 17,6 16.3 18.2 15,1 15,2
Malaysia 26,7 25.5 25.2 28,1 27,6
Philipina 28,0 30.1 30.9 36,1 37,7
Thailand 16,6 15.2 15.3 11,9 14,4
Hongkong 3,8 5.3 5.2 4,9 3,18
Vietnam - 27,2 20,8 - 26,2
Lainnya 36,2 29.8 33.0 42,32 29,2
Total 341,5 345.5 360.1 379,7 405,8
Sumber : Badan Pusat Statistik
Grafik 3.11. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia
India 107,9 rb ton
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2025 (diolah)
Harga Batubara Acuan (HBA)
Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara untuk periode kedua bulan
Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut
(FOB Vessel) adalah USD 98,61/Ton.
HBA periode kedua bulan Juni 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 209.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar USD
2,36 atau turun 2,34% dibandingkan dengan HBA periode pertama Juni 2025 sebesar
USD 100,97.
Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu, HBA Juni 2024
USD 123 (year on year), maka HBA periode kedua Juni 2025 turun signifikan sebesar USD
24,39 atau turun 19,83%. HBA periode kedua Juni 2025 digunakan sebagai dasar
perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua Juni 2025 untuk
batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Secara rata-rata, harga batu bara global pada 2025 lebih rendah dibandingkan tahun-
tahun sebelumnya karena kelebihan pasokan dan turunnya permintaan. Hal ini
berdampak pada terkoreksinya kinerja keuangan sejumlah emiten tambang batu bara
besar Indonesia. Pada awal Juni 2025, HBA (Harga Batubara Acuan) untuk kalori >6000
pada level USD100,97 per MT atau terjadi penurunan sebesar 17,7% dibandingkan
periode sebelumnya.
20
Page 37
Harga batu bara global sepanjang 2025 mengalami tren normalisasi, bergerak lebih
rendah dibandingkan lonjakan ekstrem pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai
acuan, Harga Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia periode Juni 2025 berada di level
USD100,97/ton, sementara harga pasar global seperti Newcastle sempat berkisar di
USD120/ton sebelum turun ke kisaran USD90-USD100/ton.
Harga batu bara global sepanjang tahun 2026 mencatatkan penguatan yang
signifikan, dengan harga acuan sempat menembus kisaran US$ 131,75 hingga US$
151,75 per ton pada akhir kuartal kedua. Kenaikan ini didorong oleh gangguan pasokan,
lonjakan harga energi global, dan peningkatan permintaan di kawasan Asia. Harga
Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia pada 2026 juga mengalami tren penguatan global
hingga mencapai kisaran $143,00 per ton.
Grafik 3.12. Rata-rata harga Batubara 2022 sd 2026
Sumber : www.id.tradingeconomics.com
2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek BYAN
Sejak tahun 2021 sampai dengan 2025, Jumlah pendapatan BYAN Konsolidasian
mengalami peningkatan rata-rata CAGR sebesar 4,7% atau naik dari USD 1,40 miliar
pada 31 Desember 2020 menjadi USD 3,43 miliar pada 31 Desember 2025.
Proyeksi pendapatan dan efesiensi biaya operasional BYAN dan Anak Perusahaan akan
menjadi lebih efisien dan efektif dalam kegiatan pengangkutan batubara yang
menjadi komoditas utama dari grup.
2.2.4 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa
pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
yang akan datang.
Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
• Pembangunan Retaining Wall Pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang :
- Mencegah terjadinya longsor pada alur sungai baru akibat adanya pengalihan
alur sungai,
- Dapat mengoptimalkan perolehan batubara dari cadangan yang berada di
dalam dan sekitar area sungai sehingga menambah profitabilitas di masa
mendatang.
21
Page 38
2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi
• Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
- Memungkinkan penambangan cadangan batubara dalam jumlah signifikan yang
sebelumnya tidak dapat diakses karena tertutup atau terhalang oleh aliran sungai.
- Mencegah terjadinya longsor pada dinding alur Sungai yang dapat berakibat
buruk bagi lingkungan.
• Kerugian Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan
pembangunan jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
22
Page 39
2.3 ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
2.3.1 Analisis Kinerja Historis BYAN
Berdasarkan data Laporan Keuangan yang kami peroleh dari Manajemen BYAN, kondisi
keuangan BYAN adalah sebagai berikut:
• Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Dalam Ribu USD
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN
2021 2022 2023 2024 2025
Aset Lancar 1.418.433 2.400.423 1901.194 1.765.564 1.448.770
Aset Tidak Lancar 1.015.279 1.545.036 1.543.126 1.755.892 1.926.274
Total Aset 2.433.712 3.945.459 3.444.320 3,521,456 3.375.044
Liabilitas Jangka Pendek 452.982 1.831.521 1.338.598 1.076.299 554.273
Liabilitas Jangka Panjang 117.824 118.648 126.903 131.315 136.187
Total Liabilitas 570.806 1.950.168 1.465.502 1.207.614 680.460
Ekuitas 1.862.906 1.995.291 1.978.818 2.313.842 2.694.584
Total Liabilitas dan Ekuitas 2.433.712 3.945.459 3.444.320 3.521.456 3.375.044
Jumlah aset BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan Compound Annual Growth Rate (“CAGR”) sebesar
8,52% atau naik dari USD 2,43 miliar pada 31 Desember 2021 menjadi USD 3,38 miliar pada
31 Desember 2025.
Jumlah liabilitas BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 mengalami
fluktuasi. Peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 4,49% atau naik dari USD 570,81
juta pada 31 Desember 2021 menjadi USD 680,46 juta pada 31 Desember 2025.
Jumlah ekuitas BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 9,67% atau naik dari USD 1,86 miliar
menjadi USD 2,69 miliar.
• Laporan Laba Rugi Konsolidasian
Dalam Ribu USD
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN
2021 2022 2023 2024 2025
Penjualan 2.852.220 4.703.622 3.581.375 3.446.215 3.427.576
Harga Pokok Penjualan 1.105.767 1.543.553 1.917.152 2.113.429 2.321.275
Laba Kotor 1.746.453 3.160.069 1.664.223 1.332.786 1.106.301
Beban penjualan (30.000) (140.417) 28.443 (38.793) (31.122)
Beban umum dan administrasi (38.177) (77.495) (85.492) (81.260) (72.805)
Penghasilan keuangan 4.111 14.792 25.388 27.805 27.953
Beban keuangan (50.549) (2.674) (6.630) (17.838) (8.699)
Pendapatan/(beban)lain-lain-neto (4.263) (8.964) 7.037 (17.178) (9.609)
Laba Sebelum Pajak 1.627.573 2.945.310 1.632.969 1.205.522 1.012.019
Beban Pajak Penghasilan (361.616) (643.704) (353.388) (262.147) (227.968)
Laba Bersih 1.265.957 2.301.606 1.279.581 943.375 784.051
23
Page 40
Pendapatan BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 4,7% atau naik dari USD 2,85 miliar pada
31 Desember 2021 menjadi USD 3,43 miliar pada 31 Desember 2025.
Laba kotor BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 rata-rata mencapai
49,17% dari pendapatan, dengan nilai laba kotor berturut-turut sebesar USD 1,75 miliar,
USD 3,16 miliar, USD 1,66 miliar, USD 1,33 miliar, dan USD 1,11 miliar.
Laba setelah pajak BYAN selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 rata-rata
mencapai 35,86%. Pada tahun 2021 sampai dengan 2025 BYAN tercatat mengalami
laba bersih masing-masing sebesar USD 1,27 miliar, USD 2,30 miliar, USD 1,28 miliar, dan
USD 943,38 juta, dan USD 784,05 juta.
• Rasio Keuangan
Sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 untuk mendukung kegiatan perusahaan,
BYAN menggunakan pendanaan yang bersumber dari dana sendiri.
Rata-
RASIO 2021 2022 2023 2024 2025
rata
Liquidity Rasio :
1. Current Ratio 313,13% 131,06% 142,03% 164,04% 266,18% 203,29%
2. Quick Ratio 292,21% 124,61% 126,95% 140,99% 223,25% 181,60%
Leverage Ratio/Solvability :
1. Total Debt to Equity Ratio 30,64% 97.74% 74,06% 52,19% 25,25% 55,98%
2. Total Debt to Total Aset Ratio 23,45% 49,43% 42,55% 34,29% 20,16% 33,98%
Financial Ratio :
1. Gross Profit Margin 61,23% 67,18% 46,47% 38,67% 32,28% 49,17%
2. Net Profit Margin 44,38% 48,93% 35,73% 27,37% 22,87% 35,86%
3. ROE 67,96% 115,35% 64,66% 40,77% 29,10% 63,57%
4. ROI 52,02% 58,34% 37,15% 26,79% 23,23% 39,50%
Rasio Likuiditas
Selama periode 2021 sampai 2025, current ratio berfluktuatif dengan rata-rata sebesar
203,29%, dan Quick ratio berfluktuatif dengan rata-rata sebesar 181,60%.
Selama tahun 2021 sampai 2025 aset lancar secara keseluruhan BYAN mampu
memenuhi kewajiban jangka pendeknya, karena rasio likuiditas secara keseluruhan
berada di atas 1.
Rasio Solvabilitas
Rasio utang bersih terhadap ekuitas mengalami penurunan dari 30,64% pada tahun
2021 menjadi 25,25% pada tahun 2025. Rasio utang terhadap total aset mengalami
penurunan dari 23,45% pada tahun 2021 menjadi 20,16% pada tahun 2025. Selama
tahun 2021 sampai 2025, porsi utang secara keseluruhan relatif mengalami penurunan.
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor relatif mengalami penurunan dari 61,23% pada tahun 2021 menjadi
32,28% pada tahun 2025. Selama tahun 2021 sampai dengan 2025, laba bersih relatif
mengalami penurunan dengan marjin laba bersih dari 52,02% pada tahun 2021 menjadi
23,23% pada tahun 2025.
2.3.2 Analisis Proyeksi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi dan Dengan Rencana Transaksi
Analisis inkremental dilakukan dengan cara membandingkan kondisi proyeksi
keuangan jika dilakukan rencana transaksi dengan jika tidak dilakukan rencana
transaksi, selama periode 2026-2030.
24
Page 41
1. Analisis atas Proyeksi Laporan Keuangan
Kami melakukan analisis perbandingan atas Proyeksi Laporan Keuangan Tanpa
dilakukannya Rencana Transaksi dan dengan dilakukannya Rencana Transaksi yang
kami peroleh dari Manajemen BYAN sebagai berikut:
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Dengan Rencana Transaksi dan
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Ribu USD
URAIAN FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 FY2033 FY2034 FY2035
PENDAPATAN
Dengan Transaksi 3.858.033 5.134.593 5.391.448 5.421.747 5.513.836 5.024.657 5.336.917 5.663.743 6.159.423 5.849.678
Tanpa Transaksi 3.824.633 4.743.335 4.771.680 4.840.086 4.905.990 4.724.564 5.177.930 5.322.895 5.536.055 5.849.678
Selisih 33.400 391.258 619.768 581.662 607.846 300.093 158.987 340.848 623.367 -
BEBAN POKOK PENDAPATAN
Dengan Transaksi 2.852.451 3.629.388 3.974.946 3.856.230 3.905.715 3.720.873 3.889.683 4.028.593 4.146.598 4.021.375
Tanpa Transaksi 2.822.672 3.360.932 3.408.751 3.388.588 3.433.767 3.489.858 3.776.307 3.801.362 3.749.374 4.021.375
selisih 29.779 268.456 566.195 467.642 471.948 231.015 113.376 227.231 397.224 -
LABA BRUTO
Dengan Transaksi 1.005.582 1.505.204 1.416.502 1.565.517 1.608.121 1.303.784 1.447.234 1.635.150 2.012.824 1.828.303
Tanpa Transaksi 1.001.961 1.382.402 1.362.929 1.451.497 1.472.223 1.234.706 1.401.623 1.521.532 1.786.681 1.828.303
Selisih 3.621 122.802 53.573 114.019 135.898 69.078 45.611 113.618 226.143 -
LABA SEBELUM PAJAK
Dengan Transaksi 877.409 1.381.010 1.291.408 1.388.203 1.474.971 1.138.918 1.293.582 1.471.401 1.836.520 1.670.817
Tanpa Transaksi 875.086 1.274.865 1.264.346 1.301.837 1.319.869 1.082.666 1.254.594 1.371.741 1.634.310 1.670.817
Selisih 2.322 106.145 27.061 86.367 155.102 56.252 38.988 99.660 202.209 -
LABA SETELAH PAJAK
Dengan Transaksi 703.731 1.131.882 1.044.447 1.133.181 1.216.950 918.601 1.042.256 1.082.307 1.512.195 1.340.339
Tanpa Transaksi 701.884 1.025.737 1.017.386 1.046.814 1.061.848 874.725 1.011.846 1.004.572 1.309.986 1.340.339
Selisih 1.847 106.145 27.061 86.367 155.102 43.877 30.411 77.735 202.209 -
Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi tahun 2026 sampai
dengan 2035 dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi, selisih jumlah
Pendapatan konsolidasi BYAN dari tahun 2026 sampai dengan 2035 berturut-turut
sebesar USD 33,40 juta, USD 391,26 juta, USD 619,77 juta, USD 581,66 juta, USD 607,85 juta,
USD 300,09 juta, USD 158,99 juta, USD 340,85 juta, USD 623,37 juta, dan pada tahun 2035
tidak terdapat selisih. Pertumbuhan Pendapatan rata-rata CAGR dengan Rencana
Transaksi sebesar 4,73% per tahun, sedangkan Tanpa Rencana Transaksi sebesar 4,83%
per tahun.
Selisih Laba bruto konsolidasian BYAN dari tahun 2026 sampai dengan 2035 berturut-turut
sebesar USD 3,62 juta, USD 122,80 juta, USD 53,57 juta, USD 114,02 juta, USD 135,90 juta,
USD 69,08 juta, USD 45,61 juta, USD 113,62 juta, USD 226,14 juta, dan pada tahun 2035
tidak terdapat selisih. Pertumbuhan Laba Bruto rata-rata CAGR dengan Rencana
Transaksi sebesar 6,87% per tahun, sedangkan Tanpa Rencana Transaksi sebesar 6,91%
per tahun.
Selisih Laba setelah pajak konsolidasian BYAN dari tahun 2026 sampai dengan 2035
berturut-turut sebesar USD 1,85 juta, USD 106,15 juta, USD 27,06 juta, USD 86,37 juta, USD
155,10 juta, USD 43,88 juta, USD 30,41 juta, USD 77,74 juta, USD 202,21 juta, dan pada
tahun 2035 tidak terdapat selisih. Pertumbuhan Laba setelah pajak rata-rata CAGR
dengan Rencana Transaksi sebesar 7,42% per tahun, sedangkan Tanpa Rencana
Transaksi sebesar 7,45% per tahun.
25
Page 42
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi
dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Ribu USD
URAIAN FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 FY2033 FY2034 FY2035
TOTAL ASET
Dengan Transaksi 3.810.528 4.168.642 4.158.858 3.974.603 3.955.025 4.127.394 4.014.937 3.145.673 3.465.958 3.464.462
Tanpa Transaksi 3.815.283 4.120.013 4.208.290 4.134.978 4.089.990 4.049.426 4.060.129 3.458.626 3.811.474 3.861.869
Selisih (4.754) 48.628 (49.432) (160.375) (134.965) 77.968 (45.192) (312.953) (345.516) (397.407)
TOTAL LIABILITAS
Dengan Transaksi 839.018 1.077.904 1.034.951 931.188 878.751 885.670 894.020 1.691.636 1.549.104 1.416.928
Tanpa Transaksi 845.619 1.137.267 1.219.436 1.312.983 1.321.872 1.270.131 1.445.249 2.166.699 2.258.940 2.178.655
Selisih (6.601) (59.363) (184.486) (381.795) (443.121) (384.461) (551.229) (475.063) (709.836) (761.727)
TOTAL EKUITAS
Dengan Transaksi 2.971.511 3.090.738 3.123.907 3.043.414 3.076.274 3.241.724 3.120.917 1.454.038 1.916.854 2.047.534
Tanpa Transaksi 2.969.664 2.982.746 2.988.854 2.821.995 2.768.118 2.779.295 2.614.880 1.291.928 1.552.535 1.683.215
Selisih 1.847 107.992 135.053 221.420 308.156 462.430 506.037 162.110 364.319 364.319
Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi, dengan Rencana
Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi, perusahaan mengalami pertumbuhan yang
berfluktuatif dari sisi Aset, Liabilitas dan Ekuitas.
Dengan Rencana Transaksi, Aset dan Ekuitas mengalami penurunan rata-rata CAGR
secara berturut-turut sebesar 1,05% dan 4,05%, sedangkan Liabilitas mengalami
pertumbuhan sebesar 6,00% per tahun. Jika tanpa Rencana Transaksi, Aset tumbuh rata-
rata CAGR sebesar 0,13%, Liabilitas naik 11,09%, sedangkan Ekuitas mengalami
penurunan sebesar 6,11% per tahun. Dengan Rencana Transaksi, Ekuitas perusahaan
mengalami penurunan lebih rendah dibandingkan dengan Tanpa Rencana Transaksi
karena adanya peningkatan laba yang berasal dari peningkatan pendapatan dan
penghematan biaya.
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Arus Kas Dengan Rencana Transaksi dan Tanpa
Rencana Transaksi
Dalam Ribu USD
URAIAN FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 FY2033 FY2034 FY2035
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Dengan Transaksi 812.978 1.234.778 985.895 1.184.442 1.273.476 1.093.335 971.943 441.844 1.758.277 1.569.893
Tanpa Transaksi 817.335 1.281.027 1.052.782 1.270.733 1.336.962 1.123.226 986.982 472.732 1.812.596 1.569.893
Selisih (4.357) (46.249) (66.887) (86.292) (63.486) (29.891) (15.039) (30.888) (54.319) -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Dengan Transaksi (114.326) (145.030) (91.404) (43.908) (44.453) (43.370) (47.934) 131.934 (40.766) (37.992)
Tanpa Transaksi (114.326) (145.030) (91.404) (43.908) (44.453) (43.370) (47.934) 131.934 (40.766) (37.992)
Selisih - - - - - - - - - -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Dengan Transaksi (426.378) (1.012.229) (1.010.851) (1.213.247) (1.055.623) (1.038.712) (1.044.879) (1.029.863) (1.048.952) (1.209.232)
Tanpa Transaksi (426.378) (1.012.229) (1.010.851) (1.213.247) (1.055.623) (1.038.712) (1.044.879) (1.029.863) (1.048.952) (1.209.232)
Selisih - - - - - - - - - -
Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa antara Proyeksi Laporan Arus Kas
periode 2021 sampai 2035 antara dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana
Transaksi, perusahaan mengalami pertumbuhan yang fluktuatif.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi maupun tanpa Rencana Transaksi, arus kas
dari aktivitas investasi rata-rata CAGR turun sebesar 11,52% per tahun, dan arus kas dari
aktivitas pendanaan rata-rata CAGR naik sebesar 12,28% per tahun. Untuk arus kas dari
aktivitas operasi, jika dengan dilakukannya Rencana Transaksi rata-rata CAGR tumbuh
sebesar 7,59% per tahun, sedangkan tanpa Rencana Transaksi tumbuh sebesar 7,52%
per tahun.
26
Page 43
Analisis Perbandingan Proyeksi Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi dan Tanpa
Rencana Transaksi
URAIAN FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030 FY2031 FY2032 FY2033 FY2034 FY2035
LIQUIDITY RATIO
Dengan Transaksi 2,83 2,18 2,18 2,46 2,89 2,76 2,57 1,01 1,41 1,89
Tanpa Transaksi 2,81 2,07 1,86 1,80 2,00 2,07 1,71 0,92 1,10 1,38
Selisih 0,03 0,11 0,32 0,66 0,89 0,69 0,86 0,08 0,31 0,51
QUICK RATIO
Dengan Transaksi 2,27 1,71 1,65 1,84 2,22 2,07 1,92 0,66 1,20 1,55
Tanpa Transaksi 2,25 1,65 1,45 1,41 1,60 1,62 1,34 0,66 0,97 1,17
Selisih 0,02 0,06 0,20 0,43 0,61 0,45 0,58 (0,01) 0,22 0,38
CASH RATIO
Dengan Transaksi 1,21 0,99 0,90 0,92 1,23 1,21 1,05 0,22 0,72 1,04
Tanpa Transaksi 1,20 0,98 0,85 0,80 0,99 1,07 0,85 0,34 0,66 0,85
Selisih 0,01 0,01 0,04 0,13 0,23 0,15 0,20 (0,12) 0,05 0,19
NET PROFIT MARGIN
Dengan Transaksi 18,24% 22,04% 19,37% 20,90% 22,07% 18,28% 19,53% 19,11% 24,55% 22,91%
Tanpa Transaksi 18,35% 21,62% 21,32% 21,63% 21,64% 18,51% 19,54% 18,87% 23,66% 22,91%
Selisih -0,11% 0,42% -1,95% -0,73% 0,43% -0,23% -0,01% 0,24% 0,89% 0,00%
Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa Rasio Likuiditas dengan Rencana
Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi berfluktuasi dari tahun 2026 sampai dengan
2035. Selisih Marjin laba bersih dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi
pada tahun 2027, 2030, 2033, 2034 berpengaruh positif sebesar 0,42%, 0,43%, 0,24%, dan
0,89%, sedangkan pada tahun 2026, 2028, 2029, 2031, 2032 berpengaruh negatif
berturut-turut sebesar 0,11%, 1,95%, 0,73%, 0,23%, dan 0,01%.
Kesimpulan:
Berdasarkan perbandingan proyeksi laporan keuangan tersebut di atas, kesimpulan
kami sebagai berikut:
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Proyeksi Laporan Laba Rugi karena
memberikan peningkatan Pendapatan, sehingga Laba Tahun Berjalan meningkat.
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan Ekuitas dalam
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan perusahaan karena terjadi peningkatan laba.
• Rencana Transaksi berpengaruh negatif terhadap Proyeksi Laporan Arus Kas karena
menurunkan arus kas perusahaan.
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Net Profit Margin karena terjadi
peningkatan laba.
2. Analisis Inkremental
Analisis inkremental dilakukan dengan cara menghitung nilai tambah (Incremental
Value) dari selisih proyeksi arus kas bersih bila dilakukan Rencana Transaksi dan tanpa
dilakukannya Rencana Transaksi selama periode proyeksi 10 tahun (2026-2035).
Berikut hasil perhitungan dari nilai tambah (Incremental Value) dari Rencana Transaksi :
PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
(dalam Jutaan USD) 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0 6,0 7,0 8,0 9,0 10,0
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
EBIT 2,32 106,14 27,06 86,37 155,10 56,25 38,99 99,66 202,21 -
Less : Tax (0,51) (23,35) (5,95) (19,00) (34,12) (12,38) (8,58) (21,93) (44,49) -
Plus : Depresiasi dan Amortisasi 0,82 1,51 1,24 0,97 0,70 0,43 0,16 (0,11) (0,38) (0,26)
Less : Changes in NWC (10,02) (79,35) (154,92) (174,67) (66,23) 72,18 (159,91) 65,90 (258,54) 3,84
Less : Capex (13,11) 0,50 0,77 1,04 1,31 1,58 1,85 2,12 2,40 (3,58)
Plus : Salvage value - - - - - - - - - 364,32
Net Cash Flow (20,50) 5,46 (131,80) (105,29) 56,77 118,08 (127,49) 145,65 (98,80) 364,32
Discounted Factor 10,43% 0,9055 0,8200 0,7425 0,6724 0,6088 0,5513 0,4992 0,4521 0,4094 0,3707
Discounted Cash Flow (18,56) 4,48 (97,86) (70,79) 34,56 65,10 (63,65) 65,85 (40,45) 135,05
Present Value (PV) USD Juta 13,72 -126,6% -2514,1%
27
Page 44
Dari tabel di atas, hasil perhitungan selisih arus kas bersih dengan tingkat diskonto
(discount rate) 10,43%, diperoleh Net Present Value sebesar USD 13.722.080.
Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, BYAN akan menghasilkan Nilai Tambah (Incremental
Value) yang positif.
2.4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
Dalam hal untuk kewajaran Nilai Rencana Transaksi pembangunan retaining wall pada
RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan pembangunan jembatan di Tabang, Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur antara BT selaku pemberi kerja dan NMN selaku
kontraktor, kami tidak melakukan penilaian/pemeriksaan khusus atas Harga Kontrak
Rencana transaksi. Kami melakukan analisis perbandingan Harga Penawaran Kontrak
dari beberapa kontraktor dengan perhitungan dan melakukan penyesuaian variable-
variable pekerjaan yang sama. Kami berasumsi bahwa data-data yang kami terima
dari pihak Manajemen BYAN adalah benar.
Berikut Perbandingan Penawaran Harga Kontrak dari beberapa kontraktor untuk
pembangunan retaining wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan
pembangunan jembatan yang berlokasi di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur :
1. PT Nirmala Matranusa (NMN)
Total Amount Percentage
ITEM Description
(Rp) (%)
Construction Works of Retaining
1 34.038.608.715 65,54%
Wall (RD19-RD27)
2 Construction Works of Bridge 9.876.354.505 19,02%
3 Strengthening of Bridges 8.023.033.420 15,45%
Total Amount 51.937.996.640 100,00%
Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh NMN adalah sebesar Rp51.937.996.640,- diluar
PPN 11%.
2. PT Sinar Sakti Jaya (SSJ)
Total Amount Percentage
ITEM Description
(Rp) (%)
Construction Works of Retaining
1 37.532.061.900 66,14%
Wall (RD19-RD27)
2 Construction Works of Bridge 10.520.500.000 18,54%
3 Strengthening of Bridges 8.692.935.720 15,32%
Total Amount 56.745.497.620 100,00%
Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh SSJ adalah sebesar Rp56.745.497.620,- diluar PPN
11%.
3. PT Jagat Baja Prima Utama (JBPU)
Total Amount Percentage
ITEM Description
(Rp) (%)
Construction Works of Retaining 38.282.703.138 66,22%
1
Wall (RD19-RD27)
2 Construction Works of Bridge 10.661.264.400 18,44%
3 Strengthening of Bridges 8.866.794.434 15,34%
Total Amount 57.810.761.972 100,00%
Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh JBPU adalah sebesar Rp57.810.761.972,- diluar PPN
11%.
28
Page 45
Berdasarkan analisa dari data perbandingan penawaran harga kontrak dari 3 (tiga)
Kontaktor di atas, Harga Kontrak yang ditawarkan oleh NMN lebih rendah, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Nilai Rencana Transaksi Draft Perjanjian Jasa ”Pembangunan
Retaining Wall pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan Pembangunan Jembatan
yang Berlokasi di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur” adalah wajar.
3. KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan
analisis atas kewajaran nilai transaksi. Hasil analisis adalah sebagai berikut:
a. Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
• Pembangunan Retaining Wall Pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang :
- Mencegah terjadinya longsor pada alur sungai baru akibat adanya
pengalihan alur sungai,
- Dapat mengoptimalkan perolehan batubara dari cadangan yang berada di
dalam dan sekitar area sungai sehingga menambah profitabilitas di masa
mendatang,
- Pembangunan jembatan di sepanjang jalur guna menyediakan akses bagi
peralatan ringan hingga menengah untuk kebutuhan pemeliharaan
insidental saluran pengalihan, serta untuk mengakomodasi potensi kebutuhan
akses lainnya bagi pengguna lahan di masa mendatang.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya BT, dan
NMN, serta informasi yang diperoleh dari Manajemen BYAN, hubungan afiliasi
antara pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
• Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama BYAN juga
menjabat sebagai Komisaris Utama BT dan sebagai Komisaris NMN.
• Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur BYAN juga menjabat sebagai
Direktur BT dan Direktur NMN.
Di samping itu, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong merupakan pemegang saham BYAN, di
mana BT merupakan entitas anak BYAN. Dato’ Dr. Low Tuck Kwong juga merupakan
pemegang saham NMN.
c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:
• Manfaat Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan Retaining Wall dapat mencegah terjadinya longsor yang
berakibat buruk bagi lingkungan dan mengganggu kegiatan operasional BT,
- Pembangunan jembatan dapat mempersingkat jarak tempuh dalam
mobilisasi,
- Pengalihan aliran sungai dapat mengoptimalkan perolehan batubara BT
sehingga dapat meningkatkan pendapatan BT di masa mendatang.
• Risiko Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan Retaining Wall RD19-RD27 pada alur pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
- Adanya potensi penambahan biaya penyelesaian proyek yang timbul akibat
kondisi geologi dan faktor cuaca serta durasi penyelesaian proyek.
29
Page 46
d. Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi
• Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
- Memungkinkan penambangan cadangan batubara dalam jumlah signifikan
yang sebelumnya tidak dapat diakses karena tertutup atau terhalang oleh
aliran sungai.
- Mencegah terjadinya longsor pada dinding alur Sungai yang dapat berakibat
buruk bagi lingkungan.
• Kerugian Rencana Transaksi adalah:
- Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27 alur pengalihan sungai dan
pembangunan jembatan membutuhkan dana yang besar sehingga dapat
mengganggu arus kas BT.
e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah
(Incremental Value) yang positif.
f. Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, Nilai Rencana Transaksi Perjanjian
Jasa ”Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan yang Berlokasi di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur antara BT dan NMN” adalah wajar.
Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang
meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas
kewajaran nilai transaksi, maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi
Pembangunan Retaining Wall pada RD19-RD27 Alur Pengalihan Sungai dan
Pembangunan Jembatan di Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur antara BT dan
NMN adalah Wajar.
Independensi penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan BYAN, BT dan NMN
ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan
ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan dari proses pemberian pendapat kewajaran ini.
Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan
dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.
Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di
masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan.
Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan pemberian pendapat kewajaran dan menyusun laporan ini, kami ucapkan
terima kasih.
30
Page 47
31
Page 48
Lampiran 1.1
PROYEKSI 10 TAHUN LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
KAS DAN SETARA KAS 851 975 925 939 1.176 1.217 1.111 686 1.409 1.732
PIUTANG USAHA 280 313 314 319 324 318 346 357 371 393
PIUTANG NON USAHA 8 9 7 8 8 8 8 8 8 9
PERSEDIAAN 392 417 446 458 470 511 480 527 263 439
PAJAK DIBAYAR DIMUKA, BAGIAN LANCAR 406 324 311 380 377 289 281 283 263 242
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA, BAGIAN LANCAR 52 28 17 17 17 17 16 16 16 16
JUMLAH ASET LANCAR 1.989 2.066 2.020 2.121 2.372 2.360 2.242 1.877 2.330 2.831
ASET TIDAK LANCAR
KAS DAN SETARA KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 41 41 41 41 41 41 41 41 41 41
PAJAK DIBAYAR DIMUKA, BAGIAN TIDAK LANCAR 193 345 518 332 219 200 373 392 354 102
INVESTASI OBLIGASI 179 179 179 179 179 179 179 - - -
ASET TETAP 1.006 1.000 1.008 905 812 727 655 598 536 303
ASET PAJAK TANGGUHAN 50 49 49 189 80 158 186 170 172 208
PROPERTI PERTAMBANGAN 341 384 392 367 386 384 382 381 379 378
ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 17 57 3 2 1 1 1 1 1 1
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 1.827 2.055 2.190 2.015 1.718 1.690 1.817 1.583 1.483 1.033
JUMLAH ASET 3.816 4.121 4.210 4.136 4.090 4.050 4.059 3.460 3.813 3.864
0 (0) (0) (0) 0 (0) 0 0
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
UTANG USAHA 297 289 291 288 293 301 316 325 319 334
UTANG PAJAK 173 356 158 135 153 166 132 148 192 163
AKRUAL 229 264 265 263 267 276 290 299 294 307
UTANG LAIN-LAIN 9 10 10 11 11 11 11 260 319 76
UTANG DEVIDEN - 78 361 480 459 388 561 1.000 1.000 1.167
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 708 997 1.085 1.177 1.183 1.142 1.310 2.032 2.124 2.047
LIABILITAS JANGKA PANJANG
LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG 17 18 17 17 18 17 18 19 19 18
LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN 83 83 83 83 83 83 83 83 83 83
PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN, PEMINDAHAN, REKLAMASI DAN RESTORASI 37 39 35 36 37 28 32 33 34 32
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 137 140 135 136 138 128 133 135 136 133
JUMLAH LIABILITAS 845 1.137 1.220 1.313 1.321 1.270 1.443 2.167 2.260 2.179
EKUITAS
MODAL SAHAM 36 36 36 36 36 36 36 36 36 36
TAMBAHAN MODAL DISETOR 192 192 192 192 192 192 192 192 192 192
KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
CADANGAN LAIN-LAIN (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106)
SALDO LABA : 2.724 2.737 2.743 2.522 2.468 2.474 2.310 987 1.247 1.360
2.848 2.861 2.867 2.646 2.592 2.598 2.434 1.111 1.371 1.484
KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 123 123 123 177 177 182 182 182 182 200
JUMLAH EKUITAS 2.971 2.984 2.990 2.823 2.769 2.780 2.616 1.293 1.553 1.684
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.816 4.121 4.210 4.136 4.090 4.050 4.059 3.460 3.813 3.864
32
Page 49
Lampiran 1.2
PROYEKSI 10 TAHUN LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
KAS DAN SETARA KAS 847 924 808 735 909 920 799 343 1.012 1.334
PIUTANG USAHA 281 323 325 325 334 331 360 371 395 393
PIUTANG NON USAHA 8 9 8 8 8 8 8 8 8 9
PERSEDIAAN 393 437 478 490 501 526 488 544 295 439
PAJAK DIBAYAR DIMUKA,BAGIAN LANCAR 406 324 327 380 377 289 281 283 263 242
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA, BAGIAN LANCAR 52 28 16 17 17 17 16 16 16 16
JUMLAH ASET LANCAR 1.987 2.045 1.962 1.955 2.146 2.091 1.952 1.565 1.989 2.433
ASET TIDAK LANCAR
KAS DAN SETARA KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 41 41 41 41 41 41 41 41 41 41
PAJAK DIBAYAR DIMUKA, BAGIAN TIDAK LANCAR 193 345 518 332 219 200 373 392 354 102
INVESTASI OBLIGASI 179 179 179 179 179 179 179 - - -
ASET TETAP 1.018 1.010 1.016 911 816 729 655 596 532 303
ASET PAJAK TANGGUHAN 50 49 49 189 80 158 186 170 172 208
PROPERTI PERTAMBANGAN 341 384 392 367 386 384 382 381 379 378
ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 1 117 2 2 88 346 247 2 1 1
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 1.823 2.125 2.197 2.021 1.809 2.037 2.063 1.582 1.478 1.033
JUMLAH ASET 3.810 4.170 4.159 3.976 3.955 4.128 4.015 3.147 3.467 3.466
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
UTANG USAHA 291 290 301 288 299 304 322 331 335 334
UTANG PAJAK 172 374 158 135 163 165 137 162 217 163
AKRUAL 229 264 264 264 269 277 290 299 294 307
UTANG LAIN-LAIN 9 10 10 11 10 11 11 260 319 76
UTANG DEVIDEN - - 166 98 - - - 505 249 405
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 701 938 899 796 741 757 760 1.557 1.414 1.285
LIABILITAS JANGKA PANJANG
LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG 17 18 17 17 18 17 18 19 19 18
LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN 83 83 83 83 83 83 83 83 83 83
PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN, PEMINDAHAN, REKLAMASI DAN RESTORASI 37 39 35 36 37 28 32 33 34 32
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 137 140 135 136 137 128 133 135 136 133
JUMLAH LIABILITAS 838 1.078 1.034 932 878 885 893 1.692 1.550 1.418
EKUITAS
MODAL SAHAM 36 36 36 36 36 36 36 36 36 36
TAMBAHAN MODAL DISETOR 192 192 192 192 192 192 192 192 192 192
KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
CADANGAN LAIN-LAIN (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106) (106)
SALDO LABA : 2.725 2.843 2.876 2.740 2.771 2.931 2.809 1.141 1.600 1.713
2.849 2.967 3.000 2.864 2.895 3.055 2.933 1.265 1.724 1.837
KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 123 125 125 180 182 188 189 190 193 211
JUMLAH EKUITAS 2.972 3.092 3.125 3.044 3.077 3.243 3.122 1.455 1.917 2.048
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.810 4.170 4.159 3.976 3.955 4.128 4.015 3.147 3.467 3.466
33
Page 50
Lampiran 2.1
PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENDAPATAN 3.825 4.743 4.772 4.840 4.906 4.725 5.178 5.323 5.536 5.850
BEBAN POKOK PENDAPATAN (2.823) (3.361) (3.409) (3.389) (3.434) (3.490) (3.776) (3.801) (3.749) (4.021)
LABA BRUTO 1.002 1.382 1.363 1.451 1.472 1.235 1.402 1.522 1.787 1.829
BEBAN PENJUALAN (43) (46) (38) (38) (39) (38) (39) (40) (41) (43)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (108) (104) (123) (128) (131) (134) (127) (130) (135) (142)
BEBAN KEUANGAN (12) (4) (5) (4) (4) (4) (5) (5) (2) (2)
PENGHASILAN KEUANGAN 25 36 55 8 9 10 12 13 13 17
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO 11 11 12 13 13 14 12 12 12 11
LABA SEBELUM PAJAK 875 1.275 1.264 1.302 1.320 1.083 1.255 1.372 1.634 1.670
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (173) (249) (247) (255) (258) (208) (243) (367) (324) (330)
LABA TAHUN BERJALAN to sales 702 1.026 1.017 1.047 1.062 875 1.012 1.005 1.310 1.340
Lampiran 2.2
PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENDAPATAN 3.858 5.135 5.391 5.422 5.514 5.025 5.337 5.664 6.159 5.850
BEBAN POKOK PENDAPATAN (2.852) (3.629) (3.975) (3.856) (3.906) (3.721) (3.890) (4.029) (4.147) (4.021)
LABA BRUTO 1.006 1.506 1.416 1.566 1.608 1.304 1.447 1.635 2.012 1.829
BEBAN PENJUALAN (44) (54) (50) (50) (26) (44) (43) (47) (53) (43)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (109) (110) (133) (140) (121) (139) (130) (136) (145) (142)
BEBAN KEUANGAN (12) (5) (6) (6) (5) (5) (5) (5) (3) (2)
PENGHASILAN KEUANGAN 25 37 56 10 10 11 12 13 14 17
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO 12 7 8 8 9 12 12 11 11 11
LABA SEBELUM PAJAK 878 1.381 1.291 1.388 1.475 1.139 1.293 1.471 1.836 1.670
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (174) (249) (247) (255) (258) (220) (251) (389) (324) (330)
LABA TAHUN BERJALAN 704 1.132 1.044 1.133 1.217 919 1.042 1.082 1.512 1.340
to sales
34
Page 51
Lampiran 3.1
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN 3.803 4.710 4.771 4.835 4.902 4.731 5.149 5.312 5.522 5.828
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK (2.447) (2.802) (2.874) (2.824) (2.824) (2.959) (3.101) (3.830) (2.798) (3.438)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS DAN KARYAWAN (160) (135) (164) (175) (180) (182) (173) (183) (183) (196)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN (12) (4) (5) (4) (4) (4) (5) (5) (2) (2)
PEMBAYARAN ROYALTI/IURAN EKSPLOITASI (326) (400) (390) (400) (432) (377) (441) (450) (505) (535)
PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN (75) (88) (285) (278) (240) (194) (442) (371) (280) (359)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK 33 - - 117 115 108 - - 58 273
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI AKTIVITAS OPERASI 816 1.281 1.053 1.271 1.337 1.123 987 473 1.812 1.571
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP (285) (138) (147) (52) (54) (54) (60) (60) (53) (55)
PEMBAYARAN ATAS PENAMBAHAN PROPERTI PERTAMBANGAN - (43) - - - - - - - -
HASIL PENJUALAN ASET TETAP 150 - - - - - - - - -
PENEMPATAN INVESTASI OBLIGASI - - - - - - - 179 - -
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN 25 36 55 8 9 10 12 13 13 17
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA (4) - - - - - - - - -
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI (114) (145) (92) (44) (45) (44) (48) 132 (40) (38)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (400) (1.000) (1.000) (1.200) (1.033) (1.033) (1.033) (1.000) (1.000) (1.167)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA NON-PENGENDALI (26) (12) (11) (13) (22) (5) (12) (30) (49) (43)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN (426) (1.012) (1.011) (1.213) (1.055) (1.038) (1.045) (1.030) (1.049) (1.210)
(PENURUNAN)/KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS 276 124 (50) 14 237 41 (106) (425) 723 323
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 575 851 975 925 939 1.176 1.217 1.111 686 1.409
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 851 975 925 939 1.176 1.217 1.111 686 1.409 1.732
Lampiran 3.2
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN 3.803 4.710 4.771 4.835 4.902 4.731 5.149 5.312 5.522 5.828
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK (2.446) (2.801) (2.874) (2.825) (2.823) (2.957) (3.101) (3.831) (2.797) (3.439)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS DAN KARYAWAN (162) (148) (184) (194) (200) (192) (178) (194) (203) (196)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN (12) (4) (5) (4) (4) (4) (5) (5) (2) (2)
PEMBAYARAN ROYALTI/IURAN EKSPLOITASI (326) (430) (436) (442) (475) (397) (451) (470) (539) (535)
PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN (78) (91) (285) (303) (240) (194) (442) (371) (280) (359)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK 33 - - 117 115 108 - - 58 273
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI AKTIVITAS OPERASI 813 1.235 986 1.184 1.273 1.093 972 442 1.758 1.570
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP (285) (138) (147) (52) (54) (54) (60) (60) (53) (55)
PEMBAYARAN ATAS PENAMBAHAN PROPERTI PERTAMBANGAN - (43) - - - - - - - -
HASIL PENJUALAN ASET TETAP 150 - - - - - - - - -
PENEMPATAN INVESTASI OBLIGASI - - - - - - - 179 - -
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN 25 36 55 8 9 10 12 13 13 17
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA (4) - - - - - - - - -
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI (114) (145) (91) (44) (44) (43) (48) 132 (41) (38)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (400) (1.000) (1.000) (1.200) (1.033) (1.033) (1.033) (1.000) (1.000) (1.167)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA NON-PENGENDALI (26) (12) (11) (13) (22) (5) (12) (30) (49) (43)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN (426) (1.012) (1.011) (1.213) (1.056) (1.039) (1.045) (1.030) (1.049) (1.209)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 272 78 (116) (73) 173 11 (121) (456) 669 323
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 575 847 924 808 735 909 920 799 343 1.012
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 847 924 808 735 909 920 799 343 1.012 1.334
35
Page 52
Lampiran 4
PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
(dalam Jutaan USD) 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0 6,0 7,0 8,0 9,0 10,0
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 2035
EBIT 2,32 106,14 27,06 86,37 155,10 56,25 38,99 99,66 202,21 -
Less : Tax (0,51) (23,35) (5,95) (19,00) (34,12) (12,38) (8,58) (21,93) (44,49) -
Plus : Depresiasi dan Amortisasi 0,82 1,51 1,24 0,97 0,70 0,43 0,16 (0,11) (0,38) (0,26)
Less : Changes in NWC (10,02) (79,35) (154,92) (174,67) (66,23) 72,18 (159,91) 65,90 (258,54) 3,84
Less : Capex (13,11) 0,50 0,77 1,04 1,31 1,58 1,85 2,12 2,40 (3,58)
Plus : Salvage value - - - - - - - - - 364,32
Net Cash Flow (20,50) 5,46 (131,80) (105,29) 56,77 118,08 (127,49) 145,65 (98,80) 364,32
Discounted Factor 10,43% 0,9055 0,8200 0,7425 0,6724 0,6088 0,5513 0,4992 0,4521 0,4094 0,3707
Discounted Cash Flow (18,56) 4,48 (97,86) (70,79) 34,56 65,10 (63,65) 65,85 (40,45) 135,05
Present Value (PV) USD Juta 13,72 -126,6% -2514,1%
36
Names mentioned 72 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bara Tabang
p.1 ×6
unresolved
org
PT Nirmala Matranusa File
p.1
unresolved
org
Nazir dan Rekan
p.2 ×8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP DAZ REKAN
p.2 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×4
unresolved
person
Pardomuan
p.2 ×3
unresolved
—
MAPPI
p.2 ×2
unresolved
—
STTD
p.2 ×2
unresolved
—
No.Register
p.2 ×2
unresolved
org
BRANCH OFFICE :
p.2
unresolved
—
Apple 1 Condovilla, Unit C/Q/GF/07
p.2
unresolved
—
Jati Padang Raya,
p.2
unresolved
org
Rintis
p.4 ×8
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.4 ×6
unresolved
org
Tanudiredja
p.4 ×12
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.4 ×12
unresolved
org
Effendy & Rekan
p.5 ×5
unresolved
org
KJPP DAZ REKAN. Ringkasan Rencana Transaksi Rencana Transaksi
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dedy
p.9 ×5
unresolved
person
S.T.P.
p.12
unresolved
person
Muhammad Yusuf Fawwaz S.T.
p.12 ×2
unresolved
person
Ir. Dwi Pudyastuti
p.12 ×2
unresolved
—
Telepon/Faks
p.17
unresolved
org
PT Kutai Energi Pratama
p.21
unresolved
—
Sumber Suryadaya Prima (SSP)
p.22
unresolved
org
PT Mineral Energi Pratama
p.23
unresolved
person
Hendarman
· Komisaris Utama
p.24
unresolved
person
Alastair McLeod
· Direktur
p.24
unresolved
person
Oliver Khaw Kar Heng
· Direktur
p.24 ×3
unresolved
person
Siyoung Park
· Direktur
p.24
unresolved
—
BYAN
· Komisaris Utama
p.24 ×2
unresolved
person
Yani Indrawaty Wibawa
p.26
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.26 ×4
unresolved
person
Mala Mukti
p.26 ×2
unresolved
person
Bakhtiar
p.26
unresolved
person
Karina Leoni
p.26
unresolved
org
Menteri
p.26
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.27
unresolved
person
Ratna Sari Utama S.H.
· Notaris
p.27 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.27
unresolved
org
Bank Dunia. IMF
p.27
unresolved
org
Bank Indonesia
p.28 ×19
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.32
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.34 ×3
unresolved
org
Pusat Statistik Grafik
p.36
unresolved
org
Pusat Statistik
p.36
unresolved
org
Menteri Energi
p.36
unresolved
org
PT Sinar Sakti Jaya
p.44
unresolved
org
PT Jagat Baja Prima Utama
p.44
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3966 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}